Ditemukan 1817 data
RYAN MANOI, S.H.
Terdakwa:
ERWIN SULISTYO alias ERWIN bin HARYONO .Alm
53 — 7
Sedangkan "secara melawan hukum dalam hal ini adalahperbuatan yang dilakukan oleh pelaku bertentangan dengan hukum dan tidakmemiliki alas hak yang sah sebagai alasan dilakukannya perbuatan itu;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan melawan hukum (onrechtmatigedaad) adalah perbuatan yang bertentangan dengan hak subyektif seseorang (hetsubjectief recht) atau bertentangan dengan kewajiban hukum pelaku (in srijd ismet des daders rechtsplicht) atau bertentangan dengan kesusilaan (tegen degoede zeden) atau
41 — 412 — Berkekuatan Hukum Tetap
Perbuatan yang bertentangan dengan kesusilaan (Goede Zeden) ;4. Perbuatan yang bertentangan dengan Kehatihatian atau keharusandalam pergaulan masyarakat yang baik" ;Bahwa menurut Pasal 1865 KUH Perdata yang berbunyi: "Setiap orangyang mendalilkan bahwa ia mempunyai sesuatu hak, atau guna meneguhkanhaknya sendiri maupun membantah suatu hak orang lain, menunjuk pada suatuperistiwa, diwajibkan membuktikan adanya hak atau peristiwa tersebut" ;Hal. 4 dari 15 hal. Put.
28 — 7
berpartisipasisecara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatperlindungan dari kekerasan dan diskriminasi (vide Pasal 4 UndangUndangNomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang Nomor 35 Tahun 2014 dan Yurisprudensi MahkamahAgung Nomor 110 K/AG/2007 tanggal 13 Nopember 2007);Menimbang bahwa perilaku Penggugat sepanjang pengetahuan paraSaksi dinilai baik dan tidak pernah melakukan halhal yang bertentangandengan nilainilai kesusilaan (geode zeden
Terbanding/Penggugat : WIBIKSANA
Turut Terbanding/Tergugat IV : CAMAT TAPUNG
Turut Terbanding/Tergugat II : ZAIRIZAL BSc
Turut Terbanding/Tergugat III : KEPALA DESA KARYA INDAH
41 — 14
Perbuatan Itu melawan Hukum ; Perbuatan melanggar undangundang; Perbuatan melanggar hak orang lain yang dilindungi hukum; Perbutan bertentangan dengan kewajiban hukum si pelaku; Perbuatan yang bertentangan kesusilaan (Goede zeden);c.
34 — 9
sendiri dalam tempus delicti dan locus delicti perkara aquo ;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur Barang Siapa telahterpenuhii ;Ad. 2.TANPA HAK MENGUASAI DAN MEMBAWA SENJATAPENIKAM ATAU SENJATA PENUSUK ;Menimbang, bahwa tanpa hak pada umumnya adalah bagiandari melawan hak atau melawan hukum (wederrechtelijk) yang padapenerapannya adalah, bertentangan dengan hukum tertulis,bertentangan dengan kewajiban hukum si pelaku, melanggar haksubyektif orang lain, atau melanggar kaidah tata susila (goede zeden
18 — 3
unsure pokok telah terpenuhiselanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan apakah perbuatanTerdakwa tersebut dilakukan dengan cara tanpa hak atau melawan hukumatau tidak (Unsur ke2) sebagai berikut :Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan melawan hukum(onrechmatige daad) adalah perbuatan yang bertentangan dengan haksubjektif seseorang (het subjectief recht) atau bertentangan dengankewajiban hukum pelaku (in srijd is met des daders rechtsplicht) ataubertentangan dengan kesusilaan (tegen de geode zeden
17 — 8
merasa diuntungkan atau tidak, cukuplah dibuktikan apakahpada saat pelaku mengambil barang tersebut sudah memiliki maksud untukmemilikinya atau tidak;Halaman 11 dari 18 Putusan Nomor 117/Pid.B/2015/PN SpgMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan Melawan Hukum(Onrechtmatige Daad) adalah perbuatan yang bertentangan dengan haksubyektif seseorang (het subjectief recht) atau bertentangan dengan kewajibanhukum pelaku (in strijd is met des daders rechtsplicht) atau bertentangandengan kesusilaan (tegen de goede zeden
Ardhi Prasetyo,SH
Terdakwa:
TRINAWAN Alias WAWAN Bin LASIRIN Alm
55 — 12
Perbuatan yang bertentangan dengan kesusilaan (goede zeden).e. Perbuatan yang bertentangan dengan sikap yang baik dalammasyarakat untuk memperhatikan kepentingan orang lain (indruist tegen dezorgvildigheid, welke in het maatschappelijke verkeer betaamt ten aanzienvan anders person of goed)(Munir fuady, Perbuatan Melawan Hukum (Pendekatan Kontemporer), PT.
51 — 13
./2015/PN.Kpgmenimbulkan kerugian pada orang lain, yang tidak hanya bertentangan denganundangundang (wet), tetapi juga bertentangan dengan kesusilaan (goede zeden)dan kepantasan dalam pergaulan di dalam masyarakat (maatschappelijkebetamelijkheid);Menimbang,bahwa berdasarkan uraianuraian tersebut diatas maka MajelisHakim menerimaeksepsi Tergugat mengenai penggabungan wan prestasi danperobuatan melawan hukum dalam satu gugatan sehingga berakibat kabur (obscuurlibel): Dalam Pokok Perkara:Menimbang,
PETRA WONDA, S.H
Terdakwa:
ZAINAL HUSEIN RADA KURITA
86 — 26
, Terdakwa tidak merusak kunci pintu rumah karena sebelumnyaanak kunci sudah dalam posisi tergantung di pintu, setelah itu Terdakwamembawa barangbarang tersebut ke rumah Terdakwa dan langsung tidur ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan melawan hukum(onrechtmatige daad) adalah perbuatan yang bertentangan dengan haksubyektif seseorang (het subjectief recht) atau bertentangan dengan kewajibanhukum pelaku (in srijd is met des daders rechts plicht) atau bertentangandengan kesusilaan (tegen de goede zeden
26 — 8
dijelaskan dalam Kitab Bajuri Juz II halaman 198yang diambil alin sebagai pendapat Pengadilan sebagai berikut:Lgl Latta LY y AhArtinya:Mempunyai sifat iffah dan amanah (yakni mencegah diri dari halhalyang tidak halal dan tidak disukai), jadi tidak berhak memelihara bagiperempuan yang fasik, dan sebagian kefasikan ialah meninggalkansembahyangBahwa perilaku Penggugat sepanjang pengetahuan para Saksi dinilai baikdan tidak pernah melakukan halhal yang bertentangan dengan nilainilaikesusilaan (geode zeden
26 — 7
berpartisipasisecara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatperlindungan dari kekerasan dan diskriminasi (vide Pasal 4 UndangUndangNomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang Nomor 35 Tahun 2014 dan Yurisprudensi MahkamahAgung Nomor 110 K/AG/2007 tanggal 13 Nopember 2007);16Menimbang bahwa perilaku Penggugat sepanjang pengetahuan paraSaksi dinilai baik dan tidak pernah melakukan halhal yang bertentangandengan nilainilai kesusilaan (geode zeden
40 — 2
pemilikan ini tidak dipersoalkanapakah si pelaku merasa diuntungkan atau tidak, cukuplah dibuktikan apakahpada saat pelaku mengambil barang tersebut sudah memiliki maksud untukmemilikinya atau tidak;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Melawan Hukum(Onrechtmatige Daad) adalah perbuatan yang bertentangan dengan haksubyektif seseorang (het subjectief recht) atau bertentangan dengan kewajibanhukum pelaku (in strjd is met des daders rechtsplicht) atau bertentangandengan kesusilaan (tegen de goede zeden
BUDHI PRASTYO,SH
Terdakwa:
ALFIANSYAH ALS FIAN BIN ANAS
58 — 13
Sedangkan "secara melawan hukum dalam hal iniadalah perbuatan yang dilakukan oleh Terdakwa bertentangan dengan hukumdan tidak memiliki alas hak yang sah sebagai alasan dilakukannya perbuatanitu;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan melawan hukum(onrechtmatige daad) adalah perbuatan yang bertentangan dengan haksubyektif seseorang (het subjectief recht) atau bertentangan dengan kewajibanhukum pelaku (in srijd is met des daders rechtsplicht) atau bertentangandengan kesusilaan (tegen de goede zeden)
12 — 4
akan mempertimbangkan apakah perbuatanHalaman 12 dari 16 Putusan Nomor 864/Pid.Sus/2021/PN LbpTerdakwa tersebut dilakukan dengan cara tanpa hak atau melawan hukum atautidak (Unsur ke2) sebagai berikut :Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan melawan hukum(onrechmatige daad) adalah perbuatan yang bertentangan dengan hak subjektifseseorang (het subjectief recht) atau bertentangan dengan kewajiban hukumpelaku (in srjd is met des daders rechtsplicht) atau bertentangan dengankesusilaan (tegen de geode zeden
45 — 15
sebagai pendapat, Pengadilan sebagai berikut:Le) aiLio>We , ail oVi, adeJArtinya:Mempunyai sifat iffah dan amanah (yakni mencegah diri dari halhal yangtidak halal dan tidak disukal), jadi tidak berhak memelihara bagi perempuanyang fasik, dan sebagian kefasikan ialah meninggalkan sembahyangHalaman 12 dari 18Putusan Nomor 45/Pdt.G/2018/PA.BjbBahwa perilaku Penggugat sepanjang pengetahuan para Saksi dinilai baikdan tidak pernah melakukan halhal yang bertentangan dengan nilainilaikesusilaan (geode zeden
61 — 10
Melakukan perbuatan yang bertentangan dengan kesusilaan (goede zeden);e. Perbuatan yang bertentangan dengan sikap baik dalam bermasyarakat untukmemperhatikan kepentingan orang lain (indruist tegen de zorgvuldigheid, welke inhet maatschappelijke vekeer betaamt ten aanzien van anders persoon of goed);Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P1 dan P2 benar M.C. Kailas (orangtua Tergugat Il ) telah menjual sebahagian kintal kepada Almh.
HARDIMAN W. PUTRA
Terdakwa:
SENU Alias SENDUL Bin TRISNO SUKARJO
31 — 9
cit, hlm. 597);Pengambilan untuk pemilikan ini tidak dipersoalkan apakah si pelaku merasadiuntungkan atau tidak, cukuplahn dibuktikan apakah pada saat pelakumengambil barang tersebut sudah memiliki maksud untuk memilikinya atautidak; Melawan Hukum = (Onrechtmatige Daad) adalah perbuatan yangbertentangan dengan hak subyektif seseorang (het subjectief recht) ataubertentangan dengan kewajiban hukum pelaku (in strijd is met des dadersrechtsplicht) atau bertentangan dengan kesusilaan (tegen de goede zeden
14 — 2
pelakunya.Sedangkan secara melawan hukum dalam hal ini adalah perbuatan yang dilakukan olehTerdakwa bertentangan dengan hukum dan tidak memiliki alas hak yang sah sebagaialasan dilakukannya perbuatan itu;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan melawan hukum (onrechtmatigedaad) adalah perbuatan yang bertentangan dengan hak subyektif seseorang (het subjectiefrecht) atau bertentangan dengan kewajiban hukum pelaku (in srijd is met des dadersrechtsplicht) atau bertentangan dengan kesusilaan (tegen de goede zeden
MELISA BATUBARA,SH
Terdakwa:
MUHAMMAD RIAN alias RIAN
11 — 4
unsure pokok telah terpenuhiselanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan apakah perbuatanTerdakwa tersebut dilakukan dengan cara tanpa hak atau melawan hukumatau tidak (Unsur ke2) sebagai berikut :Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan melawan hukum(onrechmatige daad) adalah perbuatan yang bertentangan dengan haksubjektif seseorang (het subjectief recht) atau bertentangan dengankewajiban hukum pelaku (in snijd is met des daders rechtsplicht) ataubertentangan dengan kesusilaan (tegen de geode zeden