Ditemukan 3222 data
48 — 4
Acara Persidanganperkara ini, dianggap telah termuat dalam putusan ini dan merupakansatu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam putusan perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi tersebut diatas yang bersesuaian satu sama lainnya dinubungkan dengan keteranganPara Terdakwa serta surat bukti sebagaimana tersebut diatas, makaMajelis Hakim telah memperoleh fakta hukum sebagai berikut:25Bahwa pada hari Jum.ata tanggl 15 Juni 2012 sekira pukul 02.30wib bertempat diterminal Bus Koto Nan Ampek
Melakukan kekerasan yaitumempergunakan tenaga atau kekuatan jasmani yang tidak kecil secaratidak sah, misal nya memukul, menendang atau juga bisa denganmenggunakan senjata ;Menimbang, bahwa berdasakan fakta yang terungkap didalampersidangan bahwa terdakwa Muhammad Fikri Pgl Fikri dan terdakwaMuhammad Fadli Pgl Fadli telah melakukan pemukulan terhadap saksiHendra Syahril Pgl Enda dan saksi Ikmal Ayu Pgl Yuyu di Terminal BusKoto Nan Ampek Kota Payakumbuh.
91 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 85 K/Padt/2019Nagari Batu) Taba, Kecamatan Ampek Angkek,Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat;ll.c.
18 — 7
Kecamatan Ampek Angkek, KabupatenAgam, sebagai Termohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan saksi saksi dipersidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon berdasarkan suratpermohonannya tertanggal O1 Agustus 2011 yang telahterdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Bukittinggidengan Nomor 387/Pdt.G/2011/PA.Bkt, tanggal 01Agustus 2011 mengajukan hal hal sebagai berikut:1.
11 — 4
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada PPN Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampek Angkek Kabupaten Agam untuk selanjutnya dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu;DALAM REKONVENSI :1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi;2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa :2.a.
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mengirimkan salinanpenetapan ikrar talak kepada PPN Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampek AngkekKabupaten Agam untuk selanjutnya dicatat dalam daftar yang telah disediakan untukitu;DALAM REKONVENSI :1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi;2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensiberupa :2.a.
14 — 4
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada PPN Kantor Urusan Agama Kecamatan Baso, Kabupaten Agam dan PPN Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam untuk selanjutnya dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu;Dalam Rekonpensi 1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi;2. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi berupa : 2.1.
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mengirimkan salinanpenetapan ikrar talak kepada PPN Kantor Urusan Agama Kecamatan Baso,Kabupaten Agam dan PPN Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampek Angkek,Kabupaten Agam untuk selanjutnya dicatat dalam daftar yang telah disediakanuntuk itu;Dalam Rekonpensi1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi;2. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensiberupa :2.1.
15 — 10
Bukittinggi setelahputusan ini berkekuatan hukum tetap, sesuai dengan maksud Pasal 115, 118dan Pasal 131 ayat (3) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 84 UndangUndangNomor 7 tahun 1989 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undangundang Nomor 50 tahun 2009, Panitera berkewajiban mengirimkan salinanPenetapan Ikrar Thalak ke PPN Kantor Urusan Agama Kecamatan X DiatasKabupaten Solok, tempat di mana Pemohon dan Termohon menikah dan PPNKantor Urusan Agama Kecamatan Ampek
41 — 8
Bahwa Penggugat adalah isteri sah Tergugat yang menikah diMasjid AlMuttagin Jorong Cangkiang, Kenagarian Batu Taba,Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, pada tanggal 11Hal. 1 dari 6 Hal. Putusan No. 639/Pdt.G/2020/PA.BktAgustus 2006, sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Nomor:223/11 /VIII/2006, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan AgamaKecamatan IV Angkek, pada tanggal 11 Agustus 2006;2.
24 — 7
kembali membinarumah tangga, namun tidak berhasil; Bahwa antara Pemohon dan Termohon sudah sulit bersatukembalimembina rumah tangga sebagaimana layaknya suami isteri;Bahwa saksi selaku teman telah berusaha menasehati Pemohonuntuk rukun kembali dengan Termohon, namun tidak berhasil; Bahwa tidak ada lagi yang akan saksi sampaikan dan telah cukup;worse XXXXXXXXXXXXXX, UMur 43 tahun, agama Islam, pendidikan SMP,pekerjaan rumah tangga, tempat tinggal di Jorong Cibok Ameh,Kenagarian Pasia, Kecamatan Ampek
Terbanding/Tergugat : Rahma Yanis Diwakili Oleh : Beni Gusman bin Gusmawardi A.R
Terbanding/Turut Tergugat : Julia Nengsih binti Edi
112 — 88
Dipinggir sawah tersebut sebelah utaranya ada tanaman Pinang sebanyak lebih kurang35 batang. yang terletak dan biasa dikenal Malabur Jorong Malabur, Kenagarian Ampek Nagari, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, dengan batas-batas sekarang :
Sebidang Tanah seluas lebih kurang 715 m2 (tujuh ratus lima belas meter persegi) dengan Panjang dari Timur ke Barat lebih kurang 65 m lebar Utara ke Selatan lebih kurang 11 m, yang berisikan tanaman Pinang lebih kurang 86 batang, yang terletak dan biasa dikenal Malabur Jorong Malabur, Kenagarian Ampek Nagari, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, dengan batas-batas sekarang :