Ditemukan 1719 data
12 — 8
dapat dibuktikan dengan Akta Nikah, dapat diajukanItsbat Nikahnya ke Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa meskipun Isbath Nikah yang dapat diajukan ke PengadilanAgama sebagaimana ketentuan pasal 7 ayat 3 Kompilasi Hukum Islam hanya terbatassebagaimana dalam pasal aquo, akan tetapi Majelis Hakim berpendapat bahwa dalamrangka menjaga ketertiban hukum yang menjadi hak setiap warga Negara, maka sepanjangpelaksanaan perkawinannya tidak bertentangan dengan peraturan Undangundang No.1tahun 1974 dan Kompilasi Hakum
15 — 3
akta kelahiran anak dan kepentingankeperdataan lainnya;Menimbang, bahwa meskipun Isbath Nikah yang dapat diajukan kePengadilan Agama sebagaimana ketentuan pasal 7 ayat 3 Kompilasi HukumIslam hanya terbatas sebagaimana dalam pasal aquo, hal ini dimaksudkanuntuk kehati hatian, akan tetapi Majelis Hakim berpendapat bahwa dalamrangka menjaga ketertiban hukum yang menjadi hak setiap warga Negara,maka sepanjang pelaksanaan perkawinannya tidak bertentangan denganperaturan Undangundang No.1 tahun 1974 dan Hakum
12 — 7
dapat dibuktikan dengan Akta Nikah, dapat diajukanItsbat Nikahnya ke Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa meskipun Isbath Nikah yang dapat diajukan ke PengadilanAgama sebagaimana ketentuan pasal 7 ayat 3 Kompilasi Hukum Islam hanyaterbatas sebagaimana dalam pasal aquo, akan tetapi Majelis Hakim berpendapatbahwa dalam rangka menjaga ketertiban hukum yang menjadi hak setiap wargaNegara, maka sepanjang pelaksanaan perkawinannya tidak bertentangan denganperaturan Undangundang No.1 tahun 1974 dan Kompilasi Hakum
9 — 3
Kantor Urusan Agama Kecamatan SukaluyuKabupaten Cianjur;Menimbang, bahwa meskipun Isbath Nikah yang dapat diajukan kePengadilan Agama sebagaimana ketentuan pasal 7 ayat 3 Kompilasi HukumIslam hanya terbatas sebagaimana dalam pasal aquo, hal ini dimaksudkanuntuk kehati hatian, akan tetapi Majelis Hakim berpendapat bahwa dalamrangka menjaga ketertiban hukum yang menjadi hak setiap warga Negara,maka sepanjang pelaksanaan perkawinannya tidak bertentangan denganperaturan Undangundang No.1 tahun 1974 dan Hakum
8 — 5
Menimbang, bahwa meskipun Isbath Nikah yang dapat diajukan kePengadilan Agama sebagaimana ketentuan pasal 7 ayat 3 Kompilasi HukumIslam hanya terbatas sebagaimana dalam pasal aquo, hal ini dimaksudkanHal 5 dari 9 halaman Penetapan 0874/Pdt.P/2018/PA.Cjruntuk kehatihatian, akan tetapi Majelis Hakim berpendapat bahwa dalamrangka menjaga ketertiban hukum yang menjadi hak setiap warga Negara,maka sepanjang pelaksanaan perkawinannya tidak bertentangan denganperaturan Undangundang No.1 tahun 1974 dan Hakum
9 — 3
Kabupaten Cianjursehingga tidak memiliki buku nikah;Menimbang, bahwa meskipun Isbath Nikah yang dapat diajukan kePengadilan Agama sebagaimana ketentuan pasal 7 ayat 3 Kompilasi HukumIslam hanya terbatas sebagaimana dalam pasal aquo, hal ini dimaksudkanuntuk kehatihatian, akan tetapi Majelis Hakim berpendapat bahwa dalamrangka menjaga ketertiban hukum yang menjadi hak setiap warga Negara,maka sepanjang pelaksanaan perkawinannya tidak bertentangan denganperaturan Undangundang No.1 tahun 1974 dan Hakum
14 — 3
didalam persidangan mampu menjawabpertattyaan Majelis dan Penuntut Umum dengan lancar, schingga Majelis berpendapatbahwa unsur ini telah terpenuhi menurut hakum ; Ad. 2. Unsur dimuka amum bersumasama melukukan kekerasan terhadap Orang ; Menimbany. bahwa berdasarkan fuktafakia yung terungkap dipersidangan berupaketerangan soksisaksi, keterangan Sugiantoko als.
9 — 8
anak serta kepentingan pengurusan administrasi lainya;Menimbang, bahwa meskipun Isbath Nikah yang dapat diajukankePengadilan Agama sebagaimana ketentuan pasal 7 ayat 3 Kompilasi HukumIslam hanya terbatas sebagaimana dalam pasal aquo, hal ini dimaksudkan untukkehatihatian, akan tetapi Majelis Hakim berpendapat bahwa dalam rangka menjagaketertiban hukum yang menjadi hak setiap warga Negara, maka sepanjangpelaksanaan perkawinannya tidak bertentangan dengan peraturan UndangundangNo.1 tahun 1974 dan Hakum
11 — 6
anak serta kepentingan pengurusanadministrasi lainya ;Menimbang, bahwa meskipun Isbath Nikah yang dapat diajukan kePengadilan Agama sebagaimana ketentuan pasal 7 ayat 3 Kompilasi HukumIslam hanya terbatas sebagaimana dalam pasal aquo, hal ini dimaksudkanuntuk kehatihatian, akan tetapi Majelis Hakim berpendapat bahwa dalamrangka menjaga ketertiban hukum yang menjadi hak setiap warga Negara,maka sepanjang pelaksanaan perkawinannya tidak bertentangan denganperaturan Undangundang No.1 tahun 1974 dan Hakum
12 — 6
anak serta kepentingan pengurusan administrasi lainya;Menimbang, bahwa meskipun Isbath Nikah yang dapat diajukankePengadilan Agama sebagaimana ketentuan pasal 7 ayat 3 Kompilasi HukumIslam hanya terbatas sebagaimana dalam pasal aquo, hal ini dimaksudkan untukkehatihatian, akan tetapi Majelis Hakim berpendapat bahwa dalam rangka menjagaketertiban hukum yang menjadi hak setiap warga Negara, maka sepanjangpelaksanaan perkawinannya tidak bertentangan dengan peraturan UndangundangNo.1 tahun 1974 dan Hakum
10 — 7
dibuktikan dengan Akta Nikah, dapat diajukanItsbat Nikahnya ke Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa meskipun Isbath Nikah yang dapat diajukan ke PengadilanAgama sebagaimana ketentuan pasal 7 ayat 3 Kompilasi Hukum Islam hanya terbatassebagaimana dalam pasal aquo, akan tetapi Majelis Hakim berpendapat bahwadalam rangka menjaga ketertiban hukum yang menjadi hak setiap warga Negara, makasepanjang pelaksanaan perkawinannya tidak bertentangan dengan peraturan Undangundang No.1 tahun 1974 dan Kompilasi Hakum
11 — 0
UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 yang diubahdengan undangundang Nomor 03 tahun 2006 dan undangundang Nomor 50tahun 2009 tentang Peradilan Agama, maka perkara ini menjadi kewenanganabsolut Pengadilan Agama ;Menimbang, bahwa karena dalil gugatan Penggugat tidak dibantah olehTergugat maka gugatan Penggugat dianggap telah terbukti menurut hukum;Menimbang; bahwa berdasarkan keterangan dua orang saksi di bawahsumpahnya atas pengetahuannya sendiri dan keterangannya saksi salingbersesuaian; maka Majelis hakum
1.Uyan bin Jeen
2.Rohaeti binti Saepudin
15 — 0
anak serta kepentingan pengurusan administrasi lainya;Menimbang, bahwa meskipun Isbath Nikah yang dapat diajukankePengadilan Agama sebagaimana ketentuan pasal 7 ayat 3 Kompilasi HukumIslam hanya terbatas sebagaimana dalam pasal aquo, hal ini dimaksudkan untukkehatihatian, akan tetapi Majelis Hakim berpendapat bahwa dalam rangka menjagaketertiban hukum yang menjadi hak setiap warga Negara, maka sepanjangpelaksanaan perkawinannya tidak bertentangan dengan peraturan UndangundangNo.1 tahun 1974 dan Hakum
14 — 0
1999 (umur 15 tahun, 3 bulan tahun) telah memenuhisyarat perkawinan sebagaimana di dalam Hukum Islam yang disebutkan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan kesimpulan alat bukti surat dan saksi yangtelah diajukan di persidangan, telah ditemukan fakta bahwa calon mempelai sudahsangat teguh dengan pendiriannya untuk untuk menikah, dan pihak keluarga (ParaPemohon) telah menyatakan bersedia untuk membantu anaknya untukmembangun rumah tangga, termasuk dalam hal bantuan finansial;Menimbang, bahwa Majelis Hakum
15 — 10
akhirnya Pemohon memohondengan hormat Pengadilan Agama Kabupaten Madiun berkenan memeriksa perkara ini danmemberi Putusan sebagai berikut :PETITUMPRIMAIR1 Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.2 Menyatakan jatuh talak satu bain sughro Pemohon PEMOHON ASLI terhadapTermohon TERMOHON ASLI.3 Mengijinkan Pemohon mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon.4 Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon sesuai denganketentuan hukum yang berlaku.SUBSIDAIRApabila Majelis Hakum
166 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan segala bentuk surat yang dimiliki dan dibuat oleh ParaTermohon Kasasi I/Terbanding I/Tergugat (Ketua Yayasan TK) danTermohon Kasasi II/Terbanding II/Tergugat Il (Kepala Sekolah TK) adalahtidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hakum serta batal demi hukum;8.
13 — 4
Menimbang, bahwa meskipun Isbath Nikah yang dapat diajukan kePengadilan Agama sebagaimana ketentuan pasal 7 ayat 3 Kompilasi HukumIslam hanya terbatas sebagaimana dalam pasal aquo, hal ini dimaksudkanuntuk kehatihatian, akan tetapi Majelis Hakim berpendapat bahwa dalamrangka menjaga ketertiban hukum yang menjadi hak setiap warga Negara,maka sepanjang pelaksanaan perkawinannya tidak bertentangan denganHal 5 dari 8 halaman Penetapan 1187/Pdt.P/2017/PA.Cjrperaturan Undangundang No.1 tahun 1974 dan Hakum
14 — 6
Pemohon agarperkawinan mereka yang dilaksanakan pada tanggal 08 September 2017bertempat di Lingkungan Mapak Dasan, Kelurahan Jempong Baru, KecamatanPenetapan nomor206/Pdt.P/2018/PAMtr hlm. 8 dari 10 Hlm.Sekarbela, Kota Mataram dalam wilayah Kantor Urusan Agama KecamatanSekarbela, Kota Mataram, patut dinyatakan sah oleh karena telah beralasanhukum dan karenanya dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk efekstiinya maksud ketentuan pasal 2 ayat (2)Undangundang Nomor 1 tahun 1974 sejalan dengan ketentuan Hakum
7 — 2
tahun 1989 yang diubah denganundangundang Nomor 03 tahun 2006 dan undangundang Nomor 50 tahun 2009tentang Peradilan Agama, maka perkara ini menjadi kewenangan absolut PengadilanAgama ;Menimbang, bahwa karena dalil gugatan Penggugat dibantah oleh Tergugatmaka sesuai dengan ketentuan pasal 163 HIR, Penggugat wajib memembuktikan dalilgugatannya;Menimbang; bahwa berdasarkan keterangan dua orang saksi di bawahsumpahnya atas pengetahuannya sendiri dan keterangannya saksi saling bersesuaian;maka Majelis hakum
12 — 8
Nikahnya ke Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa meskipun Isbath Nikah yang dapat diajukan ke PengadilanAgama sebagaimana ketentuan pasal 7 ayat 3 Kompilasi Hukum Islam hanya terbatassebagaimana dalam pasal aquo, akan tetapi Majelis Hakim berpendapat bahwa dalamHalaman 4 dari 7 Penetapan Nomor 1064/Pdt.P/2020/PA.Cjrrangka menjaga ketertiban hukum yang menjadi hak setiap warga Negara, maka sepanjangpelaksanaan perkawinannya tidak bertentangan dengan peraturan Undangundang No.1tahun 1974 dan Kompilasi Hakum