Ditemukan 626 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-02-2021 — Putus : 22-02-2021 — Upload : 22-02-2021
Putusan PA MARISA Nomor 31/Pdt.P/2021/PA.Msa
Tanggal 22 Februari 2021 — Pemohon melawan Termohon
90
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama Sonia Mega Prastiwi alias Sonia Mega Pratiwi untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama Hendrika Risdarmawan;
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah 389.000,00 (tiga ratus delapan puluh sembilan ribu rupiah);
Register : 07-02-2018 — Putus : 11-04-2018 — Upload : 31-08-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 58/PDT/2018/PT MDN
Tanggal 11 April 2018 — GUNTUR MANURUNG,DK VS YULMI YETTY SARAGIH, DKK
4036
  • Alan untuk membantusebagai penengah (upaya mediasi) dalam penyelesaian atas sengketa tanahbeserta rumah sebagaimana disebut dalam objek gugatan a quo;Bahwa setelah Hendrika Alan mendengarkan dan melihat berkas asli kepemilikantanah sebagaimana disebut dalam objek gugatan a quo dengan disaksikan olehPenggugat III, Kemudian Hendrika Alan menjumpai alm.
    Mdn Hendrika Alan yang dihadirkan Penggugat Illpada saat itu sebagai saksi menerangkan bahwa Hendrika Alan menjabatsebagai kepling/kelpor dilingkungan IV sementara objek terperkara dilingkungan VII, dan Hendrika alan juga menyatakan bahwa tidak mengenalalm. Syahman saragih serta menyatakan bahwa Hendrika alantidak Pernahmelihat alm.
    Syahman saragin menguasai objek terperkara, makaberdasarkan hal diatas dalil Gugatan Para Penggugat tersebut sudahterbantahkan dalam perkara No. 581/Pdt.G/2015/PN Mdn tersebut;Bahwa dalil Para Penggugat pada halaman 3 point 8 yang menyatakan setelahHendrika alan mendengar dan melihat berkas asli kepemilikan tanah aquokemudian hendrika alan menjumpai alm.
    Alan akan memberikan ganti rugi kepada orang tua ParaPenggugat sebesar Rp. 40.000.000, (empat puluh juta rupiah), karenaFaktanya orang tua Tergugat Ill dan Tergugat IV sama sekali tidak pernahbertemu dengan Hendrika Alan apalagi untuk membicarakan ganti kerugianRp. 40.000.000, (empat puluh juta rupiah) kepada Orang tua para Penggugat;Bahwa dalil Para Penggugat pada halaman 34 Point 10 yang menyatakanalm.
    Yamin nomor 261 Medan pada tanggal 19Januari 1993, namun tidak tercapai kesepakatan ganti rugiBahwa pada tahun 1998 Alm Syahnan Saragih ada meminta bantuankepada Kepala Lingkungan di Kelurahan Anggrung Kecamatan MedanPolonia yang bernama Hendrika Alan sebagai penengah dalamupaya peyelesaian perkara tanah dan rumah tersebut.Bahwa ketika itu orang tua Tergugat Ill dan IV/Pembanding dan Ilmengatakan kepada Hendrika Alan akan memberikan ganti rugi kepadaOrang tua Para Penggugat sebesarRp. 40.000.000,
Register : 08-08-2022 — Putus : 25-08-2022 — Upload : 25-08-2022
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 996/Pdt.G/2022/PA.Kab.Mn
Tanggal 25 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
101
  • Memberi izin kepada Pemohon ( Hendrika Setiawan bin Bugimin ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( Devi Kumalasari binti Suwandi ) di depan sidang Pengadilan Agama Kabupaten Madiun;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp490.000,00 ( empat ratus sembilan puluhribu rupiah);

Register : 22-11-2023 — Putus : 12-12-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan PA BOYOLALI Nomor 1615/Pdt.G/2023/PA.Bi
Tanggal 12 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
160
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir ;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek ;
    3. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (RENDI LAKSONO Bin MULYONO) terhadap Penggugat (WIWIN HENDRIKA NINGSIH Binti SULIYANTO) ;
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 193.000,00 ( seratus sembilan puluh tiga ribu rupiah) ;
Register : 06-03-2024 — Putus : 18-03-2024 — Upload : 18-03-2024
Putusan PA JAMBI Nomor 262/Pdt.G/2024/PA.Jmb
Tanggal 18 Maret 2024 — Penggugat melawan Tergugat
108
  • Fauzi) terhadap Penggugat (Aura Kasandri Binti Hendrika,);
4. Membebankan kepada Negara untuk membayar biaya perkara ini melalui DIPA Pengadilan Agama Jambi tahun 2024;