Ditemukan 34582 data
9 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Zainal Yusuf Bin Yusuf) dengan Pemohon II (Nurlela Binti M Amin) yang dilaksanakan menurut Agama Islam pada tanggal 20 Juni 1994 di Gampong Matang Perlak Kecamatan Pante Bidari Kabupaten Aceh Timur;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah
9 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Muhammad Syafi Bin Razali) dengan Pemohon II (Fitriani Binti Syamsuddin) yang dilaksanakan menurut Agama Islam pada tanggal 28 November 2004 di Gampong Matang Perlak Kecamatan Pante Bidari Kabupaten Aceh Timur;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp300.000,00 (tiga ratus
7 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Jailani bin Abdullah) dengan Pemohon II (Fitriani binti Ramli) yang dilaksanakan menurut Agama Islam pada tanggal 03 Januari 2000 di Gampong Meunasah Jeumpa, Kecamatan Matang Kuli, Kabupaten Aceh Utara;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp300.000,00 (tiga ratus ribu
9 — 1
Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Ridwan Jafar Bin Jafar) dengan Pemohon II (Nurbiyah Binti Yusuf) yang dilaksanakan menurut Agama Islam pada tanggal 05 Juni 2022 di Dusun Cinta Abadi Gampong Matang Rayeuk Kecamatan Peudawa Kabupaten Aceh Timur;
3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah);
75 — 10
Yusuf HS bin Hasan telah meninggal dunia pada tanggal 22 Desember 2017 di Desa Matang Mesjid Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen; 3. Menetapkan ahli waris dari M. Yusuf HS bin Hasan adalah sebagai berikut :1) PEMOHON (istri);2) PEMOHON HS (anak laki-laki kandung);3) PEMOHON HS (anak perempuan kandung);4. Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp521.000,- (lima ratus dua puluh satu ribu rupiah);
PEMOHON , Umur 58 tahun, Lahir tanggal 14 Agustus 1959, AgamaIslam, Pekerjaan PNS, tempat tinggal di Desa Matang MesjidKecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen, sebagaiPEMOHON ;2. PEMOHON , Umur 32 tahun, Lahir tanggal 27 April 1985, Agama Islam,Pekerjaan Polri, Tempat tinggal di Desa Matang Glp Il MnsDayah Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen, sebagaiPEMOHON II;3.
Yusuf HS bin Hasan telah meninggal duniakarena sakit dan suami/ayah kandung para pemohon lahir pada tahun1948, Agama Islam, Pekerjaan Pensiunan, Agama Islam PekerjaanPensiunan, tempat tinggal di Matang Mesjid Kecamatan PeusanganProvinsi Aceh, dan dikebumikan di Desa Matang Sagoe KecamatanPeusangan Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh ;Bahwa Pemohon menikah dengan M.
saksi sebagai berikut :1.Saksi, Umur 48 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Petani, bertempattinggal di Desa Matang Mesjid Kecamatan PeusanganKabupaten Bireuen, yang tudak mempunyai hubungan apapundengan para Pemohon dan di bawah sumpahnya memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan para Pemohon, hubungan mereka adalahsebagai ibu dengan anak kandungnya; Bahwa saksi kenal dengan suami Pemohon yang bernama M.
Yusuf HS bin Hasan telah meninggal dunia pada tanggal 22 Desember2016 di Desa Matang Mesjid Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuendalam keadaan beragama Islam. Oleh karena itu, almarhum M.
Yusuf HS bin Hasan telah meninggal dunia pada tanggal22 Desember 2017 di Desa Matang Mesjid Kecamatan PeusanganKabupaten Bireuen;3. Menetapkan ahli waris dari M. Yusuf HS bin Hasan adalah sebagaiberikut :1) PEMOHON (istri);2) PEMOHON HS (anak lakilaki kandung);3) PEMOHON HS (anak perempuan kandung);Hal. 12 dari 13 Pen. Nomor 0374/Pdt.P/2017/MS.Bir.4.
13 — 4
Ali Matang) kepada Penggugat (Mardewi Hasdiana binti Lajodding);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp631.000,00 ( enam ratus tiga puluh satu ribu rupiah).
6 — 1
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Tamrin bin Siri)dengan Pemohon II (Mailamah binti Malir) yang dilaksanakan pada tanggal 3 Januari 2003 di Desa Matang Labong Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas;
3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp.420.000,00,- (empat ratus dua puluh ribu rupiah).
12 — 2
Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Hasballah M Nur Bin M Nur) dengan Pemohon II (Marlina Saiful) yang dilaksanakan menurut Agama Islam pada tanggal 07 Mei 2001 di Dusun Kasih Sayang Gampong Matang Rayeuk Kecamatan Peudawa Kabupaten Aceh Timur;
3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah);
Maryati Binti A. Gani
Tergugat:
M. Asral Bin M Yusuf
26 — 10
Yusuf bin Abdullah yang dilaksanakan pada tanggal 12 Desember 1964 di Desa Matang Glumpang Dua, Kecamatan Peusangan, Kabuapetn Bireuen;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 251.000,- (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah) ;
Yusuf bin Abdullah menikah pada 12Desember 1964 di Matang Glumpang Dua; Bahwa, yang bertindak sebagi wali nikah pada saat itu adalahAyah Kandung Pemohon Tgk. A. Gani (Ayah kandungPemohon) dengan mahar berupa 10 mayam emas, dibayartunai dan disaksikan oleh M. Dahlan M. Thaib dan M. Hasan Ali; Bahwa, pada waktu pernikahan tersebut, Pemohon berstatusgadis dan M.
13 — 0
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Aryadi bin Matang) terhadap Penggugat (Marlinah binti Tahan);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.235.000,00 (satu juta dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah)
13 — 2
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Rabudin bin Tarmiji) dengan Pemohon II(Suhaida binti Lidi) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Maret 2001 diDusun Matang Tangkit, Desa Sarang Burung Kolam, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas;
3. Membebaskan Pemohon I dan Pemohon II dari membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah).
MOHAJIR
8 — 5
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki data Pemohon pada Kartu Keluarga:
- Bahwa nama pemohon yang benar adalah Muhajir, Tempat/Tanggal Lahir: Matang Raya Barat / 6 Juli 1999, dengan Nama Orangtua ayah: Armaini dan Ibu: Marliyah.;
3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp130.000.00 (seratus tiga puluh ribu rupiah);
9 — 1
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Sholeh Agung Nugroho Bin Subarjo) terhadap Penggugat (Suratminingsih Binti Matang Wiyadi);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp. 445.000- (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);
8 — 1
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Juli Jumadi bin Bastian) dengan Pemohon II(Manila binti Hairoman) yang dilaksanakan pada tanggal 11 Maret 2013 di Desa Matang Labong Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp.445.000,00,- (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah).
16 — 7
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON I) dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang telah dilaksanakan tanggal 18 Mei 2002 di Gampong Matang Ceubreuk, Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Baktiya Barat, Kebuapaten Aceh Utara;4.
PENETAPANNomor 268/Pdt.P/2018/MS.LskAAA SayDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMahkamah Syariyah Lhoksukon yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telahmenjatuhkan penetapan terhadap perkara permohonan lItsbat Nikah yangdiajukan oleh :PEMOHON I, tempat dan tanggal lahir, Matang Ceubreuk, 01 Juli 1980, umur38 tahun, Agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan petani, tempattinggal di Dusun Petua Dolah, Gampong Matang Ceubreuk,Kecamatan Baktiya
Barat, Kabupaten Aceh Utara, sebagaiPemohon I;PEMOHON Il, tempat dan tanggal lahir, Alue Sibambu, 01 Juli 1985, umur 33tahun, Agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan ibu rumah tangga,tempat tinggal di Dusun Petua Dolah, Gampong Matang Ceubreuk,Kecamatan Baktiya Barat Kabupaten Aceh Utara, sebagaiPemohon I;Selanjutnya Pemohon I dan Pemohon Il, disebut para Pemohon;Dalam hal ini diwakili oleh PEMOHON I, S.H.
itu kepada Para Pemohon dihukum untuk membayar segalabiaya yang timbul akibat perkara ini;Berdasarkan alasan permohonan di atas, maka Para Pemohonmemohon kepada Bapak Ketua Mahkamah Syariyah Lhoksukon atau MajelisHakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenan menetapkan,sebagai berikut:Primair:1.2.Mengabulkan Permohonan Para Pemohon seluruhnya;Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON 1) denganPemohon Il (PEMOHON Il), yang telah dilaksanakan pada tanggal 18Agustus 2002 di Gampong Matang
Pemohon II adalah keponakansaksi;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah pasangan suami istri yangmenikah tanggal 18 Mei 2002 yang lalu di rumah orang tua PemohonIl di Gampong Matang Ceubreuk Kecamatan Baktiya Barat KabupatenAceh Utara;Bahwa saksi hadir pada acara ijab kabul para Pemohon, dan yangmenjadi wali nikah adalah AYAH PEMOHON II (orang tua kandungPemohon Il) dan yang langsung menikahkan para Pemohon dan yangmenjadi saksi nikah saat itu adalah : 1. SAKSI NIKAH, dan 2.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON 1) denganPemohon (PEMOHON Il) yang telah dilaksanakan tanggal 18 Mei 2002di Gampong Matang Ceubreuk, Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten AcehUtara;Halaman 12 dari 14 halaman Penetapan Nomor 268/Padt.P/2018/MS.Lsk3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahantersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanBaktiya Barat, Kebuapaten Aceh Utara;4.
13 — 4
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Abdullah bin Abdurrahman) dengan Pemohon II (Nur Azizah binti Muhammad) yang dilaksanakan menurut Agama Islam pada tanggal 27 September 2010 di Gampong Matang Rayeuk PP, Kecamatan Idi Timur, Kabupaten Aceh Timur;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp300.000,00 (tiga
18 — 0
M E N G A D I L I
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Amat Mulyadi bin Abdul Manan) terhadap Penggugat (Matang alias Mattang binti Parkasi alias Parakasi);
- Membebankan biaya perkara sejumlah Rp350.000,00 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) kepada DIPA Pengadilan Agama Muara Sabak Tahun 2019;
19 — 13
M E N G A D I L I:
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan Talak Satu Ba'in Shughra Tergugat (Rusdi bin Musakir) terhadap Penggugat (Ita Sasmita binti Matang);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp945.000,00 (sembilan ratus empat puluh lima ribu rupiah);
16 — 4
Tempat tinggal : Dusun Baru Desa Matang Gelumpang Dua Kecamatan Peusangah Kab. Biruen Propinsi Aceh7. Agama : Islam8. Pekerjaan : Tidak Tetap
Tempat tinggal : Dusun Baru Desa Matang Gelumpang Dua KecamatanPeusangah Kab. Biruen Propinsi Aceh7. Agama : Islam8. Pekerjaan : Tidak TetapTerdakwa Muhammad Nur Alias Mat Nu ditahan dalam tahanan rutan oleh:. Penyidik sejak tanggal 9 Maret 2017 sampai dengan tanggal 28 Maret 2017. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 29 Maret 2017sampai dengan tanggal 7 Mei 2017. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 8 Mei 2017sampai dengan tanggal 6 Juni 2017.
19 — 1
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Rodi bin Asri)dengan Pemohon II (Mainah binti Nawawi) yang dilaksanakan pada tanggal 21 Maret 1993di Desa Matang Labong Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas;
3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp.420.000,00,- (empat ratus dua puluh ribu rupiah).