Ditemukan 539800 data
ASOSIASI PERTAMBANGAN BATUBARA INDONESIA. Diwakili oleh PANDU PATRIA SJAHRIR,
Tergugat:
MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA
486 — 352
/strong>
Eksepsi:
- Menyatakan eksepsi tidak diterima;
Pokok Perkara:
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan batal Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 101 K/30/MEM/2019 tanggal 12 Juni 2019 tentang Pembatalan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 07 K/30/MEM/2019 tentang Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi Perpanjangan
Tanito Harum;
3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 101 K/30/MEM/2019 tanggal 12 Juni 2019 tentang Pembatalan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 07 K/30/MEM/2019 tentang Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi Perpanjangan Pertama Sebagai Kelanjutan Operasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara PT.
yang sedari awal telah adakembali dipertegas keberadaannya dalam amandemenPKP2B dengan perbedaan bahwa setelah amandemenhak perpanjangan yang awalnya akan diberikan dalambentuk perpanjangan jangka waktu kontrak digantikandengan perpanjangan jangka waktu dalam bentuk IUPKOPP.
PEMERINTAH REPUBLIKINDONESIA berkewajiban untuk menerbitkan izinHalaman 63 dari 196 halaman Putusan No.181/G/2019/PTUNJKT(9)sebagaimana dimaksud jika seluruh persyaratan untuk itutelah terpenuhi ;Bahwa perpanjangan PKP2B PT Tanito Harum telahmemenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan yangdibuktikan dengan diterbitkannya IUPK PERPANJANGAN,dan IUPK PERPANJANGAN tidak dapat dibatalkan/dicabutsekedar karena adanya Surat KPK ;(10) Bahwa dengan telah lewatnya jangka waktu 10 (Sepuluh)hari kerja sebagaimana
Merujuk Pasal 166 UU Minerba dan revisi keenam PP 23/2010 yangsedang dalam proses penyelesaian, KPK berpendapat bahwapenerbitan perpanjangan operasi produksi PKP2B tidak dapatdilakukan.
Bukti P51Bahan Presentasi dengan judul PEMBAHASAN ISUPERPANJANGAN PKP2B MENJADI IUPK denganjudul : (Fotokopi dari print out);(i) Dasar Hukum Perpanjangan PKP2B ; dan(ii) Perbedaan IUPK OP Perpanjangan PKP2B denganIUPK Baru dari WPN yang disampaikan oleh DirjenMinerba pada Focus Group Discussion dengan KomisiVil D DPR RI tanggal 3 Desember 2019., (fotokopi dariprint out);Foto pada Focus Group Discussion dengan Komisi VIID DPR RI tanggal 3 Desember 2019 dengan agendaPEMBAHASAN ISU PERPANJANGAN ~~ PKP2BMENJADI
;danHalaman 193 dari 196 halaman Putusan No.181/G/2019/PTUNJKTb. yang telah memperoleh perpanjangan pertama dapatdiperpanjang menjadi Perizinan Berusaha terkaitPertambangan Khusus perpanjangan kedua sebagaikelanjutan operasi tanpa melalui lelang setelahberakhirnya perpanjangan pertama kontrak karya atauperjanjian karya pengusahaan pertambangan batubaradengan mempertimbangkan peningkatan penerimaannegara.(2) Peningkatan penerimaan negara sebagaimana dimaksudpada ayat (1) untuk Perizinan Berusaha terkaitPertambangan
24 — 8
Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 26 Maret 2016 sampai dengan tanggal 4 Mei 2016; 3. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 5 Mei 2016 sampai dengan tanggal 3 Juni 2016; 4. Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 4 Juni 2016 sampai dengan tanggal 3 Juli 2016; 5. Penuntut Umum sejak tanggal 16 Juni 2016 sampai dengan tanggal 5 Juli 2016; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 28 Juli 2016 sampai dengan tanggal 25 September 2016; Terdakwa dipersidangan didampingi oleh Penasehat Hukumnya Sdr. IKSAN NUR FAJRI, SH; M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa SYAHRONI Als KONI Bin DAMANHURI (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Menjual Narkotika Golongan I; 2.
Penyidik sejak tanggal 6 Maret 2016 sampai dengan tanggal 25 Maret 2016; Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 26 Maret 2016 sampai dengantanggal 4 Mei 2016; Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 5Mei 2016 sampai dengan tanggal 3 Juni 2016; .
Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 4Juni 2016 sampai dengan tanggal 3 Juli 2016;Penuntut Umum sejak tanggal 16 Juni 2016 sampai dengan tanggal 5 JulMajelis Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 28 Juni 2016sampai dengan tanggal 27 Juli 2016; .
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 28 Juli2016 sampai dengan tanggal 25 September 2016; Halaman 1 dari 21 Putusan Nomor 415/Pid.Sus/2016/PN.TrgTerdakwa dipersidangan didampingi oleh Penasehat Hukumnya Sdr.
49 — 5
Perpanjangan Penahanan pada tingkat penyidikan dari Penuntut Umum, sejak tanggal 25 Juni 2016 sampai dengan tanggal 3 Agustus 2016;3. Perpanjangan Penahanan yang ke-1 (ke satu) oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, sejak tanggal 4 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 2 September 2016; 4. Perpanjangan Penahanan yang ke-2 (ke dua) oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, sejak tanggal 3 September 2016 sampai dengan tanggal 1 Oktober 2016; 5.
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri, sejak tanggal 16 November 2016 sampai dengan tanggal 14 Januari 2017;
Perpanjangan Penahanan pada tingkat penyidikan dari Penuntut Umum,sejak tanggal 25 Juni 2016 sampai dengan tanggal 3 Agustus 2016;3. Perpanjangan Penahanan yang ke1 (ke satu) oleh Ketua Pengadilan NegeriTenggarong, sejak tanggal 4 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 2September 2016;4. Perpanjangan Penahanan yang ke2 (ke dua) oleh Ketua Pengadilan NegeriTenggarong, sejak tanggal 3 September 2016 sampai dengan tanggal Oktober 2016;5.
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri, sejak tanggal 16 November2016 sampai dengan tanggal 14 Januari 2017;PENGADILAN NEGERT tersebut;Telah membaca:1. Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, tanggal 17 Oktober 2016,Nomor 627/Pid.Sus/2016/PN.Trg., tentang Penunjukan Majelis Hakim yangmengadili perkara ini;2. Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, tanggal 22 November 2016,Nomor 627/Pid.Sus/2016/PN.Trg., tentang Penunjukan Majelis Hakim yangbaru yang mengadili perkara ini;3.
26 — 7
Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 7 Februari 2017 sampai dengan tanggal 18 Maret 2017;3. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 19 Maret 2017 sampai dengan tanggal 17 April 2017;4. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 18 April 2017 sampai dengan tanggal 17 Mei 2017;5. Penuntut Umum sejak tanggal 16 Mei 2017 sampai dengan tanggal 4 Juni 2017;6.
Penuntut Umum Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 5 Juni 2017 sampai dengan tanggal 4 Juli 2017;7. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 16 Juni 2017 sampai dengan tanggal 15 Juli 2017;PENGADILAN NEGERI tersebut;MENGADILI :1. Menyatakan Terdakwa Ken Asanasing Rat Alias Anas Bin July Trisnanto Alm telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Narkotika";2.
Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 7 Februari 2017sampai dengan tanggal 18 Maret 2017;3. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 19 Maret2017 sampai dengan tanggal 17 April 2017;4.
Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 18 April2017 sampai dengan tanggal 17 Mei 2017;hal 1 dari 22 Putusan Nomor 383/Pid.Sus/2017/PN TrgPenuntut Umum sejak tanggal 16 Mei 2017 sampai dengan tanggal 4 Juni2017;Penuntut Umum Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 5Juni 2017 sampai dengan tanggal 4 Juli 2017;Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 16 Juni 2017 sampai dengan tanggal15 Juli 2017;PENGADILAN NEGERI tersebut;Telah membaca :Penetapan Ketua Pengadilan
JUNAEDI
14 — 1
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pemohon ;
- Memberikan izin kepada pemohon untuk melakukan perbaikan nama pemohon dari nama Junaidi berdasarkan Paspor Nomor A 3336419 tanggal 11 Juli 2012 menjadi Nama Junaedi ;
- Membebankan biaya perkara kepada pemohon ;
Guna kepentingan kepengurusan perpanjangan paspor pemohon pada Kantor Imigrasi Kota Makassar ;
21 — 6
Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 03 Nopember 2016, Nomor : PRINT-3590/Q.4.12/Euh.1/11/2016, sejak tanggal 03 Nopember 2016 sampai dengan tanggal 12 Desember 2016; ------------------------------------------------------------------------------3.
Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 14 Desember 2017, Nomor : 539/Pen.Pid/2016/PN.Trg., sejak tanggal 13 Desember 2016 sampai dengan tanggal 11 Januari 2017; ------------------------4.
Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 03 Januari 2017, Nomor : 9/Pen.Pid/2017/PN.Trg., sejak tanggal 12 Januari 2017 sampai dengan tanggal 10 Pebruari 2017; --------------------------------------5.
Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 13 Maret 2017, Nomor : 116/Pid.Sus./2017/PN.Trg., sejak tanggal 25 Maret 2017 sampai dengan tanggal 23 Mei 2017; ------------------------------------------------ PENGADILAN NEGERI tersebut; --------------------------------------------------------M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa ABDUL SOPANI Alias OPAN Bin H.
27 — 8
Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 09 Januari 2017, Nomor : PRINT-77/Q.4.12/Euh.1/01/2017, sejak tanggal 10 Januari 2017 sampai dengan tanggal 18 Pebruari 2017; -----------------------------------------------------------------3.
Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 16 Pebruari 2017, Nomor : 104/Pen.Pid./2017/PN.Trg., sejak tanggal 19 Pebruari 2017 sampai dengan tanggal 20 Maret 2017; -----------------------------------------------------------------------------4.
Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 21 Maret 2017, Nomor : 158/Pen.Pid./2017/PN.Trg., sejak tanggal 21 Maret 2017 sampai dengan tanggal 19 April 2017; ------------------------------------------------------------------------------5.
Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 3 Mei 2017, Nomor : 237/Pid.Sus./2017/PN.Trg., sejak tanggal 12 Mei 2017 sampai dengan tanggal 10 Juli 2017; ---------------------------- PENGADILAN NEGERI tersebut;M E N G A D I L I :1.
altaya esAgama * Islay = nnnPekerjaan aTerdakwa dipersidangan tidak didampingi Penasihat Hukum; Terdakwa ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penangkapan NomorSP.Kap/155/XII/2016/Reskoba tertanggal 19 Desember 2016 yang mana Surat Perintah iniberlaku dari tanggal 19 Desember 2016 sampai dengan tanggal 21 Desember 2016; Penyidik, berdasarkan Surat Perintah Penahanan tertanggal 21 Desember 2016,Nomor : SP.Han/182/XII/2016/Resnarkoba, sejak tanggal 21 Desember 2016 sampaidengan tanggal 09 Januari 2017; Perpanjangan
penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara,berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 09 Januari 2017, Nomor :PRINT77/Q.4.12/Euh.1/01/2017, sejak tanggal 10 Januari 2017 sampai dengantanggal 18 Pebruati 2017; == ne nnn nnnPerpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong,berdasarkan Penetapan tertanggal 16 #Pebruari 2017, Nomor104/Pen.Pid./2017/PN.Trg., sejak tanggal 19 Pebruari 2017 sampai dengan tanggalA Meare 207 slg, mm rcPerpanjangan penahanan oleh
Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong,berdasarkan Penetapan tertanggal 3 Mei 2017, Nomor : 237/Pid.Sus./2017/PN.Trg.,sejak tanggal 12 Mei 2017 sampai dengan tanggal 10 Juli 2017; arnas PENGADILAN NEGERI tersebut; moses Tlah membaca : = nn ii nn nnninnnnnnnnen1. Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, tanggal 12 April 2017, Nomor :237/Pid.Sus./2017/PN.Trg., tentang Penunjukan Majelis Hakim yang mengadiliPELE DIR =m mmm RR2.
50 — 7
Perpanjangan Penahanan oleh Penuntut Umum, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 19 Mei 2016 Nomor : PRINT-1662/Q.4.12/Euh.1/05/2016, sejak tanggal 19 Mei 2016 sampai dengan tanggal 27 Juni 2016; ---------------------------------------------------------------------------3.
Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong pada tingkat penyidikan tertanggal 12 Juli 2016 Nomor : 338/Pen.Pid/2016/PN.Trg, sejak tanggal 28 Juni 2016 sampai dengan 27 Juli 2016; -----------------------------4.
Perpanjangan Penahanan oeh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong pada tingkat penyidikan tertanggal 27 Juli 2016 Nomor : 305/Pen.Pid/2016/PN.Trg, sejak tanggal 28 Juli 2016 sampai dengan tanggal 26 Agustus 2016. ; -------------------------------------------------------------------------------5.
Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 27 September 2016, Nomor : 569/Pen.Sus/2016/PN.Trg. sejak tanggal 08 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 06 Desember 2016; -------------------------------------------------------------------PENGADILAN NEGERI tersebut; ---------------------------------------------------------MENGADILI :1.
UJANG SUDRAJAT
21 — 13
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa identitas Pemohon yang benar adalah Ujang Sudrajad lahir pada tanggal 28 September 1988;
- Memberikan ijin kepada Kepala atau Pejabat Kantor Imigrasi Republik Indonesia Kelas II TPI Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti untuk melakukan penyesuaian nama Pemohon tersebut, untuk proses penerbitan atau perpanjangan paspor yang bersangkutan;
- Membebankan biaya
HALIMATUSSADIAH
42 — 21
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan sah tanggal lahir Pemohon yaitu tanggal 8 Juni 1980;
- Memberikan izin kepada pegawai Kantor Imigrasi Lhokseumawe untuk melakukan perubahan tanggal lahir Pemohon tersebut pada Paspor milik Pemohon dari semula tertulis 9 November 1980 menjadi 8 Juni 1980 baik untuk saat ini maupun untuk proses perpanjangan paspor yang bersangkutan;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara permohonan ini sejumlah Rp139.000,00 (seratus
MUHAMMAD AWIS ALKARNI
58 — 11
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa Tempat dan Tanggal Lahir Pemohon yang benar adalah di DUMAI, pada tanggal 2 JULI 1975;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan kepada Kantor Imigrasi Kota Bogor mengenai tampat dan tanggal lahir Pemohon tersebut guna diterbitkan Perpanjangan/Penerbitan Pasport yang baru;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini sebesar Rp.271.000,- ( Dua ratus
Bahwa pada saat ini Pemohon ingin kembali mengajukan PermohonanPenerbitan Perpanjangan Pasport dan membuat pasport baru di KantorImigrasi, dengan data identitas Pemohon yang sebenarnya. Akan tetapiPemohon mengalami kesulitan karena pernah menggunakan Tempatdantanggal Lahir di Bukit Tinggi tertanggal 02 Juli 1982 danmenggunakan Alamat Perumahan Pondok Permata Hijau RT.01/11,Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebagaimana tertulis di Pasport NomorA 5864320 tertanggal 14 Juni 2013.
Bahwa, untuk mendapatkan perpanjangan/membuat pasport yang barutersebut agar sesuai dengan KTP dan KK Pemohon, diperlukanPenetapan dari Pengadilan setempat dalam hal ini pengadilan NegeriBogor karena Pemohon bertempat tinggal di Kota Bogor;.
Memerintankan kepada Pemohon untuk segera melaporkan kepadaKantor Imigrasi Kota Bogor guna diterbitkan Perpanjangan/PenerbitanPasport yang baru;5.
Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan kepadaKantor Imigrasi Kota Bogor mengenai tampat dan tanggal lahir Pemohontersebut guna diterbitkan Perpanjangan/Penerbitan Pasport yang baru;4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini sebesarRp.271.000, ( Dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah );Penetapan No.127/Pdt.P/2019/PN Ber Halaman 7Demikianlah ditetapkan di Bogor, pada hari ini RABU, 15 MEI 2019 olehkami : MELISSA, SH.
55 — 6
Perpanjangan Penahanan oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 14 Juli 2016 sampai dengan tanggal 22 Agustus 2016. ; -----------------------------------------------3. Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong pada tingkat penyidikan, sejak tanggal 23 Agustus 2016 sampai dengan 21 September 2016; ---------------------------------------------------------------------------------4.
Perpanjangan Penahanan oeh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong pada tingkat penyidikan, sejak tanggal 22 September 2016 sampai dengan tanggal 21 Oktober 2016. ; --------------------------------------------------------------------5. Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, sejak tanggal 20 Oktober sampai dengan tanggal 8 November 2016; -----------------------------------6.
Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong. sejak tanggal 7 Desember 2016 sampai dengan tanggal 4 Februari 2016; -------MENGADILI :1. Menyatakan Terdakwa SUSAN Binti JOHANES Alias IWAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Permufakatan Jahat Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Menguasai Narkotika Golongan I; ----------------------------------------------------------------------2.
Perpanjangan Penahanan oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 14 Juli 2016sampai dengan tanggal 22 Agustus 2016. ; 3. Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarongpada tingkat penyidikan, sejak tanggal 23 Agustus 2016 sampai dengan 21September 2016; 22222 n nn nn nnn nnn nnn nn nn ne nen enee4. Perpanjangan Penahanan oeh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarongpada tingkat penyidikan, sejak tanggal 22 September 2016 sampai dengantanggal 21 Oktober 2016. ; 25.
Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong.sejak tanggal 7 Desember 2016 sampai dengan tanggal 4 Februari 2016; PENGADILAN NEGERI tersebut; Telah M@Mbaca : 22 nnn nnn nnn nn nn nnn nen nnn nn nn cence nee nennee1. Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, tanggal 7 Nopember 2016,Nomor : 694/Pid.Sus/2016/PN.Trg tentang Penunjukan Majelis Hakim yangmengadili perkara ini; 222222 222 nne nen ne eno2.
27 — 12
Perpanjangan Penahananoleh Penuntut Umum, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 10 Desember 2015 Nomor : PRINT-3289/Q.4.12/Euh.1/12/2015, sejak tanggal 12 Desember 2015sampaidengan tanggal 20 Januari 2016; -----------------------------------------------------------------------3.
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong pada tingkat penyidikan tertanggal 18 Januari 2016 Nomor : 33/Pen.Pid/2016/PN.Trg, sejak tanggal 21 Januari 2016 sampai dengan 19 Februari 2016; ------------------------------------------------------------------------------------4.
Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 29 Maret 2016, Nomor : 146/Pid. Sus/2016/PN.Trg. sejak tanggal 3 April 2016 sampai dengan tanggal 1 Juni2016; -------------------------------------------------------------------------------------------MENGADILI :1.
Kejuruan;Terdakwa dipersidangan tanpa didampingi Penasihat Hukum; Terdakwa ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan nomorSP.Kap/93/XV2015/Reskoba tertanggal 19 Nopember 2015; Terdakwa ditahan dengan jenis penahanan Rumah Tahanan Negara(FUTIAN), G1BH ees ssn eo sees ennensaeae na enemas nneecsareneuerenenereneeeeeee1.Penyidik, berdasarkan Surat Perintah Penahanan tertanggal 22 Nopember2015 Nomor : SP.Han/140/XV/2015/Reskoba, sejak tanggal 22 Nopember2015sampai dengan tanggal 11 Desember 2015; Perpanjangan
36 — 3
Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tenggarong, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 13 April 2016, Nomor : PRINT- 1182/Q.4.12/Ep.1/04/2016, sejak tanggal 14 April 2016 sampai dengan tanggal 23 Mei 2016; -------------------------------------------------------------------------------3.
Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 08 Juni 2016, Nomor : 222/Pen.Pid/2016/PN.Trg., sejak tanggal 08 Juni 2016 sampai dengan tanggal 07 Juli 2016; -----------------------5. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 27 Juni 2016, Nomor : 403/Pid.B./2016/PN.Trg., sejak tanggal 27 Juni 2016 sampai dengan tanggal 26 Juli 2016; -------------------------------------------------------------6.
Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 20 Juli 2016, Nomor : 403/Pid.B./2016/PN.Trg., sejak tanggal 27 Juli 2016 sampai dengan tanggal 24 September 2016; ----------------M E N G A D I L I :1.
Penasihat Hukum; Terdakwa ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomorap/16/III/2016/Reskrim tertanggal 24 Maret 2016, dimana Surat Perintah ini berlakudari tanggal 24 Maret 2016 sampai dengan 25 Maret 2016; Penyidik, berdasarkan Surat Perintah Penahanan tertanggal 25 Maret 2016, Nomor :SP.Han/16/III/2016/Reskrim, sejak tanggal 25 Maret 2016 sampai dengan tanggalTe Aptil 2010 sessenneneeees seer eee ee eeePerpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tenggarong, berdasarkanSurat Perpanjangan
Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong,berdasarkan Penetapan tertanggal 20 Juli 2016, Nomor : 403/Pid.B./2016/PN.Trg.,sejak tanggal 27 Juli 2016 sampai dengan tanggal 24 September 2016; oaaan PENGADILAN NEGERI tersebut;
59 — 9
Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 23 Juli 2016 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2016; 3. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 1 September 2016 sampai dengan tanggal 30 September 2016;4. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 1 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 30 Oktober 2016;5. Penuntut Umum sejak tanggal 27 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 15 Nopember 2016; 6.
Hakim Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 14 Desember 2016 sampai dengan tanggal 11 Februari 2016;MENGADILI :1. Menyatakan Terdakwa Ibrahim Als Baim Bin Hairuddin tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menjual, menjadi perantara dalam jual beli Narkotika golongan I;2.
Penasihat Hukumpada Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) Pengadilan Negeri Tenggarong;Terdakwa ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penangkapan nomor :SP.Kap/62/V1/2016/Reskoba tertanggal 30 Juni 2016;Terdakwa ditahan dengan jenis penahanan Rumah Tahanan Negara(RUTAN), oleh:1.Z.Penyidik, sejak tanggal 3 Juli 2016 sampai dengan tanggal 22 Juli 2016;Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 23 Juli 2016sampai dengan tanggal 31 Agustus 2016;Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak
tanggal1 September 2016 sampai dengan tanggal 30 September 2016;Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 1 Oktober2016 sampai dengan tanggal 30 Oktober 2016;Penuntut Umum sejak tanggal 27 Oktober 2016 sampai dengan tanggal15 Nopember 2016;Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 14 Nopember 2016 sampai dengantanggal 13 Desember 2016;Hakim Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal14 Desember 2016 sampai dengan tanggal 11 Februari 2016;PENGADILAN NEGERI tersebut;
I Wayan Gede Suardana
Tergugat:
PT BPR Pande Artha Dewata
54 — 30
;
- Menolak eksepsi Tergugat ;
Dalam pokok Perkara;
- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
Dalam Rekonpensi;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpesi/Tergugat konpensi untuk sebagian ;
- Menyatakan Hukum bahwa Perjanjian Kredit Nomor: 05033417/KMK/UMB/01/04/2013 tertanggal 16 April 2013 dan Addendum Perjanjian Perpanjangan
Kredit Nomor :0503347-1/KKL/PAD/01/09/2013 ( 05033417-1/KMK/UWB/01/09/2013 ) tertanggal 4 September 2013, Addendum Perjanjian Perpanjangan Kredit Nomor : 0503347-2/KKL/PAD/01/05/2013 ( 05033417-2/KMK/UWB/01/05/2014 ) tertanggal 28 Mei 2014 adalah sah dan mengikat ;
- Menyatakan Hukum bahwa Barang Jaminan SHM Nomor : 2002, an .I Wayan Rana, luas 170 m2 lokasi di Desa Dauh Puri Kab.
: Akta Perdamaian ( Dading ) dengan Nomor : 02 tanggal 13 Nopember 2018 ; Akta Perjanjian Pengikatan untuk Jual Beli Nomor : 03 Tanggal 13 Nopember 2018 dan Akta Surat Kuasa Nomor : 04 tanggal 13 Nopember 2018 adalah Sah dan mengikat ;
- Menyatakan Tergugat Rekonpensi / Penggugat Konpensi telah Wan Prestasi terhadap ;
- Perjanjian Kredit Nomor 05033417/KMK/UMB/01/04/2013 tertanggal 16 April 2013 ;
- Addendum Perjanjian Perpanjangan
Kredit Nomor : 0503347-1/KKL/PAD/01/09/2013 ( 05033417-1/KMK/UWB/01/09/2013 ) tertanggal 4 September 2013,
- Addendum Perjanjian Perpanjangan Kredit Nomor : 0503347-2/KKL/PAD/01/05/2013 ( 05033417-2/KMK/UWB/01/05/2014 ) tertanggal 28 Mei2014 ;
- Akta Perdamaian ( Dading ) dengan Nomor : 02 tertanggal 13 Nopember 2018 ;
- Akta Perjanjian Pengikatan untuk Jual Beli Nomor : 03 tertanggal 13 Nopember 2018 ;
- Akta Surat Kuasa Nomor : 04 tertanggal 13 Nopember
Menyatakan Hukum bahwa Perjanjian Kredit Nomor:05033417/KMK/UMB/01/04/2013 tertanggal 16 April 2013 danAddendum Perjanjian Perpanjangan Kredit Nomor :05033471/KKL/PAD/01/09/2013 ( 050334171/KMK/UWB/01/09/2013 ) tertanggal4 September 2013, Addendum Perjanjian Perpanjangan Kredit Nomor :05033472/KKL/PAD/01/05/2013 ( 050334172/KMK/UWB/01/05/2014 )tertanggal 28 Mei 2014 adalah sah dan mengikat ;Halaman 18 dari 44 Putusan Nomor 530/Pdt.G/2019/PN Dps3.
Menyatakan Tergugat/ Penggugat Konpensi Rekonpensi telahWan Prestasi terhadap ; Perjanjian Kredit Nomor 05033417/KMK/UMB/01/04/2013tertanggal 16 April 2013 ; Addendum Perjanjian Perpanjangan Kredit Nomor : 05033471/KKL/PAD/01/09/2013 ( 050334171/KMK/UWB/01/09/2013 )tertanggal 4 September 2013, Addendum Perjanjian Perpanjangan Kredit Nomor : 05033472/KKL/PAD/01/05/2013 ( 050334172/KMK/UWB/01/05/2014 +)tertanggal 28 Mei2014 ; Akta Perdamaian ( Dading ) dengan Nomor : 02 tertanggal 13Nopember 2018 ;
Menyatakan Hukum bahwa Perjanjian Kredit Nomor:05033417/KMK/UMB/01/04/2013 tertanggal 16 April 2013 danAddendum Perjanjian Perpanjangan Kredit Nomor :05033471/KKL/PAD/01/09/2013 ( 050334171/KMK/UWB/01/09/2013 ) tertanggal4 September 2013, Addendum Perjanjian Perpanjangan Kredit Nomor :05033472/KKL/PAD/01/05/2013 ( 050334172/KMK/UWB/01/05/2014 )tertanggal 28 Mei 2014 adalah sah dan mengikat ;2. Menyatakan Hukum bahwa Barang Jaminan SHM Nomor : 2002,an.
Menyatakan Hukum bahwa Perjanjian Kredit Nomor:05033417/KMK/UMB/01/04/2013 tertanggal 16 April 2013 dan AddendumPerjanjian Perpanjangan Kredit Nomor :05033471/KKL/PAD/01/09/2013( 050334171/KMK/UWB/01/09/2013 ) tertanggal 4 September 2013,Addendum Perjanjian Perpanjangan Kredit Nomor : 05033472/KKL/PAD/01/05/2013 ( 050334172/KMK/UWB/01/05/2014 ) tertanggal28 Mei 2014 adalah sah dan mengikat ;3. Menyatakan Hukum bahwa Barang Jaminan SHM Nomor : 2002,an.
Menyatakan Tergugat Rekonpensi / Penggugat Konpensi telahWan Prestasi terhadap ;Halaman 43 dari 44 Putusan Nomor 530/Pdt.G/2019/PN Dps Perjanjian Kredit Nomor 05033417/KMK/UMB/01/04/2013tertanggal 16 April 2013 ; Addendum Perjanjian Perpanjangan Kredit Nomor : 05033471/KKL/PAD/01/09/2013 ( 050334171/KMK/UWB/01/09/2013 )tertanggal 4 September 2013, Addendum Perjanjian Perpanjangan Kredit Nomor : 05033472/KKL/PAD/01/05/2013 ( 050334172/KMK/UWB/01/05/2014 +)tertanggal 28 Mei2014 ; Akta Perdamaian (
78 — 31
Perpanjangan Penahanan pada tingkat penyidikan dari Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tenggarong, sejak tanggal 11 April 2015 sampai dengan tanggal 20 Mei 2015;3. Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Tenggarong, sejak tanggal 20 Mei 2015 sampai dengan tanggal 8 Juni 2015;4. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong, sejak tanggal 4 Juni 2015 sampai dengan tanggal 3 Juli 2015;5.
Perpanjangan Penahanan dari Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, sejak tanggal 4 Juli 2015 sampai dengan tanggal 1 September 2015;6. Perpanjangan Penahanan yang pertama (I) dari Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda, sejak tanggal 2 September 2015 sampai dengan tanggal 1 Oktober 2015;7.
Perpanjangan Penahanan yang ke dua (II) dari Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda, sejak tanggal 2 Oktober 2015 sampai dengan tanggal 31 Oktober 2015; Terdakwa di persidangan Terdakwa didampingi Penasihat Hukum yang bernama:1) UJANG SUPENDI, S.H.,2) LOLITA PRAMUDIARTY, S.H.,3) RIZKY PRASETYA, S.H.,masing-masing Advokat/Penasihat Hukum pada kantor Advokat dan Penasihat Hukum UJANG SUPENDI, S.H. & Rekan yang beralamat di Jl.
23 — 5
Memberi izin kepada Pemohon ( RACHMAWATI ) selaku ibu kandung dari anak anak Pemohon yang masih dibawah umur/belum dewasa bernama ABDULAH ADITYA PUTRA PRADANA dan HAVIER REYHAN DAFFA ANANDA untuk mewakili kepentingan anak anak Pemohon tersebut melakukan perbuatan hukum menanda tangani perpanjangan perjanjian/kontrak kredit di Bank Mandiri; -------------3.
Perusahaan, kamimenggunakan fasilitas modal dari Bank Mandiri dengan nama Kredit RekeningKoran/ Standby Loan, yaitu kami diberi Plafon Modal yang besar nya sesuai denganagunan/jaminan yaitu Rumah seluas 133M2 terletak di kelurahan GunungSamarinda, Kecamatan Balikpapan utara, Kota Balikpapan tersebut dan sesuaiketentuan Bank, perjanjian/kontrak dengan Bank Mandiri harus diperbarui dandiperpanjang setiap tahun bila kami tetap menggunakan fasilitas Kredit tersebut; 8 Bahwa untuk melakukan tanda tangan perpanjangan
perjanjian/kontrak Kreditdengan pihak Bank Mandiri tahun ini dan perpanjangan tahun berikutnya tidak bisadilakukan karena usia anakanak PEMOHON yang bernama ABDULAH ADITYAPUTRA PRADANA dan HAVIER REYHAN DAFFA ANANDA sebagai ahliwaris belum cukup 21 tahun atau belum menurut hukum sehingga belum dapatbertindak untuk melakukan perbuatan hukum dan untuk itu harus ada orang tua atauwalinya yang sah dari Pengadilan Negri Balikpapan karena Pemohon berdomisili diwilayah hukum Pengadilan Negri tersebut;
meninggal dunia, Pemohon dan suami Pemohontelah mengagunkan/menjaminkan Sertipikat rumah tersebut ke Bank Mandiri dengannama Kredit Rekening Koran/ Standby Loan untuk modal usaha dan sesuai ketentuanBank, perjanjian/kontrak dengan Bank Mandiri harus diperbarui dan diperpanjangsetiap tahun bila Pemohon dan suami Pemohon tetap menggunakan fasilitas Kredittersebut; e Bahwa benar tahun ini Pemohon masih akan menggunakan fasilitas Kredit tersebut diBank Mandiri dan untuk itu diperlukan tanda tangan untuk perpanjangan
meninggal dunia, Pemohon dan suami Pemohontelah mengagunkan/menjaminkan Sertipikat rumah tersebut ke Bank Mandiri dengannama Kredit Rekening Koran/ Standby Loan untuk modal usaha dan sesuai ketentuanBank, perjanjian/kontrak dengan Bank Mandiri harus diperbarui dan diperpanjangsetiap tahun bila Pemohon dan suami Pemohontetap menggunakan fasilitas Kredit tersebut; e Bahwa benar tahun ini Pemohon masih akan menggunakan fasilitas Kredit tersebut diBank Mandiri dan untuk itu diperlukan tanda tangan untuk perpanjangan
Standby Loan untuk modal usaha dan sesuaiketentuan Bank, perjanjian/kontrak dengan Bank Mandiri harus diperbarui dan diperpanjangsetiap tahun bila Pemohon dan suami Pemohon tetap menggunakan fasilitas Kredit tersebut;Menimbang, bahwa tahun ini Pemohon masih akan menggunakan fasilitas Kredittersebut di Bank Mandiri dan untuk itu diperlukan tanda tangan Pemohon dan anakanakPemohon yang bernama ABDULLAH ADITYA PUTRA dan HAVIER REYHAN DAFFAANANDA selaku ahli waris dari almarhum suami Pemohon untuk perpanjangan
BUDI PUSPITAWATI
18 — 7
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Mengijinkan Pemohon untuk melakukan perbaikan penulisan nama Pemohon pada paspor dengan nama BUDI PUSPITAWATI;
3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perbaikan tersebut kepada Kantor Imigrasi Surabaya agar dilakukan perbaikan penulisan nama pada perpanjangan/penerbitan paspor Pemohon dari nama BOEDI POESPITOWATI menjadi BUDI PUSPITAWATI;
4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sejumlah Rp.211.000,-
MASWARNI PANE
Termohon:
KAPOLRI Cq KAPOLDASU Cq KAPOLRESTABES MEDAN Cq KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR PERCUT SEI TUAN
4 — 0
Surat Perpanjangan Penahanan yang diterbitkan oleh Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang Nomor 1215/N2.228/Euh.1/11/2020, atas diri pemohon Praperadilan adalah sah;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.7.500,- (tujuh ribu lima ratus rupiah);