Ditemukan 2966 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-05-2016 — Putus : 28-07-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 640 B/PK/PJK/2016
Tanggal 28 Juli 2016 — PT. SAUDARA SEJATI LUHUR VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
5525 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa putusan Majelis Hakim Agung di tingkat Kasasi tersebutmenunjukkan adanya kekeliruanatas penerapan hukum acarapidana sebagaimana mestinya sesuai Pasal 182 ayat (3) dan (4)KUHAP sebagaimana diuraikan di bawah ini:Pasal 182 ayat (3) dan (4) KUHAP:"3.sesudah itu hakim mengadakan musyawarah terakhir untukmengambil keputusan dan apabila perlu. musyawarah itudiadakan setelah terdakwa, saksi, penasihat hukum, penuntutumum dan hadirin meninggalkan ruang sidang.4.
Putus : 18-08-2011 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1388 K/Pid/.Sus/2011
Tanggal 18 Agustus 2011 —
7361 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tetapi hal itu tidak dilakukan dalam mengambilputusan a quo sehingga putusan harus dinyatakan telah diambildengan tidak memenuhi penerapan hukum pembuktian yang berlaku ;Bahwa berdasarkan Pasal 182 ayat (3) dan (4) KUHAP menyatakanbahwa:Ayat (3) : Sesudah Hakim mengadakan musyawarah terakhir untukmengambil keputusan dan apabila perlu musyawarah itudiadakan setelah Terdakwa, Saksi, Penasihat Hukum,Penuntut Umum dan hadirin meninggalkan ruang sidang ;Ayat (4): Musyawarah tersebut pada ayat (3) harus
Putus : 29-10-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 774/B/PK/PJK/2015
Tanggal 29 Oktober 2015 — PT. RIGUNAS AGRI UTAMA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
8364 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ;Bahwa putusan Majelis Hakim Agung di tingkat Kasasi tersebutmenunjukkan adanya kekeliruanatas penerapan hukum acara pidana sebagaimana mestinya sesuai Pasal 182 ayat (3) dan (4)KUHAP sebagaimana diuraikan di bawah ini :Pasal 182 ayat (3) dan (4) KUHAP:"3. sesudah itu hakim mengadakan musyawarah terakhir untukmengambil keputusan dan apabila perlu musyawarah itudiadakan setelah terdakwa, saksi, penasihat hukum, penuntutumum dan hadirin meninggalkan ruang sidang.4.
Register : 27-05-2016 — Putus : 28-07-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 642 B/PK/PJK/2016
Tanggal 28 Juli 2016 — PT. SAUDARA SEJATI LUHUR VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
4828 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 642/B/PK/PJK/2016umum dan hadirin meninggalkan ruang sidang.4. Musyawarah tersebut pada ayat (3) harus didasarkan atassuratdakwaan dan segala sesuatu yang terbukti dalampemeriksaan di sidang;Secara tegas Pasal 182 ayat (4) KUHAP mencantumkan kataharus pada kalimat Musyawarah Hakim harus didasarkan atas surat dakwaan dan segala sesuatu yang terbukti dalampemeriksaan di sidang.
Putus : 07-12-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1763/B/PK/PJK/2016
Tanggal 7 Desember 2016 — PT. TUNGGAL YUNUS ESTATE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
61122 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sesudah itu hakim mengadakan musyawarah terakhir untukmengambil keputusan dan apabila perlu musyawarah itudiadakan setelah terdakwa, saksi, penasihat hukum, penuntutumum dan hadirin meninggalkan ruang sidang;4.
Putus : 23-09-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1027/B/PK/PJK/2016
Tanggal 23 September 2016 — PT. Gunung Melayu vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
292461 Berkekuatan Hukum Tetap
  • denda 2 (dua) kali pajak terutang yang kurangdibayar masingmasing: ....Bahwa putusan Majelis Hakim Agung di tingkat Kasasi tersebutmenunjukkan adanya kekeliruanatas penerapan hukum acarapidana sebagaimana mestinya sesuai Pasal 182 ayat (3) dan (4)KUHAP sebagaimana diuraikan di bawah ini :Pasal 182 ayat (3) dan (4) KUHAP:3. sesudah itu hakim mengadakan musyawarah terakhir untukmengambil keputusan dan apabila perlu musyawarah itudiadakan setelah terdakwa, saksi, penasihat hukum, penuntutumum dan hadirin
Putus : 29-02-2016 — Upload : 15-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1236 B/PK/PJK/2015
Tanggal 29 Februari 2016 — PT. INDO SEPADAN JAYA vs IREKTUR JENDERAL PAJAK
5647 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa putusan Majelis Hakim Agung di tingkat Kasasi tersebutmenunjukkan adanya kekeliruan atas penerapan hukum acarapidana sebagaimana mestinya sesuai Pasal 182 ayat (3) dan (4)KUHAP sebagaimana diuraikan di bawah ini:Pasal 182 ayat (3) dan (4) KUHAP:*3.sesudah itu hakim mengadakan musyawarah terakhir untukmengambil keputusan dan apabila perlu musyawarah itudiadakan setelah terdakwa, saksi, penasihat hukum, penuntutumum dan hadirin meninggalkan ruang sidang;4.
Register : 16-08-2016 — Putus : 09-02-2017 — Upload : 27-04-2017
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 27-K/PMT-II/AD/VIII/2016
Tanggal 9 Februari 2017 — JOKO SUWARNO Mayor Inf
10356
  • Slamet Pribadi bahwaoknum Mayor TNI dengan inisial JS (Terdakwa) adalahPengedar Narkoba.c Pihak Badan Narkotika Nasional yang menangani awalpermasalahan Terdakwa telah mengetahui status Terdakwayang adalah sebagai prajurit TNI berpangkat Mayor dan berdinasdi Bais TNI, namun tanpa alasan yang jelas pihak BadanNarkotika Nasional tidak pernah menghubungi satuan Terdakwajustru langsung menyerahkan ke Denpom Jaya/2 Cijantung.8Untuk itu, Kami mohon agar Majelis Hakim Yang Mulia, OditurMiliter serta para hadirin
Putus : 26-05-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 278/B/PK/PJK/2016
Tanggal 26 Mei 2016 — PT DASA ANUGRAH SEJATI vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4630 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 278/B/PK/PJK/2016pidana sebagaimana mestinya sesuai Pasal 182 ayat (3) dan (4)KUHAP sebagaimana diuraikan di bawah ini:Pasal 182 ayat (3) dan (4) KUHAP:"3.sesudah itu hakim mengadakan musyawarah terakhir untukmengambil keputusan dan apabila perlu musyawarah itudiadakan setelah terdakwa, saksi, penasihat hukum, penuntutumum dan hadirin meninggalkan ruang sidang.4.
Putus : 08-12-2015 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 766/B/PK/PJK/2015
Tanggal 8 Desember 2015 — PT. RAJA GARUDA MAS SEJATI vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
9941 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa putusan Majelis Hakim Agung di tingkat Kasasi tersebutmenunjukkan adanya kekeliruan atas penerapan hukum acarapidana sebagaimana mestinya sesuai Pasal 182 ayat (3) dan (4)KUHAP sebagaimana diuraikan di bawah ini:Pasal 182 ayat (3) dan (4) KUHAP:"3. sesudah itu hakim mengadakan musyawarah terakhir untukmengambil keputusan dan apabila perlu musyawarah itudiadakan setelah terdakwa, saksi, penasihat hukum, penuntutumum dan hadirin meninggalkan ruang sidang.4.
Putus : 23-09-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1026/B/PK/PJK/2016
Tanggal 23 September 2016 — PT. NUSA PUSAKA KENCANA, vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
6560 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa putusan Majelis Hakim Agung di tingkat Kasasi tersebutmenunjukkan adanya kekeliruan atas penerapan hukum acarapidana sebagaimana mestinya sesuai Pasal 182 ayat (3) dan (4)KUHAP sebagaimana diuraikan di bawah ini:Pasal 182 ayat (3) dan (4) KUHAP:"3.sesudah itu hakim mengadakan musyawarah terakhir untukmengambil keputusan dan apabila perlu. musyawarah itudiadakan setelah terdakwa, saksi, penasihat hukum, penuntutumum dan hadirin meninggalkan ruang sidang.4.
Register : 25-05-2012 — Putus : 10-10-2012 — Upload : 27-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 31 /Pid.Sus / TPK /2012 /PN.Bdg
Tanggal 10 Oktober 2012 —
86110
  • sebagai berikut :Bahwa terdakwa membacakan pembelaan (Pledoi) tertanggal 1 Oktober 2012 yangpada pokoknya memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Bandung untuk memutus dan mengadili perkara ini berdasarkanKETUHANAN YANG MAHA ESA berkenan memberikan atau memutus : Membebaskan / melepaskan dari segala tuntutan Jaksa ;e Memulihkan / merehabilitasi nama baik saya dan keluarga ;e Membebaskan biaya perkara kepada saya ;Terakhir saya mohon doanya kepada seluruh hadirin
Putus : 23-09-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1046/B/PK/PJK/2016
Tanggal 23 September 2016 — PT MITRA UNGGUL PUSAKA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
6034 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sesudah itu Hakim mengadakan musyawarah terakhir untukmengambil keputusan dan apabila perlu musyawarah itudiadakan setelah Terdakwa, saksi, penasihat hukum,penuntut umum dan hadirin meninggalkan ruang sidang.4. Musyawarah tersebut pada ayat (3) harus didasarkan atassurat dakwaan dan segala sesuatu yang terbukti dalampemeriksaan di sidang;Halaman 19 dari 128 halaman.
Putus : 08-12-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 764/B/PK/PJK/2015
Tanggal 8 Desember 2015 — PT. RAJA GARUDA MAS SEJATI vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
6134 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ;Bahwa putusan Majelis Hakim Agung di tingkat Kasasi tersebutmenunjukkan adanya kekeliruanatas penerapan hukum acara pidana sebagaimana mestinya sesuai Pasal 182 ayat (3) dan (4)KUHAP sebagaimana diuraikan di bawah ini :Pasal 182 ayat (3) dan (4) KUHAP:"3. sesudah itu hakim mengadakan musyawarah terakhir untukmengambil keputusan dan apabila perlu musyawarah itudiadakan setelah terdakwa, saksi, penasihat hukum, penuntutumum dan hadirin meninggalkan ruang sidang;4.
Putus : 29-04-2014 — Upload : 04-09-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 130 PK/Pid.Sus/2013
Tanggal 29 April 2014 — FACHRUDIN YASIN, DK
467878 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sesudah itu hakim mengadakan musyawarah terakhir untuk mengambilkeputusan dan apabila perlu musyawarah itu diadakan setelah terdakwa,saksi, penasihat hukum,penutut umum dan hadirin meninggalkan ruangsiding.4.
Register : 25-01-2016 — Putus : 02-05-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 79 B/PK/PJK/2016
Tanggal 2 Mei 2016 — PT. DASA ANUGRAH SEJATI VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
4932 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 79/ B /PK/PJK/2016umum dan hadirin meninggalkan ruang sidang;4. Musyawarah tersebut pada ayat (3) harus didasarkan atassuratdakwaan dan segala sesuatu yang terbukti dalampemeriksaan di sidang,Secara tegas Pasal 182 ayat (4) KUHAP mencantumkan kataharus pada kalimat Musyawarah Hakim harus didasarkan atas surat dakwaan dan segala sesuatu yang terbukti dalampemeriksaan di sidang.
Putus : 22-11-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1001/B/PK/PJK/2016
Tanggal 22 Nopember 2016 — PT. NUSA PUSAKA KENCANA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
5733 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa pertimbangan Majelis Hakim Agung di tingkat Kasasitersebut menunjukkan adanya kekeliruan atas penerapan hukumacara pidana sebagaimana mestinya sesuai Pasal 182 ayat (3)dan (4) KUHAP sebagaimana diuraikan di bawah ini :Pasal 182 ayat (3) dan (4) KUHAP:*3) Sesudah itu hakim mengadakan musyawarah terakhir untukmengambil keputusan dan apabila perlu musyawarah itudiadakan setelah terdakwa, saksi, penasihat hukum,penuntut umum dan hadirin meninggalkan ruang sidang. 4) Musyawarah tersebut pada ayat
Putus : 30-03-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 156 B/PK/PJK/2016
Tanggal 30 Maret 2016 — PT RIGUNAS AGRI UTAMA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3729 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 156 B/PK/PJK/2016Bahwa putusan Majelis Hakim Agung di tingkat Kasasi tersebutmenunjukkan adanya kekeliruan atas penerapan hukum acarapidana sebagaimana mestinya sesuai Pasal 182 ayat (3) dan (4)KUHAP sebagaimana diuraikan di bawah ini :Pasal 182 ayat (3) dan (4) KUHAP:"3. sesudah itu hakim mengadakan musyawarah terakhir untukmengambil keputusan dan apabila perlu musyawarah itudiadakan setelah terdakwa, saksi, penasihat hukum, penuntutumum dan hadirin meninggalkan ruang sidang.4.
Register : 27-05-2016 — Putus : 28-07-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 643 B/PK/PJK/2016
Tanggal 28 Juli 2016 — PT. SAUDARA SEJATI LUHUR VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
4134 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa putusan Majelis Hakim Agung di tingkat Kasasi tersebutmenunjukkan adanya kekeliruanatas penerapan hukum acara pidana sebagaimana mestinya sesuai Pasal 182 ayat (3) dan (4)KUHAP sebagaimana diuraikan di bawah ini:Pasal 182 ayat (3) dan (4) KUHAP:"3.sesudah itu hakim mengadakan musyawarah terakhir untukmengambil keputusan dan apabila perlu musyawarah itudiadakan setelah terdakwa, saksi, penasihat hukum, penuntutumum dan hadirin meninggalkan ruang sidang.4.
Putus : 02-05-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 80/B/PK/PJK/2016
Tanggal 2 Mei 2016 — PT DASA ANUGRAH SEJATI vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
5130 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 80/B/PK/PJK/2016pidana sebagaimana mestinya sesuai Pasal 182 ayat (3) dan (4)KUHAP sebagaimana diuraikan di bawah ini:Pasal 182 ayat (3) dan (4) KUHAP:"3.sesudah itu hakim mengadakan musyawarah terakhir untukmengambil keputusan dan apabila perlu musyawarah itudiadakan setelah terdakwa, saksi, penasihat hukum, penuntutumum dan hadirin meninggalkan ruang sidang.4.