Ditemukan 4026 data
Terbanding/Penuntut Umum I : I NYOMAN SANDI YASA,SH.
Terbanding/Penuntut Umum II : WAHYUDIONO,SH.
155 — 34
No.79/PID.SUS/2017/PT.MTRDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitepelaksanaan fungsi peradilan.
53 — 4
kelahiran Pemohontersebut, dikarenakan sudah terlambat/lewat waktu maka terlebih dahuluharus ada penetapan dari Pengadilan Negeri ;Berdasarkan halhal yang telah Pemohon uraikan di atas, Pemohonmemohon kepada lbu, kiranya berkenan untuk memutuskan / menetapkanpermohonan Pemohon ini sebagai berikut :DisclaimerTelp : 0265771021Kepaniteraan Pengadilan Negeri Cianis berusaha untuk sedalu mencartumkanirformasi paling kinidan akurat sebagai bentuk komi tmen Pengadilan Negeri Ciamis untukpelayanan publik, transparansi
Saksi YOGA SUPRAYITNO, dibawah sumpah menerangkan sebagaiberikut :e Bahwa Pemohon adalah sepupu saksi;DisclaimerTelp : 0265771021Kepaniteraan Pengadilan Negeri Cianis berusaha untuk sedalu mencartumkanirformasi paling kinidan akurat sebagai bentuk komi tmen Pengadilan Negeri Ciamis untukpelayanan publik, transparansi dan akuntabiltas pelaksanaa fungsi peradilan.
kenal dengan Pemohon sejak kuliah bersama tahun 2007;e Bahwa setahu saksi orangtua Pemohon bernama lou ATIKAH danBapak TOTONG dan saksi tahu karena dikenalkan oleh pemohonkepada orangtuanya pada waktu orangtua berkumpul saat pertamamasuk kuliah ;e Bahwa saksi tidak tahu orangtua Pemohon menikah;DisclaimerTelp : 0265771021Kepaniteraan Pengadilan Negeri Cianis berusaha untuk sedalu mencartumkanirformasi paling kinidan akurat sebagai bentuk komi tmen Pengadilan Negeri Ciamis untukpelayanan publik, transparansi
maka Pengadilan berpendapat permohonan Pemohon cukup beralasan dantidak bertentangan dengan hukum, sehingga patut diterima dan dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon dikabulkan,maka Pemohon dibebankan untuk membayar biaya perkara yang besarnyaditentukan dalam amar penetapan ini;DisclaimerTelp : 0265771021Kepaniteraan Pengadilan Negeri Cianis berusaha untuk sedalu mencartumkanirformasi paling kinidan akurat sebagai bentuk komi tmen Pengadilan Negeri Ciamis untukpelayanan publik, transparansi
LIZA UTARI, S.H.Perincian biaya Biaya pendaftaran Rp. 30.000, Biaya panggilan Rp. 100.000, Biaya proses Rp. 50.000,DUTY cissesscsis caics c Rp. 180.000.DisclaimerTelp : 0265771021Kepaniteraan Pengadilan Negeri Cianis berusaha untuk sedalu mencartumkanirformasi paling kinidan akurat sebagai bentuk komi tmen Pengadilan Negeri Ciamis untukpelayanan publik, transparansi dan akuntabiltas pelaksanaa fungsi peradilan.
74 — 8
Bahwa, Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri sah, menikahpada tanggal 05042014 di Kelurahan Kemalaraja KecamatanSemendawai Barat Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, waliPutusan Nomor 280/Pat.G/2018/PA.Bta. hal.1 dari 12 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Bta. hal.2 dari 12 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. Dalam hal Anda tata. inakurasi inforpasi ae STK pada situs pias Gung seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:emai: KEDANILE!
Bta. hal.3 dari 12 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. Dalam hal Anda tata. inakurasi inforpasi ae STK pada situs pias Gung seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:emai: KEDANILE!
SirjoniPanitera PenggantittdBahder Johan, S.H., M.H.Putusan Nomor 280/Padt.G/2018/PA.Bta. hal.11 dari 12 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
SURATMAN HARDIPutusan Nomor 280/Padt.G/2018/PA.Bta. hal.12 dari 12 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
19 — 4
pokoknya sebagai berikut :1 Bahwa, Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri sah, yangmenikah padatanggal 15 Agustus 2010, di Desa Gemiung Kecamatan BuanaPemaca Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, dengan wali nikahayah kandung Penggugat, mas kawin berupa emas % sukutunai, yang tercatat pada Kantor Urusan AgamaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
tersebut tidak pernah menjadi baik dansekarang Penggugat tidak sanggup lagi untuk membina rumahtangga dengan Tergugat dan perceraian adalah jalan terbaikyang harus ditempuh;7 Bahwa, oleh karena Penggugat dengan Tergugat sudah tidak rukundan harmonislagi, sehingga Penggugat tidak senang lagi bersuamikan Tergugat danDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
;Bahwa, Penggugat juga telah mengajukan buktisaksi, yaitu :1 SAKSI , atas pertanyaan Majelis Hakim, saksimemberikan keterangan dibawah sumpah pada pokoknya sebagaiberikut :DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi
berikut : bahwa, Penggugat adalah keponakan saksi; bahwa, saksi juga kenal dengan Tergugat karena Tergugat adalah suamiPenggugat; bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri yang menikahpada tanggal15 Agustus 2010; bahwa setelah akad nikah Penggugat dan Tergugat tinggalmenetap di rumah orang tua Penggugat ;DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
SURATMAN HARDIDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :Email : kepaniteraan@mahkamahagung.go.idTelp
16 — 4
No.0268/Pdt.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
17 — 3
No. 0354/Pdt.G/2016/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
14 — 3
No. 0196/Pdt.G/2018/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
35 — 13
No.0269/Pdt.G/2017/PA.Dps.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
79 — 20
No. 279/Pdt.G/2017/PA.Dps.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
74 — 23
Bahwa pada tanggal 10 Juni 1993, Pemohon dengan Termohonmelangsungkan pernikahan yang dicatat oleh Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, PropinsiHalaman 1 dari 5 Halaman Penetapan Nomor 214/Pat.G/2020/PA BbDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitaspelaksanaan fungsi peradilan.
Bahwa dengan keadaan rumah tangga seperti dijelaskan di atas Pemohonsudah tidak memiliki harapan akan dapat hidup rukun kembali bersamaTermohon untuk membina rumah tangga yang bahagia dimasa yang akandatang.Halaman 2 dari 5 Halaman Penetapan Nomor 214/Pat.G/2020/PA BbDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitaspelaksanaan fungsi
dengan sepatutnya tidak datang menghadap dan jugatidak menyuruh orang mewakilinya, maka permohonannya dinyatakan gugur danPemohon dihukum untuk membayar biayanya, dengan tidak mengurangi haknya untukmengajukan gugatan lagi setelah melunasi biaya tersebut.Halaman 3 dari 5 Halaman Penetapan Nomor 214/Pat.G/2020/PA BbDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
Miftah Faris, S.H.I.Hakim Anggota IIReshandi Ade Zein, S.H.Halaman 4 dari 5 Halaman Penetapan Nomor 214/Pat.G/2020/PA BbDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitaspelaksanaan fungsi peradilan.
HPerincian biaya : Pendaftaran : Rp 30.000,00 Proses : Rp 50.000,00 Panggilan : Rp 225.000,00 PNBP : Rp 20.000,00 Redaksi :Rp 10.000,00 Meterai : Rp 6.000,00Jumlah : Rp 341.000,00(tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah).Halaman 5 dari 5 Halaman Penetapan Nomor 214/Pat.G/2020/PA BbDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitaspelaksanaan
142 — 42
Nomor 2235 K/Pdt/2015DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Nomor 2235 kK/Pdt/2015DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
31 — 4
Kecamatan SimpangKabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, wali nikah Bapak KandungPenggugat, mas kawin berupa Emas 1 Suku tunai, sebagaimana terteradalam Kutipan Akta Nikah Nomor 124/28/VI/2010, yang dikeluarkan olehKantor Urusan Agama Kecamatan Simpang Kabupaten Ogan KomeringUlu Selatan, tertanggal 28 Agustus 2013;DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
No. 642/Pdt.G/2018/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
No. 642/Pdt.G/2018/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. Dalam hal Anda menemekan inakurasi infor ada situs inijatau informasi seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :Email: Epaniteradan Malikamahagund.
30 — 3
Putusan No. 0877/Pdt.G/2017/PA Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Putusan No. 0877/Pdt.G/2017/PA Bta.Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
15 — 5
persidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa berdasarkan surat gugatan Penggugat tanggal23 Januari 2018 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaBaturaja dengan Nomor 0149/Padt.G/2018/PA.Bta tanggal 23 Januari 2018mengemukakan dalil gugatan sebagai berikut:Putusan Nomor 0149/Pdt.G/2018/PA.Bta. hal.1 dari 14 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
RomzulPutusan Nomor 0149/Pdt.G/2018/PA.Bta. hal.3 dari 14 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Denganalasan takut masuk angin/sakit, ini bisa Tergugat toleransikarenabeliau sayang terhadap cucunya akan tetapi sebgai seorang ayahsedikit banyaknya Tergugat merasa kecewa;Putusan Nomor 0149/Pdt.G/2018/PA.Bta. hal.4 dari 14 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Selama itu pula orang tuaPenggugatlah yang selalu mengeluarkan biaya karena posisi kamipun tinggal di rumah orang tua Penggugat, andai kami berdomisiliPutusan Nomor 0149/Padt.G/2018/PA.Bta. hal.5 dari 14 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
SURATMAN HARDIPutusan Nomor 0149/Padt.G/2018/PA.Bta. hal.14 dari 14 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
198 — 28
di Jin Pane KT 8 Kelurahan TomuanKecamatan Siantar Timur Kota PematangSiantar;2.SONTY LUMBAN TOBING, Perempuan, Umur 62tahun, Agama Kristen Protestan, PekerjaanWiraswasta, Alamat di JIn Pane KT 8 KelurahanTomuan Kecamatan Siantar Timur KotaPematang Siantar;untuk selanjutnyadisebut sebagai PENGGUGAT /TERBANDING;DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
Peranginangin;Sebelah Utara :Berbatasan dengan Sungai Bahbolon;Adalah milik Penggugat;4.Menyatakan perbuatan Tergugat yang menghalangipembangunan rumah toko milik Penggugat adalah PerbuatanMelawan Hukum;5.Memerintahkan kepada Tergugat agar meninggalkan sertamengosongkan tanah perkara milik Penggugat tanpa syaratapapun;DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
tersebut harus dikuatkan; Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat / Pembanding tetapberada dipihak yang kalah, maka harus dihukum untuk membayarbiaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan ini ; Mengingat akan pasalpasal dari UndangUndang, sertaketentuan hukum lain yang berhubungan dengan perkara ini;DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
PANITERA PENGGANTI,DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
135 — 53
No. 2391 K/Pdt/2013DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
16 — 8
lahir : 15 September 1998 (18 tahun, 7 bulan)Agama :IslamPekerjaan : Tidak bekerjaAnak Ke > satuAlamat : RT.010 RW. 02, Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui, KabupatenPelalawan;dengan calon isterinya:Nama : CATIN PEREMPUANUmur : 18 tahunAgama : IslamStatus : PerawanHal. 1 dari 11 Penetapan No. 0008/Pdt.P/2017/PA PkcDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
Membebankan biaya perkara menurut hukum;SUBSIDAIR:Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan Pemohon hadir menghadapsendiri dalam persidangan;DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
selanjutnya oleh Ketua Majelis diberi tanda buktiP.2 dan diparaf;Bahwa selain alat bukti tertulis sebagaimana tersebut di atas, Pemohon telahpula mengajukan 2 (dua) orang saksi, yang masingmasing telah didengarketerangannya secara terpisah di persidangan yakni:Hal. 3 dari 11 Penetapan No. 0008/Pdt.P/2017/PA PkcDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
Rina Eka Fatma, S.H.I., M.Ag.Hakim AnggotaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
,M.HHal. 11 dari 11 Penetapan No. 0008/Pdt.P/2017/PA PkcDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
16 — 3
No. 1001/Pdt.G/2016/PA.Bta.Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
No. 1001/Pdt.G/2016/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
17 — 3
Februari 2006 di Kelurahan Sungai Tuha Jaya KecamatanMartapura Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, wali nikah BapakKandung Penggugat, mas kawin berupa uang Rp. 100.000, (seratus riburupiah) tunai, sebagaimana tertera dalam Kutipan Akta Nikah Nomor194/68/II/2006, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama KecamatanDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
dikarenakan faktor ekonomi rumah tangga yang tidak mencukupikemudian Penggugat membantu perekonomian keluarga dengan jugabekerja sebagai Pembantu rumah tangga, akan tetapi Tergugat tidaksenang sehingga terjadi perselisihan dan pertengkaran mulut antaraHalaman 2 dari 6 Halaman.Put.Nomor : 0129/Pdt.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat;Halaman 3 dari 6 Halaman.Put.Nomor : 0129/Pdt.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Syarifah Aini, S.Ag., M.H.1.Halaman 5 dari 6 Halaman.Put.Nomor : 0129/Pdt.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
SURATMAN HARDIHalaman 6 dari 6 Halaman.Put.Nomor : 0129/Pdt.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
18 — 5
No. 0450/Pdt.G/2016/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.