Ditemukan 3482 data
32 — 3
181/Pid.B /2013/PN.Jr.
22 — 1
214/Pid.B/2011/PN.Jr
III.Terdakwa dalam perkara ini tidak didampingi oleh Penasihat HukumTerdakwa tidak di tahanan,Pengadilan Negeri tersebut :Setelah membaca surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jember nomor : 214/Pid.B/2012/PN.Jr tertangal 20 Maret 2012, tentang penunjukan Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara terdakwa tersebut diatas ;Setelah membaca surat perlimpahan perkara menurut acara pemeriksaan Biasa dariKepala Kejaksaan Negeri Jember tertanggal 21 Maret 2012.Nomor : PDM29/JEMBER/2/12 ;Setelah
8 — 0
1142/Pdt.P/2012/PN.Jr
19 — 2
600/Pid.B/2014/PN.Jr.
17 — 1
753/Pid.B/2011/PN.Jr
15 — 3
148/Pid.B/2013/PN.Jr
27 — 5
393/Pid.B/2014/PN.Jr
45 — 1
906/Pid.B/2010/PN.Jr
Pid/ 2010 / PN.Jr sejak tanggal 02 Nopember 2010 s/d tanggal 01 Desember 2010 ;Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jember tanggal 18 Nopember 2010No. 906/ Pen.
Pid/ 2010 / PN.Jr sejak tanggal 02 Desember 2010 s/d tanggal 30Januari 2011 ;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca berkas perkara ;Telah mendengarkan pembacaan surat dakwaan ;Telah mendengarkan keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa ;Telah memperhatikan barang bukti dalam perkara ini ;Telah membaca surat lainnya dalam berkas perkara ;Telah membaca Berita Acara Persidangan ;Telah mendengar tuntutan Pidana dari Penuntut Umum yang dibacakan dan diserahkan dipersidangan, dan pada pokoknya
37 — 13
1140/PID.B/2008/PN.Jr.
23 — 2
769/Pdt.P/2012/PN.Jr
42 — 5
154/Pid.B/2014/PN.Jr
Hakim tanggal 25 Februari 2014 No. 154/Pen.Pid.B/2014/PN.JrSejak tanggal 22 Februari 2014 s/d tanggal 23 Maret 2014Terdakwa tidak didampingi Penasihat hukum .Pengadilan Negeri tersebut : Setelah membaca surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jember nomor: 154/Pid.B/2014/PN.Jr tertangal 25 Februari 2014, tentang penunjukan Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara terdakwa tersebut diatas; Setelah membaca surat perlimpahan perkara menurut acara pemeriksaan Biasa dari KepalaKejaksaan Negeri
16 — 2
569/Pid.B/2012/PN.Jr
12 — 2
34 / Pdt.P /2014/ PN.Jr
20 — 40
74/Pdt.P/2011/PN.Jr
28 — 2
232/Pid.B/2012/PN.Jr
39 — 18
18/Pdt.G/2014/PN.Jr
dipanggil dengan patutberdasarkan surat panggilan (Relaas) masingmasing tertanggal, tetapi tidak menghiraukandan menaati panggilan tanpa alasan yang sah, sehingga Majelis Hakim kemudian melanjutkanpersidangan tanpa dihadiri oleh Tergugat IV s/d XXXIV ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah memberikan kesempatan kedua belah pihakuntuk menyelesaikan perkara ini secara damai melalui mediasi dengan bantuan mediatorMUSLIH HARSONO, SH.MH. yang ditunjuk berdasarkan Penetapan Majelis Hakim No. 18/13Pdt.G/2014/PN.Jr
Pengadilan Negeri JemberNomor : 28/Pdt.P/2001/PN.Jr., tanggal 02 April 2001, Bertadikaitkan dengan Surat Pernyataan tanggal 19 Nopember2011 diperoleh fakta hukum bahwa Tuan Fritz Kin telahmeninggal dunia pada Tahun 1942;Bahwa, oleh karena Tuan Fritz Kin telah meninggal duniapada Tahun 1942, sedangkan jual beli atas obyek sengketa Idan obyek sengketa II, antara Tuan Fritz Kin (selaku PihakPenjual) dengan Raden Emanoel Soepono Hardjo (selakuPembeli) dilakukan atau terjadi pada Tahun 1952, makasecara
20 — 7
838/Pid.B/2012/PN.Jr
26 — 7
438/Pid.B/2013/PN.Jr
Ketua PN tanggal 25 Juli 2013 No. 438/Pid.B/2013/PN.JrSejak tanggal 1 Agustus 2013 s/d tanggal 29 September 2013Terdakwa tidak didampingi Penasihat hukum .Pengadilan Negeri tersebut : Setelah membaca surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jember nomor: 438/Pid.B/2013/PN.Jr tertangal 2 Juli 2013, tentang penunjukan Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara terdakwa tersebut diatas; Setelah membaca surat perlimpahan perkara menurut acara pemeriksaan Biasa dari KepalaKejaksaan Negeri Jember
34 — 3
896/Pid.B/2012/PN.Jr
16 — 3
551/Pid.B/2013/PN.Jr
Hakim tanggal 22 Agustus 2013 No. 551.PID.B.2013PN.Jr.Sejak tanggal 22 Agustus 2013 s/d tanggal 20 September 2013Terdakwa tidak didampingi Penasihat hukum .Pengadilan Negeri tersebut : Setelah membaca surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jember nomor: dalPid.B/2013/PN.Jr tertangal 22 Agustus 2013, tentang penunjukan Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara terdakwa tersebut diatas; Setelah membaca surat perlimpahan perkara menurut acara pemeriksaan Biasa dari KepalaKejaksaan Negeri Jember