Ditemukan 7440 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-01-2020 — Putus : 26-02-2020 — Upload : 19-06-2020
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 11/Pid.B/2020/PN Kot
Tanggal 26 Februari 2020 — - Dwi Tanoyo bin Ahmad Kasian
11173
  • Pagelaran Kab.Halaman 2 dari 15 Putusan Nomor 11/Pid.B/2020/PN KotPringsewu atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Kota Agung yang berwenang memeriksadan mengadili perkaranya telah Dengan sengaja dan dengan rencanalebih dahulu merampas nyawa orang lain yaitu korban Ahmad Kasianyang merupakan ayah kandung Terdakwa Dwi Tanoyo perbuatan terdakwadilakukan dengan cara sebagai berikut: Bahwa pada hari Rabu tanggal 23 Oktober 2019 sekira jam 07.30 WIBTerdakwa
    Merampas nyawa orang lain;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
    Merampas Nyawa Orang Lain.Menimbang, bahwa yang dimaksud merampas nyawa orang lain adalahsuatu. perbuatan, baik perbuatan aktif ataupun perbuatan pasif, yangmengakibatkan orang lain meninggal dunia;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan,maka terhadap unsur ini, Hakim berpendapat sebagai berikut:Halaman 12 dari 15 Putusan Nomor 11/Pid.B/2020/PN Kot Bahwa pada hari Rabu tanggal 23 Oktober 2019 sekia jam 18.30 WIB dirumah korban Ahmad Kasian yang beralamat di Pekon BumiratuKecamatan
Putus : 26-03-2012 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 34 K/MIL/2012
Tanggal 26 Maret 2012 — LISMUDIN
6527 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ;Kedua :Primer :Bahwa Terdakwa pada waktuwaktu dan di tempattempat tersebut dibawah ini yaitu pada tanggal sepuluh bulan Maret tahun 2000 sebelas sekirapukul 22.00 WITA, setidaktidaknya dalam tahun 2011 di Jalan Madusila ByPass, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, setidaktidaknya di tempattempat lain yang termasuk daerah hukum Pengadilan Militer IIl16 Makassar,telah melakukan tindak pidana Barangsiapa dengan sengaja dan rencana lebihdahulu merampas nyawa orang lain, dengan caracara sebagai
    nyawa oranglain, dengan caracara sebagai berikut :a.
    nyawa orang lain ;.
    a quosebagai perbuatan "Dengan sengaja merampas nyawa orang lain, makamaksud yang demikian juga tidak dapat dibenarkan dan tidak tepat.Dengan alasan sebagai berikut :1.
    Bahwa Pemohon Kasasi tidak akan mengulangi definisi/pengertian yang dimaksud "merampas nyawa orang lain, dalam doktrinhukum, karena definisi tersebut sudah merupakan hal yang baku,sehingga tidak perlu Pemohon Kasasi perdebatkan, akan tetapi PemohonKasasi akan membahas serta membantah unsur "merampas nyawaorang lain, secara hukum berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan.
Register : 09-02-2022 — Putus : 29-03-2022 — Upload : 29-03-2022
Putusan PN MARTAPURA Nomor 43/Pid.B/2022/PN Mtp
Tanggal 29 Maret 2022 — Penuntut Umum:
1.PINTO ARIBOWO, S.H.
2.MUHAMMAD WIDHA PRAYOGI SAPUTRA, S.H
Terdakwa:
1.MUHAN anak dari LANGKI
2.WARDI alias PAK MADUN anak dari BASA
4621
    1. Menyatakan Terdakwa I Muhan Anak Dari Langki dan Terdakwa II Wardi Alias Pak Madun Anak Dari Basa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja memberi bantuan merampas nyawa orang lain sebagaimana dalam dakwaan Alternatife Ketiga;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Muhan Anak Dari Langki dan Terdakwa II Wardi Alias Pak Madun Anak Dari Basa tersebut dengan pidana penjara masing masing selama 2 ( tahun ) Tahun
Register : 19-03-2018 — Putus : 19-04-2018 — Upload : 16-08-2021
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 6 /PID/2018/PT TTE
Tanggal 19 April 2018 — Misa Lahengko Alias Misa
8634
  • Pengadilan Negeri Tobelo Nomor 104/Pid.B/2017/PN Tob.Surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Ternate tertanggal 16Oktober 2017 No.Reg.Perk : PDM43/HALUT/Epp.2/2/10/2017;Surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Ternate tertanggal 31Januari 2018 No.Reg.Perk : PDM 43/HALUT/Epp.2/10/2017, Terdakwa telahdituntut sebagai berikut :Halaman 2 dari 7 Halaman Putusan Nomor 6/PID/2018/PT.TTE.o>Menyatakan Terdakwa Misa Lahengko Alias Misa bersalah melakukan tindakpidanadengan sengaja merampas
    nyawa orang lain atas nama KorneliaAlfayan Alias Kori Alias Moro sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamdakwaan primair melanggar Pasal 338 KUHPidana;MenghukumTerdakwa Misa Lahengko Alias Misa dengan pidana penjaraselama 9 (Sembilan) tahun;Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa akandikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menyatakan barang bukti berupa:> 1 (satu) buah/ sebilah parang;> 1 (satu) buah baju daster
    banding tersebut secara formaldapat diterima;Menimbang, bahwa Memori banding yang diajukan oleh Penuntut Umumpada pokoknya sebagai berikut :Memohon agar Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Maluku Utara yang memeriksa danmengadili perkara ini dalam tingkat banding memutuskan :1.Menerima permohonan banding dari Jaksa Penuntut Umum;Mengubah/Memperbaiki amar Putusan terhadap terdakwa MISA LAHENGKOAlias MISA menjadi Menyatakan terdakwa MISA LAHENGKO Alias MISAbersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja merampas
    nyawa oranglain atas nama KORNELIA ALFAYAN Alias KORI Alias MORO sebagaiHalaman 4 dari 7 Halaman Putusan Nomor 6/PID/2018/PT.TTE.mana diatur dan dincam pidana dalam Dakwaan Primair melanggar Pasal 338KUHPidana;3.
Register : 03-04-2024 — Putus : 20-06-2024 — Upload : 20-06-2024
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 184/Pid.B/2024/PN Llg
Tanggal 20 Juni 2024 — Penuntut Umum:
1.Trian Febriansyah, S.H,.M.H.
2.Akbari Darnawinsyah, S.H.
Terdakwa:
Masuri bin Azim
110
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa MASURI BIN AZIM tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) Tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya
Register : 16-06-2021 — Putus : 30-08-2021 — Upload : 15-09-2021
Putusan PN SOE Nomor -35/Pid.B/2021/PN Soe
Tanggal 30 Agustus 2021 — -DEBER GOSYIN TELNONI alias OSKAR
15257
  • Menyatakan terdakwa DEBER GOSYIN TELNONI alias OSKAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : dengan sengaja merampas nyawa orang lain sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    Menyatakan terdakwa DEBER GOSYIN TELNONI bersalah melakukanTindakPidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain sebagaimana di maksud dalam dakwaan Pertama pasal 338 KUHP;2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjaraselama 12(dua belas) tahun di kurangi masa tahanan sementara dengan perintahterdakwa tetap di tahan;3.
    Menyatakan terdakwa DEBER GOSYIN TELNONI alias OSKAR telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :dengan sengaja merampas nyawa orang lain sebagaimana dalamdakwaan alternatif kesatu ;2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 10 (Ssepuluh) tahun ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Register : 07-09-2016 — Putus : 21-12-2016 — Upload : 27-07-2017
Putusan PN ATAMBUA Nomor 107/Pid.B/2016/PN.Atb
Tanggal 21 Desember 2016 — - AGUSTINUS NAHAK RABASA Als AGUS
8556
  • Menyatakan Terdakwa AGUSTINUS NAHAK RABASA Alias AGUS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    Unsur Dengan Sengaja Merampas Nyawa Orang Lain;Halaman 24 dari 30 Putusan Nomor 107/Pid.B/2016/PN.AtbAd.1.
    Dengan Sengaja Merampas Nyawa Orang Lain.
    alasan yang cukup, maka perlu ditetapkan agarTerdakwa tetap berada dalam tahanan;Menimbang, bahwa iterhadap pembelaan Penasehat HukumTerdakwa, Majelis akan mempertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa Penasehat Hukum Terdakwa menguraikan yangintinyva DENGAN SENGAJA yang dilakukan Terdakwa mengakibatkan korbanmeninggal dunia tidak terbukti;Halaman 27 dari 30 Putusan Nomor 107/Pid.B/2016/PN.AtbMenimbang, bahwa Majelis telah menguraikan dengan jelas padapertimbangan unsur kedua Dengan Sengaja Merampas
    Nyawa Orang Lain,yang intinya Terdakwa oberpikiran atas perasaannya jika tidak bisamelumpuhkan atau mematikan korban maka Terdakwa akan menjadi korbandan Terdakwa bisa terbunuh karena Terdakwa mengetahui persis watak dansifat anaknya, sekira bulan Nopember tahun 2014 Terdakwa dianiaya olehkorban dengan menggunakan sebuah tombak ditikamkan pada bagian pelipissebelah kiri hingga ujung tombak menembus lidah Terdakwa sampai dioperasidi Rumah Sakit Umum Daerah Atambua;Menimbang, bahwa Terdakwa melihat
Register : 05-02-2015 — Putus : 13-05-2015 — Upload : 07-09-2015
Putusan PN JEMBER Nomor 69 / Pid.B / 2015 / PN. Jmr.
Tanggal 13 Mei 2015 — ABDUL KARIM Bin ABDUL MANAN
253
  • Menyatakan terdakwa ABDUL KARIM Bin ABDUL MANAN tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Merampas Nyawa Orang Lain;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa ABDUL KARIM Bin ABDUL MANAN dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun ;3. Menetapkan masa penangkapan dan lamanya masa penahanan yang dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    Unsur merampas nyawa orang lain.Menimbang, bahwa oleh karena unsurunsur hukum dalam dakwaan PenuntutUmum semua telah terpenuhi, dan Majelis Hakim memperoleh keyakinan bahwaterdakwa adalah orang yang melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan20Penuntut Umum tersebut, maka dengan demikian dakwaan dari Penuntut Umum telahterbukti ;Menimbang, bahwa dari hasil pemeriksaan dipersidangan tidak diketemukanbukti yang menunjukkan bahwa terdakwa tidak dapat dipertanggungjawabkan atasperbuatan yang dilakukan
Register : 06-06-2022 — Putus : 20-07-2022 — Upload : 21-07-2022
Putusan PN PALEMBANG Nomor 717/Pid.B/2022/PN Plg
Tanggal 20 Juli 2022 — Penuntut Umum:
ROMI PASOLINI, SH
Terdakwa:
HERWANTO Alias WANTO Bin CIK ABAD
10735
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa HERWANTO Alias WANTO Bin CIK ABAD terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu oleh karena itu dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) Tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa agar dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
Register : 15-04-2016 — Putus : 21-07-2016 — Upload : 26-07-2016
Putusan PN BOGOR Nomor 108/Pid.B/2016/PN.Bgr
Tanggal 21 Juli 2016 — FERRIAN PRATAMA Bin SUPARMAN
10712
  • Menyatakan Terdakwa FERRIAN PRATAMA Bin SUPARMAN bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain dan melakukan tindak pidana tanpa hak telah menguasai, membawa sesuatu alat penikam atau penusuk, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya;2.
    mendengar keterangan saksi saksi dan terdakwa dipersidangan; Telah melihat dan memeriksa barang bukti yang diajukan dipersidangan;Menimbang, bahwa Setelah mendengar tuntutan hukum (Requesitoin dariPenuntut Umum yang dibacakan dipersidangan pada hari kamis tanggal 23Juni 2016 yang pada pokoknya sebagai berikut :MENUNTUT:Agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bogor yang memeriksa dan mengadiliperkara ini, memutuskan :1.Menyatakan FERRIAN PRATAMA Bin SUPARMAN bersalah melakukantindak pidana dengan sengaja merampas
    nyawa orang lain dalamdakwaan KESATU PRIMAIR melanggar 338 KUHP dan melakukan tindakpidana tanpa hak telah menguasai, membawa sesuatu alat penikam ataupenusuk, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalammiliknya dalam dakwaan KEDUA melanggar pasal 2 ayat (1) UndangUndang Darurat Nomor 12 tahun 1951 .Menjatuhnkan pidana terhadap terdakwa FERRIAN PRATAMA BinSUPARMAN selama 14 (empat belas) tahun penjara dikurangkanseluruhnya dengan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa,dengan perintah
    Unsur Dengan Sengaja, Merampas Nyawa Orang lain;Menimbang, bahwa sebagaimana dalam Dakwaan Primair tersebutdiatas, selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan adalah sebagaiberikut :Ad.1.
    Unsur Dengan Sengaja, Merampas Nyawa Orang LainMenimbang, bahwa menurut teori ilmu hukum pidana, kesengajan(dolus) adalah merupakan bagian dari kesalahan (schuld).
    Menyatakan Terdakwa FERRIAN PRATAMA Bin SUPARMAN bersalahmelakukan tindak pidana "dengan sengaja merampas nyawa orang laindan melakukan tindak pidana tanpa hak telah menguasai, membawasesuatu alat penikam atau penusuk, mempunyai persediaan padanya ataumempunyai dalam miliknya:2.Menjatuhnkan pidana terhadap terdakwa FERRIAN PRATAMA BinSUPARMAN dengan Pidana penjara selama 13 (tiga belas) tahun ;3.Menetapkan masa Penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
Putus : 24-10-2007 — Upload : 22-09-2011
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 152/Pid.B/2007/PN.SKH
Tanggal 24 Oktober 2007 — MUKIJO Bin MARJO WIYONO
388
  • Pandeyan, Kec.Grogol, Kab.Sukoharjo atau setidaktidaknya masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Sukoharjo, sengaja merampas nyawa orang lain yaitukorban MARIMIN MARJO WIYONO, perbuatan tersebut dilakukanterdakwa dengan cara sebagai berikutSemula pada hari Kamis tanggal 07 Juni 2007 sekitarjam 18.30 Wib sebelum kejadian' terdakwa dengan korban(ayahnya) MARIMIN MARJO WIYONO duduk berdampingan diterasdepan rumah korban, kemudian terdakwa minta kepada korbanagar menjual tanah tegalan miliknya
    Unsur dengan sengaja Merampas Nyawa Orang LainMenimbang, bahwa selanjutnya Majelis akanmempertimbangkan unsur unsur tersebut sebagai berikut:Ad. 1.
    Unsur Dengan Sengaja Merampas Nyawa Orang LainMenimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi saksi15Sunarno Bin Marto Suwito, Supardi Bin Marjo Wiyono, SunarnoBinKarto Wiyono dan keterangan terdakwa ~ sendiridipersidangan yang saling bersesuaian, serta denganmencermati barang bukti yang diperlihatkan dipersidangan,dimana jika dikaitkan satu sama lainnya didapatlah faktafakta hukum sebagai berikutBahwa pada hari kamis tanggal O07 Juni 2007 sekitarpukul 18.30 wib bertempat di Dk.
    korban meninggal duniakarena pendarahan otak yang disebabkan retaknya tulangkepala oleh karena benturan /kekerasan benda tumpul ; Bahwa terdakwa mendorong' korban hanya semata matakarena kesal dan jengkel akibat kata kata korban yangmenyebutkan anak kandungnya sendiri anak bajingan, danterdakwa mendorong tidak ada maksud dan keinginanuntuk membunuh atau menghilangkan nyawa orang lain apalagi nyawa orang tuanya sendiri =;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, makaunsur Dengan Sengaja Merampas
    Nyawa orang lain tidakterbukti dan terpenuhi ;Menimbang, bahwa oleh karena salah satu unsur daripasal 338 KUHP tidak terbukti, maka terdakwa haruslahdinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakin bersalahmelakukan tindah pidana pembunuhan, dan oleh karenanyaterdakwa haruslah dibebaskan dari dakwaan kesatu tersebut ;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa didakwa dengandakwaan alternative, dimana dakwaan kesatu tidak terbukti,maka selanjutnya Majelis akan mempertimbqngkqn dakwaankedua yakni melanggar
Register : 22-04-2015 — Putus : 01-07-2015 — Upload : 02-07-2015
Putusan PN SENGETI Nomor 45/Pid.B/2015/PN Snt.
Tanggal 1 Juli 2015 — -Aminuddin Alias Baron Alias Ambok Asek Bin Nordin
6427
  • B/2015/PN Snt.Bahwa ia Terdakwa Aminuddin Alias Baron Alias Ambok Asek Bin Nordin padahari Kamis tanggal 15 Agustus 2013 sekira pukul jam 19.30 WIB atau setidaktidaknyapada waktu lain didalam bulan Agustus 2013, bertempat di RT. 01 Desa Tangkit,Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi atau setidaktidaknya disuatu tempatlain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sengeti, dengansengaja merampas nyawa orang lain, Perbuatan Terdakwa dilakukandengan cara sebagaiberikut:Bermula
    Nyawa Orang Lain;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur' tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:1.
    Unsur Merampas Nyawa Orang Lain;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur merampas nyawa orang lain iniadalah tindakan seseorang dengan memakai bantuan alat maupun tanpa bantuan alat yangmengakibatkan hilangnya nyawa seseorang atau mati (SR. Sianturi, S.H.)
    AdeKurniawan W. selaku dokter pemeriksa dapat disimpulkan bahwa korban Dewi Ardiantimeninggal akibat luka tusukan diperut oleh benda tajam dan luka memar dileher akibatbenda tumpul;Menimbang, bahwa dari uraian tersebut diatas Majelis Hakim berpendapat bahwaTerdakwa telah merampas nyawa korban Dewi Ardianti dengan cara menusuk perutkorban Dewi Ardianti dengan menggunakan pisau dapur sepanjang lebih kurang 15 cm,yang kemudian dilanjutkan Terdakwa dengan membenamkan kepala korban Dewi Ardianti25kedalam
    air yang ada didalam parit sampai korban meninggal dunia, maka Majelis Hakimberkeyakinan bahwa unsur merampas nyawa orang Lain telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena seluruh unsur dari Pasal 340 Kitab UndangundangHukum Pidana telah terpenuhi, maka Terdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalamdakwaan Primair;Menimbang, bahwa oleh karena Dakwaan Primair telah terbukti maka DakwaanSubsidair tidak perlu dipertimbangkan
Register : 04-12-2014 — Putus : 04-03-2015 — Upload : 17-03-2015
Putusan PN Parigi Nomor 189/PID.B/2014/PN.PRG
Tanggal 4 Maret 2015 — I GEDE KERTAMAYA Alias GEDE VS JPU
4912
  • Parigi Moutong atau setidaktidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriParigi, melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan,dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain yaknikorban Noval Esbaso alias Ibeng.
    Parigi Moutong atau setidaktidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriParigi, mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukankejahatan, dengan sengaja merampas nyawa orang lain yakni korban Noval Esbaso aliasIbeng.
    nyawa orang lain telahdinyatakan terpenuhi, maka selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan apakahperbuatan terdakwa yang dengan sengaja merampas nyawa orang lain yaitu korban Noval SBaso alias Ibeng tersebut dilakukan dengan perencanaan terlebih dahulu atau tidak.Ad.3. dengan rencana terlebih dahuluMenimbang bahwa yang dimaksud dengan rencana terlebih dahulu dalam unsurpasal ini adalah jelas merujuk pada rencana si pelaku untuk merampas nyawa orang lain.Keberadaan rencana dari si pelaku tersebut
    Dengan sengaja merampas nyawa orang lainMenimbang bahwa unsur dengan sengaja merampas nyawa orang lain yangdimaksud dalam pasal 338 KUH Pidana adalah sama dengan unsur dengan sengaja merampasnyawa orang lain yang dimaksud dalam pasal 340 KUH Pidana, sedangkan sebelumnyaMajelis Hakim telah selesai mempertimbangkan unsur yang ada dalam dakwaan kesatuprimair tersebut, maka selanjutnya, untuk mempersingkat uraian putusan ini, Majelis Hakimakan mengambil alih pertimbangan unsur dengan sengaja merampas
    nyawa orang lain yangtelah diuraikan dalam dakwaan kesatu primair tersebut dan selanjutnya menyatakan bahwaunsur dengan sengaja merampas nyawa orang lain telah terpenuhi dalam perbuatanpidana yang dilakukan terdakwa.Ad.3.
Register : 09-09-2019 — Putus : 07-11-2019 — Upload : 15-05-2020
Putusan PN MALILI Nomor 117/Pid.B/2019/PN Mll
Tanggal 7 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
ANDI IRMA PURNAMA SARI, SH
Terdakwa:
Ridwan Hadi Bin Amaq Sadrun
2320
    1. Menyatakan Terdakwa RIDWAN HADI bin AMAQ SADRUN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Merampas Nyawa Orang Lain, sebagaimana dalam dakwaan subsidair Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RIDWAN HADI bin AMAQ SADRUN dengan pidana penjara selama<
    Menyatakan Terdakwa RIDWAN HADI bin AMAQ SADRUN telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDENGAN SENGAJA MERAMPAS NYAWA ORANG LAIN, sebagaimanatercantum dalam Pasal 338 KUHP.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RIDWAN HADI bin AMAQSADRUN dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dengan perintahagar terdakwa tetap berada dalam tahanan rutan dipotong masa tahanan.3.
    Merampas nyawa orang lainMenimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
    Merampas nyawa orang lainMenimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1. dan Ad.2.
    Merampas Nyawa Orang LainMenimbang bahwa menghilangkan jiwa orang lain mengandungpenggertian merampas nyawa orang lain, artinya; kematian orang lain, dalamperkara ini adalah korban Wahidin tidak dikehendaki oleh kurban itu sendiri,melainkan karena perbuatan orang lain.Menimbang bahwa berdasarkan Visum Et Repertum Nomor 07/VER/RSUDIILGILTI/VI/2019, tanggal 24 Juni 2019 dan Surat KeteranganKematian Nomor : 152.b/RSUDILG/LT/VI/2019 tanggal 1 Juni 2019, ternyatakorban Wahidin telah meninggal dunia, dikarenakan
    Menyatakan Terdakwa RIDWAN HADI bin AMAQ SADRUN telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDengan Sengaja Merampas Nyawa Orang Lain, sebagaimana dalamdakwaan subsidair Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RIDWAN HADI bin AMAQSADRUN dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun;3. Menetapkan bahwa pidana tersebut dikurangkan seluruhnya denganlamanya terdakwa ditangkap dan ditahan;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Putus : 24-05-2012 — Upload : 05-12-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 33 K/MIL/2012
Tanggal 24 Mei 2012 — FITRA SIHOMBING
5940 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Palembang karenadidakwa :Primair :Bahwa Terdakwa pada waktuwaktu dan di tempattempat sebagaimanatersebut di bawah ini, yaitu pada tanggal dua puluh tujuh bulan Juni tahun duaribu delapan atau setidaktidaknya pada suatu hari dalam bulan Juni tahun 2008bertempat di Dusun Raja Bungsu, Desa Batang Hari Ogan, KecamatanTegineneng, Kabupaten Lampung Selatan atau setidaktidaknya di tempat lainyang termasuk daerah hukum Pengadilan Militer I04 Palembang telahmelakukan tindak pidana :Barangsiapa dengan sengaja merampas
    nyawa orang lain ;Perbuatan tersebut dilakukan dengan caracara dan keadaankeadaan sebagaiberikut :a.
    Nyawa Orang Lain ;Bahwa Pemohon Kasasi juga tidak sependapat dengan pembuktianunsur ke3 merampas nyawa orang lain yang diajukan oleh Majelis Hakimdengan uraian sebagai berikut :a.
    Bahwa terbukti dalam persidangan Pemohon Kasasi tidak pernahmelakukan pembunuhan atau merampas nyawa Korban, karena tidakada satu pun keterangan yang mengatakan Korban telah meninggaldunia saat itu, yang ada pada pernyataan tersebut adalah PemohonKasasi meninggalkan Korban dalam keadaan terluka dan terikatsehingga korban ketika ditinggalkan oleh Pemohon Kasasi masihdalam keadaan hidup ;.
    Berdasarkan uraian fakta tersebut, jelas bahwa Pemohon Kasasi tidakmelakukan perbuatan merampas nyawa orang lain atau melakukanpembunuhan terhadap Korban, karena ketika Korban diajak pulangoleh Pemohon Kasasi Korban masih dalam keadaan hidup terbuktiKorban masih sempat menangis dan dapat menolak ajakan PemohonKasasi ketika diajak untuk pulang. Dan Pemohon Kasasi dapatdikatakan telah melakukan pembunuhan apabila Korban pada saat itulangsung meninggal di tempat ;.
Register : 16-03-2020 — Putus : 30-06-2020 — Upload : 13-07-2020
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 324/Pid.B/2020/PN Jkt.Tim
Tanggal 30 Juni 2020 — Penuntut Umum:
DIDIT KOKO PRASTOWO , SH.
Terdakwa:
JEMI A.B. OPPIER
732211
  • OPPIER bersalah melakukan tindak pidanabersalan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan dengan rencanaterlebin dahulu merampas nyawa orang lain sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Dakwaan Kesatu Pasal 340 KUHP2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JEMI A.B. OPPIER dengan pidanapenjara selama SEUMUR HIDUP.3.
    Menyatakan Terdakwa JEMI A.B.OPPIER tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja dan denganrencana terlebin dahulu merampas nyawa orang lain sebagaimana diatur dandiancam pidana Pasal 340 KUHP;2.
    Tim.dahulu merampas nyawa orang lain, perbuatan mana dilakukan dengan caracara sebagai berikut : Pada hari Rabu tanggal 06 Nopember 2019 sekira pukul 17.00 WIB,terdakwa berpapasan dengan korban RIEKE ANDRIANTI diparkiran RusunGriya Tipar Cakung (RGTC) Blok Kruing Indah No. 416 Kelurahan CakungKecamatan Cakung Jakarta Timur, tibatiba korban mengatakan kepadaterdakwa* ITEM JELEK dan perkataan tersebut diulangi oleh korbansebanyak dua kali, Sambil korban meninggalkan parkiran, hal tersebutmembuat terdakwa
    nyawa oranglain, yang dilakukan oleh terdakwa;Bahwa yang menjadi korban adalah RIEKE ANDRIANTI dan hubungan saksidengan korban adalah rekan kerja;Bahwa tindak pidana Pembunuhan tersebut diketahui terjadi pada hari Jumattanggal 08 Nopember 2019 sekira Jam. 21.00 Wib di Rusun Griya TiparCakung Blok.
    nyawa oranglain, yang dilakukan oleh terdakwa;Bahwa yang menjadi korban adalah RIEKE ANDRIANTI dan hubungan saksidengan korban adalah tetangga;Bahwa tindak pidana Pembunuhan tersebut diketahui terjadi pada hari Jumattanggal 08 Nopember 2019 sekira Jam. 21.00 Wib di Rusun Griya TiparCakung Blok.
Putus : 18-03-2013 — Upload : 20-06-2013
Putusan PN MERAUKE Nomor 06/Pid.B/2013/PN Mrk.
Tanggal 18 Maret 2013 — PIDANA-AGUSTINUS MAHUZE Alias AGUS
389361
  • Merampas Nyawa Orang Lain;AGL. ceeceecccceteceteceeeeeeseecaeeneeseneeeaeesA nnnnnnn nen nnn n ne nn nen n en nen nen n ene e nen en nen nennen neem e enn een een nennen nen neenneenen ane n nen neneeneennennns1.
    Unsur Merampas Nyawa Orang Lain;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur Merampas Nyawa Orang Lainadalah sebagai berikut; Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan bahwa Terdakwamenerangkan menarik parang yang diselipkan di bagian pinggang kiri Terdakwa lalumengayunkan parang tersebut dengan menggunakan tangan kanan ke arah bagian pelipissebelah kanan korban sebanyak (satu) kali dengan jarak antara korban dengan Terdakwasekitar 70 (tujuh puluh) Cm dengan posisi Terdakwa
    korbandalam posisi duduk digonceng di atas sepeda motor sehingga korban jatuh ke tanahkemudian setelah terjatuh dan terlentang di tanah kemudian Terdakwa mengayunkanparang yang dipegangnya lagi ke arah bagian dahi kepala sebelah kiri korban sebanyak 1(satu) kali sehingga korban Mikael Kahol terjatuh berlumuran padahal Kepala merupakanbagian yang sangat vital dan dapat mengakibatkan kematian; Dengan demikian, bahwa perbuatan Terdakwa tersebut telah mengakibatkan korbanmeninggal dunia dan karenanya unsur Merampas
    Nyawa Orang Lain telah Terpenuhi; Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 338 KUHPidana telah terbukti,maka Terdakwa harus dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukummelakukan Pembunuhan, Menimbang, bahwa dari semua unsur pertimbangan di atas, ternyata telah Terpenuhisemua unsurunsur dari Pasal Undangundang yang menjadi dasar Dakwaan, oleh karenanyaperbuatan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidanasebagaimana yang didakwakan dan dari bukti
Putus : 03-08-2016 — Upload : 09-09-2016
Putusan PN PALU Nomor 188/Pid.B /2016/PN Pal
Tanggal 3 Agustus 2016 — FIRMAN
837
  • Andir Atau setidaktidaknya ditempat lain yang masih termasuk dalamKewenangan Mengadili Pengadilan Negeri Palu, Dengan Sengaja Dan DenganRencana Terlebih Dahulu Merampas Nyawa Orang Lain yakni korban Andir,yang dilakukan dengan cara antara lain sebagai berikut :Bahwa Awalnya Lk.
    Merampas nyawa orang lain;Menimbang bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut :Halaman 11 dari 17 Putusan Nomor 188/Pid.B /2016/PN Pal12Ad 1 Unsur Barangsiapa;Menimbang bahwa yang dimaksud dengan barangsiapa adalah Orangatau manusia sebagai pelaku tindak pidana yang bertanggung jawab dan dapatmempertanggungjawabkan segala perbuatannya;Menimbang bahwa dipersidangan Penuntut Umum telah menghadirkanTerdakwa FIRMAN, yang identitasnya telah diteliti oleh Hakim dipersidanganternyata
    Dengan sengaja merampas nyawa orang lain;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad. 1 Unsur Barangsiapa;Menimbang bahwa unsur barangsiapa pada ketentuan Pasal 338 KUHPsama dan sejiwa dengan unsur pada Pasal 340 KUHP, dan terhadap unsurbarangsiapa telah dipertimbangkan pada pertimbangan hukum unsur padadakwaan Primair tersebut dan dinyatakan menurut hukum telah terpenuhi, untukmempersingkat pertimbangan hukum unsur barangsiapa pada ketentuan Pasal338
    dalam dakwaan subsidair, Majelis Hakim akan mengambil alihpertimbangan hukum unsur tersebut menjadi pertimbangan hukum unsur padadakwaan subsidair mutatis mutandis, dengan demikian unsur ini menurut hukumtelah terpenuhi;Ad. 2 Unsur Dengan sengaja merampas nyawa orang lain;Menimbang bahwa sebagaimana fakta yang terungkap dipersidanganbahwa benar pada hari minggu tanggal 21 Februari 2016 sekitar jam 17.00,bertempat di jalan Pue Bongo, Kel.
Register : 24-06-2019 — Putus : 22-07-2019 — Upload : 22-07-2019
Putusan PT JAYAPURA Nomor 58/PID/2019/PT JAP
Tanggal 22 Juli 2019 — Pembanding/Terdakwa : YOPi YOLEMAL alias KOPIKOM alias KOPI Diwakili Oleh : YOPi YOLEMAL alias KOPIKOM alias KOPI
Terbanding/Penuntut Umum : KUKUH NUGROHO INDRA PRAJA, SH
4323
  • November 2018 sekira pukul 13.30 wit atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan November tahun 2018, bertempatdijalan Freeport lama Kwamki narama Timika, Kabupaten Mimika atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Kota Timika atau setidaktidaknya berdasarkan ketentuanPasal 84 ayat (2) KUHAP Pengadilan Negeri Kota Timika berwenangmemeriksa dan mengadili perkara tersebut, Terdakwa telah dengan sengajadan dengan rencana terlebin dahulu merampas
    nyawa orang lain atas namaKorban AMRAN yangdilakukan dengan cara sebagai berikut:Bahwa bermula dari terdakwa YOPI YOLEMAL alias KOPIKOM aliasKOPI setelah minumminuman keras disekitar kios panjang Pompa II KwamkiNarama kemudian pergi menuju lokasi upacara adat bakar batu sambilmembawa busur panah dan anak panah.
    Unsur merampas nyawa orang lain;Menimbang, bahwa opertimbangan Hakim Tingkat Pertama untuk unsurke1, 2 dan 3 sudah tepat dan benar, oleh karena itu diambil alin dan dijadikanpertimbangan sendiri dalam tingkat banding;Menimbang, bahwa oleh karena salah satu unsur dari pasal 340 KUHPtidak terbukti, maka unsur selebihnya tidak perlu dipertimbangkan lagi dankepada Terdakwa harus dibebaskan dari dakwaan primair tersebut;Menimbang, bahwa selanjutnya dipertimbangkan dakwaan subsidairpasal 338 KUHP yang
    Unsur merampas nyawa orang lain;Menimbang, bahwa unsur ke1 dan ke2 telah dipertimbangkan HakimTingkat Pertama dengan tepat dan benar dalam dakwaan primair oleh karenaitu diambil alin dan dijadikan pertimbangan sendiri dalam tingkat banding;Menimbang, bahwa terhadap unsur ke3 merampas nyawa orang laindipertimbangkan sebagai berikut: bahwa pada hari Kamis tanggal 1 Nopember 2018 sekitar pukul 13.30WIT di Jalan Freeport lama Kwamki Narama Timika Terdakwa menghadangkorban AMRAN yang sedang mengendarai
Register : 10-02-2017 — Putus : 20-04-2017 — Upload : 13-06-2017
Putusan PN PEKANBARU Nomor 132/Pid.B/2017/PN Pbr
Tanggal 20 April 2017 — USMAN Als PAK DE Bin SAMIN
7418
  • Maharatu kec.Marpoyan damai kodya pekanbaru atau setidaktidaknya ditempat lain yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Pekanbaru, dengansengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut:Putusan No : 132/Pid.B/2017/PN Pbr. hal 3 dari 27 halBahwa pada hari kamis tanggal 13 oktober 2016 sekira pukul 18.30 Wibterdakwa pulang kerumah di di jalan kuansing no. Rt. 004 Rw. 008 kel.Maharatu kec.
    Marpoyan damai kodya pekanbaru atau setidaktidaknyaditempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Pekanbaru, dengan sengaja merampas nyawa orang lain,perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut:Bahwa pada hari kamis tanggal 13 oktober 2016 sekira pukul 18.30Wib terdakwa pulang kerumah di di jalan kuansing no. Rt. 004 Rw. 008 kel.Maharatu kec.
    nyawa oranglainAd. 1.
    Unsur merampas nyawa orang lain.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi saksi, surat, petunjuk,keterangan terdakwa dan barang bukti :Menimbang, bawa saksi HERMANSYAH Bin ZAINAL ABIDIN, HERIANTOAls HERI Bin KATIMIN (Alm), MELIANI Als MELI Binti N.RASID (Alm), SITINUR LELA SARI Als BUTET Binti H.
    Unsur merampas nyawa oranglain;Ad. 1. Unsur Barang siapa;Bahwa yang dimaksud dengan unsur barang siapa disini adalah siapasaja sebagai subyek hukum yang mampu dimintai pertanggungjawabannyaterhadap tindak pidana yang dilakukan olehnya.