Ditemukan 323 data
57 — 29
Saksi BAMBANG TRI ANTORO Als BENGBENG Bin MATRAIS, dibawahsumpah didepan persidangan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi adalah salah satu dari korban tindak pidana penggelapanatau penipuan berupa kendaraan roda 4 yang dilakukan oleh terdakwa Juriyanti als Merianti Simanjuntak als Yanti Binti Arsyad, terdakwa IIJendra Hadi als Rinaldi Pasaribu als ljen Bin Usman, terdakwa Ill PutraAls Putra Bin Iryanto bersama dengan saksi Deasi Evianti Als Desi BintiAmir Hamzah, saksi Antoni
Eddy Arta Wijaya, SH.
Terdakwa:
Edi Saputra
12 — 10
); 1 (satu) buah plastik klip isi 55 (lima puluh lima) butir tablet warna cokelat muda jenis ekstacy dengan berat 21,16 Gram Bruto atau 20,66 Gram Netto (Kode E8); 1 (satu) paket plastik isi sabu dengan berat 56,08 Gram Bruto atau 55,24 Gram Netto (Kode E9); 1 (satu) paket plastik klip isi sabu dengan berat 50,94 Gram Bruto atau 50,10 Gram Netto (Kode E10); 1(satu) paket plastikisi 5 (lima) butir tablet warna coklat muda jenis ekstacy yang dilakban warna hitam dalam bekas pembungkus bengbeng
NI MADE WIDYASTUTI,SH.
Terdakwa:
I Kadek Edi Sugiastra Alias Bracuk
85 — 9
shabu dengan berat 2,31 (dua koma tiga satu) gram Netto, dibungkus tissu warna putih, setelah disisihkan seberat 0,2 gr (nol koma dua gram) netto untuk pemeriksaan laboratorium diberi Kode (Q);
- 8 (delapan) paket dari plastik klip kecil masing-masing berisi serbuk kristal warna bening shabu berada dalam tabung warna bening berbentuk peluru yang ditempel lakban warna hijau dibagian tutup, dimasukkan ke dalam plastik klip sedang, berada dalam bekas pembungkus Bengbeng