Ditemukan 49823 data
10 — 1
;Menimbang, bahwa ketidak hadiran Tergugat dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun Tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak Tergugat;Menimbang pula bahwa sesuai gqaedah dalam kitab AhkamulquranJuz Ill halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh HakimIslam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhipanggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas,bahwa Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadapdi persidangan, lalu Tergugat tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruhorang lain sebagai kuasanya, sedang Penggugat mampu membuktikangugatannya, maka Tergugat termasuk orang dholim dan gugurlah hak Tergugatuntuk mengajukan jawaban/bantahan;Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan alasan adanya perselisinan dan pertengkaran
8 — 3
meskipuntelah dipanggil secara resmi dan patut, dan telah sesuai batas waktu pemanggilansesuai hukum formal, oleh Majelis Hakim menilai bahwa perkara ini tetap harusdilanjutkan, meskipun tergugat tidak datang mengajukan bantahan atau jawabansebagai hak tergugat;Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulqur'an Juz IIIhalaman 405 yang maksudnya barang siapa yang dipanggil oleh hakim Islam didalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, makadia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang, bahwa tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untukdatang menghadap di persidangan, lalu tergugat tidak datang menghadap, dantidak pula menyuruh orang lain sebagai kuasanya, sedang penggugat mampumembuktikan dalildalil gugatannya, maka tergugat termasuk orang dholim dangugurlah hak tergugat untuk mengajukan jawaban/bantahan ;Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraian sehinggatetap diperlukan pembuktian, khususnya mendengar keterangan saksisaksi
9 — 0
nafkah;Menimbang, bahwa ketidak hadiran Tergugat dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun Tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak Tergugat;Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulquran JuzIll halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh HakimIslam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhipanggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknya;Menimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwaTergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, lalu Tergugat tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruhorang lain sebagai kuasanya, sedang Penggugat mampu membuktikangugatannya, maka Tergugat termasuk orang dholim dan gugurlah hak Tergugatuntuk mengajukan jawaban/bantahan;Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraian denganalasan adanya perselisinan dan pertengkaran
8 — 5
persidangan, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut, dan telah sesuai batas waktu pemanggilan sesuaihukum formal, oleh Majelis Hakim menilai bahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan,meskipun tergugat tidak datang mengajukan bantahan atau jawaban sebagai haktergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulquran Juz IIhalaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakim Islam di dalampersidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, maka diatermasuk orang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwa tergugattelah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, lalutergugat tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruh orang lain sebagaikuasanya, sedang penggugat mampu membuktikan gugatannya, maka tergugattermasuk orang dholim dan gugurlah hak tergugat untuk mengajukanjawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aguo adalah perceraian dengan alasanadanya perselisihan dan pertengkaran
7 — 4
meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, dan telah sesuai bataswaktu pemanggilan sesuai hukum formal, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak tergugat;Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulqur'anJuz Ill halaman 405 yang maksudnya barang siapa yang dipanggil olehhakim Islam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidakmemenuhi panggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlahhaknyaMenimbang, bahwa tergugat telah dipanggil secara resmi dan patutuntuk datang menghadap di persidangan, lalu tergugat tidak datangmenghadap, dan tidak pula menyuruh orang lain sebagai kuasanya,sedang penggugat mampu membuktikan dalildalil gugatannya, makatergugat termasuk orang dholim dan gugurlah hak tergugat untukmengajukan jawaban/bantahan ;Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiansehingga tetap diperlukan pembuktian, knususnya mendengar keterangansaksisaksi
8 — 1
Oleh karena ituberdasar ketentuan pasal 124 H.I.R permohonan Pemohon harus dinyatakan GUGUR;Menimbang, bahwa untuk perkara ini sesuai pula dengan dalil dari kitabAHKAMUL QURAN juz II hal 45; 41 GRY alla 548 Gay ald Cpchuuall alSe Ge Sle ll ges UnArtinya : Barangsiapa yang dipanggil oleh Hakim untuk menghadiri persidangansedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, maka diatermasuk orang yang dholim dan GUGUR lah haknya; Menimbang, bahwa perkara imi adalah dalam linngkup bidang perkawinan
13 — 10
Put.422/Pdt.G/2014/PA Mkstetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datang mengajukan bantahan ataujawaban sebagai hak tergugat;Menimbang pula bahwa sesuai kaedah dalam kitab Ahkamulquran Juz IIIhalaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakim Islam didalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, makadia termasuk orang dholim dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan kaedah tersebut di atas, bahwatergugat telah dipanggil secara resmi dan
patut untuk datang menghadap dipersidangan, lalu tergugat tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruh oranglain sebagai kuasanya, sedang penggugat mampu membuktikan gugatannya, makatergugat termasuk orang dholim dan gugurlah hak tergugat untuk mengajukanjawaban/bantahan;Menimbang, bahwa penggugat dalam menguatkan dalildalil gugatannya telahmengajukan bukti P dan 2 (dua) orang saksi;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P tersebut, yang telah memenuhi syaratformil dan materil suatu pembuktian, sehingga
20 — 4
berperkara,oleh karenanya Gugatan Penggugat ini harus digugurkan;Menimbang, bahwa perkara ini adalah termasuk bidang perkawinan makaberdasarkan pasal 89 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 biaya harusdibebankan kepada Penggugat;Memperhatikan pula pasal 124 HIR serta petunjuk hadits riwayat AlHasan didalam Kitab Mu'inul Hukam halaman 97 yang berbunyi :Artinya : Barangsiapa yang dipanggil oleh Hakim Islam di dalam persidangan,sedangkan orang itu tidak memenuhi panggilan tersebut, maka dia termasukorang dholim
8 — 3
Pengadilan Agama Kota Malang tidak menghadapdipersidangan, pula tidak ternyata, bahwa tidak hadirnya itu disebabkan oleh sesuatuhalangan yang sah menurut hukum, maka menurut pasal 124 HIR, gugatan Penggugatdigugurkan; Menimbang, bahwa berdasarkan kitab Ahkamul Quran juz Il hal. 405 yangberbunyi:4d gS pl gg cans all uedenall AS tye ala pl 20 YeYang artinya: Barang siapa yang dipanggil oleh Hakim untuk menghadiripersidangan, sedangkan orang tersebut tidak memenuhipanggilan, maka ia termasuk orang dholim
10 — 2
PUTUSANNomor 183/Pdt.G/2019/PA.Jmb2 Ze Ko eSl> GI) wo> yoaArtinya: "Barang siapa yang dipanggil hakim muslim untuk mnghadapdipersidangan, kemudian ta tidak menghadap maka ia termasukorang yang dholim dan gugurlah haknya;2. Kitab AlAnwar juz II halaman 55: asst, ails jl> aunt ol 5195 ol 55nis 5525 UlArtinya: "Apabila Tergugat enggan, bersembunyi, atau dia ghaib, makaperkara itu boleh diputus berdasarkan buktibukti (persaksian) ;"3.
7 — 3
PA.Mks.Menimbang, bahwa ketidak hadiran tergugat dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ankamulqur anJuz Ill halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil olehhakim Islam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidakmemenuhi panggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlahhaknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas,bahwa tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datangmenghadap di persidangan, lalu tergugat tidak datang menghadap, dan tidakpula menyuruh orang lain sebagai kuasanya, sedang penggugat mampumembuktikan gugatannya, maka tergugat termasuk orang dholim dangugurlah hak tergugat untuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan alasan adanya perselisihan dan pertengkaran
5 — 8
No. 861/Pdt.G/2014/PA.Mks.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ankamulqur anJuz Ill halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil olehhakim Islam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidakmemenuhi panggilan itu, maka dia termasuk orang dholim dan gugurlahhaknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas,bahwa tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datangmenghadap di persidangan, lalu tergugat tidak datang menghadap, dan tidakpula menyuruh orang
lain sebagai kuasanya, sedang penggugat mampumembuktikan gugatannya, maka tergugat termasuk orang dholim dangugurlah hak tergugat untuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan alasan adanya perselisihan dan pertengkaran teruSs menerussehingga masih tetap diperlukan pembuktian, khususnya mendengarketerangan saksisaksi dari orangorang dekat dengan pihak penggugat,untuk lebih meyakinkan adanya perselisinan dan percekcokan dalam rumahtangga penggugat
46 — 22
meskipuntelah dipanggil secara resmi dan patut, dan telah sesuai batas waktu pemanggilansesuai hukum formal, oleh Majelis Hakim menilai bahwa perkara ini tetap harusdilanjutkan, meskipun tergugat tidak datang mengajukan bantahan atau jawabansebagai hak tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulqur'an Juz IIIhalaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakim Islam didalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, makadia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwa tergugattelah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, lalutergugat tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruh orang lain sebagaikuasanya, sedang penggugat mampu membuktikan gugatannya, maka tergugattermasuk orang dholim dan gugurlah hak tergugat untuk mengajukanjawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraian dengan alasanadanya perselisihan dan pertengkaran
10 — 4
, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut, dan telah sesuai batas waktu pemanggilan sesuaihukum formal, oleh Majelis Hakim menilai bahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan,meskipun tergugat tidak datang mengajukan bantahan atau jawaban sebagai haktergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulquran Juz IIIhalaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakim Islam di dalampersidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, maka diatermasuk orang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwa tergugattelah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, lalutergugat tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruh orang lain sebagaikuasanya, sedang penggugat mampu membuktikan gugatannya, maka tergugattermasuk orang dholim dan gugurlah hak tergugat untuk mengajukanjawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aqguo adalah perceraian dengan alasanadanya perselisihan dan pertengkaran
54 — 3
karenanya gugatan Penggugattersebut dapat diputus dengan verstek, sesuai dengan pasal 125 ayat (1) HIR ;Menimbang, bahwa atas ketidakhadiran Tergugat meskipun telah dipanggilsecara sah dan patut, Majelis Hakim sependapat dengan pendapat ahli figih dalam KitabAhkamul Qur'an Juz II halaman 404 yang berbunyi : 999 UR eld cyrolwoll elS> po pSLII WI Vos yoa a>Y pJlbArtinya : Barang siapa dipanggil untuk menghadap Hakim Islam, kemudian engganmenghadiri panggilan tersebut maka dia termasuk orang yang dholim
dipanggil secara sah dan patut serta tidak mengajukan bantahannya, maka haltersebut dianggap sebagai bukti, bahwa Tergugat telah membenarkan seluruh dalil gugatanPenggugat ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim sependapat dan mengambil alih pendapatahli fiqih dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II halaman 404 yang berbunyi : 999 UH eld cpolwoll elS> po pSLII WI Vos yoa) a>) ollbArtinya : Barang siapa dipanggil untuk menghadap Hakim Islam, kemudian engganmenghadiri panggilan tersebut, maka dia termasuk orang yang dholim
6 — 5
isterinya.Menimbang, bahwa ketidak hadiran tergugat dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulqur'anJuz Ill halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil olehhakim Islam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidakmemenuhi panggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
No 1550/Pdt.G/2015/PA.Mks.membuktikan gugatannya, maka tergugat termasuk orang dholim dangugurlah hak tergugat untuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan alasan adanya perselisihan dan pertengkaran terus menerussehingga masih tetap diperlukan pembuktian, khususnya mendengarketerangan saksisaksi dari orangorang dekat dengan pihak penggugat,untuk lebin meyakinkan adanya perselisihan dan percekcokan dalam rumahtangga penggugat dan tergugat.Menimbang
5 — 4
denganTergugat;Menimbang, bahwa ketidak hadiran Tergugat dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilalbahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun Tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak Tergugat;Menimbang pula bahwa sesuai gaedah dalam kitab Ahkamulquran Juz IIIhalaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakim Islam didalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu,maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknya;Menimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwaTergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, lalu Tergugat tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruhorang lain sebagai kuasanya, sedang Penggugat mampu membuktikangugatannya, maka Tergugat termasuk orang dholim dan gugurlah hak Tergugatuntuk mengajukan jawaban/bantahan;Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraian denganalasan adanya perselisihan dan pertengkaran
7 — 1
meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, dan telah sesuai bataswaktu pemanggilan sesuai hukum formal, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak tergugat;Menimbang pula bahwa sesuai gqaedah dalam kitab Ahkamulqur'anJuz Ill halaman 405 yang maksudnya barang siapa yang dipanggil olehhakim Islam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidakmemenuhi panggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlahhaknyaMenimbang, bahwa tergugat telah dipanggil secara resmi dan patutuntuk datang menghadap di persidangan, lalu tergugat tidak datangmenghadap, dan tidak pula menyuruh orang lain sebagai kuasanya,sedang penggugat mampu membuktikan dalildalil gugatannya, makatergugat termasuk orang dholim dan gugurlah hak tergugat untukmengajukan jawaban/bantahan ;Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiansehingga tetap diperlukan pembuktian, Knususnya mendengar keterangansaksisaksi
6 — 0
HalamanMenimbang, bahwa ketidak hadiran Tergugat dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun Tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak Tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai gaedah dalam kitab Ahkamulquran JuzIll halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakim Islamdi dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu,maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwaTergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, lalu Tergugat tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruhorang lain sebagai kuasanya, sedang Penggugat mampu membuktikangugatannya, maka Tergugat termasuk orang dholim dan gugurlah hak Tergugatuntuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraian denganalasan adanya perselisihan dan pertengkaran
5 — 1
Tergugat.Menimbang, bahwa ketidak hadiran Tergugat dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak Tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulqur'an JuzIll halaman 405 yang maksudnya "barangsiapa yang dipanggil oleh haim Islamdi dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu,maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknya"Menimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwatergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, lalu Tergugat tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruhOrang lain sebagai kuasanya, sedang penggugat mampu membuktikangugatannya, maa tergugat termasuk orang dholim dan gugurlah hak tergugatuntuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraian denganalasan adanya perselisihan dan pertengkaran