Ditemukan 351 data
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : RIYONO, SH. M. Hum, Dkk
115 — 51
Juli 2004 tentang Pengesahan
- Surat Direktur Utama PT. SERAYA SUMBER LESTARI kepada Kepala Dinas Kehutanan Propinsi Riau Nomor: 011/SSL-DIR/II/2005 tanggal 25 Februari 2005 tentang Penyampaian SPT Rampung PT.
Juli 2004 tentangPengesahan Penggunaan Palu Tok Depatemen Kehutanan(DK)A.n PT. SERAYA SUMBER LESTARI = (BKTPHHKHalaman 104 dari 681 hal. Putusan. Nomor 11/TIPIKOR/2014/PTR166)167)168)169)170)171)No.KPTS.324/V/2004 tanggal 10 Mei 2004), ditandatanganioleh Ir. H. AMIN BUDYADI, MM.(GG 24) (BBR3);Surat Direktur Utama PT. SERAYA SUMBER LESTARI kepadaKepala Dinas Kehutanan Propinsi Riau Nomor: 011/SSLDIR/II/2005 tanggal 25 Februari 2005 tentang PenyampaianSPT Rampung PT.
Juli 2004 tentang Pengesahan Penggunaan Palu Tok Depatemen KehutananHalaman 278 dari 681 hal. Putusan. Nomor 11/TIPIKOR/2014/PTR166)167)168)169)170)171)(DK)A.n PT. SERAYA SUMBER LESTARI (BKTPHHK No. KPTS.324/V/2004 tanggal 10 Mei 2004), ditandatangani oleh Ir. H.AMIN BUDYADI, MM.(GG 24) (BBR3);Surat Direktur Utama PT. SERAYA SUMBERLESTARI kepada Kepala Dinas Kehutanan Propinsi Riau Nomor:011/SSLDIR/II/2005 tanggal 25 Februari 2005 tentangPenyampaian SPTRampung PT.
Juli 2004 tentangPengesahanPenggunaan Palu Tok Depatemen Kehutanan (DK)A.n PT. SERAYASUMBER LESTARI (BKTPHHK No. KPTS. 324/V/2004 tanggal 10Mei 2004), ditandatangani oleh Ir. H. AMIN BUDYADI, MM.(GG24) (BBR3);Surat Direktur Utama PT. SERAYA SUMBER LESTARI kepadaKepala Dinas Kehutanan Propinsi Riau Nomor: 011/SSLDIR/II/2005 tanggal 25 Februari 2005 tentang Penyampaian SPTRampung PT. SERAYA SUMBER LESTARI, ditandatangani olehSAMUEL SOENGDJADI.
Penggunaan Palu Tok Depatemen Kehutanan (DK)A.n PT. SERAYA SUMBER LESTARI (BKTPHHK No. KPTS. 324/V/2004 tanggal 10 Mei 2004), ditandatangani oleh Ir. H. AMIN BUDYADI, MM.(GG 24) (BB-R3);
83 — 81
keahlian untukmelakukan pemeriksaan yaitu Badan Pemeriksaan Keuangan , Inspektorat Kabupaten/Kota, Inspektorat Propinsi;Bahwa terhadap pemeriksaan yang ahli lakukan adalah Pemeriksaan Khusus yangmenilai adanya tindak Pidana Korupsi dengan indikasi tindak pidana yang dilakukanterhadap pemeriksaan ini tidak harus dilaporkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan danahli menganjurkan kepada Gubernur supaya dilimpahkan kepada instansi HukumTerkait;Bahwa benar Anggaran Pendapatan Belanja daerah termasuk ranah Depatemen
116 — 30
Mengajukan permohonan hak atas tanah dan memproses permohonansertifikasi tanah atas nama Depatemen Pekerjaan Umumf. Melaksanakan pengamanan fisik (Pemasangan patok rumija/ruang milikjalan, papan nama kepimilikan), dokumen penguasaan hak atas tanah(sertifikat), peta/gambar situasi tanah dan dokumen pembebasan tanah;g. Melakukan monitoring pembayaran pajak yang berkaitan dengan ikatankontrak pihak ketiga yag berkaitan dengan pengadaan tanah;h.
130 — 36
jaminannya belumada diserahkan;Bahwa Seharusnya ketika permohonan itu diajukan, jaminanya sudah ada;Bahwa adanya jaminan itu pada zamanya Indra Rivai;Bahwa Seingat Saksi, sebelum dana kemitraan itu dicairkan, Saksimengikutipertemuan ada lebih dari 2 (dua) kali;Bahwa Yang dibahas dalam pertemuan itu mengenai pembangunan egg tray;Halaman 114 dari 265 Putusan Nomor 17/Pid.SusTPK/2015/PN PdgBahwa Dalam pertemuan di Politani Tanjung Pati, saat itu hadir semuanya;Bahwa Di dalam pertemuan itu yang diikuti oleh Depatemen
117 — 79
Dana Alokasi Knusus (DAK) bidang pendidikanKota Mataram dan total seluruhnya kurang lebih Rp.20.000.000.000, :Bahwa Dana Alokasi Khusus bidang pendidikan Kota Mataram tersebut sumbernya dari APBN danpendampingnya dari APBD ;Bahwa mengenairinciannya berapa dari APBN dan APBD saya tidak ingat;Bahwa Dana Alokasi Khusus sejumlah kurang belih Rp.20.000.000.000, tersebutdipergunakan untukrehabilitasi Sekolah Dasardan SMP di Kota Mataram ;Bahwa mengenai penggunaan danatersebut diatur dalam Juklak Juknis Depatemen
169 — 305
Mengajukan permohonan hak atas tanah dan memprosespermohonan sertifikasi tanah atas nama Depatemen PekerjaanUmum;f. Melaksanakan pengamanan fisik (Pemasangan patok rumija/ruangmilik jalan, papan nama kepimilikan), dokumen penguasaan hak atastanah (sertifikat), peta/gambar situasi tanah dan dokumenpembebasan tanah;g. Melakukan monitoring pembayaran pajak yang berkaitan denganikatan kontrak pihak ketiga yag berkaitan dengan pengadaan tanah.h.
593 — 215
Juli 2004 tentangPengesahan Penggunaan Palu Tok Depatemen Kehutanan(DK)A.n PT. SERAYA SUMBER LESTARI (BKTPHHKNo.KPTS.324/V/2004 tanggal 10 Mei 2004), ditandatangani olehIr. H. AMIN BUD YADI, MM.(GG 24) (BBR9); Surat Direktur Utama PT. SERAYA SUMBER LESTARI kepadaKepala Dinas Kehutanan Propinsi Riau Nomor: 011/SSLDIR/IV2005 tanggal 25 Februari 2005 tentang Penyampaian SPTRampung PT.
Juli 2004 tentang PengesahanPenggunaan Palu Tok Depatemen Kehutanan (DK)A.n PT. SERAYASUMBER LESTARI (BKTPHHK No.KPTS.324/V/2004 tanggal 10 Mei2004), ditandatangani oleh Ir. H. AMIN BUDYADI, MM.(GG 24) (BBR3);Surat Direktur Utama PT. SERAYA SUMBER LESTARI kepada KepalaDinas Kehutanan Propinsi Riau Nomor: 011/SSLDIR/IV2005 tanggal25 Februari 2005 tentang Penyampaian SPT Rampung PT.
Juli 2004 tentangPengesahan Penggunaan Palu Tok Depatemen Kehutanan(DK)A.n PT. SERAYA SUMBER LESTARI (BKTPHHKNo.KPTS.324/V/2004 tanggal 10 Mei 2004), ditandatanganioleh Ir. H. AMIN BUD YADI, MM.(GG 24) (BBR3); Surat Direktur Utama PT. SERAYA SUMBER LESTARIkepada Kepala Dinas Kehutanan Propinsi Riau Nomor:011/SSLDIR/I/2005 tanggal 25 Februari 2005 tentangPenyampaian SPT Rampung PT.
120 — 37
Rekapitulasi dan tembusan sertifikat hasil uji yang dikeluarkan balaipengawasan dan sertifikasi benih (BPSB) dan unitunit produksi yangsudah mendapatkan sertifikat sertifikasi sistem managemen mutu darilembaga sertifiaksi sistem mutu benih tanaman pangan danhortikultura (LSSM TPH) Depatemen Pertanian, sebagai pernyataan/bukti lulus hasil pengujian benih bersertifikat.c.
178 — 109 — Berkekuatan Hukum Tetap
SRD) bersama dengan Ali Amran DjanahKetua Koperasi Pegawai Pengayoman Depatemen Kehakiman (Ketua KPPDKperiode 1999 sampai dengan 2005), saksi Sutarmanto (Ketua KPPDK periodeHal. 17 dari 504 hal. Put.
125 — 47
Siak dipasok dari Tanjung Uban danproses transaksi keuangannya Pertamina Tanjung Uban ke Siak hanyamelalui kosinyasi (perpindahan prodak Terminal ke Terminal Pertamina) ;Bahwa di terminal Tanjung Uban sendiri ada transaksi yaitu denganpenyalur seperti ke SPBUSPBU bayar dulu baru di suplay ;Bahwa berdasarkan informasi yang disampaikan kepada saksi disebutkanbahwa terkait dengan kapal sudah ada depatemen khusus yang mengurusnyadan kapalkapal itu sudah dikontrak tapi bukan di Terminal saksi ;Bahwa saudara
237 — 159 — Berkekuatan Hukum Tetap
Juli 2004 tentang PengesahanPenggunaan Palu Tok Depatemen Kehutanan (DK) a.n. PT.SERAYA SUMBER LESTARI (BKTPHHK No. KPTS. 324/V/2004tanggal 10 Mei 2004), ditandatangani oleh Ir. H. AMIN BUDYADI,MM. (GG 24) (BBR3);166) Surat Direktur Utama PT.