Ditemukan 2159 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-03-2020 — Putus : 19-05-2020 — Upload : 19-05-2020
Putusan PA BATULICIN Nomor 139/Pdt.P/2020/PA.Blcn
Tanggal 19 Mei 2020 — Pemohon melawan Termohon
4736
  • ., ternyata tidak mempunyai wali nasabyang berhak atau wali nasabnya tidak memenuhi syarat atau mauqud atauberhalangan atau adhal, maka nikahnya dapat dilangsungkan dengan wali hakim; Kompilasi Hukum Islam Pasal 23 : Wali hakim baru dapat bertindak sebagai walinikah apabila wali nasab tidak ada atau tidak mungkin menghadirkannya atau tidakdiketahul tempat tinggalnya atau ghaib adlal atau enggan.
    Dalam hal wali adlalatau enggan, maka wali hakim baru dapat bertindak sebagai wali nikah setelahada putusan Pengadilan Agama tentang wali tersebut; Doktrin Hukum Islam dalam kitab Mughnil Muhtaj, halaman 3 yang artinya :Demikian pula dikawinkan oleh hakim, bila wali nasabnya adhol, walaupundengan dipaksa atau enggan mengawinkan, selanjutnya dikatakan kalau merekaenggan mengawinkan dan tidak boleh sekalikali pindah perwaliannya kepada waliyang jauh (abad); Hadits Rasulullah SAW., yang diriwayatkan
Register : 14-12-2015 — Putus : 13-01-2016 — Upload : 31-10-2019
Putusan PA KUNINGAN Nomor 0137/Pdt.P/2015/PA.Kng
Tanggal 13 Januari 2016 — Pemohon melawan Termohon
70
  • Indonesia Nomor 2 Tahun 1987 tanggal 28 Oktober1987, antara lain menentukan sebagai berikut:Pasal 1 huruf (b) berbunyi:Wali Hakim adalah pejabat yang ditunjuk oleh Menteri Agama ataupejabat yang ditunjuk olehnya untuk bertindak sebagai Wali Nikah bagicalon mempelai wanita yang tidak mempunyai wall.Pasal 2 ayat (1) berbunyi:Bagi calon mempelai wanita yang akan menikah d wilayah Indonesiaatau di luar negeri/wilayah ekstrateritorial Indonesia ternyata tidakmempunyal Wali Nasab yang berhak atau Wali Nasabnya
Register : 29-06-2020 — Putus : 27-07-2020 — Upload : 28-07-2020
Putusan PA DEPOK Nomor 157/Pdt.P/2020/PA.Dpk
Tanggal 27 Juli 2020 — Pemohon melawan Termohon
1211
  • Penetapan No.157/Pdt.P/2020/PA.DpkWai Hakim dalam wilayahnya untuk menikahkan mempelai wanita yang tidakmemiliki wali nasab yang berhak atau wali nasabnya tidak memenuhi syaratatau mafqud atau berhalangan atau adhal;Menimbang, bahwa di persidangan Majelis Hakim menemukan dalil ParaPemohon yang menyatakan bahwa pernikahan Para Pemohon tersebut tidaktercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan ALAMAT.
Register : 30-07-2020 — Putus : 28-08-2020 — Upload : 28-08-2020
Putusan PA Sungai Raya Nomor 158/Pdt.P/2020/PA.Sry
Tanggal 28 Agustus 2020 — Pemohon melawan Termohon
109
  • Ildipersidangan, pernikahan Pemohon dengan Pemohon II tersebut dilakukandengan wali nikah abang kandung Pemohon II bernama Sapinus yang beragamanon Islam dan ijab kabul diwakilkan kepada tokoh agama yang bernama Suyono;Menimbang, bahwa wali nikah merupakan salah satu rukun yang harusdipenuhi bagi calon mempelai wanita yang bertindak untuk menikahkannyasebagaimana ketentuan Pasal 14 huruf c dan Pasal 19 Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa seorang perempuan ingin menikah, namun dari daftarurutan wali nasabnya
Upload : 30-03-2017
Putusan PA TENGGARONG Nomor 12/Pdt.P/2017/PA.Tgr
-Pemohon I -Pemohon II
65
  • Bahwa Pemohon dengan Pemohon Il adalah suami isteri, pernikahanPemohon dengan Pemohon Il dilaksanakan pada tanggal xx/xx/xxxx,di Kabupaten Paser, yang menikahkan adalah wali nasabnya yakniPaman Pemohon Il yang bernama bapak X (dikarenakan ayahPemohon Il telah meninggal dunia) Kemudian Paman Pemohon Ilmewakilkan kepada penghulu kampung yang bernama bapak XXdengan disaksikan oleh dua orang saksi, masingmasing bernamaSaksi I; dan Saksi Il, dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp10.000 (sepuluh ribu
Register : 05-12-2019 — Putus : 31-12-2019 — Upload : 02-01-2020
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 571/Pdt.P/2019/PA.Bpp
Tanggal 31 Desember 2019 — Pemohon melawan Termohon
3412
  • , bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan MenteriAgama RI Nomor 30 Tahun 2005 tentang Wali Hakim Pasal 1 ayat (2)berbunyi: Wali hakim adalah Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatanyang ditunjuk oleh Menteri Agama untuk bertindak sebagai wali nikah bagicalon mempelai wanita yang tidak mempunyai wali. dan pada Pasal 2 ayat(1) berbunyi: bagi calon mempelai wanita yang akan menikah di wilayahIndonesia atau di luar negeri/di wilayah territorial Indonesia, tidakmempunyai wali nasab yang berhak atau wali nasabnya
Register : 16-11-2011 — Putus : 03-01-2012 — Upload : 10-01-2013
Putusan PA BOJONEGORO Nomor 203/Pdt.P/2011/PA.Bjn
Tanggal 3 Januari 2012 — PEMOHON
203
  • Memperhatikan pendapat ahli fiqih dalam kitab Qolyubi juz II halaman 225 ;Artinya : Untuk menetapkan sikap adlol dari wali agar dia dapat mengawinkan,hendaklah wali yang bersangkutan menolak mengawinkan di muka hakim,setelah hakim memintanya untuk itu, sedang pihak wanita dan pria pelamarhadir dalam majlis tersebut ; Halaman 5 dari 7 : Penetapan nomor: 0203/Pdt.P/2011/PA.BjnMemperhatikan pendapat ahli figih dalam Mughnil Muhtaj HI yang berbunyi :Artinya : Demikian pula dikawinkan oleh Hakim, bila wali nasabnya
Register : 29-06-2021 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 0694/Pdt.P/2021/PA.Bwi
Tanggal 5 Agustus 2021 — Pemohon melawan Termohon
175
  • mohonpenetapan pengesahan perkawinan antara Pemohon dengan Pemohon Il,yang dilaksanakan pada tanggal 04 Mei 2017 menurut syariat Islam diKecamatan Kecamatan Sempu, Banyuwangi dengan wali nikah Kyai Ghozali(Wali Hakim) dan disaksikan 2 (dua) orang saksi masingmasing bernamaTaufik Hidayat dan Hudaefa dengan mahar berupa uang sebesar Rp. 500.000,(lima ratus ribu rupiah) dibayar tuna;Menimbang, bahwa di persidangan Pemohon Il menerangkan bahwapada saat akad nikahnya dengan Pemohon I, tidak ada Wali Nasabnya
Register : 05-02-2018 — Putus : 28-02-2018 — Upload : 21-05-2018
Putusan PA TANAH GROGOT Nomor 0056/Pdt.P/2018/PA.Tgt
Tanggal 28 Februari 2018 — Pemohon melawan Termohon
114
  • Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan itu. maka setiapperkawinan harus dilangsungkan di hadapan dan di bawah pengawasanPegawai Pencatat Nikah (PPN) karena PPN mempunyai tugas dan kedudukanyang kuat menurut hukum;Menimbang, bahwa Para Pemohon dapat melangsungkan pernikahankembali (nikah ulang) dan mencatatkan pernikahannya tersebut dihadapan petugas sebagaimana yang telah dijelaskan di atas dan memintapejabat Kantor Urusan Agama (KUA) untuk bertindak sebagai wali nikahbagi mempelai wanita yang wali nasabnya
Register : 07-12-2016 — Putus : 27-12-2016 — Upload : 09-01-2017
Putusan PA MEMPAWAH Nomor 902/Pdt.P/2016/PA.Mpw
Tanggal 27 Desember 2016 — 1.Abdurrahman bin Ahmad Kadir 2.Salmiah bin Mat Jam
172
  • Hal ini terjadi karena ayahkandung Pemohon Il dan kakeknya telah meninggal dunia dan saudara lakilaki Pemohon Il tinggal jauh dari Pemohon Il dan tidak hadir di pernikahanPara Pemohon;Menimbang, bahwa oleh karena ayah kandung Pemohon Il telahmeninggal dunia dan wali nasabnya lainnya tidak ada, maka Pemohon Illdianggap tidak mempunyai wali untuk pelaksanaan pernikahannya sehinggakedudukkan ayah kandung Pemohon Il untuk menikahkan Pemohon Ilseharusnya digantikan oleh wali hakim yang dalam hal ini adalah
Register : 27-11-2019 — Putus : 18-12-2019 — Upload : 19-12-2019
Putusan PA Sungai Raya Nomor 240/Pdt.P/2019/PA.Sry
Tanggal 18 Desember 2019 — Pemohon melawan Termohon
359
  • Ali Sidek tokoh masyarakatsetempat namun bukan dari Kantor Urusan Agama;Menimbang, bahwa seorang perempuan ingin menikah, namun daridaftar urutan wali nasabnya sama sekali tidak ada yang beragama Islam makaberlaku wali hakim yang dalam tata perundangan di Indonesia dilaksanakanoleh Kepala KUA Kecamatan setempat sesuai Peraturan Menteri Agama nomor19 tahun 2018 pasal 12 ayat (2);Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon Il yangdibenarkan oleh Pemohon , maka Hakim telah menemukan fakta yang padapokoknya
Register : 27-08-2020 — Putus : 17-09-2020 — Upload : 18-09-2020
Putusan PA BULUKUMBA Nomor 303/Pdt.P/2020/PA.Blk
Tanggal 17 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
126
  • Penetapan No.303/Pat.P/2020/PA.BIksaksi adik kandung Pemohon II masih anakanak, oleh sebab itu HakimAnggota berpendapat bahwa Adik kandung Pemohon II tidak memenuhi syaratuntuk dijadikan wali dalam pernikahan, yang mana salah satu syarat untukmenjadi wali adalah baligh atau telah dewasa;Menimbang, bahwa dalam hukum islam urutan yang berhak menjadiwali adalah dari nasabnya yang terdekat, namun jika sudah tidak ada lagi yangmemenuhi syarat maka wali berpindah kepada wali hakim, sebagaimana hadistyang
    tersebut tidak dapat diketahui secara pasti imam tersebut adalahperpanjangan tangan Kantor Urusan Agama atau bukan, karena sepanjangpengetahuan Hakim ada beberapa perkara bahkan cenderung tidak sedikit,imam yang merupakan perpanjangan tangan dari pegawai pencatat nikahKantor Urusan Agama tidak melaporkan adanya pernikahan entah karenakelalaian imam tersebut atau alasan lain, dan dengan mempertimbangkantidak adanya indikasi adanya Itikad buruk dari Para Pemohon untuk menikahdengan tanpa restu wali nasabnya
Register : 10-04-2012 — Putus : 01-05-2012 — Upload : 30-07-2012
Putusan PA TENGGARONG Nomor 252/Pdt.P/2012/PA Tgr
Tanggal 1 Mei 2012 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
82
  • Bagi calon mempelai wanita yang akan menikah di wilayah Indonesia atau di luarnegeri/di luar wilayah teritorial Indonesia, tidak mempunyai wali nasab yang berhakatau wali nasabnya tidak memenuhi syarat, atau mafqud, atau berhalangan, atauadhal, maka pernikahannya dilangsungkan oleh wali hakim.Pasal 31.
Register : 28-03-2012 — Putus : 30-04-2012 — Upload : 12-02-2013
Putusan PA BOJONEGORO Nomor 60/Pdt.P/2012/PA.Bjn
Tanggal 30 April 2012 — PEMOHON
135
  • pasal 23 ayat (2) KompilasiHukum Islam tahun 1991; Memperhatikan pendapat ahli fiqih dalam kitab Qolyubi juz II halaman 225 ;Artinya : Untuk menetapkan sikap adlol dari wali agar dia dapat mengawinkan,hendaklah wali yang bersangkutan menolak mengawinkan di muka hakim,setelah hakim memintanya untuk itu, sedang pihak wanita dan pria pelamarhadir dalam majlis tersebut ; Memperhatikan pendapat ahli figih dalam Mughnil Muhtaj HI yang berbunyi :Artinya : Demikian pula dikawinkan oleh Hakim, bila wali nasabnya
Register : 01-04-2019 — Putus : 16-04-2019 — Upload : 16-04-2019
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 0237/Pdt.P/2019/PA.JT
Tanggal 16 April 2019 — Pemohon melawan Termohon
92
  • yang menjadi pokok masalah dalam surat permohonan bahwa anakyang bernama Aluna Yumi Azkadiana telah dilahirkan oleh pasangan suami istriyang bernama Miin Bin Kinam dan Yunita Yuliana yang menikah secara sahHalaman 4 dari 7yang tercatat pada kantor Urusan Agama Kecamatan Jatinegara Jakarta Timurdengan nomor 613/47/V/2018 tanggal 09 Mei 2018 dan para Pemohonmemohon kepada Pengadilan Agama Jakarta Timur untuk menetapkan asalusul anak tersebut dari perkawinan yang sah tersebut dan mengembalikankepada nasabnya
Register : 15-03-2018 — Putus : 09-04-2018 — Upload : 26-01-2019
Putusan PA POLEWALI Nomor 207/Pdt.P/2018/PA.Pwl
Tanggal 9 April 2018 — Pemohon melawan Termohon
115
  • 6 dan 7 adalah faktayang dilihat sendiri/didengar sendiri dan relevan dengan dalil yang harusdibuktikan oleh Pemohon dan Pemohon Il, oleh karena itu keterangan saksitersebut telah memenuhi syarat materiil sebagaimana telah diatur dalam Pasal308 R.Bg. sehingga keterangan saksi tersebut memiliki kekuatan pembuktiandan dapat diterima sebagai alat bukti;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi pertama yang padapokoknya menyatakan bahwa pernikahan Pemohon dan Pemohon Ildinikahkan oleh wali yang nasabnya
Register : 17-11-2020 — Putus : 02-12-2020 — Upload : 02-12-2020
Putusan PA MAGETAN Nomor 0271/Pdt.P/2020/PA.Mgt
Tanggal 2 Desember 2020 — Pemohon melawan Termohon
5812
  • Nur Cahyo Bin Saean adalah Wali Hakim yaitu Kepala KantorUrusan Agama Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, atau Penghulu /Pembantu Penghulu yang ditunjuk oleh Kepala Seksi yang membidangi tugasUrusan Agama Islam pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magetan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 5 Peraturan Menteri Agama RInomor 30 tahun 2005 Tentang Wali Hakim, sekalipun sudah ada penetapanPengadilan Agama tentang adhalnya wali, sebelum akad nikah dilangsungkanwali hakim meminta kembali kepada wali nasabnya
    Apabila wali nasabnya tetap adhal, maka akad nikahdilangsungkan dengan wali hakim;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 semua biaya yangtimbul akibat perkara ini dibebankan sepenuhnya pada Pemohon ;Mengingat, semua peraturan perundangundangan yang berlaku danhukum Syara' yang berkaitan dengan perkara ini ;HIm.14 dari 16 hlm.
Register : 16-04-2014 — Putus : 02-06-2014 — Upload : 04-03-2015
Putusan PA BOJONEGORO Nomor 94/Pdt.P/2014/PA.Bjn
Tanggal 2 Juni 2014 — PEMOHON
103
  • nnnMemperhatikan pendapat ahli fiqih dalam kitab Qolyubi juz II halaman 225 ;rtinya : Untuk menetapkan sikap adlol dari wali agar dia dapat mengawinkan,hendaklah wali yang bersangkutan menolak mengawinkan di muka hakim,setelah hakim memintanya untuk itu, sedang pihak wanita dan pria pelamarhadir dalam majlis tersebut ; Halaman 5 dari 7 : Penetapan nomor: 94/Pdt.P/2014/PA.BjnMemperhatikan pendapat ahli figih dalam Mughnil Muhtaj HI yang berbunyi :rtinya : Demikian pula dikawinkan oleh Hakim, bila wali nasabnya
Register : 07-01-2014 — Putus : 10-02-2014 — Upload : 26-03-2014
Putusan PA BOJONEGORO Nomor 8/Pdt.P/2014/PA.Bjn
Tanggal 10 Februari 2014 — PEMOHON
131
  • Memperhatikan pendapat ahli fiqih dalam kitab Qolyubi juz II halaman 225 ;Artinya : Untuk menetapkan sikap adlol dari wali agar dia dapat mengawinkan,hendaklah wali yang bersangkutan menolak mengawinkan di muka hakim,setelah hakim memintanya untuk itu, sedang pihak wanita dan pria pelamarhadir dalam majlis tersebut ; Memperhatikan pendapat ahli figih dalam Mughnil Muhtaj HI yang berbunyi :Halaman 5 dari 7 : Penetapan nomor: 8/Pdt.P/2014/PA.BjnArtinya : Demikian pula dikawinkan oleh Hakim, bila wali nasabnya
Register : 05-01-2021 — Putus : 27-01-2021 — Upload : 27-01-2021
Putusan PA SAMARINDA Nomor 8/Pdt.P/2021/PA.Smd
Tanggal 27 Januari 2021 — Pemohon melawan Termohon
136
  • wali hakim dalam pernikahan tersebuttidak sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 30Tahun 2005 Pasal 1 Ayat 2 berbunyi :Wali hakim,adalah Kepala Kantor UrusanAgama Kecamatan yang ditunjuk oleh Menteri Agama untuk bertindak sebagaiwali nikah bagi calon memperlai wanita yang tidak mempunyai wali;Pasal 2 Ayat 1 berbunyi : Bagi calon wanita yang akan menikah di WilayahIndonesia atau diluar negeri/luar wilayah teritorial Indonesia,tidak mempunyaiwali nasab yang berhak atau wali nasabnya