Ditemukan 13677 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-01-2022 — Putus : 24-03-2022 — Upload : 19-09-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 3/Pid.Sus/2022/PN JKT.SEL
Tanggal 24 Maret 2022 — Penuntut Umum:
ANESTA LASTYA, SH
Terdakwa:
BAGAS DWI TAMA bin MARDIYONO
478
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Bagas Dwi Tama Bin Mardiyono tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menguasai narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram, sebagaimana dakwaan Kedua;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena
    Penuntut Umum:
    ANESTA LASTYA, SH
    Terdakwa:
    BAGAS DWI TAMA bin MARDIYONO
Register : 21-09-2023 — Putus : 16-11-2023 — Upload : 21-11-2023
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 460/Pid.Sus/2023/PN Kag
Tanggal 16 Nopember 2023 — Penuntut Umum:
Rendy Agusta
Terdakwa:
ADITYA TAMA AKBAR Bin NAJIB HAITAMI
4434
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa ADITYA TAMA AKBAR BIN NAJIB HAITAMI tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menguasai, membawa senjata penikam sebagaimana dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
    3. Menetapkan
    Penuntut Umum:
    Rendy Agusta
    Terdakwa:
    ADITYA TAMA AKBAR Bin NAJIB HAITAMI
Register : 19-09-2016 — Putus : 19-12-2016 — Upload : 23-02-2017
Putusan PT PEKANBARU Nomor 125/PDT/2016/PT PBR
Tanggal 19 Desember 2016 — BUANA LISTYA TAMA, Tbk Sebagai PENGGUGAT
161105
  • BUANA LISTYA TAMA, Tbk Sebagai PENGGUGAT
    BUANA LISTYA TAMA, Tbk., suatu perseroan terbatas terbuka yangdidirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia,beralamat di Jalan Mega Kuningan Timur Blok C6 Kav.12A, Kawasan Mega Kuningan Kelurahan Kuningan TimurKecamatan Setiabudi Jakarta Selatan 12950, dalam hal inimemberikan kuasa kepada : 1. AZMARA DHANA, S.H., 2.MARDIANA ARFAH, S.H., dan 3. RIAN ALVIN, S.H. ParaManajer dan Karyawan Divisi Hukum, Asuransi dan Klaimdari PT.
    BUANA LISTYA TAMA, Tbk. baik bertindakHalaman 1 dari 20 Putusan Nomor 125/PDT/2016/PT PBRsecara sendirisendiri ataupun bersamasamaberdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 27 Oktober2015, sebagaimana telah diterima dan didaftar diKepaniteraan Pengadilan Negeri Batam di bawah registerNomor : 541/SK.Pdt/2015/PN Btm. tanggal 29 Oktober2015, Selanjutnya disebut sebagai TERBANDINGsemula PENGUGAT ;PENGADILAN TINGGI tersebut;Telah membaca :1.
Register : 13-05-2013 — Putus : 05-06-2013 — Upload : 02-12-2022
Putusan PT GORONTALO Nomor 23/PID/2013/PT GTO
Tanggal 5 Juni 2013 — Pembanding/Jaksa Penuntut : ACHMAD HUSIN MADYA, SH
Terbanding/Terdakwa : NYOMAN TAMA Alias TAMAN
12644
  • M E N G A D I L I :

    - Menerima permohonan banding dari Jaksa Penuntut Umum ;

    - Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Marisa Nomor 04/Pid.B/2013/PN.Mrs, tanggal 11 April 2013, sekedar mengenai

    kwalifikasi tindak pidana sehingga berbunyi sebagai berikut : ;

    - Menyatakan terdakwa NYOMAN TAMA alias TAMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana

    Pembanding/Jaksa Penuntut : ACHMAD HUSIN MADYA, SH
    Terbanding/Terdakwa : NYOMAN TAMA Alias TAMAN
Register : 08-08-2024 — Putus : 12-09-2024 — Upload : 12-09-2024
Putusan PN BATURAJA Nomor 368/Pid.Sus/2024/PN Bta
Tanggal 12 September 2024 — FIDORAYUCI WAHALINDRA
Terdakwa:
JOSEN TAMA Bin MARWAN ABDULLAH
4741
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Josen Tama Bin Marwan Abdullah telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membawa dan menguasai senjata tajam tanpa ijin sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang
    FIDORAYUCI WAHALINDRA
    Terdakwa:
    JOSEN TAMA Bin MARWAN ABDULLAH
Putus : 15-01-2008 — Upload : 03-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 67K/PDT/2003
Tanggal 15 Januari 2008 — YAYASAN HARAPAN TAMA
12942 Berkekuatan Hukum Tetap
  • YAYASAN HARAPAN TAMA
    ., S.H. dankawankawan, para Advokat, berkantor di Jalan Raya Satelit Indah43 B, Surabaya, Pemohon Kasasi dahulu Tergugat/Pembanding ;melawan:YAYASAN HARAPAN TAMA, berkedudukan di GembongNomor 4850, Surabaya, Termohon Kasasi dahulu Penggugat/Terbanding ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangTermohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat telah menggugat sekarangPemohon Kasasi sebagai Tergugat di muka persidangan Pengadilan
    Bahwa Yayasan Harapan Tama adalah berbadan Hukum, Anggaran Dasar(AD) dan Anggaran Rumah Tangganya (ART) selalu diumumkan diLembaran Negara nama susunan pengurusnya, seperti yang tertera padaalat bukti T.8, namun jika pergantian pengurus yang baru saat ini belumdiumumkan pada Lembaran Negara, maka keberadaannya tidak dapatdiakui secara hukum, apakah pengurus asli atau pengurus palsu, sebabsegala sesuatunya menurut AD/ART Yayasan Harapan Tama Pasal 9Kekuasaan Dewan Pengurus harus mendapat persetujuan
    Padahal gugatan ini belum memperolehpersetujuan dari dewan pengurus dan penasehat, seperti AD/ART YayasanPasal 9, berarti tidak sah, sedangkan lain sisi, kuasa gugatan iniditandatangani oleh orang yang mengaku sebagai Sekretaris YayasanHarapan Tama bernama Budi Haryono, adalah orang yang memberikankuasa pada pengacara Termohon Kasasi, sebenarnya orang ini "TidakCakap Melakukan Tindakan Hukum" atas nama Yayasan Harapan Tama,karena tanpa alas hak menggugatnya dan tidak ada hubungan hukumnya ;Apabila
    Saudara Budi Haryono diangkat sebagai sekretaris, seharusnyadiumumkan juga di Lembaran Negara menggantikan sekretaris yang dahulu,apabila tidak dilakukan oleh pengurus Yayasan Harapan Tama yang baru,maka pengurus yang baru tidak ada dasar hukumnya bertindak dan bekerjaefektif karena tidak bisa menghapus atau memberhentikan pengurus yanglama yang sudah ada pada Tambahan Berita Negara R.I., tanggal 5 Juni1987 Nomor 45 (lihat T.8), karena tidak ada sepanjang Republik Indonesiaini berdiri kKokoh arti
    Pengadilan Tinggi Jawa Timur menguatkan uang dwangsom,menghukum membayar ganti rugi Rp. 5.000.000, setiap tahun sejak tahun1985, di mana logika hukumnya dan apa dasar hukumnya, padahal Yayasanbaru berdiri di 6 April 1987 (lihat T8), Pemohon Kasasi percaya bahwaHakim adalah wakil Tuhan di bumi tidak akan mensengsarakan rakyat yangminta keadilan ;Dalam hal ini tidak ada suatu prestasi yang harus dipenuhi, melainkanhanya estimasi kosong dari pengacara Termohon Kasasi, tidak melihatAD/ART Yayasan Harapan Tama
Putus : 16-05-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 773 K/Pdt/2017
Tanggal 16 Mei 2017 — KOPERASI SIMPAN PINJAM DANA TAMA (DAHULU BERNAMA KSP MULTI DANA MANDIRI), VS JAMALUDDIN, DKK
11664 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi KOPERASI SIMPAN PINJAM DANA TAMA (DAHULU BERNAMA KSP MULTI DANA MANDIRI) tersebut
    KOPERASI SIMPAN PINJAM DANA TAMA (DAHULUBERNAMA KSP MULTI DANA MANDIRI),VSJAMALUDDIN, DKK
    PUTUSANNomor 773 K/Pdt/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telah memutus sebagai berikutdalam perkara:KOPERASI SIMPAN PINJAM DANA TAMA (DAHULUBERNAMA KSP MULTI DANA MANDIRI) berkedudukan Hukumdi Kelurahan Bulete, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo,dalam hal ini diwakili oleh Adi Amin, S.Kom, selaku DirekturUtama, bertempat tinggal di Jalan Bulu Patukku Nomor 7Kelurahan Bongki Kecamatan Sinjai Utara Kabupaten SinjaiPemohon
    Il, Ill, IV, V, VI, VI, VIII, IX, dan X, adalah nasabahdari Tergugat/Koperasi Simpan Pinjam Dana Tama dahulu bernama KSP.Multi Dana Mandiri (dalam gugatan ini akan disebut Koperasi Dana Tamadan atau cukup disebut Koperasi), telah menyetor uang sebagai danaSimpanan Berjangka pada Tergugat, sebagai berikut: Nomo Nama Setoran Bunga sesuai Bunga 2 %r ketentuan dari yang belum diTergugat (2 %) bayarkan1.
    Bahwa Koperasi Simpan Pinjam Dana Tama (Dahulu bernama KSP MultiDana Mandiri) yang berdasarkan akta pendirian dengan akta NotarisUmiaty, SH.
    Bahwa sesuai dengan akta Pendirian Koperasi tersebut dibentuklah suatuKoperasi yang bernama KSP Multi Dana Mandiri, Kemudian Tahun 2011berubah nama menjadi Koperasi Simpan Pinjam Dana Tama, berpusat diHalaman 9 dari 21 hal. Put.
    Tanah dan bangunan kantor Koperasi Dana Tama, terletak di Jalan BuluPartukku Nomor 7 Kelurahan Bongki Kecamatan Sinjai UtaraKabupaten Sinjai, dengan batas batas:Utara berbatas dengan: Tanah/rumah H. Johan;Timur berbatas dengan: Jalan raya;Selatan berbatas dengan : Tanah/rumah H.
Register : 22-08-2023 — Putus : 24-10-2023 — Upload : 30-10-2023
Putusan PN SALATIGA Nomor 97/Pid.Sus/2023/ PN Slt
Tanggal 24 Oktober 2023 — MAYLA FAZHA OKTAVIA BINTI OKTAVIA TAMA PRIANTO,DKK Terdakwa Rizky Nur Amanda,S.H. JPU
1210
  • Mayla Fazha Oktavia Binti Oktavia Tama Prianto dan Terdakwa II. Jonathan Victor Waisimon Anak Dari Paulus Waisimon tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum melakukan permufakatan jahat dalam menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, sebagaimana dakwaan alternatif pertama;2.
    MAYLA FAZHA OKTAVIA BINTI OKTAVIA TAMA PRIANTO,DKK TerdakwaRizky Nur Amanda,S.H. JPU
Register : 02-12-2013 — Putus : 21-01-2014 — Upload : 04-04-2014
Putusan PN MAJALENGKA Nomor 294/Pid.B/2013/PN Mjl
Tanggal 21 Januari 2014 — Aping Bin Baryanto; Angga Madya Tama Ks Bin Bambang Ks Hadi;
376
  • Angga Madya Tama Ks Bin Bambang Ks Hadi, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Para Terdakwa tersebut dengan pidana penjara masing-masing selama 11 (sebelas) bulan.3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Memerintahkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan.5.
    Aping Bin Baryanto;Angga Madya Tama Ks Bin Bambang Ks Hadi;
    Angga Madya Tama Ks Bin Bambang Ks Hadi, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasansebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 365 ayat (1), (2) ke 1, 2. KUHP.2 Menjatuhkan pidana terhadap mereka Terdakwa 1. Sapril Als. Aping BinBaryanto dan Terdakwa 2.
    Aping Bin Baryanto dan Terdakwa 2.Angga Madya Tama Ks Bin Bambang Ks Hadi pada hari Jumat tanggal 20 September2013 sekitar jam 09.30 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan September 2013,bertempat di Jalan Raya Cirebon Bandung Desa Dawuan Kecamatan DawuanKabupaten Majalengka, atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Majalengka, mengambil barang sesuatu berupauang tunai sebesar Rp.100.000.000.
    Angga Madya Tama Ks keluar dari Hotel Palapa dengan mengendarai sepedamotor Suzuki FU warna abuabu hitam Tahun 2009 Nopol : BE3755RB yangmembonceng Terdakwa 1. Sapril Als. Aping menuju kearah Kadipaten Majalengka selanjutnya mereka Terdakwa melihat ada Bank Mandiri CabangKadipaten lalu masuk ke areal Bank Mandiri, selanjutnya Terdakwa 2. AnggaMadya Tama Ks memarkir sepeda motornya di areal parkir Bank Mandiri danmenunggu di luar Bank Mandiri sedangkan Terdakwa 1. Sapril Als.
    Aping Bin Baryanto ;e Bahwa Terdakwa berangkat dari Lampung bersama Terdakwa AnggaMadya Tama Ks pada hari Rabu pagi tanggal 18 September 2013 dengantujuan ke rumah saudaranya di Jogja untuk mencari kerja;e Bahwa dari Lampung Terdakwa mengendarai sepeda motor Suzuki FUwarna abuabu hitam Tahun 2009 Nopol : BE3755RB dan yangmengemudikan yaitu Terdakwa Angga Madya Tama KS;e Bahwa Terdakwa bersama dengan Terdakwa Angga sampai di daerahMajalengka pada hari Kamis tanggal 19 September 2013 sekitar jam 04.00WIB
    lalu Terdakwa beristirahat di Hotel Palapa Kadipaten;e Bahwa Terdakwa bersama dengan Terdakwa Angga Madya Tama Ks keluardari hotel Palapa pada hari Jumat tanggal 20 September 2013 sekitar jam06.30 WIB mengendarai sepeda motor Suzuki FU warna abuabu hitamTahun 2009 Nopol : BE3755RB;e Bahwa tujuan Terdakwa bersama Terdakwa Angga Madya Tama Ks dariHotel ke Bank Mandiri Cabang Kadipaten untuk mencari sasaran nasabahyang habis mengambil uang dari Bank; Bahwa Terdakwa duluan masuk ke Bank dan Terdakwa
Register : 13-06-2023 — Putus : 31-08-2023 — Upload : 05-09-2023
Putusan PN BLORA Nomor 38/Pid.B/2023/PN Bla
Tanggal 31 Agustus 2023 —
Terdakwa:
WIDYA TAMA PERDANA Bin SUTOMO
8139
  • Menyatakan Terdakwa WIDYA TAMA PERDANA Bin SUTOMO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan karena ada hubungan kerja, sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4.
Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bundle SK Karyawan atas nama Widya Tama Perdana;
- 5 (lima) lembar faktur nota penjualan;
- 1 (satu) bundle laporan hasil audit;
- 1 (satu) unit tab merk Samsung warna putih;
Dikembalikan kepada yang berhak yaitu PT Arta Boga Cemerlang melalui Saksi Ricky Pieter Chandra, S.T. bin Yan Chandra;
6.

Terdakwa:
WIDYA TAMA PERDANA Bin SUTOMO
Register : 15-10-2024 — Putus : 20-03-2025 — Upload : 03-09-2025
Putusan PN BINJAI Nomor 55/Pdt.G/2024/PN Bnj
Tanggal 20 Maret 2025 — Penggugat:
RANTE MALEM BR SEMBIRING
Tergugat:
Tama Ulina Br Sitepu
2410
  • Penggugat:
    RANTE MALEM BR SEMBIRING
    Tergugat:
    Tama Ulina Br Sitepu
Register : 11-03-2020 — Putus : 13-05-2020 — Upload : 22-09-2020
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 307/Pid.Sus/2020/PN Tjk
Tanggal 13 Mei 2020 —
Terdakwa:
TAMA MALIKI bin NURUDIN
3610
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa TAMA MALIKI Bin NURUDIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia sebagaimana dalam dakwaan tunggal;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;

    5. Menetapkan barang bukti berupa :

    • 1 (satu) unit mobil Daihatsu Grand Max warna hitam plat Nomor B 1112 PIJ;

    dikembalikan kepada terdakwa Tama Maliki;

    6.


    Terdakwa:
    TAMA MALIKI bin NURUDIN
Register : 27-05-2019 — Putus : 10-07-2019 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN KISARAN Nomor 435/Pid.Sus/2019/PN Kis
Tanggal 10 Juli 2019 — Fitri Hanifah, SH
Terdakwa:
Alfi Syahri Wira Tama
355
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Alfi Syahri Wira Tama tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani
    Fitri Hanifah, SH
    Terdakwa:
    Alfi Syahri Wira Tama
    Pekerjaan: Mocokmocok;Terdakwa Alfi Syahri Wira Tama ditahan dalam tahanan Rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 21 Februari 2019 sampaidengan tanggal 12 Maret 20192. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejaktanggal 13 Maret 2019 sampai dengan tanggal 21 April 20192. Penyidik Perpanjangan Pertama Oleh KetuaPengadilan Negeri sejak tanggal 22 April 2019 sampai dengan tanggal 21 Mei20194. Penuntut Umum sejak tanggal 16 Mei 2019 sampaidengan tanggal 4 Juni 20195.
    Menyatakan Terdakwa Alfi Syahri Wira Tama telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan penyalahgunaanNarkotika Golongan bagi diri sendiri, sebagaimana didakwakan kepada diriTerdakwa dalam dakwaan Alternatif yang ketiga melanggar Pasal 127 ayat (1)huruf a UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Narkotika;2.
    permohonanTerdakwa dan atau Penasihat Hukum Terdakwa, Penuntut Umum menanggapinyasecara lisan yang pada pokoknya tetap pada Tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa dan atau Penasihat HukumTerdakwa terhadap tanggapan Penuntut Umum, Terdakwa dan atau PenasihatHukum Terdakwa menanggapinya secara lisan yang menyatakan tetap padapermohonannya tersebutMenimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Pertama:Bahwa Terdakwa ALFI SYAHRI WIRA TAMA
    Dari pengertian tersebut di atas, makaunsur setiap orang ataupun barang siapa, mengacu pada subyek pelaku tindakpidana;Menimbang, bahwa dalam ketentuan Pasal 44 Kitab UndangUndangHukum Pidana, seseorang tidak dapat di pidana jika nyata perbuatan orangtersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kepadanya sebab kurang sempurnaakalnya atau sakit berubah akalnya;Menimbang, bahwa unsur setiap orang atau barang siapa yang menunjukpada orang perseorangan, dalam perkara ini adalah Terdakwa ALFI SYAHRIWIRA TAMA
    Menyatakan Terdakwa Alfi Syahri Wira Tama tersebut di atas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidanamenyalahgunakan Narkotika Golongan bagi diri sendiri sebagaimanadalam dakwaan alternatif ketiga;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 10-02-2020 — Putus : 14-04-2020 — Upload : 14-04-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 82/Pdt/2020/PT MDN
Tanggal 14 April 2020 — GEO TOPO TAMA
7269
  • GEO TOPO TAMA
    GEO TOPO TAMA, yang beralamat di Jalan Raden Saleh DalamNomor 4 Medan, Kota Medan, Sumatera Utara, yang diwakili olehMuhammad Yazid Djafar selaku Direktur Utama, dalam hal inimemberikan kuasa kepada RomiA.
    Geo Topo Tama (ic. Tergugat, vide posita gugatanangka 5);Bahwa mengingat gugatan yang diajukan Penggugat ini didukung denganbuktibukti yang jelas, benar dan sah menurut hukum, maka Penggugatmohon agar putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahuluHalaman 9 dari 37 halaman Putusan Nomor 82/Pdt/2020/PT MDNmeskipun ada upaya hukum Banding, Kasasi atau Verzet dari Tergugat (UitVoerbaar bij Vooraad);Bahwa berdasarkan kepada halhal tersebut di atas, Penggugat mohon kepadaYth.
    Geo Topo Tama (ic.Tergugat) yang diajukan dalam perkara ini, berupa sebidang tanah danbangunan rumah, setempat dikenal umum terletak di Jl. Bambu Ill No. 19Kel. Durian, Kec. Medan Timur, Kota Medan Sumatera Utara;Menyatakan putusan atas perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulumeskipun ada upaya hukum Banding, Kasasi atau Verzet dari Tergugat (UitVoerbaar bij Vooraad);Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalamperkara ini;SUBSIDAIRApabila Yth.
Putus : 05-06-2024 — Upload : 22-07-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 646 K/Pdt.Sus-PHI/2024
Tanggal 5 Juni 2024 — ANUGRAH KREASINDO TAMA lawan HOTMAULI SITORUS
14148 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ANUGRAH KREASINDO TAMA, tersebut;2. Membebankan biaya perkara kepada Negara;
    ANUGRAH KREASINDO TAMA lawan HOTMAULI SITORUS
Register : 07-02-2024 — Putus : 05-03-2024 — Upload : 05-03-2024
Putusan PT SURABAYA Nomor 15/PID.SUS-TPK/2024/PT SBY
Tanggal 5 Maret 2024 — Pembanding/Penuntut Umum : GARUDA CAKTI VIRA TAMA ,SH.
Terbanding/Terdakwa : NGAIDI BIN SAHLAN
561201
  • Pembanding/Penuntut Umum : GARUDA CAKTI VIRA TAMA ,SH.
    Terbanding/Terdakwa : NGAIDI BIN SAHLAN
Putus : 22-05-2007 — Upload : 09-07-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 669K/PDT/2005
Tanggal 22 Mei 2007 — I KETUT TAMA ARIMAWAN, BA ; Dkk.
111110 Berkekuatan Hukum Tetap
  • I KETUT TAMA ARIMAWAN, BA ; Dkk.
    KETUT TAMA ARIMAWAN, BA. ;3.
    Pipil 1182 dt., Persil No. 110 b Klas IV Gambar Situasi No.432/1987 tanggal 11 Pebruari 1987, luas 7650 M2 atas nama NyomanDeblug, Wayan Nesa Artana, Ketut Tama Arimawan, alamat Br. TegalJimbaran, Kuta, Denpasar, dengan batasbatasnya seperti dalam gugatan ;bahwa Drs.
    Ketut Tama Arimawan, B.A., Wayan Nesa Artana, Nyoman Deblug ikut digugat selaku Para Turut Tergugat dalam gugatan inikarena yang bersangkutan adalah selaku penjamin utang Tergugat ;bahwa oleh karena gugatan ini didasarkan pada akta otentik (PerjanjianKredit Bank) maka adalah patut putusan perkara ini dapat dijalankan terlebihdahulu walaupun Tergugat banding, kasasi atau peninjauankembali ;bahwa Penggugat khawatir Para Tergugat akan mengasingkanbarangnya terutama tanah jaminan tersebut, maka oleh
    Ketut Tama Arimawan, BA.dicantumkan pekerjaan Swasta, padahal sebenarnya Pegawai Negeri Sipil,alamat yang dicantumkan dalam gugatan bertempat tinggal di Br. TegalJimbaran seharusnya Jalan By Pass Ngurah Rai No. F. 117 Jimbaran,demikian juga mengenai identitas agamanya tidak dicantumkan ;Bahwa oleh karena identitas salah satu Para Turut Tergugat tidak jelas danlengkap sehingga menurut hukum pula gugatan tersebut harus ditolak atausetidaktidaknya tidak dapat diterima ;4.
Register : 07-03-2024 — Putus : 07-03-2024 — Upload : 28-03-2024
Putusan PN GRESIK Nomor 19/Pid.C/2024/PN Gsk
Tanggal 7 Maret 2024 — Tarom
Terdakwa:
YUDHA WIRA ADI TAMA
3012
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa YUDHA WIRA ADI TAMA tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan minuman keras tanpa izin;
    2. Menjatuhkan Pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp100.000,00- (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan
    Tarom
    Terdakwa:
    YUDHA WIRA ADI TAMA
Register : 26-08-2021 — Putus : 15-09-2021 — Upload : 16-09-2021
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 483/Pid.Sus/2021/PN Mre
Tanggal 15 September 2021 — Penuntut Umum:
SRIYANI, SH
Terdakwa:
DODI PRATAMA Als TAMA BIN NASIR
218
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Dodi Pratama als Tama Bin Nasir telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan ancaman Kekerasan memaksa Anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sejumlah Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar
    Penuntut Umum:
    SRIYANI, SH
    Terdakwa:
    DODI PRATAMA Als TAMA BIN NASIR
Register : 01-11-2023 — Putus : 19-12-2023 — Upload : 02-05-2024
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 483/Pid.Sus/2023/PN Prp
Tanggal 19 Desember 2023 — Penuntut Umum:
Muhammad Ikhsan Awalion Putra
Terdakwa:
LAMTAMA SIDABUTAR Als TAMA;.
3932
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Lamtama Sidabutar als Tama tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Tanpa Hak atau Melawan Hukum Menguasai Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan
    Penuntut Umum:
    Muhammad Ikhsan Awalion Putra
    Terdakwa:
    LAMTAMA SIDABUTAR Als TAMA;.