Ditemukan 3822 data
TANEKE JUNITA
Termohon:
Kepala Keplosisan Resort Pelabuhan Tanjung Perak
115 — 54
Permintaan ganti rugi dan atau rehabilitasi oleh tersangka ataukeluarganya atau kuasanya akibat tidak sahnya penangkapan ataupenahanan, akibat sahnya penghentian penyidikan atau penuntutan ;Sah atau tidaknya suatu penggeledahan atau penyitaan barang bukti ;Sah atau tidaknya Penetapan Tersangka ; aMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan di atas, dengan inimenyatakan bahwa Pengadilan Negeri Surabaya berwenang untuk memeriksadan mengadili perkara pra peradilan yang dimohonkan oleh Pemohon.
SEHLAN BIN H.M. ARI
Termohon:
Kapolsek Semendo
93 — 22
Bahwa kemudian objek praperadilan diperluas berdasarkan PutusanMahkamah Konstitusi (MK) Nomor 21/PUUXII/2014 tanggal 28 April 2015tentang sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh Penyidik dalammelakukan penyidikan perkara pidana. Dari kedua point tersebutmenegaskan bahwa objek praperadilan adalah tahap Penyidikan Perkaratindak pidana dan bukan pada tahap Penyelidikan;.
Sumardi
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN RESOR KAMPAR
106 — 60
penghentian penyidikan ataupenghentian penuntutan;Dalam pasal 77 KUHAP huruf a. menurut Mahkamah Konstitusi tidak memilikicheck and balance system atas tindakan Penetapan Tersangka oleh Termohon,sehingga putusan nomor: 21/PUUXII/2014, jika di dalam Pasal 77 huruf (a)KUHAP mengatur kewenangan praperadilan hanya sebatas pada sah atautidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan atau penuntutan,maka melalui putusan Mahkamah Konstitusi dimaksud telah memperluas ranahpraperadilan termasuk sah
atau tidaknya Penetapan Tersangka, penggeledahandan penyitaan, karena ketentuan praperadilan yang tertuang dalam Pasal 77huruf a KUHAP bertentangan dengan Konstitusi sepanjang tidak dimaknaitermasuk Penetapan Tersangka, penggeledahan, dan penyitaan.
WILLY EKASALIM
Termohon:
KEPALA BALAI BESAR KARANTINA PERTANIAN TANJUNG PRIOK
58 — 53
Bahwakewenangan Praperadilan sebagaimana tersebut di atas mengalamiperluasan ruang lingkupnya meliputi juga kewenangan untukmengadili sah atau tidaknya penetapan tersangka, penggeledahandan penyitaan sebagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor:21/PUUXII/2014 tanggal 28 April 2015.
174 — 96
No. 21/PUUXII/ 2014 tanggal 18 April 2015 jugatentang sah atau tidaknya penetapan tersangka;Menimbang, bahwa sebelum adanya putusan Mahkamah KonstitusiR.I. No. 21/PUUXII/ 2014 tanggal 18 April 2015, telah ada putusanHal 32 dari 41 Hal. Putusan Nomor 24.Pid.Prap/ 2016/ PN. JakSel.Pengadilan Negeri yaitu Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor:04/Pid.Prap/2015/PN. Jkt.
1.SAHME
2.M. ZAKARIA
3.JUMASIH
4.AHMAT MUNIR
5.AMAQ RAT
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN RESORT KOTA MATARAM
67 — 62
Praperadilan diatur dalam Pasal 77 sampai denganPasal 83 KUHAP dan mengenai apaapa saja yang dapat menjadi objekpraperadilan diatur dalam Pasal 77 KUHAP;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 butir 10 dan PasalHalaman 31 dari 36 Putusan Prapradilan Nomor 1/Pid.Pra/2021/PN Mtr77 KUHAP tersebut maka penetapan tersangka tidak masuk dalam ranahpraperadilan, namun dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor21/PUUXII/2014 tanggal 28 April 2015 telah memperluas ranah praperadilandengan memasukkan sah
atau tidaknya penetapan tersangka, penggeledahandan penyitaan;Menimbang, bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusitersebut Pengadilan berpendapat bahwa permohonan Pemohon Praperadilanmengenai keberatan Pemohon Praperadilan ditetapkan sebagai tersangkaadalah masuk objek praperadilan;Menimbang, bahwa Pasal 1 butir 14 KUHAP menyatakan bahwa yangdimaksud dengan Tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya ataukeadaannya berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindakpidana;
MELISA NUR
Termohon:
KEPOLISIAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA CQ DIREKTORAT KEPOLISIAN PERAIRAN
51 — 37
SAH ATAU TIDAKNYA PENETAPAN TERSANGKA ATAS PEMOHON.Bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 21/PUUX1I/2014.Dalam pasal 77 huruf a undangundang No.8 Tahun 1981tentang KUHAP telah diperluas sehingga kewenangan Praperadilanbukan hanya untuk memeriksa dan memutus, sesuai dengan ketentuanyang diatur dalam undangundang ini tentang sah atau tidaknyaPenangkapan, Penahanan, Pengentian Penyidikan atau PenghentianPenuntutan, tetapi meliputi pula sah tidaknya Penetapan Tersangka,Penggeledahan, Penyitaan
235 — 78 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa berdasarkan amar putusan Mahkamah Konstitusi dimaksud,maka sah atau tidaknya penetapan Tersangka merupakan salah satukewenangan Praperadilan;7. Bahwa dalam perkara ini, Pemohon telah ditetapkan sebagai Tersangkaoleh Termohon berdasarkan Surat Perintah Penyidikan NomorSp.Sidik/1278/X/2015/Reskrim Tanggal 02 Oktober 2015 atas dugaantindak pidana melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadapanak yang masih dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal81 Ayat (1) Jo.
378 — 204
Sah atau tidaknya penyitaan;g Sah atau tidaknya penetapan tersangka;Menimbang, bahwa di dalam permohonannya, Pemohon telahmengajukan Praperadilan atas sah tidaknya penetapan tersangkayang dilakukan oleh Termohon terhadap Pemohon sehubungan denganadanya Laporan Polisi Nomor : LP/B1422/VIII/2016/RES LAMSEL/SEKTANJUNGAN, berdasarkan Surat Nomor: Sp.Pgl/49/V/2017/Reskrim,atas dugaan melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalamPasal 310 ayat (1) KUHP;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangandi
485 — 276
Pasal 1 butir 10 Jo.Pasal 77 KUHAP sebagaimana terurai di atas, tentang sah atau tidaknya penetapantersangka tidak termasuk dalam materi yang menjadi obyek Praperadilan, namunternyata kemudian dalam perkembangan praktek peradilan materi yang menjadiobyek Praperadilan terdapat perubahan setelah adanya Putusan MahkamahKonstitusi tanggal 28 April 2015 Nomor 21/PUUXII/2014 dimana dalam putusantersebut Mahkamah Konstitusi telah menambah kewenangan Praperadilansehingga meliputi pula pengujian tentang sah
atau tidaknya penetapan tersangka,penggeledahan dan penyitaan ;Menimbang, bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi tanggal 28 April2015 Nomor 21/PUUXII/2014 juga semakin diperjelas dengan memuat beberapapokok hal kaidah hukum baru, antara lain :1.
129 — 63
Setelah membaca berkas perkara dan suratsurat lain yangberhubungan dengan perkara ini;Setelah memeriksa bukti suratsurat dan mendengar keterangan Abhliyang diajukan ke persidangan;TENTANG DUDDUKNYA PERKARA:Menimbang, bahwa Pemohon melalui surat permohonan Praperadilantanggal 8 Maret 2017 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriDenpasar, dibawah i register Nomor 05/Pid.Pra/2017/PN Dps tanggal 09Maret 2017, telah mengajukan permohonan praperadilan dengan alasanalasan sebagai berikut:e SAH
ATAU TIDAKNYA PENETAPAN TERSANGKA ATAS NAMA R.GERARD ARIA WARMADEWA1.
MUHAMMAD RISFI ALIAS RISPI BIN H. PARAWANSYAH
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN RESORT TAKALAR Cq KEPALA SATUAN RESERSE NARKOBA
69 — 15
objekPraperadilan telah diatur secara limitatif mengenai:a. sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikanatau penghentian penuntutan;b. ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi seorang yang perkara pidananyadihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan;Menimbang, bahwa lingkup kewenangan lembaga Praperadilan telahdiperluas berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUUXII/2014tanggal 28 April 2015 yang menyatakan lingkup kewenangan praperadilanmencakup juga mengenai sah
atau tidaknya penetapan tersangka,penggeledahan, dan penyitaan;Menimbang, bahwa dengan demikian materi dalam PermohonanPraperadilan yang diajukan oleh Pemohon adalah termasuk dalam objekperkara Praperadilan dan dapat diajukan dalam perkara aquo;Menimbang, bahwa selanjutnya sebelum membuktikan dalildalilpermohonan Pemohon, oleh karena dalam Dupliknya Kuasa Termohon memintaagar perkara Praperadilan ini digugurkan karena perkara atas nama MuhammadRisfi Alias Rispi Bin H.
47 — 30
Pertanyaan yang muncul kemudian adalah: apakahpengujian terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka sematamata bersifatadministratif prosedural, ataukah pengujian terkait sah tidaknya penetapantersangka memasuki ranah materiil (pokok perkara) yaitu pengujian atas benaratau tidaknya alat bukti yang tersedia sebagai dasar dalam penyidik menetapkanseorang atau lebih menjadi tersangka.Selain itu dalam Putusan MA RI dalam tingkat Peninjauan Kembali Nomor: 18PK/PID/2009 tanggal 23 Juli 2009 antara Kepolisian
164 — 59
rehabilitasi oleh tersangka atau keluarganyaatau. pihak lain atas kuasanya yang perkaranya tidak diajukan kePengadilan ;Menimbang, bahwa kewenangan Praperadilan tersebut diatur dalamBAB X Bagian Kesatu yang memuat Pasalpasal dimulai dari pasal 77 sampaidengan pasal 83 dan pasal 95 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 8tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana ;Menimbang, bahwa kewenangan Praperadilan sebagaimana tersebutdiatas mengalami perluasan ruang lingkupnya meliputi juga kKewenangan untukmengadili sah
atau tidaknya penetapan tersangka, penggeledahan danPenyitaan sebagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi Republik IndonesiaNomor : 21/PUUXIV2014 tanggal 28 April 2015 ;Menimbang, bahwa bilamana seseorang yang diduga melakukan suatutindak pidana dan untuk meningkatkan status seseorang tersebut menjaditersangka, maka terlebin dahulu Penyidik dalam Penyelidikan harusmenemukan sekurangkurangnya 2 (dua) alat bukti sebagaimana yang termuatdidalam pasal 184 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 8 tahun 1981tentang
267 — 153
Ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi seorang yang perkara pidananyadihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan ;Menimbang, bahwa berdasarkan putusan Mahkamah KonstitusiRepublik Indonesia Nomor 21/PUUXIV/2014 tanggal 28 April 2015 obyekpermohonan praperadilan telah diperluas dengan menambahkan obyek baruyaitu : Sah atau tidaknya penetapan tersangka, penyitaan dan penggeledahan ;Menimbang, bahwa terhadap pemeriksaan permohonan Praperadilanyang diajukan oleh Pemohon tersebut diatas, Hakim
515 — 276
Sah atau tidaknya penetapan Tersangka; b. Sah atau tidaknya Penggeledahan dan Penyitaan.6. Berdasarkan halhal tersebut di atas, maka penetapan Tersangkayang merupakan objek permohonan a quo merupakan objek yangmenjadi kewenangan Praperadilan.7.
Sah atau tidaknya penetapan Tersangka;e.
Pasal 77 KUHAP dan berdasarkanPutusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUUXII/2014 tanggal 28April 2015 lingkup kewenangan mencakup juga praperadilanmengenai sah atau tidaknya penetapan tersangka,penggeledahan, dan penyitaan.Secara tegas Mahkamah Agung mengatur lingkup Praperadilandalam Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 4 tahun2016 tentang Larangan Peninjauan Kembali Putusan Praperadilanmenyatakan bahwa objek Praperadilan terbatas pada sah atautidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikanatau
Sah atau tidaknya penetapan Tersangka; danHal 129 dari 272 hal. Put.Prap No.73/Pid.Prap/2017/PN.Jkt. Sel.e. Sah atau tidaknya Penggeledahan dan Penyitaan (BagianIl tentang Kewenangan Praperadilan angka 1 s/d 5 halaman12 s/d 13).2. Penyelidikan yang dilakukan oleh Termohon bukanlahpenyelidikan menurut hukum dan tidak berdasarkan atashukum dikarenakan penyelidik Termohon bukan berasal dariinstansi Kepolisian sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 4KUHAP jo.
atau tidaknya penetapan tersangka,penggeledahan, dan penyitaan.Bahwa Penyelidikan menurut penjelasan KUHAP yang dikeluarkanoleh Keputusan Menteri Kehakiman Nomor 1 Tahun 1982 ialahsub fungsi dari Penyidikan.
LA ANDI, S.Sos
Termohon:
Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara CQ Kepolisian Resor Muna CQ Kepolisian Sektor Kulisusu
63 — 21
pada permohonanpraperadilan Pemohon beralasan hukum untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian dalil di atas, Hakim kembalimenggarisbawahi mengenai obyek praperadilan itu sendiri, yaitu. praperadilanhanya berwenang memeriksa dan memutuS mengenai sah atau tidaknyapenangkapan, penahanan, penghentian penyidikan atau penghentian penuntutanjuga tentang ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi seorang yang perkarapidananya dihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan (Pasal 77 KUHAP)dan sah
atau tidaknya penetapan tersangka, penggeledahan, dan penyitaan(oerluasan pasal 77 KUHAP berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi RepublikIndonesia Nomor 21/PUUXII/2014 tanggal 28 April 2015);Menimbang, bahwa berdasarkan hal tersebut, tentu saja Hakim tidakdiperkenankan untuk masuk kedalam materi pokok perkara dan membatasi dirinyaterhadap objek pranata praperadilan yang diatur;Menimbang, bahwa sedangkan berdasarkan penilaian Hakim terhadapdalil posita Pemohon angka huruf a,b,c,d,e dan angka 2 huruf
Adaa
Termohon:
Kapolri, Cq. Kapolda SulTeng, Cq. Kapolres Bangkep, Kasat Reskrim Polrest Bangkep
117 — 67
., dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa benar Ahli pernah diperiksa oleh Penyidik Polres Bangkep terkaitdugaan ijazah palsu atas nama Sarif;Bahwa praperadilan tidak hanya terhadap sah atau tidaknya penangkapan,penahanan, penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan, akan tetapijuga sejak adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUUXII/2014,Praperadilan meliputi sah atau tidaknya penetapan tersangka, penyitaan danpenggeledahan;Bahwa lembaga Praperadilan merupakan
402 — 60
Ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi seorang yang perkara pidananya dihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan;Menimbang, bahwa selanjutnya objek praperadilan tersebut menjadi diperluas dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014, sehingga objek praperadilan tidak hanya yang terdapat dalam ketentuan Pasal 77 huruf a KUHAP saja, melainkan sah atau tidaknya penetapan Tersangka, penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh Termohon juga menjadi cakupan dalam praperadilan
Ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi seorang yang perkara pidananyadihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan;Menimbang, bahwa selanjutnya objek praperadilan tersebut menjadi diperluasdengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUUXII/2014, sehinggaobjek praperadilan tidak hanya yang terdapat dalam ketentuan Pasal 77 huruf aKUHAP saja, melainkan sah atau tidaknya penetapan Tersangka, penggeledahan danpenyitaan yang dilakukan oleh Termohon juga menjadi cakupan dalam praperadilan
Terbanding/Terdakwa : LASITO
362 — 273
tunai sejumlah Rp500.000.000,00 (/ima ratus jutarupiah) dan USD16.000,00 (enam belas ribu dolar Amerika Serikat) dari AHMADMARZUQI padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebutdiberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalamJabatannya yaitu Terdakwa mengetahui atau patut menduga bahwa uang tersebutdiberikan untuk menggerakkan Terdakwa agar mengabulkan seluruh permohonanHal 5 dari 39 hal, Put No. 10/PID SUSTPK/2019/PT SMG.praperadilan pemeriksaan sah
atau tidaknya penetapan Tersangka terhadap AHMADMARZUQI oleh Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, yang bertentangandengan kewajibannya yaitu bertentangan dengan kewajiban Terdakwa selakuPenyelenggara Negara sebagaimana diatur dalam UndangUndang Nomor 28 Tahun1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi,dan Nepotisme, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakimandan Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung RI dan Ketua Komisi Yudisial RlNomor