Ditemukan 1588904 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-01-2017 — Putus : 26-04-2017 — Upload : 16-05-2017
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 16-K/PM I-02/AD/I/2017
Tanggal 26 April 2017 — Suprapto Koptu NRP 588422.
308
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Suprapto Koptu NRP 588422 Babinsa Ramil 02/TS Kodim 0207/SML, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : a. Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.3.
    Tuntutan Pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukan kepadaMajelis yang pada pokoknya Oditur Militer menyatakan bahwa Terdakwatelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana : Desersi dalam waktu damai sebagaimana diatur dan diancamdengan pidana menurut pasal 87 ayat (1) ke2 jo ayat (2) KUHPM.1. Oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Majelis Hakim memidanaTerdakwa dengan :MenimbangMenimbangMenimbangMenimbangMenimbanga.
    dari Ka Otmil O2 Medan Nomor :B/44/SP/lV2017 tanggal 3 Maret 2017, yang menyatakan bahwa Terdakwaatas nama Koptu Suprapto NRP 588422 Babinsa Ramil 02/TS Kodim0207/SML, belum kembali kekesatuan sampai dengan sekarang sehingga tidakdapat hadir dipersidangan.Bahwa dengan mendasari ketentuan pasal 143 UU RI Nomor 31 tahun1997, yang menyatakan bahwa Tindak Pidana Desersi sebagaimana yangdiatur dalam Kitab Undangundang Hukum Pidana Militer, yang Terdakwanyamelarikan diri dan tidak diketemukan lagi dalam waktu
    Dan menurut pasal46 ayat (1) KUHPM militer adalah mereka yang berikatan dinas secarasukarela pada Angkatan Perang yang wajib berada dalam dinas secarasukarela terusmenerus dalam tenggang waktu ikatan dinas tersebut.Berdasarkan keterangan para Saksi di bawah sumpah dan alat buktilainnya di persidangan maka dapat diungkapkan faktafakta sebagai berikut :1.
    Bahwa benar dengan demikian Terdakwa meninggalkan Kesatuantanpa ijin yang sah dari Dandim 0207/SML sejak tanggal 24 Maret 2016sampai dengan Laporan Polisi Nomor : LP045/A.45/V1V2016/ldik tanggal 29Juli 2016 secara berturutturut selama + 128 (seratus dua puluh delapan) hari.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa, unsur keduaDengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin telah terpenuhi.Unsur ketiga : Dalam waktu damaiYang dimaksud Dalam waktu damai adalah pada saat Terdakwamelakukan ketidakhadiran
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Suprapto Koptu NRP 588422 BabinsaRamil 02/TS Kodim 0207/SML, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana : Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.3.
Register : 02-03-2015 — Putus : 19-05-2015 — Upload : 03-11-2015
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 38-K/PM.III-12/AD/III/2015
Tanggal 19 Mei 2015 —
196
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas, yaitu : SUGENG WINARNO Kopda NRP 31990474770977, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana Pokok : Penjara selama 8 (delapan) bulan. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer3.
    melakukan tindak pidana : Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukanketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu damai lebih lama dari tiga puluhhari Perbuatan tersebut dilakukan dengan cara cara sebagai berikut :1.
    Unsur ke tiga Dalam waktu damaii 4.
    Bahwa benar pada tanggal 15 Juli 2014 Terdakwa atas kemauannyasendiri telah tidak hadir di kesatuannya tanpa ijin, Terdakwa pergimeninggalkan dinas /kesatuan tanpa seijin atasan /komandannya.Dengan demikian Majelis Hakim berpandapat bahwa unsur ke2 Dengansengaja melakukan ketidak hadiran tanpa ijin telah terpenuhi.MenimbangMenimbangMenimbangBahwa mengenai unsur ke3 Dalam waktu damai Majelis akanmengemukakan sebagai berikut :Bahwa apa yang dimaksud waktu damai adalah saat atau waktu sipelaku melakukan
    Bahwa benar waktu selama Terdakwa tidak hadir di kesatuantanpa ijin tmt 15 Juli 2014 sampai dengan tanggal 02 September2014 adalah selama 50 (lima puluh) hari.2.
    Bahwa benar waktu selama 50 (lima puluh) hari adalah lebihlama dari tiga puluh hari, hal ini juga sudah menjadi pengetahuanumum kalau waktu selama 50 (lima puluh) hari adalah lebih lamadari tiga puluh hari.Dengan demikian Majelis Hakim berpandapat bahwa unsur ke4 lebihlama dari tiga puluh hari telah terpenuhi.: Bahwa berdasarkan halhal yang diuraikan diatas yang merupakan faktafakta yang diperoleh dalam persidangan, Majelis Hakim berpendapatterdapat cukup bukti yang sah dan meyakinkan bahwa Terdakwabersalah
Register : 06-06-2016 — Putus : 26-10-2016 — Upload : 29-11-2016
Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 35-K/PM.II-10/AD/VI/2016
Tanggal 26 Oktober 2016 — Kris Steven Nuboba, pangkat Prada, NRP. 31150260921094
7130
  • Menyatakan Terdakwa atas nama Kris Steven Nuboba, pangkat Prada, NRP. 31150260921094, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Desersi dalam waktu damai. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : a. Pidana pokok : Penjara selama 9(Sembilan) bulan.b. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer.3.
    mengenaipengertian Dalam waktu damai.
    Undangundang tersebut hanya menjelaskanmengenai perluasan pengertian Waktu perang, yang merupakan lawan kata(acontrario) dari pengertian Waktu damai.Bahwa menurut bahasa, yang dimaksud dengan Waktu perang adalah suatu10jangka waktu di mana suatu negara sedang berperang atau turut berperang dengannegara lainnya.Sedang mengenai perluasan pengertian Dalam waktu perang, di dalam Pasal 58KUHPM dijelaskan bahwa suatu kesatuan dianggap dalam waktu perang, jika olehpenguasa militer kesatuan tersebut sedang
    Tugastugas yang diperintahkan dalam Pasal 58 KUHPMtersebut di atas, dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI disebut sebagai tugasOperasi militer, baik operasi militer untuk perang maupun operasi militer selainperang.Dengan demikian di luar keadaankeadaan tersebut di atas, suatu pasukan dianggaptidak dalam waktu perang, atau jika ditafsirkan secara acontrario, pasukan tersebutberada Dalam waktu damai.Bahwa berdasarkan keterangan para Saksi di bawah sumpah dan barang bukti lainyang diajukan di persidangan
    Bahwa Terdakwa melakukan perbuatan tersebut pada hakekatnya merupakancaracara dari Terdakwa untuk menarik diri atau menjauhkan diri dari pelaksanaantugas, baik untuk sementara waktu maupun untuk selamanya.3. Bahwa akibat dari perobuatan Terdakwa dapat menyebabkan terbengkalainyatugas yang menjadi tanggung jawabnya dan dapat merusak sendisendi disiplinkeprajuritan sehingga pada akhirnya akan menghambat pencapaian tugas pokokkesatuan.4.
    Menyatakan Terdakwa atas nama Kris Steven Nuboba, pangkat Prada, NRP.31150260921094, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana pokok : Penjara selama 9(Sembilan) bulan.b. Pidanatambahan : Dipecat dari dinas militer.3.
Register : 28-01-2022 — Putus : 22-02-2022 — Upload : 14-11-2022
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 15-K/PM.I-02/AD/I/2022
Tanggal 22 Februari 2022 — Dekiran Babay, Pembantu Letnan Satu NRP 21960223680975,
586
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Dekiran Babay, Pembantu Letnan Satu NRP 21960223680975, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: "Disersi dalam waktu damai".2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Pidana : Penjara selama 8 (delapan) bulan. Menetapkan selama Terdakwa berada dalam tahanan perlu dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3.
Register : 02-01-2019 — Putus : 27-03-2019 — Upload : 18-07-2019
Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 3-K/PM II-10/AD/I/2019
Tanggal 27 Maret 2019 — Subur Makmur Pratu NRP 31110091180391
12632
  • Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu Subur Makmur, pangkat Pratu NRP 31110091180391, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan: Pidana pokok : Penjara selama 10 (sepuluh) bulan.Pidana tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3.
    Unsurke3 : Dalam waktu damai4. Unsurke4 : Lebih lama dari tiga puluh hariBahwa mengenai semua unsurunsur tersebut Majelis Hakimmengemukakan pendapatnya sebagai berikut:1.
    Dalam waktu perang mereka yang dipanggil menurut UUuntuk turut serta melaksanakan pertahanan dan pemeliharaankeamanan dan ketertiban.Dari keterangan para Saksi di bawah sumpah dikaitkandengan alat bukti yang diajukan di persidangan diperoleh faktafakta sebagai berikut:1.
    Unsurke3 : Dalam waktu damai.Bahwa yang dimaksud dengan wakiu damai adalah saatatau waktu melakukan kegiatan meninggalkan kesatuan tersebut,Negara RI tidak dalam keadaan darurat perang sebagaimana yangtelah ditentukan oleh undangundang dan baik diri Terdakwamaupun Kesatuan dimana Terdakwa pada saat ia melakukanperbuatan itu tidak sedang dipersiapbkan untuk tugas OperasiMiliter yang ditentukan penguasa Militer berwenang untuk itu.Berdasarkan keterangan para Saksi di bawah sumpah danalat bukti yang
    Bahwa benar demikian juga sebagaimana telah diketahuioleh umum bahwa sejak tanggal 30 April 2018 dan sampai dengantanggal 28 Agustus 2018 tidak ada pengumuman dari pemerintahRI yang menyatakan bahwa Negara RI sedang berperang denganNegara lainnya.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsurke3 Dalam waktu damai telah terpenunhi.4.
    Bahwa benar waktu selama 120 (seratus dua puluh) hariadalah lebih lama dari 30 (tiga puluh) hari demikian juga menurutpengetahuan umum waktu tersebut adalah lebih lama dari tigapuluh hari.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsurke4 Lebih lama dari tiga puluh hari telah terpenuhi.Bahwa berdasarkan halhal yang diuraikan di atasmerupakan faktafakta yang diperoleh dalam persidangan, MajelisHakim berpendapat bahwa terdapat cukup bukti yang sah danmeyakinkan bahwa Terdakwa telah bersalah melakukan
Register : 06-10-2022 — Putus : 29-11-2022 — Upload : 15-12-2022
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 91-K/PM.I-02/AD/X/2022
Tanggal 29 Nopember 2022 — Ari Yuski, Pratu NRP 31170816731095,
7719
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Ari Yuski, Pratu NRP 31170816731095, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana pokok : Penjara selama 10 (sepuluh) bulan.b. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer.3.
Register : 12-04-2022 — Putus : 30-05-2022 — Upload : 01-12-2022
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 46-K/PM.I-02/AD/IV/2022
Tanggal 30 Mei 2022 — Abdul Halim, Praka NRP 31120403441092,
4510
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Abdul Halim, Praka NRP 31120403441092 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: "Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Pidana : Penjara selama 4 (empat) bulan dan 10 (sepuluh) hari. Menetapkan selama Terdakwa berada dalam tahanan perlu dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. 3.
Register : 09-11-2023 — Putus : 15-01-2024 — Upload : 16-01-2024
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 93-K/PM.I-02/AD/XI/2023
Tanggal 15 Januari 2024 — Muhammad Tohir Hasibuan, Koptu NRP 31060025990685.
6311
  • Menyatakan Terdakwa tersebut yaitu Muhammad Tohir Hasibuan, Koptu NRP 31060025990685, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: "Desersi dalam waktu damai ".2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Pidana Penjara : Selama 3 (tiga) bulan.3.
Register : 22-02-2010 — Putus : 27-08-2010 — Upload : 15-09-2011
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor PUT/22-K /PM.I-01/AD/II/2010, 27-08-2010
Tanggal 27 Agustus 2010 — SERDA EKO KURNIAWAN IRIANTO
5522
  • Membebani Terdakwa untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 10.000,00 (sepuluh ribu riburupiah).Bahwa menurut Surat Dakwaan Oditur Militer di atas,Terdakwa pada pokoknya didakwa sebagai berikutBahwa Terdakwa pada waktu waktu dan tempattempat tersebut dibawah ini yaitu) pada tanggal tigapuluh bulan Nopember tahun dua ribu tujuh sampaidengan tanggal Dua Puluh sembilan bulan Januari tahundua ribu delapan atau setidak tidaknya dalam bulanNopember tahun Dua ribu tujuh sampai dengan bulanJanuari tahun Dua
    Unsur ketiga : Dalam waktu damaiBahwa di dalam pasal pasal KUHP maupun KUHPMtidak dijelaskan mengenai pengertian dalam waktudamai.
    Undangundang tersebut hanya menjelaskanmengenai perluasan pengertian waktu perang, yangmerupakan lawan kata (acontrario) dari pengertianwaktu damai.Bahwa menurut bahasa, yang dimaksud dengan waktuperang adalah suatu) jangka waktu~ di mana suatunegara sedang berperang atau turut berperang dengannegara lainnya.Sedang mengenai perluasan pengertian dalam waktuperang, di dalam Pasal 58 KUHPM dijelaskan bahwasuatu kesatuan dianggap dalam waktu perang, jika olehpenguasa militer kesatuan tersebut sedangdiperintahkan
    waktu) damai sebagai keadaan umum / normallebih ringan dari pada dalam waktu' perang dengankata lain kejahatan yang dilakukan lebih ringan daripada waktu perang.Bahwa berdasarkan keterangan para Saksi dibawahsumpah serta alat bukti berupa absensi' diperolehfakta hukum sebagai berikut Bahwa pada saat Terdakwa meninggalkan Kesatuantanpa ijin Komandan Satuan Terdakwa serta Kesatuannyayaitu.
    Rindam IM itidak sedang dipersiapkan untuksuatu. tugas Operasi Militer dan Negara KesatuanRepublik Indonesia dalam keadaan aman dan damai.Dengan demikian Majelis berpendapat bahwa unsurketiga dalam waktu damai telah terpenuhi.4.
Register : 07-02-2024 — Putus : 26-03-2024 — Upload : 04-04-2024
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 23-K/PM.I-02/AD/II/2024
Tanggal 26 Maret 2024 — Heprijal Siregar, Sertu NRP 31980438321179.
3414
  • Menyatakan Terdakwa tersebut yaitu Heprijal Siregar, Sertu NRP 31980438321179, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: "Desersi dalam waktu damai. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana Penjara : Selama 7 (tujuh) bulan.Menetapkan selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3.
Register : 30-03-2017 — Putus : 19-07-2017 — Upload : 24-08-2017
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 38-K/PM I-02/AD/III/2017
Tanggal 19 Juli 2017 — Kukuh Prihanto Prada NRP 31110058760690.
319
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Kukuh Prihanto Prada NRP 31110058760690 Ta Kipan C Yonif 132/BS, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : a. Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.3.
    Pembacaan keterangan para Saksi di bawah sumpah dari BeritaAcara Pemeriksaan di depan Penyidik.Tuntutan Pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukan kepada Majelisyang pada pokoknya Oditur Militer menyatakan bahwa Terdakwa telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Desersi dalam waktu damai sebagaimana diatur dan diancam denganpidana menurut pasal 87 ayat (1) ke2 jo ayat (2) KUHPM.Te Oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Majelis Hakim memidanaTerdakwa dengan
    dengan saat ini belum kembali ke Kesatuan.Bahwa oleh karena surat dari Dansat tersebut diatas baru diterima dandiajukan oleh Oditur Militer ke Pengadilan Militer 102 Medan pada bulan Juli2017, maka perkara Terdakwa baru di putus pada bulan Juli 2017 ini.: Bahwa dengan mendasari ketentuan pasal 143 UU RI Nomor 31 tahun 1997,yang menyatakan bahwa Tindak Pidana Desersi sebagaimana yang diaturdalam Kitab Undangundang Hukum Pidana Militer, yang Terdakwanyamelarikan diri dan tidak diketemukan lagi dalam waktu
    Prada Kukuh Prihanto No. 38K/PM 102/AD/III/2017Berpendapat :Menimbangtanggal 5 bulan Nopember tahun dua ribu enam belas atau setidaktidaknyadalm tahun 2016 di Kesatuan Yonif 100/Raider Propinsi Sumatera Utara atausetidaktidaknya di tempattempat yang termasuk dalam wilayah hukumPengadilan Militer 02 Medan, telah melakukan tindak pidana :"Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu damai lebih lama dari tiga puluh hari".Dengan caracara sebagai berikut
    Bahwa benar sesuai Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor :Sdak/250/AD/K/I02/II/2017 tanggal 27 Pebruari 2017, Terdakwa telahdidakwa melakukan tindak pidana : Militer yang karena salahnya ataudengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu damailebih lama dari tiga puluh hari.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur kesatu Militertelah terpenuhi.Unsur kedua: Karena salahnya atau dengan sengaja melakukanketidakhadiran tanpa ijin.Yang dimaksud karena salahnya adalah salah satu
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Kukuh Prihanto Prada NRP31110058760690 Ta Kipan C Yonif 132/BS, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.3.
Register : 28-10-2014 — Putus : 02-12-2014 — Upload : 30-12-2014
Putusan DILMIL III 13 MADIUN Nomor 57_K_PM.III_13_AD_X_2014
Tanggal 2 Desember 2014 — Endik Hariyanto, Praka NRP 530601, Anggota Ton IV / Unit Pos Pom, Lanud Iswahyudi
8038
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : ENDIK HARIYANTO, Praka NRP 530601, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Disersi dalam waktu damai .2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.b. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3.
Putus : 12-12-2011 — Upload : 05-11-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 229 K/MIL/2011
Tanggal 12 Desember 2011 — RIDWAN BOLA
4311 Berkekuatan Hukum Tetap
  • diajukan di muka persidangan Pengadilan Militer IlO9 Bandung karenadidakwa :Bahwa Terdakwa pada waktuwaktu dan di tempattempat sebagaimanatersebut di bawah ini yaitu pada sejak 19 Juli 2010 sampai dengan 9 September2010 setidaktidaknya dalam tahun 2010 di Ma Rindam Ill/Slw, atau setidaktidaknya di tempattempat yang termasuk daerah hukum Pengadilan Militer Il09Bandung telah melakukan tindak pidana :Kesatu :Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidak hadirantanpa ijin dalam waktu
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : RIDWAN BOLA, PRAKA NRP.31020799140582 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana :Kesatu : Desersi dalam waktu damai ;Kedua : Dengan tindakan nyata mengancam dengan kekerasan terhadapatasan ;Hal. 9 dari 17 hal. Put.
    No. 229 K/MIL/2011Ketiga : Pengrusakan barang ;Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana pokok : Penjara selama : 9 (Sembilan) bulan ;Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalamtahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhnkan ;Pidana Tambahan: Dipecat dari dinas militer ;Menetapkan barang bukti berupa:Surat : 1 (satu) lembar daftar absensi An.
    pada tanggal 09 September 2011 ;Membaca Suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Militer Tinggi tersebut telahdiberitahukan kepada Pemohon Kasasi/Terdakwa pada tanggal 22 Agustus2011 dan Pemohon Kasasi/Terdakwa mengajukan permohonan kasasi padatanggal 06 Agustus 2011 serta memori kasasinya telah diterima di KepaniteraanPengadilan Militer I09 Bandung pada tanggal 09 September 2011 dengandemikian permohonan kasasi beserta dengan alasanalasannya telah diajukandalam tenggang waktu
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atasyaitu : RIDWAN BOLA, Praka Nrp.31020799140582 terbukti secara sahdan meyakinkan bersalan melakukantindak pidana :Kesatu : Desersi dalam waktu damai ;Kedua : Dengan tindakan nyata mengancam dengan kekerasan terhadapAtasan ;Ketiga : Pengrusakan barang ;2. Memidana Terdakwa oleh karena itudengan :Pidana Pokok : Penjara selama 9 (Sembilan) bulan ;Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer ;3.
Register : 10-09-2018 — Putus : 20-09-2018 — Upload : 16-10-2018
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 128-K/PM I-02/AD/IX/2018
Tanggal 20 September 2018 — Koptu Akir Saftana Putra NRP 3196037700177,
5814
  • 1 Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Koptu Akir Saftana Putra NRP 3196037700177, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Pidana : Penjara selama 10 (sepuluh) bulan.3.
    Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidanaDesersi dalam waktu damai sebagaimana diatur dandiancam dengan pidana menurut Pasal 87 Ayat (1) ke2 joAyat (2) KUHPM.b. Oleh Karenanya Oditur Militer mohon agar Terdakwadijatuhi hukuman yang berupa:Pidana Penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan.c.
    Koptu AkirSaftana Putra, tersebut telah dibacakan dan diperlihatkandipersidangan kepada Terdakwa dan para Saksi dan telahdibenarkan oleh Terdakwa dan para Saksi bahwa surat tersebutadalah bukti Terdakwa telah kembali kekesatuan dengan caramenyerahkan diri yang juga dapat digunakan sebagai buktimengenai waktu kembalinya Terdakwa ke Kesatuan Kodim0209/LB.
    Bahwa benar Terdakwa pada saat meninggalkan kesatuantanpa izin yang sah dari Dandim 0209/LB dilakukan ataskehendaknya sendiri dan tidak ada paksaan maupun bujukandari orang lain.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat unsur keduadengan sengaja melakukan ketidak hadiran tanpa izin telahterpenuhi.Unsur ketiga: Dalam waktu damaiBahwa di dalam pasalpasal KUHP maupun KUHPM tidakdijelaskan mengenai pengertian dalam waktu damai, Undangundang tersebut hanya menjelaskan mengenai perluasan pengertianwaktu
    perang, yang merupakan lawan kata (acontrario) daripengertian waktu damai.Bahwa menurut bahasa, yang dimaksud dengan waktu perangadalah suatu jangka waktu di mana suatu negara sedang berperangatau turut berperang dengan negara lainnya.Sedang mengenai perluasan pengertian dalam waktu perang,di dalam Pasal 58 KUHPM dijelaskan bahwa suatu kesatuandianggap dalam waktu perang, jika oleh penguasa militer kesatuantersebut sedang diperintahkan untuk turut serta dalam suatuekspedisi militer, atau untuk memberantas
    Bahwa benar selama Terdakwa pergi meninggalkan kesatuantanpa izin yang sah dari Dandim 0209/LB, Terdakwa maupunKesatuan Kodim 0209/LB tidak sedang melaksanakan tugasoperasi militerDengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsurketiga dalam waktu damai telah terpenunhi.Unsur keempat: Lebih lama dari tiga puluh hariBahwa unsur ini merupakan lamanya waktu/batasan waktuketidakhadiran seseorang militer di suatu kesatuan, dimanaketidakhadiran tanpa izin tersebut harus lebih lama dari tiga puluhhari
Register : 16-02-2024 — Putus : 01-04-2024 — Upload : 04-04-2024
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 26-K/PM.I-02/AD/II/2024
Tanggal 1 April 2024 — Dharmawi Ilman Pinem, Praka NRP 31140002050492.
4711
  • Menyatakan Terdakwa tersebut yaitu Dharmawi Ilman Pinem, Praka NRP 31140002050492, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : "Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan 20 (dua puluh) hari. Menetapkan selama Terdakwa berada dalam Tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. 3.
Register : 10-03-2010 — Putus : 29-09-2010 — Upload : 15-09-2011
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor PUT/30-K/PM.I-01/AD/III/2010, 29-09-2010
Tanggal 29 September 2010 — PRATU SURIAWANSAH
347
  • Membebani Terdakwa untuk membayarperkara sebesar Rp. 7.500,00 (tujuhratus rupiah).: Bahwa menurut Surat Dakwaan Oditur Militer diTerdakwa pada pokoknya didakwa sebagaiberikutribubiayalimaatas,Menimbang3Bahwa Terdakwa pada waktu waktu). dan tempattempat tersebut di bawah ini yaitu) pada tanggalsembilan bulan Oktober tahun dua ribu sembilansampai dengan tanggal 1Desember 2009 saat perkarainit mulai disidik hingga sekarang, atau setidaktidaknya dalam bulan Oktober tahun 2009 sampaidengan bulan Desember
    2009 hingga sekarang dikesatuan Ajendam IM, atau setidak tidaknya dalamtahun 2009 hingga sekarang di kesatuan Ajendam IM,atau. setidak tidaknya termasuk dalam daerah WHukumPengadilan Militer I01 Banda Aceh telah melakukantindak pidana : Militer, yang karena salahnya ataudengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijindalam waktu damai lebih lama dari tiga puluh hari,dengan cara cara sebagai berikut1.
    Bahwa berkas perkara Terdakwa telahMenimbangSaksi4diterima di Pengadilan Militer I01 Banda Aceh dantelah diregister dengan Nomor 30/K/PM 01/AD/II11/2010 tanggal 1032010 dan sampai denganpersidangan ini telah mencapai' waktu' selama 6bulan.2 Bahwa Dakwaan Oditur Militer adalah Pasal87 Ayat (1) ke2 jo Ayat (2) yang kualifikasinyaadalah Desersi.3.
    Bahwa benar kesatuan Terdakwa telah berusahamelakukan pencarian serta meminta bantuan kepadayang berwajiob melakukan pencarian terhadap Terdakwadi sekitar kota Banda Aceh namun hasil nya nihil.Dengan demikian Majelis berpendapat bahwa unsurkedua dengan sengaja melakukan~ ketidak hadirantanpa izin telah terpenuhi.Unsur ketiga Dalam waktu damaiBahwa di dalam pasal pasal KUHP maupun KUHPMtidak dijelaskan mengenai pengertian dalam waktudamai.
    Undangundang tersebut hanya menjelaskanmengenai perluasan pengertian waktu perang, yangmerupakan lawan kata (acontrario) dari pengertianwaktu damai.Bahwa menurut bahasa, yang dimaksud denganwaktu) perang adalah suatu) jangka waktu di manasuatu. negara sedang berperang atau turut berperangdengan negara lainnya.Sedang mengenai perluasan pengertian dalamwaktu. perang, di dalam Pasal 58 KUHPM dijelaskanbahwa suatu. kesatuan dianggap dalam waktu' perang,jika oleh penguasa militer kesatuan tersebut sedangdiperintahkan
Register : 29-10-2015 — Putus : 17-11-2015 — Upload : 09-01-2017
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 137-K/PM.I-02/AD/X/2015
Tanggal 17 Nopember 2015 — Suprapto, Koptu NRP 588422
5813
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Suprapto, Koptu NRP 588422, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana penjara selama 4 (empat) bulan.3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat : a. 3 (tiga) lembar fotocopy Daftar Absensi Organik Koramil 02/ST Kodim 0207/SmI bulan Maret 2015 sampai dengan bulan Mei 2015.
    berikut :Bahwa Terdakwa pada waktuwaktu dan di tempattempatsebagaimana tersebut berikut ini yaitu sejak tanggal sepuluh bulanMaret tahun 2000 limabelas sampai dengan tanggal dua puluh delapanbulan Juni tahun 2000 limabelas atau setidaktidaknya pada tahun2015 di Kesatuan Kodim 0207/Sml atau setidaktidaknya di tempattempat yang termasuk wewenang hukum Pengadilan Militer 102Medan, telah melakukan tindak pidana :"Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa izin dalam waktu
    damai;Unsur ke4 : Lebih lama dari tiga puluh hari;:Bahwa mengenai dakwaan tersebut Majelis mengemukakanpendapatnya sebagai berikut :Unsur ke1 : Militer;Bahwa yang dimaksud dengan Militer*, sesuai Pasal 46 ke1KUHPM adalah mereka yang berikatan dinas secara sukarela padaAngkatan Perang, yang wajio berada dalam dinas secara terus menerusdalam tenggang waktu ikatan dinas tersebut.Sedang yang dimaksud dengan Angkatan Perang, sesuai Pasal45 huruf a KUHPM adalah Angkatan Darat dan satuansatuan militerwajib
    Bahwa benar Terdakwa menyadari sebagai anggota TNI apabilaakan meninggalkan kesatuan harus izin kepada atasan yang berwenangtetapi Terdakwa tidak melaksanakan prosedur tersebut.Dengan demikian Majelis berpendapat bahwa unsur kedua Yangdengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa izin telah terpenuhi.Unsur ke3 : Dalam waktu damai;Bahwa di dalam pasalpasal KUHP maupun KUHPM tidakdijelaskan mengenai pengertian dalam waktu damai.
    Undangundangtersebut hanya menjelaskan mengenai perluasan pengertian waktuperang, yang merupakan lawan kata (acontrario) dari pengertian waktudamai.12Bahwa menurut bahasa, yang dimaksud dengan waktu perangadalah suatu jangka wakiu di mana suatu negara sedang berperangatau turut berperang dengan negara lainnya.Sedang mengenai perluasan pengertian dalam waktu perang, didalam Pasal 58 KUHPM dijelaskan bahwa suatu kesatuan dianggapdalam waktu perang, jika oleh penguasa militer kesatuan tersebutsedang
    Ketentuan peraturan perundangundangan lain yang besangkutan.MENGADILIMenyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Suprapto, Koptu NRP 588422, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Desersi dalam waktu damai.Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana penjara selama 4 (empat) bulan.Menetapkan barang bukti berupa suratsurat :a.3 (tiga) lembar fotocopy Daftar Absensi Organik Koramil 02/ST Kodim 0207/Smlbulan Maret 2015 sampai dengan bulan Mei 2015.b.1 (satu) lembar
Register : 11-06-2013 — Putus : 28-08-2013 — Upload : 09-04-2015
Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 33-K/ PM.II-10 / AD / VI / 2013
Tanggal 28 Agustus 2013 — Fredy Irawan, Letda Cpm NRP 21970058671076
6531
  • Menyatakan Terdakwa Fredy Irawan, Letda Cpm NRP 21970058671076, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : a. Pidana pokok : Penjara selama 10 (sepuluh) bulan. b. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer. 3.
    Militer yang dengan sengaja melakukan ketidak hadiran tanpaijin dalam waktu damai lebih lama dari tiga puluh hari.Sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana menurut pasal 87 ayat(1) ke2 jo ayat (2) KUHPM.b. Oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Terdakwa dijatuhi : Pidana pokok : Penjara selama (satu) tahun. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas keprajuritanCq TNIAD .c.
    Unsurke3 : Dalam waktu damai4. Unsurke4 : Lebih lama dari tiga puluh hariMenimbang : Bahwa mengenai semua unsurunsur tersebut Majelis Hakimmengemukakan pendapatnya sebagai berikut :1.
    Mengenai unsur ke3 : Dalam waktu damai.Bahwa yang dimaksud dengan waktu damai adalah saat atau waktumelakukan kegiatan meninggalkan kesatuan tersebut, Negara RI tidak dalamkeadaan darurat perang sebagaimana yang telah ditentukan oleh undangundang dan baik diri Terdakwa maupun Kesatuan dimana Terdakwa padasaat ia melakukan perbuatan itu tidak sedang dipersiapkan untuk tugasOperasi Militer yang ditentukan penguasa Militer berwenang untuk itu.Bahwa dari keterangan Terdakwa dan para Saksi di bawah sumpah
    2013 adalah selama 50 (lima puluh dua) hari.b Bahwa benar, waktu selama 50 (lima puluh dua) hari adalah lebihlama dari tiga puluh hari, hal ini juga sudah menjadi pengetahuanMenimbangMenimbangMenimbangMenimbang11umum kalau waktu selama 50 (lima puluh dua) hari adalah lebihlama dari tiga puluh hari.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur ke4Lebih lama dari tiga puluh hari telah terpenuhi.Berdasarkan halhal yang diuraikan di atas merupakan faktafaktayang diperoleh dalam persidangan,
    Ketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan.MENGADILI13Menyatakan Terdakwa Fredy Irawan, Letda Cpm NRP 21970058671076, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Desersi dalam waktu damai.Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana pokok : Penjara selama 10 (sepuluh) bulan.b.
Register : 26-09-2016 — Putus : 27-10-2016 — Upload : 21-11-2016
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 174-K/PM I-02/AD/IX/2016
Tanggal 27 Oktober 2016 — Akir Saptana Putra, Koptu NRP 31960037700177
3215
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Akir Saptana Putra, Koptu NRP 31960037700177 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana : Penjara selama 4 (empat ) bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan sementara dikurangi saluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3. Menetapkan barang bukti berupa surat :a. 2 (dua) lembar Surat Absensi An.
    waktuwaktu dan tempattempat tersebutdibawah ini, yaitu pada tanggal empat belas bulan Maret tahun dua ribuenam belas sampai dengan tanggal enam belas bulan April tahun duaribu enam belas atau setidak tidaknya dalam tahun 2016 di KesatuanKodim 0209/LB Korem 022/PT Propinsi Sumatera utara atau setidaktidaknya di tempattempat yang termasuk dalam wilayah hukumPengadilan Militer O2 Medan, telah melakukan tindak pidana:"Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukanketidak hadiran tanpa izin dalam waktu
    damai.Unsur keempat : Lebih lama dari tiga puluh hari.: Bahwa mengenai unsurunsur tersebut di atas dakwaan tersebut MajelisHakim mengemukakan pendapatnya sebagai berikut :Unsur kesatu : Militer.Bahwa yang dimaksud dengan Militer, sesuai pasal 46 ke1KUHPM adalah mereka yang berikatan dinas secara sukarela padaAngkatan Perang, yang wajib berada dalam dinas secara terus menerusdalam tenggang waktu ikatan dinas tersebut.Sedang yang dimaksud dengan Angkatan Perang, sesuai Pasal45 huruf a KUHPM adalah
    Bahwa benar Terdakwa sebagai seorang Prajurit TNI ADmengetahui sejak pendidikan pertama mengenai aturan prajurit yangakan meninggalkan dinas harus ada izin dari atasan/KomandanKesatuannya, namun prosedur tersebut tidak Terdakwa tempuh.Dengan demikian Majelis berpendapat, bahwa unsur kedua Yangdengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa izin telah terpenuhi.Unsur ketiga : Dalam waktu damai.Bahwa di dalam pasalpasal KUHP maupun KUHPM tidakdijelaskan mengenai pengertian Dalam waktu damai.
    Undangundangtersebut hanya menjelaskan mengenai perluasan pengertian waktuperang, yang merupakan lawan kata (acontrario) dari pengertian waktudamai.Yang dimaksud dengan Waktu perang adalah suatu jangka waktudi mana suatu negara sedang berperang atau turut berperang dengannegara lainnya.: Bahwa berdasarkan keteranganketerangan Terdakwa dan para sertabarang bukti dan setelah menghubungkan satu dengan lainnya, makadiperoleh fakta hukum sebagai berikut : Bahwa benar selama Terdakwa pergi meniggalkan
    damai.Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana : Penjara selama 4 (empat ) bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan sementaradikurangi saluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.Menetapkan barang bukti berupa surat :a. 2 (dua) lembar Surat Absensi An.
Register : 04-05-2015 — Putus : 31-08-2015 — Upload : 23-11-2015
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 77–K/PM.III-12/AL/V/2015
Tanggal 31 Agustus 2015 — -SUDARYONO Kls Keu NRP 106975
4013
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : SUDARYONO Kls Keu NRP 106975; telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer. 3.
    Unsur ke dua Dengan sengaja melakukanketidakhadiran tanpa ijin Unsur ke tiga Dalam waktu damai 4.
    Bahwa benar pada tanggal 3 Oktober 2014 sampaidengan 06 Nopember 2014 Terdakwa ataskemauannya sendiri telah tidak hadir dikesatuannya tanpa ijin, Terdakwa pergimeninggalkan dinas /kesatuan tanpa seijin atasan/komandannya.Dengan demikian Majelis Hakim berpandapat bahwa unsur ke2 Dengansengaja melakukan ketidak hadiran tanpa ijin telah terpenuhi.Bahwa mengenai unsur ke3 Dalam waktu damai Majelis akanmengemukakan sebagai berikut :Bahwa apa yang dimaksud waktu damai adalah saat atau waktu sipelaku melakukan
    Bahwa waktu selama Terdakwa tidak hadir di kesatuan tanpa ijintmt 3 Oktober 2014 sampai dengan tanggal 06 Nopember 2014adalah selama 34 (tiga puluh empat) hari.2.
    Bahwa waktu selama 34 (tiga puluh empat) hari adalah lebih lamadari tiga puluh hari, hal ini juga sudah menjadi pengetahuan umumkalau waktu 34 (tiga puluh empat) hari adalah lebih lama dari 30(tiga puluh) hari.Dengan demikian Majelis Hakim berpandapat bahwa unsur ke4lebih lama dari tiga puluh hari telah terpenuhi.Bahwa berdasarkan halhal yang diuraikan diatas yang merupakanfaktafakta yang diperoleh dalam persidangan, Majelis Hakimberpendapat terdapat cukup bukti yang sah dan meyakinkan bahwaTerdakwa
    Kls Keu Sudaryono NRP 106975telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Desersi dalam waktu damai2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.Pidana Tambahan : Dipecat dari Dinas Militer.3.