Ditemukan 6199 data
10 — 0
Tergugat tebusdan sudah Tergugat kembalikan, dan Penggugatsudah memaafkan Tergugat dan mau hidup bersamaTergugat (ada bukti), tapi orang tua Penggugatterus marah pada Tergugat dan mengusirTergugat, anak Tergugat bawa ke Jogja tidakboleh, sampai Penggugat kalau ingin ke rumahTergugat dengan cara sembunyi sembunyi,Penggugat ingin telpon Tergugat juga sembunyi sembunyi, karena kalau ketahuan dimarahiorang tuanya, sampai Penggugat dipaksabercerai, kalau tidak mau menuruti akan diusirdan dianggap anak durhaka
Penggugat selama 3 bulan, itu ~masih tetapberhubungan dengan cara sembunyi sembunyi, sampai sampai Penggugat mengajak anak anak untuk pergi kerumah Tergugat juga sembunyi sembunyi, sangat besarperjuangan Penggugat dan Tergugat waktu itu untukdapat hidup bersam, tapi orang tua Penggugatberkehenadak lain, ingin memisahkan Tergugat danPenggugat, sampai sampai Tergugat disuruh orang tuaPenggugat menuruti Penggugat berpisah di Pengadilannanti, kalau Penggugat tidak menuruti kemauan orangtuanya dia takut durhaka
29 — 8
Tergugat sering mengucapkan katakata kasar kepada Penggugatseperti "dasar istri durhaka, isteri tolol, isteri goblok";b. Tergugat tidak bekerja sehingga tidak pernah memberi nafkahkepada Penggugat sejak awal menikah sampai sekarang;. Bahwa, karena sebabsebab tersebut di atas, rumah tangga Penggugatdan Tergugat sudah tidak dapat untuk dirukunkan kembali;. Bahwa, Penggugat telah berupaya mengatasi masalah tersebut denganjalan musyawarah namun tidak berhasil;.
perkara aquo telah memenuhi maksud pasal 82 Undangundang Nomor 7 tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangundangNomor 50 tahun 2009;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok masalah dalam perkara iniPenggugat mendalilkan rumah tangganya dengan Tergugat awalnya rukundan harmonis, namun sejak bulan Maret tahun 2015 rumah tangganyamulai tidak rukun yang disebabkan : Tergugat sering mengucapkan katakata kasar kepada Penggugat seperti "dasar istri durhaka
10 — 2
bentuk perceraian dalam perkara aquo adalah cerai talak,dimana permohonan cerai yang diajukan oleh pihak suami sebagai Pemohon kepadaistri sebagai Termohon untuk menjatuhkan talaknya di depan persidangan PengadilanAgama, sehingga sebagai akibat dari adanya cerai talak tersebut mantan istri harusmenjalani masa tunggu (iddah) dan berhak mendapatkan jaminan selama masa iddahtersebut serta berhak pula untuk mendapatkan mutah dari mantan suami sebagai suatukewajiban, sepanjang istri tidak berbuat nusyuz (durhaka
);Menimbang, bahwa selama dalam pemeriksaan persidangan telah ditemukanfakta bahwa Termohon tidak terbukti berbuat nusyuz (durhaka) terhadap Pemohon,maka Hakim secara ex officio dapat menentukan kewajibankewajiban bagi Pemohonuntuk memberikan jaminan selama masa iddah (3 bulan) dan pemberian mutah (taliasih) kepada Termohon, hal ini sebagaimana pada ketentuan Pasal 41 huruf (c)UndangUndang Nomor tahun 1974 jo.
12 — 4
Termohon selalu durhaka kepada Pemohon;. Puncak keretakan hubungan antara Pemohon dengan Termohontersebut terjadi kurang lebih pada bulan Januari 2009,yang akibatnya Termohon pergi meninggalkan Pemohon danpulang kerumah orangtuanya sendiri dengan alamatsebagaimana tersebut diatas sampai sekarang;.
Termohon selalu durhaka kepada Pemohon; Puncak keretakan hubungan~ antara Pemohon denganTermohon' tersebut terjadi kurang lebih pada bulanJanuari tahun 2009, yang akibatnya Termohon pergimeninggalkan Pemohon dan pulang kerumah orangtuanyasendiri dengan alamat sebagaimana tersebut diatas sampaisekarang;Menimbang, bahwa terhadap permohonan Pemohontersebut di atas, ternyata Termohon tidak pernah hadir,dan tidak pula menyuruh orang lain untuk menghadap dipersidangan sebagai wakil atau kuasanya yang sah
132 — 43
Pemohon sudah menganggap Termohon durhaka atau nusuz karenatelah memasukkan pria lain dalam rumah bersama Pemohon denganTermohon, dengan berkomunikasi lewat katakata mesum, bahkandiduga kuat melakukan perbuatan mesum;10.Bahwa, dengan keadaan rumah tangga yang demikian Pemohon merasatujuan perkawinan untuk membina rumah tangga yang sakinahmavaddah dan rahmah sebagaimana yang diamanatkan oleh UndangUndang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam sudah tidak terwujudlagi, sehingga Pemohon pun telah sampai
Bahwa terhadap posita nomor 8, Termohon menyatakan keberatanbercerai dengan Pemohon;10.Bahwa terhadap posita nomor 9, Termohon membantah denganmenyatakan bahwa tidak benar Termohon durhaka atau nusuz karenaHal. 6 dari 21 hal. Put.
suasana keputusasaan Pemohonuntuk bisa memperbaiki Termohon atas kebiasaan buruknya itu, pada akhirMei 2017, Pemohon mengetahui dengan melalui media rekaman suaradengan menggunakan ponsel Blackberry, ada dialog antara Termohondengan seorang lakilaki dengan katakata senonoh dan atau katakatamesum, tidak benar atas fakta tersebut Pemohon sudah tidak mempercayailagi atas kesetiaan Termohon dalam menjaga kehormatan keluarga namunyang benar Termohon masih setia terhadap Pemohon, tidak benarTermohon durhaka
57 — 24
Sehingga Majelis Hakim berpendapat sesuai amanat yang terkandung di dalam PERMA Nomor 3 Tahun 2017 dan SEMA Nomor 2 Tahun 2019, bahwa Penggugat tidak terbukti melakukan nusyuz(durhaka) kepada Tergugat sebagai suami, namun sebaliknya Tergugat yang melakukan perbuatan nusyuz (durhaka) sebagai Suami, sehingga berdasarkan faktafakta dipersidangan Majelis Hakim secara ex officio menghukum Tergugat untuk membayar nafkah iddah kepada Penggugat sebesar Rp.1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah),
dalam yurisprudensi a quodikorelasikan dengan Pasal 149 huruf (a) dan (b) dan Pasal 152 Kompilasi HukumIslam akan menjadi berbeda faedah hukumnya dan hal tersebut menjadi sangatpenting dalam menentukan subyek hukum mana antara Penggugat dan Tergugatyang menjadi penyebab terjadinya permasalahan dalam rumah tangga Penggugatdan Tergugat sehingga tidak harmonis, hal ini dikarenakan Majelis Hakim dalammenyelesaikan perkara a quo dapat menentukan apakah Penggugat sebagai isteriyang melakukan nusyuz (durhaka
) dengan tidak melaksanakan kewajibankewajibansebagai isteri dengan baik dan benar, atau apakah Tergugat sebagai suami yangmelakukan nusyuz (durhaka) terhadap isteri dengan tidak melaksanakan kewajibankewajibannya sebagai suami, dan hal ini sangat diperlukan dalam menentukan hakdan kewajiban terhadap nafkah iddah dan mutah dalam perkara perceraian;Menimbang, bahwa pendapat Majelis Hakim ini di dukung kuat oleh kaidahhukum yang dimaksud dalam Yurisprudensi MARI Nomor 184 K/AG/1995 tanggal 30September
20 — 9
keduaorang anaknya;Bahwa saksi telah berusaha menasehati Pemohon agarbersatu) atau rukun kembali dengan Termohon, namunPemohon tidak mau;Bahwa Pemohon berkerja mengelola ladang kakak kandungPemohon yang sekarang sedang ditanami cabe sebanyak2,5 Ha, disamping itu Pemohon juga buruh tani denganupah perhari Rp. 30.000, (tiga puluh ribu rupiah),namun saksi tidak tahu berapa rata rata penghasilanPemohon;Bahwa sepengetahuan saksi selama ini Termohon berbuatbaik kepada Pemohon, dan tidak pernah berbuat durhaka
sedangkan Termohon tinggal di rumah orang tuaTermohon bersama kadua orang anaknya; Bahwa saksi telah berusaha menasehati Pemohonagar rukun kembali dengan Termohon, namun Pemohontetap bersikeras ingin menceraikan Termohon; Bahwa pekerjaan Pemohon adalah petani, dan sekarangPemohon sedang menggarap ladang milik saksi denganditanami cabai, disamping itu Pemohon kadang kadangberdagang sayur dan buruh tani; Bahwa sepengetahuan saksi selama ini Termohon berbuatbaik kepada Pemohon, dan tidak pernah berbuat durhaka
Pemohon dan Termohon, namuntidak berhasil; Bahwa setahu saksi pekerjaan Pemohon sebagai petanidan berdagang sayuran; Bahwa sepengetahuan saksi selama Pemohon danTermohon berpisah Pemohon tidak pernah lagi memberinafkah untuk Termohon, dan menurut cerita Termohonkepada saksi Pemohon ada beberapa kali memberi uanguntuk kedua anaknya, namun jumlahnya tidak lebihdari Rp. 400.000, (empat ratus ribu rupiah); Bahwa sepengetahuan saksi selama ini Termohonberbuat baik kepada Pemohon, dan tidak pernahberbuat durhaka
rumah kediamanbersama, Pemohon ada mengatakan kepada pihakkeluarga Termohon kalau Pemohon ingin pergi selama1 (satu) tahun meninggalkan Termohon untukmenenangkan diri;Bahwa sejak kepergian Pemohon tersebut, setahusaksi Pemohon tidak pernah kembali lagi dan tidakpernah memberi nafkah untuk Termohon;Bahwa pihak keluarga telah berusaha menasehati agarPemohon dan Termohon rukun kembali, namun tidakberhasil;Bahwa sepengetahuan saksi selama ini Termohonberbuat baik kepada Pemohon, dan tidak pernahberbuat durhaka
17 — 5
tersebut, Pemohon telah mengajukan replik dalam konvensiserta jawaban rekonvensi, yang disampaiukan secara lisan pada pokoknyasebagai berikut:Dalam Konvensi:Bahwa Pemohon tetap pada permohonannya sebagaimana pada suratpermohonan serta menolak jawaban Termohon;Dalam RekonvensiBahwa Pemohon/Tergugat Rekonvensi menolak membayarkan nafkahiddah yang dituntut Penggugat Rekonvenisi Rp 50.000,00 (lima puluh riburupiah) perhari, karena menurut Pemohon/Tergugat Rekonvens, PenggugatRekonvenisi adakah isteri yang durhaka
Apabila permohonan cerai talak Tergugat Rekonvensidikabulkan, Penggugat Rekonvenisi menuntut hak iddah yaitu agar TergugatRekonvensi memberikan nafkah iddah Penggugat Rekonvenisi Rp 50.000,00(lima puluh ribu rupiah) perhari;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat Rekonvensi i tersebut,Tergugat Rekonvensi dalam jawabannya menyatakan menolak membayarkannafkah iddah yang dituntut Penggugat Rekonvenisi Rp 50.000,00 (lima puluhribu rupiah) perhari, karena Penggugat Rekonvenisi adakah isteri yang durhaka
/MA.TknMenimbang, bahwa dari proses jawab menjawab antara PenggugatRekonvenisi dengan Tergugat Rekonvenisi, maka yang menjadi pokokpersengketaan dalam gugatan rekonpensi ini adalah apakah PenggugatRekonvenisi berhak mendapatkan nafkah iddah, nafkah lampau, dan uangmut'ah, sebagai akibat dari terjadinya perceraian;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat Rekonvenisi telah menyatakantidak bersedia memberi nafkah iddah kepada Penggugat Rekonvenisi denganalas an Penggugat Rekonvensi adalah isteri yang durhaka
sebagaimana nominaltersebut diatas, sedangkan keterangan Saksi kedua Penggugat Rekonvensi(Saksi 2 T) hanya mengetahui Tergugat Rekonvensi bekerja sebagai petani danmempunyai kebun kopi dan bila keduanya bercerai, wajar Termohonmendapatkan nafkah iddah dari Pemohon, selanjutnya ternyata pihak TergugatRekonvensipun dari keterangan saksisaksi yang diajukan yang jugamerupakan saksi dalam konvensi, juga tidak dapat membuktikan bahwaPenggugat Rekonvensi adalah sebagai isteri dalam katagori sebagai nisterinyang durhaka
22 — 1
, dengan demikian jelas jawabanTermohon tidak sesuai dengan fakta, dan nyatalah dengan keadaan yangseperti ini) Pemohon memang sudah sangat terzholimi oleh tingkah lakuTermohon sebagai isteri yang sudah Pemohon anggap durhaka (Nusyuz)dan sama sekali tidak mencerminkan seorang isteri yang baik untukmenciptakan keluarga yang sakinah mawaddah warohmah, selain itu untukmenguatkan kebenaran permohonan Pemohon serta menbantah jawabanTermohon, Pemohon akan menghadirkan bukti dan saksisaksi yang sangatmengetahui
Pemohon) telah berani kawin lagi(poliyandri), sedangkan dalam Islam sendiri tidak di kenal dan tidak dibenarkan (haram) berpoliyandri dan yang ada dan di bolehkan adalahPoligami (Suami mempunyai isteri lebih dari satu), maka terhadap isteriyang Nusyuz (durhaka) selain menggugurkan nafkah juga menggugurkankewajibankewajiban suami yang lainnya dan akan halnya Termohonmengatakan tidak mengerti lakilaki mana yang di sebut oleh Pemohon(sebagaimana jawaban pada poin angka 12), maka jelas menunjukkanTermohon
Pemohon dk yang sejak di tinggalkan masih dalam pengawasan dantinggal bersama dengan Penggugat Rekonvensi dr/Termohon dk menuruthukum berkewajiban Tergugat Rekonvensi dr/Pemohon dk untukmembiayai hidup sampai anak tersebut dewasa dan mandiri (ANAK IV DANHalaman 31 dari 65 halaman putusan nomor: 0641/Pdt.G/2016/PA.TbaANAK V) perbulannya Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah), maka TergugatRekonvensi dr/Pemohon dk menolaknya karena Penggugat Rekonvensidr/Termohon dk isteri yang tidak baik moralnya (nusyuz/durhaka
Januari 2016tidak serumah lagi sedangkan nafkah masih tetap Tergugat Rekonvensidr/Pemohon dk berikan lalu setelah pisah rumah bulan Januari 2016Tergugat Rekonvensi dr/Pemohon dk tidak memberi nafkah kepadaPenggugat Rekonvensi dr/Termohon dk karena Penggugat Rekonvensidr/Termohon dk yang mengutip uang rumah sewa dan selain itu PenggugatRekonvensi dr/Termohon dk memang tidak Tergugat Rekonvensidr/Pemohon dk beri secara langsung lagi karena Tergugat Rekonvensidr/Pemohon dk adalah isteri yang nusyuz/durhaka
sebagai hartabersama yang harus dibagi dua terdiri dari huruf a,b,c,d,e,f,g,h,1,j, tersebutdi atas;Menimbang, bahwa atas gugatan Rekonvensi tersebut, TergugatRekonvensi dalam jawabannya telah menyampaikan secara tertulis sebagaiberikut: Bahwa tentang Penggugat Rekonvensi menuntut biayai hidup sampaianak tersebut dewasa dan mandiri (Anak IV Dan Anak V) perbulannya Rp.3.000.000, (tiga juta rupiah), maka Tergugat Rekonvensi menolaknyakarena Penggugat Rekonvensi isteri yang tidak baik moralnya(nusyuz/durhaka
15 — 1
kerumah orangtua Tergugat sendiri dengan alamatsebagaimana tersebut diatas hingga sekarang selama 2 bulan danselama itu Penggugat dan Tergugat sudah tidak ada lagi hubungan baiklahir maupun batin;Bahwa Penggugat dan Tergugat berpisah tempat tinggal karenasebelumnya sering terjadi perselisihan dan pertengkaran, disebabkanantara Penggugat dan Tergugat dikawinkan atas dasar dijodohkan olehkedua orangtua dari kedua belah pihak padahal Penggugat tidak maunamun menurut perasan Penggugat takut menjadi anak durhaka
kerumah orangtua Tergugat sendiri dengan alamatsebagaimana tersebut diatas hingga sekarang selama 2 bulan danselama itu Penggugat dan Tergugat sudah tidak ada lagi hubungan baiklahir maupun batin; Bahwa Penggugat dan Tergugat berpisah tempat tinggal karenasebelumnya sering terjadi perselisihan dan pertengkaran, disebabkanantara Penggugat dan Tergugat dikawinkan atas dasar dijodohkan olehkedua orangtua dari kedua belah pihak padahal Penggugat tidak maunamun menurut perasan Penggugat takut menjadi anak durhaka
9 — 7
tidak bertangung jawab kepada Termohonselanjutnya Termohon minta cerai dari Pemohon , pada akhirnyaHalaman 2 dari 11 PerkaraNomor: /Pdt.G/2016/PA.Kab.Mndiketahui akar permasalahannya oleh Pemohon yang mana Termohonternyata mempunyai lakilaki idaman lain yang bernama ELLy (aliasKuntet ) ;Bahwa oleh karena antara Pemohon dengan Termohon terjadiperselisihan yangmenjadi akar penyebabnya Termohon telahmempunyai laki laki lain , maka perbuatan Termohon tersebut dapat dikategorikan perbuatan yang Nuzuz ( durhaka
Termohon sudah tidak bisa dipertahankan lagi dan tidakbisa mencapai rumah tangga yang bahagia dan sejahterasebagaimana yang dikehendaki pasal 1 Undang Undang Nomor 1Tahun 1974 ;Bahwa berdasarkan dalil dalil tersebut diatas , Pemohon mohon KepadaYangTerhormat Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Madiun Madiunmelalui Majelis Hakim Pemeriksa Perkara ini untuk memberikan Putusansebagai berikut :PRIMAIR :1.2.Menerima dan Mengabulkan Permohonan Cerai Talak Pemohon ;Menyatakan Termohon telah berbuat Nuzus ( durhaka
5 — 0
anak Tergugat tetap bertanggungjawab memberi nafkah sesuai dengankemampuan ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim sebelum mempertimbangkanlebih lanjut, akan mempertimbangkan status Termohon sebagaiberikut : Bahwa, hancurnya rumah tangga di sebabkan Termohontidak mau menyediakan makan dan kebutuhan lain kepadaPemohon sebagai suaminya, walaupun diberi uang sebagainafkah, juga Termohon berani kepadaPemohon ; Bahwa, dengan kelakuan dan sikap Termohon tersebut,maka Termohon dalam hal ini dihukumkan nuzus (durhaka
)kepada Pemohon ; Bahwa, oleh karena Termohon dalam keadaan nurzus(durhaka) maka bagi Termohon tidak berhak segala macamnafkah dari Pemohon sebagai suaminya ; Menimbang, bahwa untuk nafkah anak adalah termasukkewajiban yang melekat kapada Pemohon, walaupun kedua orangtuanya bercerai, oleh karena itu untuk mendapatkan kepastiantentang nafkah anak tersebut pada masa akan datang, makamejelis Hakim akan menentukan sebagaimana tercantum dalamamar putusan ini ; DALAM KONPENSI DAN REKONPENSL :Menimbang,
13 — 3
istri sebagai Termohon untuk menjatuhkan talaknya di depanpersidangan Pengadilan Agama, sehingga sebagai akibat dari adanya ceraitalak tersebut mantan istri harus menjalani masa tunggu (iddah) dan berhakmendapatkan jaminan selama masa iddah tersebut serta berhak pula untukmendapatkan mutah dari mantan suami sebagai suatu kewajiban seorangsuami bertujuan untuk menghibur hati sang istri yang sedang dalam kesedihan,kegelisahan akibat terjadinya perceraian suami, sepanjang istri tidak berbuatnusyuz (durhaka
);Menimbang, bahwa selama dalam pemeriksaan persidangan telahditemukan fakta bahwa Termohon tidak terbukti berbuat nusyuz (durhaka)terhadap Pemohon, maka Hakim secara ex officio dapat menentukankewajibankewajiban bagi Pemohon untuk memberikan jaminan selama masaiddah (3 bulan) dan pemberian mutah (tali asin) kepada Termohon, hal inisebagaimana pada ketentuan Pasal 41 huruf (c) UndangUndang Nomor 1tahun 1974 jo.
14 — 1
Menurut ayat di atas, apabila sang isteri nusyuz(durhaka), maka yang pertama harus dilakukan adalah menasehati.Namun jika dinasehati tidak mempan dan masih saja durhaka, makapisahlah dari tempat tidur mereka (pisah ranjang) agar sang isterimerasa bersalah atas tingkah durhakanya.
Jika kedua cara yang baikini masih juga tidak mempan dan sang isteri masih saja durhaka, makapukullah;Mengenai pukullah ini, pukulan yang dimaksud adalah pukulan ringanyang tidak mengucurkan darah serta tidak dikhawatirkan menimbulkankebinasaan jiwa atau cacat pada tubuh, patah tulang, dsb (dharbghoiru mubbarih). Tujuannya adalah untuk mendidik, memperbaiki danmeluruskan.
11 — 9
Termohon sering membentakbentak suami (Durhaka);7.3. Termohon tidak menyapa suami;7.4. Termohon dan Pemohon berselisih dan bertengkar secara terusmenerus dan sangat sulit untuk dirukunkan kembali;8.
Termohon sering membentakbentak suami (Durhaka);c. Termohon tidak menyapa suami;d.
39 — 12
denganHalaman 8 dari 12 Putusan Nomor 754/Pdt.G/2020/PA.PthPasal 149 huruf (a) dan (b) dan Pasal 152 Kompilasi Hukum Islam akanmenjadi berbeda faedah hukumnya dan hal tersebut menjadi sangat pentingdalam menentukan subyek hukum mana antara Pemohon dan Termohon yangmenjadi penyebab terjadinya permasalahan dalam rumah tangga Pemohon danTermohon sehingga tidak harmonis, hal ini dikarenakan Majelis Hakim dalammenyelesaikan perkara a quo dapat menentukan apakah Pemohon sebagai suami yang melakukan nusyuz (durhaka
) dengan tidak melaksanakan kewajibankewajiban sebagai suami dengan baik dan benar, atau apakah Termohonsebagai isteri yang melakukan nusyuz (durhaka) terhadap suami dengan tidakmelaksanakan kewajibankewajibannya sebagai isteri, dan hal ini sangatdiperlukan dalam menentukan hak dan kewajiban terhadap nafkah iddah danmutah dalam perkara perceraian, pendapat Majelis Hakim ini di dukung kuatoleh kaidah hukum yang dimaksud dalam Yurisprudensi MARI Nomor 184K/AG/1995 tanggal 30 September 1996 yang menyatakan
7 — 5
Kis.Bahwa setelah menikah Pemohon dan Termohon telah bergaul sebagaimanalayaknya suamiistri (bada dukhul) dan telah dikaruniai 3 (tiga) orang anakbernama :e Anak kandung 11 Tahune Anak kandung II 7 tahune Anak kandung III 3 tahunBahwa setelah menikah kehidupan rumah tangga Pemohon dan Termohon rukundan damai, namun sejak awal tahun 2016 selalu saja terjadi perselisihan danpertengkaran antara Pemohon dan Termohon disebabkan :e Termohon sudah durhaka kepada suamie Termohon sudah tidak mau lagi diajak
Putusan No.861 /Pdt.G/2018/PA.Kis.telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan keduadengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009;Menimbang, bahwa setelah meneliti permohonan Pemohon dan keteranganPemohon di persidangan, maka yang menjadi masalah pokok dalam perkara ini adalahPemohon menggugat cerai dari Termohon dengan alasan rumah tangga Pemohondengan Termohon sudah tidak rukun dan harmonis lagi karena sering terjadiperselisihan dan pertengkaran terus menerus disebabkan Termohon durhaka
10 — 0
Tidak benar bahwa Penggugat selalu taat dan menurutikemauan suami, yang benar adalah Istri yang durhaka yaitu seringmembantah perkataan Tergugat serta berkata kasar yang tidak pantasdiucapkan, sering keluar rumah tanpa alasan yang jelas dan melakukankebohongan pamit bertemu dengan temannya ternyata bertemu dengan lakilaki lain yang bukan muhrim dan punya hubungan dengan Penggugat,Penggugat menyuruh Tergugat untuk tidak tidur di kasur tempat tidurPenggugat beserta anaknya tetapi menyuruh tidur dikursi
diberi kata sandi yang Tergugattidak boleh mengetahuinya dan membawanya kemana saja seperti dikamar mandi layaknya menyembunyikan sesuatu yang tidak bolehTergugat mengetahuinya, Tergugat sering melihat ada telepon dari lakilakiyang Tergugat tidak mengenalnya di handphone Penggugat, sertamematikan Handphone saat tidur dan melarang Tergugat untuk melihatHandphone tersebut serta mulai saat itu Penggugat bahkan tidakmenganggap Tergugat selaku suami sah karena melakukan perbuatanyang termasuk kategori Durhaka
Bahwa Tergugat Rekonvensi dianggap melalaikan tugasnya sebagai istrisesuai tercantum dalam pasal 33 UU No. 1 Tahun 1974 Jo. pasal 77 ayat(1), ayat (2), dan ayat (4) dan pasal 83 ayat (1) Kompilasi Hukum Islamyaitu mempunyai perilaku tidak ifah (menjaga diri dan kehormatan suami)serta sebagai istri yang durhaka terhadap suami yaitu sering membantahperkataan Tergugat serta berkata kasar yang tidak pantas diucapkan, seringkeluar rumah tanpa alasan yang jelas dan melakukan kebohongan pamitbertemu dengan
Tergugat Rekonvensi melalaikan tugasnya sebagai istri, mempunyai perilakutidak ifah (menjaga diri dan kehormatan suami), durhaka terhadap suamiyaitu sering membantah perkataan Penggugat Rekonpensi, berkata kasaryang tidak pantas diucapkan, dan mengatakan kepada lakilaki lain bahwadia sudah berpisah dengan Penggugat Rekonpensi;Him. 20 dari 24 hlm.Put. No: 1980/Pdt.G/2017/PA.Kab. Kadr..
46 — 13
yaituselama 5 bulan = 150 hari x Rp. 100.000, perhari = Rp.15.000.000, Nafkah Iddah sebesar Rp. 100.000, x 90 hari= Rp. 9.000.000, dan nafkah Mutah sebesar Rp.3.000.000, dan sebagai seorang PNS dengan gaji sebesarRp. 2.500.000, perbulan tentu mampu memenuhi tuntutanPenggugat Rekonvensi karena sekali lagi dilamanaperkawinan putus karena talak, maka bekas suami wajibmemberikan nafkah lampau, Mutah dan Iddah yang layakkepada bekas istrinya, nyatanya Penggugat Rekonvensibukanlah tergolong istri yang durhaka
selama 5 bulan = 150 hari x Rp. 100.000, perhari = Rp. 15.000.000,Nafkah Iddah sebesar Rp. 100.000, x 90 hari = Rp. 9.000.000, dan nafkahMutah sebesar Rp. 3.000.000, dan sebagai seorang PNS dengan gaji sebesarRp. 2.500.000,. perbulan tentu mampu memenuhi tuntutan PenggugatRekonvensi karena sekali lagi dilamana perkawinan putus karena talak, makabekas suami wajib memberikan nafkah lampau, Mutah dan Iddah yang layakkepada bekas istrinya, nyatanya Penggugat Rekonvensi bukanlah tergolong istriyang durhaka
berikankepada Penggugat, akan tetapi Penggugat tetap meminta hakhaknya sebagaimanadalam gugatan Rekonvensi Penggugat dan menyatakan bahwa harta yang diberikan olehTergugat tersebut merupakan harta bersama;Menimbang, bahwa barangbarang yang telah diberikan oleh Tergugat kepadaPenggugat, maka majelis berpendapat bahwa hal tersebut tidak ada hubungannya denganperkara ini sehingga patut untuk dikesampingkan;Menimbang, bahwa pertamatama yang harus dinilai apakah Penggugat selakuIstri bukanlah seorang Istri yang durhaka
Nusyuz atau tidak, akan berhubungan dengan hakhak Istri karena hakhakIstri gugur apabila Istri telah durhaka terhadap suaminya sesuai ketentuan Pasal 80 ayat(7), Pasal 149 Huruf (b) dan Pasal 152 Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa kewajiban utama bagi seoarang isteri ialah berbakti lahir danbatin kepada suami di dalam yang dibenarkan oleh hukum Islam sesuai Pasal 83 ayat (1)Kompilasi Hukum Islam dan Istri dapat dianggap nusyuz jika ia tidak maumelaksanakan kewajibankewajiban dan apabila isteri
40 — 30
Oleh karena itu Penggugat Rekonvensi tidak dapatdihukum berbuat nusyuz (durhaka) sehingga ia berhak untuk diberikan nafkah.Majlis Hakim Tingkat Banding berpendapat nafkah lampau yang harus dibayar olehTergugat Rekonvensi dihitung sejak kepergian Tergugat Rekonvensi dari rumahyaitu sejak bulan Oktober 2013 sampai perkara a quo diajukan ke pengadilan, yaitupada bulan Pebruari 2014 atau selama 5 bulan.
TingkatBanding tidak sependapat dengan Majlis Hakim Tingkat Pertama yang menetapkanbahwa Tergugat Rekonvensi hanya berkewajiban untuk memberikan nafkah iddahdan kiswah kepada Penggugat Rekonvensi, sedangkan untuk maskan/tempat tinggaltidak dikabulkan;Menimbang, bahwa nafkah iddah, maskan dan kiswah adalah hak isteri yangdiceraikan oleh suaminya, in casu, hak Pengggat Rekonvensi atas dikabulkannyaoleh pengadilan tentang permohonan talak Tergugat Rekonvensi, selama PenggugatRekonvensi tidak berbuat nusyuz (durhaka