Ditemukan 421 data
493 — 284
Selain itu dia juga menyadariketidak berhakannya atas suatu keuntungan tersebut dan unsur inimerupakan perbuatan melawan hukum secara formal yang ditujukanmendapat keuntungan untuk diri sendiri maupun orang lain.Menimbang, bahwa berdasarkan teori dan doktrin hukum dalam hukumpidan menurut Prof Muljatno Azas azas hukum Pidana halaman 172175terbitan Rineka Cipta tahun 1993 terdapat 3 teori hukum mengenaikesengajaan, yaitu:Sengaja sebagai maksud (tujuan) adalah terjadinya suatutindakan Pidana atau akibat
1.Yunasrul, SH
2.MUHAMMAD SAIRI, SH
3.Dimas Pratama Siddarta, SH
Terdakwa:
DIRMANTO Alias DIR Bin SUGENG
99 — 9
Selain itu dia juga menyadari ketidak berhakannyaatas suatu keuntungan tersebut dan unsur ini merupakan perbuatanmelawan hukum~ secara formal yang ditujukan mendapat keuntunganuntuk diri Sendiri maupun orang lain.Menimbang, bahwa berdasarkan teori dan doktrin hukum dalam hukumpidan menurut Prof Muljatno Azasazas hukum Pidana halaman 172175terbitan Rineka Cipta tahun 1993 terdapat 3 teori hukum mengenaikesengajaan yaitu:1.
YURISWANDI, SH.,MH
Terdakwa:
JOHAN MAULANA Bin M. SALIM
53 — 14
Salim, dalamkeberadaannya mempunyai fisik dan phychis yang sehat dan memadai dantidak adanya halangan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya secarahukum, maka dengan demikian unsur setiap orang telah terpenuhi;Ad. 2 Unsur dengan sengaja:Menimbang, bahwa berdasarkan teori dan doktrin hukum dalam hukumpidan menurut Prof Muljatno Azas azas hukum Pidana halaman 172 175terbitan Rineka Cipta tahun 1993 terdapat 3 teori hukum mengenaikesengajaan, yaitu : Sengaja sebagai maksud (tujuan) adalah terjadinya
YULIANTO, S.H.,M.H.
Terdakwa:
1.SUHERMAN Als. HERMAN Bin DARKONO
2.SUMIRJA Als. KUMIS Bin DARSONO
426 — 11
dalam memberi artipada kata dengan sengaja untuk dapat disebut telah melakukan suatuHalaman 38 dari 48, Putusan Nomor 55/Pid.SusLH/2019/PN Slw.perbuatan dengan sengaja itu orang tidak perlu hanya menghendaki sajamelainkan juga jika: Orang menyadari bahwa perbuatan yang ia lakukan itu pastakan menimbulkan akibat yang tidak dikehendaki oleh undangundang,walaupun ia tidak mempunyai maksud untuk menimbulkan akibat tersebut;Menimbang, bahwa dari teori dan doktrin hukum dalam hukum pidanamenurut Prof Muljatno
186 — 66
Dengan Sengaja Dan Dengan Direncanakan Terlebih Dahulu MerampasNyawa Orang Lain;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur dengan sengaja adalahmenghendaki dan mengetahui, dalam hal ini pelaku menghendaki adanya suatuperbuatan dan mengetahui bila perbuatan tersebut akan menimbulkan akibat;Menimbang, berdasarkan teori dan doktrin hukum dalam hukum pidanamenurut Prof Muljatno Azasazas hukum Pidana halaman 172175 terbitan RinekaCipta tahun 1993 terdapat 3 teori hukum mengenai kesengajaan, yaitu : Sengaja
31 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Muljatno, SH, yang berjudul AsasAsas Hukum Pidana dalammerumuskan sebuah tindak pidana tidak terlepas dari banyaknyarumusanrumusan perbuatan beserta sanksinya untuk menunjukkanmana yang dilarang dan pantang dilakukan, pada umumnya maksudtersebut dapat dicapai dengan menentukan beberapa elemen, unsuratau syarat yang menjadi ciri atau sifat khas dari larangan tadi,sehingga dapat dibedakan dari perbuatanperbuatan yang tidakdilarang, kerap kali dalam KUHPidana selain dari menentukan unsurunsurnya perbuatan
134 — 28
Muljatno (Ramlan, 2003 : 5862) tentangtindak pidana/perbuatan pidana perbuatan yang dilarang oleh suatu aturanhukum, larangan mana yang disertai ancaman (sanksi) yang berupa pidanatertentu bagi barang siapa yang melanggar larangan tersebut Bahwa untuk mempunyai hak bagi diri sendiri dalam hal ini adalah Narkotikaharuslah ada ijin dari pihak yang berwenang yaitu oleh Menteri berdasarkanrekomendasi Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan berdasarkan alasanalasan yang ditentukan oleh undangundang atau
151 — 56
telahHalaman 42 dari51 Putusan Nomor 383/Pid.Sus/2019/PN.Jmbmenunjukan kecakapan dan kemampuan dimana Para Terdakwa Lucy aliasHong Cai anak Hato dan terdakwa Herman anak Keng Leng Sakti, dalamkeberadaannya mempunyai fisik dan phychis yang sehat dan memadai dantidak adanya halangan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya secarahukum, maka dengan demikian unsur setiap orang telah terpenuhi;Ad. 2 Unsurdengan sengaja:Menimbang, bahwa berdasarkan teori dan doktrin hukum dalam hukumpidan menurut Prof Muljatno
DANIEL MERDEKA SITORUS, SH
Terdakwa:
DIDAKUS DAME Als. DAKUS
151 — 62
Muljatno, S.H., jika telah memilih paham bahwakesengajaan adalah pengetahuan, yaitu adanya hubungan antara pikiran atauintelek Terdakwa dengan perbuatan yang dilakukan, maka sesungguhnyahanya ada dua corak yaitu kesengajaan sebagai kepastian dan kesengajaansebagai kemungkinan. Kesengajaan sebagai maksud diartikan sebagaihubungan antara perbuatan dengan kehendak dari terdakwa (Prof Mulyatno,S.H. AsasAsas Hukum Pidana 2008 hal. 191192):Menimbang, bahwa pendapat Prof. Dr.
Terbanding/Terdakwa II : DAMAN HURI BIN MARBAWI
Terbanding/Terdakwa III : NASRUN BIN MUHTAR
Terbanding/Terdakwa I : SYAIPUL AZHAR BIN RAMLI
95 — 40
Muljatno dalam bukunya Azas Azas Hukum Pidanahalaman 172175 terbitan Rineka Cipta tahun 1993 terdapat 3 teori hukummengenai kesengajaan, yaitu : Sengaja sebagai maksud (tujuan) adalah terjadinya suatu tindakan Pidanaatau akibat tertentu dari perbuatan itu merupakan perwujudan dari maksuddan tujuan yang dikehendaki oleh pelaku; Sengaja sebagai kemungkinan adalah sengaja yang dilakukan oleh pelakudengan adanya kesadaran mengenai kemungkinan terjadinya Suatu tindakandan akibat yang terlarang yang mungkin
71 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa perbuatanyang dikatakan mempunyai sifat melawan hukum formil apabila perbuatan itudiancam pidana dan dirumuskan sebagai suatu delik dalam undangundang;Menurut Muljatno suatu perbuatan dikatakan bersifat melawan hukum formilapabila perbuatan tersebut telah mencocoki larangan undangundang. (MuljatnoAzasazas Hukum Pidana, cetakan kedelapan edisi Revisi, Rineka Cipta, Jakarta2008 hal 140.)
94 — 10
yang baik atau buruk serta mampu untukmempertanggungjwabkan perbuatan yang dilakukannya;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur Barang siapa, telahterpenuhi;Ad.2 Dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur dengan sengajaadalah menghendaki dan mengetahui, dalam hal ini pelaku menghendakiadanya suatu perbuatan dan mengetahui bila perobuatan tersebut akanmenimbulkan akibat;Menimbang, berdasarkan teori dan doktrin hukum dalam hukum pidanamenurut Prof Muljatno
TITO SUPRATMAN,SH
Terdakwa:
M. RASYIDI Bin H. AMBOK WELLANG
43 — 13
AmbokWelang, dalam keberadaannya mempunyai fisik dan phychis yang sehat danmemadai dan tidak adanya halangan untuk mempertanggung jawabkanperbuatannya secara hukum, maka dengan demikian unsur setiap orang telahterpenuhi;Ad. 2 Unsur dengan sengaja:Menimbang, bahwa berdasarkan teori dan doktrin hukum dalam hukumpidan menurut Prof Muljatno Azas azas hukum Pidana halaman 172 175terbitan Rineka Cipta tahun 1993 terdapat 3 teori hukum mengenaikesengajaan, yaitu : Sengaja sebagai maksud (tujuan) adalah
YURISWANDI, SH.,MH
Terdakwa:
SYAHRIZAL Bin UZIR
50 — 6
kepada dirinya, disamping itusecara objektif terdakwa terdakwa Sahrizal bin Uzir selama pemeriksaandipersidangan telah menunjukan kecakapan dan kemampuan dimana terdakwaSahrizal bin Uzir, dalam keberadaannya mempunyai fisik dan phychis yangsehat dan memadai dan tidak adanya halangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum, maka dengan demikian unsur setiaporang telah terpenuhi;Ad. 2 Unsur dengan sengaja:Menimbang, bahwa berdasarkan teori dan doktrin hukum dalam hukumpidan menurut Prof Muljatno
335 — 40
Dengan demikian unsur Sebagai orang yang melakukan, menyuruh melakukan dan yang turut sertamelakukan perbuatan orang perseorangan telah terpenuhi atau terbukti secara sah menurut hukum ; alat lainnya yang lazim atau patut diduga akan diqunakan untuk melakukankegiatan perkebunan dan / atau mengangkut hasil kebun ;Menimbang, bahwa berdasarkan teori dan doktrin hukum dalam hukum pidanamenurut Prof Muljatno dalam bukunya Azas azas hukum Pidana halaman 172 175terbitan Rineka Cipta tahun 1993 terdapat
302 — 291 — Berkekuatan Hukum Tetap
Muljatno dalam bukuAzas7Azas Hukum Pidana, penerbit PT Bina Aksara, Jakarta 1985halaman 182183, pada pokoknya menyatakan, bahwa unsurkesengajaan juga ditandai dengan adanya kata dengan tujuan, bahkanditandai dengan adanya kata kerja yang dimulai dengan awalan meseperti pada kata melakukan perbuatan;1.17 Bahwa berdasarkan doktrin, mengenai unsur dengan sengaja yangbiasa juga dinilai sebagai unsur yang terkandung dalam kata denganmaksud atau dengan tujuan, adalah merupakan unsur subyektif darisuatu
Muljatno dalam Azasazas Hukum Pidana PT Bina1.191.201.21Aksara, Jakarta, 1985, halaman 172183 dan Drs. P.A.F.
107 — 42
turut serta/ bersamasama" sebagai pelaku tindak pidanamerupakan bentuk penyertaan (delneming) serta telah memberi pemahamanbahwa perbuatan tersebut dilakukan beberapa orang atau lebih dari satu orang;Menimbang bahwa Menurut Pompe medeplegen berarti mede ataubersama sama atau turut/ serta dengan seorang atau lebih melaksanakan ataumewujudkan strafbarfeit (delik) yang berarti bahwa masingmasing pembuat atausetidaktidaknya mereka melaksanakan unsurunsur strafbarfeit tersebut;Menimbang bahwa Menurut Muljatno
ANIK PARTINI, S.H.
Terdakwa:
COKRO AMINOTO BIN SUTARMAN
37 — 27
melakukan tipu muslihat, serangkaiankebohongan, atau membujuk Anak melakukan persetubuhan dengannyaatau dengan orang lain;Menimbang, bahwa oleh karena unsur ini bersifat alternatif sebagaimanaditandai penggunaan frasa atau, dengan demikian maka Majelis Hakim tidakperlu membuktikan semua sub unsur perbuatan dalam unsur a quo, melainkancukup bila salah satu dari sub unsur perbuatan a quo terpenuhi, maka MajelisHakim sudah dapat menyimpulkan jika unsur ini Sudah terpenuhi;Menimbang, bahwa menurut Muljatno
YURISWANDI, SH.,MH
Terdakwa:
H. AGUS Als H MIMING Bin H BEDU
88 — 14
Miming bin H.Bedu, dalam keberadaannya mempunyai fisik dan phychis yang sehat danmemadai dan tidak adanya halangan untuk mempertanggung jawabkanperbuatannya secara hukum, maka dengan demikian unsur setiap orang telahterpenuhi;Ad. 2 Unsur dengan sengaja:Menimbang, bahwa berdasarkan teori dan doktrin hukum dalam hukumpidan menurut Prof Muljatno Azas azas hukum Pidana halaman 172 175terbitan Rineka Cipta tahun 1993 terdapat 3 teori hukum mengenaikesengajaan, yaitu : Sengaja sebagai maksud (tujuan) adalah
68 — 33
anasiranasir dari unsur pasal tersebutharus terbukti agar unsur ini terpenuhi;Menimbang bahwa, oleh karena itu Majelis Hakim harus membuktikankedua unsur yaitu dengan sengaja dan melawan hukum;Menimbang bahwa, yang dimaksud dengan unsur dengan sengajdadalah menghendaki dan mengetahui, dalam hal ini pelaku menghendakiadanya suatu perbuatan dan mengetahui bila perbuatan tersebut akanmenimbulkan akibat ;Menimbang bahwa, berdasarkan teori dan doktrin hukum dalam hukumpidana Azasazas hukum Pidana, Prof Muljatno