Ditemukan 5836 data
MARSUDI HIA Ahli Waris dar Alm. Hajrin Hia
Tergugat:
PIMPINAN KUDA LAUT INDUSTRI
54 — 11
Ilham Prima Perkasa dimulaipada tanggal 11 Nopember 2014 sesuai dengan Perjanjian Kerja WaktuTertentu (PKWT) Nomor : 975/PKWT/PT.IPSDS/11/2014 bertanggal 11Nopember 2014 dan PKWT tersebut untuk jangka waktu selama 6(enam) bulan, terhitung sejak tanggal 11 Nopember 2014 sampaidengan tanggal 11 Mei 2015 dan seterusnya PKWT terakhir adalahdengan Nomor : 975/PKWT/PT.IPSDS/07/2018 bertanggal 09 Juli 2018;20. Bahwa mengacu pada PKWT antara PT.
) Nomor:975/PT.IPSDS/11/2014, TERTANGGAL11 November 2014, menerangkan bahwa Hajrin Hia mengikatkandiri dalam PKWT dengan PT.
Ilham Prima Sakti yang merupakanHalaman 12 dari 21Putusan Nomor 143/Padt.SusPHI/2019/PN MdnBukti T3:Bukti T4:Bukti T5:Bukti T6:Bukti T7:Perusahaan Penyedia Jasa periode 11 Mei 2015 s/d 11 November2015 ;Fotocopy telah disesuaikan dengan aslinya Perjanjian Kerja WaktuTertentu (PKWT) Nomor:975/PT.IPSDS/01/2017, tertanggal 9Januari 2017, menerangkan bahwa Hajrin Hia mengikatkan diridalam PKWT dengan PT.
Ilham Prima Sakti yang merupakanPerusahaan Penyedia Jasa periode 10 Juli 2017 s/d 10Januari2018 ;Fotocopy telah disesuaikan dengan aslinya Perjanjian Kerja WaktuTertentu (PKWT) Nomor:975/PT.IPSDS/01/2018, tertanggal 9Januari 2018, menerangkan bahwa Hajrin Hia mengikatkan diridalam PKWT dengan PT.
Ilham Putra Sakti berdasarkan Perjanjian Kerja WaktuTertentu (PKWT) antara Hajrin hia dengan PT.Ilham Prima Sakti yang diwakiliSurya minata, SH., dengan No :975/PKWT/PT.IPSDS/11/2014, tertanggal 11November 2014, periode 11 November 2014 s/d 11 Mei 2015;Menimbang, bahwa berdasrkan bukti T2 berupa foto copy yang telahdisesuaikan dengan aslinya Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atas nama HajrinHia dengan PT.
111 — 18
DALAM PROVISI-Menolak tuntutan provisi Para Penggugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA1.Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2.Menyatakan putus hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat terhitung sejak tanggal 6 Desember 2012 bagi Para Penggugat yang hubungan kerjanya PKWTT dan tanggal 10 Februari 2013 bagi Para Penggugat yang hubungan kerjanya PKWT;3.Memerintahkan Tergugat untuk membayar uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak kepada Para
delapan ratus rupiah) dengan perincian sebagai berikut:No Nama Penggugat Jumlah (Rp)1 Asep Nuriman 2.126.3502 Erik Hidayat 2.126.3503 Sofingah 26.151.0004 Usup Supriyadi 2.126.3505 Wadi 2.126.3506 Rositah 26.058.5407 Sumarni 27.642.5508 Endang Suherman 2.126.3509 Komarudin 2.126.35010 Yudistira 2.126.35011 Suprihatin 28.745.54612 Sukarya 2.126.35013 Purwani Dwi Astuti 28.384.3644.Memerintahkan Tergugat untuk membayar sisa gaji/upah Para Penggugat yang hubungan kerjanya berjenis PKWT
sebesar Rp 44.376.000 (Empat puluh empat juta tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) dengan perincian sebagai berikut;No Nama Para Penggugat Upah Sisa Masa PKWT 2 Bln (Rp)1 Ikah Nurfitasari 3.698.0002 Sutarno 3.698.0003 Nurfatimah 3.698.0004 Ratnasari 3.698.0005 Lilik Setiani 3.698.0006 Mulyadi 3.698.0007 Sri Purwani 3.698.0008 Slamet 3.698.0009 Sanin Ndoy 3.698.00010 Ira Rusminati 3.698.00011 Karto 3.698.0005.Membebankan biaya perkara ini kepada Tergugat sebesar Rp.691.000,- (enam
2010 PKWT 09082012 s/d2.400.000 3 bulan09022013Lilik Setiani Januari 2012.
PKWT 09082012 s/d 2.400.000 3 bulan09022013Mulyadi Februari 2012 PKWT 09082012 s/d 2.400.000 3 bulan09022013Sri Purwani September 2012 PKWT 09082012 s/d 2.400.000 3 bulan09022013Slamet Januari 2012. PKWT 09082012 s/d 2.400.000 3 bulan09022013Sanin Ndoy Agustus 2012. PKWT 09082012 s/d 2.402.400 3 bulan09022013ha Rusminati Agustus 2012. PKWT 09082012 s/d 2.400.000 3 bulan09022013Karto Januari 2012.
Bahwa pada saat Tergugat melakukan Pemutusan Hubungan Kerja kepadapara Penggugat, ada diantara Para Penggugat yang berstatus PKWT danmasih mempunyai Kontrak Kerja dengan Tergugat dengan rincian sebagaiberikut : Nama Mulai Bekerja Status Priode kontrak Sisa Gaji PokoKontrakIkah Nurfitasari Agustus 2012 PKWT 09082012 s/d 0902 3 bulan 2.400.0002013Sutarno Mei 2012 PKWT = 09082012 s/d 0902 3 bulan 2.400.0002013 Halaman 13 dari 59 halaman Putusan Nomor 68/Pdt.Sus.PHI/2015/PN.Bdg 3 Nurfatimah November
2012 PKWT 09082012 s/d 0902 3 bulan 2.400.00020134 Ratnasari Agustus 2010 PKWT 09082012 s/d 0902 3 bulan 2.400.00020135 Lilik Setiani Januari 2012 PKWT = 09082012 s/d 0902 3 bulan 2.400.00020136 Mulyadi Februari 2012.
PKWT = 09082012 s/d 0902 3 bulan 2.400.00020137 Sri Purwani September 2012 PKWT = 09082012 s/d 0902 3 bulan 2.400.00020138 Slamet Januari 2012. PKWT = 09082012 s/d 0902 3 bulan 2.400.00020139 Sanin Ndoy Agustus 2012. PKWT 09082012 s/d 0902 3 bulan 2.402.400201310 Ira Rusminati Agustus 2012. PKWT = 09082012 s/d 0902 3 bulan 2.400.000201311 Karto Januari 2012 PKWT = 09082012 s/d 0902 3 bulan 2.400.000201312.
65 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
persidangan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung pada pokoknya sebagai berikut:DASAR DAN ALASAN GUGATAN1Bahwa gugatan ini diajukan berdasarkan ketentuan Pasal 1 ayat (17) Undangundang Nomor 2 Tahun 2004 yang menyatakan Pengadilan Hubungan Industrialadalah Pengadilan khusus yang dibentuk dilingkungan Pengadilan pengadilan negeriyang berwenang memeriksa, mengadili dan memberi putusan terhadap perselisihanhubungan industrial ;Bahwa pokok perkara adalah gugatan pelanggaran isi PKWT
materiil dan immateril terhadapPenggugat, dikarenakan Penggugat kehilangan sumber penghidupan dan pelecehanharga diri Penggugat dihadapan para buruh;DALAM POKOK PERKARA1Bahwa Penggugat telah bekerja diperusahaan Tergugat sejak tanggal 24Desember 2012 dengan jabatan : HRD dan mendapat upah sebesarRp.4.050.000,00 (empat juta lima puluh ribu rupiah) per bulan (bukti P1) ;Bahwa Tergugat pada tanggal 27 Februari 2013 telah menuduh dan mengancam ,serta melanggar isi dari Perjanjian Kerja Waktu tertentu (PKWT
pelecehan harga diri, pada halaman gugatan Penggugattidak berdasar karena menurut Undangundang No.2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisian hubungan Industrial, Pasal 2, berbunyi : Jenis Perselisihan Hubungan Industrial, Pasal 2 berbunyi :a Perselisihan hak ;b Perselisihan kepentingan ;c Perselisihan pemutusn hubungan kerja ; dand Perselisihan antara serikat pekerja/serikat buruh hanya dalam satuperusahaan;Sedangkan gugatan Penggugat yang pada perihalnya : gugatan perselisihanPelanggaran isi PKWT
dan PELECEHAN HARGADIRI, tidak diatur dan tidak termasuk dalam PERSELISIHAN HUBUNGANINDUSTRIAL, karena bukan permasalahan perbedaan penafsiran yang menjadipermasalahan Pemohon Kasasi/T ergugat dengan Termohon Kasasi/Penggugat akantetapi Pelaksanaan dari PKWT tersebut.
, bertentangan denganketentuan Pasal 59 ayat (1) UU No. 13 Tahun 2003 karena sebagai pemegangjabatan HRD/Personalia ( vide : gugatan dan jawaban ) serta jenis dan sifat ataukegiatan pekerjaan tidak akan selesai dalam waktu tertentu;Bahwa dengan demikianTermohon Kasasi adalah pekerja tetap terikat denganPKWTT, bukan PKWT;Hal 11 dari 13 hal.
126 — 35
Menyatakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) aquo yang dibuat antara Tergugat dengan Para Penggugat bertentangan dengan Pasal 59 ayat (1), dan ayat (2) Undang-undang No. 13 tahun 2003.3. Menyatakan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) antara Tergugat dengan Para Penggugat tidak sah dan batal demi hukum.4.
Menyatakan Demi Hukum Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) aquo yang dibuat antara Tergugat dengan Para Penggugat sudah menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) sejak adanya hubungan kerja berdasarkan pasal 59 ayat (7) UU No. 13 tahun 2003.5. Menyatakan pemutusan hubungan kerja secara sepihak yang telah dilakukan oleh Tergugat kepada Para Penggugat tanpa adanya penetapan Lembaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial adalah batal demi hukum.6.
(PKWT) semakinterlihat jelas hanya untuk membatasi jangka waktu dari suatu pekerjaan yangbersifat tetap, hal itu terlinat dari :3.1Pekerjaan yang dikerjakan oleh para Penggugat dengan systemPerjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) sama dengan pekerjaanyang dikerjakan oleh para pekerja tetap;3.2 Hasil produksi yang dihasilkan oleh para Penggugat dengan systemPerjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) sama dengan pekerjaanyang hasilkan oleh para pekerja tetapDengan demikian Penggunaan Perjanjian Kerja Waktu
Tertentu (PKWT) yangdigunakan oleh Tergugat kepada para Penggugat, ternyata hanya untukmembatasi jangka waktu berlakunya perjanjian dari suatu pekerjaan yangbersifat tetap;4.
tertentu dapat dilakukan dengan PKWT sebagai pekerjaanmusiman8.
Menyatakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) aquo yang dibuat antaraTergugat dengan para Penggugat bertentangan dengan Pasal 59 ayat (1), danayat (2) UU No. 13 tahun 2003 ;3. Menyatakan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) antara Tergugat denganPara Penggugat tidak sah dan batal demi hukum ;4.
Menyatakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) aquo yang dibuat antaraTergugat dengan Para Penggugat bertentangan dengan Pasal 59 ayat (1), danayat (2) Undangundang No. 13 tahun 2003.3. Menyatakan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) antara Tergugat denganPara Penggugat tidak sah dan batal demi hukum.4.
75 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dari kekeliruan yang cukup fatal tersebut, Judex Facti, dengansegala hormat, menggunakan dasar yang keliru tersebut untuk menyatakanbahwasanya PKWT yang ditandatangani oleh Bapak M. Hendra Hartonomerupakan PKWT yang batal demi hukum, karena Judex Facti menganggapBapak M.
telahkeliru dan salah jika menganggap PKWT yang dibuat oleh Pemohon Kasasi,yang ketika itu menunjuk Bapak M.
Judex Factimengesampingkan PKWT dan PKWT Il dengan hanya berdasarkankesaksian dari saksi yang diajukan oleh Termohon Kasasi semata,padahal baik PKWT dan PKWT Il yang diajukan oleh Pemohon Kasasimerupakan suatu Akta di Bawah Tangan (ABT) yang merupakan suatualat bukti surat yang sah;Jika Pemohon Kasasi boleh mengutip pendapat Yahya Harahap, Beliaumenjelaskan di dalam bukunya yang berjudul Hukum Acara Perdata padahalaman 595597 bahwasanya ABT memiliki syarat formil dan syaratmateriil guna dapat dianggap
;Dari pendapat Yahya Harahap di atas, maka dengan segala hormat,Judex Facti sudah sepatutnya menerima PKWT dan PKWT Il yangdihadirkan oleh Pemohon Kasasi sebagai alat bukti surat yang sah danjuga memiliki Kekuatan pembuktian yang kuat, di mana dari syarat ABTyang dijelaskan oleh Yahya Harahap, baik PKWT dan PKWT Il yangdihadirkan oleh Pemohon Kasasi telah memenuhi segala syaratsyarattersebut, yakni PKWT dan PKWT II dari Pemohon Kasasi merupakanPKWT yang dibuat dalam bentuk tulisan antara Pemohon
untuk memberikan hakhak TermohonKasasi sesuai yang diatur di dalam PKWT dan PKWT Il, serta yangterakhir, PKWT dan PKWT Il tersebut sengaja dibuat sebagai alat buktiguna memberikan perlindungan hukum baik kepada Pemohon Kasasiselaku perusahaan dan Termohon Kasasi selaku karyawan, sehinggasungguh disayangkan apabila Judex Facti mengesampingkan PKWT danPKWT Il yang dihadirkan oleh Pemohon Kasasi hanya dengan alasanadanya kesaksian dari saksi serta kebingungan Judex Facti yangmempermasalahkan keabsahan
193 — 293 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 924 K/Pdt.SusPHI/201611.12.Ayat (3):Dalam hal PKWT dilakukan untuk pekerjaan yang berhubungan denganproduk baru menimpang dan ketentuan pasal 8 ayat (2) dan ayat (3) makaPKWT berubah menjadi PKWTT sejak dilakukan penyimpangan;Ayat (4):Dalam pembaharuan PKWT tidak melalui masa tenggang waktu 30 (tigapuluh) hari setelah berakhirnya perpanjangan PKWT dan tidakdiperjanjikan lain maka PKWT berubah menjadi PKWTT sejak tidakdipenuhinya syarat PKWT tersebut;Ayat (5):Dalam hal pengusaha mengakhiri hubungan
Pembuatan PKWT antara Penggugat dan Tergugat tidak sesuaiaturan, antara lain sebagai berikut:e Penandatanganan PKWT untuk jangka waktu 09 Januari 2012s.d 20 Juli 2012 = 6 bulan;e Antara tanggal 20 Juli 2012 s.d 10 Desember 2012 Penggugatmasih menjalankan kewajibannya bekerja sebagaimana biasaHal. 6 dari 17 hal. Put.
Nomor 924 K/Pdt.SusPHI/201613.14.15.dengan tidak ada penandatanganan PKWT;e Penandatanganan PKWT II untuk jangka waktu 10 Desember2012 s.d 20 Maret 2013 = 3 bulan;e Penandatanganan PKWT Ill untuk jangka waktu 20 Maret 2013s.d 20 September 2013 = 6 bulan; Antara tanggal 20 September 2013 s.d 20 Oktober 2013,Penggugat masih menjalankan kewajibannya bekerjasebagaimana biasa dengan tidak ada penandatanganan PKWT;e Penandatanganan PKWT IV untuk jangka waktu 20 Oktober2012 s.d 20 April 2014 = 6 bulan;e
Antara tanggal 20 April 2014 s.d 20 Mei 2014, Penggugatmasih menjalankan kewajibannya bekerja sebagaimana biasadengan tidak ada penandatanganan PKWT;e Penandatanganan PKWT untuk jangka waktu 20 Mei 2014 s.d 20Mei 2015;e PKWT yang dibuat antara Tergugat dan Penggugat ditandatangani bukan oleh pengusaha tetapi di tanda tangani seorangpersonalia dan pekerja serta hanya dibikin satu rangkap yangditanda tangani hanya oleh Penggugat diatas meterai;e PKWT yang dibuat tidak pernah dicatatkan di instansi
yangberwenang;e Dalam hal perpanjangan PKWT Tergugat tidak pernahmenyampaikan secara tertulis selambatlambatnya 7 (tujuh)hari sebelum PKWT berakhir;Bahwa dalam hal status PKWT telah berubah menjadi PKWTT maka hakhak pekerja/buruh dan prosedur penyelesaian dilakukan sesuai ketentuanperaturan perundangundangan bagi PKWTT sebagaimana telah diaturdalam KEP.100/MENNI/2004 Pasal 15 ayat (5) Bab VII tentangPerubahan PKWT menjadi PKWTT;Bahwa benar Penggugat pada saat di PHK dalam keadaan cacat akibatkecelakaan
99 — 81 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 1211 K/Pdt.SusPHI/2017 Bahwa pada tanggal 3 Juni 2015 Penggugat di panggil kerja kembalioleh Tergugat dengan hubungan kerja kontrak (PKWT) selama 3(tiga) bulan sampai dengan September 2015; Bahwa pada bulan September 2015 Tergugat mengajukan kontrakkerja kembali dengan durasi waktu 3 (tiga) bulan; Bahwa selama bekerja sejak bulan Juli 2009 sampai dengan bulanJanuari 2015 Penggugat tidak pernah diberikan salinan kontrak(PKWT) dan Tergugat tidak pernah melakukan jedah waktu; Bahwa pada tanggal
3 Desember 2015 Penggugat di putushubungan kerjanya oleh Tergugat dengan alasan habis masa PKWT;Sri HartatiTelah bekerja pada Tergugat sejak tanggal 15 Agustus 2009 sampaidengan 29 November 2015, upah terakhir dalam setiap bulannyasebesar Rp2.710.000,00 (dua juta tujuh ratus sepuluh ribu rupiah)dengan status hubungan kerja PKWT;Keterangan: Bahwa dalam penandatangan PKWT, pihak Penggugat tidakdiberikan salinan; Bahwa Penggugat bekerja ditempatkan di bagian produksi; Pada tanggal 29 November 2015,
Penggugat ditolak bekerja denganalasan habis masa PKWT;Ade RomansyahTelah bekerja pada Tergugat sejak tanggal 28 Oktober 2012 s.d. 3Desember 2015, upah terakhir dalam setiap bulannya sebesarRp2.710.000,00 (dua juta tujuh ratus sepuluh ribu rupiah) dengan statushubungan kerja PKWT;Training: 28 Oktober 2012 s.d. 7 Mei 2013;Keterangan: Penggugat tidak menerima salinan hubungan kerja;Kontrak KeI: 8 Mei 2013 s.d. 8 Agustus 2013;Kontrak KeIl: 8 Agustus 2013 s.d. 8 Oktober 2013;Keterangan: 9 Oktober 2013
PKWT;Halaman 4 dari 27 hal.
Bahwa hubungan kerja Penggugat dengan Tergugat menggunakan sistemPerjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT);5. Bahwa selama masa Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Penggugattidak pernah menerima salinan Surat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu;6. Bahwa tindakan mana tersebut di atas pada poin 5 bertentangan denganPasal 54 ayat (38) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003, yangselengkapnya berbunyi:Halaman 5 dari 27 hal. Put.
57 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa PKWT sebagaimana ketentuan yang dimuat dalam KepmenakerNomor 100 Tahun 2004 hanya diperbolehkan untuk 1 (satu) kaliperpanjangan dan 1 (satu) kali pembaruan. Mengingat hal tersebut makaseara hukum status Para Penggugat telah berubah menjadi pekerja tetap(PKWTT);. Bahwa status Penggugat 1 (Ahmad Mustagim) dan Penggugat 2 (FitriIsdianto) secara hukum telah beralin dari PKWT menjadi PKWTT.
memenuhi ketentuan perundangan tersebut di atas,oleh sebab itu mediator menyatakan PKWT yang dilaksanakan demihukum berubah menjadi PKWTT;*Bahwa mediator berpendapat PKWT yang telah dilaksanakan sampaidengan sekarang tidak sesuai dengan peraturan perundangan yangberlaku maka PKWT demi hukum berubah menjadi PKWTT;"Bahwa mediator berpendapat pihak pekerja tidak melakukan kesalahandan tidak melanggar halhal yang telah diatur didalam Perjanjian KerjaBersama (PKB) dan peraturan perundangundangan yang
berlaku.Sehingga tidak layak untuk dilakukan pemutusan hubungan kerja;"Bahwa mediator berpendapat PKWT yang dilaksanakan tidak sesuaidengan peraturan perundangan yang berlaku maka batas waktu yangada di dalam PKWT dianggap tidak pernah ada atau tidak berlaku;*Bahwa dengan mempertimbangkan peraturan perundangan yangberlaku tersebut di atas, keterangan para pihak, serta bukti yangdisampaikan, maka mediator berkesimpulan:a.
Pelaksanaan PKWT antara pihak pengusaha dan pekerja tidak sesuaidengan peraturan perundangan yang berlaku sehingga PKWTtersebut batal demi hukum dan dinyatakan sebagai PKWTT;c. Dengan adanya pelaksanaan PKWT yang tidak sesuai denganperaturan perundangan yang berlaku dapat menimbulkan keresahan,ketidaktenangan dan kerugian bagi pihak pekerja;Hal. 6 dari 14 hal. Put. No. 50 K/Pdt.SusPHI/2015d.
(PKWT) telah dijalankan olehperusahaan Tergugat sesuai dengan isi perjanjian kerja dan oleh karenanyaseharusnya gugatan Para Penggugat dinyatakan ditolak atau setidaknyatidak dapat diterima;Hal. 9 dari 14 hal.
1.MOCHAMAD KHOIRIL
2.JOKO SUPRIYANTO
Tergugat:
PT. SATRINDO UTAMA MAKMUR
76 — 29
Satrindo Utama Makmur telah melakukan Perjanjian Kerjawaktu Tertentu ( PKWT ) Secara terus menerus pada Sdr. MochamadKhoiril dikontrak tiap 3 bulan sejak 6 Desember 2013 dan ditempatkandibagian utama produksi ( Injection ) PT. Satrindo Utama Makmur.3. Bahwa PT. Satrindo Utama Makmur telah melakukan Perjanjian Kerjawaktu Tertentu ( PKWT ) Secara terus menerus pada Sdr. JokoSupriyanto dikontrak tiap 3 bulan sejak 30 Januari 2014 dan ditempatkandibagian utama produksi ( Injection ) PT.
Bahwa, hubungan kerja antara Tergugat dengan para Penggugat adalahberdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), yang dilakukansesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku ;8. Bahwa, oleh karena Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) antara paraPenggugat dengan Tergugat telan BERAKHIR, makasudahtentuhubungan kerjanyapun menjadi PUTUS dan BERAKHIR ;9.
Bahwa, kemudian setelah hubungan kerjanya putus dan berakhir karenatelah berakhirnya masa perjanjian dalam PKWT, para Penggugatmenuntut perubahan status hubungan kerja dari pekerja kontrak(berdasarkan PKWT) menjadi pekerja tetap (Waktu tidak tertentu), haltersebut tentu saja tidak mungkin karena PKWT Aquo bellummendapatkan penetapan menjadi PKWTT ( Karyawan Tetap ) ;10.Bahwa, dengan demikian, oleh karena belum mendapatkan penetapanmenjadi PKWTT ( karyawan tetap ), maka dengan berakhirnya PKWTantara
Menyatakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) antara paraPenggugat dengan Tergugat adalah sah dan benar menurut hukum;3. Menyatakan hubungan kerja antara para Penggugat dengan Tergugatputus dan berakhir karena berakhirnya Perjanjian Kerja Waktu Tertentu(PKWT);4. Menyatakan, berakhir pula segala hak dan kewajiban hubungan kerjaantara para Penggugat dengan Tergugat ;5.
Joko Supriyanto sejak tanggal 30 Januari 2014, kemudianterhadap Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) tersebut berdasarkanHal. 21 dari 29 hal. Put.
SANDRA
Tergugat:
PT. TROPICAL ELECTRONIC
188 — 47
Bahwa selama dipekerjakan Tergugat dengan system PKWT,Penggugat telan mengalami dipekerjakan tanpa PerjanjianTertulis selama 4 bulan, dan selanjutnya 4 kali perpanjanganHal 2 dari 59 Hal PUT 52/Pdt.SusPHI/2018/PN Tpg.PKWT secara berulangulang dan terus menerus tanpa terputusserta tanpa ada pembaruan PKWT;2.3.
,Status Hubungan Kerja : Tanpa Perjanjian (1kali), PKWT(4 kali)Perpanjangan PKWT : 4 kaliPembaruan PKWT : Tidak PernahJenis dan Sifat Pekerjaan : Tetap / terus menerusBahwa hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat dengansystem PKWT telah menimbulkan hak Penggugat untuk dipekerjakandengan status hubungan kerja dengan Perjanjian Kerja Waktu TidakTertentu atau dengan kata lain menjadi pekerja tetap, sebagai akibatpenyimpangan pelaksanaan PKWT;3.1 Bahwa hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat
perundangundangan (yang hanya dapatdiperpanjang satu kali), untuk jangka paling lama 1 tahun,sementara Penggugat mengalami 4 kali perpanjangan PKWT;3.4 Bahwa pelaksanaan PKWT~ yang diberlakukan Tergugatdiperpanjang secara berulangulang tanpa pernah ada pembaruankontrak;3.5 Bahwa pelaksanaan perpanjangan PKWT awal ke PKWTberikutnya yang diberlakukan tergugat tidak pernah diberitahukankepada Penggugat selambatlambatnya 7 (tujuh) hari sebelumberakhirnya PKWT;Bahwa hubungan hukum antara Penggugat dengan
pertimbangan untuk menyatakan benarnya PKWT yangdiberlakukan pengusaha kepada pekerja, karena secara jelasdisebutkan adanya sanksi atau akibat hukum PKWT beralihmenjadi PKWTT apabila perpanjangan PKWT lebih dari 1 (Satu) kalisebagaimana dimakud pasal 59 ayat (4) UndangUndang Nomor 13Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, jadi jelas secara sadarpengusaha melanggar ketentuan tersebut dengan dalih SuratHal 8 dari 59 Hal PUT 52/Pdt.SusPHI/2018/PN Tpg.Pernyataan.
tertentu dapat dilakukan dengan PKWT sebagaipekerjaan musiman.12.2.
PT. SINARBUDI INTRACO
Tergugat:
UJANG HUSEN, DKK
67 — 12
MENGADILI
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Para Tergugat adalah Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT
);
- Menyatakan hubungan kerja Penggugat dengan Para Tergugat, putus sejak berakhirnya PKWT;
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp 9.856.000,00 (sembilan juta delapan ratus lima puluh enam ribu rupiah)
Bahwa PENGGUGAT pada tanggal 6 Juni 2018 PENGGUGATmemberitahukan kepada para TERGUGGAT bahwa hubungan kerja akanberakhir tanggal 15 Juni 2018 sesuai dengan PKWT, dan PENGGUGATmenghimbau agar masingmasing TERGUGAT dapat mengambil upahnyapada tanggal 15 Juni 2018;6. Bahwa PENGGUGAT pada tanggal 15 Juni 2018 telah melakukanpembayaran upah terakhir dan Tunjangan Hari Raya para TERGUGAT secaratransfer ke rekening para TERGUGAT;7. Bahwa TERGUGAT melalaui PUK FSP RTMM SPSI PT.
Menyatakan demi hukum Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) denganPara TERGUGAT adalah sah;3. Menyatakan hubungan kerja antara PENGGUGAT dengan paraTERGUGAT putus sesuai dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT);4.
Bahwa ketentuan jeda dalam pembaharuan PKWT diatur didalam Pasal 15ayat (4) Keputusan Menteri Tenagakerja dan TransmigrasiNo.100/Men/V1/2004 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Perjanjian KerjaWaktu Tertentu yang berbunyi Dalam hal pembaharuan PKWT tidak melaluimasa tenggang waktu 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya perpanjanganPKWT dan tidak diperanjikan lain sebagaimana dimaksud dalam pasal 3,maka PKWT berubah menjadi PKWTT sejak tidak terpenuhinya syaratPKWT tersebut ;3.
Bahwa sesuai dengan data yang disampaikan oleh PENGGUGAT, ParaTERGUGAT dalam Pembaharuan PKWT nya tidak melalui masa tenggang30 (tiga puluh) hari, oleh karena itu Sesuai dengan Kepmenakertrans No. 100/ Men / VI / 2004 Pasal 15 status hubungan kerja Para Tergugat menjadiPerjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT );4.
Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Para Tergugat adalahPerjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT);3. Menyatakan hubungan kerja Penggugat dengan Para Tergugat, putus sejakberakhirnya PKWT;4. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;5.
62 — 64 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa pada tanggal 08 j November 2007 TERGUGATmemperpanjangPerjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) PENGGUGAT secara tertulis tanpaada pemberitahuan 7 (tujuh) hari sebelum perjanjian kerja waktu tertentuberakhir,7.1.bahwa jika TERGUGAT memang konsisten menganggapPENGGUGAT sebagai pekerja PKWT maka TERGUGAT telahmelanggar hukum dengan tidak memberitahukan perpanjangankerja 7(tujuh) hari sebelum perjanjian kerja berakhir secara tertulis;7.2.bahwa berdasarkan Pasal 59 Ayat (5) Undangundang No. 13Tahun2003
Bidang Pengawasan Tentang PenyimpanganPerjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di perusahaan TERGUGAT denganSurat No.006/D/SPTJFSPMI/VI/2008 tanggal 02 Juni 2008 perihalHal. 3 dari 19 hal. Put. No. 790 K/PDT.SUS/2009penyimpangan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) 63 orang (termasukPENGGUGAT), yang dilakukan oleh TERGUGAT.10. Balwa Serikat Pekerja PT.
Technofia Jakarta Federasi Serikat PekerjaIndonesia pada tanggal 20 Juni 2008 juga menyampaikan surat No.012/D/SPTJFSPMIVI/2008 yang berisi laporan tindak penyimpanganPerjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) 32 orang anggota Serikat PekerjaPT.
Technofia Jakarta sebagai Pekerja yang terikat pada PerjanjianKerja Waktu Tertentu (PKWT), untuk selanjutnya disebut Tergugat DR;4. Bahwa perusahaan Penggugat DR PT.
) antara PT.Technofia Jakarta dengan para tenaga kerja tersebut serta kondisi dilapangan / perusahaan. maka PKWT yang ada menjadi Perjanjian KerjaHal. 17 dari 19 hal.
110 — 19
Pada pasal 58 ayat (2)UndangUndang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaanmenegaskan bahwa jika PKWT mensyaratkan masa percobaan,maka PKWT tersebut batal demi hukum. Konsekwensi disyaratkanmasa percobaan terhadap Penggugat maka dengan sendirinyaPKWT berubah menjadi PKWTT..
Pada pasal 58 ayat(2) UndangUndang nomor 13 tahun 2003 tentangKetenagakerjaan menegaskan bahwa jika PKWT mensyaratkanmasa percobaan, maka PKWT tersebut batal demi hukum.Konsekwensi disyaratkan masa percobaan terhadap Penggugatmaka dengan sendirinya PKWT berubah menjadi PKWTT.Bahwa berdasarkan pasal 59 ayat (1) UndangUndang nomor 13tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan PKWT hanya dapat dibuatuntuk pekerjaan tertentu yang menurut jenis dan sifatnya ataukegiatanya akan selesai dalam waktu tertentu seperti
Undang nomor 13 tahun2003 tentang Ketenagakerjaan menegaskan bahwa jika PKWTyang dilakukan mensyaratkan masa percobaan, maka PKWT yangdibuat batal demi hukum.
Bahwa Para Penggugat mendalilkan dalamGugatannya tentang Tergugat yang tidak benar dalammelaksanakan PKWT baik terhadap Tergugat maupunterhadap PT.
Produksi AC denganstatus hubungan kerja PKWT masih melalui PerusahaanPenyedia Jasa Tenaga Kerja PT.
AMSARINAH
Tergugat:
1.PT. PCI ELETRONIC INTERNATIONAL
2.PT. CITRA PERDANA PERKASA
3.PT. RAJA INDOSIN SIMANDOLAK
4.PT. RAJA LABORA PANBIL
138 — 25
Hakim yang Terhormatberpendapat lain mohon dipertimbangkan pula tentang syarat sahdan mengikatnya suatu perjanjian (dalam hal ini PKWT) yang diaturdalam Pasal 1320 KUH Perdata, disebutkan bahwa Supaya teradipersetujuan yang sah, perlu dipenuhi empat syarat:1) Kesepakatan mereka yang mengikatkan dirinya;2) Kecakapan untuk membuat suatu perikatan;3) Suatu pokok persoalan tertentu;4) Suatu sebab yang tidak terlarang;Bahwa pada saat penandatanganan PKWT antara Penggugatdengan Tergugat tersebut, Penggugat
tidak pernah menyampaikanpenolakan atau keberatan atas PKWT tersebut, sebaliknyaPenggugat telah sepakat dan menandatangani PKWT tersebut.Sehingga PKWT tersebut berlaku sebagai undangundang bagiPenggugat dengan Tergugat berdasarkan ketentuan Pasal 1338Kitab UndangUndang Hukum Perdata (KUH Perdata):Semua peranjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undangundang bagi mereka yang membuatnya.Suatu perjanjian tidak dapat ditarik kembali selain dengan sepakatkedua belah pihak atau karena alasanalasan
Bedasarkanpengakuan tersebut (yang merupakan bukti yang sempurna), maka buktibahwa tergugat II telah memperkerjakan penggugat tidak melebihi jangwaktu 3 tahun.Bahwa dengan demikian maka PKWT antara penggugat dengantergugat telah sesuai dengan kententuan pasal 59 ayat (1) UUketenagakerjaan atau apabila majelis hakim yang terhormatberpendapat lain mohon dipertimbangkan pula tentang syarat dah danmengikatnya suatu perjanjian (dalam hal ini PKWT) yang diatur dalampasal 1320 KUH perdata, disebutkan bahwa
Suatu sebab yang tidak terlarang ;Bahwa pada saat penandatanganan PKWT antara penggugat dengantergugat II tersebut , penggugat tidak pernah menyampaikan penolakanatau keberatan atas PKWT tersebut, sebaliknya penggugat telahsepakat dan menandatangani PKWT tersebut.
Apakah status Penggugat selaku pekerja kontrak (PKWT) atau pekerja tetap(PKWTT) ?3. Sejak kapan terjadi PHK dan apakah Penggugat berhak atas hakhaknyasebagaimana diatur dalam Undangundang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan?
95 — 6
THOBIIN MASHUDI, SH,MMPEMBINA TK.INIP.19561212 198203 1 02014.Bahwa PKWT antara Tergugat dengan Penggugat mencantumkan masapercobaan selama 3 bulan.
Perjanjian yang dinyatakan batal demi hukum maka tidakmemiliki kekuatan dalam pelaksanaannya;17.Bahwa berdasarkan Undangundang No.13 Tahun 2003, Notapenjelasan dari Dinas Tenaga kerja sertapendapat para ahli maka dapatdisimpulkan PKWT antara Penggugat dengan Tergugat tidak memenuhiunsur objektif dai PKWT yang mengakibatkan batalnya PKWT antarapenggugat dengan Tergugat sehingga demi hukum PKWT tersebut sejakawal dianggap tidak pernah ada dan melahirkan PKWTT (perjanjian KerjaWaktu Tidak Tertentu)
Hanya dapat dilakukanuntuk jangka waktu paling lama 2 tahun dan dapat diperpanjang 1kali paling lama 1 tahunj diayat ke 3 diatur bahwa PKWT = tidakdapat dilakukan pembaharuan .4. Pada ayat 4: ... PKWT tidak melaLui masa tenggang waktu 30( tiga puluh ) hari .9. Gugatan pada posita 13 saya sampaikan sebagai berikut :1 Bahwa pada nota penjelasan nomor : 566/148/PKTK tidakditujukan kepada PT. Indorama Polyester Industries Indonesiatetapi kepada PT.
RONI RAHARTO sebesar Rp3.203.694, dan Penggugat USI RUSAMSI sebesar Rp 2.215.108, Bahwa pada tanggal 22 Februari 2013 Tergugat telah melakukan PHK danmenyatakan tidak akan memperpanjang PKWT tersebut dengan ParaPenggugat.
,sedangkan menurut Tergugat, jenis / sifat pekerjaan Para Penggugat tersebutadalah bukan bersifat tetap dan terus menerus, dan sebagai penunjang,sehingga dapat dilakukan dengan PKWT yang berakhir secara hukum denganhabis masa kontrak sebagaimana ditentukan dalam PKWT tersebut.Menimbang, bahwa atas permasalahan tersebut selanjutnya MajelisHakim mempertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa berdasarkan pengakuan Para Penggugat serta buktisurat (Bukti P.3, P.4, T.5 s.d. 7.8, T.11 dan 1.12) pada
72 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
baru, kegiatan baru, dan/atau tidakproduk tambahan, serta tidak dalam percobaan atau tidak penjajakan;Bahwa Tergugat dalam memberikan surat Pembaruan Perjanjian KerjaWaktu Tertentu (PKWT) kepada Para Penggugat tidak ada masa tenggangHalaman 4 dari 19 hal.Put.Nomor 763 K/Pdt.SusPHI/201512.13.14.wakiu 30 (tiga puluh) hari berakhirnya Perjanjian Kerja Waktu Tertentu(PKWT), sedangkan dalam Pembaruan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu(PKWT) dilakukan lebih dari 1 (Satu) kali dan lebih dari 2 (dua) tahun;
Denganini Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang ada di perusahaan PT.Delta Dunia Sandang Tekstil (PT.
Bahwa hubungan kerja antara Para Penggugat dan Tergugat yangdidasarkan pada Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) telah berakhirsecara sah dan sesuai dengan hukum, dan Tergugat telah memenuhikewajibannya untuk membayarkan dan memberikan upah kepada ParaPenggugat sesuai dengan PKWT antara Para Penggugat dan Tergugat;.
Bahwa Para Penggugat secara licik mendalilkan bahwa PKWT yang dibuatoleh Para Penggugat dan Tergugat demi hukum berubah menjadi PerjanjianKerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) dengan alasan PKWT tidak berdasarpada Pasal 59 ayat (7) dan oleh karenanya perjanjian kerja antara ParaPenggugat dan Tergugat belum berakhir demi hukum sehingga TergugatHalaman 14 dari 19 hal.Put.Nomor 763 K/Pdt.SusPHI/2015harus membayarkan upah setiap bulannya sampai perkara ini berkekuatanhukum tetap;4.
DDST mulai Tahun 2010 menggunakan PKWT. Dari fakta yangdemikian, sejatinya Pemohon Kasasi dahulu Tergugat atas PKWT yangHalaman 16 dari 19 hal.Put.Nomor 763 K/Pdt.SusPHI/2015diterapkan kepada Para Termohon Kasasi dahulu Para Penggugat, tidakbertentangan dengan ketentuan Pasal 59 Ayat (1) huruf d yaitu PKWThanya dapat dibuat untuk pekerjaan yang berhubungan dengan produk baru,kegiatan baru, atau produk tambahan yang masih dalam penjajakan.
43 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
) yaitu 9 Juni 2009 sampaidengan 8 Juni 2010, selanjutnya Penggugat tetap dipekerjakansebagaimana mestinya dan tidak lagi perjanjian kerja waktu tertentu(PKWT) yang ditandatangani oleh Penggugat;Halaman 17 dari 10 Hal.
Upah terakhir yang diterima oleh Penggugat pada bulanSeptember 2014 sejumlah Rp2.736.896,00 (dua juta tujuh ratus tigapuluh enam ribu delapan ratus sembilan puluh enam rupiah);Bahwa perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang diberlakukan olehTergugat/PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk. terhadap Penggugat baiksifat pekerjaan maupun sistem perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT)dimaksud tidak memenuhi psrsyaratan sebagaimana dirumuskan dalamPasal 59 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan
Keputusan Menakertrans Nomor 100/MN/IV/2014tentang Ketentuan Pelaksanaan perjanjian kerja waktu tertentu(PKWT);8.
Bahwa perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang diberlakukan olehTergugat, jika dilihat dari sifat pekerjaannya tidak memenuhipersyaratan sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 59 ayat (1) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 59 ayat(1) merumuskan:(1) Perjanjian kerja untuk waktu tertentu hanya dapat dibuat untukpekerjaan tertentu yaitu menurut jenis dan sifat atau kegiatanpekerjaannya akan selesai dalam waktu tertentu yaitu:a.
Nomor 460 K/Pdt.SusPHI/201610.11.12.13.14.Bahwa sifat pekerjaan Tergugat yang tersedia bersifat tetap, dan hal inijuga melanggar rumusan Pasal 59 ayat (2) antara lain: perjanjian kerjawakiu tertentu (PKWT) tidak dapat diadakan untuk pekerjaan yangbersifat tetap;Bahwa perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang diberlakukan olehTergugat disamping pekerjaannya bersifat tetap sebagaimana diuraikanpada Pasal 59 ayat (1) dan ayat (2) di atas, masa kerja Penggugatsudah lebih dari 5 (lima) tahun.
64 — 9
M E N G A D I L IDALAM EKSEPSIMenolak Eksepsi Tergugat;DALAM PROVISIMenyatakan permohonan provisi Penggugat tidak dapat diterima;DALAM POKOK PERKARA 1.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian.2.Menyatakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) batal demi hukum.3.Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat terhitung sejak putusan ini diucapkan.4.Menghukum Tergugat untuk membayar uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak, dan upah proses
Pihak pertama akan merubah status pekerja kontrak (PKWT)sebanyak 89 orang (nama nama terlampir) untuk menjadipekerja tetap (PKWTT) dengan masa bekerja terhitung dari mulaibekrja3.
Bahwa sampai dengan berakhirnya Perjanjian Kerja Waktu Tertentu(PKWT) Perusahaan tidak pernah mengangkat karyawantersebutmenjadi karyawan tetap dan pada tanggal 18 september 2016pekerja diberhentikan dengan alas an habis masa kontraknya.4.
BuktiP6 : Perjanjian Kerja PKWT 13 Nopember 2014 s/d 13 Mei2015;7. BuktiP7 : Perjanjian Kerja PKWT 18 September 2014 s/d 18 Maret2016;8. Bukti P8 : Putusan Perkara 142/Pdt.SusPHV/2016/PN.bdgTergugat;Menimbang, bahwa untuk lebih meneguhkan dalildalil gugatannya,Penggugat telah mengajukan 2 (dua) orang saksi masingmasing bernamaSELLY GRESSTOVEL dan HARI SETIYAWAN, yang telah memberikanketerangan dengan disumpah yang pada pokoknya sebagai berikut :1.
dan ayat (2) PKWT yang dilakukanuntuk pekerjaan sebagaimana dimaksud ayat (1) hanya diberlakukan untukpekerja/ouruh yang melakukan pekerjaan tambahan, dan telah terbuktipekerjaan yang dilakukan Penggugat adalah pekerjaan yang sifatnya terusmenerus dan bersifat tetap yang tidak termasuk dalam katagori pekerjaantambahan atau penunjang produksi ;Menimbang, bahwa Penggugat bekerja pada PT.Tirfa SuksesPerkasa berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dengan jenispekerjaan yang tidak memenuhi
Menyatakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) batal demihukum.3. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat denganTergugat terhitung sejak putusan ini diucapkan.4.
78 — 160 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang dibuat antaraTergugat PT Dasa Windu Agung dengan Penggugat Sdr. MuhamadSulur, Sdr. Yayan Mulyana, Sdr. Anggi, Sdr. Ade Repai dan Sdr. TatangDaryanto batal demi hukum;3. Menyatakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang dibuat antaraPenggugat Sdr. Muhamad Sulur, Sdr. Yayan Mulyana, Sdr. Anggi, Sdr.Ade Repai, Sdr. Tatang Daryanto dengan Tergugat PT Dasa WinduHalaman 2 dari 9 hal. Put.
Menyatakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang dibuat antaraTergugat PT Dasa Windu Agung dengan Penggugat Sdr. MuhamadSulur, Sdr. Yayan Mulyana, Sdr. Anggi, Sdr. Ade Repai, Sdr. TatangDaryanto batal demi hukum;. Menyatakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang dibuat antaraPenggugat Sdr. Muhamad Sulur, Sdr. Yayan Mulyana, Sdr. Anggi, Sdr.Ade Repai, Sdr.
Tatang Daryanto dengan Tergugat PT Dasa WinduAgung bertentangan dengan Pasal 59 ayat (2) Undang Undang Nomor 13Tahun 2003;Menyatakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) antara PenggugatSdr. Muhamad Sulur, Sdr. Yayan Mulyana, Sdr. Anggi, Sdr. Ade Repai,Sdr. Tatang Daryanto dengan Tergugat PT Dasa Windu Agung demihukum berubah menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT)sejak adanya Perjanjian Kerja;.
Nomor 859 K/Padt.SusPHI/2019(PKWT) antara Para Penggugat/Para Pemohon Kasasi denganTergugat/Termohon Kasasi yang hanya berlangsung tidak lebih dari 3(tiga) tahun secara tidak terusmenerus karena antara Perjanjian KerjaWaktu Tertentu (PKWT) yang satu dengan Perjanjian Kerja WaktuTertentu (PKWT) yang lainnya selalu ada jeda waktu lebih dari 1 (satu)bulan sampai dengan 7 (tujuh) bulan maka Perjanjian Kerja WaktuTertentu (PKWT) antara Para Penggugat dengan Tergugat telahmemenuhi syarat sebagaimana diatur
dalam ketentuan Pasal 59 ayat(1), (3), (4), (5) dan (6) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan juncto Pasal 3 Kepmenakertrans NomorKep.100/Men/VI/2004 tentang Pelaksanaan Perjanjian Kerja WaktuTertentu (PKWT) oleh karenanya Perjanjian Kerja Waktu Tertentu(PKWT) antara Para Penggugat dengan Tergugat adalah sah menuruthukum;Bahwa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap Para Penggugatdengan alasan karena telah berakhirnya jangka waktu yang diperjanjikandalam perjanjian kerjanya (PKWT
112 — 81 — Berkekuatan Hukum Tetap
Status hubungan kerja antara pekerja Riko Nandi Pinto dengan PTAngkasa Indo Jaya beralin menjadi hubungan kerja antara pekerja RikoNandi Pinto dengan PT Nanindah Mutiara Shipyard dengan statushubungan kerja PKWT pembaruan;2.
;(7) Perjanjian kerja untuk waktu tertentu yang tidak memenuhi ketentuansebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), ayat (4), ayat (5) dan ayat(6) maka demi hukum menjadi perjanjian kerja waktu tidak tertentu;Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 100/MEN/VI/2004 Pasal 3menyebutkan:(1) PKWT (perjanjian kerja waktu tertentu) untuk pekerjaan yang sekaliselesai atau sementara sifatnya adalah perjanjian kerja waktu tertentu(PKWT) yang didasarkan atas selesainya pekerjaan tertentu;(2) PKWT (perjanjian
kerja waktu tertentu) sebagaimana dimaksud dalamayat (1) dibuat untuk paling lama 3 (tiga) tahun;(3) Dalam hal pekerjaan tertentu yang diperjanjikan dalam PKWT (perjanjiankerja waktu tertentu) sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dapatdiselesaikan lebih cepat dari yang diperjanjikan maka perjanjian kerjawaktu tertentu (PKWT) tersebut putus demi hukum pada saaatselesainya pekerjaan;(4) Dalam perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang didasarkan atasselesainya pekerjaan tertentu harus dicantumkan
Bahwa Pekerja/Pemohon Kasasi bekerja dengan Tergugat dalamperjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) sesuai ketentuan Pasal 59 ayat (4),(5), (6) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 yaitu perpanjangan 1 (satu)kali dan pembaruan 1 (satu) kali sampai dengan berakhirnya perjanjian kerjadalam dalam waktu tertentu (PKWT);2.
Bahwa adapun hubungan kerja dalam perjanjian kerja dalam waktu tertentu(PKWT) sebelumnya telah terputus selama 10 (sepuluh) bulan sebagaimanadikuatkan dalam memori kasasi dari Pemohon Kasasi;3.