Ditemukan 503 data
98 — 66 — Berkekuatan Hukum Tetap
MTP juga mengumumkan kembaliPenetapan Penundaan PTUN Bandung pada tanggal 10 Februari 2011pada surat kabar harian Republika dan pada tanggal 11 Februari 2011pada surat kabar harian Kompas (Bukti PT37), hal mana pengumumantersebut bertujuan untuk menghalanghalangi pelaksanaan lelang olehKPKNL Bekasi pada tanggal 11 Februari 2011.b Bahwa akibat adanya Penetapan Penundaan dan pengumuman di suratkabar harian tersebut, calon peserta lelang menjadi takut dan akhirnyapada saat pelaksanaan lelang sesuai
159 — 88 — Berkekuatan Hukum Tetap
LAICA MARZUKI seperti dikutip olehMUCHTAR WAHID dalam bukunya "Memaknai KepastianHukum Hak Milik atas Tanah, Suatu Analisis denganPendekatan Terpadu secara Normatif dan Sosiologis",Republika, Jakarta, Cetakan Pertarna, Juni 2008, halaman 163 halaman 164, yang menyatakan:bevee ees bahwa dalam hukum administrasi, sertifikat tanahrnerupakan RECH TITLE, sehingga terdapat tiga kemungkinanyang dipersoalkan dalam Pengadilan Tata Usaha Negara yangmenyebabkan sertifikat tanah dinyatakan tidak sah dan harusdibuktikan
1.Moh. Appendi Bin Mad Kosim
2.Eni Nuraeni Binti Mad Kosim
3.Bobby Rahman Bin Mad Kosim
4.Komarudin Bin Mad Kosim
5.Koswaradirja, S. Ip Bin Mad Kosim
Tergugat:
1.Hj. E. Komariah
2.Kiki Rizki Amalia
3.Bupati Bogor Cq Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor
Turut Tergugat:
7.Kepala Desa Dramaga
8.Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor
60 — 42
Mad Kosimsebagaimana Yurisprudensi Mahkamah Agung Republika Indonesia,sebagai berikut:# Yuripsrudensi MARI Nomor : 122 K/Sip/1973 tertanggal 14 April1973 yang pada pokoknya menyatakan sebagai berikut : bahwabelum dilakukannya jual beli tanah sengketa dimuka PejabatAkte Tanah (PPAT) tidaklah menyebabkan batalnyaperjanjian, karena hal tersebut hanya merupakanpersyaratan administrasi saja; Yuripsrudensi MARI Nomor : 126 K/Sip/1976 tertanggal 4 April1976 yang pada pokoknya menyatakan sebagai berikut
63 — 35
Memerintahkan kepada TERGUGAT untuk menghentikan sementarakegiatan penyiaran multipleksing kepada Lembaga Penyiaran yangmemiliki izin pennyiaran multipleksing sampai dengan adanya aturankhusus yang mengatur tentang Penyiaran Multipleksing.Menghukum kepada TERGUGAT untuk meminta maaf secara terobukadi Media Massa di 5 media cetak Nasional (Koran Tempo, Kompas,Republika, Media Indonesia, seluas 1/6 halaman berupa PermintaanMaaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan 7 stasiun televisi(TVRI, RCTI,
91 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
No.054 PK/Pdt.Sus/2009Pendekatan Terpadu secara Normatif danSosiologis", Republika, Jakarta, CetakanPertama, Juni 2008, halaman 163 halaman 164,yang menyatakan:... bahwa dalam hukum administrasi, sertifikat tanah merupakanrechttitle, sehingga terdapat tiga kemungkinan yang dipersoalkandalam Pengadilan Tata Usaha Negara yang menyebabkan sertifikattanah dinyatakan tidak sah dan harus dibuktikan, pada dasarnyadisebabkan oleh halhal sebagai berikut :a.
106 — 16
dalam duniaPerbankan adalah suatu. yang sangat ternilai, hal tersebut dapatmenimbulkan suatu kerugian yang besar bagi PENGGUGAT Rekonpensimenentukan nilai kerugian sebesar Rp. 20.000.000.000, ( Dua puluh miliarrupian ) dan pemulihan nama baik dan kehormatan PENGGUGATRekonpensi dengan jalan mengajukan permohonan maaf yang disiarkanmelalui media cetak seflama 3 (tiga) kali penerbitan secara berturutturut,antara lain :Kompas, Suara Pembaruan, Koran Tempo, Suara Karya, Niedia Indonesia,Sinar Harapan, Republika
107 — 72 — Berkekuatan Hukum Tetap
Elektronik:Surya Citra Televisi (SCTV), Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI), MetroTV, An TV, Trans T, Trans TV, TV One, Televisi Pendidikan Indonesia (TPI),Televisi Republik Indonesia (TVRI), Global TV, Jak TV, O Channel danIndosiar;Permintaan maaf Dengan Durasi selama 1 Menit per 15 Menit, SelamaSebulan penuh selama setiap hari berturutturut yang mana formatnyaditentukan oleh Penggugat;Surat Kabar:Suara Pembaruan, Sinar Harapan, Media Indonesia, Koran Tempo, Kompas,Tribune Timur, Warta Kota, Republika
R HARWIADI, SH
Terdakwa:
SURIADI, SH
329 — 417
Selanjutnyatelah diumumkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Tinggi JawaTimur, pada hari Selasa tanggal 25 Oktober 2016 dimuat pada Harian Surya danpada hari Selasa tanggal 8 November 2016 dimuat pada Harian Republika; Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut ; Setelah membaca suratsurat yang berhubungan dengan perkara ini, berupa : 1.
Surat tersebut diterima danditandatangani pada tanggal 29 Agustus 2016, oleh Anak Pak Suradi DewiRustanti dan Ketua RT.O3 Nur Shodik;Bahwa pada hari Selasa tanggal 25 Oktober 2016, Terdakwa telah diumumkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan dimuat pada Harian Surya;Bahwa pada hari Selasa tanggal 8 November 2016, Terdakwa telah diumumkandalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dandimuat pada Harian Republika; Halaman 55 dari 92 Putusan
Surat tersebut diterima danditandatangani pada tanggal 29 Agustus 2016, oleh Anak Pak Suradi DewiRustanti dan Ketua RT.O3 Nur Shodik; 12) Bahwa pada hari Selasa tanggal 25 Oktober 2016, Terdakwa telah diumumkandalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dandimuat pada Harian Surya; 13) Bahwa pada hari Selasa tanggal 8 November 2016, Terdakwa telah diumumkandalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dandimuat pada Harian Republika; Menimbang, bahwa
191 — 59
Elektronik:Surya Citra Televisi (SCTV), Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI), Metro TV, An TV, Trans 1, Trans TV, TVOne, Televisi Pendidikan Indonesia (TPI), Televisi Republik Indonesia (TVRI), Global TV, Jak TV, O' Channeldan Indosiar;Permintaan maaf Dengan Durasi selama I Menit per 15 Menit, Selama Sebulan penuh selama setiap hariberturutturut yang mana formatnya ditentukan oleh Penggugat;e Surat Kabar:Suara Pembaruan, Sinar Harapan, Media Indonesia, Koran Tempo, Kompas, Tribune Timur, Warta Kota,Republika
Sultan 13 Terdakwa Jadi Pesakitan;32 Bukti bertanda P26: Fotocopy Surat dari KOMNAS HAMNomor:853/K/PMT/II/2009, tertanggal 25 Februari 2009;9433 Bukti bertanda P27: Fotocopy Surat Dewan Pers Nomor: 641/DPK/XI1/2009, tertanggal 8 Desember 2009;34 Bukti bertanda P28: Fotocopy Copy Rekaman Pertemuan IT di Dewan Pers tanggal 27 Agustus 2009;35 Bukti bertanda P29: Fotocopy Pemberitaan SKH Suara Pembaharuan tertanggal 29 Oktober 2009 dengan Judul:Judi di otel Sultan 16 Orang Tersangka; Pemberitaan SKH Republika
1131: Fotocopy Surat Dewan Pers No 52S% K/ DP/ IX/ 2009 tertanggal 24 September 2009;32 Bukti bertanda TT.II32: Fotocopy Surat PM2P N o: 169/ PM2P/ SJ/ AT/X/2 00 9 tertanggal 7 Oktober2009;33 Bukti bertanda TT.II33: Fotocopy Notulensi Rapat Kelompok Kerja Pengaduan Masyarakat tertanggal 22 Juli200934 Bukti bertanda TT.IF34; Fotocopy Notulensi Rapat Pokja Pengaduan Dewan Pers tertanggal 28 Juli 2009;35 Bukti bertanda TT.II35: Fotocopy Notulensi Rapat Pertemuan Dewan Pers dengan1077 Media (Kompas, Republika
239 — 559
Bahwa disamping tuntutan ganti rugi materiil dan immateriil tersebut di atasmaka untuk pengembalian nama baik dari Penggugat Rekonpensi, agarTergugat Rekonpensi meminta maaf kepada Penggugat Rekonpensi melaluitelevisi (RCTI, SCTV, METRO TV, GLOBAL TV dan TV ONE) dan media cetak(KOMPAS, KORAN TEMPO, REPUBLIKA dan SUARA PEMBAHARUAN)masingmasing selama 7 hari secara berturutturut;10.
Menghukum Tergugat Rekonpensi semula Penggugat Konpensi untukmeminta maaf secara langsung melalui televisi (ROTI, SCTV, METROTV, GLOBAL TV dan TV ONE) dan media cetak (KOMPAS, KORANTEMPO, REPUBLIKA dan SUARA PEMBAHARUAN) masingmasingselama 7 hari secara berturutturut;9.
78 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa mengingat besarnya kerugian yang diderita Penggugat dalamRekonvensi sebagai akibat langsung dari perbuatan Tergugat dalamRekonvensi tersebut, maka cukup beralasan hukum dan sesuai rasakeadilan apabila Tergugat dalam Rekonvensi juga dihukum untuk membuatdan memasang iklan pengumuman permohonan maaf kepada Penggugatdalam Rekonvensi pada harian umum, yaitu surat kabar harian Kompas,Media Indonesia, dan Republika selama 7 hari berturutturut;8.
Tergugat dalam Rekonvensi untuk membayar uang paksa(dwangsom) kepada Penggugat dalam MRekonvensi sebesarRp.1.000.000,00 (satu juta rupiah) untuk setiap harinya apabila Tergugatdalam Rekonvensi ingkar/lalai dalam melaksanakan putusan yangberkekuatan hukum tetap dalam perkara ini untuk disetor ke Kas Negara;Menghukum Tergugat dalam Rekonvensi untuk membuat dan memasangiklan pengumuman permohonan maaf kepada Penggugat dalamRekonvensi pada harian umum yaitu surat kabar harian Kompas, MediaIndonesia dan Republika
60 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 3487 K/Pdt/2015dalam Rekonvensi pada harian umum, yaitu surat kabar harian KOMPAS,MEDIA INDONESIA, dan REPUBLIKA selama 7 hari berturutturut;Bahwa agar Gugatan Penggugat dalam Rekonvensi tidak siasia (i/lusioner),maka Penggugat dalam Rekonvensi mohon agar Pengadilan Negeri BandaAceh meletakkan sita jaminan (conservatoir beslaag) terhadap hartakekayaan milik Tergugat dalam Rekonvensi yang akan Penggugat dalamRekonvensi ajukan pada waktunya nanti;10.Bahwa apabila Tergugat dalam Rekonvensi lalai
Menghukum Tergugat dalam Rekonvensi untuk membuat dan memasangiklan pengumuman permohonan maaf kepada Penggugat dalam Rekonvensipada harian umum yaitu surat kabar harian KOMPAS, MEDIA INDONESIA,dan REPUBLIKA selama 7 hari berturutturut;7. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan lebih dahulu(Uitvoerbaar bij voorraad) meskipun ada verzet, banding maupun kasasi;8.
MARIYATI
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MEDAN
Intervensi:
LINDA NORA,DKK
117 — 61
Boedi Harsono dan Dr Mochtar Wahid dalam Disertasi berjudul MemaknaiKepastian Hukum Hak Milik Atas Tanah, halaman 173174, Penerbit Republika,Cetakan Pertama Tahun 2008, mengatakan bahwa Pendaftaran tanah tidakmenciptakan hak yang tidak dapat diganggu gugat, yang menentukan sah tidaknyasuatu hak serta pemiliknya adalah sah atau tidaknya perbuatan hukum yangPutusan Perkara Nomor : 144/G/2018/PTUNMDN Halaman 49dilakukan, bukan pendaftarannya, sehingga pendaftaran tanah yang tidak sesuaidengan alas haknya
256 — 41
Bank KEB Hana Indonesia, diberi tanda bukti P 26 ;Booklet tentang RIBA, diberi tanda bukti P 27 ;Buku Kesalahankesalahan Fatal Pengusaha mengembangkan bisnisdengan Utang Revisi ke 6, www.MasyarakatlanpaRiba.com, diberi tanda bukti P 28 ;Artikel online dari Republika,co,id, tanggal 30 Juni 2018 dan EraMuslim.comtanggal 4 Juli 2018 dalam pernyataan Gubernur Bank Indonesia tentangakibat Sistem Ekonomi Riba, diberi tanda bukti P 29 ;Foto copy Tanggapan atas Surat No. 30/ 3099/ PN/ ARM, tanggal 5 Oktober2018
87 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap
Banda Aceh sebesar Rp100.000.000,00(seratus juta rupiah) yang akan disetor ke Kas Negara;Bahwa mengingat besarnya kerugian yang diderita Penggugat dalamRekonvensi sebagai akibat langsung dari perbuatan Tergugat dalamRekonvensi tersebut, maka cukup beralasan hukum dan sesuai rasakeadilan apabila Tergugat dalam Rekonvensi juga dihnukum untuk membuatdan memasang iklan pengumuman permohonan maaf kepada Penggugatdalam Rekonvensi pada harian umum, yaitu surat kabar harian Kompas,Media Indonesia, dan Republika
Tergugat dalam Rekonvensi untuk membayar uang paksa(dwangsom) kepada Penggugat dalam MRekonvensi = sebesarRp1.000.000,00 (satu juta rupiah) untuk setiap harinya, apabila Tergugatdalam Rekonvensi ingkar/lalai dalam melaksanakan putusan yangberkekuatan hukum tetap dalam perkara ini untuk disetor ke Kas Negara;Menghukum Tergugat dalam Rekonvensi untuk membuat dan memasangiklan pengumuman permohonan maaf kepada Penggugat dalamRekonvensi pada harian umum yaitu surat kabar harian Kompas, MediaIndonesia, dan Republika
73 — 213
Mochtar Wahid dalamdisertasinya yang berjudul Memakai kepastian hukum hak milik atastanah halaman 173174, Penerbit Republika Cetakan PertamaTahun 2008, yang menyatakan, bahwa pendaftaran tanah tidakmenciptakan hak yang tidak dapat diganggugugat, yangmenentukan sah atau tidaknya sesuatu hak serta pemilikannyaHal 25 dari 52 hal Putusan Nomor: 305/G/2016/PTUNJKT.1.51.61.71.8adalah sah atau tidaknya perbuatan hukum yang dilakukan, bukanpendaftarannya.
133 — 45
untukmenghentikan atau mengurangi makin hilangnya kepercayaan tersebut,sangatlah beralasan bagi PENGGUGAT untuk memohon kepada MajelisHakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar menghukum TERGUGAT atau setidaktidaknya TERGUGAT II, TERGUGAT III, TERGUGAT IV, danTERGUGAT V secara tanggung renteng atas biayanya sendiri memasangiklan permintaan maaf pada sepuluh surat kabar Harian, yaitu HarianKompas, the Daily Jakarta Shimbun, the Straits Times, Jakarta Post, HarianMedia Indonesia, Harian Kontan, Harian Republika
201 — 66
Elektronik:Surya Citra Televisi (SCTV), Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI), MetroTV, An TV, Trans T, Trans TV, TV One, Televisi Pendidikan Indonesia (TP),Televisi Republik Indonesia (TVRI), Global TV, Jak TV, O Channel danIndosiar;9)17Permintaan maaf Dengan Durasi selama 1 Menit per 15 Menit, SelamaSebulan penuh selama setiap hari berturutturut yang manaformatnya ditentukan oleh Penggugat;> Surat Kabar:Suara Pembaruan, Sinar Harapan, Media Indonesia, Koran Tempo,Kompas, Tribune Timur, Warta Kota, Republika
90 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dalam kasus yang demikian, eksekusi tidak dapatdijalankan atas alasan barang yang hendak dieksekusitidak ada atau barang yang hendak dieksekusi tidakditemukan ;Pendapat H.M.LAICA MARZUKI seperti dikutip olehMUCHTAR WAHID dalam bukunya "Memaknai KepastianHukum Hak Milik atas Tanah, Suatu Analisis denganPendekatan Terpadu secara Normatif dan Sosiologis",Republika, Jakarta, Cetakan Pertama, Juni 2008, halaman 163halaman 164, yang menyatakan:bahwa dalam hukum = administrasi, sertifikat tanahmerupakan
88 — 36
Direktorat JenderalPenyelenggaraan Haji dan Umrah No.PAGEND/DJ.VI1.2/4/Hj.00/240/2008 tanggal 18Maret 2008 tentang Tata CaraPendaftaran Jemaah Haji Khusus tahun1429 H/2008 M, diumumkan pada halaman10 harian REPUBLIKA, Rabu 19 Maret 2008( Sesuai dengan aslinya ) ;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil dalilsangkalannya, Tergugat telah mengajukan bukti berupafotocopy surat surat yang telah diberi meterai cukupdan telah disesuaikan dengan aslinya sehingga dapatdijadikan sebagai alat bukti yang sah,