Ditemukan 1514 data
19 — 24
tersebut tergolong ke dalam kategori Kekerasan Dalam RumahTangga yang harus dihindari sebagaimana Pasal 1 ayat 2 UndangundangNomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tanggayang menyatakan bahwa Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tanggaadalah jaminan yang diberikan oleh negara untuk mencegah terjadinyakekerasan dalam rumah tangga, menindak pelaku kekerasan dalam rumahtangga, dan melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga, oleh karena itudemi menghindari dampak yang lebih buruk, siklus
23 — 18
Bahwa sejaktahun pertama menikah tahun 2010ketentraman rumahtanggaPenggugat dengan Tergugat mulai goyah setelah antara Penggugatdengan Tergugat terjadi perselisihan dan pertengkaran yang penyebabnyaantara lain:4.1 Sejak tahun pertama menikah tahun 2010 Antara Penggugat danTergugat tidak terjalin hubungan yang harmonis dalam rumah tangga,yang mana Tergugat kurang dalam memberikan nafkah bathin (biologis)kepada Penggugat sehingga siklus berhubungan suami isteri antaraPenggugat dengan Tergugat tidak
12 — 12
=r / kekehaSa dalam rumah tangga, oleh karena itu demi menghindari dampak yang= lebih b , siklus dan mata rantai kekerasan yang terjadi di dalam rumah tanggai k.ihn 1ll j hubungan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang menurut Majelis alt suatu sistem yang berlaku terdiri dari bagian yang saling berhubungan satuSaitla lain di mana bagian yang satu tidak bisa berfungsi tanpa ada hubungan; dengan bagian yang lain, dengan demikian keluarga (Suami istri) adalah bagiandari masyarakat, apabila dalam
32 — 12
yang harus dihindari sebagaimanaPasal 1 ayat 2 Undangundang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang PenghapusanKekerasan Dalam Rumah Tangga yang menyatakan bahwa PenghapusanKekerasan dalam Rumah Tangga adalah jaminan yang diberikan oleh negaraPutusan Nomor 0685/Pdt.G/2015/PA.TgtHalaman 10 dari 13 halamanuntuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, menindak pelakukekerasan dalam rumah tangga, dan melindungi koroban kekerasan dalamrumah tangga, oleh karena itu demi menghindari dampak yang lebih buruk,siklus
58 — 21
tersebut tergolong ke dalam kategoriKekerasan Dalam Rumah Tangga yang harus dihindari sebagaimana Pasal 1 ayat2 Undangundang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan DalamRumah Tangga yang menyatakan bahwa Penghapusan Kekerasan dalam RumahTangga adalah jaminan yang diberikan oleh negara untuk mencegah terjadinyakekerasan dalam rumah tangga, menindak pelaku kekerasan dalam rumahtangga, dan melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga, oleh karena itudemi menghindari dampak yang lebih buruk, siklus
172 — 103
Bahwa benar pekerjaan Tergugat mengharuskan berada diluar kota dantidak tinggal serumah selama Tergugat bekerja, akan tetapi siklus bekerjaTergugat adalah 6 minggu di luar kota dan setelah itu mendapat cuti selama2 minggu, dan setiap kali Tergugat cuti Tergugat pulang ke Jakarta dantinggal serumah dengan Penggugat selama masa periode cuti Tergugat.
19 — 11
majelis tergolong ke dalamkategori Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang harus dihindari sebagaimanaPasal 1 ayat 2 Undangundang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang PenghapusanKekerasan Dalam Rumah Tangga yang menyatakan bahwa PenghapusanKekerasan dalam Rumah Tangga adalah jaminan yang diberikan oleh negarauntuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, menindak pelakukekerasan dalam rumah tangga, dan melindungi korban kekerasan dalam rumahtangga, oleh karena itu demi menghindari dampak yang lebih buruk, siklus
DEWI ANGGRAENI
Terdakwa:
MUHAMMAD ZUKRI Als ANTEN Bin TARMIZI WEDI
53 — 20
Korbanpertama kali haid umur tiga belas tahun, haid teratur, lama haid lima hari,siklus haid dua puluh delapan hari, hari pertama haid terakhir tanggaltujuh belas bulan Juni tahun dua ribu delapan belas.5. Pada pemeriksaan fisik : tidak terdapat lukaluka.6. Alat kelamin dan kandungan terdapat :a. Mulut dan alat kelamin (vulva) :1) Bibir besar kemaluan : Tidak terdapat lukaluka.2) Bibir kecil Kemaluan : Tidak terdapat lukaluka.b. Selaput dara (hymen) :1.
Korbanpertama kali haid umur tiga belas tahun, haid teratur, lama haid lima hari,siklus haid dua puluh delapan hari, hari pertama haid terakhir tanggaltujuh belas bulan Juni tahun dua ribu delapan belas.. Pada pemeriksaan fisik : tidak terdapat lukaluka.. Alat kelamin dan kandungan terdapat :a. Mulut dan alat kelamin (vulva) :1) Bibir besar kemaluan : Tidak terdapat lukaluka.2) Bibir kecil kKemaluan : Tidak terdapat lukaluka.b. Selaput dara (hymen) :1.
73 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
Selain itu, siklus umur dari Trade Intangiblescenderung menurun dan terbatas. Sebagai contoh,Halaman 23 dari 58 halaman. Putusan Nomor 1207/B/PK/PJK/2015paten hanya berumur 20 tahun.
Sementara itu,Marketing Intangible, contohnya adalah trade mark,siklus umurnya tidak terbatas sepanjang kegiatan AMPtetap dilakukan;Dengan demikian Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) harus dapat menentukantipe dari masingmasing IP yang dimanfaatkan karenaperbedaan jenis IP dapat mempengaruhi carapenilaian IP dan cara penghitungan besaran Royaltyyang akan dibebankan.
Pada tahap ini TermohonPeninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) harusdapat membuktikan keberadaan peristiwa pengalinan hakuntuk menggunakan IP yang ditunjukkan dengan adanyamanfaat ekonomis bagi pihak yang menerima hakmenggunakan IP, Siklus Umur Produk dan umur IP, sertasyaratsyarat transaksi pengalihan hak untukmenggunakan IP;Di dalam praktik international, agar pembayaran Royaltytersebut dapat dinyatakan wajar (arms length), makaTermohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) harus bisa
28 — 6
tersebut tergolong ke dalamkategori Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang harus dihindari sebagaimanaPasal 1 ayat 2 Undangundang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang PenghapusanKekerasan Dalam Rumah Tangga yang menyatakan bahwa PenghapusanKekerasan dalam Rumah Tangga adalah jaminan yang diberikan oleh negarauntuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, menindak pelakukekerasan dalam rumah tangga, dan melindungi korban kekerasan dalamrumah tangga, oleh karena itu demi menghindan dampak yang lebih buruk,siklus
9 — 5
harus dihindari sebagaimanaPutusan Nomor 0147/Pdt.G/2016/PA.TgtHalaman 10 dari 13 halamanSALINANPasal 1 ayat 2 Undangundang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang PenghapusanKekerasan Dalam Rumah Tangga yang menyatakan bahwa PenghapusanKekerasan dalam Rumah Tangga adalah jaminan yang diberikan oleh negarauntuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, menindak pelakukekerasan dalam rumah tangga, dan melindungi korban kekerasan dalamrumah tangga, oleh karena itu demi menghindari dampak yang lebih buruk,siklus
Mairuzi Sihombing, S.H.
Terdakwa:
PRATU BAMBANG BAHAR
80 — 40
Riski La Bidi dengan tandatanda luka gores pada kaki dan alis, setelahdilakukan pemeriksaan denyut nadi, suara nafas,dan pupil mata membesar yang menytakan korbantelah meninggal dunia.3, bahwa karena Korban melihat kondisi Korbanseperti itu selanjutnya Saksi memerintahkan Sadr.La Ode Jafar untuk melakukan tindakanpertolongan terhadap korban dengan caraResusitasi Jantung (pompa jantung) sebanyak 3(tiga) siklus dengan rincian 30 (tiga puluh) kalipompa jantung dan 2 (dua) kali pemberian nafasbuatan
La OdeJafar untuk melakukan tindakan pertolonganterhadap korban dengan cara Resusitasi Jantung(pompa jantung) sebanyak 3 (tiga) siklus denganrincian 30 (tiga puluh) kali pompa jantung dan 2(dua) kali pemberian nafas buatan dengan alatambubag akan tetapi tidak ada reflex atauperubahan sehingga Saksi kemudianmenyampaikan kepada penyidik maupun pihakkeluarga korban jika korban telah meninggal duniaselanjutnya jenasah korban diserahkan kepadapihak keluarga untuk dimakamkan.16.
La OdeJafar untuk melakukan tindakan pertolonganterhadap korban dengan cara Resusitasi Jantung(pompa jantung) sebanyak 3 (tiga) siklus denganrincian 30 (tiga puluh) kali pompa jantung dan 2(dua) kali pemberian nafas buatan dengan alatambubag akan tetapi tidak ada reflex atauperubahan sehingga Saksi kemudianmenyampaikan kepada penyidik maupun pihakkeluarga korban jika korban telah meninggal duniaselanjutnya jenasah korban diserahkan kepadapihak keluarga untuk dimakamkan.5.
Eka Wirajhana
Tergugat:
PT. Garuda Indonesia Persero Tbk
250 — 237
Kinerja Pegawai dalam siklus Performance Management System (PMS)terdiri dari tahapan Planning Tracking Review yang dimulai dari 1Januari s.d 31 Desember pada tahun berjalan. Dimensi Kinerja yangdiukur pada Performance Management System (PMS) terdiri dari: Dimensi WHAT yang mengukur pencapaian Key PerformanceIndicator (KPI) dan Target. Dimensi WHAT terdiri atas aspek UNITOBJECTIVES dan INDIVIDUAL OBJECTIVES. Dimensi HOW mengukur perilaku Pegawai dalam prosespencapaian target. Dimensi HOW?
Tahapan terakhir dalam siklus PMS, yaitu tahapan Review, di manadilakukan penilaian terhadap pencapaian seluruh KPI dan Target selamaperiode 1 (satu) tahun. Penilaian dilakukan terhadap KPI dan Targetyang telah disepakati dalam Performance Goals/EPP. Tahapan Reviewterdiri dari:i. Tahap Penilaian SendiriPegawai melakukan Penilaian Sendiri terhadap INDIVIDUALOBJECTIVES.ii. Tahap Penilaian Superior/Atasan Atasan melakukan validasi terhadap Penilaian Sendiri yang telahdilakukan oleh Pegawai.
Kelompok LowDari uraian siklus Performance Management System (PMS) di atas,sangat jelas bahwa pada tahapan planning, Penggugat melakukanpengisian Performance Goals/Employee Performance Plan (EPP) dimana Penggugat mendefinisikan INDIVIDUAL OBJECTIVES berupa KPIHalaman 24 dari 56 Putusan Gugatan Nomor : 20/Pat.SusPHI/2019/PN Dpsdan Target Individu yang hendak dicapai selama kurun waktu 1 (Satu)tahun.
Terbanding/Jaksa Penuntut : RAHMAT HIDAYAT, SH.
86 — 38
agribisnis di pedesaan sesuai dengan potensiwilayah, meningkatkan kemampuan pelaku agribisnis, pengurus gapoktanpenyuluh........penyuluh dan PMT, memberdayakan kelembagaan petani dan ekonomipedesaan untuk pengembangan agribisnis, meningkatkan fungsi kelembagaanekonomi petani menjadi jejaring atau mitra lembaga keuangan dalam rangkaakses kepermodalan sedangkan sasarannya adalah meningkatkankesejahteraan rumah tangga tani miskin, petani skala kecil, berkembangnyausaha agribisnis petani yang mempunyai siklus
agribisnis di pedesaan sesuai dengan potensiwilayah, meningkatkan kemampuan pelaku agribisnis, pengurus gapoktanpenyuluh dan PMT, memberdayakan kelembagaan petani dan ekonomipedesaan........pedesaan untuk pengembangan agribisnis, meningkatkan fungsi kelembagaanekonomi petani menjadi jejaring atau mitra lembaga keuangan dalam rangkaakses kepermodalan sedangkan sasarannya adalah meningkatkankesejahteraan rumah tangga tani miskin, petani skala kecil, berkahWangriyausaha agribisnis petani yang mempunyai siklus
54 — 21
Tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang diciptakanAllah dalam rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan hariakhirat..Menimbang, bahwa satu kali Suci yang dimaksudkan dalam ayat tersebut diatas dalam konteks ilmu kesehatan dapat ditafsirkan sebagai satu siklus haid,dan mengambil gambaran umum siklus haid pada perempuan yakni 30 hari,maka masa iddah Termohon adalah 3 x 30 hari berjumlah 90 hari sehingga ditotal sebagaimana pertimbangan di atas yakni Rp 37.500,00 (tiga puluh tujuhribu lima ratus
52 — 19
Probiatik Rp. 2.000.0000,00 / siklus ;3. BBM (solar) 1.3001.500 liter, dengan harga per liter Rp. 5.150,00 ;4. Pakan minimal 1.700 2.000 kg, dengan harga Rp.15.500,00 / kg. ;5.
hasil panen berkisar Rp.100.000.000,00 dikurangi biaya operasional Rp. 45.000.000, hingga Rp.65.000.000,00, sehingga keuntungan kirakira Rp. 50.000.000,00 sekalipanen ;Bahwa 1 siklus satu kali panen, dan dalam 1 tahun ada 4 siklus sehingga ada4 kali panen ;Bahwa setiap siklus keuntungannya sekitar Rp. 45.000.000,00 sampai denganRp. 70.000.000,00 ;Bahwa sampai hari ini tambaknya masih bagus ;Bahwa Pemohon Keberatan mengerjakan tambak pada tahun 2013 ;Bahwa sampai dengan sekarang belum penah mengalami
23 — 10
tersebut merupakan bagian dari KekerasanDalam Rumah Tangga yang harus dihindari sebagaimana Pasal 1 ayat 2 UndangundangNomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yangmenyatakan bahwa Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga adalah jaminan yangdiberikan oleh negara untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga,menindak pelaku kekerasan dalam rumah tangga, dan melindungi korban kekerasan dalamrumah tangga, oleh karena itu demi menghindari dampak yang lebih buruk, Siklus
80 — 64
tersebut tergolong ke dalam kategoriKekerasan Dalam Rumah Tangga yang harus dihindari sebagaimana Pasal 1ayat 2 Undangundang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang PenghapusanKekerasan Dalam Rumah Tangga yang menyatakan bahwa PenghapusanKekerasan dalam Rumah Tangga adalah jaminan yang diberikan oleh negarauntuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, menindak pelakukekerasan dalam rumah tangga, dan melindungi koroban kekerasan dalamrumah tangga, oleh karena itu demi menghindari dampak yang lebih buruk,siklus
59 — 11
yang harusdihindari sebagaimana Pasal 1 ayat 2 Undangundang Nomor 23 Tahun 2004Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang menyatakanPutusan Nomor 0825/Pdt.G/2015/PA.TgtHalaman 11 dari 14 halamanbahwa Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga adalah jaminan yangdiberikan oleh negara untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumahtangga, menindak pelaku kekerasan dalam rumah tangga, dan melindungikorban kekerasan dalam rumah tangga, oleh karena itu demi menghindaridampak yang lebih buruk, siklus
17 — 9
berupa penelantar yang dilakukanTergugat kepada Penggugat harus dicegah dan dihindari sebagaimana Pasal 1ayat 2 Undangundang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang PenghapusanKekerasan Dalam Rumah Tangga yang menyatakan bahwa PenghapusanKekerasan dalam Rumah Tangga adalah jaminan yang diberikan oleh negarauntuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, menindak pelakukekerasan dalam rumah tangga, dan melindungi korban kekerasan dalamrumah tangga, oleh karena itu demi menghindari dampak yang lebih buruk,siklus