Ditemukan 22 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 15-12-2016 — Upload : 18-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 195 PK/TUN/2016
Tanggal 15 Desember 2016 — PT BAHAGIA AUDIO VIDEO VS HENDRAWAN SUBIANA, DK
9366 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Oleh karena itu maka eksepsi Tergugat/Pembanding dan TergugatIl Intervensi/Pembanding tentang gugatan Penggugat/Terbandingkadaluwarsa telah terBukti dan dengan demikian eksepsi tersebut harusdinyatakan diterima;Bahwa terkait dengan Gugatan Kadaluwarsa, Putusan PTUN BandungNomor 65/G/2014/PTUN.BDG yang dikuatkan oleh Putusan MahkamahAgung RI, Nomor 412 K/2015/tanggal 3 September 2015, tidaksependapat dengan Putusan PTTUN Jakarta Nomor 56/G/2015/PTTUNJKT dengan pertimbangan yang terdapat dalam Putusan
    PTUN Bandung;Pertimbangan PTTUN Jakarta dalam Putusan Nomor 56/G/2015/PTTUN.JKT sangat beralasan sesuai dengan pertimbangan padahalaman 11, 12, 13 dan alinea ke satu halaman 14, yang menyatakan :Menimbang, Bahwa pengertian kepentingan mengandung dua artiyaitu:1.
Register : 18-09-2017 — Putus : 26-10-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 475 K/TUN/2017
Tanggal 26 Oktober 2017 — ABDUL LATIEF, S., DKK VS I. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA PONTIANAK., II. H. ANWAR DJAFAR, DKK., III. IRVANY PIEASSA;
11570 Berkekuatan Hukum Tetap
  • /G/2015/PTUNPTK Tanggal 9 Juni 2016 yang amarnya sebagai berikut:Halaman 152 dari 177 halaman.
    Menyatakan batal Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara PontianakNomor 56/G/2015/PTUN.PTK tanggal 9 Juni 2016;MENGADILI SENDIRIDalam Eksepsi: Menerima eksepsi Tergugat/Pembanding dan Tergugat II Intervensi 1, 2, 3,4 dan 5/Pembanding tentang gugatan Para Penggugat/Terbanding telahlewat waktu;Dalam Pokok Perkara: Menyatakan gugatan Para Penggugat/Terbanding tidak dapat diterima;Halaman 161 dari 177 halaman.
    /G/2015/PTUN.PTK. yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Tata Usaha Negara Pontianak.
    Keberataan Pertama (1) : Tentang Tidak Jelasnya TanggalPenerimaan Berkas Perkara Nomor 56/G/2015/PTUN.PTK, tanggal 9Juni 2016 yang terdiri dari Bundel A dan Bundel B berikut MemoriBanding dari Tergugat/Pembanding dan Para Tergugat II Intervensi:1,2,3,4 dan 5/Pembanding serta Kontra Memori Banding dari ParaPenggugat /Terbanding dan tentang Penyerahan Memori BandingBahwa:1.1 Para Pemohon Kasasi/Para Penggugat/Para Terbanding 1 s/d 873sangat keberatan dengan Pertimbangan Hukum Majelis HakimPengadilan
    /G/2015/PTUNPTK tanggal 09Juni 2016;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat:Bahwa alasanalasan kasasi dari Para Pemohon Kasasi tersebut tidakdapat dibenarkan, karena Putusan Judex Facti Pengadilan Tinggi Tata UsahaHalaman 168 dari 177 halaman.