Ditemukan 26368 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-10-2019 — Putus : 20-11-2019 — Upload : 20-11-2019
Putusan PT MAKASSAR Nomor 602/PID.SUS/2019/PT MKS
Tanggal 20 Nopember 2019 — Pembanding/Penuntut Umum : RIYEN MULIANA, SH.
Terbanding/Terdakwa : ADRIANSA ALIAS BACO
3915
  • Sistem fixed / definite sentence berupa ancaman pidana yangsudah pasti.2. Sistem indefinite sentence berupa ancaman lamanya pidanasecara maksimum.Z. Sistem determinate sentence berupa ditentukannya batasminimum dan maksimum lamanya ancaman pidana.4.
    Sistem interdeminate sentence berupa tidak ditentukan batasmaksimum pidana; badan pembuat undangundang menyerahkansepenuhnya kepada kebijakan (diskresi) pidana aparat pelaksanapidana yang berada pada tingkatan yang lebih rendah, misalnya dalammenetapkan ukuran, sifat atau lamanya pidana untuk pelaku kejahatantertentu.Dari adanya beberapa sistem perumusan tentang lamanya sanksi pidana(strafmaat), sebagaimana disebutkan di atas, dapat diketahui bahwa sistemperumusan lamanya ancaman pidana atau sanksi
    pidana yang terdapatdalam UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menganutsistem determinate sentence, yaitu menentukan batas minimum danmaksimum lamanya ancaman pidana.
    Adapun di dalamUndangUndang Narkotika itu sendiri telah dengan jelas mengaturketentuan ancaman pidana dalam batas minimum dan maksimum, sepertimisalnya pada Pasal 112 ayat (1) yang mengatur ancaman pidana bagisetiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara,memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan dalam bentuk tanaman, dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat)tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun, sehingga adanya penjatuhanpidana di bawah batas
    minimum dari ketentuan ancaman pidana yang adadalam UndangUndang Narkotika oleh hakim dengan sendirinya tidaklahdapat dibenarkan menurut asas nulla poena sine lege ini dan juga dalam halini Karena juga tidak ada pertentangan antara keadilan, kKemanfaatan dankepastian hukum.Oleh karena itu, dengan ini kami mohon supaya Pengadilan Tinggi SulawesiSelatan menerima Permohonan Banding dan menyatakan sesuai denganapa yang kami mintakan dalam Tuntutan Pidana sebagai berikut :1.
Putus : 14-12-2017 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2340 K/PID.SUS/2017
Tanggal 14 Desember 2017 — FERDIYAN RIZKI alias BONEK
4526 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tentang Narkotika, menjelaskan:Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan,menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman, dipidanadengan pidana paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas)tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus jutarupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah);Kata dipidana paling singkat menunjukkan bahwa ketentuan Pasal tersebutmemberikan batasan minimal khusus;Keberadaan ancaman
    Pidana minimum khusus yang terdapat dalamUndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotikamempunyai korelasi yang erat dengan tujuan dan penjatuhan pidana.
    Putusan Nomor 2340 K/PID.SUS/2017(patologi) yang serius, yang mana perlu dilakukan penanganan yang serius.Salah satunya dengan menerapkan aturan ancaman pidana minimum khususterhadap pelakunya dengan maksud menimbulkan efek jera dan peringatankepada masyarakat luas;Bahwa Majelis Hakim Tinggi DKI Jakarta tidak mempertimbangkanMemori Banding Jaksa Penuntut Umum yang menyebutkan pada poin 1 hal 23yang menyebutkan Bahwa Majelis Hakim di dalam menjatuhkan pidana kepadaTerdakwa dengan pidana penjara di
    Sistem fixed / definite sentence berupa ancaman pidana yang sudah pasti;2. Sistem indefinite sentence berupa ancaman lamanya pidana secaramaksimum;3. Sistem determinate sentence berupa ditentukannya batas minimum danmaksimum lamanya ancaman pidana;4.
    Sistem interdeminate sentence berupa tidak ditentukan batas maksimumpidana;(Lilik Mulyadi, Peradilan Bom Bali, Djiambatan, Bandung, 2007, hal.2526)Bahwa sistem perumusan ancaman pidana (staftmaat) yang terdapatdalam UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika adalah menganut sistem determinate sentence, yaitu menentukanbatas minimum dan maksimum lamanya ancaman pidana, yang salah satunyaadalah Pasal 112 ayat (1) yang memberikan ancaman paling singkat 4 (empat)tahun dan paling
Register : 30-09-2019 — Putus : 23-10-2019 — Upload : 24-10-2019
Putusan PT MAKASSAR Nomor 549/PID.SUS/2019/PT MKS
Tanggal 23 Oktober 2019 — Pembanding/Penuntut Umum : RIYEN MULIANA, SH.
Terbanding/Terdakwa : ARFIANSYAH ALIAS IAN
2517
  • Sistem fixed / definite sentence berupa ancaman pidana yang sudahpasti.2. Sistem indefinite sentence berupa ancaman lamanya pidana secaramaksimum.3. Sistem determinate sentence berupa ditentukannya batas minimum danmaksimum lamanya ancaman pidana.4.
    Sistem interdeminate sentence berupa tidak ditentukan batas maksimumpidana; badan pembuat undangundang menyerahkan sepenuhnyakepada kebijakan (diskresi) pidana aparat pelaksana pidana yangberada pada tingkatan yang lebih rendah, misalnya dalam menetapkanukuran, sifat atau lamanya pidana untuk pelaku kejahatan tertentu.Dari adanya beberapa sistem perumusan tentang lamanya sanksi pidana(strafmaat), sebagaimana disebutkan di atas, dapat diketahui bahwa sistemperumusan lamanya ancaman pidana atau sanksi
    pidana yang terdapatdalam UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menganutHal. 11 dari 16 Pts. 549/PID.Sus/2019/PT.MKS.sistem determinate sentence, yaitu menentukan batas minimum danmaksimum lamanya ancaman pidana.
    Adapun di dalamUndangUndang Narkotika itu sendiri telah dengan jelas mengatur ketentuanancaman pidana dalam batas minimum dan maksimum, seperti misalnyapada Pasal 112 ayat (1) yang mengatur ancaman pidana bagi setiap orangyang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki,menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan dalambentuk tanaman, dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun danpaling lama 12 (dua belas) tahun, sehingga adanya penjatuhan pidana dibawah batas
    minimum dari ketentuan ancaman pidana yang ada dalamUndangUndang Narkotika oleh hakim dengan sendirinya tidaklah dapatdibenarkan menurut asas nulla poena sine lege ini dan juga dalam hal iniHal. 12 dari 16 Pts. 549/PID.Sus/2019/PT.MKS.karena juga tidak ada pertentangan antara keadilan, kemanfaatan dankepastian hukum.Oleh karena itu, dengan ini kami mohon supaya Pengadilan TinggiSulawesi Selatan menerima Permohonan Banding dan menyatakan sesualidengan apa yang kami mintakan dalam Tuntutan Pidana
Putus : 29-04-2010 — Upload : 18-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 697 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 29 April 2010 — HERI SAFARI als. HERI
3221 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 697 K/Pid.Sus/2010secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana "melakukan tipumuslihat, serangkaian kebohongan atau membujuk anak melakukanpersetubuhan dengannya melanggar ketentuan pidana Pasal 81 Ayat (2)UU No. 23 Tahun 2002 dengan ancaman pidana paling lama 15 (lima belas)Tahun dan paling singkat 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp.300.000.000, (tiga ratus juta rupiah) dan paling sedikit Rp. 60.000.000,(enam puluh juta rupiah);Bahwa Pidana badan dan denda yang dijatuhnkan oleh Majelis
    HakimPengadilan Tinggi Mataram menjadi sangat rancu dan bertentangan denganketentuan Paaal 26 Ayat (1) UU No. 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anakyang menyebutkan secara tegas "Pidana penjara yang dapat dijatuhkankepada Anak Nakal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Angka 2 hurufa,paling lama % (satu perdua) dari maksimum ancaman pidana penjara bagiorang dewasa dan pada penjelasan Pasal tersebut disebutkan "Yangdimaksud dengan ancaman pidana penjara bagi orang dewasa adalahmaksimum ancaman pidana
    penjara terhadap tindak pidana yang dilakukansesuai dengan yang ditentukan dalam kitab Undangundang Hukum Pidanaatau undangundang lainnya"Bahwa Pasal 28 Ayat (1) UU No. 3 tahun 1997 tentang Pengadilan Anakmenyebutkan secara tegas "Pidana denda yang dapat dijatuhkan kepadaAnak Nakal" paling banyak % (satu perdua) dari maksimum ancamanpidana denda bagi orang dewasa dan pada penjelasan pasal tersebutdisebutkan "Yang dimaksud dengan maksimum ancaman denda bagi orangdewasa adalah maksimum ancaman pidana
Putus : 26-04-2011 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 845 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 26 April 2011 — RAHMAT alias ILHAM bin ADIANTO
3115 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Umum sehinggaTerdakwa dinyatakan telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana"Dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan ataumembujuk anak melakukan persetubuhan" sebagaimana melanggar Pasal81 ayat (2) UndangUndang RI No.23 Tahun 2002 tentang PerlindunganAnak;Bahwa sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 81 ayat (2) UndangUndang RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, perbuatanpidana yang terbukti melanggar Pasal 81 ayat (2) UndangUndang RI No.23Tahun 2002 mempunyai ancaman
    pidana penjara paling lama 15 (limabelas) tahun dan paling singkat 3 (tiga) tahun dan denda paling banyakRp.300.000.000, (tiga ratus juta rupiah) dan paling sedikit Rp.60.000.000, (enam puluh juta rupiah) ;Bahwa berdasar ketentuan Pasal 81 ayat (2) UndangUndang RI No.23Tahun 2002 tersebut, penjatuhan pidana penjara terhadap tindak pidanadimaksud mempunyai batas minimum yaitu pidana penjara paling singkatselama 3 (tiga) tahun, namun ternyata judex facti (Pengadilan Tinggi) dalamamar putusannya telah
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi) telah keliru dan salah menerapkanhukum atau menerapkan hukum tidak sebagaimana mestinya karenamengingat pada ketentuan Pasal 26 ayat (1) UndangUndang No.3 Tahun1997 tentang Peradilan Anak yaitu "Pidana Penjara yang dapat dijatunkankepada Anak Nakal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 2 huruf aUndangUndang No.3 Tahun 1997, paling lama % (satu per dua) darimaksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa", makaberdasarkan ketentuan tersebutdi atas ancaman
    pidana yang diberlakukanterhadap anak di bawah umur adalah maksimum 2 (satu per dua) darimaksimum ancaman pidana bagi orang dewasa dan dalam hal ini tidakdiatur secara tegas tentang ancaman minimumnya sehingga terhadapperbuatan pidana yang terbukti melanggar ketentuan Pasal 81 ayat (2)UndangUndang RI No.23 Tahun 2002 ancaman minimumnya adalah 3(tiga) tahun, Pemohon Kasasi/Jaksa/Penuntut Umum juga berpendapatbahwa terkesan judex facti (Pengadilan Tinggi) mencobacoba spekulasidengan mengadu kekuatan
    pidana penjara bagi orang dewasa ;Bahwa perbuatan Terdakwa dilakukan sebanyak 4 (empat) kali di rumahorang tua Terdakwa dengan cara menjemput saksi korban yang berusia 14tahun dari sekolahnya dengan sepeda motor ;Bahwa judex facti kurang mempertimbangkan penderitaan yang dialami saksikorban yaitu selaput dara terdapat Iluka robek arah jarum jam satu, jam dua,jam enam dan jam sebelas sampai dasar.
Putus : 22-11-2012 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1941 K/Pid.Sus/2012
Tanggal 22 Nopember 2012 — TRISNA JULIANTO ALS IYES BIN SINAR ;
188 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa ketentuan Pasal 112 ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika menyebutkan bahwa ancaman pidana terhadap pelakutindak pidana Narkotika adalah pidana penjara paling singkat 4 (empat)tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikitRp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyakRp.8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah), hal ini berarti bahwa terhadappelaku tindak pidana Narkotika yang melanggar ketentuan pasal dimaksud,diancam dengan
    Bahwa Pengadilan Tinggi Palembang yang memutus menguatkan PutusanPengadilan Negeri Palembang tanggal 14 Juni 2012 No.720/Pid.B/2012/PN.PLG telah salah melakukan penerapan hukum dalam hal putusan pidanayang dijatuhnkan terhadap Terdakwa TRISNA JULIANTO Alias IYES BinSINAR yang hanya menjatuhkan pidana berupa pidana penjara tanpamenjatuhkan pidana denda, mengingat ketentuan Pasal 112 ayat (1)UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika secara jelasmenyebutkan bahwa ancaman pidana terhadap pelaku
    Bahwa sesuai rumusan ketentuan Pasal 112 ayat (1) UndangUndang No.35Tahun 2009 disebutkan ancaman pidana penjara dan pidana denda. Iniberarti dengan adanya penyebutan kata dan dalam rumusan pasal tersebutmengandung arti bahwa pidana penjara mutlak harus dijatunkan bersamadengan pidana denda. Berbeda halnya apabila memuat kata dan atau,berarti boleh dijatuhnkan pidana penjara bersama dengan pidana denda, bisajuga hanya pidana denda ;b.
    Bahwa Judex Facti dalam hal menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun 6bulan kepada Terdakwa tidak melanggar ancaman pidana Pasal 112 ayat (1)UndangUndang No.35 Tahun 2009 sebab Terdakwa berstatus sebagai anaksebagaimana dimaksud dalam UndangUndang No.3 Tahun 1997 danUndangUndang No.23 Tahun 2002 mendapat keringanan hukuman yaitu Ve(satu per dua) ancaman minimum pidana orang dewasa (vide Pasal 26 ayat(1) UndangUndang No.3 Tahun 1997) ;Hal. 8 dari 10 hal. Put.
Register : 28-03-2012 — Putus : 25-04-2012 — Upload : 06-09-2012
Putusan PN KOTABUMI Nomor 89/Pid.Sus/AN/PN.KB
Tanggal 25 April 2012 — Terdakwa
3618
  • Ketentuan Pasal 26 ayat (1)menyatakan bahwa pidana penjara yang dapat dijatuhkan kepada Anak Nakal paling lama %(satu perdua) dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (1) undang Undang Nomor3 Tahun 1997 tersebut diatas, dalam menjatuhkan pidana penjara bagi pelaku tindak pidanaanakanak adalah separo dari ancaman maksimum bagi orang dewasa.
    Sementara di dalam15ketentuan pidana ex pasal 81 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 tentangPerlindungan Anak, disamping ada ancaman pidana maksimum juga ada ancaman pidanaminimum yaitu minimal 3 (tiga) tahunn. Untuk ancaman pidana minimum tersebut dalamUndangUndang No. 3 Tahun 1997 sendiri tidak diatur pengecualiannya bagi anakanak,hanya ancaman maksimum yang dikecualikan.
    Artinya ancaman minimal bagi anakanakadalah sama dengan orang dewasa yaitu 3 (tiga) tahun ;Menimbang, bahwa atas ketentuan ancaman pidana minimum bagi pelaku tindakpidana anakanak, Pengadilan berpendapat oleh karena dalam hal ancaman pidana penjaramaksimum bagi anakanak berlaku hanya separo atau 1 (satu perdua) daripada orang dewasa,maka berdasarkan penafsiran a contrario maka dalam hal ancaman minimumpun terhadappelaku tindak pidana anakanak hanya berlaku separo daripada ancaman pidana penjara bagiorang
Putus : 24-02-2015 — Upload : 19-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2331 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 24 Februari 2015 — ANDRI HAFLAN alias ANDRE bin AFRIZAL RADES
4423 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Berdasarkan Pasal 81 ayat (2) UndangUndang RI Nomor 23 Tahun2002 ancaman pidana yang dapat diterapkan bagi pelaku persetubuhanterhadap anak adalah pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun danpaling singkat 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp300.000.000,00 (tigaratus juta rupiah) dan paling sedikit Rp60.000.000,00 (enam puluh jutarupiah) artinya UndangUndang tersebut mengatur ancaman pidana minimumkhusus bagi pelaku persetubuhan terhadap anak sehingga tidak bolehdituntut atau diadili
    dibawah ancaman pidana minimum khusus tersebut.Berdasarkan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak, pidana yang dapat dijatuhkan bagi anak pelakutindak pidana adalah % (setengah) dari ancaman pidana maksimum bagiorang dewasa, dengan demikian apabila pelaku persetubuhan terhadap anakadalah anak maka pidana penjara yang dapat dijatuhkan adalah 1 '% (satusetengah) tahun atau 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan.
    berpendapat :Bahwa alasan kasasi Jaksa/Penuntut Umum bahwa putusan Judex Factisalah menerapkan hukum tidak dapat dibenarkan sebab dalam putusanJudex Facti telah dipertimbangkan dengan tepat dan benar baik halhal yangmemberatkan maupun halhal yang meringankan dan dijatuhkannya pidanapenjara selama 1 (satu) tahun tidak melanggar batas minimum pemidanaandalam pasal tersebut, sebab yang diatur dalam Pasal 81 ayat (2) UndangUndang No. 11 Tahun 2012 pidana maksimum bagi anak 12 (satu perdua) darimaksimum ancaman
    pidana penjara bagi orang dewasa, sedangkanancaman minimumnya tidak diatur ;Hal. 8 dari 11 hal.
Register : 03-03-2021 — Putus : 08-04-2021 — Upload : 08-04-2021
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 94/PID/2021/PT BNA
Tanggal 8 April 2021 — Pembanding/Penuntut Umum I : YUNI RAHAYU SH
Terbanding/Terdakwa : SAFRI SALADERA AS BIN Alm M ALI SALAM
10449
  • (delapanratusjuta rupiah) Subsidair 3 (tiga) bulan kurungan, sedangkan putusanyang dijatunkan oleh Majelis Hakim kepada terdakwa adalah dibawahminimal ancaman pidana penjara yaitu selama 3 (tiga) tahun penjara dandenda sebesar Rp.800.000.000.
    bawah umursebagaimana dengan surat dakwaan penuntut umum;Adapun dalam pertimbangan putusan Majelis Hakim dalam menjatuhkanhukuman kepada terdakwa tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 82 Ayat(1) UURI Nomor: 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PeraturanPemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 01 Tahun 2016 TentangPerubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 TentangPerlindungan Anak menjadi Undang Undang jo Pasal 76E UURI nomor35 Tahun 2014 Tentang perlindungan Anak yang menyebutkan bahwaminimal ancaman
    pidana bagi perbuatan cabul tersebut adalah 5 (lima)tahun, sedangkan Majelis Hakim memutuskan dibawah ancaman yangditentukan;Oleh karena itu, dengan ini Kami mohon supaya Pengadilan Tinggi Acehmenerima permohonan banding dan menyatakan:1.Bahwa terdakwa Safri Saladera bin M.Ali Salam secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencabulan terhadap anakdibawah umur sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 82Ayat (1) UURI Nomor: 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PeraturanPemerintah
    Negeri BandaAceh, tanggal 16 Februari2021 Nomor 6/Pid.Sus/2021/PN.Bna dan memoribanding Penuntut Umum serta memperhatikan barang bukti sebagaimanadisebutkan dalam amar putusan aquomaka Majelis Hakim Tingkat BandingHalaman 6 Putusan Nomor 94/PID/2021/PT BNApada Pengadilan Tinggi Banda Aceh berpendapat dan memberikanpertimbangan seperti tersebut dibawah ini;Menimbang, bahwa alasan banding Jaksa Penuntut Umummempermasalahkanpidana penjara yang dijatunkan kepada terdakwa yangternyata dibawah minimum ancaman
    pidana yang dinyatakan dalam pasal 82ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentangPenetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun2016 tentang Perubahan Kedua Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002tentang Perlidungan anak menjadi Undang Undang;Menimbang, bahwa majelis hakim pengadilan tingkat pertama telahmempertimbangkan alasan dijatunkannya pidana penjara kepada terdakwadibawah ancaman pidana minimum dengan menyatakan bahwa terhadappenjatuhan pidana kepada
Register : 11-02-2020 — Putus : 26-02-2020 — Upload : 23-07-2021
Putusan PN Ngabang Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2020/PN Nba
Tanggal 26 Februari 2020 — Terdakwa
11124
  • dapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana, baik sebagai alasanpembenar dan atau alasan pemaaf, maka Anak harus mempertanggungjawabkanperbuatannya;Menimbang, bahwa oleh karena Anak mampu bertanggung jawab, makaharus dinyatakan bersalah akan tetapi dengan memperhatikan Anak yang masih dibawah umur maka terhadap hukuman yang akan dijatuhkan kepada Anak akandipertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa demi pertumbuhan dan perkembangan mental Anak, didalam perlakuannya di dalam hukum acara dan ancaman
    pidana terhadap Anakyang berkonflik dengan hukum, dimana ancaman pidana ditentukan % (Setengah)dari lamanya penahanan yang berlaku bagi orang dewasa dan ditentukan %(setengah) dari maksimum ancaman pidana bagi orang dewasa;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 79 ayat (1), (2) dan (3)UndangUndang RI No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anakmenyatakan:1.
    Pidana penjara yang dapat dijatunkan kepada Anak paling lama 1/2 (satuperdua) dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa;Menimbang, bahwa berdasarkan kentuan pasal 1 angka 20 UndangUndang RI No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak menyatakanLembaga Pembinaan Khusus Anak yang selanjutnya disingkat LPKA adalahlembaga atau tempat Anak menjalani masa pidananya;Menimbang, bahwa ancaman pidana yang tertuang di dalam Pasal 82 ayat(1) jo Pasal 76 E Undangundang Nomor 17 Tahun 2016
    tentang PerubahanKedua atas Undangundang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anakdikatakan bahwa ancaman pidana maksimum adalah pidana penjara paling lama15 (lima belas) tahun dan ancaman pidana minimum adalah 5 (lima) tahun sertadenda maksimum sebesar Rp.5.000.000.000, (Lima milyar rupiah);Halaman 14 dari 18 Putusan Nomor 2/Pid.SusAN/2020/PN.NbaMenimbang, bahwa dalam menjatuhkan pidana terhadap Anak yangberkonflik dengan hukum dalam hal ini adalah Anak, maka Hakim akanmenjatuhkan pidana terhadap
Putus : 24-07-2013 — Upload : 24-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 511 K/Pid.Sus/2012
Tanggal 24 Juli 2013 — RAHMAT DIKI bin MUNZIR
3215 Berkekuatan Hukum Tetap
  • bahwa alasanalasan yang diajukan oleh Pemohon Kasasi /Penuntut Umum pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa Judex Facti (Pengadilan Tinggi) yang telah menjatuhkan putusan yangamarnya berbunyi seperti tersebut di atas, dalam memeriksa dan mengadili perkaratersebut telah menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi seperti tersebut di atas,dalam memeriksa dan mengadili perkara tersebut telah melakukan kekeliruan denganalasan :1Bahwa walaupun Terdakwa berusia di bawah umur (02 Mei 1995 / 16 tahun)tetapi ancaman
    pidana pasal yang terbukti di Judex Facti maupun di tingkatbanding adalah Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia No. 35Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat)tahun dan denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) ;Putusan pidana penjara terhadap Terdakwa tidak memenuhi rasa keadilan dalammasyarakat ;Pertimbangan Majelis Hakim dalam tingkat banding memutuskan perkara ini di dalamputusannya adalah :Bahwa dari fakta hukum dalam putusan
    Pasal 26 Ayat (1) UndangUndang No. 3 Tahun 1997 tentang Peradilan Anak berbunyi pidana penjara, yang dapatdijatuhkan kepada anak nakal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 2 huruf a,paling lama 2 (seperdua) dari maksimum ancaman bagi orang dewasa dalam undangundang ini tidak diatur mengenai minimal ancaman pidana penjara untuk anakanak.Pasal 28 Ayat (1) UndangUndang No. 3 Tahun 1997 tentang Peradilan Anak berbunyipidana denda yang dapat dijatuhkan kepada anak nakal paling banyak % (seperdua)dari
    maksimum ancaman pidana denda bagi orang dewasa Pasal 28 Ayat (2) UndangUndang No. 3 Tahun 1997 tentang Peradilan Anak berbunyi apabila pidana dendasebagaimana dimaksud Ayat (1) ternyata tidak dapat dibayar, maka diganti dengan wajiblatihan kerja Pasal 28 Ayat (3) UndangUndang No. 3 Tahun 1997 tentang PeradilanAnak berbunyi latihan kerja sebagai pengganti denda dilakukan paling lama 90(sembilan puluh) hari kerja dan lama latihan kerja tidak lebih dari 4 (empat) jam sehariserta tidak dilakukan pada
    pidana penjara minimaldan penjatuhan pidana denda dan UndangUndang No. 3 Tahun 1997 tentang PeradilanAnak mengatur tentang hukuman pidana penjara dan pidana denda untuk Terdakwaanakanak.Menimbang, bahwa atas alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :Bahwa alasanalasan kasasi Penuntut Umum tersebut tidak dapat dibenarkan,karena Judex Facti tidak salah menerapkan hukum sebagai berikut :1 Bahwa pertimbangan dan putusan Judex Facti / Pengadilan Tinggi sudah tepatkarena diambil berdasarkan proses
Putus : 11-11-2010 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2284 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 11 Nopember 2010 — JAKSA/ PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI MATARAM ; ABDULLAH BAGIS alias BOB
1811 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Pengadilan Tinggi Mataram yang telah menjatuhnkan putusan dalammemeriksa dan mengadili perkara tersebut telah melakukan kekeliruanHal. 8 dari 12 hal.Put.No. 2284 K/Pid.Sus/2010karena Pengadilan Tinggi Mataram telah menjatuhkan pidana penjara yangjauh dari ancaman pidana dalam Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009tentang Narkotika di mana ancaman pidana dari pasal tersebut yaitudipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara palingsingkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (
    Bahwa ancaman pidana dalam pasal 114ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan jelas telahmengatur ancaman pidana minimal yaitu paling singkat 5 (lima) tahun akantetapi putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Mataram jauh di bawahancaman pidana minimal;.
    Bahwa pengaturan ancaman pidana minimal dalam tindak pidana Narkotikabertujuan untuk memberi efek jera bagi pelaku tindak pidana Narkotika dimana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika saat ini sudahmenjangkau berbagai penjuru daerah dan penyalahgunaannya merata diselurun strata sosial masyarakat dengan sasaran potensialnya adalahgenerasi muda sebagai tulang punggung bangsa sehingga hal ini sangatmengkhawatirkan.
Register : 16-04-2019 — Putus : 28-05-2019 — Upload : 31-05-2019
Putusan PN MAGELANG Nomor 25/Pid.Sus/2019/PN Mgg
Tanggal 28 Mei 2019 — Penuntut Umum:
DIARYKE RIZKI TYASANTI, S.H
Terdakwa:
RICKY LASKA PATTIE Bin YOHANES PATTIE
587
  • pidana dalam Pasal 127 UndangUndang tentang Narkotika tidak mengandung ancaman pidana minimumketika hampir semua PasalPasal lain yang mengandung ancamanpidana dalam UndangUndang tentang Narkotika dilengkapi denganancaman pidana minimum termasuk diantaranya Pasal 112 sebagaimanayang didakwakan dan dituntutkan oleh Penuntut Umum sehingga haltersebut menunjukan bahwa Pasal 127 UndangUndang tentangNarkotika mendudukkan penyalah guna narkotika bagi diri sendirisebagai pelaku kejahatan yang berada dalam
    melapor, Pasal 130 yang mengaturancaman pidana denda bagi korporasi, Pasal 131 yang mengaturancaman pidana bagi orang yang tidak melaporkan adanya tindak pidananarkotika, Pasal 138 yang mengatur ancaman pidana bagi orang yangmempersulit dan menghalanghalangi proses penegakan hukum dalamperkara narkotika serta Pasal 142 yang mengatur ancaman pidana bagipetugas laboratorium yang memalsukan hasil pengujian atau tidakmelaporkannya sehingga semakin jelas dari keadaan yang demikianbahwa Pasal 127 berada
    dalam kelompok yang berbeda dengan pasalpasal lain yang mengandung ketentuan pidana dengan dilengkapidengan ancaman pidana minimum sebab pasalpasal yang tidakmengandung ancaman pidana minimum itu, kecuali Pasal 130 yangmengatur tentang tindak pidana korporasi yang memangharusdiperlakukan secara khusus, ratarata hanya berkaitan dengan tindakpidana narkotika yang diakibatkan oleh tidak dilaksanakannya suatukewajiban hukum, bukan tindak pidana yang berkaitan langsung denganperedaran gelap narkotika
    pidana yang tingg!
    juga memiliki ketentuan pidana minimum sebagaimana salah satunyadalam ketentuan Pasal 112 sebagai ketentuan pidana yang didakwakanoleh Penuntut Umum dan hal ini jelas berbeda dengan ketentuan pidanadalam Pasal 127 yang mengatur perbuatan menyalahgunakan narkotikabagi diri sendiri sebagai ujung dari peredaran gelap narkotika tetapibukan sebagai mata rantai peredaran gelap narkotika dimana ancamanpidananya tidak mengandung ancaman pidana minimum dan denganancaman pidana maksimal tidak lebih dari ancaman
Register : 04-05-2018 — Putus : 04-05-2018 — Upload : 19-10-2018
Putusan PN PARIAMAN Nomor 17/Pid.C/2018/PN Pmn
Tanggal 4 Mei 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
M. YAIDIL ANWAR
Terdakwa:
M. RANI Panggilan PENGKA
232
  • Ranipanggilan Pengka;Setelah membaca catatan dakwaan beserta suratsurat lainnya yangberhubungan dengan perkara ini;Setelah mendengar keterangan Terdakwa dan Saksisaksi di persidangan;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan dan telahdidakwa sebagaimana catatan dakwaan dari Penyidik, melanggar Pasal 352 ayat(1) Kitab Undangundang Hukum Pidana;Menimbang, bahwa Pasal 352 ayat (1) Kitab Undangundang HukumPidana mengatur tentang penganiayaan ringan dengan ancaman pidana palinglama 3 (tiga)
    bulan atau denda paling banyak Rp4.500,00 (empat ribu lima ratusrupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 3 Peraturan Mahkamah AgungNomor 2 Tahun 2012 Tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan danJumlah Denda Dalam KUHP ditegaskan, tiap jumlah maksimum hukuman dendayang diancamkan dalam KUHP kecuali Pasal 303 ayat 1 dan ayat 2, 303 bis ayat 1dan ayat 2 , dilipatgandakan menjadi 1.000 (seribu) kali;Menimbang, bahwa oleh karena ancaman pidana atas perbuatan yangdilakukan oleh Terdakwa adalah
Register : 10-10-2019 — Putus : 10-10-2019 — Upload : 05-11-2019
Putusan PN TAIS Nomor 60/Pid.C/2019/PN Tas
Tanggal 10 Oktober 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NOVIASKA, S.H., M.H.
Terdakwa:
S. SIMATUPANG ANAK DARI P. SIMATUPANG
2412
  • Simatupang menjual tuak dan ditemukanbarang bukti sebanyak 30 (tiga puluh) liter dimana Terdakwa menjual ataumengecer minuman beralkohol tradisional jenis tuak tersebut tanpa izin daripihak yang berwenang dan sudah berjalan sekitar 4 (empat) tahun.Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa tidak mengajukan alat buktidi persidangan, selanjutnya Hakim membacakan ancaman pidana yang termuatdalam Pasal 23 jo.
    Pasal 31 Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 3Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran MinumanBeralkohol yang didakwakan terhadap Terdakwa.Bahwa atas ancaman pidana dalam pasal dakwaan tersebut, Terdakwamenyatakan mengakui kesalahannya, dan memohon keringanan hukumandengan alasan bahwa Terdakwa mempunyai 1 anak serta isteri yangmembutuhkan biaya hidup karena Terdakwa sebagai tulang punggung keluarga.Bahwa selanjutnya Hakim membacakan putusan dalam sidang yangterbuka untuk umum
    sebagaimana dalam dakwaan tunggal tersebut;Halaman 4 dari 7 Catatan Sidang Nomor 60/Pid.C/2019/PN TasMenimbang, bahwa oleh karena dalam pemeriksaan persidangan tidakditemukan adanya alasan pemaaf dan pembenar bagi Terdakwa sebagai alasanyang menghapus pertanggungjawaban pidana, maka Terdakwa terbuktibersalah melakukan tindak pidana tersebut, dan Terdakwa harus dijatuhi pidanaatau hukuman sesuai dengan kesalahannya.Menimbang, bahwa Hakim telah juga memberitahukan danmenyampaikan kepada Terdakwa tentang ancaman
    pidana yang diatur Pasal 23jo.
Register : 10-10-2019 — Putus : 10-10-2019 — Upload : 05-11-2019
Putusan PN TAIS Nomor 58/Pid.C/2019/PN Tas
Tanggal 10 Oktober 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NOVIASKA, S.H., M.H.
Terdakwa:
IDA LAILA Binti M. SANUSI
4522
  • Sanusi menjualtuak dan ditemukan barang bukti sebanyak 5 (lima) liter dimana Terdakwamenjual atau mengecer minuman beralkohol tradisional jenis tuak tersebuttanpa izin dari pihak yang berwenang dan sudah berjalan sekitar 1 (Satu) tahun.Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa tidak mengajukan alat buktidi persidangan, selanjutnya Hakim membacakan ancaman pidana yang termuatdalam Pasal 23 jo.
    Pasal 31 Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 3Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran MinumanBeralkohol yang didakwakan terhadap Terdakwa.Bahwa atas ancaman pidana dalam pasal dakwaan tersebut, Terdakwamenyatakan mengakui kesalahannya, dan memohon keringanan hukumandengan alasan bahwa Terdakwa mempunyai 1 anak usia 9 (Sembilan) tahundan adik usia 4 (empat) tahun serta Terdakwa adalah janda yang tinggalbersama ibunya selaku orang tua tunggal, dan Terdakwa serta keluarganyamembutuhkan
    sebagaimana dalam dakwaan tunggal tersebut;Menimbang, bahwa oleh karena dalam pemeriksaan persidangan tidakditemukan adanya alasan pemaaf dan pembenar bagi Terdakwa sebagai alasanyang menghapus pertanggungjawaban pidana, maka Terdakwa terbuktiHalaman 4 dari 7 Catatan Sidang Nomor 58/Pid.C/2019/PN Tasbersalah melakukan tindak pidana tersebut, dan Terdakwa harus dijatuhi pidanaatau hukuman sesuai dengan kesalahannya.Menimbang, bahwa Hakim telah juga memberitahukan danmenyampaikan kepada Terdakwa tentang ancaman
    pidana yang diatur Pasal 23jo.
Register : 02-10-2020 — Putus : 02-10-2020 — Upload : 03-11-2020
Putusan PN PARIAMAN Nomor 14/Pid.C/2020/PN Pmn
Tanggal 2 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ALI JAFRI
Terdakwa:
Roni Masa Putra panggilan Roni
288
  • lainnya yangberhubungan dengan perkara ini;Setelah mendengar keterangan Terdakwa dan Saksisaksi sertamemperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan dan telahdidakwa sebagaimana catatan dakwaan dari Penyidik, melanggar Pasal 352 ayat(1) Kitab Undangundang Hukum Pidana;Halaman 2 dari 4 Catatan Putusan Nomor 14/Pid.C/2020/PN Pmn.Menimbang, bahwa Pasal 352 ayat (1) Kitab Undangundang HukumPidana mengatur tentang penganiayaan ringan dengan ancaman
    pidana palinglama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp4.500,00 (empat ribu lima ratusrupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 3 Peraturan Mahkamah AgungNomor 2 Tahun 2012 Tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan danJumlah Denda Dalam Kitab Undangundang Hukum Pidana ditegaskan, tiapjumlah maksimum hukuman denda yang diancamkan dalam Kitab UndangundangHukum Pidana kecuali Pasal 303 ayat (1) dan ayat (2), 303 bis ayat (1) dan ayat(2), dilipatgandakan menjadi 1.000 (seribu) kali;Menimbang
    , bahwa oleh karena ancaman pidana atas perbuatan yangdilakukan oleh Terdakwa adalah paling lama 3 (tiga) bulan penjara atau kurungan,sehingga berdasarkan Pasal 205 ayat (1) Kitab Undangundang Hukum AcaraPidana, pemeriksaan perkara atas nama Terdakwa tersebut dilakukan denganacara pemeriksaan tindak pidana ringan;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksisaksi, yaitu.
Register : 10-10-2019 — Putus : 10-10-2019 — Upload : 05-11-2019
Putusan PN TAIS Nomor 59/Pid.C/2019/PN Tas
Tanggal 10 Oktober 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NOVIASKA, S.H., M.H.
Terdakwa:
OKTAPIANUS SIMAMORA ANAK DARI SIMAMORA
4217
  • minuman beralkohol tradisional jenis tuaktanpa izin di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma,Terdakwa Oktapianus Simamora Anak Dari Simamora menjual tuak danditemukan barang bukti sebanyak 10 (Sepuluh) liter dimana Terdakwa menjualatau mengecer minuman beralkohol tradisional jenis tuak tersebut tanpa izindari pihak yang berwenang dan sudah berjalan sekitar 2 (dua) tahun.Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa tidak mengajukan alat buktidi persidangan, selanjutnya Hakim membacakan ancaman
    pidana yang termuatdalam Pasal 23 jo.
    Pasal 31 Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 3Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran MinumanBeralkohol yang didakwakan terhadap Terdakwa.Bahwa atas ancaman pidana dalam pasal dakwaan tersebut, Terdakwamenyatakan mengakui kesalahannya, dan memohon keringanan hukumandengan alasan bahwa Terdakwa mempunyai 4 anak serta isteri yangmembutuhkan biaya hidup karena Terdakwa sebagai tulang punggung keluarga.Bahwa selanjutnya Hakim membacakan putusan dalam sidang yangterobuka untuk umum
    Terdakwa terbukti melakukantindak pidana sebagaimana sebagaimana dalam dakwaan tunggal tersebut;Menimbang, bahwa oleh karena dalam pemeriksaan persidangan tidakditemukan adanya alasan pemaaf dan pembenar bagi Terdakwa sebagai alasanyang menghapus pertanggungjawaban pidana, maka Terdakwa terbuktibersalah melakukan tindak pidana tersebut, dan Terdakwa harus dijatuhi pidanaatau hukuman sesuai dengan kesalahannya.Menimbang, bahwa Hakim telah juga memberitahukan danmenyampaikan kepada Terdakwa tentang ancaman
    pidana yang diatur Pasal 23jo.
Register : 15-04-2020 — Putus : 19-05-2020 — Upload : 05-06-2020
Putusan PT MATARAM Nomor 30/PID.SUS/2020/PT MTR
Tanggal 19 Mei 2020 — Pembanding/Penuntut Umum I : IMAN FIRMANSYAH. SH
Terbanding/Terdakwa : SOHARIAH alias SOH
2916
  • No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Bahwa ancaman pidana pada pasal tersebut adalah pidanapenjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (duabelas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,(delapan ratus juta rupiah dan paling banyak Rp.8.000.000.000, (delapan milyar rupiah)Bahwa oleh karena pasal 112 ayat (1) UU.
    terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan perbuata pidana Tanpa hak atau melawanhukum menyimpan Narkotika Golongan bukan Tanaman ;Menimbang, bahwa terhadap penjatuhan pidana yang diberikankepada Terdakwa, Pengadilan Tinggi tidak sependapat dengan alasanpertimbangan sebagai berikut:Menimbang, bahwa Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 merupakanUndangundang Pidana Khusus yang menyimpang dari ketentuan umum dalamKitab Undangundang Hukum Pidana ( KUHP ) yang mengandung PolitikHukum pemberatan ancaman
    pidana dimana dalam beberapa pasal mengenalancaman pidana minimum khusus termasuk ancaman pidana dalam pasal 112ayat (1) yang ancaman pidananya, pidana penjara minimal 4 Tahun dan pidanadenda paling sedikit Rp 800.000.000, (delapan ratus juta rupiah);Menimbang, bahwa didalam sistem pemidanaan, Hakim hanya bolehmenjatuhkan pidana penjara diantara minimal atau serendahrendahnya danmaksimal atau setinggi tingginya;Halaman 7 dari 10 halaman Putusan No. 30/PID.SUS/2020/PT.MTRMenimbang, bahwa dalam perkara
    pidana melanggar UndangundangNomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika tanpa ada komulasi dengan peraturanperundangundangan pidana lain ( Dakwaan Jaksa Penuntut Umum bersifattunggal ), dapat saja dijatunkan pidana penjara yang lebih ringan asalkan sajafaktafakta hukum yang terungkap di Persidangan perbuatan Terdakwa tidakmemenuhi pasal dakwaan tunggal tersebut dalam kasus ini pasal 112 ayat (1),melainkan pasal dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 TentangNarkotika lain yang mengandung ancaman pidana
Register : 26-05-2014 — Putus : 21-08-2014 — Upload : 22-08-2014
Putusan PN KUNINGAN Nomor 77/Pid.B/2014/PN.Kng
Tanggal 21 Agustus 2014 — terdakwa Andi Juhendi bin Edi Karnadi
6115
  • pidana yang ditentukan dalam pasalpasal yang terbukti telahdilanggar oleh Terdakwa (/egal justice), tingkat kesalahan Terdakwa yang diukurdari tingkat pencelaan masyarakat terhadap pelanggaran etis yang berlakudalam masyarakat itu (moral justice) dan perilaku Terdakwa terhadap akibatpelanggaran hukum yang dilakukannya (social justice), yang akandipertimbangkan sebagai berikut:1.
    Moral JusticeTingkat kesalahan Terdakwa yang diukur dari tingkat pencelaanmasyarakat terhadap pelanggaran etis yang berlaku dalam masyarakat itu,dalam hal ini menurut Majelis dibagi dalam 4 (empat) tingkatan, yaitu:pencelaan dengan tingkat kesalahan ringan, pencelaan dengan tingkatkesalahan sedang, pencelaan dengan tingkat kesalahan berat dan pencelaandengan tingkat kesalahan sangat berat, selanjutnya pencelaan tersebutdihubungkan dengan pemidanaan, sehinggan dari ancaman pidana minimalsampai dengan
    Pencelaan dengan tingkat kesalahan sedang, Terdakwa dapat dipidanaantara 1% (seperempat) dari ancaman pidana maksimal sampai denganYe (setengah) dari ancaman pidana maksimal;3. Pencelaan dengan tingkat kesalahan berat, Terdakwa dapat dipidanaantara Ye (setengah) dari ancaman pidana maksimal sampai dengan %4(tiga per empat) dari ancaman pidana maksimal;4.
    Pencelaan dengan tingkat kesalahan sangat berat, Terdakwa dapatdipidana antara % (tiga per empat) dari ancaman pidana maksimalsampai dengan ancaman pidana maksimal;Menimbang, bahwa tindakan Terdakwa membeli narkotika golongan jenis sabusabu dari saksi Apih Fahrudin adalah tindakan yang tercela danuntuk mengukur tingkat ketercelaan tersebut dihubungkan dengan 3variabel,sebagai berikut:1. Cara tindak pidana dilakukan oleh Terdakwa;2. Kerugian yang dialami korban;3.
    pidana maksimal (% X 4 tahun = 1 tahun) sampai dengan 2(setengah) dari ancaman pidana maksimal (2 X 4 tahun = 2 tahun), ataudengan kata lain terdakwa dapat dijatuhi pidana penjara antara 1 (satu)tahun, sampai 2 (dua) tahun;Menimbang, bahwa pidana denda yang diatur dalam Pasal 112 ayat(1) UU No. 35 Tahun 2009 adalah minimal Rp800.000.000,00 dan maksimalRp8.000.000.000,00 dengan demikian Terdakwa dapat dipidana dendaantara (%4 X Rp8.000.000.000,00) Rp2.000.000.000,00 sampai (% XRp8.000.000.000,00)