Ditemukan 153915 data
17 — 5
22 — 5
M E N E T A P K A N1.Menyatakan, batal pendaftaran dari perkara yang telah terdaftar dalam Register perkara Nomor. 25/Pdt.P/2011/PA.Bkt tanggal 18 Januari 2011.2.Membebankan, biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II yang hingga kini dihitung sebesar Rp 191000.- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
Menyatakan, batal pendaftaran dari perkara yangtelah terdaftar dalam Register perkara Nomor.25/Pdt.P/2011/PA.Bkt tanggal 18 Januari 2011.2. Membebankan, biaya perkara kepada Pemohon I danPemohon II yang hingga kini dihitung sebesar Rp191000. (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah).Demikian ditetapkan dalam sidang permusyawaratanMajelis Pengadilan Agama Bukittinggi pada hari Senin,tanggal 14 Maret 2011 M, bertepatan dengan tanggal09 Rabiul Akhir 1432 H oleh Dra. MRASMIATI KetuaMajelis, Dra.
21 — 4
Menyatakan perkara Nomor 157/Pdt.G/2011/PA.Bkt, Batal;2.Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mencoret perkara tersebut dari Register Perkara;3.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 512.000,- ( Lima ratus dua belas ribu rupiah);
Menyatakan perkara Nomor 157/Pdt.G/2011/PA.Bkt,Batal;2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan AgamaBukittinggi untuk mencoret perkara tersebut dariRegister Perkara;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 512.000, ( Lima ratus~ duabelas ribu rupiah);Demikianlah ditetapkan dalam sidang permusyawaratanMajelis Pengadilan Agama Bukittinggi pada hari Rabutanggal 07 September 2011.M bertepatan dengantanggal24 Ramadhan 1432.H, oleh Drs.
14 — 4
Menyatakan batal daftar perkara Nomor 0072/Pdt.G/2015/PA.Bkt dari pendaftaran dalam register perkara;2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara;3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 466.000,- (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah);
Menyatakan batal daftar perkara Nomor 0072/Pdt.G/2015/PA.Bkt dari pendaftarandalam register perkara;2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mencoret perkaratersebut dari register perkara;3.
20 — 4
MENETAPKANMenyatakan batal dari pendaftaran perkara yang telah terdaftar dalam register perkara Nomor : 52/Pdt.G/2010/PA.Bkt, tanggal 28 Januari 2010.
untuk melunasi biaya perkara maka Panitera Pengadilan Agama Bukittinggitelah mengeluarkan Surat Penetapan No.W3A4/768/Hk.O5/VII/2010 tanggal 12 Juli2010;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, maka ternyatabahwa Penggugat tidak memenuhi isi teguran tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatasMajelis berpendapat bahwa Penggugat tidak bersungguhsungguhberperkara, sehingga ada alasan untuk membatalkan pendaftaran perkaradimaksud;MENETAPKANMenyatakan batal
13 — 1
Menyatakan batal perkara Register Nomor:263/Pdt.G/2013/PA.Tba tanggal 14 Juni 2013.2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara.3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 461.000,- (empat ratus enam puluh satu ribu rupiah).
Menyatakan batal perkara Register Nomor:263/Pdt.G/2013/PA.Tbatanggal 14 Juni 2013.2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara tersebut dariregister perkara.2.
18 — 4
Menyatakan perkara Nomor 12/Pdt.P/2011/PA.Bkt, batal;2.Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mencoret perkara tersebut dari Register Perkara;3.Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 211.000,- (dua ratus sebelas ribu ribu rupiah);
Menyatakan perkara Nomor 12/Pdt.P/2011/PA.Bkt, batal;2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan AgamaBukittinggi untuk mencoret perkara tersebut dariRegister Perkara;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untukmembayar biaya perkara sebesar Rp. 211.000, (duaratus sebelas ribu ribu rupiah);Demikianlah ditetapkan dalam sidang permusyawaratanmajelis Pengadilan Agama Bukittinggi pada hari Rabu tanggal06 April 2011 M bertepatan dengan tanggal 09 Jumadil Awal1432 H, oleh Drs. H. KHAIRUL, SH.
16 — 4
23 — 5
18 — 4
11 — 1
Menyatakan batal pendaftaran perkara nomor 384/Pdt.G/2015/PA.Ktl yang telah terdaftar dalam register perkara Pengadilan Agama Kuala Tungkal, tanggal 26 Oktober 2015;3. Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari daftar perkara;4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara hingga kini dihitung sebesar Rp. 616.000,- (enam ratus enam belas ribu rupiah);
Menyatakan batal pendaftaran perkara nomor 384/Pdt.G/2015/PA.Ktl yang telahterdaftar dalam register perkara Pengadilan Agama Kuala Tungkal, tanggal 26Oktober 2015;3. Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari daftar perkara;4.
15 — 5
16 — 4
28 — 4
21 — 5
Menyatakan perkara Nomor 42/Pdt.P/2011/PA.Bkt, batal;2.Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mencoret perkara tersebut dari Register Perkara;3.Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
Menyatakan perkara Nomor 42/Pdt.P/2011/PA.Bkt, batal;2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan AgamaBukittinggi untuk mencoret perkara tersebut dariRegister Perkara;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untukmembayar biaya perkara sebesar Rp. 211.000, (duaratus sebelas ribu rupiah);Demikianlah ditetapkan dalam sidang permusyawaratanmajelis Pengadilan Agama Bukittinggi pada hari Rabu tanggalO1 Juni 2011 M bertepatan dengan tanggal 28 Jumadil Akhir1432 H, oleh Drs. H. KHAIRUL, SH. MA.
18 — 4
Menyatakan batal daftar perkara Nomor:0128/Pdt.G/2015/PA.Bkt, dari pendaftaran dalam register perkara;2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara;3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 431.000,-( empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
tersebut harus dibatalkan daripendaftaran dalam register perkara dan memerintahkan Panitera Pengadilan AgamaBukittinggi untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara;Menimbang, bahwa dikarenakan perkara ini telah disidangkan, maka semuabiaya yang timbul akibat perkara ini dibebankan kepada Penggugat yang besarnyaseperti tersebut dalam amar putusan di bawah ini;Mengingat, semua pasal dalam peraturan perundangundangan dan hukumIslam yang berkaitan dengan perkara ini;MENETAPKAN1 Menyatakan batal
17 — 5
17 — 5
Menyatakan batal daftar perkara Nomor 0145/Pdt.G/2015/PA.Bkt dari pendaftaran dalam register perkara;2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara;3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 441.000,- ( empat ratus empat puluh satu ribu rupiah);
19 — 5
61 — 18