Ditemukan 23 data
85 — 235 — Berkekuatan Hukum Tetap
Yani KM. 31 Kelurahan Guntung Payung,Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, KalimantanSelatan, di wakili oleh Slamet Riyadi, selaku KomandanDetasemen Zipur 8/GM, berkantor di Denzipur 8/GM JalanAhmad Yani KM 30.5, Guntung Payung, Kota Banjarmasin,Propinsi Kalimatan Selatan;2.
membatalkan PutusanPengadilan Negeri Banjarbaru dan kemudian mengembalikan tanah objeksengketa menjadi tidak jelas siapa pemegang hak kepemilikannya (statusquo) adalah salah dalam menerapkan hukum pembuktian sebab PemohonKasasi telah mampu membuktikan hak kepemilikannya baik buktibuktitertulis maupun saksisaksi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi;Hakim Agung Yang Kami muliakan,Bahwa Pemohon Kasasi pada saat dipersidangan telah mengajukan alatalatbukti dan saksisaksi yang terkait sejarah berdirinya Denzipur
8/GM yangdidalam Putusannya Judex Facti In casu Majelis Hakim Pengadilan TinggiBanjarmasin sama sekali tidak mempertimbangkannya dan kemudianmembatalkan Putusan Pengadilan Tingkat Pertama yang secara cermat telahmempertimbangkannya dan menyatakan bahwa Tanah Objek sengketaadalah Tanah Negara yang dikelola oleh Pemohon Kasasi;Bahwa sesuai dalam Pasal 164 HIR jo.
219 — 267 — Berkekuatan Hukum Tetap
Memfasilitasi perundingan kerjasama antaraTermohon dengan beberapa Pihak Terkait untukproyek Termohon di Tapin, Kalimantan Selatan,antara lain dengan :1) Dinamaritama Konsultan Rekayasasebagai Konsultan Design danPembangunan Pelabuhan ;2)Wiratman and Associates sebagaiKonsultan Pembangunan Jalan;3)PP sebagai Kontraktor Pelabuhan ;4)Denzipur 8/GM sebagai KontraktorJalan ;5)CV Kalimas Jaya Utama sebagaiPenyedia Alat Berat ;6)Puskopad "A" DAM/VI~ Tanjungpurasebagai Penyedia Logistik Solar ;7)CV Sumber
99 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap
Memfasilitasi perundingan kerjasama antara Termohon denganbeberapa Pihak Terkait untuk proyek Termohon di Tapin,Kalimantan Selatan, antara lain dengan :1) Dinamaritama Konsultan Rekayasa sebagai Konsultan Designdan Pembangunan Pelabuhan ;2) Wiratman and Associates sebagai Konsultan PembangunanJalan;3) PP sebagai Kontraktor Pelabuhan ;4) Denzipur 8/GM sebagai Kontraktor Jalan ;5) CV Kalimas Jaya Utama sebagai Penyedia Alat Berat ;6) Puskopad "A" DAM/VI Tanjungpura sebagai Penyedia LogistikSolar ;7