Ditemukan 5756 data
124 — 74
Tbk Divisi Self Employed MassMarket Medan) selaku pemohon lelang Eksekusi hak tanggungan. Oleh karena itu,Pihak Ketiga sebagai Pelawan telah melaporkan pasangan suami isteri DianaButarButar, Gomal Simangunsong dan PihakPihak lain yang terkait kePolres Tobasa pada tanggal 18 Maret 2012 dengan tanda bukti lapor No.Pol:TBL/69/111/2012/SU/TBS;.
EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN atas obyek SertipikatHak Milik Nomor. 5 tanggal 25 Januari 2002 atas nama Diana ButarButaryang dimohonkan oleh Pemohon Eksekusi Lelang Hak Tanggungan, yaitu PTBANK DANAMON INDONESIA Tbk, Divisi Self Employed Mass Market Medan;Bahwa Pihak Ketiga/Pelawan sama sekali tidak tahu menahu dengan urusanpinjaman Debitur/Termohon Lelang Eksekusi Hak Tanggungan (pasangansuami isteri Diana ButarButar dan Gomal Simangunsong ) terhadap PemohonLelang Eksekusi Hak Tanggungan (PT BANK DANAMON
dinyatakan tidak sah dan harus dibatalkan;Menetapkan Debitur/Termohon lelang eksekusi hak tanggungan (pasangansuami ister!
eksekusi hak tanggungan yang diajukan oleh PemohonLelang Eksekusi (PT Bank Danamon Indonesia Tbk.
Eksekusi Hak Tanggungan (PT Bank DanamonIndonesia Tbk.
161 — 50
Pengumuman Pertama Lelang Eksekusi Hak Tanggungan, diterbitkandalam bentuk selebaran pada hari Kamis, tanggal 05 Pebruari 2015bukti : P3;b. Pengumuman Kedua Lelang Eksekusi Hak Tanggungan, diterbitkan disurat kabar harian MEMO pada hari Rabu, tanggal 25 Pebruari 2015bukti : P5;.
Bahwa, secara khusus, mencermati dengan seksama atas penerbitanPengumuman Kedua Lelang Eksekusi Hak Tanggungan yang telahditerbitkan oleh TERGUGAT di surat kabar harian MEMO, pada hari Rabu,tanggal 25 Pebruari 2015 sesuai bukti : P5 sebagaimana tersebut dalambutir 2.b. di atas yang akan dijadikan sebagai kelengkapan data formalitassyarat sahnya pelaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan pada hariJum/at, tanggal 06 Maret 2015, maka menurut hemat PENGGUGAT untukpenerbitan pengumuman pelelangan tersebut
Eksekusi Hak Tanggungan pada hari Jum/at,tanggal 06 Maret 2015, tersebut adalah telah cacat formil, oleh karenatelah diterbitkan pada hari Rabu, tanggal 25 Pebruari 2015, danHalaman 4 dari 13 halaman.
Pengumuman Kedua Lelang Eksekusi Hak Tanggungan yang terbit disurat kabar harian MEMO pada hari Rabu, tanggal 25 Pebruari 2015sesuai bukti : P5;dan dengan merujuk pada ketentuan hukum sesuai pasal 180 ayat (1) HetHerziene Indonesisch Reglement (HIR), dengan ini pihak PENGGUGATsebagai debitor memohon agar Yth.
Pengumuman Kedua Lelang Eksekusi Hak Tanggungan yangditerbitkan oleh pihak TERGUGAT di surat kabar harian MEMOpada hari Jum/at, tanggal 20 Pebruari 2015;Halaman 8 dari 13 halaman. Putusan Nomor 2/Pdt.G/2015/PN Trk.
91 — 44
Bahwa petaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan atas jaminan mitik Tergugat yangdilaksanakan oteh Kurator dari PT.
Indagro Cultura ; Bahwa pada tanggal 6 Februari 2009, Balai Harta Peninggalan Surabaya sebagai Kuratormelalui KPKNL Surabaya melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan terhadaprumah Jl Bengawan No.18 Surabaya dengan nilai limit Jlelang sebesarRp.6.500.000.000, (Enam milyard lima ratus juta rupiah), akan tetapi tidak ada peminatBahwa pada tanggal 9 Februari 2009, Turut Tergugat kembali mengajukan permohonanpetaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan ke2 kepada Balai Harta PeninggalanSurabaya, dan
Balai Harta Peninggalan Surabaya sebagai Kurator metalui KPKNLSurabaya melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan ke2 terhadap rumahJl.
Bengawan No.18 Surabaya tersebut pada tanggal 12 Maret 2009 dengan nilai limitlelang sebesar Rp.5.500.000.000, (lima milyard lima ratus juta rupiah), akan tetapi tidakada peminat (TT8) ;Bahwa pada tanggal 5 Juni 2009, Turut Tergugat kembali mengajukan permohonanpelaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan ke3 kepada Balai Harta PeninggalanSurabaya, dan Balai Harta Peninggalan Surabaya sebagai Kurator metaluw KPKNLSurabaya melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan ke3 terhadap rumah Jl.Bengawan No
, bukti TT5 ;Fotocopy Berita Acara Pendafiaran Boedel Pailit pada Perkara No.021 K/N/2005, buktiFotocopy Iklan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan terhadap rumah Jl. Bengawan No.18Surabaya dengan nilai limit lelang sebesar Rp.6.500.000.000, (enam milyard lima ratusjuta rupiah), bukti TT7 ; Fotocopy Surat permohonan pelaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan ke2 kepadaTerlawan II, dan Terlawan III melalui Turut Terlawan melaksanakan Lelang EksekusiHak Tanggungan ke2 terhadap rumah Jl.
ADI SUMARSONO. Dkk
Tergugat:
1.KOPERASI SIMPAN PINJAM RESTU INDO AGUNG
2.PT. CIPTA PERSADA MAS
3.R. ANDRI HIMAWAN
4.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG KPKNL SEMARANG
193 — 58
Eksekusi Hak Tanggungan tertanggal 9 Juli 2018 danPengumuman Kedua Lelang Eksekusi Hak Tanggungan tertanggal 24Juli 2018 adalah cacat hukum sehingga tidak sah karena ituharus dibatalkan; Bahwa derden verzet a quo beralasan menurut hukum karenadidasarkan atas alasan sengketa kepemilikan sehingga patut untukdikabulkkan.
Eksekusi Hak Tanggungan tertanggal 24Juli 2018 maka Para Pelawan mohon agar Yang Mulia KetuaPengadilan Negeri Semarang cq.
MajelisHakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenan untukmenjatuhkan putusan yang amarnya sebagai berikut Terlebih dahulu) menunda pelaksanaan Lelang Eksekusi HakTanggungan atas tanah dan bangunan Obyek Eksekusi yang akandilaksanakan oleh Terlawan dengan perantaraan Terlawan IV padaHari Selasa tanggal 7 Agustus 2018 berdasarkan PengumumanPertama Lelang Eksekusi Hak Tanggungan tertanggal 9 Juli 2018 danPengumuman Kedua Lelang Eksekusi Hak Tanggungan tertanggal 24Juli 2018 sampai adanya
Menyatakan pelaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan atasTanah dan Bangunan Obyek Eksekusi yang akan dilakukan olehTerlawan dengan perantaraan Terlawan IV pada Hari Selasa tanggal7 Agustus 2018 berdasarkan Pengumuman Pertama LelangEksekusi Hak Tanggungan tertanggal 9 Juli 2018 dan PengumumanKedua Lelang Eksekusi Hak Tanggungan tertanggal 24 Juli 2018 adalah cacat hukum sehingga tidak sah dan batal demi hukum;6.
Menyatakan Terlawan tidak dapat atau tidak berhak untukmelaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan atas Tanah danBangunan Obyek Eksekusi;7.
129 — 113 — Berkekuatan Hukum Tetap
lelang eksekusi hak tanggungan tersebut adalahberalasan Penggugat memohon kepada Yth.
Sifat Lelang Eksekusi Hak Tanggungan yang akan dilaksanakan padahari Rabu, tanggal 7 Oktober 2015, oleh pihak Tergugat melaluiperantaraan pihak Turut Tergugat tersebut masih dalam keadaanpremature (exceptio dilatona) yang berarti ada faktor yangmenangguhkan sehingga pelaksanaan pelelangan tersebut belumterbuka waktunya; danb.
Ketua Pengadilan Negeri Kota Kediri berkenan untuk menetapkansecara provisional, memerintahkan kepada pihak Tergugat dan/atau pihakTurut Tergugat untuk menangguhkan lelang eksekusi hak tanggungan yangakan dilaksanakan pada: Hari/tanggal : Rabu, tanggal 07 Oktober 2015; Pukul : 11.00 WIB sampai selesai;Halaman 4 dari 15 hal. Put. Nomor 1441 K/Pdt/2017 Tempat : Turut Tergugat, Jalan S.
eksekusi hak tanggungan pada hari Rabu,tanggal 7 Oktober 2015, sebagai pelaksanaan pelelangan ulang daripelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan pada hari Jumat, tanggal 21November 2014.
Sifat lelang eksekusi hak tanggungan yang akan dilaksanakantersebut masih dalam keadaan premature (exceptio dilatoria) yangberarti ada factor yang menangguhkan sehingga pelaksanaanpelelangan tersebut belum terbuka waktunya; danHalaman 12 dari 15 hal. Put. Nomor 1441 K/Pdt/2017b.
128 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa, dalam upaya untuk penyelesaian fasilitas kredit Penggugatberdasarkan perjanjianperjanjian kredit yang juga telah dijamin denganjaminanjaminan kredit sebagaimana tersebut dalam butir 1 di atas, maka olehpihak Tergugat sekaligus sebagai pemegang Hak Tanggungan telah dilakukanbeberapa kali Lelang Eksekusi Hak Tanggungan, dan 2 (dua) pelelangandiantaranya adalah:2.1.
Lelang Eksekusi Hak Tanggungan yang telah dilaksanakan pada hariSenin, tanggal 26 Agustus 2013; danb. Lelang Eksekusi Hak Tanggungan, yang telah dilaksanakan pada hariJum/at, tanggal 27 September 2013;3.2.
Untuk pelaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan terhadap jaminankredit pihak Penggugat pada hari Senin, tanggal 26 Agustus 2013,sebagaimana tersebut dalam butir 3.1.a. di atas secara jelas dan tegastelah didasarkan pada Pengumuman Lelang Ulang Eksekusi HakTanggungan yang telah diterbitkan oleh pihak Tergugat di surat kabarharian Jawa Pos Radar Blitar pada hari Senin, tanggal 19 Agustus 2013sesuai bukti: P4, namun di sisi lain, telah ternyata tidak pernah adapelaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan
Pengumuman Lelang Ulang sebagaimana dimaksud pada ayat (1)harus menunjuk Pengumuman Lelang terakhir;maka, untuk pelaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan pada hari Jum/at,Halaman 4 dari 16 hal.Put.
pada hari Senin, tanggal 26Agustus 2013, dengan waktu pelaksanaan pelelangan berikutnya sebagaipelelangan ulang, yaitu Lelang Eksekusi Hak Tanggungan pada hari Jum/at,tanggal 25 Oktober 2013, adalah tidak melebihi 60 (enam puluh) hari, danmerujuk pada ketentuan hukum sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal47 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 93/PMK.06/2010,tanggal 23 April 2010, tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang, maka untukpelaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan terhadap
97 — 36
Bahwa, dalam upaya untuk penyelesaian fasilitas kredit PENGGUGATberdasarkan perjanjianperjanjian kredit yang juga telah dijamin denganjaminanjaminan kredit sebagaimana tersebut dalam butir 1 di atas, makaoleh pihak TERGUGAT sekaligus sebagai pemegang Hak Tanggungantelah dilakukan beberapa kali Lelang Eksekusi Hak Tanggungan, dan 2(dua) pelelangan diantaranya adalah :1.
Lelang Eksekusi Hak Tanggungan yang telah dilaksanakan padahari Senin, tanggal 26 Agustus 2013; danb.
Lelang Eksekusi Hak Tanggungan, yang telah dilaksanakanpada hari Jumat, tanggal 27 September 2013;. untuk pelaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan terhadapjaminan kredit pihak PENGGUGAT pada hari Senin, tanggal 26Agustus 2013, sebagaimana tersebut dalam butir 3.1.a. di atassecara jelas dan tegas telah didasarkan pada Pengumuman LelangUlang Eksekusi Hak Tanggungan yang telah diterbitkan oleh pihakTERGUGAT di surat kabar harian Jawa Pos Radar Blitar pada hariSenin, tanggal 19 Agustus 2013 sesuai
Eksekusi Hak Tanggungan di suratkabar harian Jawa Pos Radar Blitar, pada hari Jumat, tanggal 18 Oktober2013 sesuai bukti : P6 sebagai data kelengkapan formalitas syaratsahnya Lelang Eksekusi Hak Tanggungan pada hari Jum/at, tanggal 25Oktober 2013, yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturanperundangundangan yang berlaku di bidang lelang sebagaimanateruraikan dalam butir 3 di atas secara jelas dan tegas adalah merupakanperbuatan melawan hukum oleh karena telah melanggar kaedah tata susiladan
Menyatakan, menetapkan bahwa berdasarkan pada data tenggang waktuatas pelaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan pada hari Senin,tanggal 26 Agustus 2013, dengan waktu pelaksanaan pelelangan berikutnyasebagai pelelangan ulang, yaitu Lelang Eksekusi Hak Tanggungan pada hariJum/at, tanggal 25 Oktober 2013, adalah tidak melebihi 60 (enam puluh) hari,13dan merujuk pada ketentuan hukum sebagaimana yang telah diatur dalampasal 47 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 93/PMK.06/2010, tanggal
125 — 58
Put.No.38/PDT/2017/PT PBRBahwa Lelang Eksekusi Hak Tanggungan atas objek tanah dan ruko milikPenggugat yang terletak di Jl. Jend.
eksekusi hak tanggungan atas tanahdan ruko milik Penggugat yang terletak di Jl.
Pengumuman Lelang Eksekusi Hak Tanggungan yang diadakan tanggal 21Agustus 2015 telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku;Hal.19 dari 53 hal. Put.No.38/PDT/2017/PT PBRa. Untuk pelaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan atas ObyekPerkara pada tanggal 21 Agustus 2015.
Berdasarkan butir 5.a di atasTergugat telah menyampaikanPengumuman Pertama Lelang Eksekusi Hak Tanggungan pada tanggal23 Juli 2015, yaitu 15 (lima belas) hari sebelum Pengumuman Kedua.Pengumuman Kedua Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dilakukan padatanggal 7 Agustus 2015 atau 14 (empat belas) hari sebelumpelaksanaan lelang (tanggal 21 Agustus 2015). Dengan demikianPengumuman Lelang Eksekusi Hak Tanggungan yang dilakukan olehTergugat sudah sesuai dengan Pasal 44 Peraturan Menteri KeuanganR.
hipotik ;Bahwa keliru Posita Penggugat butir 7 dash kedelapan halaman 5mengenai pelaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan harus denganHal.25 dari 53 hal.
215 — 185 — Berkekuatan Hukum Tetap
Eksekusi Hak Tanggungan yangpelaksanaannya pada Hari Jum'at, Tanggal 12 Pebruari 2010 dikeluarkan oleh TerlawanII atas permintaan TerlawanI dan TerlawanII berdasarkan aktaakta terdiri dari dalampositan gugatan butir 1 (satu) a s/d. j.
P7) ;Bahwa Penetapan Pelaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan yangdikeluarkan oleh TerlawanII berdasarkan aktaakta terdiri dari dalam posita gugatanbutir 1 (satu) a s/d.
yang telahditetapkan oleh TerlawanII atas permintaan TerlawanI dan TerlawanIIJ, untukditangguhkan/ ditundakan sampai adanya putusan Pengadilan yang telahmempunyai kekuatan hukum tetap dan pasti ;2 Memerintahkan agar Pelaksanaan Eksekusi Lelang yang telah ditetapkanberdasarkan Penetapan Pelaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan yangtelah ditetapan oleh TerlawanII atas permintaan TerlawanI dan TerlawanIIIuntuk diangkat ;DALAM POKOK PERKARA ; 1 Mengabulkan gugatan perlawanan dari Para Pelawan untuk
Notaris/ PPATSurabaya ;4 Menyatakan Pelaksanaan Eksekusi Lelang yang telah ditetapkan berdasarkanPenetapan Pelaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan tidak mempunyaikekuatan hukum dan harus diangkat ;5 Memerintahkan Para Terlawan tidak melakukan pelaksanaan Eksekusi Lelangterhadap aquo milik Pelawan sampai adanya putusan Pengadilan yang telahmempunyai kekuatan hukum tetap dan pasti ;6 Memberikan kesempatan kepada Pelawan untuk melakukan RestrukturisasiPinjaman sesuai program Pemerintah dalam rangka
hak tanggungan ditangguhkan ?
Terbanding/Tergugat III : PT.CITRA LELANG NASIONAL
Terbanding/Tergugat I : PT. Bank Internasional Inonesia Tbk. ( BII) c.q PT.BII Tbk Cabang Makassar
Terbanding/Tergugat II : Pemerintah RI. c.q Mentri Keuangan RI.berkedudukan di Jakarta , c.q Kepala Direktorat Jendral Kekayaan Negera c.q Kakanwil XV Makassar c.q Kepala kantor Pelayanan Kekayaan Negara & Lelang (KPKNL) Makassar
139 — 97
Terlawan sudahmenempuh upaya lelang eksekusi hak tanggungan atas obyek jaminankredit Pelawan.Bahwa secara yuridis tindakan Terlawan dibantu/kerja sama Turut Tergugat dan Il melakukan proses lelang eksekusi hak tanggungan atas obyekjaminan kredit Pelawan melalui KPKNL Makassar (Turut Terlawan 1)dengan perantaraan pihak ketiga .c Jasa Pra Lelang PT.
Bank Internasional Indonesia Tbk bersamaTurut Terlawan dan II telah melakukan perbuatan melawan hukum dalammelakukan proses lelang eksekusi hak tanggungan atas obyek jaminankredit Pelawan;3. Menyatakan perbuatan Terlawan bekerja sama Turut Terlawan dan IImelakukan proses lelang eksekusi hak tanggungan atas obyek jaminankredit PPB dan PRK Pelawan melalui KPKNL Makassar (Turut Terlawan 1)dengan perantaraan Balai lelang swasta PT.
Penjelasan Umumbutir 9, yang pada pokoknya menegaskan bahwa ketentuan yangberlaku atas proses pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan masihdipergunakan ketentuan yang lama sebagaimana diatur dalam PasalHIlm 30 dari 46 him.
Putusan No.444/PDT/2017/PT.MKS.13.14.perbuatan melawan hukum yang dilakukan bersama Tergugat, setidaknyauntuk tunduk dan menghormati isi putusan pengadilan dalam perkara ini.Bahwa berhubung Tergugat bersama Turut Tergugat dan II terbuktimelakukan perbuatan merlawan hukum yang sangat merugikan Penggugatdalam melakukan lelang eksekusi hak tanggungan atas obyek jaminankredit Penggugat, maka cukup alasan bagi Penggugat mohon pengadilanmenyatakan lelang eksekusi hak tanggungan a quo tidak sah/ batal,menyatakan
Bank Internasional Indonesia Tbk bersama TurutTergugat dan II telah melakukan perbuatan melawan hukum dalammelakukan proses lelang eksekusi hak tanggungan atas obyek jaminankredit Penggugat;Menyatakan perbuatan Tergugat bekerja sama Turut Tergugat dan Ilmelakukan lelang eksekusi hak tanggungan atas obyek jaminan kredit PPBdan PRK Penggugat melalui KPKNL Makassar (Turut Tergugat I) denganperantaraan Balai lelang swasta PT.
Terbanding/Tergugat : PT BANK OCBC NISP, Tbk
230 — 137
EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN ATAS OBYEK HAKTANGGUNGAN DAPAT DILAKSANAKAN KAPAN SAJA TANPA HARUSMENUNGGU TERJUALNYA SELURUH HARTA PAILIT PT.
Eksekusi Hak Tanggungan atas OBYEK HAKTANGGUNGAN tersebut ;Untuk itu TERLAWAN mohon kebijaksanaan Yang Terhormat Majelis Hakimdalam Perkara a quo agar berkenan kiranya menolak Perlawanan PARAPELAWAN a quo karena diajukan dengan itikad tidak baik/ouruk dan tidakberdasar hukum ;TIDAK BENAR LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN ATAS OBYEKHAK TANGGUNGAN HARUS MEMERLUKAN FIAT EKSEKUSI DARIPENGADILAN.24.
Bahwa sebagaimana telah dijelaskan diatas, dasar hukumpelaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan adalah diatur dengan tegasdalam Pasal 6 berikut Penjelasannya jo.
Eksekusi Hak Tanggungan atas OBYEKHAK TANGGUNGAN milik PARA PELAWAN dalam Perkara a quo ;C.
Bahwa TERLAWAN sangat keberatan dan menolak dengan tegasDalil Posita pada Angka 18 dan Petitum Perlawanan PELAWAN DalamProvisi yang pada intinya memohon agar TURUT TERLAWAN II/KPKNLJakarta IV tidak melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan atasOBYEK HAK TANGGUNGAN (SHM No. 2157/Kedoya Utara dan SHMSRSNo. 2331/XVII/KIRCHARA/TANJUNG DUREN SELATAN) sehubungandengan tidak sahnya Lelang Eksekusi Hak Tanggungan tersebut karena tidakada Fiat Eksekusi dari Ketua Pengadilan Negeri ;30.
83 — 44
Notaris di Balikpapan dan beberapa Perjanjian Perubahan dan Perpanjangan terhadap Perjanjian Kredit antara Penggugat Rekonvensi/Tergugat I Konvensi (PT. bank Danamon Indonesia, Tbk.) selaku Kreditur dengan Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi ;
Menyatakan sah menurut hukum proses pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan yang dilakukan oleh Penggugat Rekonvensi/Tergugat I Konvensi melalui Tergugat III Konvensi sebagai Pejabat Lelang Negara atas obyek jaminan kredit hak tanggungan yang menjadiNotaris di Balikpapan dan beberapa Perjanjian Perubahan dan Perpanjangan terhadap Perjanjian Kredit antara Penggugat Rekonvensi/ Tergugat I Konvensi (PT. bank Danamon Indonesia, Tbk.) selaku Kreditur dengan Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi selaku Debitur, yang telah laku terjual melalui lelang eksekusi hak tanggungan berdasarkan Salinan Risalah Lelang Nomor : RL-873/60/2019 tanggal 31 Oktober 2019 yang dikeluarkan oleh Pejabat Lelang pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang Kota Balikpapan
(Tergugat III Konvensi) kepada Penggugat Rekonvensi/Tergugat I Konvensi atau kepada Pemenang Lelang Eksekusi Hak Tanggungan selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari setelah Putusan dalam perkara in casu dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan ;
Menolak selain dan selebihnya gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi.
140 — 74 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 1080 K/Pdt/201610.11.12.13.14.Bahwa dengan demikian penetapan lelang eksekusi hak tanggungan yangdilakukan oleh Tergugat dan Tergugat II terhadap tanah dan rumah yangdijadikan jaminan oleh Penggugat adalah jelasjelas merupakan perbuatanmelawan hukum, karena di dalam perjanjian tidak disebutkan secara jelasdan tegas bahwa Tergugat bisa melakukan lelang apabila debiturmengalami keterlambatan pembayaran angsuran selama 2 bulan atau lebihsecara berturutturut;Bahwa apabila yang dijadikan dasar Tergugat
, atas nama Nona Helly Kaptiningsih, terletak diDesa Sardonohardjo, Kecamatan Ngaglik, Sleman yang dijadikan jaminanoleh Penggugat adalah cacat hukum dan tidak sah dan batal menuruthukum;Menyatakan bahwa Penggugat berhak untuk melakukan pembayaranhutang kepada Tergugat sampai dengan jangka waktu pembayaranangsuran berakhir yaitu bulan Januari 2019;Menyatakan bahwa Tergugat dan Tergugat Il tidak berhak untukmelakukan lelang eksekusi hak tanggungan terhadap tanah dan rumahyang tercantum dalam Sertifikat
Menghukum kepada Tergugat dan Tergugat II untuk melakukanpengumuman di Surat Kabar WHarian Kedaulatan Rakyat bahwapelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan terhadap tanah dan rumahyang dijadikan jaminan hutang oleh Penggugat dinyatakan batal dan ataumenunggu adanya keputusan lebih lanjut;7. Menyatakan bahwa putusan dalam perkara ini dapat dijalankan lebih dahuluwalaupun ada upaya hukum banding, kasasi, verzet,;8.
Bahwa sebagaimana gugatan Penggugat Posita Nomor 13, Penggugatmenyatakan dengan bahwa lelang eksekusi hak tanggungan yang akandilaksanakan besok tanggal 16 April 2014 atau penetapan lelangdikemudian hari oleh Tergugat dan Tergugat II dinyatakan batal dantidak sah:Bahwa dalil gugatan Penggugat tersebut sangat prematur dimanaPenggugat menuntut pembatalan terhadap lelang eksekusi haktanggungan padahal lelang eksekusi hak tanggungan belumdilaksanakan pada saat gugatan Penggugat didaftarkan ke PengadilanNegeri
yang terletak di Kabupaten Sleman, KecamatanNgaglik, Desa/Kelurahan Sardonohardjo, Provinsi Daerah IstimewaYogyakarta sebagaimana diuraikan dalam Sertifikat Hak Milik(SHM) Nomor 08182/Sardonohardio dengan Surat Ukur Nomor00310/2011 tanggal 18102011 terdaftar atas nama Nyonya HellyKaptiningsih (selanjutnya disebut objek sengketa);> Bahwa Tergugat juga tidak pemah memasang hak tanggunganapalagi melakukan lelang eksekusi hak tanggungan terhadap tanahdan rumah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHB) Nomor
739 — 329
M E N G A D I L I- Menyatakan permohonan banding dari Pembanding I dan Pembanding II dapat diterima; - Menguatkan putusan Pengadilan Agama Surakarta Nomor 0644/Pdt.G/2015/ PA.Ska. tanggal 16 Februari 2017 Masehi bertepatan dengan tanggal 19 Jumadilawal 1438 Hijriyah dengan memperbaiki amar putusanya sehingga selengkapnya berbunyi sebagai berikut :Dalam Eksepsi- Menolak eksepsi Tergugat I;Dalam pokok perkara- Menolak gugatan Pembatalan Lelang dan atau Penjualan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan
Terbanding/Tergugat : PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk. c.q PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk. CABANG MAKASSAR SOMBA OPU
216 — 65
eksekusi hak tanggungan Terlawanke Pengadilan Negeri Makassar tertanggal 20 Agustus 2015 ternyata Terlawanmengajukan lagi tuntutan sebesar Rp. 18.735.728.679.00, seperti dijelaskandalam posita butir 11 sehingga dengan demikian berpotensi merugikan PelawanHal. 11 dari 24 Hal.
Putusan No. 301/PDT/2018/PT MKS18.19.3) Mengandung sifat eksepsional terhadap asas bahwa setiap orang hanyadapat menyelesaikan sengketa melalui gugatan ke Pengadilan;Berlakunya ketentuanketentuan tersebut seiring masih tetap berlakunyaketentuan proses lelang eksekusi Hak Tanggungan dalam pasal 224 HIR/pasal258 RBg berdasarkan ketentuan pasal 26 dan penjelasannya jo penjelasanumum butir 9 UUHT No. 4 tahun 1996.
Menyatakan batal atau tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukumproses lelang eksekusi hak tanggungan yang sementara dilakukan Terlawanatas objek jaminan kredit Pelawan.9.
Menyatakan Terlawan telah melakukan perbuatan melawan hukum dalammelakukan proses lelang eksekusi hak tanggungan atas objek jaminan kreditPelawan;6.
Menyatakan tindakan terlawan selaku kreditur yang langsung melakukan proseslelang eksekusi atas objek jaminan kredit pelawan pada saat jumlah sisa hutangkredit masih kabur/sebelum ada kepastian dan/atau = masih terjadiperselisinan/sengketa mengenai jumlah yang pasti atas sisa hutang kredit yangakan diselesaikan melalui hasil penjualan lelang eksekusi hak tanggungan adalahtermasuk perbuatan melawan hukum;7.
191 — 227 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 3483 K/Pdt/201610.11.pasti dari sisa hutang kredit Pelawan yang akan diselesaikan melaluipenjualan lelang eksekusi hak tanggungan.
Menghukum Terlawan untuk membatalkan atau menunda sementarapelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan atas objek jaminan kreditPelawan sampai telah dilakukan upaya penyelamatan kredit melaluirestrukturisasi kredit:7.
Menghukum Terlawan untuk membatalkan atau setidaknya menangguhkanproses pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan terhadap objekjaminan kredit Pelawan, sampai adanya putusan Pengadilan yangberkekuatan hukum dalam perkara ini;9.
;Selain itu proses pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan yangdilakukan Para Terlawan, juga melanggar perjanjian antara Pelawandengan Terlawan yang berlaku sebagai undangundang bagi mereka;Pada halaman ke8 antara penulisan petitum nomor 4 dengan petitumnomor 5 seharusnya masi ada petitum yang diberi nomor 5 sebagai berikut5 menyatakan proses lelang eksekusi hak tanggungan atas objek jaminankredit Pelawan yang didasarkan sepenuhnya pada ketentuan Pasal 6Undang Undang Hak Tanggungan tanpa melalui
Eksekusi Hak Tanggungan Atas Objek Jaminan BerdasarkanPerjanjian Kredit:6.
51 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
prosedur eksekusi yang harus ditempuh olehTerlawan I dan Terlawan II adalah dengan mengajukan permohonanEksekusi Hak Tanggungan kepada Ketua Pengadilan Negeri setempat.Selanjutnya Ketua Pengadilan Negeri sesuai kewenangannya akanmelakukan Teguran/Aanmaning;Bahwa menurut hukum jika Eksekusi dilakukan melalui Pengadilan Negerisebagaimana harusnya, maka baik mengenai Hukum Acara maupun hargalimit lelang sepenuhnya dapat dikendalikan dan ditentukan dengan baik,tepat serta memenuhi rasa keadilan;Bahwa Lelang
Eksekusi Hak Tanggungan yang dilakukan oleh Terlawan Idan II sangat merugikan Pelawan utamanya dalam penentuan harga limitsebab Terlawan I dan II melakukan lelang dengan harga limit yang sangatjauh dari kewajaran (di bawah harga pasaran);Bahwa Terlawan I dan II tidak memberikan alternatif harga yang sifatnyasaling menguntungkan, baik terhadap Pelawan maupun terhadap Terlawan Idan II sendiri, sehingga menutup kemungkinan adanya jalan musyawah/negosiasi;Bahwa dari serangkaian uraian di atas, maka
berdasar hukum jika penjualanumum (lelang) eksekusi hak tanggungan atas nama Pelawan yang akandilaksanakan pada tanggal 16 Juli 2012 dinyatakan tidak beralasan danmerugikan pihak Pelawan, sehingga patut untuk ditangguhkan/diangkatkembali;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Pelawan mohon kepada PengadilanNegeri Polewali agar memberikan putusan sebagai berikut :Primair1 Menerima dan mengabulkan perlawanan Pelawan;2 Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang baik dan benar;3 Menyatakan penjualan umum
(lelang) eksekusi hak tanggungan atas objekperlawanan tidak mengikat Pelawan dan tidak dapat dilaksanakan (NonExecutable) karena sangat merugikan Pelawan;4 Memerintahkan Terlawan I dan Terlawan II mengangkat kembali/ membatalkan/menangguhkan penjualan umum (lelang) eksekusi hak tanggungan hinggaputusan dalam perkara ini berkekuatan hukum tetap;Menghukum Terlawan I dan Terlawan II untuk secara tanggung rentengmembayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;Subsidair:Jika Majelis Hakim berpendapat
No. 589 K/Pdt/2014.dan memutus perkara a quo untuk menolak dan menyatakan perlawanan Pelawantidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard).Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Negeri Polewali telah memberikanPutusan Nomor 03/Pdt.Plw/2012/PN.Pol. tanggal 31 Januari 2013 dengan amar sebagaiberikut:1 Menolak perlawanan dari Pelawan untuk seluruhnya;2 Menyatakan bahwa Pelawan adalah Pelawan yang tidak benar;3 Menyatakan penjualan umum (lelang) eksekusi hak tanggungan atas objekperlawanan telah
140 — 104 — Berkekuatan Hukum Tetap
Divisi SelfEmployed Mass Market Medan yang mana Pihak Ketiga/Pelawan melakukanperlawanan terhadap lelang eksekusi hak tanggungan atas objek SertipikatHak Milik Nomor 5 tanggal 25 Januari 2002 atas nama Diana ButarButarkarena Pihak Ketiga/Pelawan mempunyai kepentingan dengan adanyaEksekusi Lelang, yaitu karena Pihak Ketiga/Pelawan merasa sangatdirugikan dengan adanya lelang eksekusi hak tanggungan atas objekSertipikat Hak Milik Nomor 5 tanggal 25 Januari 2002 atas nama DianaButarButar berdasarkan
Tbk Divisi Self Employed Mass Market Medan) selakupemohon lelang Eksekusi hak tanggungan.
) yang telahmengajukan Permohonan lelang eksekusi hak tanggungan kepada KPKNL(Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Pematang Siantar atasSebidang tanah seluas 93 m?
dibatalkan;Menetapkan Debitur/Termohon lelang eksekusi hak tanggungan (pasangansuami isteri Diana ButarButar dan Gomal Simangunsong) adalah bukanPemilik Tanah Sertipikat Hak Milik Nomor 5 berikut bangunan di atasnya;Hal. 6 dari 25 Hal.
eksekusi hak tanggungan yang diajukan olehPemohon Lelang Eksekusi (PT Bank Danamon Indonesia Tbk.
H. Abu Bakar
Tergugat:
1.PT Bank mandiri Persero tbk Pekanbaru
2.kantor pelayanan kekayaan Negara dan lelang Pekanbaru
3.Nofri Adino
77 — 21
Bahwa setelah Lelang eksekusi Hak Tanggungan atas agunan kreditselesai dilakukan, maka Tergugat selaku kreditur yang beritikad baiktelah memberitahukan hasil lelang eksekusi Hak Tanggungan kepadaPenggugat dengan hasil lelang yang diterima oleh Tergugat dariKPKNL Pekanbaru (setelah dikurangi PPh danBea Lelang) sebesar Rp.534.188.821,92 (lima ratus tiga puluh empat juta seratus delapan puluhdelapan ribu delapan ratus dua puluh satu koma sembilan puluh duarupiah).
Eksekusi Hak Tanggungan.
Bahwa tindakan pelaksanaan lelang eksekusi Hak Tanggungan atasobjek perkara a quo adalah sah dan telah sesuai dengan ketentuanyang berlaku dan bukan merupakan perbuatan melawan hukum.5.1.
eksekusi Hak Tanggungan atas objek perkara a quopada tanggal 5 September 2017 adalah merupakanlelangberdasarkan permintaan dari Sdr.
Fotokopi Pengumuman Pertama Lelang Eksekusi Hak Tanggungan melaluiSelebaran tanggal 7 Agustus 2017, bukti ini telah dicocokan sesuai denganaslinya serta diberi materai cukup dan diberi tanda T.II5a;Fotokopi Pengumuman Kedua Lelang Eksekusi Hak Tanggungan melalui SuratKabar Harian Metro Riau tanggal 22 Agustus 2017, bukti ini telah dicocokansesuai dengan aslinya serta diberi materai cukup dan diberi tanda T.II5b;. Fotokopi Surat Pemberitahuan dari Tergugat kepada Sdr. H.
ERZAN ABDILAH
Tergugat:
1.ERENG MAULANA
2.PT. Bank Negara Indonesia Persero Tbk. Sentra Kredit Kecil Pekalongan
Turut Tergugat:
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pekalongan
110 — 32
Bahwa untuk mencegah kerugian yang nyata pada diri Penggugat yang timbulsehubungan dengan Pelaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan terhadapSertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 00878 luas tanah 324 M? atas nama ERENGMAULANA (Tergugat I) yang terletak di Desa Menjangan, Kecamatan Bojong,Kabupaten Pekalongan dan pelaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan SertifikatHak Milik (SHM) Nomor: 00880 luas tanah 195 M?
Menunda pelaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan terhadap Sertifikat HakMilik (SHM) Nomor: 00878 luas tanah 324 M? atas nama ERENG MAULANA(Tergugat I) yang terletak di Desa Menjangan, Kecamatan Bojong, KabupatenPekalongan sampai dengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukumtetap;2. Menunda pelaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan terhadap Sertifikat HakMilik (SHM) Nomor: 00880 luas tanah 195 M?
Bahwa pelaksanaan lelang eksekusi Hak Tanggungan atas objek perkara yangdilakukan TERGUGAT II yaitu atas dasar tindakan wanprestasi TERGUGAT I karenasampai dengan saat ini tidak melunasi seluruh kewajibannya kepada TERGUGAT IIatau selaku Kreditur;4.
Kantor CabangPekalongan Nomor: PKL/02/005/R tanggal 04 Januari 2017 Hal: Surat Teguran III(TT.12);Foto copy Surat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang PekalonganNomor: S315/WKN.09/KNL.04/2018 tanggal 21 Februari 2018 Hal: PenetapanJadwal Lelang (bukti TT.13);Foto copy Pengumuman Pertama Lelang Eksekusi Hak Tanggungan tanggal 05Maret 2018 (bukti TT.14);Foto copy Pemgumuman Kedua Lelang Eksekusi Hak Tanggungan tanggal 20 Maret2018 (bukti TT.15);Foto copy Surat PT.
Menunda pelaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan terhadap Sertifikat Hak Milik(SHM) Nomor: 00878 luas tanah 324 M* atas nama ERENG MAULANA (Tergugat I)yang terletak di Desa Menjangan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan sampaidengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap;Halaman 30 dari 37 Putusan Nomor 10/Pdt.G/ 2018/ PN PklI2. Menunda pelaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan terhadap Sertifikat Hak Milik(SHM) Nomor: 00880 luas tanah 195 M?