Ditemukan 4023 data
31 — 4
Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah atas gendong warna coklat, 1 (satu) lembar beberan (terpal yang bergambar mata dadu sebagai tebakan untuk pemain), 1 (satu) buah lampu putih Merk Sunfree, 1 (satu) buah tong untuk mengguncang mata dadu, 1 (satu) buah piring untuk atas menguncang mata dadu, 6 (enam) buah mata dadu, Dirampas untuk dimusnahkan; Uang tunai Rp. 162.000,- (seratus enam puluh dua ribu rupiah)Dirampas untuk Negara6.
dadu sebagai tebakan untuk pemain), (satu) buahlampu putih Merk Sunfree, 1 (satu) buah tong untuk mengguncang matadadu, 1 (satu) buah piring untuk atas menguncang mata dadu, 6 (enam)buah mata dadu, dirampas untuk dimusnahkan;e Uang tunai Rp. 162.000, (seratus enam puluh dua ribu rupiah) Dirampasuntuk Negara;4 Menetapkan agar terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah).Menimbang, bahwa atas tuntutan pidana tersebut di atas, terdakwamengajukan permohonan yang disampaikan secara
mata dadu, 1 (satu) buah piring untuk atasmengguncang mata dadu, 6 (enam) buah mata dadu dan uang tunai sebesar Rp.162.000, (seratus enam puluh dua ribu rupiah), setelah itu saat diinterogasiTerdakwa menerangkan cara bahwa Terdakwa melakukan perjudian jenis daduguncang tersebut adalah Terdakwa sebagai penyedia permainan sudah memilikialat berupa bentangan karpet yang bertuliskan mata dadu sebagai tebakan, 3 (tiga)buah mata dadu, alat pengguncang berupa (satu) buah tong dan 1 (satu) buahpiring serta
mata dadu, (satu) buah piring untuk atasmengguncang mata dadu, 6 (enam) buah mata dadu dan uang tunai sebesar Rp.162.000, (seratus enam puluh dua ribu rupiah), setelah itu saat diinterogasiTerdakwa menerangkan cara bahwa Terdakwa melakukan perjudian jenis daduguncang tersebut adalah Terdakwa sebagai penyedia permainan sudah memilikialat berupa bentangan karpet yang bertuliskan mata dadu sebagai tebakan, 3 (tiga)buah mata dadu, alat pengguncang berupa (satu) buah tong dan 1 (satu) buahpiring serta
lampu sebagai alat penerangan, selanjutnya Terdakwa sebagai penydiamembentangkan karpet dilantai didekat keramaian pesta dan bandar mengatakandipasang...dipasang, kemudian oleh pemain yang berminat datang kepadaTerdakwa dan menebak mata dadu yang diguncang, dengan meletakkan uangtaruhan diatas karpet yang bertuliskan mata dadu, bila tiga buah mata dadu yangTerdakwa guncang sama dengan angka tebakan yang diapsang oleh pemain makapemain akan menerima hadiah kelipatan uang taruhan dari Terdakwa selakuBandar
karpet dilantai didekat keramaian pesta dan bandarmengatakan dipasang...dipasang, kemudian oleh pemain yang berminatdatang kepada Terdakwa dan menebak mata dadu yang diguncang, denganmeletakkan uang taruhan diatas karpet yang bertuliskan mata dadu, bilatiga buah mata dadu yang Terdakwa guncang sama dengan angka tebakanyang diapsang oleh pemain maka pemain akan menerima hadiah kelipatanuang taruhan dari Terdakwa selaku Bandar;e Bahwa benar terdakwa tidak memiliki izin dari pihak yang berwenanguntuk
31 — 3
Menetapkan barang bukti berupa : Uang tunai sebesar Rp. 1.130.000,- (satu juta seratus tiga puluh ribu rupiah) ; Dirampas untuk Negara ; 3 set (sembilan) buah mata dadu ; 1 (satu) buah tutup mata dadu warna hitam ; 1 (satu) buah piring kaca warna putih sebagai alas mata dadu; 1 (satu) buah kotak plastik warna putih sebagai tempat mata dadu ; 1 (satu) lembar lapak dadu berisi kartu domino yang dilapisi dengan plastik warna putih ; Dirampas untuk dimusnahkan
dadu, 1 (satu) buahpenutup mata dadu warna hitam, 1 (satu) buah piring kaca warna putihsebagai alat mata dadu, 1 (satu) buah kotak plastik warna putihsebagai tempat mata dadu, 1 (satu) lembar lapak dadu dilapisiplastik yang ditempel kartu domino angka 1 s/d 6 serta angka besaryaitu jumlah angka lebih dari 10 (sepuluh), sedangkan permainanjudi itu dilakukan Terdakwa dengan cara Terdakwa duduk di kedaimilik TEPU SITEPU (belum tertangkap) yang berada di pinggir jalanumum di Desa Gurukinayan Kecamatan
matas besar (lebih dari angka 10, lalu Terdakwamembuka penutup mata dadu dan terlihat mata dadu, danapabila mata dadu tidak sesuai dengan tebakan pemasangmaka pemasang dinyatakan kalah dan uang taruhan pemasangmenjadi milik Terdakwa, sedangkan apabila mata dadu yangkeluar sesuai dengan tebakan pemasang maka pemasangtersebut dinyatakan sebagai pemenang dan Terdakwamembayar kepada pemasang yang tebakannya tepat tersebut ; Bahwa dari tempat kejadian perkara saksi menyita barangbukti berupa : Uang tunai
besar (lebih dari angka 10, Jlalu Terdakwamembuka penutup mata dadu dan terlihat mata dadu, danapabila mata dadu tidak sesuai dengan tebakan pemasangmaka pemasang dinyatakan kalah dan uang taruhan pemasangmenjadi milik Terdakwa, sedangkan apabila mata dadu yangkeluar sesuai dengan tebakan pemasang maka pemasangtersebut dinyatakan sebagai pemenang dan Terdakwamembayar kepada pemasang yang tebakannya tepat tersebut ;e Bahwa dari tempat kejadian perkara saksi menyita barangbukti berupa : Uang tunai
dadu dan terlihat mata dadu, danapabila mata dadu tidak sesuai dengan tebakanpemasang maka pemasang dinyatakan kalah dan uangtaruhan pemasang menjadi milik Terdakwa, sedangkanapabila mata dadu yang keluar sesuai dengan tebakanpemasang maka pemasang tersebut dinyatakan sebagaiPutusan No. 79/Pid.B/2013/PN.Kbjpemenang dan Terdakwa membayar kepada pemasang yangtebakannya tepat tersebut;Bahwa dari tempat kejadian perkara Petugas Kepolisianmenyita barang bukti berupa: Uang tunai sebesar Rp.1.130.000,
JULIANA TARIHORAN SH
Terdakwa:
1.ALPIN SEJAHTERA TARIGAN Alias MONDAN
2.SETIA DARMA SEBAYANG
5 — 4
Setia Darma Sebayang tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 7 (tujuh) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa-terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa-terdakwa tetap ditahan;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
12 (dua) belas buah Mata Dadu Ludo; 2 (dua) buah Mata Dadu Putar; 12
(dua belas) buah Mata Dadu Guncang; 1 (satu) buah penutup Mata Dadu Putar terbuat dari batok kelapa; 1 (satu) buah Penutup Mata Dadu Guncang terbuat dari Plastik, 1 (satu) buah penutup Mata Dadu Ludo; 2 (dua) buah piring alas Dadu Guncang dan Dadu Putar;dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalam berkas perkara An.
29 — 4
Menetapkan Barang Bukti berupa :- 1 (satu) buah alas mata dadu, 1 (satu) buah piring tempat mata dadu, 3 (tiga) buah mata dadu, 1 (satu) buah ember penutup mata dadu ;- Uang tunai sebesar Rp 5.115.000,- (lima juta seratus lima belas ribu rupiah);Dipergunakan dalam perkara an. Terdakwa SYAHRIL, DKK6. Membebangkan biaya perkara kepada Terdakwa-terdakwa masing-masing sebesar Rp 1.000,- (seribu rupiah );
Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah alas mata dadu, (satu) buah piring tempat mata dadu, 3 (tiga)buah mata dadu, (satu) buah ember penutup mata dadu, dirampas untukdimusnahkan;e uang tunai sebesar Rp.5.115.000, (lima juta seratus lima belas ribu rupiah),dirampas untuk Negara4.
dadu, 3 (tiga) buah mata dadu, (satu) buahember penutup mata dadu dan uang tunai sejumlah Rp.5.115.000, (lima juta seratuslima belas ribu rupiah) ke Polres Simalungun untuk diproses sesuai dengan hukum yangberlaku.Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat (1) ke2KUHPidana AtauKedua ;Bahwa mereka terdakwa 1.
dan karena para terdakwa tidak adamemilik ijin dari pihak yang berwenang untuk melakukan permainan tersebutselanjutnya oleh saksisaksi menyerahkan terdakwa beserta barang bukti berupa1 (satu) buah beberan/alas mata dadu, (satu) buah piring tempat mata dadu, 3(tiga) buah mata dadu, 1 (satu) buah ember penutup mata dadu dan uang tunaisejumlah Rp.5.115.000, (lima juta seratus lima belas ribu rupiah) ke PolresSimalungun untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.e Bahwa para terdakwa menyesali
dan karena para terdakwa tidak adamemilik ijin dari pihak yang berwenang untuk melakukan permainan tersebutselanjutnya oleh saksisaksi menyerahkan terdakwa beserta barang bukti berupa1 (satu) buah beberan/alas mata dadu, (satu) buah piring tempat mata dadu, 3(tiga) buah mata dadu, 1 (satu) buah ember penutup mata dadu dan uang tunaisejumlah Rp.5.115.000, (lima juta seratus lima belas ribu rupiah) ke PolresSimalungun untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.e Bahwa para terdakwa menyesali perbuatannya
Menetapkan Barang Bukti berupa :e 1 (satu) buah alas mata dadu, (satu) buah piring tempat mata dadu, 3 (tiga)buah mata dadu, (satu) buah ember penutup mata dadu ;2122e Uang tunai sebesar Rp 5.115.000, (lima juta seratus lima belas ribu rupiah);Dipergunakan dalam perkara an. Terdakwa SYAHRIL, DKK6.
22 — 1
Menetapkan barang bukti berupa :- 6 (enam) buah mata dadu. - 1 buah piring terbuat dari triplek sebagai alas mata dadu. - 1 buah mangkok sebagai penutup mata dadu. - 1 lembar lapak dadu bertuliskan angka mata dadu yang terbuat dari karpet warna putih.- 5 batang lilin warna putih sebagai alat penerangan, - 1 buah tas sandang warna merah yang terbuat dari kain Dirampas untuk dimusnahkan ;- Uang tunai Rp. 275.000,- (dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah).Dirampas untuk Negara ;6.
Menetapkan barang bukti berupa :6 (enam) buah mata dadu, 1 buah piring terbuat dari triplek sebagai alas matadadu, 1 buah mangkok sebagai penutup mata dadu, 1 lembar lapak dadubertuliskan angka mata dadu yang terbuat dari karpet warna putih, 5 batang lilinwarna putih sebagai alat penerang, 1 buah tas sandang warna merah yangterbuat dari kain dirampas untuk dimusnahkan, uang tunai Rp. 275.000, (duaratus tujuh puluh lima ribu rupiah) dirampas untuk Negara.4.
DeliSerdang karena telah melakukan tindak pidana perjudian jenis dadukopiok.e Bahwa barang bukti yang saksi sita dari Terdakwa dan saksi MANATMANALU yaitu 6 (enam) buah mata dadu kopiok, 1 (satu) buah piringlepean yang terbuat dari triplek sebagai alas mata dadu kopiok, 1 (satu)buah mangkok sebagai penutup mata dadu kopiok, 1 (Satu) lembar lapakdadu kopiok, 5 (lima) batang lilin, 1 (Satu) buah tas sandang warnaHalaman5 dari 18 Putusan Nomor 1602/PID.B/2015/PN Lbpmerah yang terbuat dari kain, dan
LaluTerdakwa membuka mangkuk penutup mata dadu kopiok.
Terdakwa merasa sangat bersalah atasperbuatan Terdakwa tersebut dan Terdakwa merasa menyesal dan tidakakan mengulangi perbuatan tersebut.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagai6 (enam) buah mata dadu.1 buah piring terbuat dari triplek sebagai alas mata dadu.1 buah mangkok sebagai penutup mata dadu.1 lembar lapak dadu bertuliskan angka mata dadu yang terbuat darikarpet warna putih.5 batang lilin warna putin sebagai alat penerang,1 buah tas sandang warna merah yang terbuat dari
dadu.1 buah piring terbuat dari triplek sebagai alas mata dadu.1 buah mangkok sebagai penutup mata dadu.1 lembar lapak dadu bertuliskan angka mata dadu yang terbuat darikarpet warna putih.5 batang lilin warna putih sebagai alat penerangan,e 1 buah tas sandang warna merah yang terbuat dari kainoleh karena barang bukti tersebut dipergunakan untuk tindak pidana perjudianmaka barang bukti tersebut dinyatakan dirampas untuk dimusnahkane Uang tunai Rp. 275.000, (dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah)
28 — 2
Memerintahkan barang bukti berupa : - Uang tunai sebesar Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) ; - Uang tunai sebesar Rp 26.000,- (dua puluh enam ribu rupiah); Dirampas untuk negara;- 3 (tiga) buah mata dadu (dua mata dadu warna putih, satu mata dadu warna merah);- 1 (satu) buah tatakan bekas tutup bedak;- 1 (satu) buah tempurung kelapa;- Selembar kertas manila warna putih bertuliskan angka dan gambar mata dadu; Dirampas untuk dimusnahkan;6.
dadu (dua mata dadu warna putih, satu matadadu warna merah);e 1 (satu) buah tatakan bekas tutup bedak;e 1 (satu) buah tempurung kelapa;e Selembar kertas manila warna putih bertuliskan angka dan gambarmata dadu;Dirampas untuk dimusnahkan;4 Menetapkan supaya terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkarasebesar Rp 2.500, (dua ribu lima ratus rupiah) ;Telah mendengar permohonan lisan terdakwa yang pada pokoknya memohonkeringanan hukuman dengan alasan terdakwa merasa bersalah, menyesal dan berjanji
pada gambar bulatan warna merah sama dengan mata daduwarna merah yang keluar maka akan mendapat hadiah 4 (empat) kalilipat dari uang pasangan, dan jika pemasang pasang pada angka makapemasang mendapat hadiah sebesar 14 (empat belas) kali lipat dari uangpasangan;Bahwa benar barang bukti yang disita berupa 3 (tiga) buah mata dadu(dua mata dadu warna putih, satu mata dadu warna merah), (satu)buah tatakan bekas tutup bedak, 1 (satu) buah tempurung kelapa,selembar kertas manila warna putih bertuliskan
pada gambar bulatan warna merah sama dengan mata daduwarna merah yang keluar maka akan mendapat hadiah 4 (empat) kalilipat dari uang pasangan, dan jika pemasang pasang pada angka makapemasang mendapat hadiah sebesar 14 (empat belas) kali lipat dari uangpasangan;e Bahwa benar barang bukti yang disita berupa 3 (tiga) buah mata dadu(dua mata dadu warna putih, satu mata dadu warna merah), (satu)buah tatakan bekas tutup bedak, 1 (satu) buah tempurung kelapa,selembar kertas manila warna putih bertuliskan
uang tersebut ditarik oleh bandarnya;Menimbang, bahwa alat yang digunakan untuk melakukan permainan judidadu kipyik tersebut adalah 3 (tiga) buah mata dadu (dua mata dadu warna putih,satu mata dadu warna merah), (satu) buah tatakan bekas tutup bedak, 1 (satu)buah tempurung kelapa, selembar kertas manila warna putih bertuliskan angka dangambar mata dadu serta uang sebagai taruhannya;Menimbang, bahwa judi dadu kipyik tersebut sifatnya hanya untunguntungan saja karena tidak dapat dipastikan kemenangannya
dadu (dua mata dadu warna putih, satu mata dadu warnamerah);e 1 (satu) buah tatakan bekas tutup bedak;e 1 (satu) buah tempurung kelapa;e Selembar kertas manila warna putih bertuliskan angka dan gambar matadadu;Dirampas untuk dimusnahkan;6 Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.500, (dua ribulima ratus rupiah) ;Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim Pengadilan NegeriKebumen pada hari KAMIS tanggal 25 JULI 2013 oleh kami H.
AUGUS VERNANDO SINAGA, S.H.
Terdakwa:
DOHARMAN SITUMEANG
58 — 1
Menetapkan barang bukti berupa:
14 — 7
Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro denganuang taruhan minimal Rp. 1.00, dimana perjudian judi dadu tersebut terdakwalakukan dengan menggunakan alat,, 3 buah mata dadu, buah bantalan/lamakmata dadu, buah kaleng penutup dadu, buah beberan bergambar mata dadu, buah lampu teplok, 1 buah tikar pandan;e Bahwa cara permainan judi jenis dadu tersebut terdakwa lakukan dengan carapertamatama terdakwa sebagai bandar mengocok 3 buah mata dadu denganmenggunakan kaleng/umplung yang terbuat dari seng yang disertai
Kedungadem,Kabupaten Bojonegoro dengan uang taruhan minimal Rp. 1.00, dimanaperjudian judi dadu tersebut terdakwa lakukan dengan menggunakanalat,, 3 buah mata dadu, buah bantalan/lamak mata dadu, buah kalengpenutup dadu, 1 buah beberan bergambar mata dadu, buah lampu teplok,1 buah tikar pandan;Bahwa cara permainan judi jenis dadu tersebut terdakwa lakukan dengancara pertamatama terdakwa sebagai bandar mengocok 3 buah mata dadudengan menggunakan kaieng/umplung yang terbuat dari seng yangdisertai dengan
Bahwa ketikadilakukan penangkapan oleh petugas dari Polsek Kedungadem didapatkanbarang bukti berupa Uang tunai sebesar Rp. 149.000,, 3 buah mata dadu,1 buah bantalan/lamak mata dadu, buah kaleng penutup dadu, 1 buahbeberan bergambar mata dadu, buah lampu teplok, buah tikar pandandan tas warna cokelat.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 bisayat (1) ke 2 KUHP.Menimbang, bahwa atas dakwaan Penuntut Umum tersebut, terdakwa menyatakanmengerti, dan menyatakan tidak
Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro denganuang taruhan minimal Rp. 1.00, dimana perjudian judi dadu tersebut terdakwa lakukandengan menggunakan alat ,, 3 buah mata dadu, buah bantalan/lamak mata dadu, buah kaleng penutup dadu, buah beberan bergambar mata dadu, buah lampu teplok, 1buah tikar pandan.
Menetapkan barang bukti berupa :e Uang tuna sebesar Rp.149.000, Dirampas untuk Negara;e 3 buah mata dadu, 1 buah bantalan/lamak mata dadu, buah kalengpenutup dadu, 1 buah beberan bergambar mata dadu, buah lampu teplok,1 buah tikar pandan dan 1 tas warna cokelat, Dirampas untukdimusnahkan;6.
77 — 6
Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) set alat permainan judi yang terdiri dari 3 (tiga) mata dadu warna hitam dan 1 (satu) buah batok warna hitam dan 1 (satu) buah lepek yang terbuat dari kayu ;- 1 (satu) lembar perlak (jawa:bleberan) ; - 1 (satu) buah tikar (jawa:tlasar) ;Dirampas untuk dimusnahkan ;- Uang tunai Rp. 50.000,- (Lima puluh ribu Rupiah) ;- Uang tunai Rp. 40.000,- (Empat puluh ribu Rupiah) ;- Uang tunai Rp. 150.000,- (Seratus lima puluh ribu rupiah) ;Dirampas untuk Negara
yangsudah diberi gambar mata dadu mulai dari 1 sampai dengan 6 sesuai denganbanyaknya jumlah mata dadu, kemudian 3 (tiga) buah dadu dimasukkan kedalam batok dan sesudah dikocok lalu batok ditaruh di atas bleberan denganposisi telungkup menutupi dadu kemudian dibuka kembali, jika jumlah matadadu bersesuai dengan gambar mata dadu yang bersesesuai dengan gambardi atas bleberan yang ada uang taruhannya maka yang meletakkan uang diatas gambar mata dadu tersebut adalah pemenangnya dan ia akan mendapatkeuntungan
, (dua puluh ribu rupiah) di atas bleberanyang sudah diberi gambar mata dadu mulai dari 1 sampai dengan 6 sesuaidengan banyaknya jumlah mata dadu, kemudian 3 (tiga) buah dadudimasukkan ke dalam batok dan sesudah dikocok lalu batok ditaruh di atasbleberan dengan posisi telungkup menutupi dadu kemudian dibuka kembali,jika jumlah mata dadu bersesuai dengan gambar mata dadu yangbersesesuai dengan gambar di atas bleberan yang ada uang taruhannyamaka yang meletakkan uang di atas gambar mata dadu tersebut
, jika 2 (dua) mata dadu yang sesuai dengan gambarmata dadu yang ada uang taruhannya maka pemenangnya akan mendapatkankeuntungan 2 kali lipat uang taruhannya dan jika 3 mata dadu yang sesuaidengan gambar mata dadu yang ada uang taruhannya maka pemenangnya akanmendapatkan keuntungan 3 kali lipat dan jika tidak ada yang bersesuaian makauang taruhan tersebut menjadi milik bandar ;Bahwa para pemasang tidak dapat memastikan angka mata dadu yang keluardan sifatnya hanya untunguntungan ;Bahwa para terdakwa
, jika 2 (dua) mata dadu yang sesuaidengan gambar mata dadu yang ada uang taruhannya maka pemenangnya akanmendapatkan keuntungan 2 kali lipat uang taruhannya dan jika 3 mata daduyang sesuai dengan gambar mata dadu yang ada uang taruhannya makapemenangnya akan mendapatkan keuntungan 38 kali lipat dan jika tidak ada yangbersesuaian maka uang taruhan tersebut menjadi milik bandar ;Bahwa terdakwa tidak dapat memastikan angka mata dadu yang akan keluarsehingga sifatnya hanya untunguntungan dan terdakwa
14 — 2
izin dengan sengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi dan menjadikan sebagai pencaharian ; Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah tatakan mata
dadu ; 3 (tiga) buah mata dadu ; 1 (satu) buah tutup mata dadu ; 1 (satu) lembar beberan bergambar mata dadu ; 2 (dua) buah tikar plastik ; 1 (satu) buah dompet warna hijau ; Dirampas untuk dimusnahkan ; Uang tunai sebesar Rp. 687.000,- (enam ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah) ; Dirampas untuk negara ; Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) buah tatakan mata dadu ;3 (tiga) buah mata dadu ;1 (satu) buah tutup mata dadu ;1 (satu) lembar beberan bergambar mata dadu ;Dirampas untuk dimusnahkan ;2 (dua) buah tikar plastik ;1 (satu) buah dompet warna hijau ;Uang tunai sebesar Rp. 687.000, (enam ratus delapan puluh tujuh riburupiah) ;Dirampas untuk negara ;1.
tidak cocok dengan mata dadu yang keluar maka penombok tersebutdinyatakan kalah dan uang tombokan dinayatakan milik bandar.
Bahwa untukmenentukan besaran tombokan dinyatakan menang, bilamana gambar yangditomboknya sesuai atau cocok dengan mata dadu yang keluar yaitu :e Untuk cocok dengan 1 (satu) mata dadu dikalikan 1 (satu) dari besarnyauang tombokannya ;e Untuk cocok dengan 2 (dua) mata dadu dikalikan 2 (dua) dari besarnyauang tombokannya ;e Untuk cocok 3 (tiga) mata dadu dikalikan 3 (tiga) dari besarnya unagtombokannya ;Bahwa selanjutnya pada waktu mereka Terdakwa sedang bermain judi dadukopyok langsung ditangkap oleh
petugas dari Kepolisian dari Polres KabupatenMadiun, dari tangan Terdakwa dapat disita barang bukti berupa :e 1 (satu) buah tatakan mata dadu ;e 3 (tiga) buah mata dadu ;e 1 (satu) buah tutup mata dadu ;e 1 (satu) lembar beberan bergambar mata dadu ;((e 2 (dua) buah tikar plastik ;1 (satu) buah dompet warna hijau ;Uang tunai sebesar Rp. 687.000, (enam ratus delapan puluh tujuh riburupiah) ;Selanjutnya Terdakwa beserta barang bukti dibawa ke Polres Kabupaten Madiununtuk dilakukan proses hukum lebih
dadu, 3 (tiga) buah matadadu, 1 (satu) buah tutup mata dadu, 1 (satu) lembar beberan bergambar matadadu, 2 (dua) buah tikar plastik, 1 (satu) buah dompet warna hijau dan uang tunaisebesar Rp. 687.000, (enam ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah), barang buktitersebut telah dilakukan penyitaan secara sah sehingga dapat diterima sebagaibukti dalam perkara ini ;Menimbang, bahwa di depan persidangan telah didengar keterangansaksisaksi yang memberikan keterangan di bawah sumpah, yang padapokoknya sebagai
20 — 6
Menetapkan barang bukti berupa : - 3 (tiga) buah mata dadu warna hitam ;- 1 (satu) buah tempurung kelapa beserta alasnya yang terbuat dari papan kayu bulat ;- 1 (satu) lembar karpet bergambar mata dadu ;Dirampas untuk dimusnahkan.- Uang tunai sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah).Dirampas untuk Negara.;6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ;
buah mata dadu warna hitam dimasukkan ke dalam tempurung kelapa yang beralaskanpapan kayu bulat, kemudian dikopyok diletakkan di atas alas yang bergambar matadadu kemudian pemasang harus memasang 2 (dua) angka mata dadu, tidak boleh (satu) angka mata dadu kemudian uang pasangan ditaruh diatas lembaran mata dadusesuai keinginan pemasang.
buah mata dadu warna hitam dimasukkan ke dalam tempurung kelapa yang beralaskanpapan kayu bulat, kemudian dikopyok diletakkan di atas alas yang bergambar matadadu kemudian pemasang harus memasang 2 (dua) angka mata dadu, tidak boleh 1(satu) angka mata dadu kemudian uang pasangan ditaruh diatas lembaran mata dadusesuai keinginan pemasang.
yang bergambar mata dadu,kemudian pemasang harus memasang 2 (dua) angka mata dadu tidak boleh 1 (satu)angka mata dadu, kemudian uang pasangan ditaruh di atas lembaran mata dadusesuai keinginan pemasang.
dadu dan memonitor hasil keluaran sertaangkaangka yang dipasang oleh pemasang, serta membayar kepada pemasang jikaada yang dapat dan menarik uang pasangan bagi pemasang yang tidak dapatBahwa cara permainannya dengan cara pertama 3 (tiga) buah mata dadu warnahitam dimasukkan kedalam tempurung kelapa yang beralaskan papan kayu bulat,kemudian dikopyok dan diletakkan di atas alas yang bergambar mata dadu,kemudian pemasang harus memasang 2 (dua) angka mata dadu tidak boleh 1 (satu)angka mata dadu, kemudian
diatas alas yang bergambar mata dadu, kemudian pemasang harus memasang 2 (dua) angkamata dadu tidak boleh (satu) angka mata dadu, kemudian uang pasangan ditaruh di ataslembaran mata dadu sesuai keinginan pemasang.
25 — 6
3(tiga) buah mata dadu, selanjutnya ditutup menggunakan tutup dadu yangterbuat dari tempurung Kelapa kemudian dikopyok sebanyak 1 (satu) kali lalupara penombok memasang uang taruhannya di atas beberan yang bergambarmata dadu, selanjutnya tutup dadu dibuka dan dilihat tombokan siapa saja yangcocok dengan keluarnya mata dadu, kemudian Penombok dikatakan menangapabila gambar mata dadu yang dijadikan tombokan sesuai dengan nomor daduyang telah dikopyok dan penombok dikatakan kalah bila gambar mata daduyang
uangHalaman 4 dari 15 Putusan No.228/Pid.B/2017/PN Gprtaruhannya di atas beberan yang bergambar mata dadu, selanjutnyatutup dadu dibuka dan dilihat tombokan siapa saja yang cocok dengankeluarnya mata dadu, kemudian Penombok dikatakan menang apabilagambar mata dadu yang dijadikan tombokan sesuai dengan nomor daduyang telah dikopyok dan penombok dikatakan kalah bila gambar matadadu yang dijadikan tombokan tidak sama atau tidak cocok dengannomor dadu yang telah dikopyok ;Bahwa apabila penombok memasang
sebanyak 1 (satu) kali lalu para penombok memasang uangtaruhannya di atas beberan yang bergambar mata dadu, selanjutnyatutup dadu dibuka dan dilihat tombokan siapa saja yang cocok dengankeluarnya mata dadu, kemudian Penombok dikatakan menang apabilagambar mata dadu yang dijadikan tombokan sesuai dengan nomor daduyang telah dikopyok dan penombok dikatakan kalah bila gambar matadadu yang dijadikan tombokan tidak sama atau tidak cocok dengannomor dadu yang telah dikopyok ;Bahwa apabila penombok memasang
tempurung Kelapa kemudiandikopyok sebanyak 1 (satu) kali lalu para penombok memasang uangtaruhannya di atas beberan yang bergambar mata dadu, selanjutnyatutup dadu dibuka dan dilihat tombokan siapa saja yang cocok dengankeluarnya mata dadu, kemudian Penombok dikatakan menang apabilagambar mata dadu yang dijadikan tombokan sesuai dengan nomor daduyang telah dikopyok dan penombok dikatakan kalah bila gambar matadadu yang dijadikan tombokan tidak sama atau tidak cocok dengannomor dadu yang telah dikopyok
sebanyak 1 (satu) kali lalu para penombok memasang uangtaruhannya di atas beberan yang bergambar mata dadu, selanjutnya tutup dadudibuka dan dilihat tombokan siapa saja yang cocok dengan keluarnya matadadu, kemudian Penombok dikatakan menang apabila gambar mata dadu yangdijadikan tombokan sesuai dengan nomor dadu yang telah dikopyok danpenombok dikatakan kalah bila gambar mata dadu yang dijadikan tombokantidak sama atau tidak cocok dengan nomor dadu yang telah dikopyok ;Menimbang, bahwa apabila
ANGGA PANDANSARI PURWANTO, SH
Terdakwa:
1.BADRUDIN Als UDIN Bin AMAT ARIS
2.SEHABBUDIN Als SEHAB Bin AMAT ARIS
41 — 3
Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Uang tunai Rp. 395.000,- (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
- 3 (tiga) buah dadu warna hitam kombinasi putih;
- 1 (satu) buah tempurung kelapa warna silver;
- 1 (satu) buah benner yang berukuran 1 x 1 meter bergambar mata
dadu; dan
- 3 (tiga) buah lilin warna putih
dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa Abdul Hakim als Sidol;
6.
dadu digelar, kKemudian 3 (tiga) batang lilin dinyalakan, setelahitu bandar mengopyok 3 (tiga) mata dadu dengan ditutup tempurung kelapa,kemudian para Terdakwa yang berperan sebagai penombok memasang uangtarunhannya di atas alas yang bergambar mata dadu, setelah itu bandarmembuka tutup tempurung kelapa agar terlihat mata dadu, yang keluar, apabilamata dadu yang keluar cocok dengan mata dadu yang salah satu penombokpasang, maka penombok tersebut yang mendapat hadiah, dengan kesepakatanaturan mendapat
dadu digelar, kKemudian 3 (tiga) batang lilin dinyalakan, setelahitu bandar mengopyok 3 (tiga) mata dadu dengan ditutup tempurung kelapa,kemudian para Terdakwa yang berperan sebagai penombok memasang uangHalaman 4 dari 19 Putusan Nomor 235/Pid.B/2019/PN PkItaruhannya di atas alas yang bergambar mata dadu, setelah itu bandarmembuka tutup tempurung kelapa agar terlihat mata dadu, yang keluar, apabilamata dadu yang keluar cocok dengan mata dadu yang salah satu penombokpasang, maka penombok tersebut
dadu digelar, kKemudian 3 (tiga) batang lilin dinyalakan, setelahitu bandar mengopyok 3 (tiga) mata dadu dengan ditutup tempurung kelapa,kemudian para Terdakwa yang berperan sebagai penombok memasang uangtaruhannya di atas alas yang bergambar mata dadu, setelah itu bandarmembuka tutup tempurung kelapa agar terlihat mata dadu, yang keluar, apabilamata dadu yang keluar cocok dengan mata dadu yang salah satu penombokpasang, maka penombok tersebut yang mendapat hadiah, dengan kesepakatanaturan mendapat
Setelah itu Saksi sebagai bandar membuka tutup tempurung kelapaagar terlihat mata dadu yang keluar, apabila mata dadu yang keluar cocokdengan mata dadu yang salah satu penombok pasang, maka penomboktersebut yang mendapat hadiah, dengan kesepakatan aturan mendapatHalaman 9 dari 19 Putusan Nomor 235/Pid.B/2019/PN PkIhadiah sebagai berikut apabila uang taruhan yang dipasang sesuai dengansatu mata dadu maka penombok akan mendapatkan hadiah dua kali lipat dariuang taruhan yang dipasangnya dan apabila
Setelah itu Saksi Abdul Hakim als Sidol sebagaibandar membuka tutup tempurung kelapa agar terlihat mata dadu yangkeluar, apabila mata dadu yang keluar cocok dengan mata dadu yang salahsatu penombok pasang, maka penombok tersebut yang mendapat hadiah,dengan kesepakatan aturan mendapat hadiah sebagai berikut apabila uangtaruhan yang dipasang sesuai dengan satu mata dadu maka penombokakan mendapatkan hadiah dua kali lipat dari uang taruhan yangdipasangnya dan apabila yang cocok tiga dadu maka penombok
21 — 6
hadiah Rp. 1.000,, apabila cocok dua sisi mata dadu yangkeluar maka penombok mendapatkan hadiah Rp. 2.000,, dan apabilacocok tiga sisi mata dadu yang keluar maka penombok mendapatkanhadiah Rp. 3.000,e Penombok memasang uang taruhan sebesar Rp. 1.000, (Seriburupiah) dipertaruhkan dalam dua kotak/gambar pada beberan apabilacocok dengan mata dadu yang keluar maka penombok mendapatkanhadiah Rp. 6.000,, dan jika yang cocok hanya satu mata dadu makauang menjadi milik terdakwa sebagai bandar.
terdakwamembuka tempurung penutup mata dadu sehingga teriihat bagianatas gambar sisi mata dadu dan apabila uang yang dipertaruh akancocok dengan ketentuan:e Penombok memasang uang taruhan sebesar Rp. 1.000, (seriburupiah) apabila cocok satu sisi mata dadu yang keluar maka penombokmendapatkan hadiah Rp. 1.000,, apabila cocok dua sisi mata dadu yangkeluar maka penombok mendapatkan hadiah Rp. 2.000,, dan apabilacocok tiga sisi mata dadu yang keluar maka penombok mendapatkanhadiah Rp. 3.000, Penombok
memasang uang taruhan sebesar Rp. 1.000, (seriburupiah) dipertaruhkan dalam dua kotak/gambar pada beberan apabilacocok dengan mata dadu yang keluar maka penombok mendapatkanhadiah Rp. 6.000,, dan jika yang cocok hanya satu mata dadu makauang menjadi milik terdakwa sebagai bandar.
makapenombok mendapatkan hadiah Rp. 6.000,, dan jika yang cocokhanya satu mata dadu maka uang menjadi milik terdakwa sebagaibandar.
Memerintahkan barang bukti berupa:23e Uang tunai sebesar Rp. 168.000, (seratus enampuluhdelapan ribu rupiah) dirampas untuk Negara;e 3 buah mata dadu, 1 buah tempurung, 1 buah bantalandadu, 1 buah beberan dadu bergambar bulatan sesuaidengan gambar mata dadu dan 1 buah terpal plastikdirampas untuk dimusnahkan;8.
38 — 4
Menetapkan barang bukti berupa : Uang tunai Rp. 293.000,- (dua ratus sembilan puluh tiga ribu rupiah) ; Dirampas untuk negara ; 1 (satu) buah buku merk SIDU ; 1 (satu) buah tempurung ; 3 (tiga) buah mata dadu ; 1 (satu) buah tatakan/alas ; 1 (satu) buah lampu emergency ; 1 (satu) buah spidol snowman warna merah ; 1 (satu) buah lembaran bergambar mata dadu 1-6 ; 1 (satu) buah tas warna hitam ; Dirampas untuk dimusnahkan
mata dadu 1 s/d 6 ; 1 (satu) buah tas warna hitam ; Dirampas untuk dimusnahkan ;4.
2 (dua) angka mata dadu yangditebak sesuai dengan angka mata dadu yang keluar maka pemasangmemperoleh kemenangan serta memperoleh uang sebanyak Rp.2.000, (tiga ribu rupiah) dan jika pemasang memasang uang taruhansejumlah Rp. 1.000, (seribu rupiah) dan 1 (satu) angka mata dadu yangditebak sesuai dengan angka mata dadu yang keluar maka pemasangmemperoleh kemenangan serta memperoleh uang sebanyak Rp.1.000, (tiga ribu rupiah) ; Bahwa kemenangan dalam permainan judi dadu kopyok ini bersifatuntunguntungan
3 (tiga) mata dadu yang berada didalamtempurung kelapa yang ada alasnya sedangkan pemain/pemasangmenebak angka pada mata dadu yang keluar dengan meletakkan uangtaruhan di atas angka yang tertulis pada gelaran yang telah disiapkan,setelah semua pemain/pemasang selesai memasang uang taruhannyakemudian bandar membuka tempurung penutup mata dadu dan apabilapemasang berhasil menebak angka mata dadu yang keluar makapemasang mendapatkan kemenangan dan Bandar membayarkansejumlah uang kepada pemasang yang
mata dadu yang ditebak sesuaidengan angka mata dadu yang keluar maka pemasang memperolehkemenangan serta memperoleh uang sebanyak Rp. 2.000, (tiga riburupiah) dan jika pemasang memasang uang taruhan sejumlah Rp.1.000, (seribu rupiah) dan 1 (satu) angka mata dadu yang ditebaksesuai dengan angka mata dadu yang keluar maka pemasangmemperoleh kemenangan serta memperoleh uang sebanyak Rp.1.000, (tiga ribu rupiah) ; Bahwa kemenangan dalam permainan judi dadu kopyok ini bersifat untunguntungan karena tidak
3 (tiga)angka mata dadu yang ditebak sesuai dengan angka mata dadu yangkeluar maka pemasang memperoleh kemenangan serta memperoleh uangsebanyak Rp. 3.000, (tiga ribu rupiah), jika pemasang memasang uangtaruhan sejumlah Rp. 1.000, (seribu rupiah) dan 2 (dua) angka mata daduyang ditebak sesuai dengan angka mata dadu yang keluar maka pemasangmemperoleh kemenangan serta memperoleh uang sebanyak Rp. 2.000.
28 — 5
berhakmemasang angka mata dadu dengan uang pasangan paling rendah / kecil sebesar Rp. 1.000.
(delapan puluh enam ribu rupiah), 1 (satu) lembar kertas beberanyang terdapat mata dadu 1 6, 3 (tiga) buah mata dadu, 1 (satu) buah ember warna hitam,4 (empat) buat piringan untuk lepekan guncang dan 4 (empat) buah lilin;Bahwa benar cara permaian judi tersebut yaitu saya mempersiapkan beberan dadu kopiokyang didalamnya terdapat mata dadu 1 sampai dengan 6, 1 (satu) buah ember plastik warnahitam sebagai tempat menguncang mata dadu, 4 (empat) buah piringan untuk lepekanguncang mata dadu kopiok, 4 (
(delapan puluh enam ribu rupiah), 1 (satu) lembar kertas beberanyang terdapat mata dadu 1 6, 3 (tiga) buah mata dadu, 1 (satu) buah ember warna hitam,4 (empat) buat piringan untuk lepekan guncang dan 4 (empat) buah lilin;e Bahwa benar cara permaian judi tersebut yaitu saya mempersiapkan beberan dadu kopiokyang didalamnya terdapat mata dadu 1 sampai dengan 6, 1 (satu) buah ember plastik warnahitam sebagai tempat menguncang mata dadu, 4 (empat) buah piringan untuk lepekanguncang mata dadu kopiok, 4
14 — 8
Menetapkan barang bukti berupa:- uang tunai sebesar Rp. 350.000,00 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah), 3 (tiga) buah mata dadu, 1 (satu) buah penutup dadu terbuat dari tempurung seng, 1 (satu) buah alas dadu (tatakan) dan 1 (satu) lembar beberan dadu yang bertuliskan angka 1 (satu) sampai dengan 6 (enam) dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara An. Terdakwa Lasiman Bin Slamet DKK ;6.
dadu bergambar bulatan dari jumlah1 (satu) sampai 6 (enam), (satu) buah penutup mata dadu (tempurung)terbuat dari besi seng, (satu) buah alas mata dadu/tatakan mata dadu,Bleberan dadu yang bergambarkan mata dadu dengan jumlah 1 (satu)sampai dengan 6 (enam) sebagai alat Terdakwa untuk melakukanpermainan judi dadu, uang taruhan Rp. 350.000,00 (tiga ratus lima puluhribu rupiah) merupakan uang yang ditemukan di beberan judi dadu yangdiakui milik Terdakwa ;e Bahwa permainan judi dadu yang dilakukan oleh
mata dadu dan Beberan dadu yangbergambarkan mata dadu dengan jumlah (satu) sampai dengan 6(enam) yang kesemuanya merupakan milik dari Terdakwa ;Bahwa apabila angka mata dadu yang keluar sama dengan tombokanpenombok di beberan dadu maka penombok tersebut mendapatkanhadiah uang dari Terdakwa selaku bandar sebesar jumlah uang yangdipasangkan sebagai taruhan dengan catatan apabila hanya (satu)mata dadu saja yang keluar, namun jika 2 (dua) mata dadu yangkeluar (remban) maka dikalikan dua dan jika 3 (
tiga) buah mata dadu bergambar bulatan dari jumlah 1 (Satu)sampai 6 (enam), (Satu) buah penutup mata dadu (tempurung)terbuat dari besi seng, (satu) buah alas mata dadu/tatakan matadadu dan Beberan dadu yang bergambarkan mata dadu denganjumlah 1 (satu) sampai dengan 6 (enam) yang kesemuanyamerupakan milik dari Terdakwa ;Bahwa apabila angka mata dadu yang keluar sama dengan tombokanpenombok di beberan dadu maka penombok tersebut mendapatkanhadiah uang dari Terdakwa selaku bandar sebesar jumlah uang
mata dadu bergambar bulatan dari jumlah (Satu) sampai 6(enam), (Satu) buah penutup mata dadu (tempurung) terbuat daribesi seng, 1 (satu) buah alas mata dadu/tatakan mata dadu danBeberan dadu yang bergambarkan mata dadu dengan jumlah (satu)sampai dengan 6 (enam) yang kesemuanya merupakan milik dariTerdakwa ;e Bahwa apabila angka mata dadu yang keluar sama dengan tombokanpenombok di beberan dadu maka penombok tersebut mendapatkanhadiah uang dari Terdakwa selaku bandar sebesar jumlah uang yangdipasangkan
milik Terdakwa begituseterusnya;e Bahwa saksi Lasiman, saksi Harsono, saksi Tarmuji, saksi Setia Subadramerupakan penombok yang ikut bermain ditempat Terdakwa ;e Bahwa barang bukti yang ditemukan dalam penangkapan Terdakwa yaitu 3(tiga) buah mata dadu bergambar bulatan dari jumlah 1 (satu) sampai 6(enam), (satu) buah penutup mata dadu (tempurung) terbuat dari besi seng,l(satu) buah alas mata dadu / tatakan mata dadu, bleberan dadu yangbergambarkan mata dadu dengan jumlah 1 (satu) sampai dengan 6
21 — 5
pemain berada di tempat terdakwa berada selanjutnya terdakwameletakkan 3 (tiga) mata dadu diatas alas penutup mata dadu, selanjutnya mata dadutersebut ditutup dengan menggunakan kaleng penutup mata dadu, selanjutnya terdakwamengocokkan mata dadu yang berada di alas pentutup mata dadu yang ada kalengpenutupnya, selanjutnya terdakwa meletakkan peralatan tersebut di depan tempatterdakwa duduk, selanjutnya para pemain meletakkan uang taruhannya sesuai dengannomor pilihannya sebagaimana yang terdapat
dadu, 1 (satu) kalengpenutup mata dadu, alas penutup kaleng mata dadu, 1 (satu) buah beleberan tempattaruhan judi jenis dadu dan sejumlah uang sebagai modal untuk menjadi bandar dalampermainan tersebut ;Bahwa sesampainya di tempat tersebut selanjutnya terdakwa menggelar (satu) buahbeleberan dan di pinggirnya terdakwa duduk dengan membawa sejumlah mata dadu, (satu) kaleng penutup mata dadu dan alas penutup kaleng mata dadu sambil terdakwamenawarkan kepada orang sekitar untuk ikut dalam permainan
tersebut, selanjutnyasetelah sejumlah pemain berada di tempat terdakwa berada selanjutnya terdakwameletakkan 3 (tiga) mata dadu diatas alas penutup mata dadu, selanjutnya mata dadutersebut ditutup dengan menggunakan kaleng penutup mata dadu, selanjutnya terdakwamengocokkan mata dadu yang berada di alas pentutup mata dadu yang ada kalengpenutupnya, selanjutnya terdakwa meletakkan peralatan tersebut di depan tempatterdakwa duduk, selanjutnya para pemain meletakkan uang taruhannya sesuai dengannomor
tersebut ;Bahwa sesampainya di tempat tersebut selanjutnya terdakwa menggelar (satu) buahbeleberan dan di pinggirnya terdakwa duduk dengan membawa sejumlah mata dadu, (satu) kaleng penutup mata dadu dan alas penutup kaleng mata dadu sambil terdakwamenawarkan kepada orang sekitar untuk ikut dalam permainan tersebut, selanjutnyasetelah sejumlah pemain berada di tempat terdakwa berada selanjutnya terdakwameletakkan 3 (tiga) mata dadu diatas alas penutup mata dadu, selanjutnya mata dadutersebut ditutup
permainan tersebut,selanjutnya setelah sejumlah pemain berada di tempat terdakwa berada selanjutnyaterdakwa meletakkan 3 (tiga) mata dadu diatas alas penutup mata dadu, selanjutnya matadadu tersebut ditutup dengan menggunakan kaleng penutup mata dadu, selanjutnyaterdakwa mengocokkan mata dadu yang berada di alas pentutup mata dadu yang ada kalengpenutupnya, selanjutnya terdakwa meletakkan peralatan tersebut di depan tempat terdakwaduduk, selanjutnya para pemain meletakkan uang taruhannya sesuai dengan
48 — 3
maka dadu tersebut dibuka oleh Bandar , apa bilapasangan pemain cocok dengan mata dadu yang keluar maka pemain dinyatakanmenang dengan aturan menang sebagai berikut : jika pemain memasang 1 mata dadusaja maka Bandar akan membayar kali lipat , jika pemain memasang 3 mata dadu dancocok dengan mata dadu yang keluar maka Bandar akan membayar 3 kali lipat darijumlah taruhan dan jika pemain memasang 2 mata dadu maka Bandar akan membayar 5kah lipat dan jika pemain memasanag dua mata dadu dan yang keluar
: jika pemainmemasang 1 mata dadu saja maka Bandar akan membayar 1 kali lipat , jikapemain memasang 3 mata dadu dan cocok dengan mata dadu yang keluarmaka Bandar akan membayar 3 kali lipat dari jumlah taruhan dan jika pemainmemasang 2 mata dadu maka Bandar akan membayar 5 kali lipat dan jikapemain memasanag dua mata dadu dan yang keluar mata dadu yang serupamaka Bandar akan membayar 7 kali lipat , jika tidak ada pasangan pemainyang cocok dengan mata dadu maka pemain dinyatakan kalah dan seluruhuang
maka Bandar akanmembayar 1 kali lipat , jika pemain memasang 3 mata dadu dan cocokdengan mata dadu yang keluar maka Bandar akan membayar 3 kali lipat darijumlah taruhan dan jika pemain memasang 2 mata dadu maka Bandar akanmembayar 5 kali lipat dan jika pemain memasanag dua mata dadu dan yangkeluar mata dadu yang serupa maka Bandar akan membayar 7 kali lipat ,jika tidak ada pasangan pemain yang cocok dengan mata dadu maka pemaindinyatakan kalah dan seluruh uang taruhan pemain akan diambil Bandarbegitu
membayar kalilipat, jika pemain memasang 3 mata dadu dan cocok dengan mata dadu yangkeluar maka Bandar akan membayar 3 kali lipat dari jumlah taruhan dan jikapemain memasang 2 mata dadu maka Bandar akan membayar 5 kali lipat danjika pemain memasanag dua mata dadu dan yang keluar mata dadu yangserupa maka Bandar akan membayar 7 kali lipat, jika tidak ada pasanganpemain yang cocok dengan mata dadu maka pemain dinyatakan kalah danseluruh uang taruhan pemain akan diambil Bandar begitu seterusnya.Bahwa
dua mata dadu dan yangkeluar mata dadu yang serupa maka Bandar akan membayar 7 kali lipat, jikatidak ada pasangan pemain yang cocok dengan mata dadu maka pemaindinyatakan kalah dan seluruh uang taruhan pemain akan diambil Bandarbegitu seterusnya.
Pola Martua Siregar,SH
Terdakwa:
Tenang Sembiring
28 — 4
Khalayak Umum Untuk Melakukan Permainan Judi sebagai menjadi Mata pencaharian sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua ;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah di jalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 9 (sembilan) buah mata
dadu yang berisikan mata dadu 1 s/d mata dadu 6.
- 1 (satu) kotak tempat mata dadu.
- Uang tunai sejumlah Rp 414.000,00 (empat ratus empat belas ribu rupiah).
- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah);
dirampas untuk dimusnahkan
dirampas untuk negara
dengan tidak memandang apakahpemakaian kesempatan itu digantungkan pada sesuatu syarat atau padapengetahuan mengenai sesuatu cara atau tidak, sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 303 ayat (1) ke2 Kitab Undang undangHukum Pidana.Menjatuhkan Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa berupa pidanapenjara selama 10 (sepuluh) bulan penjara dengan dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan sementara, dan dengan perintah Terdakwatetap ditahan..Menyatakan barang bukti berupa :1. 9 (Sembilan) buah mata
dadu yang berisikan mata dadu 1 s/d mata dadu6.2. 1 (Satu) buah piring putih.3. 1 (Satu) buah penutup berbentuk mangkok dilapisi dengan lakban.4. 1 (Satu) lapak dadu.5. 1 (Satu) kotak tempat mata dadu.dirampas untuk dimusnahkan1.
dadu yang berisikan mata dadu 1 s/d mata dadu6.1 (Satu) buah piring putih.1 (Satu) buah penutup berbentuk mangkok dilapisi dengan lakban.1 (Satu) lapak dadu.1 (Satu) kotak tempat mata dadu.Uang tunai sejumlah Rp414.000,00 (empat ratus empat belas ribu rupiah).Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:> Bahwa pada hari selasa tanggal 27 Nopember 2018 sekira pukul 23.30Wib para saksi dari Kepolisian yaitu saksi Toni Susanto Surbakti
dadu yang berisikan mata dadu 1 s/d mata dadu 6.2. 1 (Satu) buah piring putih.3. 1 (Satu) buah penutup berbentuk mangkok dilapisi dengan lakban.4. 1 (Satu) lapak dadu.5. 1 (Satu) kotak tempat mata dadu.yang telah dipergunakan untuk melakukan kejahatan dan dikhawatirkan akandipergunakan untuk mengulangi kejahatan, maka perlu ditetapkan agar barangbukti tersebut dimusnahkanMenimbang, bahwa barang bukti berupa :1.
Menetapkan barang bukti berupa :1. 9 (Sembilan) buah mata dadu yang berisikan mata dadu 1 s/d mata dadu6.2. 1 (satu) buah piring putih.3. 1 (Satu) buah penutup berbentuk mangkok dilapisi dengan lakban.4. 1 (Satu) lapak dadu.5. 1 (Satu) kotak tempat mata dadu.dirampas untuk dimusnahkan1. Uang tunai sejumlah Rp 414.000,00 (empat ratus empat belas riburupiah).dirampas untuk negara2.