Ditemukan 3540 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-08-2023 — Putus : 31-10-2023 — Upload : 14-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 859/Pdt.P/2023/PN Mdn
Tanggal 31 Oktober 2023 — Pemohon:
Alexander David Hutabarat
2830
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Medan di Medan, memiliki kewenangan memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini;
    3. Mengabulkan permohonan pembubaran PT. Sumatra Textile Works, yang diajukan oleh Pemohon untuk keseluruhan;
    4. Menyatakan dan menetapkan PT.
    Sumatra Textile Works bubar dengan segala akibat hukumnya sejak tanggal perkara aquo diucapkan;
  • Menunjuk dan mengangkat Tetti Barus, S.KM sebagai Likuidator di dalam proses pembubaran dan likuidasi PT. Sumatra Textile Works;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon yang sampai saat ini ditetapkan sejumlah Rp.3.650.000,- (tiga juta enam ratus lima puluh ribu rupiah);
Register : 31-10-2019 — Putus : 09-01-2020 — Upload : 12-05-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 878/Pdt.P/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 9 Januari 2020 — Pemohon:
PT Gita Mandiri Teknik
Termohon:
KAP HOLDING LIMITED LIABILITY COMPANY
701735
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan bahwa hubungan antara Pemegang Saham/Pendiri PT Konspol Pazgan Mandiri tidak dapat lagi diteruskan dengan dasar itikad baik;
    3. Menetapkan Pembubaran PT Konspol Pzagan Mandiri sesuai dengan ketentuan Pasal 142 Ayat (1) huruf C Jo. Pasal 146 Ayat (1) huruf c dan Ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas;
    4. Menunjuk Sdr.
    Cikini Raya No. 60, Jakarta Pusat, 10330 sebagai Likuidator dalam pembubaran dan pemberesan PT Konspol Pzagan Mandiri berdasarkan ketentuan Pasal 146 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
  • Membebankan segala biaya pelaksanaan pembubaran dan pemberesan PT Konspol Pzagan Mandiri pada harta kekayaan PT Konspol Pzagan Mandiri;
  • Menetapkan Likuidator dalam Pembubaran dan Pemberesan PT Konspol Pazgan Mandiri bertanggung jawab kepada Pengadilan
    UtrHukum Perseroan Terbatas, Yahya harahap, Bab 11 Pembubaran,Likuidasi dan Berakhirnya Status Badan Hukum Perseroan, Hal. 550);4.2.
    PERMOHONAN A QUO KABUR DAN TIDAK JELAS(OBSCUUR LIBEL kelIl) SEHUBUNGAN HUBUNGAN HUKUMPEMOHON DENGAN TERMOHON II SEBAGAI PIHAK YANGDIMOHONKAN PEMBUBARAN DAN LIKUIDASI.18. Bahwa Pemohon juga tidak menjabarkan hubunganhukum antara Pemohon dan Termohon II, terlebih Pemohon tidakmenjabarkan alasanalasan, faktafakta, dan dasardasar hukumuntuk melakukan pembubaran dan likuidasi terhadap TermohonIl.
    Pemohon tidak memiliki legal standing mengajukan Pembubaran danLikuidasi Terhadap Termohon II; Bahwa Pemohon dalam Permohonan poin 2 halaman 2,Pemohon bermaksud mengajukan Permohonan Pembubaran danLikuidasi Terhadap PT. Konspol Pazgan Mandiri ( Termohon 1!)
    Pemohon tidak memiliki legal standing mengajukan pembubaran danlikuidasi terhadapt Termohon; Bahwa memperhatikan permohonan Pemohon secarakeselurahan dan utuh baik dalam posita maupun petitum permohonanPemohon secara jelas mengajukan permohonan pembubaran danlikuidasi hanya untuk Termohon I.4.
    Membebankan segala biaya pelaksanaan pembubaran dan pemberesanPT. Konspol Pazgan Mandiri pada harta kekayaan PT. Konspol PazganMandiri.5. Menetapkan Likuidator dalam pelaksanaan Pembubaran dan PemberesanPT. Konspol Pazgan Mandiri bertanggungjawab kepada Hakim PengawasLikuidator Tiares Sirait, S.H., MH. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara;6. Memerintahkan Pemohon, Termohon dan Termohon II untuk patuh dantunduk serta menjalankan Penetapan Pembubaran dan Likuidasi PT.Konspol Pazgan Mandiri;7.
Register : 05-03-2019 — Putus : 11-04-2019 — Upload : 15-04-2019
Putusan PN SITUBONDO Nomor 16/Pdt.P/2019/PN Sit
Tanggal 11 April 2019 — Pemohon:
Pemerintah Kabupaten Situbondo
Termohon:
1.ERI IRAWADI KURNIAWAN, S.E.
2.H. AGUS TJAHJONO BASOEKI, S.H., M.Hum
3.ISKANDAR NURFANSYAH, S.H., MM
4.Drs. H. SURADJI, MM
324215
    1. Mengabulkan prmohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk melakukan pembubaran PT. Radio Suara Situbondo yang beralamat di Jalan Baluran Nomor 01, Situbondo;
    3. Menetapkan Drs. H. SURADJI, MM., yang bertempat tinggal di Jalan Anggrek B/14, Rukun Tetangga 02, Rukun Warga 04, Dusun Krajan, Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo, sebagai likuidator atas pembubaran PT.
    Dalam jangka waktu palinglambat 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak tanggal pembubaran Perseroan,likuidator wajid memberitahukan:1) kepada semua kreditor mengenai pembubaran Perseroan dengan caramengumumkan pembubaran Perseroan dalam Surat Kabar dan BeritaNegara Republik Indonesia; dan2) pembubaran Perseroan kepada Menteri untuk dicatat dalam daftarPerseroan bahwa Perseroan dalam likuidasi.Bahwa, berdasarkan halhal dan alasanalasan tersebut diatas pemohonmemohon kepada Pengadilan Negeri Situbondo
    agar menjatuhkanpenetapan pembubaran dan penghapusan PT.
    PengadilanNegeri SitubondoMaka Keputusan Pengadilan Negeri Situbondo tentang Pembubaran danPenghapusan PT.
    Dalam jangka waktu paling lambat 30 (tigapuluh) hari terhitung sejak tanggal pembubaran Perseroan, likuidator wajibmemberitahukan:1) kepada semua kreditor mengenai pembubaran Perseroan dengan caramengumumkan pembubaran Perseroan dalam Surat Kabar dan BeritaNegara Republik Indonesia; danHalaman 30 dari 50 Penetapan No.16 /Pdt.P/2019/PN. Sit2) pembubaran Perseroan kepada Menteri untuk dicatat dalam daftarPerseroan bahwa Perseroan dalam likuidasi.12.
    pemohon untuk dikabulkan ;Menimbang, bahwa oleh karena pembubaran PT.
Register : 02-09-2020 — Putus : 05-04-2021 — Upload : 29-04-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 673/Pdt.P/2020/PN Dps
Tanggal 5 April 2021 — Pemohon:
Christina Pricillia Paulin
Termohon:
1.Franck Michel Girardot
2.Pt Vivalavi
145108
  • (Satu milyar empat ratus lima puluh empat juta duaratus enam puluh lima ribu rupiah) Bukti P 1;Bahwa Pemohon telah melakukan permohonan dilakukan pembubaran PT.SUNSET FITNESS kepada PT. Vivalavi (Turut Termohon) sebagaipemegang saham dan kepada Komisaris PT.
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 142 UndangundangNomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas tersebut di atas, makapermohonan Pemohon untuk mengajukan pembubaran PT.
    Sunset Fitness tersebut, Pemohonmengajukan permohonan pembubaran atas PT. Sunset Fitness dengan alasanbahwa kondisi usaha PT. Sunset Fitness yang merugi terus dan bahkan telahmengalami kerugian sebagaimana yang tertera dalam laporan pajak yangdilaporkan PT.
    Sunset Fitness dalam status Terlikuidasi yangHal 22 dari 27 halaman Penetepan Nomor 673/Pdt.P/2020/PN Dpsdiajukan bersama sama dengan pembubaran Perseroan adalah tidak bisa,sehingga dengan demikian petitum angka 3 (tiga) tersebut diatas patutlah untukditolak ;Menimbang, bahwa Pemohon dalam petitumnya angka 4 (empat) yaitumemohon agar menetapkan Sdr.
    Oleh karenanya dalam amarpenetapan ini akan disebutkan pula penetapan penunjukan likuidator yangmempunyai tugas dan kewajiban sebagaimana yang diatur dalam Pasal 147 UUNomor 40 Tahun 2007 sebagai berikut :(1) Dalam jangka waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak tanggalpembubaran Perseroan, likuidator wajib memberitahukan:a. kepada semua kreditor mengenai pembubaran Perseroan dengancara mengumumkan pembubaran Perseroan dalam Surat Kabar danBerita Negara Republik Indonesia; danb. pembubaran
Register : 23-02-2024 — Putus : 06-03-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 227/Pdt.P/2024/PN Jkt.Brt
Tanggal 6 Maret 2024 — Pemohon:
PT. HASIL CAHAYA MAKMUR
6046
  • Edith Yanti Wiratman sebagai Likuidator di dalam proses pembubaran dan likuidasi PT. Hasil Cahaya Makmur;
  • Memerintahkan Likuidator yang ditunjuk untuk melakukan pengurusan dan pemberesan harta PT. Hasil Cahaya Makmur serta pembayaran dan pembagian harta tersebut kepada pihak yang berhak;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini sebesar Rp 211.700,00 (dua ratus sebelas ribu tujuh ratus rupiah);
Register : 05-06-2023 — Putus : 27-06-2023 — Upload : 13-09-2023
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 42/Pdt.P/2023/PN Krs
Tanggal 27 Juni 2023 — Pemohon:
Murdiono Marta Kwan
3337
Register : 02-02-2022 — Putus : 06-04-2022 — Upload : 18-04-2022
Putusan PN SELAYAR Nomor 12/Pdt.P/2022/PN Slr
Tanggal 6 April 2022 — Pemohon:
BUPATI KEPULAUAN SELAYAR
Termohon:
1.Drs. SALEWANG SYAMSUALANG
2.DJENEWALI RACHIM Sos
173148
  • SUC adalah pembubaran PT. SUC;
  • Menetapkan jangka waktu pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. SUC kepada para pemegang saham adalah selama 14 (empat belas hari kerja);
  • Menetapkan kuorum kehadiran dan pengambilan keputusan adalah 2/3 (dua per tiga) dari jumlah saham keseluruhan);
  • Menetapkan ketua Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT.
Register : 18-08-2021 — Putus : 28-09-2021 — Upload : 01-10-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 300/Pdt.P/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 28 September 2021 — Pemohon:
PT. JOHNFK MEDICAL CARE
8715
Register : 13-02-2023 — Putus : 02-08-2023 — Upload : 26-09-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 73/Pdt.P/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal 2 Agustus 2023 — Pemohon:
Yohanes Adipurna
Termohon:
1.PT Antara Bintang Sekawan
2.KUSNADI TINDJAU
Turut Termohon:
kusnadi tindjau
6955
  • Mengabulkan Permohonan Pembubaran PT Antara Bintang Sekawan yang berkedudukan di Jakarta Pusat dengan segala akibat hukumnya sejak tanggal penetapan ini diucapkan.
  • Menunjuk dan mengangkat Hizbuldin Satria Agustuar, S.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU.AH.04. 03-202 tertanggal 27 Oktober 2016.
  • Memerintahkan Likuidator yang ditunjuk tersebut dalam waktu 30 hari kalender terhitung sejak tanggal pembubaran Perseroan, untuk memberitahukan kepada pihak-pihak sebagaimana disebut dalam pasal 147 ayat (1) dan ayat (2) dan juga melaksanakan kewajiban-kewajiban sebagaimana ditentukan dalam Pasal 149 serta seluruh tanggung jawab/kewajiban lain yang diatur dalam Undang-Undang No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas terhadap PT Antara Bintang Sekawan.
Register : 21-04-2021 — Putus : 07-05-2021 — Upload : 18-05-2021
Putusan PN PADANG Nomor 130/Pdt.P/2021/PN Pdg
Tanggal 7 Mei 2021 — Pemohon:
1.Drs. DASWIR, S.H. M.Hum., Ketua Pengurus Yayasan Lembaga Pembangunan Nasional Sumatera Barat yang untuk selanjutnya dalam permohonan a quo disebut dengan singkatan “YLPN-SB”
2.SANTI, S.E. M.Si.Dalam hal ini bertindak atas nama Jabatan-nya selaku Sekretaris Pengurus YLPN-SB;
3.PITRI PUSPAWATI, S.H.Dalam hal ini bertindak atas nama Jabatan-nya selaku Bendahara Pengurus YLPN-SB.
Termohon:
YAYASAN LEMBAGA PEMBANGUNAN NASIONAL yang didirikan berdasarkan Akta Pendirian Yayasan Nomor 6 tanggal 7 Februari 1972
7321
Register : 06-06-2023 — Putus : 13-06-2023 — Upload : 14-06-2023
Putusan PN MAJALENGKA Nomor 71/Pdt.P/2023/PN Mjl
Tanggal 13 Juni 2023 — Pemohon:
PT Cahaya Surya Indah Makmur
852
Register : 06-07-2023 — Putus : 23-08-2023 — Upload : 23-08-2023
Putusan PN MAJALENGKA Nomor 78/Pdt.P/2023/PN Mjl
Tanggal 23 Agustus 2023 — Pemohon:
PT Cahaya Surya Indah Makmur
Termohon:
1.Fei Aiguo
2.Guo Zhihao
3.Lu Weilie
125117
  • Cahaya Surya Indah Makmur bubar dengan segala akibat hukumnya;
  • Menunjuk Fredy Wiraharja sebagai likuidator didalam proses pembubaran dan likuidasi PT. Cahaya Surya Indah Makmur;
  • Memerintahkan Fredy Wiraharja selaku Likuidator dalam jangka waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak tanggal pembubaran PT. Cahaya Surya Indah Makmur untuk memberitahukan kepada semua pemegang saham dan/atau kreditor mengenai pembubaran PT.
    Cahaya Surya Indah Makmur dengan cara mengumumkan pembubaran PT. Cahaya Surya Indah Makmur dalam surat kabar dan Berita Negara Republik Indonesia, memberitahukan pembubaran PT. Cahaya Surya Indah Makmur kepada Menteri untuk dicatat dalam daftar Perseroan bahwa Perseroan dalam likuidasi, melakukan pemberesan harta kekayaan PT.
Register : 19-04-2022 — Putus : 14-06-2022 — Upload : 30-06-2022
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 171/Pdt.P/2022/PN Blb
Tanggal 14 Juni 2022 — Pemohon:
1.Cucu Nurhayati
12.Imas Kurnialah
13.Enung Diah Rahmawati
14.Aan Komariah
15.Cucu Suganda
16.Tatang Rusmaya
17.Eneng Siti Mutiara
18.Dewi Mulyani
19.Asep Sopian
20.Risna Sopiyanti
21.Resti Oktavianti
22.Cahyana Nurhadiansyah
Termohon:
12.Cecep Solehudin
13.Neng Ningrum Cucu Cahyati V.D.
14.Deden Rusmana
13931
  • Pualam No. 17 RT. 02 RW. 01 Kelurahan Cijagra Kecamatan Lengkong Kota Bandung HP. 081320604016 sebagai likuidator untuk melakukan pengurusan pembubaran PT. Jambi Nusantara Energi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan;
  • Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara permohonan sebesar Rp700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah);
Register : 30-01-2024 — Putus : 27-03-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 137/Pdt.P/2024/PN Jkt.Brt
Tanggal 27 Maret 2024 — Pemohon:
INDAI
Termohon:
Nyonya WAN JINLING
74
Register : 09-01-2019 — Putus : 23-11-2020 — Upload : 27-09-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 18/Pdt.P/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 23 Nopember 2020 — Pemohon:
Gandi Rudiarto
Termohon:
EDS World Corporation Far East
25588
Register : 15-11-2018 — Putus : 03-01-2019 — Upload : 15-03-2019
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 179/Pdt.P/2018/PN Tdn
Tanggal 3 Januari 2019 — Pemohon:
1.A. RACHMAN
2.HENDRI SALEH R.N
Termohon:
BUDIYANTO
12817
  • Pembubaran Perseroan yaitu atas nama :1. CV Mandiri Sejahtera Abadi dengan Akte Notaris Kota PangkalPinang yaituFatiah, S.H.M.K.N No.08 tanggal 24 September 2017 ;Dengan susunan pengurus sebagai berikut :a. Pemohon menjabat sebagai Persero Pengurus / Direktur ;b. Pemohon Il menjabat sebagai Persero Komanditer ;c. Termohon menjabat sebagai Persero Komanditer Perseroan ;2.
    Pdt.P/2018/PN Tdn yang telahdiajukannya karena ada kekeliruan dan perubahan dalam surat permohonanPemohon tersebut ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, makasegala sesuatu yang termuat dalam berita acara perkara permohonan ini dianggapsecara keseluruhannya telah termuat dalam penetapan ini ;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana diuraikan tersebut di atas yang pada pokoknya adalah mohon untukMemberi izin kepada Pemohon untuk Pembubaran
    Mandiri Sentosa Abadidengan Akte Notaris Yuli Werdiningsin, SH No. 02 tanggal 1 Maret 2017 ;Menimbang, bahwa selanjutnya dalam persidangan tanggal O03 Januari2019, pada saat acara persidangan berupa pembacaan permohonan Pemohon,ternyata dalam persidangan tersebut Pemohon telah memohon secara lisan untukmencabut perkara Permohonan No. 179/Pdt.P/2018/PN Tdn yang telahdiajukannya Pembubaran Perseroan sesuali Surat permohonan Pemohon ;Menimbang, bahwa karena Pemohon telah berkehendak atas keinginannyasendiri
Register : 24-08-2020 — Putus : 04-01-2021 — Upload : 13-01-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 304/Pdt.P/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 4 Januari 2021 — Pemohon:
Agus Salim
Termohon:
Roy Raymond Tanudjaja
473309
Register : 23-12-2021 — Putus : 13-01-2022 — Upload : 14-01-2022
Putusan PN PONTIANAK Nomor 873/Pdt.P/2021/PN Ptk
Tanggal 13 Januari 2022 — Pemohon:
ANDREAS RIWANTO HALIM
7035
Register : 27-04-2022 — Putus : 20-06-2022 — Upload : 20-06-2022
Putusan PN MATARAM Nomor 115/Pdt.P/2022/PN Mtr
Tanggal 20 Juni 2022 — Pemohon:
TJOE MIEN SASMINTO
13081
    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan pembubaran PT Istana Cempaka Raya dengan segala konsekuensi hukumnya;
    3. Menunjuk saudara Prof. DR. H.
    ZAINAL ASIKIN, SH.SU. dan saudara BAHARUDIN, SH.MH. sebagai Likuidator untuk melakukan pemberesan proses pembubaran PT Istana Cempaka Raya sampai ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
  • Memerintahkan Likuidator dalam pembubaran dan penyelesaian likuidasi PT Istana Cempaka Raya yang bertanggung jawab kepada Pengadilan Negeri Mataram.
  • Menetapkan seluruh biaya-biaya yang akan timbul akibat dari pelaksanaan pembubaran dan pelaksanaan likuidasi PT Istana Cempaka Raya dibebankan kepada Pemohon dan para pemegang saham.
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp 295.000,00 (dua ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah);
Register : 26-06-2024 — Putus : 06-08-2024 — Upload : 06-08-2024
Putusan PN MATARAM Nomor 131/Pdt.P/2024/PN Mtr
Tanggal 6 Agustus 2024 — Pemohon:
1.Drs. H. Lalu Azhar
2.Lalu Irham Rafiuddin Anum,SH
3.Hj. Rawiyah
4.H. Irwan Harimansyah, ST., M.Si.
5.Rohida Ganis Mulyaningsih
6.H. Isnanto Karyawan, SP
7.H. Ary Iswahyudi, S.sos
8.Ira Kusuma Novita
2828
    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan pembubaran PT Perumahan Nusa Tenggara Barat Prima dengan segala konsekuensi hukumnya;
    3. Menunjuk Sdra. Prof. DR. H. Zainal Asikin, S.H.,SU, dan Sdra.
    Iwan Firman Jaya Saputra, S.H, sebagai Likuidator untuk melakukan proses pembubaran PT Perumahan Nusa Tenggara Barat Prima sampai ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia;
  • Memerintahkan Likuidator dalam pembubaran dan penyelesaian likuidasi PT Perumahan Nusa Tenggara Barat Prima yang bertanggung jawab kepada Pengadilan Negeri (PN) Mataram;
  • Menetapkan seluruh biaya - biaya yang akan timbul akibat dari pelaksanaan pembubaran dan pelaksanaan likuidasi PT Perumahan