Ditemukan 325 data
20 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT TAPIAN NADENGGAN
Bahwa dengan demikian, Putusan Majelis Hakim Pengadilan Pajak NomorPut.59661/PP/M.1A/16/2015 tanggal 23 Februari 2015 yang menyatakan:Mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP322/WPJ.19/2014tanggal 27 Februari 2014, tentang Keberatan atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa MasaPajak Mei 2008 Nomor 00049/207/08/092/13 tanggal 31 Januari 2013,atas nama: PT Tapian Nadenggan, NPWP 01.213.180.1092.000,Jenis
58 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. TAPIAN NADENGGAN;
15 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT TAPIAN NADENGGAN
26 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT TAPIAN NADENGGAN
17 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. TAPIAN NADENGGAN;
UndangUndangPerpajakan;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT59649/PP/M.IA/2015, tanggal 23 Februari 2015 yang telah berkekuatan hukumtetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan' seluruhnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor: KEP1561/WPJ.19/2013 tanggal 4November 2013, tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak September 2007 Nomor:00009/207/07/092/13 tanggal 17 Mei 2013, atas nama: PT
Tapian Nadenggan,NPWP: 01.213.180.1092.000, Jenis Usaha: ; beralamat di Sinar Mas LandPlaza Menara 2 Lt.30 Jalan MH. Thamrin No.51, Gondangdia, Menteng JakartaPusat 10350, sehinggga jumlah yang masih harus dibayar adalah sebagai berikut :Dasar Pengenaan PajakAtas Penyerahan Barang dan Jasa yang Terutang PPN : 1. Ekspor Rp 0,002. Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri Rp 74.777.555.524,003. Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut Rp 6.734.263.791,004.
165 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. TAPIAN NADENGGAN
26 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT TAPIAN NADENGGAN
Thamrin, Nomor 51,Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, yang diwakili olehTony, jabatan Direktur PT Tapian Nadenggan;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut:Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.81334/PP/M.IA/10/2017, tanggal 2/7 Februari 2017 yang telahberkekuatan
bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.81334/PP/M.IA/10/2017, tanggal 2/7 Februari 2017 yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurunnya Banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP1826/WPJ.29/2014 tanggal 30Desember 2014, tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 21 Masa Pajak Januari sampaidengan Desember 2010 Nomor 00009/201/10/712/13 tanggal 11 November2013, atas nama PT
Tapian Nadenggan, NPWP 01.213.180.1712.001,beralamat di Jalan HM Arsyad, Nomor 88, RT 016/RW 004, Ketapang,Kabupaten Kotawaringin Timur, sehingga perhitungan menjadi sebagaiberikut: Penghasilan Kena Pajak / Dasar Pengenaan Pajak Rp 108.773.254.341,00PPh Pasal 21 yang terutang Rp. 1.947.058.521,00Kredit Pajak Rp. 1.947.058.521,00Jumlah Pajak yang masih harus dibayar Rp. 0,00Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 6 Maret 2017,kemudian
41 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. TAPIAN NADENGGAN
13.132.138 Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.59646/PP/M.1A/16/2015, Tanggal 23 Februari 2015 yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor: KEP1639/WPJ.19/2013 tanggal 20 Nopember2013, tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Pebruari 2007 Nomor:00002/207/07/092/13 tanggal 17 Mei 2013, atas nama: PT
Tapian Nadenggan,NPWP: 01.213.180.1092.000, beralamat di Sinar Mas Land Plaza Menara 2Lt.30, Jl. MH. Thamrin No.51, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, 10350,sehinggga jumlah yang masih harus dibayar adalah sebagai berikut :Halaman 6 dari 34 halaman.
132 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT TAPIAN NADENGGAN
28 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. TAPIAN NADENGGAN;
24 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT TAPIAN NADENGGAN vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
31 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. TAPIAN NADENGGAN
20 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. TAPIAN NADENGGAN;
PK/PJK/201 7Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT59650/PP/M.IA/16/2015, tanggal 23 Februari 2015 yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor: KEP1562/WPJ.19/2013 tanggal 4Nopember 2013, tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Oktober 2007 Nomor:00010/207/07/092/13 tanggal 17 Mei 2013, atas nama: PT
Tapian Nadenggan,NPWP: 01.213.180.1092.000, Jenis Usaha: ; beralamat di Sinar Mas LandPlaza Menara 2 Lt.30 Jalan MH. Thamrin No.51, Gondangdia, Menteng JakartaPusat 10350, sehinggga jumlah yang masih harus dibayar adalah sebagaiberikut :Dasar Pengenaan PajakAtas Penyerahan Barang dan Jasa yang Terutang PPN : 1. Ekspor Rp 0,002. Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri Rp 80.122.820.863,003. Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut Rp 32.265.580.732,004.
22 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. TAPIAN NADENGGAN
21 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. TAPIAN NADENGGAN;
93 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT TAPIAN NADENGGAN
165 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. TAPIAN NADENGGAN
38 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT TAPIAN NADENGGAN VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
23 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. TAPIAN NADENGGAN
29 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT TAPIAN NADENGGAN
Desember 2006 dengan membatalkan SuratKetetapan pajak Kurang Bayar PPh Pasal 23 Masa Pajak Januarisampai dengan Desember 2006 Nomor 00024/203/06/073/08 tanggal 31Maret 2008 atas nama PT.
Tapian Nadenggan, NPWP: 01.213.180.1073.000;adalah tidak benar sama sekali dan nyatanyata bertentangan denganketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yang berlaku;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebut,Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali tidakdapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang membatalkanKeputusan Terbanding Nomor KEP483/PJ.07/2009 tanggal 19 Juni 2009mengenai Keberatan Atas SKPKB