Ditemukan 43 data
Terbanding/Tergugat : PT. CITRA SHIPYARD
74 — 49
Grinding Machine ukuran 4 sebanyak 4 (empat) EA dalamkondisi baik;5.2.15. Grinding Machine ukuran 7 sebanyak 3 (tiga) EA dalamkondisi baik;5.2.16. Batu Gerinda ukuran 4 sebanyak 2 (dua) kotak (box) dalamkondisi baik;Menurut Gate Pass In & Out Barang Masuk Area PT. Citra ShipyardNomor : 01/KJLCS/X/2012 tanggal 28 Oktober 2010, berupa :5.3.1. Regulator LPG sebanyak 4 (empat) EA dalam kondisi baik;5.3.2. Regulator Oksigen sebanyak 4 (empat) EA dalam kondisibaik;5.3.3.
35 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 121/B/PK/PJK/2016Bahwa nyatanyata dengan jelas di butir 6 huruf b bahwaPajak Masukan atas perolehan Barang Kena Pajak atauJasa Kena Pajak yang nyatanyata digunakan untukkegiatan menghasilkan barang hasil pertanian yang ataspenyerahannya dibebaskan dari pengenaan PPN (TBS),tidak dapat dikreditkan;5.2.15.Bahwa PP 31 Tahun 2007 merupakan aturan pelaksanaanketentuan Pasal 16B UU PPN (atribusi).
21 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hukum lebih luaspengertiannya daripada undangundang;5.2.14.Bahwa negara dalam hal ini Pemerintah (DJP) telahmengeluarkan SE90/PJ/2011 untuk = mengaturpengkreditan Pajak Masukan pada perusahaan terpadukelapa sawit.Bahwa nyatanyata dengan jelas di butir 6 huruf bbahwa Pajak Masukan atas perolehan Barang KenaPajak atau Jasa Kena Pajak yang nyatanyatadigunakan untuk kegiatan menghasilkan barang hasilpertanian yang atas penyerahannya dibebaskan daripengenaan PPN (TBS), tidak dapat dikreditkan;5.2.15.
51 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hukum lebih luaspengertiannya daripada undangundang;5.2.14.Bahwa negara dalam hal ini Pemerintah (DJP) telahmengeluarkan SE90/PJ/2011 untuk = mengaturpengkreditan Pajak Masukan pada perusahaan terpadukelapa sawit;Bahwa nyatanyata dengan jelas di butir 6 huruf bbahwa Pajak Masukan atas perolehan Barang KenaPajak atau Jasa Kena Pajak yang nyatanyatadigunakan untuk kegiatan menghasilkan barang hasilpertanian yang atas penyerahannya dibebaskan daripengenaan PPN (TBS), tidak dapat dikreditkan;5.2.15.
26 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
,Bahwa negara dalam hal ini Pemerintah (DJP) telahmengeluarkan SE90/PJ/2011 untuk mengaturpengkreditan Pajak Masukan pada perusahaan terpadukelapa sawit.Bahwa nyatanyata dengan jelas di butir 6 huruf bbahwa Pajak Masukan atas perolehan Barang KenaPajak atau Jasa Kena Pajak yang nyatanyataHalaman 32 dari 48 Halaman Putusan Nomor 1135 /B/PK/PJK/2015digunakan untuk kegiatan menghasilkan barang hasilpertanian yang atas penyerahannya dibebaskan daripengenaan PPN (TBS), tidak dapat dikreditkan.5.2.15.
191 — 70 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hukum lebih luaspengertiannya daripada undangundang.5.2.14.Bahwa negara dalam hal ini Pemerintah (DJP) telahmengeluarkan SE90/PJ/2011 untuk = mengaturpengkreditan Pajak Masukan pada perusahaan terpadukelapa sawit.Bahwa nyatanyata dengan jelas di butir 6 huruf bbahwa Pajak Masukan atas perolehan Barang KenaPajak atau Jasa Kena Pajak yang nyatanyatadigunakan untuk kegiatan menghasilkan barang hasilpertanian yang atas penyerahannya dibebaskan daripengenaan PPN (TBS), tidak dapat dikreditkan.5.2.15.
28 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hukum lebih luaspengertiannya daripada undangundang;5.2.14.Bahwa negara dalam hal ini Pemerintah (DJP) telahmengeluarkan SE90/PJ/2011 untuk = mengaturpengkreditan Pajak Masukan pada perusahaan terpadukelapa sawit;Bahwa nyatanyata dengan jelas di butir 6 huruf bbahwa Pajak Masukan atas perolehan Barang KenaPajak atau Jasa Kena Pajak yang nyatanyatadigunakan untuk kegiatan menghasilkan barang hasilpertanian yang atas penyerahannya dibebaskan daripengenaan PPN (TBS), tidak dapat dikreditkan;5.2.15.
26 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hukum lebih luaspengertiannya daripada undangundang.5.2.14.Bahwa negara dalam hal ini Pemerintah (DJP) telahmengeluarkan SE90/PJ/2011 untuk =mengaturpengkreditan Pajak Masukan pada perusahaan terpadukelapa sawit.Bahwa nyatanyata dengan jelas di butir 6 huruf bbahwa Pajak Masukan atas perolehan Barang KenaPajak atau Jasa Kena Pajak yang nyatanyatadigunakan untuk kegiatan menghasilkan barang hasilpertanian yang atas penyerahannya dibebaskan daripengenaan PPN (TBS), tidak dapat dikreditkan.5.2.15.
34 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
,Bahwa negara dalam hal ini Pemerintah (DJP) telahmengeluarkan SE90/PJ/2011 untuk mengatur pengkreditanPajak Masukan pada perusahaan terpadu kelapa sawit;Bahwa nyatanyata dengan jelas di butir 6 huruf b bahwaPajak Masukan atas perolehan Barang Kena Pajak atauJasa Kena Pajak yang nyatanyata digunakan untukkegiatan menghasilkan barang hasil pertanian yang ataspenyerahannya dibebaskan dari pengenaan PPN (TBS),tidak dapat dikreditkan;5.2.15.Bahwa PP 31 Tahun 2007 merupakan aturan pelaksanaanketentuan
26 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hukum lebih luaspengertiannya daripada undangundang;5.2.14.Bahwa negara dalam hal ini Pemerintah (DJP) telahmengeluarkan SE90/PJ/2011 untuk mengaturpengkreditan Pajak Masukan pada perusahaan terpadukelapa sawit;Bahwa nyatanyata dengan jelas di butir 6 huruf bbahwa Pajak Masukan atas perolehan Barang KenaPajak atau Jasa Kena Pajak yang nyatanyatadigunakan untuk kegiatan menghasilkan barang hasilpertanian yang atas penyerahannya dibebaskan daripengenaan PPN (TBS), tidak dapat dikreditkan;5.2.15.
32 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hukum lebih luaspengertiannya daripada undangundang.5.2.14.Bahwa negara dalam hal ini Pemerintah (DJP) telahmengeluarkan SE90/PJ/2011 untuk =mengaturpengkreditan Pajak Masukan pada perusahaan terpadukelapa sawit.Bahwa nyatanyata dengan jelas di butir 6 huruf bbahwa Pajak Masukan atas perolehan Barang KenaPajak atau Jasa Kena Pajak yang nyatanyatadigunakan untuk kegiatan menghasilkan barang hasilpertanian yang atas penyerahannya dibebaskan daripengenaan PPN (TBS), tidak dapat dikreditkan.5.2.15.
35 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 390/B/PK/PJK/2016Bahwa nyatanyata dengan jelas di butir 6 huruf b bahwaPajak Masukan atas perolehan Barang Kena Pajak atauJasa Kena Pajak yang nyatanyata digunakan untukkegiatan menghasilkan barang hasil pertanian yang ataspenyerahannya dibebaskan dari pengenaan PPN (TBS),tidak dapat dikreditkan.5.2.15.Bahwa PP 31 Tahun 2007 merupakan aturan pelaksanaanketentuan Pasal 16B UU PPN (atribusi).
29 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hukum lebih luaspengertiannya daripada undangundang;5.2.14.Bahwa negara dalam hal ini Pemerintah (DJP) telahmengeluarkan SE90/PJ/2011 untuk =mengaturpengkreditan Pajak Masukan pada perusahaan terpadukelapa sawit;Bahwa nyatanyata dengan jelas di butir 6 huruf bbahwa Pajak Masukan atas perolehan Barang KenaPajak atau Jasa Kena Pajak yang nyatanyatadigunakan untuk kegiatan menghasilkan barang hasilpertanian yang atas penyerahannya dibebaskan daripengenaan PPN (TBS), tidak dapat dikreditkan;5.2.15.
22 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
,Bahwa negara dalam hal ini Pemerintah (DJP) telahmengeluarkan SE90/PJ/201 1 untuk mengaturpengkreditan Pajak Masukan pada perusahaan terpadukelapa sawit;Bahwa nyatanyata dengan jelas di butir 6 huruf b bahwaPajak Masukan atas perolehan Barang Kena Pajak atauJasa Kena Pajak yang nyatanyata digunakan untukkegiatan menghasilkan barang hasil pertanian yang ataspenyerahannya dibebaskan dari pengenaan PPN (TBS),tidak dapat dikreditkan;5.2.15.Bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2007merupakan aturan
23 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
.5.2.14.Bahwa negara dalam hal ini Pemerintah (DJP) telahmengeluarkan SE90/PJ/2011 untuk = mengaturHalaman 33 dari 48 Halaman Putusan Nomor 393 /B/PK/PJK/2016pengkreditan Pajak Masukan pada perusahaan terpadukelapa sawit.Bahwa nyatanyata dengan jelas di butir 6 huruf bbahwa Pajak Masukan atas perolehan Barang KenaPajak atau Jasa Kena Pajak yang nyatanyatadigunakan untuk kegiatan menghasilkan barang hasilpertanian yang atas penyerahannya dibebaskan daripengenaan PPN (TBS), tidak dapat dikreditkan.5.2.15
34 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hukum lebih luaspengertiannya daripada undangundang;5.2.14.Bahwa negara dalam hal ini Pemerintah (DJP) telahmengeluarkan SE90/PJ/2011 untuk =mengaturpengkreditan Pajak Masukan pada perusahaan terpadukelapa sawit;Bahwa nyatanyata dengan jelas di butir 6 huruf bbahwa Pajak Masukan atas perolehan Barang KenaPajak atau Jasa Kena Pajak yang nyatanyatadigunakan untuk kegiatan menghasilkan barang hasilpertanian yang atas penyerahannya dibebaskan daripengenaan PPN (TBS), tidak dapat dikreditkan;5.2.15.
181 — 14
anjurandiatas dalam waktu selambatlambatnya 10 (Sepuluh) harikerja setelah anjuran ini diterima.5.2.13 Bahwa kemudian TERGUGAT menerima dengan baik isi anjurandari Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Pemerintah KabupatenKutai Kartanegara tersebut (bukti terlampir, T18.f);5.2.14 Bahwa TERGUGAT bermaksud melaksanakan isi anjuran tersebut,yaitu dengan menghubungi PENGGUGAT melalui telp selullar (hp),dengan tujuan agar PENGGUGAT datang menghadap secara patutke kantor TERGUGAT guna menerima hakhak nya tersebut.5.2.15
86 — 10
Pot besar bunga hias dibeli Tahun 2016;
5.2.8 Vas kecil bunga hias dibeli Tahun 2016;
5.2.9 Guci kramik multi fungsidibeli Tahun 2016;
5.2.10 Karpet/ambal ukuran medium 2 set dibeli Tahun 2016;
5.2.11 Horden Putih Gading dibeli Tahun 2016;
5.2.12 Vitrage Tipis Puring dibeli Tahun 2016;
5.2.13 Piring makan biasa warna biru dan 5 set cangkir tamu dibeli Tahun 2016;
5.2.14 2 (dua) buah Rak serbaguna (rak tembok) dibeli Tahun 2016;
5.2.15
1.Ir Annin Hudaya MT
2.Linda Purnomo
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor
Intervensi:
PT PERKEBUNAN NUSANTARA VIII Persero
209 — 132
(tiga ribusembilan ratus tujuh puluh tujuh meter persegi), yang berlokasidi Blok BARU CIKUKUK Desa Sukaresmi, Kecamatan MegaMendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan dicatat dalamHalaman 15 dari 119 Putusan Perkara Nomor :143/G/2017/PTUN.BDGBuku inventarisasi Tanah Garapan Desa Sukaresmi, denganbatasbatas sebagai berikut : Utara : Garapan EmusAmatAep ;Selatan : Garapan KasmatSaroyah ;Timur : Garapan KodirOleh ;Barat : Garapan Kehutanan ;5.2.15.
388 — 389
., 5.2.15., 5.2.16.,5.2.2., 5.2.2.1, 5.2.2.2.,5.2.3., 5.2.3.1.,5.13.2.,5.2.3.2.1, 5.2.3.11, 5.2.3.2.3., 5.2.3.2.4.,8.2.3.2.5.,5.2.3.2.6., 5.2.4., 5.2.4.1., $.2.4.2., dan 5.2.5) jo. butir 6 jo. butir 7 (7.1., 7.2., 7.3.,7.4. dan 7.5.) jo. butir 8, Termohon menyimpulkan terjadi persekongkolan untukmengatur dan atau menentukan pemenang tender sebagaimana diatur dalam pasal22 UndangUndang No. 5 tahun 1999, yang selanjutnya Termohon memutuskansebagaimana tereantum pada butir 8 dan 13 amar putusan sebagai