Ditemukan 53963 data
15 — 8
nafkah madliyah terhutang sebesar Rp.600.000 ,-2.2. Nafkah anak terhutang sebesar Rp 600.000,-2.3. Nafkah iddah sebesar Rp 1.350.0002.2. mut'ah 3 Gr cicin emas2.3. nafkah anak sebesar Rp.300.000 ,- setiap bulan sampai anak tersebut dewasa;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMenghukum Pemohon/Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugatnafkah madliyah terhutang sebesar Rp.600.000 ,Nafkah anak terhutang sebesar Rp 600.000,1222.22 mut'ah 3 Gr cicin emas2ie2..3.
10 — 3
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah);
109 — 11
- Menyatakan Permohonan Pemohon, gugur;
- Membebankan biaya perkara sejumlah Rp. 600.000,- (Enam ratus ribu rupiah) kepada Pemohon;
47 — 5
Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;- Menetapkan barang bukti berupa :13 (tiga belas) lembar kertas promise (tanda terima) Koperasi Simpan Pinjam (KSP) KOZERO warna merah muda dari Terdakwa Fernando Hutagalung Als Galung yaitu :- Tanggal 10 Februari 2012 dicantumkan nama YAMAH dengan pinjaman sebesar Rp. 600.000
satu juta dua ratus ribu rupiah);- Tanggal 24 Februari 2012 di cantumkan nama NITA dengan pinjaman sebesar Rp. 900.000,- (Sembilan ratus ribu rupiah);- Tanggal 24 Februari 2012 di cantumkan nama WAHYUNI dengan pinjaman sebesar Rp. 2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah);- Tanggal 25 Februari 2012 di cantumkan nama Pak HARIS dengan pinjaman sebesar Rp. 900.000,- (Sembilan ratus ribu rupiah);- Tanggal 27 Februari 2012 di cantumkan nama KIKI dengan pinjaman sebesar Rp. 600.000
,- (enam ratus ribu rupiah);- Tanggal 27 Februari 2012 di cantumkan nama NITA dengan pinjaman sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah);- Tanggal 01 Maret 2012 di cantumkan nama SANTI dengan pinjaman sebesar Rp. 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah);- Tanggal 01 Maret 2012 di cantumkan nama WATI dengan pinjaman sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah);- Tanggal 02 Maret 2012 di cantumkan nama NUR dengan pinjaman sebesar Rp. 900.000,- (sembilan
ratus ribu rupiah);- Tanggal 05 Maret 2012 di cantumkan nama EKO dengan pinjaman sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah);- Tanggal 06 Maret 2012 di cantumkan nama NEK SU dengan pinjaman sebesar Rp. 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah);Tetap dilampirkan dalam berkas perkara;- Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah)
, (enam ratus ribu rupiah);Tanggal 27 Februari 2012 di cantumkan nama NITA dengan pinjamansebesar Rp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah);Tanggal 01 Maret 2012 di cantumkan nama SANTI dengan pinjaman sebesarRp. 1.200.000, (satu juta dua ratus ribu rupiah);Tanggal 01 Maret 2012 di cantumkan nama WATI dengan pinjaman sebesarRp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah);Tanggal 02 Maret 2012 di cantumkan nama NUR dengan pinjaman sebesarRp. 900.000, (sembilan ratus ribu rupiah);Tanggal 05 Maret 2012 di cantumkan
, (enam ratus ribu rupiah);e Tanggal 27 Februari 2012 di cantumkan nama NITA dengan pinjamansebesar Rp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah);e Tanggal 01 Maret 2012 di cantumkan nama SANTI dengan pinjaman sebesarRp. 1.200.000, (satu juta dua ratus ribu rupiah); Tanggal 01 Maret 2012 di cantumkan nama WATI dengan pinjaman sebesarRp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah);e Tanggal 02 Maret 2012 di cantumkan nama NUR dengan pinjaman sebesarRp. 900.000, (sembilan ratus ribu rupiah);Hal. 3 Putusan No.251/Pid.B
, (enam ratus ribu rupiah);e Tanggal 27 Februari 2012 di cantumkan nama NITA dengan pinjamansebesar Rp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah);e Tanggal 01 Maret 2012 di cantumkan nama SANTI dengan pinjaman sebesarRp. 1.200.000, (satu juta dua ratus ribu rupiah);e Tanggal 01 Maret 2012 di cantumkan nama WATI dengan pinjaman sebesarRp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah);Hal. 5 Putusan No.251/Pid.B/2012/PN.Sete Tanggal 02 Maret 2012 di cantumkan nama NUR dengan pinjaman sebesarRp. 900.000, (sembilan ratus
, (enam ratus ribu rupiah);e Tanggal 27 Februari 2012 di cantumkan nama NITA dengan pinjamansebesar Rp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah);e Tanggal 01 Maret 2012 di cantumkan nama SANTI dengan pinjaman sebesarRp. 1.200.000, (satu juta dua ratus ribu rupiah);e Tanggal 01 Maret 2012 di cantumkan nama WATI dengan pinjaman sebesarRp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah);e Tanggal 02 Maret 2012 di cantumkan nama NUR dengan pinjaman sebesarRp. 900.000, (sembilan ratus ribu rupiah);e Tanggal 05 Maret 2012
. 600.000, (enam ratus ribu rupiah);e Tanggal 01 Maret 2012 di cantumkan nama SANTI dengan pinjaman sebesarRp. 1.200.000, (satu juta dua ratus ribu rupiah);e Tanggal 01 Maret 2012 di cantumkan nama WATI dengan pinjaman sebesarRp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah); Tanggal 02 Maret 2012 di cantumkan nama NUR dengan pinjaman sebesarRp. 900.000, (sembilan ratus ribu rupiah);Hal. 15 Putusan No.251/Pid.B/2012/PN.Sete Tanggal 05 Maret 2012 di cantumkan nama EKO dengan pinjaman sebesarRp. 600.000, (enam
18 — 4
- Menolak permohonan Pemohon;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah)
7 — 0
Nafkah selama masa iddah sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) perbulan;c. Nafkah anak 2 orang, bernama ANAK KE 3 dan ANAK KE 4 minimal sebesar Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) perbulan;4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung berjumlah Rp. 246.000,- (dua ratus empat puluh enam ribu rupiah);
tangga menurut kemampuan penghasilan Pemohon ;Bahwa saksi telah berusaha mendamaikan/menasehati agar kedua pihak rukunlagi, tetapi tidak berhasil;Bahwa saksi sudah tidak sanggup merukunkan kembali Pemohon danTermohon;Menimbang, bahwa Pemohon dan Termohon menerima atas keterangansaksisaksi tersebut;Menimbang, bahwa setelah terjadi perceraian, Pemohon menyatakanbersedia dan menyanggupi untuk memberikan mut'ah berupa uang sebesar Rp.1.000.000, (satu juta rupiah) dan nafkah selama masa iddah sebesar Rp.600.000
, (enam ratus ribu rupiah) perbulan kepada Termohon serta akanmemberikan nafkah kepada 2 orang anak bernama ANAK KE 3 umur 5 tahun danANAK KE 4 umur 2 tahun 4 bulan sebesar Rp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah)perbulan yang tinggal bersama Termohon;Menimbang, bahwa Termohon menerima atas kesediaan dankesanggupan Pemohon tersebut;Menimbang, bahwa Pemohon dalam kesimpulannya menyatakan tetappada permohonannya ingin bercerai dengan Termohon.
benda, kecuali bekas isteri tersebut qabla addukhul;b. memberi nafkah, maskan dan kiswah kepada bekas isteri selama masaiddah, kecuali bekas isteri telah dijatuhi talak ba'in atau nusyuz dan dalamkeadaan tidak hamil;c. memberikan biaya hadhanah untuk anakanaknya yang belum mencapaiumur 21 tahun;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan tersebut, Pemohonmenyatakan bersedia dan sanggup untuk memberi mut'ah berupa uang sebesar Rp.1.000.000, (satu juta rupiah), memberi nafkah selama masa iddah sebesar Rp.600.000
, (enam ratus ribu rupiah) perbulan kepada Termohon;Menimbang, bahwa Pemohon juga menyatakan sanggup untukmemberikan nafkah kepada 2 orang anak bernama ANAK KE 3 umur 5 tahundan ANAK KE 4 umur 2 tahun 4 bulan sebesar Rp. 600.000, (enam ratus riburupiah) perbulan yang dalam pemeliharaan Termohon;Menimbang, bahwa berdasarkan kesediaan dan kesanggupan Pemohonserta tidak ada keberatan dari pihak Termohon, Majelis Hakim dapat menghukumPemohon untuk memberikan mut'ah dan nafkah selama masa iddah serta
Nafkah selama masa iddah sebesar Rp. 600.000, (enam ratus riburupiah) perbulan;c. Nafkah anak 2 orang, bernama ANAK KE 3 dan ANAK KE 4 minimalsebesar Rp.600.000, (enam ratus ribu rupiah) perbulan;4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kinidihitung berjumlah Rp. 246.000, (dua ratus empat puluh enam riburupiah);Demikian putusan ini dijatuhkan di Majalengka pada hari Kamis tanggal28 Juni 2012 Masehi bertepatan dengan tanggal 8 Syaban 1433 Hijriyah, olehkami Drs. H.
42 — 21
Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk menyerahkan kepada penggugat rekonvensi yaitu : a.Mut'ah berupa uang sejumlah Rp 2.000.000,-( dua juta rupiah ) b.nafkah selama dalam masa iddah sjumlah Rp 3.000.000,-( tiga juta rupiah ) c.biaya pemeliharaan anak bernama Rhealdi bin Rahmat, umur 10 tahun,sejumlah Rp 600.000
,- dan Raditya bin Rahmat, umur 4 tahun, sejumlah Rp 600.000,- untuk setiap bulan sampai keduan anak tersebut berusia dewasa( 21 tahun )3.
4 — 0
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah);
10 — 2
- Menolak gugatan Penggugat;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah);
15 — 0
Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa :-------------- 4.1.Mut'ah sebesar Rp.600.000,- ( enam ratus ribu rupiah ) ;------------------------ 4.2.Nafkah iddah sebesar Rp.600.000,- ( enam ratus ribu rupiah) ;-----------------5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 251.000,- ( dua ratus lima puluh satu ribu rupiah)
mut'ah dan nafkah iddah kepada Termohon ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini relevan dengan firman Allah dalamAlquran Surat AlBaqarah ayat 241 yang berbunyi :=tw bio JI sn ls ls > 699 p RoArtinya: Dan kepada wanitawanita yang ditalak hendaklah diberikan (olehsuaminya) mut'ah menurut yang ma'ruf ;Menimbang bahwa Pemohon bekerja sebagai buruh, maka besarnyamut'ah dan nafkah iddah yang layak dan sesuai dengan kemampuan Pemohonserta memenuhi rasa keadilan, menurut Majelis Hakim adalah mut'ah sebesar Rp.600.000
, (enam ratus ribu rupiah) dan nafkah iddah sebesar Rp. 600.000,(enam ratus ribu rupiah) serta memberikan nafkah untuk anak yang bernamaAnak 1 setiap bulan sebesar Rp. 400.000, (empat ratus ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa Cerai Talak termasuk perkara bidang perkawinan,maka sesuai ketentuan pasal 89 ayat (1) UU No. 7 Tahun 1989 tentang PeradilanAgama sebagaimana telah diubah dengan UU No.3 Tahun 2006 dan UU No.50Tahun 2009, biaya perkara dibebankan kepada Pemohon ;, elMengingat, segala ketentuan peraturan
Menghukum kepada Pemohon untuk memberikan nafkah anak yang bernamaKevin Harjansah yang lahir pada tanggal 27112011 perbulan sebesar Rp.400.000, (empat ratus ribu rupiah); 222 220n ne nne nonoZMenghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa :4.1.Mut'ah sebesar Rp.600.000, ( enam ratus ribu rupiah ) ;4.2.Nafkah iddah sebesar Rp.600.000, ( enam ratus ribu rupiah) ;5.
10 — 1
Mut'ah sebesar Rp..600.000,- (. enam ratus ribu rupiah );3.2. Nafkah iddah sebesar Rp. 600.000,- (. Enam ratus ribu rupiah) 3.3. Nafkah zaujiyah madliyah selama 9 bulan sebesar Rp.1.800.000,- (.Satu juta delapan ratus ribu rupiah .);--------- ----------------------------------4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 501.000,- ( Lima rats satu ribu rupiah ) ; -------------
Mut'ah sebesar Rp..600.000, (. enam ratus ribu rupiah );3.2. Nafkah iddah sebesar Rp. 600.000, (. Enam ratus ribu rupiah)3.3.
25 — 0
Nafkah Iddah sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah); 2.2. Uang Muthah sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah); DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI. Membebankan kepada Pemohon Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.371.000,- (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah)
6 — 0
Mutah sebesar Rp 600.000,- (enam ratus ribu Rupiah);b. Nafkah iddah selama 3 bulan sebesar Rp 1.800.000 ,-(satu juta delapan ratus ribu Rupiah);c. Nafkah anak bernama MMM, setiap bulannya sebesar Rp.600.000 ,-(enam ratus ribu Rupiah);4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 321.000,- (tiga ratus dua puluh satu ribu rupiah).
Mut'ah sebesar Rp 600.000,b. Nafkah iddah selama 3 bulan sebesar Rp 1.800.000 ,c. Nafkah anak yang bernama MMM, hingga dewasa atau mandiri yang setiapbulannya sebesar Rp 600.000,Menimbang, bahwa atas kesanggupan Pemohon tersebut, Termohon setujudan mau menerimanya ;Menimbang, bahwa untuk memperkuat dalildalil Permohonannya, Pemohontelah mengajukan bukti tertulis berupa :a. Foto kopi Kartu Tanda Penduduk Pemohon ( P.1 ) ;b.
Nafkah anak bernama MMM, setiap bulannya sebesar Rp 600.000, hinggaanak tersebut dewasa atau mandiri ,Menimbang, bahwa atas kesanggupan Pemohon tersebut, Termohon setujudan mau menerimanya, oleh karena itu Majelis Hakim perlu menetapkannya ;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, maka sesuaipasal 89 ayat (1) Nomor 7 tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangundangNomor. 03 tahun 2006 Jo UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 PerubahanTahab ke Dua UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tetang
Mutah sebesar Rp 600.000, (enam ratus ribu Rupiah);b. Nafkah iddah selama 3 bulan sebesar Rp 1.800.000 ,(satu juta delapanratus ribu Rupiah);c. Nafkah anak bernama MMM, setiap bulannya sebesar Rp.600.000 ,(enamratus ribu Rupiah);4.
15 — 4
- Menyatakan permohonan Pemohon gugur;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah);
Soleh
Tergugat:
PT. YUTAKA MANUFACTURING INDONESIA
72 — 30
- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Mnghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.600.000,- ( enam ratus ribu rupiah ).
12 — 8
Menghukum Tergugat Rekonvensi memberikan nafkah iddah kepada Penggugat Rekonvensi sebesar Rp. 600.000.- (enam ratus ribu rupiah) pada saat talak dijatuhkan;3. Menghukum Tergugat Rekonvensi memberikan mutah dalam bentuk uang kepada Penggugat Rekonvensi sebesar Rp. 300.000.- (tiga ratus ribu rupiah) pada saat talak dijatuhkan;4.
Menghukum Tergugat Rekonvensi memberikan nafkah yang lalu selama 3 (tiga) bulan sebesar Rp. 600.000.- (enam ratus ribu rupiah) pada saat talak dijatuhkan;5. Menghukum Tergugat Rekonvensi memberikan nafkah yang lalu selama 3 (tiga) bulan sebesar Rp. 600.000.- (enam ratus ribu rupiah) pada saat talak dijatuhkan;6. Menghukum Tergugat Rekonvensi menanggung biaya hidup dan pendidikan untuk anak-anak yang bernama ANAK PERTAMA dan ANAK KEDUA sebesar minimal Rp. 1.000.000.
Bahwa mengenai nafkah iddah dan mutah, meskipun Termohon tidak menuntutnyaPemohon sanggup memberikan nafkah iddah kepada Termohon sebesar Rp. 600.000.(enam ratus ribu rupiah) dan mutah berupa uang sebesar Rp. 300.000. (tiga ratus riburupiah);3. Bahwa mengenai nafkah yang lalu selama 3 (tiga) bulan yaitu dari bulan Juli s.d.September 2013, Termohon menyanggupi akan memberikan kepada Termohon sebesarRp. 600.000. (enam ratus ribu rupiah);4.
Namun demikian Tergugat Rekonvensi telahmenyatakan sanggup untuk memberikan nafkah iddah kepada Penggugat Rekonvensi sebesarRp. 600.000. (enam ratus ribu rupiah) sebagaimana replik Pemohon yang sekaligus jugamerupakan jawaban Tergugat dalam rekonvensi. Dalam hal ini Majelis Hakim berpendapatbahwa telah sesuai dengan hukum berdasarkan ketentuan pasal 41 huruf c UndangundangNomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo.
Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudahkesempitan;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat Rekonvensi tidak terbukti sebagai seorangisteri yang nusyuz dan berdasarkan jawabannya dalam rekonvensi Tergugat Rekonvensimenyatakan bersedia memberikan nafkah terhutang selama 3 bulan sebesar Rp. 600.000.
Dengan demikian dalam hal ini Majelis Hakim sependapat untuk mengabulkangugatan Penggugat rekonvensi terkait hal ini dengan menghukum Tergugat Rekonvensimemberikan nafkah yang lalu tersebut kepada Penggugat rekonvensi sebesar Rp. 600.000.
Menghukum Tergugat Rekonvensi memberikan nafkah iddah kepada PenggugatRekonvensi sebesar Rp. 600.000. (enam ratus ribu rupiah) pada saat talak dijatuhkan;3. Menghukum Tergugat Rekonvensi memberikan mutah dalam bentuk uang kepadaPenggugat Rekonvensi sebesar Rp. 300.000. (tiga ratus ribu rupiah) pada saat talakdijatuhkan;Hal. 13 dari 15 hal. Putusan Nomor : 232/Pdt.G/2013/PA.Pkc4. Menghukum Tergugat Rekonvensi memberikan nafkah yang lalu selama 3 (tiga) bulansebesar Rp. 600.000.
7 — 0
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 600.000,- ( enam ratus ribu rupiah);
13 — 6
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah);
10 — 10
- Menolak permohonan Pemohon;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 600.000,- (Enam ratus ribu rupiah);
20 — 4
Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Andre Deni Bin Rustam Efendi) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Okta Karwenti Binti Riska) di depan sidang Pengadilan Agama Sekayu;
- Dalam Rekonvensi
- Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk untuk seluruhnya;
- Menetapkan kewajiban Tergugat Rekonvensi kepada Penggugat Rekonvensi berupa:
- Nafkah lampau sebesar Rp. 600.000
(enam ratus ribu rupiah)
- Mutah sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah);
- Nafkah Iddah sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) setiap bulannya, sehingga Rp. 600.000,- X 3 = Rp. 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah) selama tiga bulan;
- Nafkah lampau sebesar Rp. 600.000
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi sebagaimana diktum angka 2 di atas harus dibayar secara tunai pada saat atau sebelum sidang ikrar talak dilangsungkan;