Ditemukan 869 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : akhidisi
Register : 15-11-2019 — Putus : 16-01-2020 — Upload : 05-03-2020
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 985/Pdt.Sus-KPPU/2019/PN JKT.SEL
Tanggal 16 Januari 2020 — PT. Lumbung Capital, lawan KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA REPUBLIK INDONESIA
249170
  • Bahwademikian tanggal efektif secara yuridispengambilalinan (akuisisi) saham PT BintanMineral Resource oleh PT Lumbung Capitaltersebut adalah tanggal 4 Juni 2014.1.7.2. Tentang Keterlambatan Pemberitahuan (Notifikasi)Akuisisi;a. Bahwa sebagaimana diatur dalam ketentuanPasal 5 ayat (1) Peraturan PemerintahNomor 57 Tahun 2010 dinyatakan:Badan usaha yang melakukan Penggabunganatau.
    Tentang Jumlah Hari KeterlambatanPemberitahuan (Notifikasi) Akuisisi;a. Bahwa sebagaimana telah diuraikansebelumnya bahwa transaksi pengambialihan(akuisisi) saham perusahaan PT BintanMineral Resource oleh PT Lumbung Capitaltersebut dilakukan pada tanggal 17 Januari2014;b. Bahwa transaksi pengambialihan (akuisisi)saham tersebut dituangkan dalam AktaNomor: 42 tanggal 17 Januari 2014 yanghal 34 dari 113 halaman Putusan Nomor 985/Pat.GKPPU/2019/PN Jkt.Seldibuat oleh HUMBERG LIE, S.H., S.E.
    Bahwa terkait dengan nilai penjualan yangberkaitan langsung dengan tindakan akuisisi sahamyang menjadi pokok perkara, bahwa Terlaporberada dalam posisi mengalami kerugian sejaksebelum dilakukannya pengambilalihan saham(akuisisi) BMR sebesar Rp48.850.007,00 (videLaporan Keuangan tahun 20122013). Terlaporterus mengalami kerugian setelah pengambilalihansaham (akuisisi) BMR hingga tahun buku yangberakhir 31 Desember 2018.
    Tentang Jumlah Hari KeterlambatanPemberitahuan (Notifikasi) Akuisisi;a. Bahwa sebagaimana telah diuraikansebelumnya bahwa transaksi pengambialihan(akuisisi) saham perusahaan PI BintanMineral Resource oleh PT Lumbung Capitaltersebut dilakukan pada tanggal 17 Januari2014;b. Bahwa transaksi pengambialihan (akuisisi)saham tersebut dituangkan dalam AktaNomor: 42 tanggal 17 Januari 2014 yangdibuat oleh HUMBERG LIE, S.H., S.E., M.KN.,Notaris di Jakarta Utara;c.
    Bahwa pengambilalinan (akuisisi) saham PTBintan Mineral Resource oleh Terlapor telahberlaku efektif secara yuridis sejak tanggal 9Juni 2014 dan Terlapor wajib menyampaikanpemberitahuan (notifikasi) pengambilalinan(akuisisi) saham kepada Komisi paling lambatpada tanggal 18 Juli 2014, namun Terlaporbaru menyampaikan pada tanggal 26 Juni2019;d.
Putus : 22-12-2015 — Upload : 23-02-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 136/Pid.Sus/Tpk/2015/PN Sby
Tanggal 22 Desember 2015 — Ir. SUBRO MUHSI SAMSURI, MMA KEJAKSAAN NEGERI TRENGGALEK
8873
  • nama dan tempat kedudukan Bank serta badan hukum lain, atau identitas perorangan yangmelakukan Akuisisi;alasan serta penjelasan masingmasing Direksi Bank pengurus badan hukum atau peroranganyang melakukan Akuisisi;neraca, perhitungan laba rugi yang meliputi 3 (tiga) tahun buku terakhir, terutama perhitungantahunan tahun buku terakhir dari Bank dan badan hukum lain yang melakukanAkuisisi;tata cara konversi saham dari masingmasing pihak yang melakukan Akuisisi apabilapembayaran Akuisisi dilakukan dengan
    saham;rancangan perubahan Anggaran Dasar Bank hasil Akuisisi;jumlah saham yang akan diakuisisi;kesiapan pendanaan;cara penyelesaian hakhak pemegang saham minoritas;cara penyelesaian status karyawan dari Bank yang akan diakuisisi;perkiraan jangka waktu pelaksanaan Akuisisi;Pasal 33 yang menyebutkan : Rancangan Akuisisi berikut konsep Akta Akuisisi wajibmendapatkan persetujuan dari :a.
    hukum lain yangmelakukan Akuisisi;d. tata cara konversi saham dari masingmasing pihak yang melakukan Akuisisiapabila pembayaran Akuisisi dilakukan dengan saham;e. rancangan perubahan Anggaran Dasar Bank hasil Akuisisi;f. jumlah saham yang akan diakuisisi;g. kesiapan pendanaan ;=cara penyelesaian hakhak pemegang saham minoritas ;i. cara penyelesaian status karyawan dari Bank yang akan diakuisisi;j. perkiraan jangka waktu pelaksanaan Akuisisi; Pasal 33 yang menyebutkan : Rancangan Akuisisi berikut
Register : 15-11-2019 — Putus : 03-02-2020 — Upload : 13-03-2020
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 986/Pdt.Sus-KPPU/2019/PN JKT.SEL
Tanggal 3 Februari 2020 — PT. Lumbung Capital, lawan KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA REPUBLIK INDONESIA
179102
  • Bahwa pengambilalihan saham (akuisisi) perusahaan PT MBH MineraResource oleh Terlapor memenuhi kriteria pemberitahuan yang wajibdilaporkan kepada Komisi.2. Bahwa kewajiban tersebut harus telah dilaksanakan selambatlambatnyaterhitung 30 (tiga puluh) hari kerja sejak tanggal efektif yuridispengambilalihan saham.3.
    Badan Usaha yang secara langsung maupun tidak langsungmengendalikan atau dikendalikan oleh Badan Usaha hasilpenggabungan, Badan Usaha hasil peleburan, atau Badan Usahayang mengambilalin saham perusahaan lain dan Badan Usaha yangdiambil alih.Kronologis Pengambilalihan (Akuisisi) saham PT MBH Minera Resource:Halaman 19 dari 52 Putusan Keberatan Nomor 986/Padt.SusKPPU/2019/PN Jkt.SelBahwa pada tanggal 26 Mei 2014, Pemohon Keberatan melakukanpengambilalihan (akuisisi) saham PTI MBH Minera Resource sebanyak1.585.713
    SuratDirektur Jenderal Administrasi Hukum Umum Nomor AHU10895.40.22.2014tanggal 30 Mei 2014).Bahwa tanggal efektif yuridis pengambilalihan (akuisisi) saham PT MBH MineraResource oleh Pemohon Keberatan adalah tanggal 30 Mei 2014.Halaman 22 dari 52 Putusan Keberatan Nomor 986/Pdt.SusKPPU/2019/PN Jkt.SelBahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 57Tahun 2010 maka Pemohon Keberatan mempunyai kewajiban menyampaikanPemberitahuan (Notifikasi) Pengambilalihan (akuisisi) saham
    Bahwa badan usaha atau pelaku usaha yang dimaksud dalamperkara a quo adalah Pemohon Keberatan sebagaimana dimaksudpada butir 1 Bagian Tentang Hukum sehingga secara mutatismutandis menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan penjelasanpemenuhan unsur ini.Halaman 23 dari 52 Putusan Keberatan Nomor 986/Pdt.SusKPPU/2019/PN Jkt.Seld.Bahwa dengan demikian unsur badan usaha atau pelaku usahaterpenuhi.Unsur Pengambilalinan (Akuisisi) Sahama.Bahwa untuk membuktikan unsur pengambilalihan (akuisisi) saham,
    Bahwa Terlapor wajid menyampaikan pemberitahuan (notifikasi)pengambilalihan (akuisisi) saham kepada Komisi paling lambatpada tanggal 10 Juli 2014, namun Terlapor baru menyampaikanpada tanggal 26 Juni 2019.f. Bahwa oleh karena itu, Pemohon Keberatan telah terlambatmelaksanakan kewajiban melakukan pemberitahuan (notifikasi)pengambilalihan (akuisisi) saham selama 1.205 (seriou dua ratuslima) hari.
Register : 06-08-2015 — Putus : 17-12-2015 — Upload : 01-06-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 82/PID.SUS/TPK/2015/PN.JKT.PST
Tanggal 17 Desember 2015 — PIDANA -IWAN CHERMAWAN
255128
  • Pst.Program Dan Berita LPP TVRI) membentuk Tim PenilaiProgram Akuisisi untuk kelancaran dan ketepatan prosespengadaan Program Tahun 2012 2013. Tim PenilaiProgram Akuisisi terdiri dari :Ketua : AGOES WIDJOJONO (merangkap anggota) ;Sekretaris : ADE WANDINA SIREGAR ;Anggota :1. SYAHREZA YUSUF UNO ;2.
    Dan kemudiansekitar bulan September 2012, saksi ADE WANDINASIREGAR (Manager Akuisisi) menghubungi saksi INACAHYANINGSIH (Direktur PT.
    Tim PenilaiProgram Akuisisi terdiri dari :Ketua : AGOES WIDJOJONO (merangkap anggota) ;Sekretaris : ADE WANDINA SIREGAR ;Anggota :1. SYAHREZA YUSUF UNO ;1. YUL ANDRIONO.Tim Penilai Program Akuisisi tersebut bertugas :a.
    Berita Acara Penilaian program Akuisisi TVRI, beserta lampirannya, yang berisiyaitu memutuskan judul yang tepat untuk dipilih sesuai dengan kriteria penilaianproghram akuisisi sebagaimana tercantum dalam Berita Acara,lampiran sepertiHalaman 215 Putusan No.82/Pid. SusTPK/20 15/PN.Jkt.
    Ibu AdeBagian Akuisisi Gedung TVRI tertanggal 24 Oktober 2012. 1 (satu) lembar lembar Tanda Terima Barang Up. Ibu AdeBagian Akuisisi Gedung TVRI tertanggal 29 Oktober 2012 1 (satu) lembar Tanda Terima Barang Up.
Register : 06-08-2015 — Putus : 21-12-2015 — Upload : 25-07-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 81/Pid.Sus/TPK/2015/PN.JKT.PST
Tanggal 21 Desember 2015 — Pidana Korupsi - YULKASMIR
19488
  • TimPenilai Program Akuisisi terdiri dari :Ketua : AGOES WIDJOJONO (merangkap anggota) ;Sekretaris : ADE WANDINA SIREGAR ;Anggota : 1. SYAHREZA YUSUF UNO ;2. YUL ANDRIONO.Tim Penilai Program Akuisisi tersebut bertugas :Halaman 27 Putusan No.81/Pd.Sus/Tpk/2015/PN.Jkt. Pst.a.
    TimPenilai Program Akuisisi terdiri dari :Ketua : AGOES WIDJOJONO (merangkap anggota) ;Sekretaris i ADE WANDINA SIREGAR ;Anggota : 1. SYAHREZA YUSUF UNO ;2. YUL ANDRIONO.Tim Penilai Program Akuisisi tersebut bertugas :a.
    TimPenilai Program Akuisisi terdiri dari :Ketua : AGOES WIDJOJONO (merangkap anggota) ;Sekretaris : ADE WANDINA SIREGAR ;Anggota : 1. SYAHREZA YUSUF UNO ;2. YUL ANDRIONO.Tim Penilai Program Akuisisi tersebut bertugas :a.
    YUL ANDRIONO.Tim Penilai Program Akuisisi tersebut bertugas :b. Membuat Laporana.
    Berita Acara Penilaian Program Akuisisi LPP TVRI Nomor : 04/BAPPA/V/2012 untuk Sinetron Komedi Tarzan Betawi sebanyak45 episode ;2.
Register : 26-02-2016 — Putus : 31-03-2016 — Upload : 12-07-2016
Putusan PT JAKARTA Nomor 11/PID/TPK/2016/PT.DKI
Tanggal 31 Maret 2016 — IWAN CHERMAWAN
12090
  • Membuat Laporan pelaksanaan kegiatan dan menyampaikan kepada DirekturProgram dan Berita.e Pada tanggal 30 Mei 2012 dibuat dan ditandatangani 5(lima) buah Berita Acara Penilaian Program Akuisisi LPPTVRI, yang antara lain adalah :e Berita Acara Penilaian Program Akuisisi LPP TVRINomor : 04/BAPPA/V/2012 untuk Sinetron KomediTarzan Betawi sebanyak 45 episode ;e Berita Acara Penilaian Program Akuisisi LPP TVRINomor : 05/BAPPA/V/2012 untuk Video Musik LaguInternasional sebanyak 80 episode ;Berita acara
    Membuat Laporan pelaksanaan kegiatan dan menyampaikan kepadaDirektur Program dan Berita.Pada tanggal 30 Mei 2012 dibuat dan ditandatangani 5 (lima) buah BeritaAcara Penilaian Program Akuisisi LPP TVRI, yang antara lain adalah :1 Berita Acara Penilaian Program Akuisisi LPP TVRI Nomor : 04/BAPPA/V/2012 untuk Sinetron Komedi Tarzan Betawi sebanyak 45 episode ;2 Berita Acara Penilaian Program Akuisisi LPP TVRI Nomor : 05/BAPPA/V/2012 untuk Video Musik Lagu Internasional sebanyak 80 episode ;Berita acara
    tersebut ditandatangani saksi IRWAN HENDARMIN, S.Komselaku Direktur Program dan Berita, saksi AGOES WIDJOJONO (Ketua Tim17Penilai Program Akuisisi, YUL ANDRIONO, SYAHREZA YUSUF ENO(masingmasing sebagai anggota).Pada tanggal 01 Juni 2012 diumumkan Hasil Penilaian Program Akuisisi LPPTVRI sebagai hasil seleksi/penilaian yang dilakukan oleh Tim PenilaiProgram Akuisisi.
    Membuat Laporan pelaksanaan kegiatan dan menyampaikan kepadaDirektur Program dan Berita.e Pada tanggal 30 Mei 2012 dibuat dan ditandatangani 5(lima) buah Berita Acara Penilaian Program Akuisisi LPPTVRI, yang antara lain adalah :e Berita Acara Penilaian Program Akuisisi LPP TVRINomor : 04/BAPPA/V/2012 untuk Sinetron KomediTarzan Betawi sebanyak 45 episode ;e Berita Acara Penilaian Program Akuisisi LPP TVRINomor : 05/BAPPA/V/2012 untuk Video Musik LaguInternasional sebanyak 80 episode ;Berita acara
    Dan kemudian sekitar bulan September 2012, saksi ADE WANDINASIREGAR (Manager Akuisisi) menghubungi saksi INA CAHYANINGSIH(Direktur PT.
Register : 16-10-2015 — Putus : 11-02-2016 — Upload : 24-08-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 134/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Jkt.Pst
Tanggal 11 Februari 2016 — Pidana Korupsi - Drs. EDDY MACHMUDI EFFENDI,MA
13147
  • Tim Penilai Program Akuisisi terdiridari : Ketua : Agoes Widjojono (merangkap anggota) ; Sekretaris : Ade Wandina Siregar ; Anggota =: 1. Syahreza Yusuf Uno ;2. Yul Andriono ; Tim Penilai Program Akuisisi tersebut bertugas :a.
    Pst.Penilai Program Akuisisi untuk kelancaran dan ketepatan proses pengadaanProgram Tahun 2012 2013. Tim Penilai Program Akuisisi terdiri dari : Ketua : Agoes Widjojono (merangkap anggota) ;Sekretaris : Ade Wandina Siregar ; Anggota : 1. Syahreza Yusuf Uno ;2. Yul Andriono ; Tim Penilai Program Akuisisi tersebut bertugas :a.
    Tim Penilai Program Akuisisi terdiri dari : Ketua : Agoes Widjojono (merangkap anggota) ;Sekretaris : Ade Wandina Siregar ; Anggota :1. Syahreza Yusuf Uno;2. Yul Andriono ; Tim Penilai Program Akuisisi tersebut bertugas :a.
    (Tim Penyusun KAK dan RAB Akuisisi Program/Penanggung Jawab Kegiatan) ;3.
    Pada tanggal 01 Juni 2012 diumumkan Hasil Penilaian Program Akuisisi LPPTVRI sebagai hasil seleksi/penilaian yang dilakukan oleh Tim Penilai Program Akuisisi ;Bahwa pada sekitar bulan Agustus 2012, saksi H.
Register : 28-12-2018 — Putus : 05-03-2019 — Upload : 08-06-2020
Putusan PN Cikarang Nomor 42/Pdt.Sus-KPPU/2018/PN Ckr
Tanggal 5 Maret 2019 — Penggugat:
PT.NIPPON INDOSARI CORPINDO TBK.
Tergugat:
KOMISI PENGAWASAN PERSAINGAN USAHA
Turut Tergugat:
PT. PRIMA TOP BOGA
308191
  • proses Pengambilalihan Saham (Akuisisi) TurutTermohon, Turut Termohon wajib mendapatkan perizinan dari Menkumhamterlebin dahulu.
    ALASAN UPAYA HUKUM KEBERATAN YANG KEENAMTENTANG PEMOHON MENGETAHUI PERATURANPERATURANTERKAIT KEGIATAN MERGER DAN AKUISISI YANG BERLAKU DIINDONESIA39.
    Badan Usaha dan Pengambilalihan Saham Perusahaan;Bahwa Pemohon memang mengetahui peraturanperaturan terkaitsehubungan dengan kegiatan merger dan akuisisi yang berlaku di Indonesia.Bahwa sebagai bukti Pemohon telah mengetahui peraturanperaturan terkaitsehubungan dengan kegiatan merger dan akuisisi yang berlaku di Indonesiaadalah Pemohon melalui Turut Termohon telah melakukan perubahananggaran dasar dan mendapatkan SK Kemenkumham sesuai denganketentuan Pasal 21 ayat (1), (2) dan (3) UU No. 40/2007
    Bahwa keterlambatan pemberitahuan dalam PengambilalihanSaham (Akuisisi) PT Prima Top Boga oleh Pemohon Keberatandapat digambarkan dalam bagan sebagai berikut:Gambar 2. Keterlambatan Pemberitahuan Akuisisi PT Prima TopBoga oleh Pemohon Keberatan SS 9 AKUISISI EFEKTIF SURAT WAJIB~ YURIDIS HIMBAUAN 4 LAPOR KPPU Pemberitahua24 Januari 9 Februari KPPU 23 Maret n2018 7 2018 7 Maret 2018 Resmi KPPU2018 29 Maret2018D.
    Pasal 5PP No. 57Tahun 2010dalamPengambilalihan (Akuisisi SahamPerusahaan PTMutiara MitraBersamaoleh PT NirvanaProperty 02/KPPUM/2017KeterlambatanPemberitahuanterkait DugaanPelanggaranPasal 29 UUNo. 5 Tahun1999 jo. Pasal 5PP No. 57Tahun 2010dalamPengambilalihan Saham(akuisisi) PT.Citra AsriProperty olehPT. PlazaIndonesiaRealty, Tbk.PT PlazaIndonesiaRealty, TokKPPURp 1.000.000.000,3 Juli2018 05/KPPUM/2017 KeterlambatanPemberitahuanterkait DugaanPelanggaranPasal 29 UUNo. 5 Tahun1999 jo.
Putus : 25-01-2017 — Upload : 04-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 62 B/Pdt.Sus-Arbt/2017
Tanggal 25 Januari 2017 — PT REPUBLIK ENERGI & METAL VS ZAINAL ABIDINSYAH SIREGAR
737536 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dalam halini, Majelis Arbitrase tidak boleh berpendapat bahwa beban biaya akuisisidibebankan kepada para pihak, sehingga Termohon Arbitrase (sekarangPemohon) harus menanggung separuh dari biaya akuisisi tersebut, yaituHal 22 dari 61 hal Put.
    Yahya Harahap,S.H., putusan yang demikian adalah putusan yang ultra petita;Bahwa amar angka 5 yang diputuskan oleh Majelis Arbitrase sematamatadidasarkan pada pertimbangan hukum Majelis Arbitrase angka 18, padahalaman 61 sampai dengan halaman 62 Putusan Arbitrase (vide Lampiranbukti P38), yang menyatakan mengenai biaya akuisisi tersebut tidakdidukung dokumen yang cukup dan oleh karena tidak ada bantahan atautangkisan dari Pembanding.
    Halmana jelas membuktikan Majelis Arbitrasetidak cukup mempertimbangkan secara hukum untuk dapat membebankanganti kerugian akibat biaya akuisisi saham Apexindo kepada Pembanding.Bahwa Judex Facti juga telah mengesampingkan keterangan Ahli M.
    namun dalam persidangan di BANI TermohonPembanding melakukan tipu muslihat dengan menerangkan hubunganhukum antara Pemohon dengan Termohon adalah hubungan utangpiutang dan bukan perjanjian akuisisi saham;"14.
    Dengan kata lain, seluruhpendanaan Biaya Akuisisi Apexindo tidak melibatkan Samin Ton(pemegang saham pengendali dari Termohon), sesuai dengan Pasal1381 Kitab Undang Undang Hukum Perdata yang isinya dikutip sebagaiberikut:Perikatanperikatan hapus karena pembayaran, karena penawaranHal 49 dari 61 hal Put.
Register : 24-11-2021 — Putus : 06-01-2022 — Upload : 06-01-2022
Putusan PT SAMARINDA Nomor 14/PID.TPK/2021/PT SMR
Tanggal 6 Januari 2022 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : EMANUEL AHMAD, S.H.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Dr. Ir. IWAN RATMAN, MSc. PE Bin MANSYUR YUSUF, SH. Diwakili Oleh : I KADEK INDRA KUSUMA WARDANA, S.H. dan Rekan
521551
  • ., Ak melakukanpembayaran atas akuisisi saham sebesar Rp5.000.000.000,00 (limamiliar rupiah) melalui fasilitas Mandiri berupa Mandiri CashManagement.Halaman 10 dari 61 Putusan Nomor 14/PIDTPK/2021/PT SMR10.11.Pada tanggal 1 Juli 2020, saksi CAHYA YUSUF, SE., Ak melakukanpembayaran atas akuisisi saham sebesar Rp 5.000.000.000,00 (limamiliar rupiah) melalui fasilitas Mandiri berupa Mandiri CashManagement.Pada tanggal 21 Agustus 2020, saksi CAHYA YUSUF, SE., Akmelakukan pembayaran atas akuisisi saham
    tanggal 26 Oktober 2020, saksi CAHYA YUSUF, SE., Akmelakukan pembayaran atas akuisisi saham sebesarRp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) melalui fasilitas Mandiri berupaMandiri Cash Management.Pada tanggal 02 Nopember 2020, saksi CAHYA YUSUF, SE., Akmelakukan pembayaran atas akuisisi saham sebesarRp2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah) melalui fasilitasMandiri berupa Mandiri Cash Management.Pada tanggal 06 Nopember 2020, saksi CAHYA YUSUF, SE., Akmelakukan pembayaran atas akuisisi
    Akmelakukan pembayaran atas akuisisi saham sebesarRp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) melalui fasilitas Mandiri berupaMandiri Cash Management.Pada tanggal 28 September 2020, saksi CAHYA YUSUF, SE., Akmelakukan pembayaran atas akuisisi saham sebesarRp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) melalui fasilitas Mandiri berupaMandiri Cash Management.Pada tanggal 26 Oktober 2020, saksi CAHYA YUSUF, SE., Akmelakukan pembayaran atas akuisisi saham sebesar Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) melalui
    , DP 2, Akuisisi Saham Tangki Timbun sebesar 5 Milyar;e Kwitansi No. 015/JKTPETRO/IX/2020 tanggal 1 September2020 , Pelunasan tahap 2, Akuisisi Saham Tangki Timbunsebesar 5 Milyar;e Kwitansi No. 016/JKTPETRO/IX/2020 tanggal 28 Sep 2020,DP.
    MGRMbeserta lampiran In House Transfer terdiri dari:e Kwitansi No. 011/JKTPETRO/VI/2020, tanggal 8 Juni 2020,Pembayaran Akuisisi Saham Tangki Timbun sebesar 5 Milyare Kwitansi No. 013/JKTPETRO/VI/2020 tanggal 17 Juni 2020,Pelunasan Tahap 1 Akuisisi Tangki Timbun, sebesar 5 Milyar;e Kwitansi No. 014/JKTPETRO/VII/2020 , tanggal 1 Juli 2020,DP Tahap 2 Akuisisi Tangki Timbun, sebesar 5 Milyar;e Kwitansi Nomor 015/JKTPETRO/VIII/2020 tanggal 21 Agustus2020, DP 2, Akuisisi Saham Tangki Timbun sebesar 5
Putus : 15-06-2011 — Upload : 18-11-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 528 K/Pdt/2011
Tanggal 15 Juni 2011 — DIREKTUR UTAMA PT. BPR PEMBANGUNAN KABUPATEN PADANG PARIAMAN, Cq. vs ARMAN DKK
3829 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BPRPembangunan Kabupaten Padang Pariaman);Bahwa berkaitan dengan kenyataan sebagaimana dikemukakan terakhir diatas, Tergugat A adalah dalam posisi berkewajiban membayar kewajibankewajiban Tergugat C kepada nasabah dan KBPR Sungai Limau, hal inididukung oleh ketentuan yang diatur dalam Pasal 9 ayat (1) PP Nomor 28/1999Tentang Merger, Konsolidasi dan Akuisisi Bank, pasal mana berbunyiselengkapnya sebagai berikut, dikutip in extenso: "Akuisisi Bank dilakukandengan cara mengambilalih saham yang mengakibatkan
    yuridis dalam perjanjian khusus untuk akuisisi itu sendiri;Sikap ambivalensi dari Judex Facti sangat jelas, bahkan dapat diklasifisirmemihak kepada Penggugat dan Tergugat C.
    Bahwa akuisisi in casu diakuiadanya, sementara klausul yang menjadi bahagian dari perjanjian khususuntuk akuisisi itu sendiri tidak dihargai sama sekali oleh Judex Fact;Secara jelas tegas dan tuntas ditandaskan dalam pasal 3 Akte AkuisisiNomor 41 (Produk bukti TA1) sebagai berikut:"Dengan telah diterimanya seluruh harga pembayaran tersebut di atas inioleh Pihak Pertama dari Pihak Kedua maka Pihak Pertama demi hukumHal. 18 dari 24 hal. Put.
    Bahwa yang menjadi obyek gugatan Penggugat tidak ditemukan dalamLaporan Keuangan waktu diakuisisi;Jadi jelas dan tegas berdasarkan (produk bukti TA.2) bahwa tidak pernahada obyek gugatan penggugat dalam laporan keuangan waktu akuisisi danberalasan hukum Tergugat C sesuai Pasal 3 akta akuisisi Nomor 41 menjadipihak yang paling bertanggung jawab secara yuridis dalam perkara a quobukan Tergugat A;.
    BPR Pembangunan Kabupaten Padang Pariaman in casuTergugat A, tidak pernah mengenai tabungan Takesma;Bahwa akuisisi bukan hanya sekedar proses perubahan manajemen,melainkan terjadinya perubahan status hukum secara menyeluruh danperubahan kepemilikan;Tentang hal ini tidak mendapat pertimbangan secara maksimal.9. Bahwa di dalam akte akuisisi Nomor 41 (produk TA1). Secara jelas tegasdan tuntas ditandaskan dalam Pasal 3 sbb.
Register : 12-08-2015 — Putus : 21-12-2015 — Upload : 13-06-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 90/PID.SUS/TPK/2015/PN.JKT.PST
Tanggal 21 Desember 2015 — Pidana Korupsi - IRWAN HENDARMIN, S.Kom
14935
  • Membuat Laporan pelaksanaan kegiatan dan menyampaikankepada Direktur Program dan Berita.Pada tanggal 30 Mei 2012 dibuat dan ditandatangani 5 (lima) buahBerita Acara Penilaian Program Akuisisi LPP TVRI, antara lain yakni : Berita Acara Penilaian Program Akuisisi LPP TVRI Nomor :04/BAPPANV/2012 untuk Sinetron Komedi Tarzan Betawisebanyak 45 episode ; Berita Acara Penilaian Program Akuisisi LPP TVRI Nomor :05/BAPPA/V/2012 untuk Video Musik Lagu Internasional sebanyak80 episode ;Berita acara tersebut
    Tim Penilai Program Akuisisi terdiri dari :Ketua : AGOES WIDJOJONO (merangkap anggota) ;Sekretaris : ADE WANDINA SIREGAR ;Anggota 1. SYAHREZA YUSUF UNO ;2.YUL ANDRIONO.Tim Penilai Program Akuisisi tersebut bertugas :Halaman 64Putusan Nomor : 90/Pid.Sus/TPK/2015./PN.Jkt. Psta.
    PstPada tanggal 29 Mei 2012 melalui Nota Dinas Nomor : 25/ND/1.2/2012,Terdakwa membentuk Tim Penilai Program Akuisisi untuk kelancarandan ketepatan proses pengadaan Program Tahun 2012 2013. TimPenilai Program Akuisisi terdiri dari :Ketua : AGOES WIDJOJONO (merangkap anggota) ;Sekretaris : ADE WANDINA SIREGAR ;Anggota 1. SYAHREZA YUSUF UNO ;2. YUL ANDRIONO.Tim Penilai Program Akuisisi tersebut bertugas :a.
    Bahwa pada tanggal 23 Oktober 2012 dibuat dan ditandatangani BeritaAcara Penilaian Program Akuisisi LPP TVRI yang tepat untuk dipilihsesuai kriteria penilaian Program Akuisisi, demikian keputusan ini dibuatdengan sebenarbenarnya, dan keputusan ini tidak dapat diganggugugat, dimana Berita Acara tersebut ditandatangani oleh Tim PenilaiProgram Akuisisi (saksi AGOES WIDJOJONO, saksi YUL ANDRIONO,dan saksi SYAHREZA YUSUF UNO) dan Terdakwa SebagaiPengarah).
    masuk ke Panitia yaitu dari Bagian Akuisisi (bagian daripembelian siap siar) yang merupakan bawahannya dari ADEWANDINA (Manager Akuisisi).Halaman 110Putusan Nomor : 90/Pid.Sus/TPK/2015.
Upload : 14-02-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 502 K/PDT.SUS/2010
KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA (KPPU); PT. CARREFOUR INDONESIA
423373 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini karena jenis sanksi yang diatur dalam ketentuanketentuan tersebut bukan mengenai akuisisi, melainkanmengenai halhal yang tidak relevan atau halhal yang secaranyata dilarang dalam UU Antimonopoli seperti menghambatpelaku usaha lain. Sedangkan akuisisi merupakan kegiatan yangwajar, normal, dan diakui keberadaannya dalam peraturanperundangundangan yang berlaku. Jenis sanksi berkaitandengan akuisisi sudah diatur secara knusus dalam Pasal 47 ayat(2) hurufe Jo.
    Hal ini karenaTermohon Keberatan dalam perkara ini mempersoalkan kembalibahkan membatalkan akuisisi Pemohon Keberatan terhadap AlfaRetailindo sedangkan akuisisi tersebut sebelumnya sudahdilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, yaitu sesuaidengan peraturan di bidang pasar modal.
    Oleh karena itu,Termohon Keberatan seharusnya tidak mempersoalkan/tidakmembatalkan akuisisi Pemohon Keberatan atas Alfa Retailindotersebut.Namun demikian, Termohon Keberatan tanpa dasar hukum yangsah dan benarjustru telah membatalkan akuisisi PemohonKeberatan terhadap Alfa Retailindo.
    Pengiriman surat pemberitahuan ke Bapepam dan pengumumandi surat kabar oleh Pemohon Keberatan serta adanyapersetujuan dari Bapepam menunjukkan bahwa akuisisi yangHal. 33 dari 255 hal. Put. No.502 K/Pdt.Sus/2010 dilakukan oleh Pemohon Keberatan atas Alfa Retailindomerupakan akuisisi yang sah dan sudah sesuai denganketentuan hukum yang berlaku.
    Berdasarkan bukti dan keterangan di atas, terbukti bahwa akuisisi AlfaRetailindo oleh Pemohon Keberatan adalah akuisisi yang sah karenasudah sesuai dan tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yangberlaku. Dengan demikian, akuisisi Alfa Retailindo oleh PemohonKeberatan ini sudah seharusnya tidak dipermasalahkan karena hal inidapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan mengganggu ikliminvestasi di Indonesia. B. ARGUMENTASI FAKTUAL DAN EKONOMI B..
Putus : 03-08-2015 — Upload : 22-10-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 56/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Sby
Tanggal 3 Agustus 2015 — Drs. H. SUKONO , MM ; KEJAKSAAN NEGERI TRENGGALEK
10963
  • /akuisisi KBPR Prima oleh Pemerintah KabupatenTrenggalek dibawa dalam Panitia Anggaran untuk dilakukan pembahasan, dimanaterdakwa selaku pimpinan DPRD Kabupaten Trenggalek dalam hal ini wakil ketuaDPRD Kab.
    Koperasi Bank Perkreditan RakyatPrima pada Tahun Anggaran 2006Sebagai Pengguna Anggaranpembelian/akuisisi Koperasi Bank Perkreditan Rakyat Prima pada TahunAnggaran 2006 adalah Drs.
    Dawam Ismail, dimana uang tersebut berasal daripembelian/akuisisi KBPR Prima oleh Pemkab Trenggalek yang telahmasuk ke rekening terdakwa Drs.
    ;Bahwa, Dalam Nota Penjelasan Bupati Trenggalek seingat saksi tidakdicantumkan tentang rencana akuisisi/oembelian KBPR Prima ;Bahwa, Karena dalam nota. penjelasan/pengantar Bupati tidakmengusulkan kegiatan pembelian/akuisisi KBPR Prima dan munculnyapembahasan tentang pembelian/akuisisi KBPR Prima padatahappembahasan oleh panitia anggaran yang disampaikan oleh Komisi Bsehingga Inisiatif untuk kegiatan pembelian KBPR Prima muncul darilegislatif, tetapi atas inisiatif siapa saksi tidak tahu ;Bahwa,
    KBPRPrima tahun 2006 dan juga tidak pernah menerima pembagian danakegiatan pembelian/akuisisi KBPR Prima tahun 2006 ;Bahwa terdakwa Drs.
Putus : 16-08-2016 — Upload : 21-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1216 K/PID.SUS/2016
Tanggal 16 Agustus 2016 — IWAN CHERMAWAN
8452 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Membuat Laporan pelaksanaan kegiatan dan menyampaikan kepadaDirektur Program dan Berita;Pada tanggal 30 Mei 2012 dibuat dan ditandatangani 5 (lima) buah BeritaAcara Penilaian Program Akuisisi LPP TVRI, yang antara lain adalah : Berita Acara Penilaian Program Akuisisi LPP TVRI Nomor04/BAPPA/V/2012 untuk Sinetron Komedi Tarzan Betawi sebanyak 45episode; Berita Acara Penilaian Program Akuisisi LPP TVRI Nomor05/BAPPA/V/2012 untuk Video Musik Lagu Internasional sebanyak 80episode;Berita acara tersebut
    Dan kemudian sekitar bulanSeptember 2012, saksi ADE WANDINA SIREGAR (Manager Akuisisi)menghubungi saksi INA CAHYANINGSIH (Direktur PT.
    Tim Penilai Program Akuisisi terdiri dari :Ketua : AGOES WIDJOJONO (merangkap anggota) ;Sekretaris : ADE WANDINA SIREGAR ;Anggota 1. SYAHREZA YUSUF UNO;2. YUL ANDRIONO.Tim Penilai Program Akuisisi tersebutbertugas :a.
Putus : 09-03-2020 — Upload : 03-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 121 K/Pid.Sus/2020
Tanggal 9 Maret 2020 — Ir. GALAILA KAREN KARDINAH alias KAREN GALAILA AGUSTIAWAN alias KAREN AGUSTIAWAN;
42036989 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Project Goldwater dan projectDiamond:1 (satu) lembar fotokopi surat tanggal 19 Maret 2009 dari VPRenstra Renbang Bisnis & Transformasi Korporat perihalPresentasi Rencana Akuisisi Project Goldwater dan projectDiamond:Hal. 4 dari 417 hal.
    Sus/202029.30.31.32.33.34.35.36.37.38.1 (satu) lembar fotokopi Pakta Integritas Nomor 861/CO0000/2009SO tanggal 11 Juni 2009;1 (satu) lembar fotokopi surat Memorandum Nomor 435/D20000/2009SO tanggal 12 Juni 2009 dari SVP Business Developmentkepada Direktur Hulu perihal Pembahasan Akuisisi ROC;1 (satu) rangkap fotokopi surat Dewan Komisaris kepada DirutPertamina Nomor R255/K/DK/2009 tanggal 15 Juni 2009 perihalInvestasi Non Rutin Project Diamond;1 (satu) rangkap fotokopi surat dari David Ryan kepada
    Fery Bagdjadan diteruskan kepada Genades Panjaitan, Budhi Himawan, R.Gunung Sardjono Hadi, Bayu Kristanto, Bagus Setiardja, perihalUndangan Rapat Tindak Lanjut Akuisisi Project Diamond;1 (satu) lembar fotokopi email dari Cornelius Simanjuntak tanggal19 Mei 2009 8 :10 AM ditujukan kepada Zulkha Arfat, perihal RE :undangan Rapat tindaklanjut Akuisisi project diamond;2 (dua) lembar fotokopi email dari Cornelius Simanjuntak tanggal 25Mei 2009 4:21 PM ditujukan kepada Zulkha Arfat, GenadesPanjaitan, Dkk
    Renstra Renbang Bisnis &Transformasi Korporat tanggal 18 Maret 2009 perihal : PresentasiRencana Akuisisi Project Goldwater dan Project Diamond;2 (dua) lembar copy Daftar Hadir Rencana Akuisisi ProjectGoldwater & Project Diamond tanggal 12 Maret 2009;1 (satu) lembar copy lembar penerus Direktur Hulu tanggal 19 Maret2009 beserta 6 (enam) lembar copy lampirannya;1 (satu) lembar asli email dari Ellisa Chrissanda kepada ZulkhaArfat, Wednesday, March 17, 2009, 4:56 PM, dengan tembusan EdyWirawan perihal
    Bayu Kristanto melakukanpemaparan di hadapan Tim Pengembangan dan Pengelolaan PortofolioUsaha Hulu Migas (TP3UH) yang menjelaskan gambaran umum ataspeluang investasi akuisisi Blok BMG di Australia walaupun belum adahasil due dillegence;Tim Pengembangan dan Pengelolaan Portofolio Usaha Hulu Migas(TP3UH) menyimpulkan untuk melanjutkan proses dan selanjutnya TimPengembangan dan Pengelolaan Portofolio Usaha Hulu Migas (TP3UH)melaporkan kesimpulan pemaparan Ir.
Putus : 14-01-2016 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1738 K/Pid/2015
Tanggal 14 Januari 2016 — DIXIE BASTIAN
8037 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Quest menagihpembayaran pekerjaan seismic akuisisi kepada PT. MRI danpermintaan itu telah dipenuhi oleh PT. Quest dengan adanyapemotongan tagihan PT.
    No. 1738 K/Pid/201516.17.300.000.000, (tiga ratus juta rupiah), dimana fakta tersebut justrumembuktikan bahwa pekerjaan seismic akuisisi telah selesai dilakukan,dengan selesainya pekerjaan seismic akuisisi oleh PT.
    ., (tiga ratus juta rupiah).Perlu dipertegas kembali bahwa pekerjaan seismic akuisisi tersebutadalah bersifat Turn Key Project yang berarti dibiayai atau didanaiterlebih dahulu oleh PT.
    Hal lainnya,dengan selesainya pekerjaan seismic akuisisi bahkan sebelum tenggatwaktunya menunjukkan tidak adanya kerugian dari PT.
    MRI selaku Konsultan berkaitan dengan pekerjaanseismik akuisisi tugasnya juga antara lain menyelesaikanpersoalanpersoalan yang berkaitan dengan Damage Claim, dengan kata lakimelakukan transaksitransaksi apabila terjadi kKerusakankerusakanyang ditimbulkan oleh pekerjaan akuisisi seismic.
Putus : 04-06-2008 — Upload : 30-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 216B/PK/PJK/2007
Tanggal 4 Juni 2008 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK ; PT. ARUTMIN INDONESIA
14777 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 216 B//PK/PJK/2007.Banding bahwa biaya akuisisi sebesar USD 4,991,038.00 merupakanpembebanan yang berhubungan dengan pengalihnan kepemilikan,berdasarkan Kontrak Karya Pasal 26. 1.4 ditegaskan bahwa biayabiayayang berkaitan dengan pengalihnan saham akan ditanggung Kontraktor(istilah Kontraktor didefinisikan sebagai Pemohon Banding), sehinggaseharusnya atas biaya akuisisi tersebut dapat dibebankan sebagaipengurang penghasilan bruto pada SPT PPh Badan Tahun 2002 ;Bahwa berdasarkan penjelasan tersebut
    , Pemohon Banding berpendapatbahwa pemeriksa seharusnya membatalkan koreksi atas biaya akuisisi USD4,991,038.00 menjadi Nihil ;.
    Arutmin (Kontraktor) sebagaipengurang penghasilan bruto padad SPT PPh Badan Tahun 2002.Bahwa biaya akuisisi sebesar USD 4,991,038.00 merupakan biayaakuisisi kepemilikan PT. Arutmin Indonesia oleh PT.
    Selisih Kurs 194,818.71Total Biaya Akuisisi 4,991,038.00 Bahwa berdasarkan perjanjian kredit nomor. KPCOD/008/PKKIVA2001 tanggal 19 Oktober 2001 yang merupakan perjanjian kredit antara PT.Bumi Resources Tbk sebagai Debitur dengan Bank Mandiri sebagai KrediturPT.
    Bahwa biaya akuisisi sebesar USD 4,796,219.29 yang terdiri dari :Hal. 16 dari 16 hal. Put. No. 216 B//PK/PJK/2007. No. Keterangan Jumlah (USD)1. Biaya Provisi Bank (1% x Total Pinjaman) 1,039,500.002. Biaya Up Front Fee 3,000,000.003. Biaya Konsultan untuk Feasibility Study 400,600.004 Biaya Lainlain (Makan dll) 356,119.29Total Biaya Akuisisi 4,796,219.29 Bahwa pada dasarnya bukan merupakan biaya yang harus dikeluarkan olehTermohon Peninjauankembali (PT.
Register : 18-04-2016 — Putus : 09-05-2016 — Upload : 13-05-2018
Putusan PT SURABAYA Nomor 18/PID.SUS/2016/PT SBY
Tanggal 9 Mei 2016 — Ir. Subro Muhsi Samsuri, MMA
7454
  • atauidentitas perorangan yang melakukan Akuisisi;Alasan serta penjelasan masingmasing Direksi Bank pengurusbadan hukum atau perorangan yang melakukan Akuisisi;Neraca, perhitungan laba rugi yang meliputi 3 (tiga) tahun bukuterakhir, terutama perhitungan tahunan tahun buku terakhir dariBank dan badan hukum lain yang melakukan Akuisisi;Tata cara konversi saham dari masingmasing pihak yangmelakukan Akuisisi apabila pembayaran Akuisisi dilakukan dengansaham;Rancangan perubahan Anggaran Dasar Bank hasil
    Akuisisi;Jumlah saham yang akan diakuisisi;.
    Rancangan perubahan Anggaran Dasar Bank hasil Akuisisi;Jumlah saham yang akan diakuisisi;. Kesiapan pendanaan;Cara penyelesaian hakhak pemegang saham minoritas;Cara penyelesaian status karyawan dari Bank yang akandiakuisisi;Perkiraan jangka waktu pelaksanaan Akuisisi;Pasal 33 yang menyebutkan: Rancangan Akuisisi berikut konsepAkta Akuisisi wajib mendapatkan persetujuan dari:a. Rapat Umum Pemegang Saham Bank yang akan diakuisisi;dan;b. Pihak yang akan melakukan Akuisisi;3.
    atauidentitas perorangan yang melakukan Akuisisi;Alasan serta penjelasan masingmasing Direksi Bank pengurusbadan hukum atau perorangan yang melakukan Akuisisi;Neraca, perhitungan laba rugi yang meliputi 3 (tiga) tahun bukuterakhir, terutama perhitungan tahunan tahun buku terakhir dariBank dan badan hukum lain yang melakukan Akuisisi;Tata cara konversi saham dari masingmasing pihak yangmelakukan Akuisisi apabila pembayaran Akuisisi dilakukandengan saham;Rancangan perubahan Anggaran Dasar Bank hasil
    Akuisisi;Jumlah saham yang akan diakuisisi;Kesiapan pendanaan;Cara penyelesaian hakhak pemegang saham minoritas;Cara penyelesaian status karyawan dari Bank yang akandiakuisisi;Perkiraan jangka waktu pelaksanaan Akuisisi;Pasal 33 yang menyebutkan: Rancangan Akuisisi berikut konsepHalaman 30 dari 66 Putusan Nomor 18/PID SUSTPK/2016/PT SBYAkta Akuisisi wajib mendapatkan persetujuan dari:a.
Upload : 26-08-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 78 K/PDT.SUS/2011
THAMRIN SALIM, DKK.; PT. SCHERING PLOUGH INDONESIA, TBK.
208152 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Namun tidak didapat jalan keluar karena berulang kaliTergugat mengatakan tidak ada merger, tidak ada akuisisi. Jawaban yang samajuga pernah dilontarkan Tergugat ketika Tergugat mengakuisisi PT. OrganonIndonesia.
    Organon Indonesia dan Merger dan atau Akuisisi dengan PT.
    Organon Indonesia diakuisisi oleh PT.Schering Plough Indonesia, Tok sebagai konsekwensi diakuisisinya OrganonBio Science oleh Schering Plough Corporation di tingkat global dan PT.Schering Plough Indonesia, Tok Merger dan atau akuisisi dengan PT. MerckSharp & Dohme Indonesia (PT. MSD Indonesia) sebagai konsekwensi dariMerger dan atau akuisisi Schering Plough Coorporation dengan Merck & Co.Inc di tingkat Global (Bukti P20, T6) ;Bahwa ketika PT.
    Hal initelah Para Pemohon Kasasi/semula Para Penggugat Buktikan dengan alatbukti P9, namun tidak dilaksanakan oleh Termohon Kasasi/semula Tergugat ;Bahwa adapun rincian masingmasing kompensasi adalah :o Besaran kompensasi akuisisi PT.
    Merckt Sharp & Dihe Indonesia yangterjadi adalah kerja sama usaha dalam pemasaran produk jadi bukanmerger/akuisisi yang terjadi merger/akuisisi ough Corporation dengan merkHal. 25 dari 28 hal. Put. No.078 K/Pdt.Sus/2011Sharp & Co Inc. Yang berkedudukan di Amerika sehingga nama ScheringPlough Corporation berubah menjadi Merck & Co. Inc. NC ; Bahwa sampai saat ini Para Pemohon Kasasi masih bekerja denganTermohon Kasasi dan masih menerima hakhak mereka secara penuhsebagai pekerja.