Ditemukan 23 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 30-04-2012 — Upload : 10-02-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 99/Pdt.G/2011/PN Lbp
Tanggal 30 April 2012 — DRS. H. MUHAMMAD ALl BUTTON, beralamat di Desa Wonosari Dusun I Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya Dicky Richard Gimon, SH. Advokat / Penasihat Hukum pada Kantor Advokat “Dicky R Gimon & Rekan “ yang berkantor di JI. Industri Gg. Mesjid No. 53 Dusun I Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 26 September 2011 selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ; MELAWAN : 1. WAN SYAFRUL, Swasta, beralamat di Dusun I, Desa Durian, Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, selanjutnya disebut sebagai : TERGUGAT I ; 2. Kepala Desa Durian, Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, beralamat di Dusun I, Desa Durian, Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, selanjutnya disebut sebagai : TERGUGAT II ;
4924
  • Sehingga suratsurat bukti tersebut harus puladikesampingkan ;Menimbang, bahwa bukti surat T9 berupa Surat Jual Beli antaraWan Syadri, Wan Mahyuddin, Wan H.
Register : 08-08-2018 — Putus : 27-12-2019 — Upload : 30-12-2019
Putusan PA SEMARANG Nomor 1938/Pdt.G/2018/PA.Smg
Tanggal 27 Desember 2019 — Penggugat:
3.ANI binti HM. Sani
4.HARSONO bin HM. Sukamto
Tergugat:
1.PT. BANK OCBC NISP Tbk Syariah
2.Balai Lelang Mandiri Prasarana
3.Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Semarang
4.Badan Pertahanan Nasional Semarang
26781
  • Put.No.1938/Pdt.G /2018/PA.Smgtersebut, replik Para Penggugat serta jawab menjawab antara Para Penggugatdengan Tergugat terhadap eksepsi tersebut, maka Majelis hakim akanmempertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa mengkomulasikan gugatan perbuatan melawanhukum dan wan prestasi dalam suatu gugatan mengakibatkan dasar dan maksudgugatan menjadi kabur (obsccur libel) dan untuk lebih menjelaskan adanyakekaburan gugatan karena :e Dalil dalil gugatan Para Penggugat mengkomulasikan antaraWan Prestasi
Register : 24-12-2014 — Putus : 20-08-2015 — Upload : 27-02-2017
Putusan PN PEKANBARU Nomor 238/Pdt.G/2014/PN Pbr
Tanggal 20 Agustus 2015 — PT. KESYA JODYKA UTAMA Vs PT. ARTINDO UTAMA, Dkk
15563
  • Bahwa MYahya Harahap, SH dalam bukunya Hukum Acara Perdata pada hal 455 ,456,Penerbit Sinar Grafika Jakarta, menyatakan : pada dasarnya tidak sama antarawan prestasi dengan PMH ditinjau dari sumber,bentuk maupun wujudnya, olehkarena itu. dalam merumuskan posita dan dalil gugatan: tidak dibenarkanmencampur adukkan wan prestasi dengan PMH dalam gugatan ; dan = dianggapkeliru merumuskan dalil PMH dalam gugatan jika yang terjadi, in konkreto secararealistis adalah wan prestasi.