Ditemukan 23 data
103 — 46
Keputusan Bupati Kabupaten Kutai KartanegaraNomor : 180.188/HK590/2003, tanggal 31 Oktober 2003 TentangPembentukan Panitia Pengadaaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunanuntuk kepentingan umum di Kabupaten Kutai Kartanegara, menetapkan/mengangkat Panitia Pengadaan Tanah, dengan susunan sebagai berikut : No JABATAN KEDUDUKAN DALAM TIM 1 Bupati Kutai Kartanegara Ketua Tim Putusan Pidana Tipikor nomor: 31/Pid.Tipikor/2011/Pn.Smda. hal.127 2 Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Kutai Wakil Ketua/AnggotaK artanegara
. 3 Asisten Pemerintahan dan Hukum AnggotaSetwilkab Kutai Kartanegara 4 Kepala Bagian Hukum Setwilkab Kutai AnggotaK artanegara.5 Kepala Dinas Kehutananan Kabupaten AnggotaKutai Kartanegara. 6 Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kutai AnggotaK artanegara.7 Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten AnggotaKutai Kartanegara.8 Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan AnggotaBangunan Kabupaten Kutai Kartanegara.9 jCamat setempat.
Anggota10 Kepala Desa/Lurah Setem pat Anggota11 Kepala Sub Dinas Penguasaan Hak Atas Sekretaris(Tanah Dinas Pertanahan Kab.KutaiK artanegara.
73 — 19
Kunjuember biaya perjalanan dinas (danasebe Rp.8.455.000,00;btay a tuk melaksanakan ke 9 kegiatan tersebutdia ayarkan oleh Sekretaris DPRD KabupatenKutai artanegara dan Bendahara secara paket lumpsumberdasarkan Standarisasi Biaya Perjalanan Dinas TahunAnggaran 2005 yang terdapat dalam lampiran KeputusanBupati Kutai Kartanagara Nomor. 180.188/HK 41/2005tanggal 29 Maret 2005 Tentang PenetapanStandarisasi/Normalisasi Harga Barang dan Jasa BelanjaAparatur serta Modal Pemerintah Kabupaten KutaiKartanagara
46 — 15
PenggunaAnggaran pada Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala ;Bahwa ada proyek pemugaran peninggalan Purbakala yangdilaksakan oleh Balai Pelestarian Peninggalan Purbakalapada tahun 2012 sebanyak 4 (empat) lokasi yakni PuraSukaluwih, Pura Nataran Sasih, Pura Puseh Wasan danPura Batur Sari :Bahwa tugas saksi sebagai sekretaris adalahmenyelesaikan administrasi kontrak ;Susunan panitia, ketua Panitia Made Arya Sumasa,sekretaris saksi sendiri, Wayan Sandia, Anak Agung GedeBagus Warmadewa, SS dan Gusti Agung Gede ArtaNegara