Ditemukan 515 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 26-09-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1513 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 26 September 2013 — UMAR ZEN
293195 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Askrindo mau membeliMedium Term Note (MTN), untuk mengganti dan mengkonversi kewajiban PT.Terang Kita kepada Askrindo yang semula berbentuk Promissory Note (PN) dandana talangan PT. Askrindo kepada PT Terang Kita. Pada pertemuan tersebutDr.
    Askrindo melakukan penempatan dana kepada MI, antara lainsebagai berikut :A. Kepada PT.
    Askrindo), dan selanjutnya Terdakwamemperoleh dana talangan dari PT. Askrindo ; Akan tetapi dana talangan ini ternyata tidak dapat dikembalikan olehTerdakwa, bahkan Terdakwa kembali meminta kepada PT. Askrindo untukmembeli Promissory Note milik PT. Terang Kita ; Untuk menutupi kerugian akibat penjaminan LC serta pemberian danatalangan yang tidak dibayar Terdakwa, selanjutnya PT. Askrindo setuju untukmembeli Promissory Note (PN) milik PT.
    Askrindo, karena dibuat seolah olah PT. Askrindo melakukanpenempatan dana investasi padahal seharusnya Terdakwa tidak diperbolehkanmenerima dana dari PT. Askrindo. Bahwa hasil perolehan dana PT. Askrindo yang diberikan melaluiManager Investasi, yang telah ditempatkan atau dikuasai Terdakwa melaluitransfer ke rekening PT. Aluco di Bank BCA No. Rek.002.304.0911 dan kerekening atas nama PT.
    Askrindo untuk membeli kembali Promissory Note, mengembalikandana talangan dan membayar LC yang gagal bayar kepada PT. Askrindo. Ditransfer kepada PT.
Register : 12-12-2011 — Putus : 01-03-2012 — Upload : 10-04-2012
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 212/G/2011/PTUN-JKT
Tanggal 1 Maret 2012 — PT. Reliance Asset Management;Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM-LK) Republik Indonesia
195123
  • ASKRINDO, Perihal : Undangan Penjelasan pernyataanCidera Janji (Wanprestasi) Atas kewajiban Untuk Melakukan PembelianKembali Saham REPO dan Konfirmasi Penyelesaian Kewajiban PengelolaanDana, yang intinya PENGGUGAT membantah seluruh klaim yangdisampaikan PT. ASKRINDO dan Pihak PT. ASKRINDO untukmemberikan Klarifikasi atas hal tersebut, namun Pihak PT. ASKRINDO tidakmenghadiri/ memenuhi undangan dari PENGGUGAT tersebut ;. Bahwa pada tanggal 24 Mei 2010, PT.
    Mandala dan JosepGinting), Askrindo (Zulfan Lubis), dan PT Vitron Indonesia (Tommyselaku Komisaris Vitron). Pada pertemuan tersebut dilakukan perjanjianKPD pertama antara Askrindo dengan PT RAM. Perjanjian KPDditandatangani oleh Ervan F Mandala dan Josep Ginting (PT RAM)dengan Rene Setyawam (Askrindo) ; Bahwa Askrindo kemudian mentransfer dana ke rekening PT RAM.Oleh PT RAM dana dari Askrindo ditransfer ke PT Vitron.
    Perjanjian KPD ditandatangani oleh Ervan F Mandala danJosep Ginting (pihak PT RAM) dengan Rene Setyawan (pihak Askrindo).Bahwa Askrindo kemudian mentransfer dana ke rekening PT RAM.Dana dari Askrindo oleh PT RAM digunakan untuk membeli PN yangdikeluarkan oleh PT Terang Kabel sesuai instruksi dari Askrindo.Kemudian PT RAM mentransfer dana tersebut ke rekening PT TerangKabel. Oleh PT Terang Kabel dana yang diterimanya, ditransfer kerekening Askrindo.
    5 (lima) tahun ;Bahwa dalam pemeriksaan terhadap PT Askrindo, Pemeriksa Tergugatmenerima dari PT Askrindo beberapa Perjanjian Penjualan dan PembelianKembali Saham (REPO) antara Penggugat dengan PT Askrindo yaitu : Perjanjian Penjualan dan Pembelian Kembali Saham (REPO) antara PTReliance Asset Management dengan PT Askrindo No.RAM0300306REPO tanggal 21 Maret 2006 yang ditandatangani Josep Ginting(Direktur UtamaPT Reliance Asset Management) dengan Rene Setyawan (DirekturPT Askrindo).
    ASKRINDO ?
Putus : 31-07-2013 — Upload : 13-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1281 K/PID.SUS/2013
Tanggal 31 Juli 2013 — T. HELMI AZWARI
12380 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Askrindo, disepakati Ml memperoleh fee sebesar3% ;e Setelah pertemuan tersebut PT. Askrindo melakukan penempataninvestasi KPD dan REPO Saham dengan PT. SAM/PT.
    Askrindo Nomor : 146/SAM/IX/2005 tanggal 26Hal. 129 dari 330 hal. Put.
    Askrindo kepada PT. HAM danmenempatkan dana Investasi tersebut untuk kepentingan Sdr. ChaidiThe dengan INDOWAN GROUPnya dan kepentingan Sdr. lan Wisandengan PT. SUPRASURYA DANAWAN SEKURITAS dengan caraberkoordinasi dengan Sdr. Zulfan Lubis dan Noviar Yuana ;. Bahwa audit BPK menemukan Promissori Note (PN) yang diterbitkannasabah PT. Askrindo dan dibeli PT. Askrindo berisiko tinggi untuk ituPT. Askrindo yang gagal bayar atau terancam gagal bayar atas L/Cyang dijamin oleh PT.
    Askrindo yang berisiko menimbulkan kerugianbagi PT. Askrindo melaluli MI dari pengamatan investasi dari catatanpembukuan PT. Askrindo sangat menguntungkan karenamemberikan retur/hasil yang lebih tinggi dibandingkan dengan bungadeposito, dalam menyalurkan dana ke nasabah PT. Askrindo,sepengetahuan Pemohon Kasasi/Terdakwa MI sudah melakukansurvey dan analisis kelayakan nasabah PT. Askrindo menerima alirandana dan penyaluran investasi kepada PT. RAM, HAM dan PT.
    Askrindo) ;. Bahwa PT. SAM pada masa kepemilikan lan Wisan pernahmenerima penempatan investasi dari PT. Askrindo dalam bentukREPO saham seb/senilai Rp. 15 milyar investasi PT. Askrindo diSAM tersebut beralin ke HAM pada saat SAM dibeli Chaidi The ;. Bahwa dalam KPD Investor boleh mengarahkan kemana dana harusditempatkan. Hal ini diatur dalam KPD antara PT. Askrindo denganHAM sehingga Pemohon Kasasi/Terdakwa tidak dapat menyalurkandana PT.
Upload : 20-11-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 11/pid.B/TPK/2012/PN.JKT.PST
ZULFAN LUBIS
307116
  • Askrindo Tahun 1998 kepemilikanBank Indonesia di PT. Askrindo sampai dengan tahun 2007Sebesar 55 %, sejak tanggal 31 Desember 2007 dilakukanwheitisahan modal oleh pemerintah sehingga komposisi saham PT.
    Askrindo ZULFAN LUBIS, SE, AK, MM.22) Dokumen Asli KONTRAK PENGELOLAAN DANA (KPD) PT. RelianceAsset Managoment terdiri dari :1 (satu) lembar Daftar Transfer PT. Askrindo (persero) Nomor :09/226/SPPB/KAKP/DIV/VII2005 tanggal 28 Juli 2005 sebesar Rp.10.000.000.000.1 (satu) lembar Memo Intern PT. Askrindo (persero) dari Kepala Divisi.
    Askrindo DR.RENE SETYAWAN, MA dan Direktur PT. Reliance AssetManagement ERVAN FAJAR MANDALA.1 (satu) lembar Memo Intern PT. Askrindo (persero) dari KepalaDivisi Keuangan & Akuntansi ke Kepala Bagian Investasi tanggal 4Juli 2007.
    Askrindo (persero) dari Kepalapeer hetaogan & Akuntansi ke Kabag Investasi tanggal 19 Oktober / har Memorandum PT. Askrindo (persero) Nomor : 398a@iggal 18 Oktober 2006.on F. Daftar Transfer PT. Askrindo (persero) NomorKP/DIR/X/2006 tanggal 19 Oktober 2006 sebesarHOO, yoar Memo Intem PT. Askrindo (persero) dari Kepala" 1 (satu) lembar Proposal pembelian Reksadana Reliance Equity fundNomor : 350/RAMDIR/XI/07 tanggal 14 Desember 2007.= 1 (satu) lembar Memo Intem PT.
    Askrindo (persero) dari KepalaDivisi Keuangan & Akuntansi ke Kabag Investasi tanggal 28Desember 2007.= 4 (Satu) lembar Disposisi Dir Keuangan & TI tanggal 28 Desember2007.= 6 (enam) lembar Memorandum PT. Askrindo (persero) Nomor :920/MEMO/KA tanggal 27 Desember 2007." 1 (satu) lembar Memorandum PT. Askrindo (persero) dari KepalaDivisi Keuangan & Akuntansi kepada Dir.
Register : 17-11-2020 — Putus : 08-03-2021 — Upload : 17-03-2021
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 17/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Bna
Tanggal 8 Maret 2021 — Penggugat:
MULIADI
Tergugat:
1.PT ASURANSI KEDIT INDONESIA PUSAT
2.PT JAMINAN PEMBIAYAAN ASKRINDO SYARIAH CABANG BANDA ACEH
20258
  • Penggugat:
    MULIADI
    Tergugat:
    1.PT ASURANSI KEDIT INDONESIA PUSAT
    2.PT JAMINAN PEMBIAYAAN ASKRINDO SYARIAH CABANG BANDA ACEH
Putus : 26-09-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1513 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 26 September 2013 — UMAR ZEN
243151 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Askrindo melakukan penempatan dana kepada MI, antara lain sebagaiberikut :A. Kepada PT.
    Askrindo, karena dibuatseolah olah PT. Askrindo melakukan penempatan dana investasi seharusnyaTerdakwa tidak diperbolehkan menerima dana dari PT. Askrindo ;e Bahwa perbuatan Terdakwa yang mengetahui dirinya tidak memenuhi syaratuntuk mendapatkan dana dari PT. Askrindo, tetapi bersepakat dengan DR.RENE SETYAWAN selaku Direktur Keuangan dan TI PT. Askrindo, sertaZULFAN LUBIS, SE AK MM selaku Kepala Divisi Keuangan dan AkuntansiPT. Askrindo, berhasil mendapatkan dana dari PT.
    Askrindo), dan selanjutnya Terdakwa memperolehdana talangan dari PT. Askrindo ;e Akan tetapi dana talangan ini ternyata tidak dapat dikembalikan olehTerdakwa, bahkan Terdakwa kembali meminta kepada PT. Askrindo untukmembeli Promissory Note milik PT. Terang Kita ;e Untuk menutupi kerugian akibat penjaminan LC serta pemberian danatalangan yang tidak dibayar Terdakwa, selanjutnya PT. Askrindo setuju untukmembeli Promissory Note (PN) milik PT.
    Askrindo pada PT. RAM, PT. HAM, PT. JI dan PT.
    Askrindo melakukan penempatan dana kepada MI, antara lain sebagaiberikut :Kepada PT.
Register : 18-02-2016 — Putus : 15-03-2016 — Upload : 16-12-2019
Putusan PT BANDUNG Nomor 09/PID.TPK/2016/PT BDG
Tanggal 15 Maret 2016 — Pembanding/Jaksa Penuntut : FAHRI NUR MALLO
Terbanding/Terdakwa : YESAYA BUDI HANDOYO, SE,MM
10274
  • AsuransiKredit Indonesia (Persero) / Askrindo dengan Perjanjian KerjasamaNOMOR : PPK/PKS/01/I/2009 dan NOMOR : 68/SP.300.233/2009tanggal 19 Januari 2009 Sesuai PKS dengan Askrindo ProsedurPenjaminan dilaksanakan dengan cara :Halaman 8 dari 83 halaman . Putusan Nomor 9/TIPIKOR/2016/PT.BDG.15.16.17.a.
    Selanjutnya paling lambat 7 hari setelah diterimanya NPP,Kantor Cabang Pegadaian wajid menyetorkan IJP (ImbalJasa Penjaminan) kepada pihak Askrindo;d.
    Bahwa pada awalnya pengajuan klaim yang diajukan oleh PerumPegadaian tidak begitu banyak dan Askrindo hanya memeriksaAdministrasinya saja sehingga klaim disetujui, Kemudian makin hariklaim makin banyak sehingga Askrindo menolak klaim dengan alasan :a.
    AsuransiKredit Indonesia (Persero) / Askrindo dengan Perjanjian KerjasamaNOMOR : PPK/PKS/01/1/2009 dan NOMOR : 68/SP.300.233/2009tanggal 19 Januari 2009 Sesuai PKS dengan Askrindo ProsedurPenjaminan dilaksanakan dengan cara :a. Kantor Cabang Pegadaian mengirimkan Deklarasi PenjaminanKredit beserta lampirannya atas kredit yang telah disalurkan kepadapihak Askrindo yang dilaksanakan selambatlambatnya tanggal 15(lima belas) bulan berikutnya atas kredit yang disalurkan bulansebelumnya;b.
    Bukti dan keterangan yang dipergunakan Pegadaian untukmengajukan Pencairan Penjaminan kepada Askrindo tidak benaratau tidak sesuai dengan kenyataannya;e. Pegadaian bersamasama dengan Nasabah telah mengadakanperubahan pada Perjanjian Kredit, tanopa pemberitahuan/mendapatpersetujuan secara tertulis kepada/dari Askrindo;f. Pengajuan Surat Permintaan Pencairan Penjaminan Kredit sudahdaluwarsa;g. Risiko yang diderita Pegadaian bukan merupakan risiko yang dijamindalam PKS dengan Askrindo;h.
Putus : 22-03-2016 — Upload : 22-06-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 439/Pdt.G/2015/PN.Jkt Pst.
Tanggal 22 Maret 2016 — MARKUS SURYAWAN >< KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA Cq. KEJAKSAAN TINGGI DKI JAKARTA Cq, KEJAKSAAN NEGERI JAKARTA PUSAT, Cq. JAKSA PENUNTUT UMUM (JPU)
9656
  • telah dikeluarkan dari rekeningPT Askrindo sebesar Rp. 265.605.523.871,00.
    Namun dana tersebutpada saat jatuh tempo tidak dapat dikembalikan ke PT Askrindo.
    Dana yang belum kembali ke PT Askrindoadalah BUMN yang sahamnya 100% dikuasai oleh pemerintah/Negara RI makakeuangan PT Askrindo tersebut adalah juga merupakan keuangan negara.Kerugian yang diterima oleh PT Askrindo akibat perbuatan melawan hukumadalah kerugian keuangan Negara ;4.
    Askrindo tertanggal 11 September2013 (terlampir) tapi PT.
    Askrindo sebagai pengembalian pokok investasi KPD,Repo Saham dan Obligasi, sebagaimana diakui oleh PT. Askrindo dalamJAWABAN Perdata Nomor: 573/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Pst;5. Menyatakan sah menurut hukum bahwa perhitungan yang benar mengenaijumlah dana investasi yang sudah dikembalikan kepada PT. Askrindo adalahRp.100.375.741.073,00 ditambah Rp.62.500.000.000,00 ditambahRp.39.887.335.925,00 SAMA DENGAN Rp.202.763.076.998,00.
Putus : 18-07-2006 — Upload : 20-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1737K/PDT/2002
Tanggal 18 Juli 2006 — Badan Urusan Piutang Lelang Negara; PT Askrindo
3522 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Badan Urusan Piutang Lelang Negara; PT Askrindo
    ASKRINDO, dalam hal ini diwakili oleh Drs. MADEMARKA, Direktur Utama, berkedudukan di Jalan Cikini RayaNo. 99101, Jakarta Pusat, para Termohon Kasasi dahulu paraTergugat/Pembanding I, Il dan para turut Terbanding ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Hal. 1 dari9 hal. Put.
    Askrindo sebagaiPenjamin Kredit (Tergugat V), sebagai yang dimaksud dalam surat PT. BankBumi Daya Cabang Jakarta pasar Minggu No. JPM/480/91/CRO ;4. Menghukum para Tergugat (Tergugat , Il, Ill, IV dan V) secara tanggungrenteng untuk membayar kerugian yang diderita oleh Penggugat sebesarRp. 285.000.000, (dua ratus delapan puluh lima juta rupiah) ;5.
    Askrindo sebagaipenjamin kredit (Tergugat V), sebagai yang dimaksud dalam surat PT. BankBumi Daya Cabang Jakarta Pasar Minggu No.
    Askrindo dalam persidangan diwakili oleh Direktur Utamanya.Oleh karena itu dalam gugatan Penggugat dalam Konvensi petitumnyasangat jelas dalam Primair ke4. Dengan demikian jelas bahwa yang digugatoleh Penggugat bukan Pribadinya dan/atau jabatannya tetapi jelas BadanHal. 6 dari9 hal. Put.
    Askrindo sebagaiPenjamin Kredit selaku Tergugat V ; Bahwa oleh karena itu penyebutan kwalitas para Tergugat dalam gugatanPenggugat telah memenuhi syarat formil yaitu telah menyebutkan BadanHukum yang digugat yaitu Tergugat II PT. Pataka Mas Lestari, Tergugat IIIPT. Bank Bumi Daya dan Tergugat V PT.
Putus : 29-07-2019 — Upload : 21-04-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 194 PK/Pid.Sus/2019
Tanggal 29 Juli 2019 — TEDDY JOANSYAH EKA PUTRA, S.SiT. bin THABRANI ANAWAR
266127 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MEGA LARAS ENGINEERING;Dokumen Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan Lembar KerjaPerhitungan HPS;Surat Perjanjian/Kontrak Kerja Nomor 03/A/PPBJ/APBD/2007tanggal 31 Mei 2007;Jaminan Pelaksanaan dari Asuransi Askrindo Nomor13.16.07.00263.5.13.01.0;Jaminan Penawaran dari Asuransi Askrindo Nomor12.16.07.01249.2.13.01.0Jaminan Pembayaran Uang Muka;Surat Penawaran HargaHarga kepada PT. MEGA LARASENGINEERING dari:Hal. 4 dari 21 hal. Put. No. 194 PK/Pid.Sus/201917.18.19.B.
    MEGA LARAS ENGINEERING;Dokumen Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan Lembar KerjaPerhitungan HPS;Surat Perjanjian/Kontrak Kerja Nomor 03/A/PPBJ/APBD/2007tanggal 31 Mei 2007;Jaminan Pelaksanaan dari Asuransi Askrindo Nomor13.16.07.00263.5.13.01.0;Jaminan Penawaran dari Asuransi Askrindo Nomor12.16.07.01249.2.13.01.0Jaminan Pembayaran Uang Muka;Surat Penawaran HargaHarga kepada PT. MEGA LARASENGINEERING dari:B. Braun Nomor Surat 422/HC/IV/07 tanggal 20 April 2007; PT.
    MEGA LARAS ENGINEERING;Dokumen Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan Lembar KerjaPerhitungan HPS;Surat Perjanjian/Kontrak Kerja Nomor 03/A/PPBJ/APBD/2007tanggal 31 Mei 2007;Jaminan Pelaksanaan dari Asuransi Askrindo Nomor13.16.07.00263.5.13.01.0;Jaminan Penawaran dari Asuransi Askrindo Nomor12.16.07.01249.2.13.01.0Jaminan Pembayaran Uang Muka;Hal. 14 dari 21 hal. Put. No. 194 PK/Pid.Sus/201916.17.18.Surat Penawaran HargaHarga kepada PT. MEGA LARASENGINEERING dari:B.
Register : 18-03-2014 — Putus : 24-09-2014 — Upload : 18-02-2015
Putusan PN PADANG Nomor 11/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Pdg
Tanggal 24 September 2014 — EKO SUNARYO Pgl EKO
7873
  • Askrindo (Persero)dengan Nomor seri jaminan : SC.11 035605 tanggal 21 Juni 2011 saksi tidakmengetahuinya.Bahwa PTI. Askrindo (Persero) ada menerima pengajuan permohonanpencairan terhadap sertifikat Jaminan Uang Muka yang telah diterbitkan olehPT. Askrindo (Persero) dengan Nomor seri jaminan : SC.11 035605 tanggal 21Juni 2011.Bahwa pihak yang mengajukan permohonan pencairan terhadap sertifikatJaminan Uang Muka yang telah diterbitkan oleh PT.
    Askrindo karena Saksi berkeyakinan bahwa surat jaminan tersebut adalah asilidari PT. Askrindo, dan PT. Askrindo adalah termasuk Asuransi yang mendapatkan65izin untuk menjamin dari Menteri Keuangan RI Nomor : KEP198/KM.10/201b1tanggal 17 Februari 2011 tentang daftar perusahaan asuransi umum yang dapatmamasarkan produk asuransi pada lini usaha surettyship.Bahwa benar kegunaan uang muka oleh PT.
    Askrindo tidak mancairkan jaminan uang muka sebagaimanayang dikasud dalam surat jaminan uang muka yang dikeluarkan PT. Askrindo Cab.Padang Nomor seri jaminan : SC.11 035605, Nomor Bond14.20.11.00107.7.13.01.0 tanggal 21 Juni 2011 nilai Rp. 4.276.004.000, adalahkarena addendum SPK No.
    Askrindo Nomor : 284/PDG tanggal 31 Maret2012.74 Bahwa Bobot volume pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT.
    Askrindo CabangPadang tidak mencairkan jaminan uang muka, namun menurut informasi dari stafkantor Terdakwa yang Terdakwa tidak ingat lagi namanya pernah menyampaikanpada Terdakwa selaku Direktur bahwa sebabnya PT. Askrindo tidak mencairkanjaminan uang muka adalah karena pihak PT. MKS tidak ada melaporkan adendumperpanjangan kontrak dan tidak tidak memperpanjang jaminan uang muka kepadaPT. Askrindo karena urusan asuransi ke PT.
Putus : 13-01-2014 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1396 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 13 Januari 2014 — MUHAMMAD SUKOTJO, S.T.
4020 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dadang Hendrawan juga telah menyerahkankepada Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pontianak Surat JaminanPelaksanaan yang diterbitkan oleh Askrindo Nomor Bond : 13.18.08.00273.8.13.01.0. tanggal 17 Mei 2008 dengan nilai Rp. 79.725.000. (tujuhpuluh sembilan juta tujuh ratus dua puluh lima ribu rupiah).Berdasarkan surat permohonan dari PT.
    Konirisa pada saat mengajukan permohonanpembayaran uang muka, yakni Surat Jaminan Pembayaran Uang Mukayang diterbitkan oleh Askrindo Nomor Bond: 14.18.08.00203.5.13.01.0 NilaiRp. 318.900.000, tanggal 17 Mei 2008 dan Surat jaminan pelaksanaanyang diterbitkan oleh Askrindo Nomor Bond : 13.18.08.00273.8.13.01.0.tanggal 17 Mei 2008 dengan nilai Rp. 79.725.000, namun sampai padatanggal 4 November 2008 yang merupakan batas akhir masa berlakusurat jaminan pembayaran uang muka tersebut, saksi Drs. H.
    Konirisa pada saat mengajukan permohonanpembayaran uang muka, yakni Surat Jaminan Pembayaran Uang Mukayang diterbitkan oleh Askrindo Nomor Bond: 14.18.08.00203.5.13.01.0 NilaiRp. 318.900.000, tanggal 17 Mei 2008 dan Surat jaminan pelaksanaanyang diterbitkan oleh Askrindo Nomor Bond : 13.18.08.00273.8.13.01.0.tanggal 17 Mei 2008 dengan nilai Rp. 79.725.000, namun sampai padatanggal 4 November 2008 yang merupakan batas akhir masa berlaku suratjaminan pembayaran uang muka tersebut.Bahwa dengan tidak
    Askrindo Cabang Pontianak, tidak memberikan denda kepada PT.Konirisa. Hal tersebut Terdakwa lakukan dengan alasan saksi KokoSudharyanto akan mengembalikan seluruh uang muka tersebut, akan tetapisampai akhir Tahun Anggaran 2008 PT. Konirisa tidak mengembalikanseluruh uang muka yang telah diterimanya dan PT.
    Konirisa pada saat mengajukan permohonanpembayaran uang muka, yakni Surat Jaminan Pembayaran Uang Mukayang diterbitkan oleh Askrindo Nomor Bond: 14.18.08.00203.5.13.01.0 NilaiRp. 318.900.000, tanggal 17 Mei 2008 dan Surat jaminan pelaksanaanyang diterbitkan oleh Askrindo Nomor Bond : 13.18.08.00273.8.13.01.0.tanggal 17 Mei 2008 dengan nilai Rp. 79.725.000, namun sampai padatanggal 4 November 2008 yang merupakan batas akhir masa berlaku suratjaminan pembayaran uang muka tersebut belum juga diklaim
Putus : 26-08-2019 — Upload : 27-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2298 K/Pdt/2019
Tanggal 26 Agustus 2019 — PT NAWATA KURNIA PUTRA, yang diwakili oleh Direktur, Wawan Kurniawan VS PT KERETA API INDONESIA (Persero), yang diwakili oleh Direktur Utama, Edi Sukmoro, dkk.
218154 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT ASURANSI KREDIT INDONESIA (ASKRINDO)Cabang Surabaya, yang diwakili oleh Direktur Utama,Antonius Chandra SN, berkedudukan di Jalan BilitonNomor 30, Surabaya, dalam hal ini memberikankuasanya kepada Henry Hendaryadi, Division HeadHukum & Pemulihan Asset PT Asuransi Kredit Indonesia(Persero), berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 10Mei 2016;Halaman 1 dari 8 hal. Put. Nomor 2298 K/Pdt/20193. PT BPD JATIM KCP.
    Persero) telahmelakukan Perbuatan Melawan Hukum atas upaya secara sepihakmenyatakan Penggugat PT Nawata Kurnia Putra telah melakukanWanprestasi terhadap kewajiban pemilinaraan atas Suku Cadang KeretaApi berupa 12 (dua belas) Unit Genzet 500 KVA dari salah salah satumerek; Duetz, Caterpillar, Volvo, atau MTU termasuk Control Panel danmelakukan permintaan Pencairan Bank Garansi Jaminan PemeliharaanNomor 020/001 .053/20/4904 tertanggal 18 Maret 2015;Menyatakan Tergugat II PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo
    Nawata Kurnia Putra untuk terusmalaksanakan kewajibannya perbaikan dan pemiliharaan atas SukuCadang Kereta Api berupa 12 (dua belas) Unit Genzet 500 KVA darisalah salah satu merek; Duetz, Caterpillar, Volvo, atau MTU termasukControl Panel sampai dengan selesaianya perbaikan atas unit yangrusak:Membebaskan Penggugat PI Nawata Kurnia Putra terhadapPembayaran sebesar Rp386.166.000,00 (tiga ratus delapan puluh enamjuta seratus enam puluh enam ribu rupiah) kepada Tergugat II PTAsuransi Kredit Indonesia (Askrindo
    melakukan Perbuatan Melawan Hukum atas upaya secara sepihakmenyatakan Penggugat/Pemohon PT Nawata Kurnia Putra telahmelakukan Wanprestasi terhadap kewajiban pemilihnaraan atas SukuCadang Kereta Api berupa 12 (dua belas) Unit Genzet 500 KVA dari salahsalah satu merek; Duetz, Caterpillar, Volvo, atau MTU termasuk ControlPanel dan melakukan permintaan Pencairan Bank Garansi JaminanPemeliharaan Nomor 020/001.053/20/4904 tertanggal 18 Maret 2015; Menyatakan Tergugatll/TermohonIl PT Asuransi Kredit Indonesia(Askrindo
    PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) Cabang Surabaya; Menetapkan oleh karenanya Tergugatl/Termohonl, TergugatI/Termohonll, dan TergugatlIll/Termohonlll tidak mempunyai alasanhukum untuk mencairkan Bank Garansi Atas Jaminan PemeliharaanNomor 020/001 .053/20/4904 tertanggal 18 Maret 2015; Memerintahkan kepada Para Tergugat/Termohon untuk membayar ataskerugian immateriil Penggugat/Pemohon PT Nawata Kurnia Putrasebesar Rp2.000.000.100,00 (dua milyar seratus rupiah) kepadaPenggugat/Pemohon PT Nawata
Putus : 18-06-2012 — Upload : 05-04-2013
Putusan PN MEDAN Nomor 7/ Pid. Sus. K / 2012 / PN. Mdn
Tanggal 18 Juni 2012 — - MAHYARUDDIN DALIMUNTHE, ST
4613
  • Asuransi Kredit Indonesia (ASKRINDO) yang tidakbenar dan tidak pernah ada, karena ternyata Jaminan Pembayaran UangMuka dari PT.
    Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) Nomor Bond14.01.09.00155.RP.13.01.0 sebesar Rp. 376.980.000,00 (tiga ratus tujuhpuluh enam juta sembilan ratus delapan puluh ribu rupiah) yang berlakudari tanggal 03 November 2009 sampai dengan 21 Desember 2009 yangdicantumkan dalam Berita acara Pembayaran Uang muka 30 % sebagaidasar pembayaran uang muka tidak benar dan tidak pernah ada, karenaternyata Jaminan Uang Muka dari PT. Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo)yang digunakan oleh CV.
    ASKRINDO Cabang Medan yang bertugasuntuk memproses jaminan Surety Bond / memproses polis jaminan berupa :1. Penawaran ;2. Jaminan pelaksanaan ;3. Jaminan Uang Muka ;4. Jaminan Pemeliharaan ;Bahwa benar pada tahun 2009 PT. ASKRINDO Cabang Medan telahmenerbitkan Polis Asuransi atas nama CV.
    ASKRINDO untuk wilayahLabuhan Batu yang pada tahun 2009 oleh PT. ASKRINDO Cabang Medantelah menerbitkan asuransi atas nama CV. Cahaya Gemilang untuk jaminanuang muka atas pekerjaan pemeliharaan Periodik Jalan Jurusan Tolan Lohsari dengan nilai jaminan Rp. 92.273.700, atas permohonan CV.
Register : 18-02-2016 — Putus : 30-08-2016 — Upload : 30-05-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 79/PDT.G/2016/PN.JKT.PST
Tanggal 30 Agustus 2016 — Benny Andreas Situmorang,Cs >< Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kejaksaan Agung Republik Indonesia Cq. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Cq. Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat,,Cs
19077
  • PT Askrindo untuk diperhitungkansebagai pengganti kerugian keuangan Negara;13)Dua Belas Dokumen berupa:1 (satu) lembar Asli tanda terima dari PT Askrindo tentangperjanjian penualan dan pembelian kembali saham yang dibuatPT Askrindo penjualan dan pembelian kembali saham yangdibuat PT Askrindo tertanggal 29 Maret 2010 yang diterima danditandatangani oleh NITA;1 (satu) lembar Asli tanda terima dari PT Askrindo tetantangPerjanjian pengelolaan portfolio investadi yang dibuat PTAskrindo tetanggal 19 Maret
    Pst.1 (satu) lembar copy fax dari PT Askrindo tentang koreksiperjanjian, yang di fax tertanggal 16 April 2008 dari PT Askrindo Lia untuk Mbak Nita;1 (satu) lembar copy daftar Repo & KPD PT Jakarta Investmentdari PT Askrindo tertanggal 20 Nopember 2007 dikirim dari Liauntuk Nita;1 (satu) lembar copy fax dari Bp. Atjeng untuk Bp.
    Dh 680313 tanggal 19 April 2006senilai Rp. 382.191.781, Dan Formulir setoran ke Bank MandiriPT Askrindo No. Rek 1230078000173 (Ket Dari PT Jam);Foto Copy Legalisir Cek No. Dh 680314 tanggal 19 April 2006senilai Rp. 382.191.781, Dan formulir Setoran ke RekeningBank Mandiri PT Askrindo No. Rek 1230078000173 (Ket DariPT Jam);Foto Copy Legalisir Cek No. Dh 680315 tanggal 19 April 2006senilai Rp. 382.191.781, Dan formulir Setoran ke RekeningBank Mandiri PT Askrindo No.
    Askrindo berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI dan BeritaAcara Pengembalian Barang Bukti tanggal 30 September 2015, berkenaanmaksud tersebut, kami sampaikan kepada Pengurus Pengelola Apartemen PT.Prakarsa Semesta Alam, bahwa Hak Pengelolaan terhadap 3 (tiga) Apartementersebut menjadi tanggung jawab PT. Askrindo;Bahwa Tergugat I dalam suratnya No.
    Askrindo secara nyata telahmengakibatkan Kerugian Keuangan Negar;Bahwa dari penempatan investasi PT. Askrindo senilai Rp.265.605.523.871,00,setelah dikurangi pembayaranpembayaran yang dilakukan, PT. JakartaSecurities (PT. JS) masih harus mengembalikan penempatan Dana InvestasiPT. Askrindo sejumlah Rp.77.128.481483,00.
Register : 28-03-2018 — Putus : 23-05-2018 — Upload : 07-01-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 153/PDT/2018/PT BDG
Tanggal 23 Mei 2018 — Pembanding/Penggugat : PT PEGADAIAN
Terbanding/Tergugat I : SUGENG SUPRIJONO, SE
Terbanding/Tergugat II : AGUS MULYADI
Terbanding/Tergugat III : BUDI SUSANTO, SE
10975
  • AKIBAT DARI PERBUATAN MELAWAN HUKUM YANG DILAKUKANOLEH PARA TERGUGAT, MAKA PT ASKRINDO SELAKU PENJAMINKREDIT KRISTA TIDAK BERSEDIA MEMBAYAR KREDIT NASABAHYANG MACET KEPADA PENGGUGAT, SEHINGGA HAL INI TELAHMERUGIKAN PENGGUGATMajelis Hakim Yang Terhormat, : Akibat dari perbuatan melawan hukum yang dilakukan QS ra Tergugat,Penggugat telah mengalami kerugian karena PT O aku PenjaminKredit KRISTA tidak bersedia membayar Kredit oe ang macet kepadaPenggugat, berdasarkan faktafakta sebagai ~~a.
    yangYe disalurkan bulan sebelumnya;2) Selanjutnya pihak Askrindo akan menerbitkan Nota PenutupanPertanggungan (NPP) atas kredit yang dideklarasikan oleh KantorCabang Pegadaian dan dikirimkan kepada Kantor CabangPegadaian.3) Selanjutnya paling lambat 7 hari setelah diterimanya NotaPenutupan Pertanggungan (NPP), Kantor Cabang Pegadaian wajibmenyetorkan Imbal Jasa Penjaminan (IJP) kepada pihak Askrindo;Halaman 20 dari 119 Putusan Nomor: 153/PDT/2018/PT.BDG.QSelanjutnya pihak Askrindo akan menerbitkan
    yang timbul dari Perjanjian Kredit yang ditanggungtanpa persetujuan tertulis dari Askrindo;Halaman 21 dari 119 Putusan Nomor: 153/PDT/2018/PT.BDG.i) Hak penggantian kerugian dari Pegadaian atas kerugian yangtimbul/berasal dari KREDIT yang diberikan kepada Nasabah,sebelumnya telah dinyatakan batal/ditolak oleh Askrindo;j) Pegadaian tidak melengkapi data yang diminta oleh Askrindodalam waktu 6 (enam bulan) dihitung sejak tanggal permintaanpertama kelengkapan data Pencairan Penjaminan.k) Pegadaian
    Bahwa terhadap kredit macet tersebut, Penggugat telah meminta PTAskrindo untuk membayarkan uang pertanggungan atas eA raceyang telah dijamin oleh PT Askrindo. eyc.
    Akan tetapi faktanya, PT Askrindo telah re uangempertanggungan karena PTAskrindo Ne an adanyapenyimpangan di dalam penyaluran oA RE yang tidak sesuaidengan ketentuan Pedoman ree A.Penyimpangan di dalam peny, it KRISTA tersebut ditemukanasil Survey On The Spot yangoleh PT Askrindo berdasdilakukan secara Sooo Nasabah KRISTA, yangmenemukan fakta RO diantaranya sebagai berikut:1) OP ro Krista :nteng tidak berjalan.
Register : 17-03-2017 — Putus : 18-05-2017 — Upload : 31-05-2017
Putusan PT JAKARTA Nomor 156/PDT/2017/PT.DKI
Tanggal 18 Mei 2017 — BENNY ANDREAS SITUMORANG CS >< PEMERINTAH RI CQ JEKASAAN AGUNG RI CQ KEJATI DKI JAKARTA CQ KEJARI JAKARTA PUSAT CS
106242
  • PT Askrindo untuk diperhitungkansebagai pengganti kerugian keuangan Negara;13)Dua Belas Dokumen berupa: 1 (satu) lembar Asli tanda terima dari PT Askrindo tentangperjanjian penualan dan pembelian kembali saham yangdibuat PT Askrindo penjualan dan pembelian kembalisaham yang dibuat PT Askrindo tertanggal 29 Maret 2010yang diterima dan ditandatangani oleh NITA; 1 (satu) lembar Asli tanda terima dari PT Askrindotetantang Perjanjian pengelolaan portfolio investadi yangdibuat PT Askrindo tetanggal 19
    Maret 2010 yang diterimadan ditandatangani oleh NITA; 1 (satu) lembar copy informasi komparasi perjanjian dariPT Askrindo tertanggal 1 April 2009; 1 (satu) lembar copy fax dari PT Askrindo tentang koreksiperjanjian, yang di fax tertanggal 16 April 2008 dari PTAskrindo Lia untuk Mbak Nita;Hal. 6 dari 76 halaman, Putusan .No.156/PDT/2017/P T.DKI.1 (satu) lembar copy daftar Repo & KPD PT JakartaInvestment dari PT Askrindo tertanggal 20 Nopember 2007dikirim dari Lia untuk Nita;1 (satu) lembar copy fax
    Dh 680313 tanggal 19 April2006 senilai Ro. 382.191.781, Dan Formulir setoran keBank Mandiri PT Askrindo No. Rek 1230078000173 (KetDari PT Jam);Hal. 8 dari 76 halaman, Putusan .No.156/PDT/2017/P T.DKI.Foto Copy Legalisir Cek No. Dh 680314 tanggal 19 April2006 senilai Rp. 382.191.781, Dan formulir Setoran keRekening Bank Mandiri PT Askrindo No. Rek1230078000173 (Ket Dari PT Jam);Foto Copy Legalisir Cek No.
    Askrindo untuk diperhitungkansebagai pengganti kerugian keuangan NegaraBahwa terjadinya pelampauan kewenangan oleh Tergugat yangmelanggar hukum, terbukti dari fakta hukum yang terungkap yaitu:a.
    Askrindo secara nyata telahmengakibatkan Kerugian Keuangan Negar;Bahwa dari penempatan investasi PT. Askrindo senilaiRp.265.605.523.871,00, setelah dikurangi pembayaranpembayaran yangdilakukan, PT. Jakarta Securities (PT. JS) masih harus mengembalikanpenempatan Dana Investasi PT.
Register : 17-02-2016 — Putus : 15-03-2016 — Upload : 26-12-2019
Putusan PT BANDUNG Nomor 7/PID.TPK/2016/PT BDG
Tanggal 15 Maret 2016 — Pembanding/Jaksa Penuntut : FAHRI NUR MALLO
Terbanding/Terdakwa : WAWAN KURNIAWAN
8773
  • kredit yangdisalurkan bulan sebelumnya; b.Selanjutnya pihak Askrindo akan menerbitkan NPP (NotaPenutupan Pertanggungan) atas kredit yang dideklarasikan olehKantor Cabang Pegadaian dan dikirimkan kepada Kantor Cabang Pegadaian;c.Selanjutnya paling lambat 7 hari setelah diterimanya NPP, KantorCabang Pegadaian wajidb menyetorkan IJP (Imbal JasaPenjaminan) kepada pihak Askrindo; d.Selanjutnya pihak Askrindo akan menerbitkan Sertifikat PenjaminanKredit atas kredit yang telah dideklarasikan dan disetorkanlJPnya
    Bukti dan keterangan yang dipergunakan Pegadaian untukmengajukan Pencairan Penjaminan kepada Askrindo tidakbenar atau tidak sesuai dengan kenyataannya;. Pegadaian bersamasama dengan Nasabah telahmengadakan perubahan pada Perjanjian Kredit, tanpapemberitahuan/mendapat persetujuan secara tertuliskepada/dari Askrindo;Pengajuan Surat Permintaan Pencairan Penjaminan Kredit sudah daluwarsa; . Risiko yang diderita Pegadaian bukan merupakan risiko yangdijamin dalam PKS dengan Askrindo; .
    Putusan Nomor 7/TIPIKOR/2016/PT.BDGb.Selanjutnya pihak Askrindo akan menerbitkan NPP (NotaPenutupan Pertanggungan) atas kredit yang dideklarasikan olehKantor Cabang Pegadaian dan dikirimkan kepada Kantor CabangPegadaian; c.Selanjutnya paling lambat 7 hari setelah diterimanya NPP, KantorCabang Pegadaian wajidb menyetorkan IJP (Imbal JasaPenjaminan) kepada pihak Askrindo; d.Selanjutnya pihak Askrindo akan menerbitkan Sertifikat PenjaminanKredit atas kredit yang telah dideklarasikan dan disetorkanlJPnya
    Bahwa pada awalnya pengajuan klaim yang diajukan oleh PerumPegadaian tidak begitu banyak dan Askrindo hanya memeriksaHalaman 69 dari 89halaman Putusan Nomor 7/TIPIKOR/2016/PT.BDGAdministrasinya saja sehingga klaim disetujui, Kemudian makinhari klaim makin banyak sehingga Askrindo menolak klaimdengan alasan : a.
    ASKRINDO CabangBandung Nomor :164/BDG yang ditujukan kepada PerumPegadaian UPC Mall BIP perihal clain Kredit KRISTA;1 (satu) bundel daftar nama nasabah PT.
Putus : 28-07-2016 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 67 PK/PID.SUS/2016
Tanggal 28 Juli 2016 — Ir. H. MUHAMMAD ABDUH, M.M., M.MA
13943 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Askrindo sebagai PihakPenjamin menolak membayar klaim tersebut dengan alasan masa kontraktelah berakhir tanpa ada pemutusan kontrak dan ada klausul syarat untukdapat dicairkannya klaim; Bahwa perbuatan Terdakwa selaku Pengguna Anggaran (PA) yang jugaselaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pengadaan bibit ternak sapidi Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Mamuju Utara TA. 2013.
    Askrindo sebagai pihakpenjamin menolak membayar klaim tersebut dengan alasan masa kontraktelah berakhir tanpa ada pemutusan kontrak dan ada klausul syarat untukdapat dicairkannya klaim;Hal. 11 dari 31 hal.
    Putusan No. 67 PK/PID.SUS/2016Pasal 22 sebesar Rp6.217.155,00 sebagimana surat perintah pencairan dana(SP2D) Nomor 07831/SP2DLS/XII/2013 dengan lampiran Surat PerintahMembayar (SPM), Berita Acara Pembayaran, kuitansi dan jaminan uang mukadari Askrindo tanggal 1 November 2013 dan pada tanggal 13 Desember 2013pembayaran uang muka telah masuk dalam rekening CV.
    Polewali Indah;10. 1 (satu) lembar foto copy dari ASKRINDO Nomor 007/KUPMMuJ tanggal07 Februari 2014 Perihal Proses Klaim Jaminan Uang Muka a.n. CV.Polewali Indah;11. 1 (satu) lembar foto copy tanda terima dari ASKRINDO tanggal 20Januari 2014;12. 1 (satu) lembar Rekening Koran Buku Tabungan pada BankSULSELBAR Cabang Polewali dengan Nomor Rekening: 070003Hal. 17 dari 31 hal. Putusan No. 67 PK/PID.SUS/201613.14.15.16.17.18.19.20.21.22.23.0000060604, atas nama nasabah CV.
    Polewali Indah;1 (satu) lembar foto copy dari ASKRINDO Nomor 007/KUPMMJ tanggal07 Februari 2014 Perihal Proses Klaim Jaminan Uang Muka a.n. CV.Polewali Indah;1 (satu) lembar foto copy tanda terima dari ASKRINDO tanggal 20Januari 2014;1 (satu) lembar Rekening Koran Buku Tabungan pada BankSULSELBAR Cabang Polewali dengan Nomor Rekening: 0700030000060604, atas nama nasabah CV.
Putus : 18-06-2012 — Upload : 05-04-2013
Putusan PN MEDAN Nomor 6/ Pid. Sus. K / 2012 / PN. Mdn
Tanggal 18 Juni 2012 — - AHMAD SYAFRIL LUBIS alias MAK PIN
3224
  • Asuransi Kredit Indonesia (ASKRINDO) yang tidak benardan tidak pernah ada, karena ternyata Jaminan Pembayaran Uang Mukadari PT.
    Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) Nomor Bond14.01.09.00155.RP.13.01.0 sebesar Rp. 376.980.000,00 (tiga ratus tujuhpuluh enam juta sembilan ratus delapan puluh ribu rupiah) yang berlakudari tanggal 03 November 2009 sampai dengan 21 Desember 2009 yangdicantumkan dalam Berita acara Pembayaran Uang muka 30% sebagaidasar pembayaran uang muka tidak benar dan tidak pernah ada, karenaternyata Jaminan Uang Muka dari PT. Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo)yang digunakan oleh CV.
    mengklaim adalah siapa pemilik pekerjaan (owner) ;Bahwa saksi mengetahui adanya pemutusan kontrak ;Bahwa sampai saat ini tidak ada yang mengajukan klaim ke PT Askrindo danapabila limit waktunya telah habis maka tidak bisa diklaim kembali ;Bahwa seharusnya klaim sesuai dengan yang tertera di Polis, satu bulansetelah jangka waktu habis tidak boleh diklaim dan uang itu untuk PT Askrindo,itulah kKeuntungan PT Askrindo, itulah menjadi biaya premi perusahaan saksi ;Bahwa yang berhak mengajukan klaim adalah
    Askrindo, dan pada tahun 2009 Ahmad Syafril Lubis aliasMakpin datang untuk mengajukan jaminan ke PT. Askrindo Cabang Medanuntuk Wilayah Labuhan batu di Rantau Prapat ;Bahwa setahu saksi pada tahun 2009, PT Askrindo Cabang Medan, adamenerbitkan Asuransi atas nama CV.