Ditemukan 24 data
13 — 3
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu Bain Sughra Tergugat (Heri Pujiato Bin Supomo) terhadap Penggugat (Ayunina alias Ayunina binti Saluki) ;
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Karawang untuk mengirimkan Salinan Putusan yang telah berkekuatan
13 — 1
Pengadilan Agama Purwokerto agar mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Purwokerto Utara Kabupaten Banyumas untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;
DALAM REKONPENSI :
1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi sebagian;
2. Menetapkan anak bernama Khaeranni Aliyanti Zakhra binti Agus Sugiayanto, lahir di Banyumas tanggal 15 Mei 2006 dan Linka Qurrota'ayunina
WANTI binti PARJO PRAYITNO);
3. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa:
- Mut'ah berupa uang sebesar Rp. 44.000.000,- ( empat puluh empat juta rupiah );
- Nafkah iddah selama 3 bulan sejumlah Rp. 12.000.000,- (Dua belas juta rupiah);
- Nafkah untuk dua orang anak bernama KHAERANNI ALIYANTI ZAKHRA binti AGUS SUGIYANTO dan LINKA QURROTA'AYUNINA
14 — 7
Suyadi);
- Menetapkan anak penggugat dan tergugat yang bernama Ayunina Salsabila, umur 7 Tahun dan Anisa Rahma Salsabila, umur 7 bulan berada di bawah pemeliharaan penggugat;
- Menghukum Penggugat agar memberi akses kepada Tergugat untuk bertemu dengan anaknya tersebut;
- Menghukum tergugat untuk membayar biaya hadhanah kepada penggugat setiap bulan minimal sejumlah Rp. 2.000.000 sampai anak tersebut dewasa dan mandiri atau berumur 21 tahun;
26 — 24
strong>
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi (Subagyo Bin Karsono) untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi (Nur Khasanah Binti Mansur Soleh) nafkah 3 (tiga) orang anak masing-masing bernama :
- Muhammad Hasan Aulia, tempat/tanggal lahir Jakarta, 18 Agustus 2000;
- Muhammad Husein Aulia, tempat/tanggal lahir Jakarta, 18 Agustus 2000;
- Tazkia Khairunnisa Qurrotu Ayunina