Ditemukan 21 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-12-2018 — Putus : 10-01-2019 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN BANGIL Nomor 661/Pid.B/2018/PN Bil
Tanggal 10 Januari 2019 — Penuntut Umum:
1.TRIAN YULI DIARSA, SH., MH.
2.NURDHINA HAKIM, SH, MH.
Terdakwa:
KURNIA TRI HANDAYANI binti PUJI SARJONO
12317
  • Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Kurnia Tri Handayani BintiPuji Sarjono, dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam)bulan dikurangi selama dalam tahanan, dengan perintah agar terdakwatetap ditahan;3.