Ditemukan 24 data
109 — 40
DALAM EKSEPSI
Menolak eksepsi Tergugat 1 sampai 5;
DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian;
- Menetapkan Amaq Minarah Bin Amaq Nuralam yang telah meninggal dunia tahun 1966 sebagai pewaris;
- Menetapkan ahli waris dari Amaq Minarah Bin Amaq Nuralam adalah:
- Saknah alias Inaq Cemok (anak perempuan);
- Arpah alias Amaq Mahnim (anak laki-laki);
- Haji Moh Ajaib (anak laki-laki);
- Menetapkan ahli waris dari Saknah alias Inaq Cemok adalah:
- Hajjah Baiq Sahyum (anak perempuan);
- Baharudin (anak laki-laki);
- Ishak (anak laki-laki);
- Saharudin (anak laki-laki);
- Menetapkan ahli waris dari Hajjah Baiq Sahyum adalah:
- Baiq Sri Widiastuti Binti Lalu Wiradipa (anak perempuan);
- Ir.
dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : Parit + Sawah Guru Rauf;
- Sebelah Selatan : Rumah Dan Pekarangan Ahum;
- Sebelah Timur : Parit Dan Tanah Amaq Jumesar;
- Sebelah Barat : Jalan;
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari Amaq Minarah adalah:
- Saknah alias Inaq Cemok
(anak perempuan) = 1/5 bagian;
- Arpah alias Amaq Mahnim (anak laki-laki) = 2/5 bagian;
- Haji Moh Ajaib (anak laki-laki) = 2/5 bagian;
- Menetapkan bagian Saknah alias Inaq Cemok untuk ahli warisnya dengan bagian masing-masing sebagai berikut:
- Hajjah Baiq Sahyum (anak perempuan) = 1/7 x 1/5 = 1/35 bagian;
- Baharudin (anak laki-laki) = 2/7 x 1/5 = 2/35 bagian;
- Ishak (anak laki-laki) = 2/7 x 1/5 = 2/35 bagian;
Selanjutnya disebut sebagai objek sengketa 2;
adalah harta warisan Amaq Minarah;
I NENGAH DEGENG
Tergugat:
1.I KOMANG ALIT ARIMBAWA
2.KOMANG WIJANA
Turut Tergugat:
Kantor Pertanahan Nasional BPN Kabupaten Karangasem
60 — 31
Komang Gatra dan Made Raja Bahwa Ni Wayan Cemok memiliki anak: 1. Ni Wayan Putu, 2. NiNengah Rai, 3. Ni Ketut Puspa dan 4.
87 — 28
Ismail Alias Amaq GaniBin Amaq Remah dikuasai oleh keturunannya khususnya Abdul Manan(Tergugat i1/T1) sebelum berangkat ke Malaysia yang kemudiandialinkan/digadaikan sementara kepada Cemok alias Hj. Sakmah danJumaah (Tergugat 2/T2);6. Bahwa Para Penggugat dan Para Tergugat pernah menyepakati untukmembagi tanah waris tersebut secara faraid dan kekeluargaan, yangkemudian dilakukan Pengukuran ditanah objek waris tersebut dengandiketahui oleh pejabat setempat.
87 — 46
Lalu Marwan Hakim menguasai tanah sawah tersebutdari ibunya dan saksi tahu karena dekat dengan rumah saksi ;Bahwa setahu saksi tanah sawah di timur jalan terletak di Dusun Tanak AwuDesa Tanak Awu Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah namun saksitidak tahu berapa luasnya saksi tidak tahu dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara : Tanah sawah Mamiq Ramli, Sebelah Timur : Tanah sawahPapuk Cemok, Sebelah Selatan : Tanah sawah Jambat, dan Sebelah Barat :Jalan Raya (Rorong) ;Bahwa selain tanah