Ditemukan 88 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-02-2020 — Putus : 26-02-2020 — Upload : 26-02-2020
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 147/Pid.C/2020/PN Tlg
Tanggal 26 Februari 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SUHARMAJI..
Terdakwa:
ARIA TERI ARDIANSYAH
123
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 24.000,00 ( dua puluh empat ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama 2 ( dua ) hari ;
  • Menetapkan barang bukti berupa : berupa (setengah ) botol air minum mineral yang berisi minuman keras jenis arak jawa / ciu
Register : 28-08-2019 — Putus : 28-08-2019 — Upload : 29-08-2019
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 641/Pid.C/2019/PN Tlg
Tanggal 28 Agustus 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
EKO WAHYUDI
Terdakwa:
HANAFI ACHMAD
155
  • secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk dimuka umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 24.000,00 ( dua puluh empat ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama 7 ( tujuh ) hari ;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu ) botol kosong air minum mineral ukuran 1,5 liter diduga bekas minuman keras jenis ciu
Register : 28-08-2019 — Putus : 28-08-2019 — Upload : 29-08-2019
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 643/Pid.C/2019/PN Tlg
Tanggal 28 Agustus 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
EKO WAHYUDI
Terdakwa:
AZKHA PUTRA JAYA
164
  • terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk dimuka umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 24.000,00 ( dua puluh empat ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama 7 ( tujuh ) hari ;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu ) botol kosong air minum mineral ukuran 1,5 liter diduga bekas minuman keras jenis ciu
Register : 29-04-2024 — Putus : 29-04-2024 — Upload : 14-05-2024
Putusan PN MAGELANG Nomor 22/Pid.C/2024/PN Mgg
Tanggal 29 April 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AGUS HERAWANTO
Terdakwa:
MUDJIONO bin CITRO PAWIRO Alm
149
  • terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Izin Mengkonsumsi Minuman Beralkohol Tradisional;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Mudjiono Bin Citro Pawiro Alm, oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa;
  • - 1 ( satu ) botol alkohol jenis ciu

Register : 30-03-2023 — Putus : 30-03-2023 — Upload : 31-03-2023
Putusan PN PURWOREJO Nomor 14/Pid.C/2023/PN Pwr
Tanggal 30 Maret 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SUMINTO EDI PANOWO
Terdakwa:
AMAT HASAN BIN SOBIRIN
288
  • telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:Menjual Minuman Keras dan Minuman Beralkohol;
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana denda sebesarRp2.000.000,00 (dua juta rupiah),dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan barang bukti berupa 3 (tiga) botol minuman keras jenis Ciu
Register : 08-03-2023 — Putus : 08-03-2023 — Upload : 18-09-2023
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 378/Pid.C/2023/PN Tlg
Tanggal 8 Maret 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
WINARTO, SH
Terdakwa:
RIO RIFQI ANDRIAN
126
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa 2 ( dua ) botol minuman keras jenis Anggur merah habis , 1 ( satu ) botol minuman keras jenis Bir Bintang habis dan 1 ( satu ) botol minuman keras jenis Ciu
Register : 15-02-2023 — Putus : 15-02-2023 — Upload : 28-02-2023
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 248/Pid.C/2023/PN Tlg
Tanggal 15 Februari 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
EKO WAHYUDI, SH
Terdakwa:
ANGGA WIRAWAN BIN SAIMUN
213
  • ol>
  • Menyatakan Terdakwa Angga Wirawan Bin Saimun telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk ditempat umum ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
  • Menetapkan Barang bukti (seperempat) botol miras jenis ciu
Register : 15-02-2023 — Putus : 15-02-2023 — Upload : 01-03-2023
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 246/Pid.C/2023/PN Tlg
Tanggal 15 Februari 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
EKO WAHYUDI, SH
Terdakwa:
RIKO EKA SETIAWAN BIN RIYANTO
231
  • li>Menyatakan Terdakwa Riko Eka Setiawan Bin Riyanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk ditempat umum ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
  • Menetapkan Barang bukti (seperempat) botol miras jenis ciu
Register : 28-08-2019 — Putus : 28-08-2019 — Upload : 29-08-2019
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 647/Pid.C/2019/PN Tlg
Tanggal 28 Agustus 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
EKO WAHYUDI
Terdakwa:
ANDIK KRISTIAWAN
124
  • terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk dimuka umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 24.000,00 ( dua puluh empat ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama 7 ( tujuh ) hari ;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 2 ( dua ) botol kosong air minum mineral ukuran 1,5 liter diduga bekas minuman keras jenis ciu
Register : 30-03-2023 — Putus : 30-03-2023 — Upload : 31-03-2023
Putusan PN PURWOREJO Nomor 13/Pid.C/2023/PN Pwr
Tanggal 30 Maret 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
WINARTO
Terdakwa:
TRI WAHYONO
2411
  • secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:Menjual Minuman Keras dan Minuman Beralkohol;
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana denda sebesarRp3.000.000,00 (tiga juta rupiah),dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa 3 (tiga) botol Anggur Merah dan 4 (empat) botol Miras jenis Ciu
Register : 25-04-2018 — Putus : 25-04-2018 — Upload : 03-05-2018
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 362/Pid.C/2018/PN Tlg
Tanggal 25 April 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
WINARTO, SH
Terdakwa:
RADEN JANOKO bin BIBIT
143
  • melakukan tindak pidana "membikin gaduh atau memberisikan tetangga sehingga ketentraman malam hari dapat terganggu ";
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa :
    -2 (dua) botol minuman keras jenis ciu
Register : 26-02-2020 — Putus : 26-02-2020 — Upload : 26-02-2020
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 149/Pid.C/2020/PN Tlg
Tanggal 26 Februari 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SUHARMAJI..
Terdakwa:
ALFIN NUR ISLAMI
184
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 24.000,00 ( dua puluh empat ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama 2 ( dua ) hari ;
  • Menetapkan barang bukti berupa : berupa (setengah ) botol air minum mineral yang berisi minuman keras jenis arak jawa / ciu
Register : 14-12-2022 — Putus : 14-12-2022 — Upload : 09-10-2023
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 8/Pid.C/2022/PN Skh
Tanggal 14 Desember 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Muhammad Sonhaji, A.Md
Terdakwa:
ANNAS OKTIAN SAPUTRO
640
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan bahwa Terdakwa ANNAS OKTIAN SAPUTRO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa ijin Menjual Ciu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana denda sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa :
Register : 08-03-2023 — Putus : 08-03-2023 — Upload : 18-09-2023
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 376/Pid.C/2023/PN Tlg
Tanggal 8 Maret 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
WINARTO, SH
Terdakwa:
ALFIN TOMMY MAULANA
96
  • dengan pidana denda sejumlah Rp.24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa 2 ( dua ) botol minuman keras jenis Anggur merah habis , 1 ( satu ) botol minuman keras jenis Bir Bintang habis dan 1 ( satu ) botol minuman keras jenis Ciu
Register : 25-04-2018 — Putus : 25-04-2018 — Upload : 03-05-2018
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 367/Pid.C/2018/PN Tlg
Tanggal 25 April 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
WINARTO, SH
Terdakwa:
ADETA ALIS WANTO BIN SUPRIYANTO
143
  • melakukan tindak pidana "membikin gaduh atau memberisikan tetangga sehingga ketentraman malam hari dapat terganggu ";
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa :
    -2 (dua) botol minuman keras jenis ciu
Register : 25-04-2018 — Putus : 25-04-2018 — Upload : 03-05-2018
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 364/Pid.C/2018/PN Tlg
Tanggal 25 April 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
WINARTO, SH
Terdakwa:
DIAN SETIAWAN BIN SANTOSO
93
  • melakukan tindak pidana "membikin gaduh atau memberisikan tetangga sehingga ketentraman malam hari dapat terganggu ";
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa :
    -2 (dua) botol minuman keras jenis ciu
Register : 02-09-2019 — Putus : 02-09-2019 — Upload : 25-01-2021
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 334/Pid.C/2019/PN Yyk
Tanggal 2 September 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MAHMUDI, SH
Terdakwa:
IMAM NUGROGO
184
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa IMAM NUGROHO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual minuman keras jenis ciu ;
    2. Menghukum Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp. 5.000.000,00 (Lima juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan hukuman kurungan selama 3 (tiga) hari
Register : 08-03-2023 — Putus : 08-03-2023 — Upload : 18-09-2023
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 372/Pid.C/2023/PN Tlg
Tanggal 8 Maret 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
WINARTO, SH
Terdakwa:
HADI SUCIPTO
1111
  • dengan pidana denda sejumlah Rp.24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa 2 ( dua ) botol minuman keras jenis Anggur merah habis , 1 ( satu ) botol minuman keras jenis Bir Bintang habis dan 1 ( satu ) botol minuman keras jenis Ciu
Register : 08-03-2023 — Putus : 08-03-2023 — Upload : 18-09-2023
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 374/Pid.C/2023/PN Tlg
Tanggal 8 Maret 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
WINARTO, SH
Terdakwa:
PRIYONGGO SAPUTRO BIN SUHUDI
96
  • dengan pidana denda sejumlah Rp.24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa 2 ( dua ) botol minuman keras jenis Anggur merah habis , 1 ( satu ) botol minuman keras jenis Bir Bintang habis dan 1 ( satu ) botol minuman keras jenis Ciu
Register : 10-10-2018 — Putus : 10-10-2018 — Upload : 28-02-2019
Putusan PN SURAKARTA Nomor 181/Pid.C/2018/PN Skt
Tanggal 10 Oktober 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Susila
Terdakwa:
Slamet Riyadi Bin Wagimin
113
    • Memerintahkan barang bukti berupa :
    • 18 (delapan belas ) botol aqua 600 ml isi ciu dan 2 (dua) botol 1500 ml isi ciu

    dirampas untuk dimusnahkan.

    • Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1.000 ,- ( Seribu rupiah rupiah );