Ditemukan 88 data
SUHARMAJI..
Terdakwa:
ARIA TERI ARDIANSYAH
12 — 3
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 24.000,00 ( dua puluh empat ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama 2 ( dua ) hari ;
- Menetapkan barang bukti berupa : berupa (setengah ) botol air minum mineral yang berisi minuman keras jenis arak jawa / ciu
EKO WAHYUDI
Terdakwa:
HANAFI ACHMAD
15 — 5
secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk dimuka umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 24.000,00 ( dua puluh empat ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama 7 ( tujuh ) hari ;
- Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu ) botol kosong air minum mineral ukuran 1,5 liter diduga bekas minuman keras jenis ciu
EKO WAHYUDI
Terdakwa:
AZKHA PUTRA JAYA
16 — 4
terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk dimuka umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 24.000,00 ( dua puluh empat ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama 7 ( tujuh ) hari ;
- Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu ) botol kosong air minum mineral ukuran 1,5 liter diduga bekas minuman keras jenis ciu
AGUS HERAWANTO
Terdakwa:
MUDJIONO bin CITRO PAWIRO Alm
14 — 9
terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Izin Mengkonsumsi Minuman Beralkohol Tradisional;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Mudjiono Bin Citro Pawiro Alm, oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa;
- 1 ( satu ) botol alkohol jenis ciu
SUMINTO EDI PANOWO
Terdakwa:
AMAT HASAN BIN SOBIRIN
28 — 8
telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:Menjual Minuman Keras dan Minuman Beralkohol;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana denda sebesarRp2.000.000,00 (dua juta rupiah),dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa 3 (tiga) botol minuman keras jenis Ciu
WINARTO, SH
Terdakwa:
RIO RIFQI ANDRIAN
12 — 6
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa 2 ( dua ) botol minuman keras jenis Anggur merah habis , 1 ( satu ) botol minuman keras jenis Bir Bintang habis dan 1 ( satu ) botol minuman keras jenis Ciu
EKO WAHYUDI, SH
Terdakwa:
ANGGA WIRAWAN BIN SAIMUN
21 — 3
ol>
- Menyatakan Terdakwa Angga Wirawan Bin Saimun telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk ditempat umum ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
- Menetapkan Barang bukti (seperempat) botol miras jenis ciu
EKO WAHYUDI, SH
Terdakwa:
RIKO EKA SETIAWAN BIN RIYANTO
23 — 1
li>Menyatakan Terdakwa Riko Eka Setiawan Bin Riyanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk ditempat umum ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
- Menetapkan Barang bukti (seperempat) botol miras jenis ciu
EKO WAHYUDI
Terdakwa:
ANDIK KRISTIAWAN
12 — 4
terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk dimuka umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 24.000,00 ( dua puluh empat ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama 7 ( tujuh ) hari ;
- Menetapkan barang bukti berupa : 2 ( dua ) botol kosong air minum mineral ukuran 1,5 liter diduga bekas minuman keras jenis ciu
WINARTO
Terdakwa:
TRI WAHYONO
24 — 11
secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:Menjual Minuman Keras dan Minuman Beralkohol;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana denda sebesarRp3.000.000,00 (tiga juta rupiah),dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;
- Menetapkan barang bukti berupa 3 (tiga) botol Anggur Merah dan 4 (empat) botol Miras jenis Ciu
WINARTO, SH
Terdakwa:
RADEN JANOKO bin BIBIT
14 — 3
melakukan tindak pidana "membikin gaduh atau memberisikan tetangga sehingga ketentraman malam hari dapat terganggu ";
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
3. Menetapkan barang bukti berupa :
-2 (dua) botol minuman keras jenis ciu
SUHARMAJI..
Terdakwa:
ALFIN NUR ISLAMI
18 — 4
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 24.000,00 ( dua puluh empat ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama 2 ( dua ) hari ;
- Menetapkan barang bukti berupa : berupa (setengah ) botol air minum mineral yang berisi minuman keras jenis arak jawa / ciu
Muhammad Sonhaji, A.Md
Terdakwa:
ANNAS OKTIAN SAPUTRO
64 — 0
M E N G A D I L I
- Menyatakan bahwa Terdakwa ANNAS OKTIAN SAPUTRO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa ijin Menjual Ciu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana denda sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa :
WINARTO, SH
Terdakwa:
ALFIN TOMMY MAULANA
9 — 6
dengan pidana denda sejumlah Rp.24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa 2 ( dua ) botol minuman keras jenis Anggur merah habis , 1 ( satu ) botol minuman keras jenis Bir Bintang habis dan 1 ( satu ) botol minuman keras jenis Ciu
WINARTO, SH
Terdakwa:
ADETA ALIS WANTO BIN SUPRIYANTO
14 — 3
melakukan tindak pidana "membikin gaduh atau memberisikan tetangga sehingga ketentraman malam hari dapat terganggu ";
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
3. Menetapkan barang bukti berupa :
-2 (dua) botol minuman keras jenis ciu
WINARTO, SH
Terdakwa:
DIAN SETIAWAN BIN SANTOSO
9 — 3
melakukan tindak pidana "membikin gaduh atau memberisikan tetangga sehingga ketentraman malam hari dapat terganggu ";
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
3. Menetapkan barang bukti berupa :
-2 (dua) botol minuman keras jenis ciu
MAHMUDI, SH
Terdakwa:
IMAM NUGROGO
18 — 4
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa IMAM NUGROHO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual minuman keras jenis ciu ;
- Menghukum Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp. 5.000.000,00 (Lima juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan hukuman kurungan selama 3 (tiga) hari
WINARTO, SH
Terdakwa:
HADI SUCIPTO
11 — 11
dengan pidana denda sejumlah Rp.24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa 2 ( dua ) botol minuman keras jenis Anggur merah habis , 1 ( satu ) botol minuman keras jenis Bir Bintang habis dan 1 ( satu ) botol minuman keras jenis Ciu
WINARTO, SH
Terdakwa:
PRIYONGGO SAPUTRO BIN SUHUDI
9 — 6
dengan pidana denda sejumlah Rp.24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa 2 ( dua ) botol minuman keras jenis Anggur merah habis , 1 ( satu ) botol minuman keras jenis Bir Bintang habis dan 1 ( satu ) botol minuman keras jenis Ciu
Susila
Terdakwa:
Slamet Riyadi Bin Wagimin
11 — 3
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- 18 (delapan belas ) botol aqua 600 ml isi ciu dan 2 (dua) botol 1500 ml isi ciu
dirampas untuk dimusnahkan.
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1.000 ,- ( Seribu rupiah rupiah );