Ditemukan 1465 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-07-2019 — Putus : 05-09-2019 — Upload : 09-09-2019
Putusan PN JOMBANG Nomor 363/Pid.Sus/2019/PN Jbg
Tanggal 5 September 2019 — COCO Bin ATIM
173
  • COCO Bin ATIM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standart keamanan dan mutu sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan pidana denda sejumlah Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan ketentuan

    COCO Bin ATIM
    Coco Bin AtimTempat lahir : JombangUmur/Tanggal lahir : 22 Tahun/26 Desember 1996Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Dsn. Pengalangan RT. 22 RW. 07 Ds. SegodorejoKec. Sumobito Kab. JombangAgama : IslamPekerjaan : SwastaTerdakwa Tri Joko Hariyanto als. Coco Bin Atim ditahan dalam tahanan rutanoleh:1. Penyidik sejak tanggal 17 Mei 2019 sampai dengan tanggal 5 Juni 2019;2.
    COCO BinATIM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakHalaman 1 dari 12 Putusan Nomor 363/Pid.Sus/2019/PN Jbgpidana dengan sengaja mengedarkan Sediaan Farmasi yang tidakmemenuhi standart keamanan dan mutu sebagaimana diatur dalampasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa TRI JOKOHARIYANTO Als.
    COCO Bin ATIM dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun 3 (tiga) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan danDenda sebesar Rp. 1.000.000, Subsidair3 (tiga) bulan kurungan.3. Menyatakan barang bukti berupa : 50 butir pil double L dikemas dalam 7 plastik klip 1 unit Handphone merk Samsung type J2 Prime No.SIM08585598 4266 100 lembar klip plastikDirampas dimusnahkan Uang tunai Rp. 380.000,Dirampas untuk negara4.
    COCO Bin ATIM telah membenarkan identitas dirinyasebagaimana yang termuat dalam surat dakwaan Penuntut Umum danpengakuan terdakwa sepanjang mengenai identitas dirinya tersebut didukungoleh keterangan para saksi maka Majelis berpendapat dalam perkara ini tidakterdapat error in persona/kekeliruan dalam mengadili orang, sehingga yangdimaksudkan dengan setiap orang dalam perkara ini adalah terdakwa TRIJOKO HARIYANTO Als.
    COCO Bin ATIM yang lebih lanjut akan diteliti apakahperbuatan Terdakwa tersebut memenuhi seluruh unsur dari tindak pidana yangdidakwakan kepadanya;Menimbang, bahwa dengan demikian Unsur Setiap Orang telahterpenuhi;Ad.2.
Register : 27-07-2020 — Putus : 14-09-2020 — Upload : 17-05-2021
Putusan PN BEKASI Nomor 563/Pid.Sus/2020/PN Bks
Tanggal 14 September 2020 — Penuntut Umum:
AKHMAD HOTMARTUA,SH
Terdakwa:
RAHAYU SANTOSO Als COCO Bin KUSWONDO.
297
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa RAHAYU SANTOSO Als COCO Bin (Alm) KUSWONDO tersebut tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan Penuntut Umum pada dakwaan primair;
    2. Membebaskan Terdakwa tersebut dari dakwaan primair;
    3. Menyatakan Terdakwa RAHAYU SANTOSO Als COCO Bin (Alm) KUSWONDO tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum
    Penuntut Umum:
    AKHMAD HOTMARTUA,SH
    Terdakwa:
    RAHAYU SANTOSO Als COCO Bin KUSWONDO.
Register : 14-05-2024 — Putus : 08-08-2024 — Upload : 09-08-2024
Putusan PN MANADO Nomor 121/Pid.Sus/2024/PN Mnd
Tanggal 8 Agustus 2024 — Penuntut Umum:
LILY V MUAJA,S.H
Terdakwa:
MARYO FERNANDO SALOMNSZ ALIAS COCO
83
  • COCO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan atau menerima Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp.800.000.000,00- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut
    Penuntut Umum:
    LILY V MUAJA,S.H
    Terdakwa:
    MARYO FERNANDO SALOMNSZ ALIAS COCO
Register : 16-08-2018 — Putus : 20-12-2018 — Upload : 09-03-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 890/Pid.Sus/2018/PN Jkt.Utr
Tanggal 20 Desember 2018 — MAMI COCO.
11667
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa: XIA YANG alias MAMI COCO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan primair;
    1. Membebaskan terdakwa tersebut dari dakwaan primair;
    2. Menyatakan bahwa Terdakwa: XIA YANG alias MAMI COCO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana Narkotika
    MAMI COCO.
Register : 16-12-2020 — Putus : 28-04-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 3833/Pid.B/2020/PN Mdn
Tanggal 28 April 2021 — ., M.H
Terdakwa:
COCO MARIO BANJARNAHOR Als KOKO
192
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Coco Mario Banjarnahor Alias Koko tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah
    ., M.H
    Terdakwa:
    COCO MARIO BANJARNAHOR Als KOKO
    PUTUSANNomor 3833/Pid.B/2020/PN MdnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Medan yang memeriksa dan mengadili perkara pidanapada pengadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa:Nama Lengkap : COCO MARIO BANJARNAHOR ALIAS KOKO;Tempat Lahir : Belawan;Umur/Tanggal Lahir : 30 Tahun/ 01 Oktober 1990;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : JI.
    Majelis Hakim Nomor 3833/Pid.B/2020/PN Mdn tanggal 07 Januari 2021tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan Suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa sertamemperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum yang diajukan dipersidangan pada hari Rabu tanggal 21 April 2021 yang pada pokoknya mohonkepada Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan;1.Menyatakan terdakwa Coco
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Coco Mario Banjarnahor Alias Koko denganpidana penjara selama 3 (tiga) tahun penjara di kurangi selama terdakwa beradadalam tahanan sementara dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan;. Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) baju kaos warna abuabu kombinasi warna coklat yang bertuliskan HugoBos;Dimusnahkan;.
    Agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,00 (dua riburupiah);Setelah mendengar permohonan lisan dari terdakwa yang diajukan secaralisan kepada Mejelis Hakim di persidangan yang pada pokoknya mohon keringananhukuman;Halaman 2 dari 14 Putusan Nomor 3833/Pid.B/2020/PN MdnMenimbang, bahwa terdakwa diajukan di persidangan oleh Jaksa PenuntutUmum dengan dakwaan sebagai berikut:DAKWAAN:Bahwa la, terdakwa Coco Mario Banjarnahor Alias Koko bersamasamadengan saksi Ferdi Tarihoran (dilakukan
    Menyatakan terdakwa Coco Mario Banjarnahor Alias Koko tersebut diatas, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencuriandalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Putus : 05-12-2013 — Upload : 15-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 520 K/Pdt.Sus-PHI/2013
Tanggal 5 Desember 2013 — AGUSTINUS PANGUMPIA,DKK VS PIMPINAN COCO SUPERMARKET & DEPT. STORE KOTA MANADO (PT. GAPURA UTARINDO MONDITAMA)
2610 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AGUSTINUS PANGUMPIA,DKK VS PIMPINAN COCO SUPERMARKET & DEPT. STORE KOTA MANADO (PT. GAPURA UTARINDO MONDITAMA)
Register : 11-02-2021 — Putus : 26-02-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PN TANJUNG Nomor 27/Pid.B/2021/PN Tjg
Tanggal 26 Februari 2021 —
Terdakwa:
APRI COCO Als CUCU Anak dari YUSMAN
6410
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa APRI COCO Als CUCU Anak dari YUSMAN tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
    3. Menetapkan masa

    Terdakwa:
    APRI COCO Als CUCU Anak dari YUSMAN
    Menyatakan Terdakwa terdakwa APRI COCO Als CUCU Anak dariYUSMANbersalah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana diaturdan diancam pidana dalamPasal 363 ayat (1) ke4 KUHPidana.2. Menjatuhkan pidana atas diri terdakwa APRI COCO Als CUCU Anak dariYUSMAN dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah supaya terdakwa tetapditahan.3.
    Selanjutnya saksi langsung berangkat ke rumah TerdakwaAPRI COCO kemudian saksi bersama dengan Terdakwa APRI COCOlangsung mengobrol sambil bersantai sejenak dengan minum kopi. Setelah itutidak berapa lama kemudian Terdakwa APRI COCO mengajak saksi keluarrumah untuk jalanjalan dan pada saat diluar rumah saat hendak menaikisepeda motor miliknya yaitu 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Mio warna hijaukemudian saksi bertanya kepada yang bersangkutan berkata : "Mau kemanakita ?"
    selanjutnya dijawab Terdakwa APRI COCO menjawab : "Kita ke Bilyarddulu". saat itu Terdakwa APRI COCO mengajak saksi untuk mengambil karetmilik saksi korban yang berada di kolam tempat penampungan karet lum DesaWayau, ajakan ini disetujui oleh saksi;Bahwa saksi dilakukan penangkapan pada hari itu juga, sedangkan TerdakwaAPRI COCO lari meninggalkan saksi di Kolam karena ketahuan masyarakat;Halaman 8 dari 18 Putusan Nomor 27/Pid.B/2021/PN.
    TjgBahwa saksi melakukan pencurian sudah terencana dengan menggunakansepeda motor milik Terdakwa APRI COCO datang ke TKP yang manaTerdakwa APRI COCO menunggu di sepeda motor dan saksi turun ke lokasitempat penampungan getah Lum dengan cara menyeburkan diri ke kolamselanjutnya memotong tali yang diikat dari kelompoknya dengan guntingselanjutnya menarik 2 (dua) buah karung yang berisi karet Lum ke atas kolam;Bahwa karet yang diambil belum sempat dibawa oleh saksi;Bahwa saksi ditangkap karena kedapatan
    masih sekitar dikolam keburuketahuan olen Masyarakat sedangkan Terdakwa APRI COCO lari dan setelahitu dilakukan penangkapan kepada Terdakwa APRI COCO di Desa Kalahangoleh Polisi;Bahwa awalnya yang mengajak melakukan pencurian karet adalah saksisendiri;Bahwa saksi bersama Terdakwa APRI COCO mengambil karet untuk dijual;Bahwa saat saksi ditangkap sempat dipukuli oleh masyarakat dan setelah itusaksi diserahkan ke Polisi;Bahwa saksi mengambil karet tidak ada minta ijin pada pemiliknya;Bahwa saksi saksi
Register : 02-12-2021 — Putus : 09-02-2022 — Upload : 21-02-2022
Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 328/Pid.B/2021/PN Sbw
Tanggal 9 Februari 2022 — COCO AK. SABARUDIN
7831
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa FATHUR RAHMAN Alias COCO Ak.
    COCO AK. SABARUDIN
    PUTUSANNomor 328/Pid.B/2021/PN SbwDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sumbawa Besar yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : FATHUR RAHMAN Alias COCO Ak.SABARUDIN.Tempat lahir : Sumbawa.Umur/Tanggal lahir : 26 Tahun / 25 Desember 1995.Jenis kelamin > Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal >: Rt. 004/ Rw. 002, Dusun Lunyuk Rea, DesaLunyuk Rea, Kecamatan
    Menyatakan Terdakwa FATHUR RAHMAN Alias COCO Ak. SABARUDINterbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidanadengan sengaja merampas nyawa orang lain sebagaimana diatur Pasal 338KUHP dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa FATHUR RAHMAN Alias COCO Ak.SABARUDIN dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) Tahun;3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;.
    COCO AK. SABARUDIN, padaHari Jumat tanggal 08 Oktober 2021 sekitar Pukul 21.30 WITA atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam Tahun 2021 bertempat di Kedai Kopi milikKorban Muchtar H.
    COCO AK. SABARUDIN, padaHari Jumat tanggal 08 Oktober 2021 sekitar Pukul 21.30 WITA atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam Tahun 2021 bertempat di Kedai Kopi milikKorban Muchtar H. Abu, Dusun Nusa Bakti, Desa Lunyuk Ode, KecamatanLunyuk, Kabupaten Sumbawa atau setidaktidaknya pada suatu tempat yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sumbawa Besar yangberwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, penganiayaan, yangmengakibatkan mati .
    Menyatakan terdakwa FATHUR RAHMAN Alias COCO Ak. SABARUDINtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPEMBUNUHAN sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 15 (lima belas) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Putus : 24-09-2014 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 457 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 24 September 2014 — GAPURA UTARINDO MONDITAMA (COCO SUPERMARKET & DEPT. STORE),
9659 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GAPURA UTARINDO MONDITAMA (COCO SUPERMARKET & DEPT. STORE),
    GAPURA UTARINDO MONDITAMA(COCO SUPERMARKET & DEPT. STORE), berkedudukan diJalan Sam Ratulangi Nomor 458 Ranotana Sario KotaManado C/q.
    Bahwa Surat Kuasa Khusus tanggal 06 September 2012 cacat, sebab ParaPenerima Kuasa (Jeanne J.L Laluyan,SH dan Johan Bagaray) hanyadiberikan kuasa oleh Pemberi Kuasa (Para Penggugat) untuk menggugatPimpinan Perusahaan Coco Supermaket & Dept Store;. Bahwa akan tetapi, ternyata di dalam gugatannya Para Penggugat dalam halini Penerima Kuasa (Jeanne J.L Laluyan,SH dan Johan Bagaray, SH) justrumenggugat Perusahaan PT. Gapura Utarinso Monditama dan bukanPimpinan Perusahaan Coco Supermarket dan Dept.
    Store Kota Manado telah tutupdan pindah dengan sekarang ini gedung tersebut telah dialinkan/dijual pada Perusahaan Multimart yang telah beroperasional danberaktifitas sejak tahun 2012, dengan membuat Toko Coco Supermarketdi Bitung, Maumbi, dan Airmadidi dengan terjadi perubahan statusToko yang hanya menggunakan nama Coco Supermarket dengantidak menggunakan Dept.
    Puah dalam kesimpulan.Sehingga Toko Coco Supermaket yang di buka di Bitung, Maumbi danAirmadidi bentuk Mini Market saja. Mohon Majelis Hakim Agung menolakpertimbangan Majelis Hakim PHI pada Pengadilan Negeri Manadodengan menyatakan menerima gugatan Pemohon Kasasi/semula ParaPenggugat.b.
    Bahwa Pemohon Kasasi/semula Para Penggugat sedang mogok kerja didepan Coco Supermarket & Dept.
Register : 24-01-2024 — Putus : 20-06-2024 — Upload : 19-07-2024
Putusan PN MANADO Nomor 72/Pdt.G/2024/PN Mnd
Tanggal 20 Juni 2024 — ANUGRAH COCO MANDIRI
Tergugat:
PT. ECOCO KELAPA MANADO
Turut Tergugat:
DAI YUNSHAN
160
  • ANUGRAH COCO MANDIRI
    Tergugat:
    PT. ECOCO KELAPA MANADO
    Turut Tergugat:
    DAI YUNSHAN
Register : 11-02-2021 — Putus : 26-02-2021 — Upload : 07-05-2024
Putusan PN TANJUNG Nomor 27/Pid.B/2021/PN Tjg
Tanggal 26 Februari 2021 —
Terdakwa:
APRI COCO Als CUCU Anak dari YUSMAN
194
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa APRI COCO Als CUCU Anak dari YUSMAN tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
    3. Menetapkan masa

    Terdakwa:
    APRI COCO Als CUCU Anak dari YUSMAN
Register : 09-01-2020 — Putus : 24-02-2020 — Upload : 04-03-2020
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 5/Pid.B/2020/PN Mkd
Tanggal 24 Februari 2020 — Penuntut Umum:
Fitri Rachmawati, SH
Terdakwa:
ROFID NABHAN alias COCO bin NURDIN BICK
12326
    1. Menyatakan Terdakwa ROFID NABHAN NUR Alias COCO Bin NURDIN BICK tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair dan dakwaan subsidair;
    2. Membebaskan Terdakwa ROFID NABHAN NUR Alias COCO Bin NURDIN BICK tersebut di atas dari dakwaan primair dan dakwaan subsidair tersebut;
    3. Menyatakan Terdakwa ROFID NABHAN NUR Alias COCO Bin NURDIN BICK tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah
    Penuntut Umum:
    Fitri Rachmawati, SH
    Terdakwa:
    ROFID NABHAN alias COCO bin NURDIN BICK
Register : 06-09-2023 — Putus : 23-11-2023 — Upload : 22-07-2024
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 439/G/TF/2023/PTUN.JKT
Tanggal 23 Nopember 2023 — Penggugat: PT COCO INDONESIA; Tergugat: Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral;
240
  • Penggugat:PT COCO INDONESIA;Tergugat:Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral;
Register : 01-09-2022 — Putus : 16-01-2023 — Upload : 18-01-2023
Putusan PN TONDANO Nomor 144/Pid.B/2022/PN Tnn
Tanggal 16 Januari 2023 — Penuntut Umum:
1.JOICE AMELIA USSU,SH
2.VIOLA OKSIANTA RAHARTIKA, S.H
Terdakwa:
RICO KUMASEH alias COCO
8810
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa RICO KUMASEH alias COCO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan Berencana sebagaimana Dakwaan Kesatu Penuntut Umum;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara Seumur hidup;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya

    Penuntut Umum:
    1.JOICE AMELIA USSU,SH
    2.VIOLA OKSIANTA RAHARTIKA, S.H
    Terdakwa:
    RICO KUMASEH alias COCO
Register : 30-10-2018 — Putus : 08-01-2019 — Upload : 15-01-2019
Putusan PN TONDANO Nomor 191/Pid.B/2018/PN Tnn
Tanggal 8 Januari 2019 — Penuntut Umum:
1.DERI FUAD RACHMAD, S.H
2.RASTIN MOKODOMPIT, SH
Terdakwa:
MARCO KASENDA alias COCO
3415
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa MARCO KASENDA Alias COCO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam
    Penuntut Umum:
    1.DERI FUAD RACHMAD, S.H
    2.RASTIN MOKODOMPIT, SH
    Terdakwa:
    MARCO KASENDA alias COCO
Register : 06-06-2016 — Putus : 30-06-2016 — Upload : 26-07-2016
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 92/Pid.B/2016/PN Skh
Tanggal 30 Juni 2016 — Joko Sriyono bin Kirno Diharjo
6514
  • nata de coco adalah CV.
    NOC Mandiri;Bahwa titik Sumur bor yang dipergunakan untuk proses pembuatan sarikelapa nata de coco di buat di dalam rumah ;Bahwa tempat lokasi pembuatan Sari Kelapa Nata De Coco dengantempat warga jaraknya sekitar 2 (dua) meter ;Bahwa 1 (satu) titik sumur bor yang berada di dalam lokasi CV. NOCMandiri Dk.
    sari kelapa nata de coco adalah CV.
    NOC Mandiri di wilayahDuwit, Baki, Sukoharjo sejak tahun 2014 ;e Bahwa CV.NOC Mandiri bergerak dalam bidang usaha pembuatan SariKelapa Nata De Coco yang mana direkturnya adalah Terdakwa ;eBahwa proses pembuatan sari kelapa nata de coco dengan carapembuatannya : air kelapa murni disaring kemudian dicampur sesuaidengan komposisi.
    Duwet, Baki Sukoharjo, selain dipergunakan untuk proses pembuatanSari Kelapa Nata De Coco juga dipakai setiap harinya untuk keperluanmandi, cuci dan kakus ;e Bahwa air limbah dari proses pembuatan Sari Kelapa Nata De Coco dibuangdi septitank;e Bahwa sumber air bersih dari satu titik sumur bor yang berada di lokasi CV.NOC Mandiri Dk, Duwet, Baki, Sukoharjo tersebut fungsinya untuk mencuciproses pembuatan sari kelapa dan di pakai untuk dikonsumsi; Bahwa Sari Kelapa Nata de Coco dipasarkan satu minggu
Register : 08-09-2023 — Putus : 08-11-2023 — Upload : 16-11-2023
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 668/Pid.Sus/2023/PN Bjm
Tanggal 8 Nopember 2023 —
Terdakwa:
1.LISA, S.Pd Als ICA Binti DAFE (Alm)
2.ARIF RAHMAN Als COCO Bin SAHRAWI
450
  • Coco Bin Sahrawi, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan jahat secara tanpa hak atau melawan hukum menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, sebagaimana dakwaan alternatif Kedua Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa tersebut oleh karena itu masing-masing dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah) dengan

    Terdakwa:
    1.LISA, S.Pd Als ICA Binti DAFE (Alm)
    2.ARIF RAHMAN Als COCO Bin SAHRAWI
Register : 14-11-2019 — Putus : 04-02-2020 — Upload : 16-08-2020
Putusan PN RANAI Nomor 57/Pid.B/2019/PN Ran
Tanggal 4 Februari 2020 — Penuntut Umum:
1.HERMAN, SH
2.MONA SH SIMANJUNTAK, SH.,MH
3.IMMANUEL TARIGAN, SH.,MH
4.M BIMO P NUGROHO
5.DAVID ROGER JULIUS PAKPAHAN, SH
Terdakwa:
ZURIAL KUNCORO BIN SUTIYO
13641
  • 1 (satu) Lembar Laporan Penjualan SPBU Coco Natuna tanggal 9 Agustus 2019.
  • 1 (satu) Lembar Laporan Penjualan SPBU Coco Natuna tanggal 10 Agustus 2019.
  • 1 (satu) Lembar Laporan Penjualan SPBU Coco Natuna tanggal 11 Agustus 2019.
  • 1 (satu) Lembar Laporan Penjualan SPBU Coco Natuna tanggal 12 Agustus 2019.
  • 1 (satu) Lembar Laporan Penjualan SPBU Coco Natuna tanggal 13 Agustus 2019.
  • 1 (satu) Lembar Laporan Penjualan SPBU Coco Natuna tanggal 14 Agustus 2019.
  • 1 (satu) Lembar Laporan Penjualan SPBU Coco Natuna tanggal 15 Agustus 2019.
  • 1 (satu) Lembar Laporan Penjualan SPBU Coco Natuna tanggal 16 Agustus 2019.
  • 1 (satu) Lembar Asli Slip Setoran Bank Mandiri tanggal 9 Agustus 2019 ke rekening PT. PERTAMINA RETAIL No Rekening 8812 33000 45 sebesar Rp. 84.314.000,00 (delapan puluh empat juta tiga ratus empat belas ribu rupiah).
    bahwa telah melakukan pemakaian uang hasil penjualan SPBU COCO 11.291.701 Natuna.
  • 1 (satu) lembar Surat Perintah Nomor Prin 08/A11000/IX/2019-S1 tentang audit atas dugaan penyimpangan uang penjualan di SPBU Coco Natuna-Kepulauan Riau PT. Pertamina tanggal 05 September 2019;
  • 12 (dua belas) lembar Laporan audit atas dugaan penyimpangan uang penjualan di SPBU Coco Natuna-Kepulauan Riau PT. Pertamina Retail No. LHA-04/A11000/2019-S1 tanggal 22 Oktober 2019.
    Pertamina Retail Cabang Natuna (SPBU COCO Natuna);

    6. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah);

    Menetapkan barang bukti berupa :1) 1 (satu) Lembar Rekap Setoran Tunai SPBU COCO NatunaBulan Agustus 2019.2) 1 (Satu) Lembar Laporan Penjualan SPBU Coco Natuna tanggal9 Agustus 2019.3) 1 (Satu) Lembar Laporan Penjualan SPBU Coco Natuna tanggal10 Agustus 2019.4) 1 (Satu) Lembar Laporan Penjualan SPBU Coco Natuna tanggal11 Agustus 2019.5) 1 (Satu) Lembar Laporan Penjualan SPBU Coco Natuna tanggal12 Agustus 2019.6) 1 (Satu) Lembar Laporan Penjualan SPBU Coco Natuna tanggal13 Agustus 2019.7) 1 (Satu)
    Natuna; Bahwa jabatan Terdakwa di SPBU COCO Natuna adalah Kepala SPBU(Bisnis Unit Head) COCO No. 11.291.701 Natuna; Bahwa Saksi mengetahui bahwa Terdakwa telah meminjam uang hasilPenjualan BBM Coco Natuna dari Saksi Eka Tritasari sebab Terdakwa beberapakali mengambil uang penjualan BBM SPBU COCO Natuna sejak Tahun 2018hingga 2019 di SPBU COCO 11.291.701 Natuna di Jl.
    Laporan Penjualan SPBU Coco Natuna tanggal 10 Agustus2019.4. 1 (Satu) Lembar Laporan Penjualan SPBU Coco Natuna tanggal 11 Agustus2019.5. 1 (satu) Lembar Laporan Penjualan SPBU Coco Natuna tanggal 12 Agustus2019.6. 1 (Satu) Lembar Laporan Penjualan SPBU Coco Natuna tanggal 13 Agustus2019.7. 1 (Satu) Lembar Laporan Penjualan SPBU Coco Natuna tanggal 14 Agustus2019.8. 1 (Satu) Lembar Laporan Penjualan SPBU Coco Natuna tanggal 15 Agustus2019.9. 1 (Satu) Lembar Laporan Penjualan SPBU Coco Natuna tanggal
    Natuna Bulan Agustus2019.2. 1 (Satu) Lembar Laporan Penjualan SPBU Coco Natuna tanggal 9 Agustus2019.3. 1 (Satu) Lembar Laporan Penjualan SPBU Coco Natuna tanggal 10 Agustus2019.4. 1 (Satu) Lembar Laporan Penjualan SPBU Coco Natuna tanggal 11 Agustus2019.5. 1 (satu) Lembar Laporan Penjualan SPBU Coco Natuna tanggal 12 Agustus2019.6. 1 (Satu) Lembar Laporan Penjualan SPBU Coco Natuna tanggal 13 Agustus2019.7. 1 (Satu) Lembar Laporan Penjualan SPBU Coco Natuna tanggal 14 Agustus2019.8. 1 (Satu) Lembar
    Menyatakan barang bukti berupa:1. 1 (Satu) Lembar Rekap Setoran Tunai SPBU COCO Natuna BulanAgustus 2019.2. 1 (Satu) Lembar Laporan Penjualan SPBU Coco Natuna tanggal 9Agustus 2019.3. 1 (Satu) Lembar Laporan Penjualan SPBU Coco Natuna tanggal 10Agustus 2019.4. 1 (Satu) Lembar Laporan Penjualan SPBU Coco Natuna tanggal 11Agustus 2019.5. 1 (Satu) Lembar Laporan Penjualan SPBU Coco Natuna tanggal 12Agustus 2019.6. 1 (Satu) Lembar Laporan Penjualan SPBU Coco Natuna tanggal 13Agustus 2019.7. 1 (Satu)
Register : 12-07-2018 — Putus : 25-09-2018 — Upload : 26-09-2018
Putusan PN GIANYAR Nomor 96/Pid.B/2018/PN Gin
Tanggal 25 September 2018 — Penuntut Umum:
KOMANG ADI WIJAYA,SH.
Terdakwa:
Mariamin alias Gres Ana Maria
3212

Dikembalikan kepada Toko Coco Mart melalui saksi I Gede Sujana;

  • 1 (satu) buah tas nilon warna kombinasi.

Dirampas untuk dimusnahkan.

  1. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,-- (lima ribu rupiah);-
, ditemukan 5 (lima) kaleng susu Morinaga dan 1 (satu) buahCutticle t ( Alat pemotong kuku ) di dalam tas nilon yang Terdakwabawa; Bahwa sebelumnya saksi tidak tahu dengan cara bagaimanaTerdakwa tersebut melakukan pencurian di Coco mart Bahwa setelah saksi membuka rekaman CCTV yang ada di Cocomart dimana saksi ketahui Terdakwa masuk ke dalam coco martbersama teman temannya sebanyak 2 (dua) orang pada saat Terdakwamasuk ke Coco Mart dengan membawa tas jinjing, dan setelah berada didalam coco mart
keberadaan dari temanteman Terdakwadan Terdakwa menjelaskan tas nilon yang dibawa dan dipergunakanuntuk memasukan susu kaleng bubuk tersebut adalah milik Terdakwasendiri; Bahwa barangbarang yang diambil tersebut rencananya akan dijualoleh Tante Hai dan hasilnya akan dibagi bertiga; Bahwa pada saat Terdakwa keluar dari coco mart dimana Terdakwatidak melakukan proses pembayaran di kasir coco mart dimanaTerdakwa langsung keluar dari Coco Mart; Bahwa Terdakwa mengambil barangbarang di toko Coco MartTebongkang
MartTebongkang Jalan Raya Singakerta Desa Singakerta Kecamatan UbudKabupaten Gianyar, Terdakwa bersamasama dengan Tante Hai (DPO) danSilvana (DPO) pergi ke toko Coco Mart, dimana Tante Hai masuk ke tokoterlebih dahulu lalu Terdakwa kemudian Silvana ke dalam Toko Coco Mart,setelah Terdakwa berada di dalam coco mart Terdakwa sempat berputarputar linat barang barang didalam coco mart begitu juga dengan temanTerdakwa, lalu Terdakwa berada di tempat asesoris dan mengambil 1 (satu)buah alat pemotong kuku
Terdakwa langsungmengambil 5 (lima) kaleng susu Morinaga yang sudah ada di keranjangbelanjaan dan susu tersebut Terdakwa masukan kedalam tas yang Terdakwabawa, setelan susu dan alat pemotong kuku berada di tas Terdakwa laluTerdakwa langsung keluar dari coco mart, begitu Terdakwa berada di luardari coco mart Terdakwa langsung dipanggil atau dicegat oleh salah satupegawai Coco mart dan Terdakwa diajak kedalam coco mart, setelah itu tasHalaman 15 Putusan Perkara Pidana Nomor 96/Pid.B/2018/PN GinTerdakwa
(DPO) pergi ke toko Coco Mart, dimana Tante Hai masuk ke tokoterlebih dahulu lalu Terdakwa kemudian Silvana ke dalam Toko Coco Mart,setelah Terdakwa berada di dalam coco mart Terdakwa sempat berputarputar lihnat barang barang didalam coco mart begitu juga dengan temanTerdakwa, lalu Terdakwa berada di tempat asesoris dan mengambil 1 (Satu)buah alat pemotong kuku lalu barang tersebut Terdakwa masukan kedalamtas nilon yang Terdakwa bawa, dan teman Terdakwa yang bernama TanteHai berada di lorong rak
Register : 20-06-2017 — Putus : 31-08-2017 — Upload : 11-09-2017
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 309/Pid.Sus/2017/PN Gpr
Tanggal 31 Agustus 2017 — AGUS SUGIANTO als GENDUK bin MUAJI (alm)
2720
  • Kediri, Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 21 April 2017 sekira pukul 16.30 Wib didepan Pabrik Wong Coco di Ds. Mojoayu Kec. Plemahan Kab.
    Genduk bin Muaji (Alm) padahari Jumat tanggal 21 April 2017 sekira pukul 16.30 wib, bertempat di areapabrik Wong Coco Ds. Mojoayu Kec. Plemahan Kab.
    Kediri,Menimbang, kemudian pada hari Jumat tanggal 21 April 2017 sekirapukul 16.30 Wib di depan Pabrik Wong Coco di Ds. Mojoayu Kec. PlemahanKab.