Ditemukan 236 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-01-2018 — Putus : 21-02-2018 — Upload : 27-02-2018
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 2/Pid.B/2018/PN Pbm
Tanggal 21 Februari 2018 —
Terdakwa:
DEMSI Alias DEM Bin ZAI
216
    1. Menyatakan Terdakwa Demsi Alias Dem Bin Zai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam Keadaan Memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Amri Dinata Bin Taheroleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (Satu) Tahun dan 4 (Empat) Bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan

    Terdakwa:
    DEMSI Alias DEM Bin ZAI
    Pid.1.A.3 PUTUSANNomor 2/Pid.B/2018/PN PbmDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Prabumulih yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Demsi Alias Dem Bin ZaiTempat lahir : Tanjung Raja (Ogan llir)Umur/Tanggal lahir : 49 Tahun / 25 Desember 1968Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : JI.
    Menyatakan Terdakwa DEMSI Alias DEM Bin ZAI terbukti secara sahdan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidanapencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dan diancam pidanaHalaman 1 dari 19 Putusan Nomor 2/Pid.B/2018/PN Pbmdalam pasal Primair : Pasal 363 Ayat (1) Ke 4 KUHPidana jo pasal64 KUHP..
    Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa DEMSI Alias DEM BinZAI selama 2 (dua) tahun dengan dikurangkan sepenuhnya selamaTerdakwa ditahan, dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan..
    Menghukum Terdakwa DEMSI Alias DEM Bin ZAI membayar ongkosperkara sebesar Rp. 2.500, (dua ribu lima ratus rupiah;Halaman 2 dari 19 Putusan Nomor 2/Pid.B/2018/PN PbmSetelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan agar diputus seringaringannya dengan alasan menyesal;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai
    Menyatakan Terdakwa Demsi Alias Dem Bin Zai terbukti Secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam KeadaanMemberatkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Amri Dinata Bin Taheroleh karena itudengan pidana penjara selama 1 (Satu) Tahun dan 4 (Empat) Bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 11-04-2019 — Putus : 03-07-2019 — Upload : 19-07-2019
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 208/Pid.B/2019/PN Kag
Tanggal 3 Juli 2019 —
Terdakwa:
Yudi Irawan Bin Demsi
4517
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Yudi Irawan Bin Demsi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan Berat;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Yudi Irawan Bin Demsi tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4. Terdakwa:
      Yudi Irawan Bin Demsi
      PUTUSANNomor 208/Pid.B/2019/PN KagDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kayu Agung yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Yudi Irawan Bin Demsi;Tempat lahir : Srinanti (OKI);Umur/tanggal lahir : 34 Tahun / 08 Oktober 1984;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Talang Pangeran dusun III Kec.Teluk GelamKabupaten OK;Agama : Islam
      ;Pekerjaan : Tukang Ojek;Terdakwa ditangkap pada tanggal 4 Februari 2019 berdasarkan surat perintahpenangkapan Nomor Sp.Kap/01/II/2019/Reskrim tanggal 14 Februari 2019.Terdakwa Yudi Irawan Bin Demsi ditahan dalam tahanan Tahanan Rutan oleh:1.
      bersalah melakukanTindak Pidana dengan sengaja melukai berat orang lain sebagaimana diaturdalam pasal 354 ayat (1) KUHP.Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa Yudi Irawan Bin Demsi denganpidana Penjara selama 8 (delapan) tahun di kurangi selama berada dalamtahanan sementara.Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) bilan parang panjang bergagang plastic warna abuabuDirampas untuk di musnahkanMenetapkan supaya terdakwa di bebani biaya perkara sebesar Rp. 2000.
      (dua ribu rupiah).Setelah mendengar pembelaan terdakwa dan atau Penasihat Hukumnyayang pada pokoknya sebagai berikut :1.Menyatakan perbuatan terdakwa Yudi Irawan Bin Demsi yang mengakibatkanluka berat (putusnya pergelangan tangan) korban Harma Binti Bastan bukankarena adanya niat, tujuan atau kehendak dari terdakwa dan tidak ada unsurkesengajaan dari terdakwa yang mengiginkan putusnya pergelangan tangankorban.Menyatakan terdakwa bebas dari dakwaan kedua primer melanggar pasal 354ayat (1) KUHP dan
      Menyatakan Terdakwa Yudi Irawan Bin Demsi tersebut diatas, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PenganiayaanBerat;2. Menjatuhnkan pidana kepada Terdakwa Yudi Irawan Bin Demsi tersebut olehkarena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 08-03-2022 — Putus : 28-03-2022 — Upload : 11-04-2022
Putusan PN MENGGALA Nomor 89/Pid.Sus/2022/PN Mgl
Tanggal 28 Maret 2022 — Penuntut Umum:
Parit Purnomo, SH
Terdakwa:
DEMSI AGASI BIN HARYOTO M.
5431
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa DEMSI AGASI bin HARTOYO M terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan Narkotika Golongan I bukan tanaman bagi diri sendiri;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
    3. Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    4. Menetapkan
    Penuntut Umum:
    Parit Purnomo, SH
    Terdakwa:
    DEMSI AGASI BIN HARYOTO M.
Register : 16-09-2022 — Putus : 26-10-2022 — Upload : 27-10-2022
Putusan PT KUPANG Nomor 115/PID/2022/PT KPG
Tanggal 26 Oktober 2022 — Pembanding/Terdakwa : DEMSI ABIA KOE SORA
Terbanding/Penuntut Umum : HERY WAHYUDHI, SH
250
  • Pembanding/Terdakwa : DEMSI ABIA KOE SORA
    Terbanding/Penuntut Umum : HERY WAHYUDHI, SH
Register : 20-11-2017 — Putus : 19-03-2018 — Upload : 18-07-2018
Putusan PA MAKASSAR Nomor 2237/Pdt.G/2017/PA.Mks
Tanggal 19 Maret 2018 — Pemohon:
Demsi B. Sampekalo bin B. Sampekalo
Termohon:
Ismi Ipango binti Inolo Ipango
124
  • Memberi izin kepada Pemohon (Demsi B. Sampekalo bin B. Sampekalo) untuk mengikrarkan talak satu rajei kepada Termohon (Ismi Ipango binti Inolo Ipango) di depan persidangan Pengadilan Agama Makassar.

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.451.000,00 ( empat ratus lima puluh satu ribu rupiah ) ;

    Pemohon:
    Demsi B. Sampekalo bin B. Sampekalo
    Termohon:
    Ismi Ipango binti Inolo Ipango
Register : 06-04-2021 — Putus : 07-06-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN TAHUNA Nomor 27/Pid.B/2021/PN Thn
Tanggal 7 Juni 2021 —
Terdakwa:
1.LAODE ABDUL ASIS alias ASIS
2.DEMSI PANGET
617
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I Laode Abdul Asis alias Asis dan Terdakwa II Demsi Panget terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 378 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana dalam dakwaan alternatif Ke-2.
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Laode Abdul Asis alias Asis dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan dan Terdakwa II Demsi Panget dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun.
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

    Terdakwa:
    1.LAODE ABDUL ASIS alias ASIS
    2.DEMSI PANGET
    Jenis kelamin: Demsi Panget: Buhobuho: 32/1 Juni 1989: LakilakiHalaman 1 dari 47 Putusan Nomor 27/Pid.B/2021/PN Thn5. Kebangsaan6. Tempat tinggalJalan7. Agama8. Pekerjaan: Indonesia: Desa Pale Kecamatan Tobelo Selatan KabupatenHalmahera Utara dan Samping Kost II MustikaSea Kecamatan Malalayang Kodya Manado: Kristen Protestan: Swasta/ Karyawan Kenzie KomputerTerdakwa Demsi Panget dilakukan penangkapan oleh penyidik POLRI padatanggal 07 Februari 2021:1.
    DEMSI PANGET yang mana ia menuliskan kontaknyaKo Demsi Jakarta yang isi percakapannya : Lk.
    DEMSI PANGET :trus gimana?Uang sisahnya ??, kalau belum dilunasi jangan dikase Lk. LA ODE ABDULASIS :sementara menunggu ini Ko, iyo Ko, Cuma supirnya sudah kesanaLk.
    DEMSI PANGET :baik baik ditunggu uangnya ya yang dimana isi dariScreenshot itu dari Terdakwa lelaki LA ODE ABDUL ASIS yang ingin agar saksikorban percaya bahwa itu sudah desakan oleh Bosnya untuk pelunasan dimanaKo yang dimaksudnya ialah Terdakwa lelaki DEMSI PANGET;Terhadap keterangan saksi, Para Terdakwa memberikan pendapatmembenarkannya dan tidak keberatan;2.
    terdakwa Terdakwa II lelaki DEMSI PANGET tidakakan mengembalikan uang pinjamannya tersebut kepada Terdakwa karenaTerdakwa II lelaki DEMSI PANGET sudah mengetahui kalau uang tersebutbukan milik Terdakwa melainkan uang milik lelaki JENDRO CHAVEZHUMAMPING alias CHAVEZ yang dikirim kepada Terdakwa untukpembelian laptop dan printer sehingga Terdakwa Il menganggap uangtersebut menjadi bagian dari Terdakwa II lelaki DEMSI PANGET yang telahbersamasama / turut serta membohongi lelaki JENDRO CHAVEZHUMAMPING
Register : 06-04-2021 — Putus : 07-06-2021 — Upload : 30-04-2024
Putusan PN TAHUNA Nomor 27/Pid.B/2021/PN Thn
Tanggal 7 Juni 2021 —
Terdakwa:
1.LAODE ABDUL ASIS alias ASIS
2.DEMSI PANGET
126
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I Laode Abdul Asis alias Asis dan Terdakwa II Demsi Panget terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 378 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana dalam dakwaan alternatif Ke-2.
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Laode Abdul Asis alias Asis dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan dan Terdakwa II Demsi Panget dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun.
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

    Terdakwa:
    1.LAODE ABDUL ASIS alias ASIS
    2.DEMSI PANGET
Register : 26-07-2019 — Putus : 14-08-2019 — Upload : 14-08-2019
Putusan PT PALEMBANG Nomor 146/PID/2019/PT PLG
Tanggal 14 Agustus 2019 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Yudi Irawan Bin Demsi Diwakili Oleh : SYAHRIL AKIP, SH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Abdullah Tauhid, SH.
740
  • Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Yudi Irawan Bin Demsi Diwakili Oleh : SYAHRIL AKIP, SH
    Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Abdullah Tauhid, SH.
Register : 30-08-2017 — Putus : 05-12-2017 — Upload : 18-12-2017
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 399/Pid.Sus/2017/PN Sim
Tanggal 5 Desember 2017 — Wenderi Sigiro
10533
  • Kemudian saksiHalaman 7 dari 34 Putusan Nomor 399/Pid.Sus/2017/PN SimMASNUR br SIRINGORINGO menyerahkan uang sebesar Rp. 12.000.000,(dua belas juta rupiah) kepada Saksi DEMSI br MANURUNG alias MAK RIKOsebagaimana yang dimintakan oleh DEMSI br MANURUNG, lalu dari uangsejumlah Rp. 12.000.000, (dua belas juta rupiah) tersebut, Saksi DEMSI brMANURUNG alias MAK RIKO mengambilnya sebesar Rp. 2.000.000, (dua jutarupiah) untuk kepentingannya sendiri.
    NABABAN dari DEMSI Br. MANURUNG alias MAK RIKO danWENDERI SIGIRO melalui telepon;Bahwa anak tersebut telah diberi nama OLO PANGIHUTANMANIHURUK oleh GUNTUR MANIHURUK;Bahwa saksi menyerahkan uang Rp. 12.000.000, (dua belas jutarupiah) tersebut untuk pengganti biaya persalinan AYU FATMA Br.NABABAN;Bahwa saksi menyerahkan uang Rp. 12.000.000, (dua belas jutarupiah tersebut kepada DEMSI Br. MANURUNG alias MAK RIKOdirumahnya;Bahwa saksi tidak tahu kenapa DEMSI Br.
    Saksi DEMSI Br.
    NABABAN masih 7(tujuh) bulan, Kemudian Terdakwa memberitahukan kepada DEMSI Br,MANURUNG alias MAK RIKO untuk mencari orang yang maumengambil anak AYU FATMA Br. NABABAN tersebut, setelah AYUFATMA Br. NABABAN melahirkan anaknya, AYU FATMA Br. NABABANkembali menghubungi Terdakwa pada tanggal 06 April 2017 untukmenanyakan tentang pengangkatan tersebut, kemudian terdakwamenghubungi DEMSI Br. MANURUNG alias MAK RIKO untukmenanyakan hal tersebut dan DEMSI Br.
    NABABAN masih 7(tujuh) bulan, Kemudian Terdakwa memberitahukan kepada DEMSI Br,MANURUNG alias MAK RIKO untuk mencari orang yang maumengambil anak AYU FATMA Br. NABABAN tersebut, setelah AYUFATMA Br. NABABAN melahirkan anaknya, AYU FATMA Br. NABABANkembali menghubungi Terdakwa pada tanggal 06 April 2017 untukmenanyakan tentang pengangkatan tersebut, kKemudian terdakwamenghubungi DEMSI Br. MANURUNG alias MAK RIKO untukmenanyakan hal tersebut dan DEMSI Br.
Register : 25-08-2020 — Putus : 15-09-2020 — Upload : 15-09-2020
Putusan PN BATAM Nomor 62/Pdt.G.S/2020/PN Btm
Tanggal 15 September 2020 — Penggugat:
1.TIORO FINEL SITUMORANG
2.BETTY TIOMARLINA SIMANJUNTAK
Tergugat:
DEMSI SITUMORANG
3624
  • Penggugat:
    1.TIORO FINEL SITUMORANG
    2.BETTY TIOMARLINA SIMANJUNTAK
    Tergugat:
    DEMSI SITUMORANG
Register : 04-09-2023 — Putus : 19-10-2023 — Upload : 19-10-2023
Putusan PN TAHUNA Nomor 83/Pid.Sus/2023/PN Thn
Tanggal 19 Oktober 2023 —
Terdakwa:
DEMSI SEHANGUNAUNG
2113
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan TerdakwaDemsi Sehangunaungterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan kekerasan memaksa Anak melakukan persetubuhan dengannyasebagaimana dakwaan alternatif kesatuPenuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama8(delapan) Tahun,danpidana denda sebesarRp100.000.000,00 (seratus

    Terdakwa:
    DEMSI SEHANGUNAUNG
Register : 03-11-2020 — Putus : 23-11-2020 — Upload : 23-11-2020
Putusan PA LAHAT Nomor 103/Pdt.P/2020/PA.Lt
Tanggal 23 Nopember 2020 — Pemohon melawan Termohon
232
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menyatakan almarhum Amir Demsi bin M. Yunus sebagai Pewaris yang telah meninggal dunia pada tanggal 31 Maret 2020 Masehi;
    3. Menetapkan ahli waris yang sah dari Alm. Amir Demsi bin Saparin adalah :
      1. Zayadi bin M. Yunus (istri Almarhum), sebagai Pemohon I;
      2. Zulkiftia binti M.
    Amir Demsi tetap dalam keadaanmuslim (beragama Islam) dan disemayamkan dalam tata cara agamaIslam, saksi juga menghadiri pemakamannya; Bahwa saksi tahu semasa masih hidup alm. Amir Demsi telahmenikah dengan Susmala Ninghayati, dan tidak dikaruniai keturunan; Bahwa istri Amir Demsi, telah meninggal terlebin dulu daripadaAmir Demsi; Bahwa semasa hidupnya alm.
    Amir Demsi selama hidupnya tidak mempunyai istriselain Susmala Ning Hayati; Bahwa semua ahli waris yang ditinggalkan alm. Amir Demsi yakniPemohon sampai dengan Pemohon VI beragama Islam sampai dengansekarang; Bahwa maksud Para Pemohon mengajukan perkara ini adalahdalam rangka untuk mengurus tabungan Taspen atas nama Amir Demsi;2.
    Amir Demsi:; Bahwa alm. Amir Demsi bin M. Yunus memiliki istri yang bernamaSusmala Ninghayati;Halaman 11 dari 15 halaman Penetapan Nomor 103/Pdt.P/2020/PA Lt.
    Amir Demsi meninggal dunia pada tanggal 31 Maret 2020dikarenakan sakit; Bahwa saat meninggal dunia alm.
Register : 26-02-2015 — Putus : 23-03-2015 — Upload : 09-04-2015
Putusan PN ATAMBUA Nomor 19/PID.B/2015/PN.Atb
Tanggal 23 Maret 2015 — - YOSEP LOE Als. YOS Als. RIKO, CS
3314
  • Theresia Atambua, kemudian melihat saksi korban DINALAMBO Als DINA bersama saksi DEMSI TULLE Als DEMSI datang denganberboncengan menggunakan sepeda motor dan parkir di samping SD 2 ST. TheresiaAtambua, lalu mendekati saksi korban dan saksi DEMSI TULLE Als DEMSI yangsedang duduk di atas jok sepeda motornya, kemudian terdakwa I.
    YOSEP LOE langsungmenendang bagian paha kanan saksi DEMSI TULLE Als DEMSI sebanyak 1 (satu) kalihingga terjatuh bersama saksi korban DINA LAMBO Als DINA dari atas jok sepedamotornya. Pada saat saksi korban dan saksi DEMSI TULLE Als DEMSI terjatuh, datangBLASIUS BAU Als BLAS langsung menarik rambut saksi korban dengan menggunakantangan kirinya sambil mengatakan ?kamu diam jangan berteriak?
    Theresia Atambua, kemudian melihat saksi korban DINA LAMBOAls DINA bersama saksi DEMSI TULLE Als DEMSI datang dengan berboncenganmenggunakan sepeda motor dan parkir di samping SD 2 ST. Theresia Atambua, lalumendekati saksi korban dan saksi DEMSI TULLE Als DEMSI yang sedang duduk di atasjok sepeda motornya, kemudian terdakwa I.
    Blas;Bahwa pada waktu saksi Demsi melarikan diri tersebut para terdakwa adamelempari batu kearah saksi Demsi tetapi tidak kena;Bahwa para terdakwa melihat Blasius Bau Als.
    Demsibahwa pada saat kejadian berlangsung saksi Demsi Tulle Als. Demsi ada dilempari batuoleh para terdakwa namun tidak kena;Menimbang, bahwa dari fakta hukum yang diperoleh dari keterangan para saksibahwa pada waktu kejadian saksi korban dan saksi Demsi Tulle Als. Demsi didatangioleh para terdakwa dan temannya yaitu Blasius Bau Als. Blas dimana terdakwa IHal. LO dari 24 hal. Putusan No. : 19/PID.B/2015/PN.Atblangusng menendang saksi Demsi sedangkan Blasius Bau Als.
Register : 16-07-2020 — Putus : 31-08-2020 — Upload : 27-09-2021
Putusan PN BALIGE Nomor 149/Pid.B/2020/PN Blg
Tanggal 31 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
INDRA SEMBIRING SH
Terdakwa:
GOMPAR B.MANURUNG
6020
  • Demsi Sitorus alias OpungClaudya yang pada saat itu masih berada di depan halaman rumah masukkedalam rumah dan setelah didalam rumah diceritakan Demsi Sitorus alias OpungClaudya kepada Saksi; Bahwa Demsi Sitorus alias Opung Claudya diancam Terdakwa denganmenggunakan sebilah parang; Bahwa Terdakwa melakukan pengancaman terhadap diri Demsi Sitorus aliasOpung Claudya karena Terdakwa marah terhadap Demsi Sitorus alias OpungClaudya yang melarang tukang chainsaw (sinsow) yang disuruh Terdakwamenebang
    melerai agar tidak terjadi lagikeributan antara Terdakwa dengan Demsi Sitorus; Bahwa Terdakwa melakukan pengancaman dengan cara dalam keadaanemosi membawa parang mendatangi rumah Demsi Sitorus dan menyuruh DemsiSitorus agar keluar dari dalam rumah hendak dimatikan; Bahwa Terdakwa melakukan pengancaman terhadap diri Demsi Sitoruskarena Demsi Sitorus melarang tukang chainsaw (sinsow) yang disuruh Terdakwamenebang pohon kemiri yang tumbuh dilokasi perumahan nenek Demsi Sitorus; Bahwa akibat pengancaman
    Sitorus saat Terdakwa melakukan pengancaman karena pada waktu ituTerdakwa sudah dalam keadaan emosi dan banyak pikiran; Bahwa Terdakwa mengancam Demsi Sitorus dengan maksud agar DemsiSitorus takut dan tidak melarang tukang chainsaw (Sinsow) menebang pohonkemiri tersebut; Bahwa Terdakwa mengenal dan membenarkan barang bukti sebilah parangyang Terdakwa ancungkan kepada Demsi Sitorus; Bahwa Terdakwa sudah lama kenal dengan Demsi Sitorus karena masih adahubungan keluarga; Bahwa Terdakwa belum pernah
    Demsi Sitorus sehinggakarena ketakutan Saksi Demsi Sitorus kKemudian berlari dan berteriak meminta tolongHalaman 9 dari 12 Putusan Nomor 149/Pid.B/2020/PN Bigdimana jarak antara Saksi Demsi Sitorus dengan Terdakwa yang mengejar adalahsekitar 15 meter (lima belas meter);Menimbang, bahwa Terdakwa melakukan perbuatannya tersebut karenaSaksi Demsi Sitorus melarang tukang chainsaw (sinsow) suruhan Terdakwamenebang pohon kemiri di sekitar rumah opung Saksi Demsi Sitorus dengan alasanbahwa pohon kemiri
    katakatahupamate ho sude dan mengacungkan parang yang panjangnya kurang lebih 40sentimeter dengan ujung yang runcing kepada Saksi Demsi Sitorus telahmengakibatkan Demsi Sitorus alias Opung Claudya merasa terancam dan ketakutanserta pergelangan tangan Demsi Sitorus alias Opung Claudya luka berdarah karenajatuh saat lari ketakutan sehingga perbuatan Terdakwa adalah melawan hukum,dengan demikian unsur kedua telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena unsur kedua telah terpenuhi maka unsurkesatu juga
Putus : 02-11-2015 — Upload : 02-02-2017
Putusan PN KALABAHI Nomor 86/Pid.B/2015/PN Klb
Tanggal 2 Nopember 2015 — - ALOSIUS LAYENI
2510
  • Agustus 2015 sekitar pukul 12.00 WITA atau setidaktidaknya pada suatuwaktu tertentu dalam bulan Agustus tahun 2015 atau setidaktidaknya padawakiu tertentu yang masih dalam tahun 2015, bertempat di jalan raya MebungKalabahi tepatnya di depan Pasar Mebung yang berada di wilayah DesaAlimmebung, Kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk di dalam daerah hukumPengadilan Negeri Kalabahi, telah melakukan penganiayaan terhadap saksikorban DEMSI
    NDUN, yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, berawal ketikasaksi korban DEMSI NDUN mengendarai mobil seorang diri hendak menujuke Kalabahi melewati jalan raya depan Pasar Mebung dan sesampainya dilokasi kejadian terdakwa ALOSIUS LAYENI alias ALO bersama dengansaksi SEPRIANUS ATAKAMENG alias MALEI berdiri di tengah jalan danmenahan laju mobil yang dikemudikan saksi korban sehingga saksi korbanpun menghentikan laju kendaraannya
    dan seketika terdakwa langsung mengayunkan kepalantangan kanannya sebanyak 1 (satu) kali mengenai pipi kanan korbankemudian saksi korban langsung menuju ke Kantor Kepolisian Sektor AlorTengah Utara untuk melaporkan kejadian tersebut ; Bahwa akibat perbuatan terdakwa ALOSIUS LAYENI alias ALO,berdasarkan hasil pemeriksaan luar terhadap saksi koroban DEMSI NDUNdidapatkan : Wajah : terdapat luka lecet dengan ukuran dalam 1,5 cm dan bengkak (+)di pipi bagian kanan dengan ukuran dalam 2 cm, darah aktif
    Alor, saksi dari rumah turun ke jalan raya untukmenahan dan menumpang mobil di jalan raya simpang pasar Mebung,tidak lama kemudian ada sebuah mobil pic up yang dikendarai oleh saksikorban DEMSI NDUN, lalu saksi menahan mobil tersebut, kKemudian mobiltersebut berhenti tepat di depan saksi, kKemudian saksi meminta rokokterhadap saksi korban sambil berkata "Kakak ada rokok ko ?"
    Unsur Yang mengakibatkan luka ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat yang berupa hasil visum EtRepertum terhadap saksi korban DEMSI NDUN Nomor : Ksr.455/221/PM/2014tanggal 11 Agustus 2015 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr. LODYWIKANJASIUS A.
Register : 26-02-2015 — Putus : 23-03-2015 — Upload : 09-04-2015
Putusan PN ATAMBUA Nomor 20/PID.B/2015/PN.Atb
Tanggal 23 Maret 2015 — - BLASIUS BAU Als. BLAS
3312
  • Theresia Atambua, kemudian melihat saksi korban DINA LAMBOAls DINA bersama saksi DEMSI TULLE Als DEMSI datang dengan berboncenganmenggunakan sepeda motor dan parkir di samping SD 2 ST. Theresia Atambua, lalumendekati saksi korban dan saksi DEMSI TULLE Als DEMSI yang sedang duduk di atasjok sepeda motornya, kemudian YOSEP LOE langsung menendang bagian paha kanansaksi DEMSI TULLE Als DEMSI hingga terjatuh bersama saksi korban DINA LAMBOAls DINA dari atas jok sepeda motornya.
    Putusan No. : 20/PID.B/2015/PN.AtbTULLE Als DEMSI terjatuh, datang terdakwa BLASIUS BAU Als BLAS langsungmenarik rambut saksi korban dengan menggunakan tangan kirinya sambil mengatakan ?kamu diam jangan berteriak? sedangkan ROVINUS SAKU FINUS langsung memukulsaksi DEMSI TULLE Als DEMSI. Karena takut saksi korban berteriak dan mencoba larinamun terdakwa BLASIUS BAU Als BLAS tetap memegang rambut saksi korbandengan menyuruh saksi korban diam dan duduk disamping sepeda motor.
    Theresia Atambua, kemudian melihat saksi korban DINA LAMBO Als DINAbersama saksi DEMSI TULLE Als DEMSI datang dengan berboncengan menggunakansepeda motor dan parkir di samping SD 2 ST. Theresia Atambua, lalu mendekati saksikorban dan saksi DEMSI TULLE Als DEMSI yang sedang duduk di atas jok sepedamotornya, kemudian YOSEP LOE langsung menendang bagian paha kanan saksi DEMSITULLE Als DEMSI hingga terjatuh bersama saksi korban DINA LAMBO Als DINA dariatas jok sepeda motornya.
    Theresia Atb di Nekafehan Kel.Tulamalae Kota Atambua;Bahwa pada malam kejadian tersebut saksi korban sedang bersama pacar saksiyang bernama Demsi Tulle Als. Demsi yang pada waktu itu berniat mengambiljahitan namun kemudian saksi Demsi Tulle Als. Demsi dan korban memutuskanuntuk berduaan lebih dahulu di tempat kejadian tersebut;Bahwa disekitar tempat kejadian tersebut agak sepi jauh dari perumahanpenduduk dan disebelahnya ada sekolahan;Bahwa kemudian saksi dengan saksi Demsi Tulle Als.
    Dina dansaksi Demsi Tulle Als. Demsi yang menerangkan bahwa saksi korban telah dipukuli olehterdakwa dan temantemannya pada hari minggu tanggal 30 Nopember 2014 sekitarpukul 20:00 wita di samping SD 2 St. Theresia Atambua di Nekafehan Kel. TulamalaeKec. Kota Atambua Kab.
Register : 30-08-2017 — Putus : 05-12-2017 — Upload : 18-12-2017
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 398/Pid.Sus/2017/PN Sim
Tanggal 5 Desember 2017 — Guntur Manihuruk
10021
  • Atasinformasi tersebut, Saksi DEMSI br MANURUNG alias MAK RIKO menjawab, tunggulah kutanya adek (saudara ipar) ku. Sepulang dari Mess Oleo KelurahanParapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun tersebut,Saksi DEMSI br MANURUNG alias MAK RIKO kemudian menghubungi kakakipar saksi DEMSI br MANURUNG alias MAK RIKO yang bernama ELISABETHSILALAHI (SINABUTAR) dan memberitahukan bahwa ada anak yang tidaksanggup dibesarkan dan diasuh oleh orang tuanya.
    Kemudian saksi MASNUR brSIRINGORINGO menyerahkan uang sebesar Rp. 12.000.000, (dua belas jutarupiah) kepada Saksi DEMSI br MANURUNG alias MAK RIKO sebagaimanayang dimintakan oleh DEMSI br MANURUNG, lalu dari uang sejumlah Rp.12.000.000, (dua belas juta rupiah) tersebut, Saksi DEMSI br MANURUNGalias MAK RIKO mengambilnya sebesar Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah) untukkepentingannya sendiri.
    NABABANdari DEMSI Br. MANURUNG alias MAK RIKO dan WENDERI SIGIROmelalui telepon;Bahwa anak tersebut telah diberi nama OLO PANGIHUTANMANIHURUK;Bahwa saksi menyerahkan uang Rp. 12.000.000, (dua belas jutarupiah) tersebut untuk pengganti biaya persalinan AYU FATMA Br.NABABAN;Bahwa saksi menyerahkan uang Rp. 12.000.000, (dua belas jutarupiah tersebut kepada DEMSI Br. MANURUNG alias MAK RIKOdirumahnya;Bahwa saksi tidak tahu kenapa DEMSI Br.
    DEMSI Br.
Register : 30-08-2017 — Putus : 05-12-2017 — Upload : 18-12-2017
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 400/Pid.Sus/2017/PN Sim
Tanggal 5 Desember 2017 — Ayu Fatma Br Nababan
10431
  • Atas informasi tersebut, saksi DEMSI brMANURUNG alias MAK RIKO menjawab, tunggulan kutanya adek (saudaraipar) ku. Sepulang dari Mess Oleo Kelurahan Parapat Kecamatan GirsangSipangan Bolon Kabupaten Simalungun tersebut, saksi DEMSI br MANURUNGalias MAK RIKO kemudian menghubungi kakak ipar saksi DEMSI brMANURUNG alias MAK RIKO yang bernama ELISABETH SILALAHI(SINABUTAR) dan memberitahukan bahwa ada anak yang tidak sanggupdibesarkan dan diasuh oleh orang tuanya.
    Kemudian saksi MASNUR brSIRINGORINGO menyerahkan uang sebesar Rp. 12.000.000, (dua belas jutarupiah) kepada saksi DEMSI br MANURUNG alias MAK RIKO sebagaimanayang dimintakan oleh DEMSI br MANURUNG, lalu dari uang sejumlah Rp.Halaman 7 dari 32 Putusan Nomor 400/Pid.Sus/2017/PN Sim12.000.000, (dua belas juta rupiah) tersebut, saksi DEMSI br MANURUNGalias MAK RIKO mengambilnya sebesar Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah) untukkepentingannya sendiri.
    NABABAN keTebing Tinggi setelah sampai Tebing Tinggi saksi dan DEMSI Br.MANURUNG alias MAK RIKO kembali pulang ke Parapat;Bahwa awalnya niat saksi hanya untuk membantu terdakwa AYUFATMA Br. NABABAN;Halaman 16 dari 32 Putusan Nomor 400/Pid.Sus/2017/PN Sim Bahwa saat itu saksi dan DEMSI Br.
    NABABAN; Bahwa uang tersebut diserahkan MASNUR SIRINGORINGO kepadaterdakwa DEMSI Br.
    Saksi DEMSI Br.
Register : 16-07-2020 — Putus : 31-08-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN BALIGE Nomor 149/Pid.B/2020/PN Blg
Tanggal 31 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
INDRA SEMBIRING SH
Terdakwa:
GOMPAR B.MANURUNG
3817
  • Demsi Sitorus alias OpungClaudya yang pada saat itu masih berada di depan halaman rumah masukkedalam rumah dan setelah didalam rumah diceritakan Demsi Sitorus alias OpungClaudya kepada Saksi; Bahwa Demsi Sitorus alias Opung Claudya diancam Terdakwa denganmenggunakan sebilah parang; Bahwa Terdakwa melakukan pengancaman terhadap diri Demsi Sitorus aliasOpung Claudya karena Terdakwa marah terhadap Demsi Sitorus alias OpungClaudya yang melarang tukang chainsaw (sinsow) yang disuruh Terdakwamenebang
    melerai agar tidak terjadi lagikeributan antara Terdakwa dengan Demsi Sitorus; Bahwa Terdakwa melakukan pengancaman dengan cara dalam keadaanemosi membawa parang mendatangi rumah Demsi Sitorus dan menyuruh DemsiSitorus agar keluar dari dalam rumah hendak dimatikan; Bahwa Terdakwa melakukan pengancaman terhadap diri Demsi Sitoruskarena Demsi Sitorus melarang tukang chainsaw (sinsow) yang disuruh Terdakwamenebang pohon kemiri yang tumbuh dilokasi perumahan nenek Demsi Sitorus; Bahwa akibat pengancaman
    Sitorus saat Terdakwa melakukan pengancaman karena pada waktu ituTerdakwa sudah dalam keadaan emosi dan banyak pikiran; Bahwa Terdakwa mengancam Demsi Sitorus dengan maksud agar DemsiSitorus takut dan tidak melarang tukang chainsaw (Sinsow) menebang pohonkemiri tersebut; Bahwa Terdakwa mengenal dan membenarkan barang bukti sebilah parangyang Terdakwa ancungkan kepada Demsi Sitorus; Bahwa Terdakwa sudah lama kenal dengan Demsi Sitorus karena masih adahubungan keluarga; Bahwa Terdakwa belum pernah
    Demsi Sitorus sehinggakarena ketakutan Saksi Demsi Sitorus kKemudian berlari dan berteriak meminta tolongHalaman 9 dari 12 Putusan Nomor 149/Pid.B/2020/PN Bigdimana jarak antara Saksi Demsi Sitorus dengan Terdakwa yang mengejar adalahsekitar 15 meter (lima belas meter);Menimbang, bahwa Terdakwa melakukan perbuatannya tersebut karenaSaksi Demsi Sitorus melarang tukang chainsaw (sinsow) suruhan Terdakwamenebang pohon kemiri di sekitar rumah opung Saksi Demsi Sitorus dengan alasanbahwa pohon kemiri
    katakatahupamate ho sude dan mengacungkan parang yang panjangnya kurang lebih 40sentimeter dengan ujung yang runcing kepada Saksi Demsi Sitorus telahmengakibatkan Demsi Sitorus alias Opung Claudya merasa terancam dan ketakutanserta pergelangan tangan Demsi Sitorus alias Opung Claudya luka berdarah karenajatuh saat lari ketakutan sehingga perbuatan Terdakwa adalah melawan hukum,dengan demikian unsur kedua telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena unsur kedua telah terpenuhi maka unsurkesatu juga
Putus : 18-04-2017 — Upload : 01-08-2017
Putusan PN BEKASI Nomor 329/Pid.B/2017/PN Bks
Tanggal 18 April 2017 — pidana - Muhammad Aenurozik als Ainur Bin Suridi
186
  • .: B3908 FHM milikHalaman 2 dari 11 Putusan Nomor 329/Pid.B/2017/PN Bkssaksi DEMSI PRATAMA dimana disaat saksi DEMSI PRATAMA memintatolong kepada Terdakwa supaya mencarikan pekerjaan untuk adiknya,dimana waktu) dan tempat tersebut diatas selanjutnya Terdakwamenghubungi saksi DEMSI PRATAMA melalui SMS mengatasnamakanRONI supaya saksi DEMSI PRATAMA dengan membawa surat lamaranuntuk datang ketempat fitnes Matador Cifset Villa Mutiara, yang berada diDesa Cintara, Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi.Bahwa
    setelah saksi DEMSI PRATAMA sampai didepan Fitnes Matadorlalu memarkirkan sepeda motornya dihalaman Fitnes Matador, selanjutnyasaksi DEMSI PRATAMA menghubungi Terdakwa dengan cara SMS kalausaksi DEMSI PRATAMA sudah sampai dan saksi DEMSI PRATAMAdisuruh menemui RONI (Terdakwa) di Apotik K24 yang tidak jauh daritempat Fitnes tersebut, sejanjutnya saksi DEMSI PRATAMA dengan jalankaki menuju Apotik K 24.Bahwa selanjutnya setelah saksi DEMSI PRATAMA berada di Apotik K 24,lalu saksi DEMSI PRATAMA memberitahu
    seolaholah berobat didalam Apotik.Selanjutnya tanpa sepengetahuan saksi DEMSI PRATAMA, lalu Terdakwadengan berjalan kaki dan telah membawa kunci duplikat Sepeda MotorKawazaki Ninja RR No Pol.: B3908FHM saksi DEMSI PRATAMA yang telahdiduplikatkan sebelumnya menuju sepeda motor milik saksi DEMSIPRATAMA yang diparkir didepan Fitnes.Bahwa selanjutnya tanpa seijin dan sepengetahuan saksi DEMSI PRATAMA,Terdakwa membawa pergi sepeda motor milik saksi DEMSI PRATAMA untukdimilikinya.Bahwa akibat perouatan
    telah tibandan Terdakwa selanjutnya menyuruh saksi Demsi menuju ke Apotik K24,kemudian saksi Demsi dengan berjalan kaki menuju Apotik K24, denganmeninggalkan sepeda motornya, dan setelah sampai saksi Korban disuruhmenunggu, sedang terdakwa seolaholah sedan berobat di dalam,pada haldengan tanpa sepengetahuan saksi Demsi, Terdakwa berjalan menuju sepedamotor milik Demsi, lalu dengan menggunakan kunci palsu yang telahdiduplikatnta terdakwa mengambil sepeda motor saksi Demsi lalu membawapergi dan menyembunyikan
    Pol B8908FHM warna Putih dengan cara Terdakwa mengirim smskepada saksi Demsi dengan mengatasnamakan Roni agar saksi Demsimembawa surat lamaran dan datng ke tempat fitness matador, yang berada diHalaman 6 dari 11 Putusan Nomor 329/Pid.B/2017/PN BksDesa Ciantra, Kecamatan Cikarang Kabupaten Bekasi, dan setelah sampai didepan fitess saksi Demsi menghubungi terdakwa memberitahukan telah tibadan Terdakwa selanjutnya menyuruh saksi Demsi menuju ke Apotik K24, Bahwa kemudian saksi Demsi dengan berjalan