Ditemukan 101 data
10 — 6
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menyatakan sah perkawinan Penggugat (Aminah binti Rim) dengan Tergugat (Fathurrahman bin Satar) yang dilangsungkan pada tanggal 10 Januari 1985, di Dusun Apit Aiq, Desa Gelangsar, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat;
- Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (
PUTUSANNomor 901/Pdt.G/2020/PA.GMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Giri Menang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telah menjatuhkanputusan atas perkara Cerai Gugat antara:Penggugat, tempat dan tanggal lahir di Gelangsar, 9 Februari 1973, agamaIslam, pekerjaan Mengurus rumah tangga, pendidikan tidaksekolah, tempat tinggal di Kabupaten Lombok Barat, sebagaiPenggugat;melawanTergugat, tempat dan tanggal lahir di
Gelangsar, 9 Februari 1968, agamaIslam, pekerjaan Petani, pendidikan tidak sekolah, tempattinggal di Kabupaten Lombok Barat, sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara tersebut;Telah mendengarkan keterangan Penggugat dan memeriksa alatalat buktiyang diajukan di persidangan;DUDUK PERKARABahwa Penggugat berdasarkan surat gugatannya tertanggal 24 Agustus2020 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Giri Menang pada hariitu. juga dengan register perkara
Menyatakan sah perkawinan antara Penggugat (Penggugat) denganTergugat (Tergugat) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Januari 1985, diDusun Apit Aig, Desa Gelangsar, Kecamatan Gunungsari, KabupatenLombok Barat;3. Menceraikan Penggugat (Penggugat) dari Tergugat (Tergugat);4.
Menyatakan sah perkawinan Penggugat (Penggugat) denganTergugat (Tergugat) yang dilangsungkan pada tanggal 10 Januari 1985,di Dusun Apit Aig, Desa Gelangsar, Kecamatan Gunungsari, KabupatenLombok Barat;4. Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Tergugat) terhadapPenggugat (Penggugat);5.
8 — 1
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Saharudin Bin Amaq Sahuri) dengan Pemohon II (Baiq Sareah Binti Lalu Abdurrahman) yang dilaksanakan pada Tahun 1990, di Dusun Gelangsar, Desa Gelangsar, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat;