Ditemukan 35 data
53 — 17
diatas tanah yang dinyatakan bukan termasuk harta Gono Gini atau dengan katalain bahwa tanah tersebut masih tersangkut hutang kepada ahli waris yang lainsehingga tanah tersebut dinyatakan obscuur libel (tidak jelas) sedangkan rumahtersebut dibangun oleh Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi dalammasa perkawinan berlangsung, maka berdasarkan Putusan Kasasi Nomor 242K/Ag/2015 tanggal 30 Mei 2015 bahwa kedudukan Harta Bersama (bangunanrumah) tersebut tidak dapat didudukan sebagai Harta Bersama Inatura
34 — 7
Bahwa Penggugat bermohon kepada Pengadilan AgamaSei Rampah untuk membagi % dari harta bersama antaraPenggugat dan Tergugat sebagaimana tersebut pada poin 11secara natura ataupun inatura;Berdasarkan dalil dalil tersebut diatas Penggugat mohon kepadaKetua Pengadilan Agama Sei Rampah c/q Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini untuk dapat menentukan suatu haripersidangan dan menetapkannya, kemudian berkenan memanggilPenggugat dan Tergugat untuk diperiksa dan mengadili serta selanjutnyamemutus
8 — 1
Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membagi harta bersama tersebut menjadi dua bagian sama besar atau sama nilainya dan menyerahkan bagian yang menjadi hak Penggugat rekonpensi kepada Penggugat rekonpensi, apabila tidak bisa dibagi secara inatura maka pembagian dilakukan secara lelang;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI;- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).;
3,25dengan batas batasUtara : tanah kosong dan rumah BATAS UTARA;Timur : tanah kosong ;Selatan ; Rumah SAUDARA KANDUNG PENGGUGATBarat : JalanManyatakan bahwa Penggugat rekonpensi dan Tergugatrekonpensi, masing masing berhak atas separoh bagianharta bersama tersebut;Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membagi hartabersama tersebut menjadi dua bagian sama besar atau samanilainya dan menyerahkan bagian yang menjadi hakPenggugat rekonpensi kepada Penggugat rekonpensi,apabila tidak bisa dibagi secara inatura
40 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
., yang ada dalam pokok perkara/konvensi, No. 4.tentang: Menghukum Tergugat konvensi untuk melakukan pembagianterhadap harta bersama pada amar putusan No. 2 dan 3 tersebut, jikapembagian tidak dapat dilakukan secara inatura, maka pembagian dapatdilakukan dengan proses lelang sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.
Susilawati, S.Pd binti Drs. Endang Suparhan
Tergugat:
Cep Agus, S.Pd Bin H. Komaruzzaman
82 — 81
Bahwa terhadap Harta Bersama tersebut sebagaimana diuraikan dalamReplik Penggugat pada Posita Poin 3 (tiga), Penggugat mohon agar dibagisesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, yaitu dibagi 2 (dua) antaraPenggugat dan Tergugat masingmasing mendapat *%2 (Setengah) bagian,baik secara natura maupun secara inatura;10.Bahwa Penggugat mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Cibadak CqMajelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara Aquo untukmemerintahkan Tergugat menyerahkan bagian hak nya Penggugat
48 — 21
Apabila tidak dapat dibagisecara inatura maka dilakukan pelelangan dan hasil dari pelelangantersebut dibagi 2 (dua) yaitu separo bagian untuk PENGGUGATREKONPENSI dan separo bagian lainnya untuk TERGUGATHalaman 15 Putusan No. 135/Pdt.G/2014/PN.SImn.REKONPENSI;6.
90 — 6
Oleh karena hartabersama tersebut harus dibagi dua dan separuhnya diserahkan kepadaPenggugat Rekonvensi/ Termohon Konpensi, maka TergugatRekonvensi/Pemohon Konpensi harus dihukum untuk membagi hartaPutusan Nomor: 217/Pdt.G/2007/PA.Mdn11.bersama tersebut di atas menjadi dua bagian sama besar atau samanilainya dan menyerahkan separoh (setengah) bagian kepadaPenggugat Rekonvensi/ Termohon Konpensi dan apabila tidak dapatdibagi secara natura, maka mohon dibagi secara inatura dengan jalanmenjual lelang.Bahwa
19 — 16
Jalan Raya
adalah merupakan harta bersama antara Penggugat rekonvensi dengan Tergugat rekonvensi;
6. Menghukum Tergugat rekonvensi untuk menyerahkan setengah bagian dari harta bersama berupa bagunan rumah permanen sebagaimana termuat dalam amar 5 kepada Penggugat rekonvensi;
7. Menetapkan apabila dalam pembagian harta bersama tersebut diatas tidak dapat dibagi secara natura maupun pembagian berdasarkan nilai obyek sengketa maka pembagianya dilakukan secara inatura
95 — 37
Hal ini untuk kepentinganpembagian secara inatura, jika secara natura tidak bisa dijalankan.Sehingga dengan demikian maka hal ini dikualifikasikan sebagai obyekperkara yang tidak jelas.6. Bahwa terkait asuransi dana Pensiun PT. AON INDONESIA berdasarkanslip gaji bulan April 2018 senilai Rp.231.857.985,00 ( Dua Ratus Tiga Puluhsatu Juta Delapan Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu Sembilan Ratus DelapanPuluh Lima Rupiah).
46 — 39
Penggugat dan Tergugat dan masing-masing medapat bagian setengahnya;
8. Mengukum Tergugat untuk menyerahkan setengah bagian dari harta bersama sebagaimana tersebut pada diktum angka 5 (lima) di atas kepada Penggugat;
9. Menyatakan apabila dalam pembagian harta bersama sebagaimana tersebut pada diktum angka 5 (lima) di atas tidak dapat dibagi secara natura maupun pembagian berdasarkan nilai obyek sengketa maka pembagianya dilakukan secara inatura
116 — 2
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membagi harta bersama (gono-gini) sebagaimana dictum angka 2 huruf a sampai dengan huruf g diatas menjadi 2 (dua) bagian, (seperdua) bagian untuk Penggugat dan (seperdua) bagian untuk Tergugat, dan apabila tidak bisa dibagi secara inatura maka dijual secara lelang melalui KPKNL dan hasilnya dibagi 2 (dua), (seperdua) bagian untuk Penggugat dan (setengah) bagian untuk Tergugat; 5.
30 — 17
10,60 m;
adalah merupakan harta bersama antara Penggugat dengan Tergugat yang masing-masing mempunyai hak separohnya;
3. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan separoh dari harta bersama tersebut diatas kepada Penggugat;
4. Menyatakan apabila dalam pembagian harta bersama tersebut diatas tidak dapat dibagi secara natura maupun pembagian berdasarkan nilai obyek sengketa maka pembagianya dilakukan secara inatura
68 — 52
rekonvensi untuk menyerahkan setengah bagian dari harta bersama sebagaimana tercantum pada dictum 2.A. kepada Penggugat rekonvensi;
4. Menghukum Penggugat rekonvensi untuk menyerahkan setengah bagian dari harta bersama sebagaimana tercantum pada dictum 2.B. kepada Tergugat rekonvensi;
5. Menetapkan apabila dalam pembagian harta bersama tersebut diatas tidak dapat dibagi secara natura maupun pembagian berdasarkan nilai obyek sengketa maka pembagianya dilakukan secara inatura
116 — 25
>
- Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi dan Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk membagi harta bersama sebagaimana yang tertuang pada amar putusan Dalam Konvensi nomor 2 tersebut di atas dan sebagaimana yang tertuang pada amar putusan Dalam Rekonvensi nomor 2 tersebut di atas dengan bagian masing-masing 11/20 atau 55% untuk Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi dan 9/20 atau 45% untuk Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi, apabila pembagian tidak dapat dilakukan secara inatura
20 atau 45%untuk bagian Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi;Menimbang, bahwa Majelis memerintahkan kepada PenggugatKonvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membagi dan menyerahkan kepadaTergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi terhadap harta bersama yang adadalam penguasaannya dan memerintahkan kepada TergugatKonvensi/Penggugat Rekonvensi untuk membagi dan menyerahkan kepadaPenggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi terhadap harta bersama yang adadalam penguasaannya, dan apabila tidak dapat dibagi secara inatura
Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi dan TergugatKonvensi/Penggugat Rekonvensi untuk membagi harta bersamasebagaimana yang tertuang pada amar putusan Dalam Konvensi nomor 2tersebut di atas dan sebagaimana yang tertuang pada amar putusan DalamRekonvensi nomor 2 tersebut di atas dengan bagian masingmasing 11/20atau 55% untuk Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi dan 9/20 atau45% untuk Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi, apabila pembagiantidak dapat dilakukan secara inatura maka dibagi
74 — 66
Lebar depan 23,20 meter
- Lebar belakang 27,90 meter
3. Menghukum Tergugat rekonvensi untuk menyerahkan setengah bagian dari harta bersama sebagaimana termuat dalam diktum 2 kepada Penggugat rekonvensi;
4. Menetapkan apabila dalam pembagian harta bersama tersebut diatas tidak dapat dibagi secara natura maupun pembagian berdasarkan nilai obyek sengketa maka pembagianya dilakukan secara inatura