Ditemukan 2915 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-06-2021 — Putus : 07-07-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN TAKALAR Nomor 89/Pid.Sus/2021/PN Tka
Tanggal 7 Juli 2021 — Penuntut Umum:
KARTIKA KARIM
Terdakwa:
SATUHANG DG. NGOYO BIN DG. HADENG
4811
  • Saksi Anak XXXX tidak di Ssumpah karena saksi anak belum mencapalumur 15 (lima belas) tahun pada pokoknya menerangkan dipersidangandengan didampingi oleh kedua orang tuanya sebagai berikut: Bahwa Saksi anak masih umur 10 tahun dan sekolah dibangku SD kelasIll naik ke Kelas IV ; Bahwa saksi anak mengerti dihadapkan di persidangan, sehubunganTerdakwa memasukan jarinya ke alat kelamin (vagina) saksi anak ; Bahwa Kejadiannya pada hari Jumat tanggal 02 April 2021 sekitar pukul12.30 wita di Dusun Bontorita
    Desa Bontomangape Kecamatan GalesongKabupaten Takalar ; Bahwa saksi anak kenal Terdakwa XXXXkarena merupakan paman ; Bahwa Terdakwa XXxXXmenarik kedua tangan saksi anak kearah kebun,setelah itu Terdakwa mendorongnya dikebun sehingga saksi anak terjatuh dilumpur dan pada saat itu Terdakwa langsung memasukkan jari tangannya kedalam vagina saksi anak selama 30 menit sambil memutarkan jarinya didalamnya; Bahwa pada saat terdakwa XXxXxXmemasukkan jarinya ke dalam kemaluansaksi anak, terdakwa XXXX mencabut
    ; Bahwa saat kejadian pertama terhadap diri saksi yaitu pada hari Senin,Terdakwa memberikan suntikan kepada saksi anak sehingga saksi anak tidak ingatlagi dan saat saksi anak bangun merasakan sakit di alat kelamin (vagina) ; Bahwa pada hari Selasa tanggal 30 Maret 2021 yang bertempat di DusunBontorita Desa Bontomangape Kecamatan Galesong kabupaten Takalar dengancara terdakwa XXXXmemasukkan jarinya ke dalam vagina saksi anak selama1(satu) menit dan setelah itu mengatakan AWASKO KALAU KAMU KASIH TAHUORANG
    didalam vaginanya ; Bahwa pada saat Terdakwa XXXX memasukkan jarinya ke dalam kemaluananak Xxxxsambil tersebut Terdakwa melakukan hal yang membuat anak Xxxx yangakan berteriak dan melawannya menjadi diam karena takut ; Bahwa akibat perbuatan terdakwa XxXxXXtersebut, anak Xxxxmerasakesakitan pada alat kelamin/vaginanya dan perih ketika ingin buang air kecil danmenyebabkan alat kelamin (vagina) Anak Xxxxmengalami robek sesualsebagaimana surat Visum et Repertum dari Rumah Sakit Bhayangkara TK.
    didalam vaginanya ;Menimbang, bahwa pada saat Terdakwa XXXX memasukkan jarinya kedalam kemaluan saksi anak Xxxx sambil ia melakukan hal yang membuat saksi anakXxxx yang akan berteriak dan melawannya menjadi diam karena takut, dimanaketerangan saksi anak Xxxx Terdakwa SATUHANG Dg.
Putus : 21-08-2013 — Upload : 26-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1154 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 21 Agustus 2013 — JAKSA PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI NGANJUK >< SUBARI Bin MARKUM
4118 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kelahiran dari Kelurahan Desa Kecubung nomor 32/41151616/VII/2010tanggal 9 Juni 2010 ;e Bahwa awalnya pada hari Minggu tanggal 17 Juni 2012 sekira pukul 18.30WIB sewaktu terdakwa mengajar ngaji saksi korban MELA AYU NORISVEFIANA yang duduk disamping kiri terdakwa, kemudian terdakwamenyuruh duduknya selonjor (bahasa jawa) / kakinya tidak boleh ditekuksupaya diluruskan selanjutnya terdakwa dengan mengajari ngaji tangankanannya dari atas perut dimasukkan kedalam celana dalam saksi korban dansalah satu jarinya
    karena tenaganya terdakwa lebih kuat dari padatenaga saksi Korban MELA AYU NORIS VEFIANA tetap menekannekanjarinya ; Bahwa selanjutnya pada hari berikutnya senin tanggal 18 Juni 2012 sekirapukul 18.30 WIB saksi korban MELA AYU NORIS VEFIANA mengaji lagiposisinya sama saksi duduk disamping kiri terdakwa, terdakwamenyuruhsaksi korban duduknya kakinya diluruskan kemudian terdakwa denganmengajar ngaji tangan kanannya dimasukkan melalui atas / perut kemudiankedalam celana saksi korban dan salah satu jarinya
    dimasukkan kedalamkemaluan dengan ditekantekan, saksi korban MELA AYU NORIS VEFIANAwaktu itu berusaha meronta dengan memukulmukul tangan terdakwa namunkarena terdakwa tetap memaksa dan menekan sekuattenaga dan waktu itu saksikorban MELA AYU NORIS VEFIANA merasa sakit dan perih kemaluannyaberusaha menarik tangan terdakwa juga tidak kuat karena tenaganya terdakwalebih kuat dari pada tenaga saksi Korban MELA AYU NORIS VEFIANA tetapmenekannekan jarinya ;Bahwa selanjutnya pada hari berikutnya Senin tanggal
    18 Juni 2012 sekira pukul18.30 Wib saksi korban MELA AYU NORIS VEFIANA mengaji lagi posisinyasama saksi duduk disamping kiri terdakwa, terdakwamenyuruh saksi korbanduduknya kakinya diluruskan kemudian terdakwa dengan mengajar ngaji tangankanannya dimasukkan melalui atas / perut kemudian kedalam celana saksi korbandan salah satu jarinya dimasuk kedalam kekemaluan dengan ditekantekan, saksikorban waktu itu berusaha meronta dengan memukulmukul tangan terdakwanamun karena terdakwa tetap memaksa dan
    menekan sekuat tenaga dan waktu itusaksi korban MELA AYU NORIS VEFIANA merasa sakit dan perih kemaluannyaberusaha menarik tangan terdakwa juga tidak kuat karena tenaganya lebih kuatdari pada tenaga saksi Korban MELA AYU NORIS VEFIANA terdakwa tetapmenekannekan jarinya ;Bahwa atas kejadian tersebut saksi korban "MELA AYU NORIS VEFIANA tidakmau mengaji lagi takut dengan terdakwa, dan waktu ditanya orang tuanya kenapatidak belajar mengaji saksi korban mengatakan "kalo ngaji dengan MBAH BARIbebek ku
Register : 08-07-2020 — Putus : 01-09-2020 — Upload : 08-09-2020
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 127/Pid.Sus/2020/PN Pwt
Tanggal 1 September 2020 — Penuntut Umum:
PRANOTO, SH
Terdakwa:
ADI PRANOTO Als GOTIM Als WARTIM Bin SUPARJO
10067
  • korban,lalu terdakwa berkata Iho langka apaapa koh, ngeneh tek tambani..( lho tidak ada apa apanya, sini diobati), lalu terdakwa meniup alat kelaminAnak korban dari jarak dekat sebanyak 4 (empat) kali, kKemudian terdakwayang hanya lilitan handuk tidak pakai celana, lalu menempel nempelkan alatkelaminya yang sudah tegang ke kelamin Anak korban C, dan berusahadimasukan ke dalam lubang kemaluan Anak korban, tapi Anak korbanterlihat kesakitan, lalu terdakwa meraba raba kemaluan Anak korban danmemasukkan jarinya
    Banyumas; Bahwa saksi diberitahu oleh adik saksi bernama N; Bahwa saksi baru mengetahui pada hari Selasa tanggal 15 Januari2020 sekitar jam 17.00 WIB, saksi dipanggil adik saksi yang bernama Nmemberitahukan bahwa anak saksi yaitu Anak Korban umur 5 (lima) tahuntelah dicabuli Terdakwa A; Bahwa pada hari Selasa tanggal 14 Januari 2020, sekira jam 17.00WIB saksi baru pulang kerja dipanggil olen sdr N yang memberitahu bahwaanak saksi telah dicabuli oleh terdakwa dengan cara dilamoti memeke dandimasuki jarinya
    (dijilati vaginannya dan dimasuki jari tangan) oleh terdakwaA; Bahwa sebelumnya Anak Korban tidak pernah cerita, hanya kalau pipismengeluh sakit, tetapi tidak pernah mau ngomong apa penyebabnya; Bahwa saksi berusaha menanyakan langsung kepada Anak Korbankebenaran cerita tersebut, dan kemudian Anak Korban mengatakan benarpak A telah menjilati memeknya dan memasukkan jarinya ke dalammemeknya Anak Korban, tetapi tidak boleh cerita kepada orang lain; Bahwa saksi lapor ke pak RT dan pak RW dan Terdakwa
    bolehngomong, katanya rahasia; Bahwa Anak Korban sering main kerumah terdakwa, bermain dengananaknya terdakwa bernama Mbak Ayu; Bahwa terdakwa memasukan jari tangannya ke memeknya AnakKorban di kamar mandi dan dikamarnya mbak Ayu; Bahwa rasanya Sakit, tetapi terdakwa bilang Ora sakit kok, Enak; Bahwa waktu di kamar mandi terdakwa masih pakai baju lengkap; Bahwa waktu di kamarnya mbak Ayu, baju Anak Korban dilepas olehterdakwa; Bahwa memeknya Anak Korban dilamoti (dijilati) oleh terdakwa,kemudian jarinya
    terdakwa dimasukkan ke dalam memeknya Anak Korban;Atas pertanyaan Hakim Ketua kepada Terdakwa, selanjutnya Terdakwamenyatakan keterangan Anak Korban ada yang tidak benar, yaitu: Di Kamar mandi Terdakwa menceboki korban dengan menggunakantangan dan tidak memasukkan jarinya ke Vagina Anak Korban; Setelah diceboki korban belum pakai celana mengeluh Vaginanya sakit,sehingga diajak ke kamarnya Ayu; Dikamarnya Ayu (anak saya) anak korban saya suruh tiduran,kemudian Vaginannya saya tiuptiup dan bibir Vagina
Register : 21-08-2018 — Putus : 01-11-2018 — Upload : 07-11-2018
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1433/Pid.Sus/2018/PN Plg
Tanggal 1 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
HERY FADLULLAH, SH
Terdakwa:
ISMAIL ALS UCU BIN ABU BAKAR.
3213
  • menutup pintu rumah,Bahwa dimana saat itu anak korban sedang nonton didepan televisinamun terdakwa tibatiba mendekat Anak korban untuk menggendongAndita Keisyah, saat itu terdakwa langsung memegang alat kemaluananak korban yang mana Anak korban masih menggunakan celana, saatitu anak korban menagatakan sudahlah om ucu selanjutnya Anakkorban pindah duduk di kursi diruang tamu rumahnya, terdakwa punmendekati Anak korban dan langsung memasukan tangannya kedalamcelana dalam Anak korban dan memasukan jarinya
    kedalam alatkemaluan (vagina) hingga Anak korban merasa sakit sambil mengatakanjangan om, namun terdakwa tetap memasukan jarinya kedalam AlatKemaluan (vagina) Anak Korban, lalu Anak Korban berkata lagi sudemom, namun setelah itu terdakwa memasukan jari tangannya kedalamAlat Kemaluan (vagina) Anak Korban secara berulangulang saat diHal 5 Putusan Nomor :1433/Pid.B/2018/PN.Plgdidepan pintu ruang tamu serta didepan televisi ruangan rumah AnakKorban,Bahwa setelah itu terdakwa berkata kepada Anak Korban
    kedalam alat kKemaluan (vagina) hinggaAnak korban merasa sakit sambil mengatakan jangan om, namunterdakwa tetap memasukan jarinya kedalam Alat Kemaluan (vagina)Anak Korban, lalu Anak Korban berkata lagi sudem om, namun setelahHal 6 Putusan Nomor :1433/Pid.B/2018/PN.Plgitu terdakwa memasukan Jari tangannya kedalam Alat Kemaluan (vagina)Anak Korban secara berulangulang saat di didepan pintu ruang tamuserta didepan televisi ruangan rumah Anak Korban,Bahwa setelah itu terdakwa berkata kepada Anak Korban
    kedalam alat kKemaluan (vagina) hinggaAnak korban merasa sakit sambil mengatakan jangan om, namunterdakwa tetap memasukan jarinya kedalam Alat Kemaluan (vagina)Anak Korban, lalu Anak Korban berkata lagi sudem om, namun setelahitu terdakwa memasukan jari tangannya kedalam Alat Kemaluan (vagina)Anak Korban secara berulangulang saat di didepan pintu ruang tamuserta didepan televisi ruangan rumah Anak Korban, Bahwa benar setelah itu terdakwa berkata kepada Anak Korban denganmengatakan jangan cerito
    kedalam alat kKemaluan (vagina) hinggaAnak korban merasa sakit sambil mengatakan jangan om, namunterdakwa tetap memasukan jarinya kedalam Alat Kemaluan (vagina)Anak Korban, lalu Anak Korban berkata lagi sudem om, namun setelahitu terdakwa memasukan Jari tangannya kedalam Alat Kemaluan (vagina)Anak Korban secara berulangulang saat di didepan pintu ruang tamuserta didepan televisi ruangan rumah Anak Korban,Bahwa setelah itu terdakwa berkata kepada Anak Korban denganmengatakan jangan cerito samo siaposiapo
Putus : 02-08-2017 — Upload : 31-10-2017
Putusan PN BAUBAU Nomor 135/Pid.Sus/2017/PN Bau
Tanggal 2 Agustus 2017 — - ARIFIN ALIAS ARFIN Bin LA HAJI (Alm);
2111
  • ) kembali berciuman danselanjutnya Terdakwa keluar dari kamar tidur dan kembali tidur di ruang tamu;Bahwa kemudian keesokkan harinya pada hari selasa tanggal 14 Maret 2017sekitar Pukul 16.00 Wita Terdakwa kembali mendatangi saksi ASTIKAJUANDA JUHARI BINTI LA JUHARI (ALM) yang sementara berada di dalamkamar dan kemudian Terdakwa memeluk dan menciumnya lalu Terdakwamemasukkan tangannya kedalam celana saksi ASTIKA JUANDA JUHARIBINT LA JUHARI (ALM) dan merabaraba kemaluannya lalu Terdakwamemasukkan jarinya
    TAUFI tidur dibawah;Bahwa adapun cara Terdakwa mencabuli Saksi anak yaitu ketika temanteman Terdakwa sudah tertidur lelap, Kemudian Terdakwa memeluknya daribelakang namun Saksi anak sempat menolak dan mengatakan saya tidakmau begini namun Terdakwa mengatakan "saya akan bertanggung jawab,sehingga Saksi anak membiarkan Terdakwa mencium bibir, leher, pipi, laluTerdakwa juga memegang payudara Saksi anak selain itu Terdakwa jugamemasukkan jarinya ke dalam vagina Saksi anak, namun Saksi anakmenariknya
    dan mengatakan jangan, sehingga Terdakwa menarik tangannyadan tidak lama kemudian Saksi anak dan Terdakwa tertidur;Bahwa selanjutnya keesokkan harinya sekitar Pukul 10.00 Wita di saat temanteman Terdakwa keluar rumah, Terdakwa kembali mencabuli Saksi anakdengan cara memeluk Saksi anak kemudian mencium bibir, leher, pipi, laluterdakwa memegang payudara Saksi anak, selain itu Terdakwa juga merabaHalaman 9 dari 24 Putusan Nomor 135/Pid.Sus/2017/PN Bauraba kemaluannya lalu memasukkan jarinya ke dalam
    TAUFI tidur dibawah;> Bahwa Bahwa adapun cara Terdakwa mencabuli Saksi korban yaitu ketikatemanteman Terdakwa sudah tertidur lelap , kemudian Terdakwa memeluknyadari belakang namun Saksi korban sempat menolak dan mengatakan sayatidak mau begini namun Terdakwa mengatakan "saya akan bertanggungjawab, sehingga Saksi korban membiarkan Terdakwa mencium bibir, leher,pipi, lalu Terdakwa juga memegang payudara Saksi anak selain itu Terdakwajuga memasukkan jarinya ke dalam vagina Saksi korban, namun Saksi
    Kokalukuna Kota Baubau, di mana saat itu temanteman TerdakwaHalaman 15 dari 24 Putusan Nomor 135/Pid.Sus/2017/PN Baukeluar rumah, Terdakwa kembali mencabuli Saksi korban dengan caramemeluk Saksi korban kemudian mencium bibir, leher, pipi, lalu Terdakwamemegang payudara Saksi korban, selain itu Terdakwa juga merabarabakemaluannya lalu memasukkan jarinya ke dalam vagina Saksi korban, namunSaksi korban menariknya dan mengatakan jangan begitu, sehinggaTerdakwa menarik tangannya dan tidak lama kemudian
Register : 21-06-2012 — Putus : 09-08-2012 — Upload : 17-09-2012
Putusan PN KENDAL Nomor 44/Pid.SUS/2012/PN.Kdl
Tanggal 9 Agustus 2012 — Terdakwa
4910
  • kencing), selanjutnya terdakwa menggendong saksi korban sambil terdakwa membekap mulutsaksi ke sumur di dalam rumah terdakwa, sampai didekat sumurterdakwa menurunkan saksi yang saat itu menangis pelan, lalu terdakwa melepas celana pendek dan celana dalam saksi , kemudian saksi jongkok dan kencing ; e Bahwasaatsaksi masih dalam posisi jongkok, terdakwaikutjongkok di belakang saksi , lalu dengan kedua jari tangan sebelah kanan yaitu jari tengah dan jari telunjuk yang disatukan, terdakwa memasukkan jarinya
    tersebut ke dalam vagina saksi laluditusuktusukkan ke dalam vagina saksi hingga saksi memberontak dan menendangnendang lalu. terdakwa membekap badan danmenutup mulut saksi dengan tangan kirinya dengan mengatakan orak Opoopo (tidak apaapa), sambil kedua jarinya tetap ditusuktusukkan keluar masuk vagina saksi NIHA berulangulang kurang lebih10 kali hingga Vagina saksi keluar darah dan darah yang keluar dari vagina saksi mengenai jari terdakwa, melihat hal itu terdakwa kemudian mencabut kedua tangannya
    cabuli oleh terdakwa lalu saksimenanyakan kepada terdakwa dan terdakwa tidak mengaku selanjutnya anaksaksi dibawa ke RB Baitul Hikmah namun karena korban masih banyakmengeluarkan darah maka di rujuk ke RSUD Suwondo Kendal ;Bahwa menurut anak saksi saat itu hanya mengatakan kalau anak saksi maupipis di ajak ke Sumur oleh lalu di cabuli oleh :Bahwa jari terdakwa dimasukkan ke dalam vagina anak saksi 2 jari, dimanaterdakwa jongkok di belakang anak saksi yang juga jongkok karena sedangpipis lalu 2 jarinya
    No.: 44/Pid.SUS/2012/PN.Kdl.e Bahwa terdakwa telah melakukan tindakan pencabulan terhadap korban Bahwa benar pada hari Minggu tanggal 29 April 2012 di dekat sumur rumahterdakwa, terdakwa telah memasukkan jarinya kedalam kemaluan saksikorban i e Bahwa terdakwa memasukkan dua jarinya yang disatukan kedalam kemaluane Bahwa saksi berumur 5 tahun ; e Bahwa terdakwa melakukan hal tesebut karena habis menonton film BFbersama temanteman terdakwa lewat TV; Bahwa terdakwa belum pernah melakukan tindakan pencabulan
    kedalam kemaluan saksikorban ; e Bahwa benar, terdakwa memasukkan dua jarinya yang disatukan kedalamkemaluan SakSi ;e Bahwa benar, sakSi berumur 5 tahunal 8 dari 13 hal, PUT.
Register : 01-11-2018 — Putus : 17-01-2019 — Upload : 30-04-2019
Putusan PN TOBELO Nomor 109/Pid.Sus/2018/PN TOB
Tanggal 17 Januari 2019 — Penuntut Umum:
Zubaidah Tomulay
Terdakwa:
JEMIY RONAL LOBIUA Alias REGEN
5852
  • Setelah korban mendekati, terdakwamembuka celana dan menyuruh korban berbaring, korban pun ikut berbaring ditempat tidur,setelah itu terdakwa langsung memasukan jari tengah tangan kanan kedalam vagina korbankurang lebih 5 (lima) menit, saat terdakwa memasukan jarinya ke liang vagina korban saat itukorban tidak melakukan perlawanan , sebab korban dalam keadaan takut sambil korbanberkata kepada kepada terdakwa yang merupakan ayah korban ayah jangan ayah janganakan tetapi terdakwa berkata kamu diam
    cepatcepatsaya mau lihat punya kamu) ;Bahwa kemudian saksipun berusaha menghindar dengan mengatakan ayah saya maubuang air kecil dulu, namun terdakwa menarik tangan saksi lalu melepas celana dalamsaksi lalu mendorong tubuh saksi keatas tempat tidur ;Bahwa kemudian terdakwa merabaraba kemaluan saksi lalu memasukan jarinyakedalam kemaluan saksi sambil menusuknusuk kemaluan saksi ;Bahwa saat itu saksi hendak berteriak namun terdakwapun menutup mulut saksidengan tangan dan setelah terdakwa memasukan jarinya
    akanmembunuh saksi, kemudian terdakwapun keluar dari dalam kamar saksi ;Bahwa yang tinggal di koskosan selain saksi dan terdakwa, juga ada isteri terdakwa,namun saat kejadian isteri saksi sudah pergi bekerja ;Bahwa kejadian selanjutnya juga terjadi didalam kamar saksi di koskosan DesaRawajaya, dimana setelah ibu pergi bekerja, terdakwa masuk kedalam kamar saksi dansetelah berada didalam kamar saksi, terdakwa lalu membuka celana dan celana dalamsaksi lalu merabaraba kemaluan saksi dan memasukan jarinya
    kedalam kemaluan saksi lalu menusuknusuk kemaluan saksi dan selanjutnya menghisaphisap kemaluan saksi, dan setelahselesai menghisaphisap kemaluan saksi, kemudian terdakwapun keluar dari dalamkamar saksi ;Bahwa seingat saksi terdakwa melakukan pencabulan terhadap saksi selama di koskosan Desa Wosia kurang lebih sebanyak 30 (tiga) puluh kali ;Bahwa setiap kali terdakwa melakukan pencabulan terhadap saksi dengan caramemasukan jarinya kedalam kemaluan saksi, saksi selalu merasa sakit, namun saatterdakwa
Putus : 09-08-2011 — Upload : 11-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1468 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 9 Agustus 2011 — DWIKY SETIAWAN alias GINGIN bin MUSTIADI DKK
5246 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Asep merabarabapayudara dan vagina korban serta membuka celananya lalu memasukan alatkelaminnya ke dalam vagina, selanjutnya saksi Rizky memasukan jari tengahkanan ke dalam vagina korban lalu jarinya tersebut dioleskan ke muka saksiGaluh kemudian saksi Galuh merabaraba payudara korban sambil menciumbibir dan memasukan jarinya ke vagina korban lalu jarinya tersebut dioleskan kemuka saksi Rizky selanjutnya saksi Lucky merabaraba payudara danmemasukan jarinya ke vagina korban dan mencoba memasukan alatkelaminnya
    Asep merabarabapayudara dan vagina korban serta membuka celananya lalu memasukan alatkelaminnya ke dalam vagina korban, selanjutnya saksi Rizky memasukan Jaritengah kanan ke dalam vagina korban lalu jarinya tersebut dioleskan ke mukasaksi Galuh kemudian saksi Galuh merabaraba payudara korban sambilmencium bibir dan memasukan jarinya ke vagina korban lalu jarinya tersebutdioleskan ke muka saksi Rizky selanjutnya saksi Lucky merabaraba payudaradan memasukan jarinya ke vagina korban dan mencoba memasukan
    Asep merabarabapayudara dan vagina korban serta membuka celananya lalu memasukan alatkelaminnya ke dalam vagina, selanjutnya saksi Rizky memasukan jari tengahkanan ke dalam vagina korban lalu jarinya tersebut dioleskan ke muka saksiGaluh kemudian saksi Galuh merabaraba payudara korban sambil menciumbibir dan memasukan jarinya ke vagina korban lalu jarinya tersebut dioleskan keHal. 7 dari 23 hal. Put.
    No. 1468 K /Pid.Sus/2011muka saksi Rizky selanjutnya saksi Lucky merabaraba payudara danmemasukan jarinya ke vagina korban dan mencoba memasukan alatkelaminnya ke dalam vagina korban namun belum sempat karena diburu buruhingga alat kelaminnya tidak menegang. Bahwa sewaktu korban sedangdigerayangi saksi Rizky, Galuh dan Lucky bersama Terdakwa . Dwiky danTerdakwa Il. Asep, iobu korban teriak memanggil nama korban hingga saksiRizky, Galuh dan Lucky bersama Terdakwa . Dwiky dan Terdakwa Il.
Register : 09-11-2018 — Putus : 28-03-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 2835/Pid.Sus/2018/PN Mdn
Tanggal 28 Maret 2019 — Penuntut Umum:
CHANDRA PRIONO NAIBAHO,SH
Terdakwa:
KASIM GINTING
14372
  • mengunci kamar tersebut,kemudian pada saat itu Anak korban berusaha untuk keluar dari kamarHalaman 5 dari 68 Putusan Nomor 2835/Pid.Sus/2018/PN Mdntersebut sambil berkata awas aku mau keluar dan Terdakwa menahan Anakkorban sambil berkata nggak apaapa, diam aja, lalu Terdakwa membukacelananya dan mendorong tubuh Anak korban kekasur sambil berusahamembuka baju Anak korban akan tetapi tidak berhasil, kKemudian Terdakwamenyingkapkan rok Anak korban dan membuka celana dalam Anak korbandan memasukkan jarinya
    sambil menggesekgesekkan jarinya padakemaluan Anak korban, lalu Terdakwa yang posisin tubuhnya sudahmenindih tubuh Anak korban dari atas langsung memasukkan batangkemaluannya (penis) yang sudah menegang kedalam lubang alat kelamin(vagina) Anak korban dimana pada saat itu Anak korban menangis sambilberkata kepada Terdakwa sakit kali namun Terdakwa tidak peduli dankemudian Terdakwa yang sudah dalam kondisi klimaks lalu mengeluarkanbatang kemaluannya (penis) dari dalam lubang alat kelamin (vagina)
    danmenggesekgesekkan jarinya pada alat kelamin (vagina) Anak korban,selanjutnya Terdakwa yang sudah dalam keadaan terangsang lalumemasukkan batang kemaluannya (penis) yang sudah menegang kedalamlubang kemaluan (vagina) Anak korban sambil berusaha membuka bajuAnak korban dan pada saat itu Anak korban hanya bisa menangis namunTerdakwa tidak peduli dan tetap memasukkan batang kemaluannya (penis)kedalam lubang kemaluan (vagina) Anak korban dengan gerakanmenggoyanggoyangkan pantatnya naik turun secara
    Medan Kota; Bahwa pada saat Terdakwa melakukan tindak pidana persetubuhandan atau pencabulan tersebut, Terdakwa pernah mengeluarkan katakataancaman dan bujuk rayu berupa ngak apaapa sayang, awas kau jangankasi tau Ibu (istrinya), dan Ibu mu yang mana telunjuk jarinya diarahkanke Anak korban;Bahwa atas keterangan tersebut Terdakwa menyangkal dan tidakmembenarkan seluruh keterangan Saksi;5.
Register : 25-02-2015 — Putus : 03-03-2015 — Upload : 01-09-2015
Putusan PN Andoolo Nomor 8/PID.SUS/2015/PN.ADL(PERLINDUNGAN ANAK)
Tanggal 3 Maret 2015 — PUR
3319
  • PANINGBahwa pada hari Rabu tanggal 05 November 2014 sekitar jam 07.00 wita,berawal ketika saksi PANING belajar dikelas, kemudian terdakwa dmemanggilkorban bersama dengan teman korban yang bernama Ayu kedepan kelas untukmembaca buku dan pada saat itu, korban berdiri disamping kanan korbansedangkan Ayu berdiri disamping kiri terdakwa, pada saat korban disampingterdakwa, terdakwa menaikkan rok yang korban gunakan lalu terdakwamemasukkan jarinya kedalam celana dalam korban dari arah bawah sambilmeremasremas
    dan pada saat itu teman saksi yang bernama FEBRIbertanya kepada saksi kenapa kamu RIMA/ namun pada saat itu saksi tidak bisamenjawab dikarenakan terdakwa memijit tangan korban dengan menggunakantangan kirinya; 16e Bahwa terdakwa mengeluarkan jarinya dari dalam alat kelamin saksi lalu kembalimeraba paha saksi selang beberapa saat terdakwa kembali memasukkan jaritangannya kedalam alat kelamin saksi dan perbuatan tersebut terdakwa lakukansebanyak 3 (tiga) kali;e Bahwa saksi pernah dibuatkan Visum Et
    dan pada saat itu temansaksi yang bernama FEBRI bertanya kepada saksi kenapa kamu RIMA/ namunpada saat itu saksi tidak bisa menjawab dikarenakan terdakwa memijit tangankorban dengan menggunakan tangan kirinya. bahwa terdakwa sempatmengeluarkan jarinya dari dalam alat kelamin saksi lalu kembali meraba paha saksiselang beberapa saat terdakwa kembali memasukkan jari tangannya kedalam alatkelamin saksi dan perbuatan tersebut terdakwa lakukan sebanyak 3 (tiga) kali;Bahwa benar terhadap saksi ADE PUPUT
Register : 26-04-2021 — Putus : 19-05-2021 — Upload : 17-11-2021
Putusan PN KASONGAN Nomor 38/Pid.Sus/2021/PN Ksn
Tanggal 19 Mei 2021 — Penuntut Umum:
YAYU DEWIATI, SH
Terdakwa:
SYAI RASYID Als KAI Bin PAROSID
111129
  • Kemudian ANAK KORBAN 1 adameminta uang kepada Terdakwa dan Terdakwa langsung memegangtangan ANAK KORBAN 1 dan kemudian Terdakwa memasukkantangannya ke dalam celana ANAK KORBAN 1 serta mengeluselus alatkelamin ANAK KORBAN 1 dan ada memasukkan jarinya ke dalam alatkelamin ANAK KORBAN 1.
    Terdakwa lalu menyuruh ANAK KORBAN 1 dan ANAKKORBAN 2 masuk dan diajak berbaring diatas kasur setelah beberapalama berbaring lalu ANAK KORBAN 1 dipanggil untuk berdiri di dekatjendela lalu terdakwa memasukkan tangannya ke dalam celana ANAKKORBAN 1 dan memegang alat kelamin ANAK KORBAN 1 serta adamemasukkan Jarinya ke dalam alat kelamin ANAK KORBAN 1 kurang lebihselama 3 (tiga) menit, tidak lama kemudian terdakwa memanggil ANAKKORBAN 2 untuk berdiri di dekat jendela juga.
    Kemudian ANAK KORBAN 1 ada meminta uangkepada Terdakwa dan Terdakwa langsung memegang tangan Anak KorbaniANAK KORBAN 1 dan kemudian Terdakwa memasukkan tangannya kedalam celana ANAK KORBAN 1 serta mengeluselus alat kelamin ANAKKORBAN 1 dan ada memasukkan jarinya ke dalam alat kelamin ANAKKORBAN 1.
Register : 17-01-2012 — Putus : 29-03-2012 — Upload : 23-10-2014
Putusan PN Pasarwajo Nomor 19/Pid.B/2012/PN.PW
Tanggal 29 Maret 2012 — PIDANA -LA AMPI BIN LA RAHANI.
399
  • kebohongan atau membujuk anakuntuk melakukan perbuatan cabul terhadap SAKSI KORBAN, yangdilakukan dengan cara atau keadaan sebagai berikut :e Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, awalnyaSAKSI KORBAN sedang bermain enggo (sembunyisembunyi)dengan temantemannya saat itu terdakwa bersembunyi dirumahterdakwa kemudian tibatiba datang terdakwa memegang tanganSAKSI KORBAN lalu membawa SAKSI KORBAN keataspondoknya lalu terdakwa memegang kemaluan (vagina) saksiSAKSI KORBAN dengan menggunakan jarinya
    SAKST KORBAN, menerangkan :Bahwa saksi dihadapkan dipersidangan sehubungan dengan masalahpemerkosaan yang dilakukan oleh terdakwa terhadap saksi:Bahwa kejadiannya padasekitar bulan mei tahun 2011 bertempat di rumahterdakwa di Desa Tanailandu Kecamatan Mawasangka Kabupaten Buton:Bahwa terdakwa melakukannya dengan cara membawa saksi naikkerumahnya kemudian menyuruh saksi berbaring dan membuka celanasaksi lalu terdakwa memasukkan jarinya kedalam kemaluan saksi,Bahwa beberapa hari kemudian saksi dipanggil
    dipersidangan sehubungan dengan masalahpemerkosaan yang dilakukan terdakwa terhadap anak saksi yaitu SAKSIKORBAN;Bahwa kejadiannya padasekitar bulan mei tahun 2011 bertempat di rumahkebun milik terdakwa di Desa Tanailandu Kecamatan MawasangkaKabupaten Buton:Bahwa saksi tidak melihat langsung kejadiannya namun mengetahui haltersebut setelah diceritakan oleh anak saksi SAKSI KORBAN pada bulanNopeber 2011;Bahwa menurut SAKSI KORBAN, kejadiannya sebanyak 2 (dua) kalipertama kali terdakwa memasukkan jarinya
    kedalam kemaluan anak saksi,kejadian kedua terdakwa memasukkan kemaluannya kedalam kemaluananak SAKSI KORBAN;Bahwa menurut SAKSI KORBAN, Terdakwa membawa SAKSIKORBAN kerumahnya lalu memegang kemaluannya kemudian menyuruhsaksi korban berbaring setelah itu terdakwa membuka celana saksi korbankemudian terdakwa mengosokgosok kemaluan terdakwa denganmemasukkan jarinya yang sudah dibri ludah kedalam kemaluan korban ;Bahwa selanjutnya beberapa hari kemudian terdakwa memanggil kembalisaksi korban kerumahnya
    kedalam kemaluan anak saksi,kejadian kedua terdakwa memasukkan kemaluannya kedalam kemaluananak saksi SAKSI KORBAN;e Bahwa menurut SAKSI KORBAN, Terdakwa membawa SAKSIKORBAN kerumahnya lalu memegang kemaluannya kemudian menyuruhsaksi korban berbaring setelah itu terdakwa membuka celana saksi korbankemudian terdakwa mengosokgosok kemaluan terdakwa denganmemasukkan jarinya yang sudah dibri ludah kedalam kemaluan korban ;e Bahwa selanjutnya beberapa hari kemudian terdakwa memanggil kembalisaksi korban
Putus : 19-11-2015 — Upload : 02-12-2015
Putusan PN SIDOARJO Nomor 02/Pid.Sus.An/2015/PN Sda
Tanggal 19 Nopember 2015 — ANAK
8523
  • dijawab Saksi Anak Korban 7Emoh engko nek meteng (Tidak mau hamil) kemudian ANAK bilang Nggak opoopo engko aku tanggungjawab ngawinin pean (Tidak apaapananti aku tanggungjawab nikahin kamu) Saksi Anak Korban percayadengan omongan anak, selanjutnya ANAK membuka baju dan celanaSaksi Anak Korban hingga telanjang bulat, selanjutnya ANAK jugamembuka baju dan celananya sampai alat kelaminnya kelihatan,selanjutnya ANAK menyuruh Saksi Anak Korban tidur, selanjutnyaANAK mencium pipi, Kemudian memasukkan jarinya
    Krian, Kab.Sidoarjo, tetapi yang masuk bukan kemaluan Anak tetapi jarinya AnakBahwa, pada hari jumat tanggal 26 Desember 2014 sore, saksi main kerumah Anak korban. Saksi, Anak korban dan Anak tidurtiduran dikamarAnak korban.
    Karena percaya kemudianAnak saksi membuka baju sampai telanjang dan ANAK membukasendiri bajunya sampai telanjang, kemudian ANAK menyuruh tidur danANAK. berada diatas dan memasukkan jarinya ke dalam vagina Anaksaksi kemudian memasukkan kemaluannya ke dalam kemaluan Anaksaksi sehingga anak saksi kesakitan dan bilang aduh sakit dandijawab ANAK nggak papa kemudian Anak saksi menggerakkanbadannya maju mundur sekitar 5 menit sehingga sperma ANAK keluardan ditumpahkan ke perut anak saksi; Bahwa, Anak saksi
    Selanjutnya AnakKorban disuruh tidur dan ANAK di atasnya, kemudian ANAKmasukkan jarinya ke vagina Anak korban dan kemudian memasukkankemaluan ANAK ke dalam vagina Anak korban dan digerak gerakkanmaju mundur kirakira 5 (lima) menit dan akhirnya keluar sperma danditumpahkan di atas perut Anak korban;Bahwa, ketika ANAK memasukkan kemaluannya ke dalam vaginaAnak korban, Anak korban mengatakan sakit sayang tetapi ANAKmeneruskan sampai spermanya keluar;Bahwa, selanjutnya ANAK membersihkan sperma yang ada
    Kemaluan lakilaki harus masuk kedalam kemaluan perempuan, hingga mengeluarkan air mani;Halaman 11 dari 17 Putusan Nomor 02/Pid.Sus.An/2015/PN.SdaMenimbang, bahwa sesuai dengan fakta yang terungkapdipersidangan: Bahwa, kemudian ANAK memasukkan jarinya ke kelamin SAKSI ANAKKORBAN dan selanjutnya ANAK memasukkan kemaluannyakedalam vagina SAKSI ANAK KORBAN ; Bahwa, setelah kemaluan Anak Haris Nasution masuk kedalam kemaluanSAKSI ANAK KORBAN , ANAK menggerakkan kemaluannya majumudur kirakira selama 5
Register : 23-08-2021 — Putus : 13-09-2021 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN KOLAKA Nomor 137/Pid.Sus/2021/PN Kka
Tanggal 13 September 2021 — Penuntut Umum:
AYU ALIFIANDRI ZAINAL, SH
Terdakwa:
M. UKKAS Alias ESSE Bin RAPPE
7549
  • tidak dapat ditentukan namun sekitar Tahun 2015 bertempat dirumah korban yang beralamat di Kabupaten Kolaka, awalnya korbansendirian dirumah sedang menonton TV kemudian Terdakwa tibatibamuncul dan mengatakan jangan ko ribut Kemudian Terdakwa menurunkancelana korban sampai betis secara paksa setelah itu menurunkan celananyajuga sampai betis kemudian duduk di depan korban lalu melebarkan pahakorban kemudian memegang vagina korban lalu memasukkan jarinyakedalam vagina korban sambil menggoyanggoyangkan jarinya
    yangsudah tidak dapat ditentukan namun sekitar Tahun 2015 bertempat di rumahkorban yang beralamat di Kabupaten Kolaka, awalnya korban sendiriandirumah sedang menonton TV kemudian Terdakwa tibatiba muncul danmengatakan jangan ko ribut kemudian Terdakwa menurunkan celanaHalaman 5 dari 24 Putusan Nomor 00/Pid.Sus/2021/PN.Kkakorban sampai betis setelah itu menurunkan celananya juga sampai betiskemudian duduk di depan Korban lalu melebarkan paha Korban kemudianmemegang vagina Korban lalu memasukkan jarinya
    kedalam vagina Korbansambil menggoyanggoyangkan jarinya di dalam vagina Korban kemudianTerdakwa memasukkan penisnya kedalam vagina Korban sambilmenggoyanggoyangkan pantatnya sekitar kurang lebih 2 (dua) menit hinggamengeluarkan sperma dan menumpahkannya di atas karpet kemudiansetelah itu Terdakwa menaikkan celananya begitu pula dengan Korbankemudian Terdakwa membersihkan sperma yang ada diatas karpet lalumengatakan *jangan ko bilangbilang sama orang sa bunuh ko itu kemudianTerdakwa memberikan uang
    orang di rumah; Bahwa kejadian pertama sekitar tahun 2015, berawal saksi sementara sendiriandirumah sedang menonton TV kemudian Terdakwa tibatiba datang danmengatakan jangan ko ribut lalu Terdakwa menurunkan celana saksi Sampalbetis secara paksa setelah itu Terdakwa menurunkan celananya juga sampaibetis kemudian duduk di depan saksi dan Terdakwa melebarkan paha saksikemudian Terdakwa memegang alat kelamin saksi lalu Terdakwa memasukkanjarinya kedalam alat kelamin saksi sambil menggoyanggoyangkan jarinya
    kedalam alat kelamin korban sambil menggoyanggoyangkan jarinya di dalam alat kelamin korban, setelah itu Terdakwa memasukkanalat kelaminnya kedalam alat kelamin korban sambil menggoyanggoyangkanpantatnya sekitar kurang lebin 2 (dua) menit hingga Terdakwa mengeluarkan spermadan menumpahkannya di atas karpet selanjutnya Terdakwa menaikkan celananya danmengatakan jangan ko bilangbilang sama orang, sa bunuh ko itu, lalu Terdakwamemberikan uang kepada korban sebesar Rp20.000,00 (dua puluh ribu rupiah
Register : 14-05-2020 — Putus : 13-08-2020 — Upload : 10-09-2020
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 695/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Brt
Tanggal 13 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
1.Krisna Dwi Astuti, SH, MH
2.TRI MEGAWATI,SH, MH
Terdakwa:
MUHAMMAD NUR Als QINOY Bin LIMAR
8456
  • akan meninggalkansaksi korban dan bersedia untuk bertanggung jawab, dan Terdakwa padahari Kamis juga menyuruh saksi korban untuk menjual Handphone miliksaksi korban senilai Rp. 250.000, yang uangnya dipakai Terdakwa untukmembayar sewa kamar apartemen tersebutBahwa kemudian pada hari Kamis tanggal 02 Januari 2020 sekira pukul22.00 wib, pada saat sedang istrirahat, Terdakwa mencium bibir dan keningsaksi korban, dan payudara saksi korban juga diremasremas serta diisap,setelah itu Terdakwa memasukkan jarinya
    saksi korban, laluTerdakwa membuka celana saksi korban dan memasukkan kemaluanTerdakwa ke dalam vagina saksi korban dengan posisi Terdakwa berada diatas perut saksi korban hingga selama sekira 5 menit, sampai kemudianTerdakwa mencabut kemaluannya dan mengeluarkan cairan sperma di luar.Bahwa selanjutnya pada hari Jumat tanggal 03 Januari 2020 sekira pukul20.00 wib, masih di tempat Apartemen City Park, Terdakwa kembalimengajak saksi korban untuk berhubungan badan, yang awlanya Terdakwamemasukkan Jarinya
    Bahwa selanjutnya pada hari Jumat tanggal 03 Januari 2020 sekira pukul20.00 wib, masih di tempat Apartemen City Park, Terdakwa kembalimengajak saksi korban untuk berhubungan badan, yang awalnya Terdakwamemasukkan Jarinya ke dalam vagina saksi korban, lalu Terdakwa memintasaksi korban untuk menghisap kemaluan Terdakwa, hingga akhirnyaTerdakwa mengeluarkan cairan sperma, lalu Terdakwa ke kamar mandiuntuk membersihkan kemaluannya.
    Bahwa selanjutnya pada hari Jumattanggal 03 Januari 2020 sekira pukul 20.00 wib, masih di tempat ApartemenCity Park, Terdakwa kembali mengajak saksi korban untuk berhubungan badan,yang awalnya Terdakwa memasukkan jarinya ke dalam vagina saksi korban,lalu Terdakwa meminta saksi korban untuk menghisap kemaluan Terdakwa,hingga akhirnya Terdakwa mengeluarkan cairan sperma, lalu Terdakwa kekamar mandi untuk membersihkan kemaluannya.
Register : 04-11-2015 — Putus : 08-12-2015 — Upload : 14-01-2016
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 264/Pid/B /2015/PN-Pgp
Tanggal 8 Desember 2015 — NOVAN RINALDIANSYAH Als EGOR Bin CHAIRUDIN
524
  • Memerintahkan barang bukti berupa :- 1 (satu) ekor ayam serama warna merah hitam dengan ciri-ciri kaki ayam sebelah kanan bertulang betis 2 (dua) dan jarinya 6 (enam). Dikembalikan kepada saksi HUSAINI Bin Komasi - 1 (satu) unit sepeda motor Revo warna hitam No Pol BN 5063 HS No Rangka MH1JBC12XAK119299 No Mesin JBC1E2131252 tahun 2010. Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa - 1 (satu) lembar karung warna putih. Dirampas untuk dimusnahkan6.
    sedang jaga malam.Bahwa setelah itu saksi dan beberapa warga lain melalukan pencarian dandiamankanlah seorang lakilaki yaitu Terdakwa;.Bahwa pada saat Terdakwa diamankan ditemukan 1 (satu) unit sepeda motorRevo, dan 1 (satu) buah karung warna putih berisi 1 (satu) ekor ayam samaraberwarna merah hitam.Bahwa saksi mengenali dan membenarkan setelah kepadanya diperlihatkanbarang bukti berupa 1 (satu) ekor ayam serama warna merah hitam denganciriciri Kaki ayam sebelah kanan bertulang betis 2 (dua) dan jarinya
    tersebut adalah Husaini.Bahwa Terdakwa mengakui mengambil 1 (satu) ekor ayam serama bertigabersama dengan teman Terdakwa yang bernama Kodri dan Iwan.Bahwa pada saat Terdakwa diamankan ditemukan 1 (satu) unit sepeda motorRevo, dan 1 (satu) buah karung warna putih berisi 1 (satu) ekor ayam samaraberwarna merah hitam.Bahwa saksi membenarkan setelah kepadanya diperlihatkan barang buktiberupa 1 (satu) ekor ayam serama warna merah hitam dengan ciriciri kakiayam sebelah kanan bertulang betis 2 (dua) dan jarinya
    hari Jumat tanggal 04September 2015 sekira pukul 06.00 wib ketika saya mau memberikan ayamtersebut makan;e Akibat kejadian tersebut saya mengalami kerugian sejumlah Rp.200.000,(dua ratus ribu rupiah);e Bahwa rumah saya dipagar kawat keliling;e Bahwa saya tidak memberi izin kepada pelaku untuk mengambil ayam miliksaya;Menimbang bahwa di persidangan telah pula dihadirkan Barang Buktiberupa 1 (satu) ekor ayam serama warna merah hitam dengan ciriciri kaki ayamsebelah kanan bertulang betis 2 (dua) dan jarinya
    Menyatakan barang bukti : 1 (Satu) ekor ayam serama warna merah hitam dengan ciriciri kaki ayamsebelah kanan bertulang betis 2 (dua) dan jarinya 6 (enam).Dikembalikan kepada saksi HUSAINI Bin Komasi 1 (Satu) unit sepeda motor Revo warna hitam No Pol BN 5063 HS NoRangka MH1JBC12XAK119299 No Mesin JBC1E2131252 tahun 2010.Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa 1 (satu) lembar karung warna putih.Dirampas untuk dimusnahkan4.
    Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;Memerintahkan barang bukti berupa : 1 (satu) ekor ayam serama warna merah hitam dengan ciriciri kaki ayamsebelah kanan bertulang betis 2 (dua) dan jarinya 6 (enam).Dikembalikan kepada saksi HUSAINI Bin Komasi 1 (satu) unit sepeda motor Revo warna hitam No Pol BN 5063 HS NoRangka MH1JBC12XAK119299 No Mesin JBC1E2131252
Putus : 25-10-2017 — Upload : 08-11-2017
Putusan PN SIGLI Nomor 11/Pid.Sus-Anak/2017/PN Sgi
Tanggal 25 Oktober 2017 — MUHAMMAD BADRI BIN SYARIFUDDIN HASAN
16256
  • korban menginap dirumahnyadengan alasan sudah tengah malam untuk pulang kerumah anak korban, anakkorban diberi bantal dan tikar untuk tidur diruang TV, selang wakiu sekira 2(dua) jam pada saat orang seisi rumah sudah tidur, anak pelaku keluar darikamarnya menghampiri anak korban kemudian mengganggu anak korban tidurdengan cara mecium bibir anak korban, cium kening dan meremas payudaraanak korban lalu tanpa berkata anak pelaku langsung membuka celana anakkorban setengah paha dan memasukkan 2 (dua) jarinya
    Selanjutnya Kejadian kedua tersebut terjadi lagi keesokan malamnyasekira bulan Desember 2016 dengan cara yang sama, sekira pukul 02.00 Wib(dini hari) anak pelaku mengganggu tidur anak korban, dengan datang dan tidurdisamping anak korban kemudian mencium anak korban, meremas payudaraanak korban, membuka celana anak korban kemudian memasukkan 2 (dua)jarinya dan mengocok Jari tersebut kedalam kemaluan anak korban setelah ituanak pelaku memaksa anak korban untuk mengocok alat vitalnya dan setelahanak
    itu mereka kembalimemakai celana kemudian kembali tidur Selanjutnya Kejadian ketiga tersebut terjadi lagi keesokan malamnyasekira pukul 02.00 Wib bulan Desember 2016, saat orang dirumah anak pelakutertidur, anak pelaku mengganggu tidur anak korban, dengan datang dan tidurdisamping anak korban kemudian mencium Saksi, meremas payudara anakkorban, membuka celana anak korban kemudian memasukkan 2 (dua) jarinyadan mengocok jari tersebut kedalam kemaluan anak korban setelah itu anakpelaku mengeluarkan jarinya
    kami menuju kota Sigli dan singgah disebuah warung/ Rek alunalun yang bernama Rek Yuna Yuni dan setelah kamimemesan makanan dan minuman dari penjaga warung kemudian pada saatpenjaga warung tidak ada anak pelaku langsung mencium anak korban dibibir,diseluruh wajah kemudian memasukkan tangannya kedalam baju anak korbandan meremas payudara anak korban setelah itu anak pelaku membuka kancingdan resleting dari celana yang anak korban gunakan dan memasukkantangannya kedalam celana dan memasukkan 2 (dua) jarinya
    dan mengocok jari tersebut kedalam kemaluan anak korban setelahitu anak pelaku mengeluarkan jarinya dari kemaluan Saksi dan mengocokalat vitalnya sendiri dan setelah 2 (dua) menit kKemudian alat kelamin anakpelaku mengeluarkan sperma yang ditumpahkan keatas wajah anak korban,lalu setelah itu kami memakai celana masingmasing dan kembali tidur.
Register : 10-08-2010 — Putus : 11-10-2010 — Upload : 23-08-2011
Putusan PN REMBANG Nomor 106/Pid.B/2010/PN.RBG
Tanggal 11 Oktober 2010 —
278
  • dicabuli oleh terdakwa;Bahwa saksi tidak menceritakan perbuatan terdakwatersebut kepada orang tua saksi, melainkan saksibercerita kepada temanteman saksi;Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diajukan dipersidangan;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut,terdakwa menyatakan ada yang tidak benar yaitu' terdakwatidak pernah memasukkan kemaluannya ke dalam kemaluansaksi karena kemaluan terdakwa tidak bisa tegang dantidak bisa masuk kedalam kemaluan saksi, tapi terdakwahanya memasukkan jarinya
    kandang sapi, yang keduadibawah pohon Johar;Bahwa pada waktu bertempat di kandang = sapi, terdakwamembuka celana saksi Nurul kemudian berusahamemasukkan kemaluannya ke dalam kemaluan saksi Nurulnamun tidak bisa, karena kemaluan terdakwa tidak bisategang, kemudian terdakwa memaukkan jari telunjuknyakedalam kemaluan saksi Nurul;Bahwa yang kedua yang bertempat di bawah pohon Johar,dengan cara terdakwa melorotkan celana saksi Nurulsampai sebatas lutut sambil memangku saksi nurul,kemudian memasukkan jarinya
    kedalam kemaluansaksi Nurul;Bahwa maksud terdakwa memasukkan jarinya ke dalamkemaluan saksi Nurul, agar kemaluan terdakwa bisategang;Bahwa perasaan terdakwa setelah memasukkan jarinyakedalam kemaluan saksi nurul adalah merasa puas dansenang;Bahwa dua kejadian tersebut adalah dalam waktu satu hari;Bahwa setelah melakukan perbuatan tersebut, terdakwamelarikan diri karena terdakwa merasa takut;Bahwa terdakwa membenarkan barang bukti yang diajukan dipersidangan;Menimbang, bahwa terhadap hal hal lain
    ke dalam kemaluan saksi korbansecara berulang ulang setelah itu saksi korban disuruhuntuk memakai celananya kembali dan pulang;Bahwa maksud terdakwa memasukkan jarinya ke dalamkemaluan saksi Nurul, agar kemaluan terdakwa bisategang;Bahwa perasaan terdakwa setelah memasukkan jarinyakedalam kemaluan saksi nurul adalah merasa puas dansenang;Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, saksi korbanmerasa sakit pada kemaluannya, hal ini dikuatkan denganVisum et repertum Nomor : 33/V/2010 tanggal 21 Mei
Register : 31-10-2018 — Putus : 26-12-2018 — Upload : 28-12-2018
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 362/Pid.Sus/2018/PN Gns
Tanggal 26 Desember 2018 — Penuntut Umum:
ANITA CERLINA, SH.
Terdakwa:
ESMADI Bin MISDI
9553
  • halaman 3 dari 24 halamanpayudara saksi ERNA RESWATI Binti JIRIN KOPLI,lalu Terdakwa mencopot celanasaksi ERNA RESWATI Binti JIRIN KOPLI namun saksi ERNA RESWATI Binti JIRINKOPLI bilang SAYA TIDAK MAU NANTI KENA MARAH MAMAK ,dan TerdakwaMenjawab JANGAN BILANGBILANG MAMAK alu saksi ERNA RESWATI BintiJIRIN KOPLI Berontak dengan cara mendorong badan Terdakwa namun keduatangan saksi ERNA RESWATI Binti JIRIN KOPLI dipegangi oleh Terdakwa dan saksiERNA direbahkan ke tempat tidur lalu terdakwa memasukan jarinya
    ;Bahwa pada hari Senin Tanggal yang tidak dapat di ingat lagi pada bulan Mei2018 sekira jam 21.00 Wib ,pada saat Saksi ERNA RESWATI Binti JIRIN akanmemberikan obat nyamuk kepada Terdakwa namun Terdakwa menarik tangan saksiERNA lalu mencium pipi saksi ERNA RESWATI Binti JIRIN sambil meraba payudaradan membuka celana saksi ERNA ,Lalu Terdakwa bilang JANGAN BERISIK,dandikarenakan saksi ERNA RESWATI Binti JIRIN merasa takut saksi ERNA hanya diamlalu Terdakwa memasukan jarinya kedalam alat kelamin saksi
    halaman 5 dari 24 halamanpayudara saksi ERNA RESWATI Binti JIRIN KOPLI,lalu Terdakwa mencopot celanasaksi ERNA RESWATI Binti JIRIN KOPLI namun saksi ERNA RESWATI Binti JIRINKOPLI bilang SAYA TIDAK MAU NANTI KENA MARAH MAMAK ,dan TerdakwaMenjawab JANGAN BILANGBILANG MAMAK alu saksi ERNA RESWATI BintiJIRIN KOPLI Berontak dengan cara mendorong badan Terdakwa namun keduatangan saksi ERNA RESWATI Binti JIRIN KOPLI dipegangi oleh Terdakwa dan saksiERNA direbahkan ke tempat tidur lalu terdakwa memasukan jarinya
    2018 sekira jam 21.00 Wib ,pada saat Saksi ERNA RESWATI Binti JIRIN akanmemberikan obat nyamuk kepada Terdakwa namun Terdakwa menarik tangan saksiERNA lalu mencium pipi saksi ERNA RESWATI Binti JIRIN sambil meraba payudaradan membuka celana saksi ERNA ,Lalu Terdakwa bilang JANGAN BERISIK,dandikarenakan saksi ERNA RESWATI Binti JIRIN merasa takut saksi ERNA hanya diamlalu Terdakwa memasukan jarinya kedalam alat kelamin saksi ERNA RESWATI BintiJIRIN kemudian Terdakwa memasukan alat kelaminnya kedalam
    2018 sekira jam 21.00 Wib ,pada saat Saksi ERNA RESWATI Binti JIRIN akanmemberikan obat nyamuk kepada Terdakwa namun Terdakwa menarik tangan saksiERNA lalu mencium pipi saksi ERNA RESWATI Binti JIRIN sambil meraba payudaradan membuka celana saksi ERNA ,Lalu Terdakwa bilang JANGAN BERISIK,dandikarenakan saksi ERNA RESWATI Binti JIRIN merasa takut saksi ERNA hanya diamlalu Terdakwa memasukan jarinya kedalam alat kelamin saksi ERNA RESWATI BintiJIRIN,lalu datang ibu dari saksi ERNA RESWATI Binti JIRIN
Register : 08-01-2020 — Putus : 20-02-2020 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN NGAWI Nomor 4/Pid.Sus/2020/PN Ngw
Tanggal 20 Februari 2020 — Penuntut Umum:
REZA PRASETYA NITISASMITO
Terdakwa:
DIKA WAHYU ANDRIS SETIANTO Bin HARSONO
10019
  • 20.00Wib TERDAKWA mengirim pesan lewat WA untuk mengajak jalanjalan anakkorban ANAK KORBAN lalu setelah mereka bersepakat, TERDAKWA denganmengendarai jok sepeda motor Yamaha Jupiter warna hijau membonceng anakkorban ANAK KORBAN lalu ditengah perjalanan TERDAKWA merayu anakkorban ANAK KORBAN untuk berhubungan badan lalu menghentikan motornyadi jalan sawah diatas jok sepeda motor Yamaha Jupiter warna hijau masukKABUPATEN NGAWI kemudian TERDAKWA meremas payudara sambilmencium bibir lalu memasukkan jarinya
    /Pid.Sus/2020/PN Ngwkorban ANAK KORBAN lalu ditengah perjalanan TERDAKWA merayu anakkorban ANAK KORBAN untuk berhubungan badan lalu menghentikan motornyadi jalan sawah diatas jok sepeda motor Yamaha Jupiter warna hijau masukKABUPATEN NGAWI kemudian TERDAKWA meremas payudara sambilmencium bibir lalu memasukkan jarinya kedalam vagina anak korban ANAKKORBAN;Bahwa pada hari Senin tanggal 21 Oktober 2019 sekira pukul 20.00Wib TERDAKWA mengirim pesan lewat WA untuk mengajak jalanjalan anakkorban ANAK KORBAN
    /Pid.Sus/2020/PN Ngwmengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter warna hijau memboncenganak korban lalu ditengah perjalanan merayu anak untuk berhubunganbadan lalu menghentikan motornya di jalan sawah masuk KABUPATENNGAWI, lalu Terdakwa meremas payudara sambil mencium bibir lalumemasukkan Jarinya kedalam vagina anak korban;Bahwa pada hari Senin tanggal 14 Oktober 2019 sekira pukul 20.00Wib Terdakwa mengirim pesan lewat WA untuk mengajak jalanjalananak korban, Terdakwa datang dengan mengendarai sepeda
    motorYamaha Jupiter warna hijau membonceng anak korban lalu ditengahperjalanan Terdakwa merayu anak korban untuk berhubungan badanlalu. menghentikan motornya di jalan sawah masuk KABUPATENNGAWI, kemudian Terdakwa meremas payudara sambil mencium bibirlalu memasukkan jarinya kedalam vagina anak korban;Bahwa pada hari Senin tanggal 21 Oktober 2019 sekira pukul 20.00Wib Terdakwa mengirim pesan lewat WA untuk mengajak jalanjalananak korban lalu setelah bersepakat, bertemu di SMKN di KabupatenNgawi lalu
    /Pid.Sus/2020/PN Ngwtegang ke dalam kemaluan anak korban sambil menggerakan pantat majumundur sampai mengeluarkan sperma;Menimbang, bahwa selanjutnya pada hari Jumat tanggal 12 Oktober2019 sekira pukul 20.00 Wib bertempat di jalan sawah diatas jok sepeda motorYamaha Jupiter warna hijau masuk KABUPATEN NGAWI Terdakwa meremaspayudara sambil mencium bibir Anak Korban lalu memasukkan jarinya ke dalamkemaluan anak korban dan pada hari Senin tanggal 14 Oktober 2019 sekirapukul 20.00 Wib di jalan sawah