Ditemukan 167 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-02-2013 — Putus : 26-02-2013 — Upload : 11-07-2014
Putusan PN KABANJAHE Nomor 58_PDT.P_2013_PN.KBJ
Tanggal 26 Februari 2013 — -SUPRIADI
253
  • 23 tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan pada pasal 3 disebutkan setiap penduduk wajib melaporkan peristiwa kependudukan danperistiwa penting yang dialaminya kepada instansi pelaksana dengan memenuhi persyaratan yangdiperlukan dalam pendaftaran penduduk sedangkan di dalam pasal 27 ayat (1) disebutkan setiapkelahiran wajib dilaporkan oleh penduduk kepada instansi pelaksana di tempat terjadinya peristiwakelahiran paling lambat 60 (enam puluh) hari sampai dengan 1 (satu) tahun sejak tanggal kalhiran
Register : 17-06-2012 — Putus : 31-07-2012 — Upload : 14-07-2014
Putusan PN KABANJAHE Nomor 587_PDT.P_2012_PN.KBJ
Tanggal 31 Juli 2012 — -TIOPILUS, SH
144
  • 23 tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan pada pasal 3 disebutkan setiap penduduk wajib melaporkan peristiwa kependudukan danperistiwa penting yang dialaminya kepada instansi pelaksana dengan memenuhi persyaratan yangdiperlukan dalam pendaftaran penduduk sedangkan di dalam pasal 27 ayat (1) disebutkan setiapkelahiran wajib dilaporkan oleh penduduk kepada instansi pelaksana di tempat terjadinya peristiwakelahiran paling lambat 60 (enam puluh) hari sampai dengan 1 (satu) tahun sejak tanggal kalhiran
Register : 13-02-2013 — Putus : 26-02-2013 — Upload : 11-07-2014
Putusan PN KABANJAHE Nomor 57_PDT.P_2013_PN.KBJ
Tanggal 26 Februari 2013 — -SUHAIMI GINTING
208
  • 23 tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan pada pasal 3 disebutkan setiap penduduk wajib melaporkan peristiwa kependudukan danperistiwa penting yang dialaminya kepada instansi pelaksana dengan memenuhi persyaratan yangdiperlukan dalam pendaftaran penduduk sedangkan di dalam pasal 27 ayat (1) disebutkan setiapkelahiran wajib dilaporkan oleh penduduk kepada instansi pelaksana di tempat terjadinya peristiwakelahiran paling lambat 60 (enam puluh) hari sampai dengan 1 (satu) tahun sejak tanggal kalhiran
Register : 16-04-2013 — Putus : 22-04-2013 — Upload : 20-08-2021
Putusan PN PASANGKAYU Nomor 328/PDT.P/2013/PN.PKY
Tanggal 22 April 2013 — Pemohon:
PAUSI
7116
  • . , jenis kelamin Lakilaka, lahir di Balabonda, pada tanggal30 Agustus 1998,Bahwa sejak kelahiran anak pemohon tersebut hingga saat ini telah lewat (satu) tahun, namun belum diterbitkan Akra Kelahiran, lebih karna kelalaianpemohon,Bahwa pemohon pernah datang ke kantor pencatatan sipil Kabupaten MamujuUtara dengan maksud untuk dibuatkan akta kelahiran atas nama pemohontersebut, namun pihak Pegawai Pencatatan Sipil menyampaikan bahwapenerbitan Akta Kalhiran dapat dilakukan asalkan ada perintah dan
Register : 13-03-2012 — Putus : 28-03-2012 — Upload : 01-07-2014
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 159 / Pdt.P / 2012 / PN.Kb.Mn
Tanggal 28 Maret 2012 — SUTRIS
152
  • Perkara Nomor :159 /Pdt.P/2012/PN.Kb.Mn, telah mengajukan permohonan yang bunyinyasebagai berikut :e Bahwa pada tanggal. 24 November 1978 di Gemarang MadiunPemohon telah menikah dengan seorang perempuan yangbernama MARITEM ( foto copy Surat Nikah terlampir ) ;e Bahwa dari perkawinan tersebut telah dilahirkan seorang anakLaki laki .yang diberi nama MARDIANTO Lahir di Madiuntanggal Senin, 5 Oktober 1992 ( foto copy Surat KeteranganKelahiran terlampir)e Bahwa oleh karena kelalaian Pemohon, hingga kini kalhiran
Putus : 05-04-2012 — Upload : 27-02-2014
Putusan PN SURABAYA Nomor 2605/Pdt.P/2012/PN.SBY
Tanggal 5 April 2012 —
80
  • SOEMARLOPO danbukti P6 berupa Kartu Keluarga No. 3578040401088509 tertanggal 04 Nopember2011, yang dikeluarkan oleh Kapala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaSurabaya, tertera jelas bahwa Pemohon adalah penduduk Kelurahan Ngagel Rejo,Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya, sehingga Pengadilan Negeri Surabayaberwenang memeriksa dan mengadili permohonan;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 55 (1) UU No. 1 Tahun 1974 diatur mengenaiasalusul seorang anak hanya dapat dibuktikan dengan Akte Kalhiran
Register : 05-07-2012 — Putus : 30-07-2012 — Upload : 14-07-2014
Putusan PN KABANJAHE Nomor 514_PDT.P_2012_PN.KBJ
Tanggal 30 Juli 2012 — -MINDAWATI BR GINTING
268
  • 23 tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan pada pasal 3 disebutkan setiap penduduk wajib melaporkan peristiwa kependudukan danperistiwa penting yang dialaminya kepada instansi pelaksana dengan memenuhi persyaratan yangdiperlukan dalam pendaftaran penduduk sedangkan di dalam pasal 27 ayat (1) disebutkan setiapkelahiran wajib dilaporkan oleh penduduk kepada instansi pelaksana di tempat terjadinya peristiwakelahiran paling lambat 60 (enam puluh) hari sampai dengan 1 (satu) tahun sejak tanggal kalhiran
Register : 07-12-2020 — Putus : 22-12-2020 — Upload : 22-12-2020
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 200/Pdt.P/2020/PN Lbp
Tanggal 22 Desember 2020 — Pemohon:
AME BR SURBAKTI
6611
  • DN07DI 1512211, Kartu keluarga Pemohon, dan Buku Nikah Pemohon atas namaSRI ANITA BR SURBAKTI lahir di Suka Maju 12101992.Bahwa maksud pemohon memperbaiki identitas karena pemohoninginmenseragamkan semua berkas dengan nama sesuai yang tertulis Buku Nikah,Kartu Keluarga, akte Kalhiran anak dan Ijazah pemohon.Bahwa dengan adanya kesalahan penulisan nama, tanggal, bulan dan tahunlahir Pemohon tersebut pada KTP, Pemohon telah mencoba datang ke KantorDinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk memperbaiki
    TandaPenduduk); Bahwa benar pemohon akan memperbaiki nama, tanggal, bulan dan tahunlahir pemohon, agar sesuai dengan nama yang tertera di ijazah pemohon No.DN07 DI 1512211, Kartu keluarga Pemohon, dan Buku Nikah Pemohon atasnama SRI ANITA BR SURBAKTI lahir di Suka Maju 12101992; Bahwa benar maksud pemohon memperbaiki identitas karena pemohon inginmenseragamkan semua berkas dengan nama sesuai yang tertulis BukuNikah, Kartu Keluarga, akte Kalhiran anak dan ljazah pemohon;Menimbang, bahwa yang menjadi
Register : 26-09-2012 — Putus : 10-10-2012 — Upload : 14-07-2014
Putusan PN KABANJAHE Nomor 752_PDT.P_2012_PN.KBJ
Tanggal 10 Oktober 2012 — -RAFIKA HIDAYAH
2910
  • 23 tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan pada pasal 3 disebutkan setiap penduduk wajib melaporkan peristiwa kependudukan danperistiwa penting yang dialaminya kepada instansi pelaksana dengan memenuhi persyaratan yangdiperlukan dalam pendaftaran penduduk sedangkan di dalam pasal 27 ayat (1) disebutkan setiapkelahiran wajib dilaporkan oleh penduduk kepada instansi pelaksana di tempat terjadinya peristiwakelahiran paling lambat 60 (enam puluh) hari sampai dengan 1 (satu) tahun sejak tanggal kalhiran
Register : 10-07-2012 — Putus : 31-07-2012 — Upload : 14-07-2014
Putusan PN KABANJAHE Nomor 545_PDT.P_2012_PN.KBJ
Tanggal 31 Juli 2012 — -RISDA BR SEMBIRING
205
  • 23 tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan pada pasal 3 disebutkan setiap penduduk wajib melaporkan peristiwa kependudukan danperistiwa penting yang dialaminya kepada instansi pelaksana dengan memenuhi persyaratan yangdiperlukan dalam pendaftaran penduduk sedangkan di dalam pasal 27 ayat (1) disebutkan setiapkelahiran wajib dilaporkan oleh penduduk kepada instansi pelaksana di tempat terjadinya peristiwakelahiran paling lambat 60 (enam puluh) hari sampai dengan 1 (satu) tahun sejak tanggal kalhiran
Putus : 11-04-2012 — Upload : 27-02-2014
Putusan PN SURABAYA Nomor 2827/Pdt.P/2012/PN.SBY
Tanggal 11 April 2012 —
80
  • PAMUNGKASdan bukti P5 berupa Kartu Keluarga No. 3578090201083588 tertanggal 11 Desember2011, yang dikeluarkan oleh Kapala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaSurabaya, tertera jelas bahwa Pemohon adalah penduduk Kelurahan MedokanSemampir, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya, sehingga Pengadilan Negeri Surabayaberwenang memeriksa dan mengadili permohonan;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 55 (1) UU No. 1 Tahun 1974 diatur mengenaiasalusul seorang anak hanya dapat dibuktikan dengan Akte Kalhiran
Register : 16-12-2014 — Putus : 29-12-2014 — Upload : 21-01-2015
Putusan PN BANGIL Nomor 53/ Pdt.P/ 2014/ PN.Bil.
Tanggal 29 Desember 2014 — SO TJWAN GIE PEMOHON
130
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Bangil supaya mengirimkan turunan resmi dari Penetapan ini ke Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pasuruan guna mencatat tentang adanya penggantian nama tersebut dalam buku register dan/atau dalam Kutipan Akte Kalhiran No.26/1960 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Dawasti II Kabupaten Pasuruan tanggal 24 Oktober 1960 ;-4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon sebesar Rp. ;166.000,-(seratus enam puluh enam ribu rupiah)
Register : 17-04-2013 — Putus : 30-04-2013 — Upload : 11-07-2014
Putusan PN KABANJAHE Nomor 195_PDT.P_2013_PN.KBJ
Tanggal 30 April 2013 — -HERIANTO SEMBIRING, DK
213
  • 23 tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan pada pasal 3 disebutkan setiap penduduk wajib melaporkan peristiwa kependudukan danperistiwa penting yang dialaminya kepada instansi pelaksana dengan memenuhi persyaratan yangdiperlukan dalam pendaftaran penduduk sedangkan di dalam pasal 27 ayat (1) disebutkan setiapkelahiran wajib dilaporkan oleh penduduk kepada instansi pelaksana di tempat terjadinya peristiwakelahiran paling lambat 60 (enam puluh) hari sampai dengan 1 (satu) tahun sejak tanggal kalhiran
Register : 18-10-2012 — Putus : 10-11-2012 — Upload : 14-07-2014
Putusan PN KABANJAHE Nomor 770_PDT.P_2012_PN.KBJ
Tanggal 10 Nopember 2012 — -PANTAS B. OMPUSUNGGU
244
  • 23 tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan pada pasal 3 disebutkan setiap penduduk wajib melaporkan peristiwa kependudukan danperistiwa penting yang dialaminya kepada instansi pelaksana dengan memenuhi persyaratan yangdiperlukan dalam pendaftaran penduduk sedangkan di dalam pasal 27 ayat (1) disebutkan setiapkelahiran wajib dilaporkan oleh penduduk kepada instansi pelaksana di tempat terjadinya peristiwakelahiran paling lambat 60 (enam puluh) hari sampai dengan 1 (satu) tahun sejak tanggal kalhiran
Register : 13-02-2013 — Putus : 26-02-2013 — Upload : 11-07-2014
Putusan PN KABANJAHE Nomor 51_PDT.P_2013_PN.KBJ
Tanggal 26 Februari 2013 — -SINTAN SARI BR SEMBIRING
234
  • 23 tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan pada pasal 3 disebutkan setiap penduduk wajib melaporkan peristiwa kependudukan danperistiwa penting yang dialaminya kepada instansi pelaksana dengan memenuhi persyaratan yangdiperlukan dalam pendaftaran penduduk sedangkan di dalam pasal 27 ayat (1) disebutkan setiapkelahiran wajib dilaporkan oleh penduduk kepada instansi pelaksana di tempat terjadinya peristiwakelahiran paling lambat 60 (enam puluh) hari sampai dengan 1 (satu) tahun sejak tanggal kalhiran
Register : 16-05-2012 — Putus : 05-06-2012 — Upload : 11-07-2014
Putusan PN KABANJAHE Nomor 88_PDT.P_2012_PN.KBJ
Tanggal 5 Juni 2012 — -MANGAPUL JHON RISTON LIMBONG SIHOLE
223
  • 23 tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan pada pasal 3 disebutkan setiap penduduk wajib melaporkan peristiwa kependudukan danperistiwa penting yang dialaminya kepada instansi pelaksana dengan memenuhi persyaratan yangdiperlukan dalam pendaftaran penduduk sedangkan di dalam pasal 27 ayat (1) disebutkan setiapkelahiran wajib dilaporkan oleh penduduk kepada instansi pelaksana di tempat terjadinya peristiwakelahiran paling lambat 60 (enam puluh) hari sampai dengan 1 (satu) tahun sejak tanggal kalhiran
Register : 13-02-2013 — Putus : 26-02-2013 — Upload : 11-07-2014
Putusan PN KABANJAHE Nomor 62_PDT.P_2013_PN.KBJ
Tanggal 26 Februari 2013 — -ADIL SITEPU, DK
174
  • 23 tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan pada pasal 3 disebutkan setiap penduduk wajib melaporkan peristiwa kependudukan danperistiwa penting yang dialaminya kepada instansi pelaksana dengan memenuhi persyaratan yangdiperlukan dalam pendaftaran penduduk sedangkan di dalam pasal 27 ayat (1) disebutkan setiapkelahiran wajib dilaporkan oleh penduduk kepada instansi pelaksana di tempat terjadinya peristiwakelahiran paling lambat 60 (enam puluh) hari sampai dengan 1 (satu) tahun sejak tanggal kalhiran
Register : 13-02-2013 — Putus : 26-02-2013 — Upload : 11-07-2014
Putusan PN KABANJAHE Nomor 50_PDT.P_2013_PN.KBJ
Tanggal 26 Februari 2013 — -JUNIPAR SEMBIRING,DK
183
  • 23 tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan pada pasal 3 disebutkan setiap penduduk wajib melaporkan peristiwa kependudukan danperistiwa penting yang dialaminya kepada instansi pelaksana dengan memenuhi persyaratan yangdiperlukan dalam pendaftaran penduduk sedangkan di dalam pasal 27 ayat (1) disebutkan setiapkelahiran wajib dilaporkan oleh penduduk kepada instansi pelaksana di tempat terjadinya peristiwakelahiran paling lambat 60 (enam puluh) hari sampai dengan 1 (satu) tahun sejak tanggal kalhiran
Register : 06-08-2014 — Putus : 03-09-2014 — Upload : 03-10-2014
Putusan PA SURABAYA Nomor 1139/ Pdt.P/2014 /PA.Sby
Tanggal 3 September 2014 — PEMOHON
80
  • Bahwa dengan demikian tahun lahir Pemohon dalam Akta Nikah dengan KTP, KSKdan lakte Kalhiran tidak sama.5. Bahwa akibat dari kesalahan tulis tahun tersebut Pemohon dalam mengurus segalasesuatu mengalami hambatan, sehingga Pemohon sangat membutuhkan Penetapandari Pengadilan Agama Surabaya guna dijadikan alasan hukum untuk membuat/mengurus perubahan tahun lahir untuk mengurus Pensiunan dan Suratsuratpenting lainnya.6.
Register : 18-03-2013 — Putus : 28-03-2013 — Upload : 11-07-2014
Putusan PN KABANJAHE Nomor 117_PDT.P_2013_PN.KBJ
Tanggal 28 Maret 2013 — -MARADONA TARIGAN
173
  • 23 tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan pada pasal 3 disebutkan setiap penduduk wajib melaporkan peristiwa kependudukan danperistiwa penting yang dialaminya kepada instansi pelaksana dengan memenuhi persyaratan yangdiperlukan dalam pendaftaran penduduk sedangkan di dalam pasal 27 ayat (1) disebutkan setiapkelahiran wajib dilaporkan oleh penduduk kepada instansi pelaksana di tempat terjadinya peristiwakelahiran paling lambat 60 (enam puluh) hari sampai dengan 1 (satu) tahun sejak tanggal kalhiran