Ditemukan 27 data
10 — 2
SAKSI, umur 35 tahun, agama Islam, pekerjaan ibu rumah tangga, tempatkediaman di Kampung Kaso Kobat, RT. 003, RW. 001, Desa Sukaraja,Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, sebagai bibi Penggugatyang memberikan keterangan dibawah sumpah sebagai berikut:2. Bahwa saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat sebagaisuami isteri yang sudah hidup layaknya suami isteri dan belumdikaruniai anak.
55 — 16
/Pdt.G/2018/PA.Stb.Sepa, edDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Stabat yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkanputusan dalam perkara pengasuhan anak antara:Penggugat, umur 33 tahun, agama Islam, pendidikan Diploma , pekerjaanMengurus rumah tangga, kewarganegaraan Indonesia, tempattinggal di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, dalamhal ini memberikan kuasa insidentil kepada Abdul Muid binAdnan Kobat
84 — 89
MARYAM KOBAT, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan PedagangTempat tinggal Jl.Raya Lenteng Agung Komplek Sentra Niaga,Kotamadya JakartaSelatan ; 00220 220 4. MURTOPINGAH, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan PedagangTempat tinggal Jl.Raya Lenteng Agung Komplek Sentra Niaga Blok B.No.32, Kotamadya JakartaSelatan ; 5. ENGGONG ANDATHA, Kewarganegaraan Indonesia, PekerjaanPedagang Tempat tinggal Jl.Raya Lenteng Agung Komplek SentraNiaga Blok B. No.10, kotamadya Jakarta Selatan ; 6.
21 — 0
Kobat) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Konvensi (Elsita Lismawati binti Van Royen) di depan sidang Pengadilan Agama Curup.
Dalam Rekonvensi
1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi;
2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa :a. Nafkah iddah selama 3 bulan sejumlah Rp.2.100.000,00 (dua juta seratus ribu rupiah)
b.
30 — 14
PUTUSANNomor 45/Pid.B/2014 /PNJTH.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jantho yang mengadili perkara pidana pada tingkat pertamadengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraterdakwa:Nama : AMRAN SARI Bin IBRAHIMTempat lahir : Tumpok TeungohUmur / tg lahir : 38 tahun/07 Oktober 1975Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : Indonesia.Agama : Islam.Pekerjaan : SwastaPendidikan : SD (Tamat)Tempat tinggal : Dusun Panglima Kobat Desa Tumpoh
86 — 32
IDRIS IBRAHIMTempat lahir : SamaduaUmur/Tgl.lahir : 46 Tahun / 20 September 1962Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jalan Syech Abdurrauf Lorong Kobat No. 2 Kel HuluKec. Tapaktuan Kab. Aceh SelatanAgama : IslamPekerjaan : PNS (Pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kab Aceh Selatan)Dipersidangan para Terdakwa tersebut didampingi oleh Penasehat Hukumnya yaituMASDHANI, Ms, SH . M.Hum dan SARONO, SH dari Kantor Advokat & LegalConsultans, beralamat Jl. Jend. A.
225 — 77
Kajatisu sebesar Rp.1.000.000,Tanggal 12 April 2002 Humasy + Voredes + Wartawan sebesar Rp. 600.000.Tanggal 12 April 2002 Untuk Supri Wakajatisu sebesar Rp. 200.000.Tanggal 12 April 2002 Untuk Tuan Guru Besilam sebesar Rp. 1.000.000,Tanggal 12 April 2002 Untuk Wapalhi Lkt/Atarudin Sanur sebesar Rp.1.500.000,Tanggal 12 April 2002 Untuk Dollah Kobat sebesar Rp. 1.000.000,Tanggal 12 April 2002 Untuk L.Samosir / Kasat Intel Polres Lkt sebesar Rp.2.000.000.Hal.225 Putusan No.07/PID.B/TPK/2011//PN.JKT.PST.Tanggal
Brandan sebesar Rp.200.000,Tanggal 02 Desember 2002 Untuk Zulkifli sebesar Rp. 100.000,Tanggal 02 Desember 2002 Untuk Buyung Polo/Medan sebesar Rp. 300.000,Hal.280 Putusan No.07/PID.B/TPK/2011//PN.JKT.PST.Tanggal 02 Desember 2002 Untuk Mariana Yus + Novi sebesar Rp. 400.000.Tanggal 02 Desember 2002 Untuk Dollah Kobat sebesar Rp. 500.000,Tanggal 02 Desember 2002 Untuk Agus Tri Windu sebesar Rp. 1.000.000,Tanggal 02 Desember 2002 Untuk Samid T sebesar Rp. 100.000,Tanggal 02 Desember 2002 Untuk Subari
Dassiri dkk sebesar Rp.15.000.000,Tanggal 13 Mei 2004 Untuk staf Kajatisu 2 orang sebesar Rp. 10.000.000,Tanggal 13 Mei 2004 Untuk Mantan Kadit Intel Poldasu sebesar Rp.10.000.000,Tanggal 13 Mei 2004 Transfer ke rekening Rini Usman sebesar Rp. 3.000.000,Tanggal 13 Mei 2004 Untuk Mascot sebesar Rp. 200.000,Tanggal 13 Mei 2004 Untuk Sihotang sebesar Rp. 100.000,Tanggal 13 Mei 2004 Untuk Dollah Kobat sebesar Rp. 150.000,Tanggal 13 Mei 2004 Untuk Udin Gurdi sebesar Rp. 150.000,Tanggal 13 Mei 2004 Untuk