Ditemukan 2804 data
166 — 83
Atauapabila obyek sengketa (harta bersama dalam perkawinan/narta gonogini)dalam perkara ini tidak dapat dibagi secara riil dan ada upaya mempersulitdari pihak Tergugat, maka pembagiannya dapat dilakukan melaluipermohonan eksekusi apabila perlu dengan bantuan alat perlengkapannegara yang sah, selanjutnya dilakukan penjualan di muka umum (lelang)dengan nilai yang wajar serta sesuai harga pasar berdasarkan appraisal darilembaga resmi yang memiliki kompeten, hasil penjualan mana dibagi secaraHalaman
Atau apabila obyeksengketa (harta bersama dalam perkawinan/harta gonogini) dalamperkara ini tidak dapat dibagi secara riil dan ada upaya mempersulit daripihak Tergugat, maka pembagiannya dapat dilakukan melaluipermohonan eksekusi apabila perlu dengan bantuan alat perlengkapannegara yang sah, selanjutnya dilakukan penjualan di muka umum (lelang)dengan nilai yang wajar serta sesuai harga pasar berdasarkan appraisaldari lembaga resmi yang memiliki Kompeten.
Atau apabila obyek sengketa (harta bersamadalam perkawinan/harta gonogini) dalam perkara ini tidak dapat dibagisecara riil dan ada upaya mempersulit dari pihak Tergugat, makapembagiannya dapat dilakukan melalui permohonan eksekusi apabilaperlu dengan bantuan alat perlengkapan negara yang sah, selanjutnyadilakukan penjualan di muka umum (lelang) dengan nilai yang wajar sertasesuai harga pasar berdasarkan appraisal dari lembaga resmi yangHalaman 8, Putusan Nomor 40/Pat/2018/PT SMGmemiliki kompeten.
169 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
;Bahwa karena berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor199/PMK.03/2007 tanggal 28 Desember 2007 tentang Tata CaraPemeriksaan Pajak, terutama tentang Standar Pemeriksaan di dalam Pasal8 ayat c yang berbunyi sebagai berikut:Temuan Pemeriksa harus didasarkan pada bukti kompeten yang cukup danberdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yangberlakuBahwa dari Pasal di atas, jelas bahwa Pemeriksa harus menemukan buktiyang kompeten bahwa ada penjualan yang belum dilaporkan, bukti yangkompeten
Putusan Nomor 470/B/PK/PJK/2014produk tersebut tanpa terdeteksi atau tercatat oleh sistem komputerPemohon Peninjauan Kembali /Pemohon Banding;Bahwa hal itu menunjukkan Pemeriksa/Termohon Peninjauan Kembalitelah melanggar ketentuan Pasal 8 huruf cPeraturan Menteri Keuangan RIno. 199/PMK.03/2007 tanggal 28 Desember 2007, yaitu :Pemeriksa tidak mendapatkan bukti kompeten yang cukup danberdasarkan ketentuan perundangundangan dalam melakukan koreksi,dan melanggar ketentuan Pasal 29 ayat 2 UU KUP (Bukti
ketiga, sehinggaPemeriksa/Termohon Peninjauan Kembali berasumsi by produk didugaseluruhnya dijual oleh Pemohon Peninjauan Kembali, sedangkanPemeriksa/Termohon Peninjauan Kembali tidak memiliki bukti yang kuat telahterjadi transaksi tersebut, maka jelas putusan Judex Factie telah bertentangandengan ketentuan Pasal 29 ayat 2 UU KUPSerta bertentangan dengan Pasal 8 huruf c Peraturan Menteri Keuangan RINomor. 199/PMK.03/2007 tanggal 28 Desember 2007 dikatakan :pahwa temuan harus didasarkan pada bukti kompeten
Melakukan pembagianbeban pembuktian yang tidak adil dianggap sebagai suatu pelanggaran hukumatau undangundang yang merupakan alasan bagi Mahkamah Agung untukmembatalkan putusan Hakim atau Pengadilan yang bersangkutan .Bahwa selain itu, tidak ada satupun bukti yang kuat dan kompeten yang dimilikioleh Pemeriksa/Termohon Peninjauan Kembali untuk melakukan koreksikoreksi yang dibuatnya, namun sayangnya Judex Facti tidak menguji lebih lanjutterkait fakta, bukti dan dasar hukum apa yang dijadikan Termohon
60 — 40
;yang dengan demikian telah melanggar hak hukum administrasi Penggugat.; Bahwa, adapun yang menjadi keberatan, alasan dan dasar hukum gugatanPenggugat adalah sebagai berikut :I Penyelenggaraan Seleksi Tes Akademis Diselenggarakan Oleh Pihak YangTidak Kompeten dan Terdapat Peran Serta dan Keterlibatan TERGUGAT Cq.Panitia Pilkades dalam Penentuan Hasll Seleksi Akademis Bakal11 Bahwa, dalam pelaksanaan proses seleksi akademis bakal calon kepala desa, PanitiaPilkades Desa Karangtunggal tahun 2013 sebagaimana
Akademis, tertanggalKarangtunggal 29 Januari 2013 telah melakukannya melalui kerja sama denganpihak Universitas Langlang Buana (UNLA) sebagaimanadimaksudkan : 79722922222 nn nnn nnnayat (3) Pasal 5 Peraturan Bupati Bandung Nomor : 27 tahun 2006 Tentang PetunjukPelaksana Peraturan Daerah Nomor : 8 Tahun 2006 Tentang Pencalonan, Pemilihan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa:"Dalam melakukan proses seleksi sebagaimana dimaksud ayat (1), PanitiaPemilihan dapat bekerjasama dengan unsurunsur yang kompeten
;Ayat (5): Dalam melaksanakan proses seleksi akademis sebagaimana pada ayat (4),panitia dapat bekerjasama dengan pihak terkait yang kompeten dandilakukan secara transparan. ;maka proses. seleksi akademis khususnya menjelang atau sebelumpelaksanaan seleksi akademls, yang dalam hal ini Panitia Pilkades bekerja sarnadengan pihak terkait sebagaimana uraian pada angka 1419 tersebut di atas adalahsuatu rangkaian proses yang bertentangan sebagaimana prinsip transparan yangharus ditegakkan.
maka karena dalampemilihan kepala desa Karangtunggal terdapat 8 bakal calon, harus dilakukan seleksiakademis untuk mendapatkan 5 calon kepalaMenimbang, bahwa ketentuan Pasal 12 ayat (5) dan (6) Peraturan DaerahKabupaten Bandung Nomor : 8 tahun 2006 menyatakan bahwa dalam melakukan prosesseleksi akademis Panitia dapat bekerjasama dengan pihak terkait yang kompeten dandilakukan secara transparan.
Namun Peraturan Daerah tersebut tidak mengatur mengenaiapa yang dimaksud dengan kompeten dan transparan.
98 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jumlah PPN yang kurang / (lebih) dibayar (f+g) 2.246.599.623 Tidak dapat dibenarkan, karena Pengadilan Pajak dalam putusannya tidakbertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku, denganpertimbangan:Bahwa nilai DPP PPN sebesar Rp18.789.217.560,00, telah didukungdengan buktibukti yang cukup dan kompeten untuk membuktikan bahwaDPP PPN Pemungut tersebut merupakan DPP atas penyerahan yangdilakukan di kawasan Batam dan telah dicap tidak dipungut PPN, sehinggamerupakan pengecualian pemungutan
PPN sebagaimana dimaksud dalamPMK 85/PMK.03/2012:Bahwa atas koreksi DPP PPN sebesar Rp192.816.370,00 yang belumdidukung dengan buktibukti pendukung yang cukup dan kompeten olehPemohon Banding dalam proses uji bukti, Majelis berpendapat bahwa KantorCabang Pemohon Banding yang berada di Kawasan Batam, telah ditetapkansebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas sebagaimanadiatur pada Pasal 1 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun2011 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
68 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 1514/B/PK/Pjk/2021ayat (2) tidak benar, Direktur Jenderal Pajak menetapkan jumlah pajakyang terutang.Bahwa berdasarkan Pasal 4 huruf c Peraturan Direktur Jenderal PajakNomor PER 23/PJ/2013 tentang Standar Pemeriksaan diatur bahwatemuan hasil pemeriksaan harus didasarkan pada bukti kompeten yangcukup danperpajakan.berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan1) Bukti kKompeten adalah bukti yang valid dan relevan dengan tetapmempertimbangkan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha atastransaksi
Terbanding dilakukan berdasarkan hasil equalisasidibagi 12 untuk 12 masa pajak, menurut Majelis tidak tepat karena jumlahpajak terutang untuk masa pajak menjadi tidak pasti yaitu. terkait dengansaat terutangnya pelaporan, penyetoran dan penerapan sanksi adminitrasiPPh Pasal 26.Bahwa Terbanding tidak dapat membuktikan jumlah koreksi untuksetiap masa pajak sesuai dengan saat teruangnya PPh Pasal 26 (saatdibayarkan, disediakan untuk dibayarkan, atau telah jatuh tempopembayarannya) berdasarkan bukti yang kompeten
268 — 60
pemeriksaan atau keterangan lain, pajak yang dihitung dan dilaporkan dalamSurat Pemberitahuan yang bersangkutan tidak benar, misalnya pembebanan biaya ternyata melebihi yangsebenarnya, Direktur Jenderal Pajak menetapkan besarnya pajak yang terutang sebagaimana mestinyasesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan,;Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor : Per9/Pj/2010, Pasal 5 e juga memberikan pengertian terkaitbukti yang berbunyi :Temuan pemeriksaan harus didasarkan pada bukti kompeten
yang cukup dan berdasarkan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan. ( PER04/Pj/2012, Ps 2 (2)):1) Bukti kompeten adalah bukti yang valid dan relevana.
ERICS YOSHAWIRJA
20 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan KOO, RU ING ( IING YOSHAWIRJA) yang menderita penyakit Parkinson dan Demensia (Parkinson Disease Dementia) dengan Episode Stroke oleh karena itu tidak kompeten dalam membuat keputusan untuk diri sendiri maupun melakukan transaksi sehingga dinyatakan dibawah Pengampuan;
- Menunjuk Pemohon yang bernama ERICS YOSHAWIRJA sebagai Wali Pengampu terhadap Ibunya yang bernama KOO
63 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor199/PMK.03/2007 tanggal 28 Desember 2007 tentang Tata CaraPemeriksaan Pajak, terutama tentang Standar Pemeriksaan di dalamPasal 8 ayat c yang berbunyi sebagai berikut: Temuan Pemeriksaharus didasarkan pada bukti kompeten yang cukup dan berdasarkanketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yang berlaku;Bahwa adapun penjelasan atas hal ini adalah sebagai berikut:Bahwa Pemeriksaan atas seluruh kewajiban perpajakan PemohonBanding untuk Tahun Pajak
tersebut tanpa terdeteksi atau tercatat oleh sistem komputerPemohon Banding, dan juga dokumendokumen lain yang merupakandokumendokumen transaksi, seperti surat jalan, faktur penjualan, fakturpajak yang diindikasikan belum dilaporkan;Bahwa bila Pemohon Banding hubungkan hasil audit di atas denganPeraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.03/2007 tanggal28 Desember 2007 tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak, makaPemohon Banding simpulkan bahwa Pemeriksa di dalam melakukankoreksi tidak berdasarkan bukti Kompeten
yang cukup, melainkan hanyaberdasarkan analisa yang dibuat secara matematis, tanpa didukungbuktibukti kompeten yang cukup, misalnya: faktur penjualan, fakturHalaman 3 dari 41 halaman.
Putusan Nomor 456/B/PK/PJK/2014ditemukan adanya pipapipa yang dapat dipakai untuk menjual produkproduk tersebut tanpa terdeteksi atau tercatat oleh sistem komputerPemohon Peninjauan Kembali /Pemohon Banding; Bahwa hal itu menunjukkan Pemeriksa/Termohon Peninjauan Kembalitelah melanggar ketentuan Pasal 8 huruf c Peraturan Menteri KeuanganNomor 199/PMK.03/2007 tanggal 28 Desember 2007(BUKTI PPK7),yaitu:Pemeriksa tidak mendapatkan bukti kompeten yang cukup danberdasarkan ketentuan perundangundangan
Melakukan pembagian beban pembuktian yang tidakadil dianggap sebagai suatu pelanggaran hukum atau undangundang yangmerupakan alasan bagi Mahkamah Agung untuk membatalkan putusanHakim atau Pengadilan yang bersangkutan; Bahwa selain itu, tidak ada satupun bukti yang kuat dan kompeten yangdimiliki oleh Pemeriksa/Termohon Peninjauan Kembali untuk melakukankoreksikoreksi yang dibuatnya, namun sayangnya Judex Facti tidakmenguji lebih lanjut terkait fakta , bukti dan dasar hukum apa yangdijadikan Termohon
90 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
satuan m3 atau MMSCF dilakukan denganmenggunakan mata uang rupiah (bukan USD) maka dapat disimpulkanbahwa transaksi tersebut bukanlah transaksi atas jasapengangkutan/transportasi;Bahwa sesuai Pasal 8 huruf c Peraturan Menteri Keuangan Nomor:17/PMK.03/2013 tentang Tata Cara Pemeriksaan disebutkan bahwa:Pelaksanaan Pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajibanperpajakan harus dilakukan sesuai standar pelaksanaan Pemeriksaan, yaitu:c. temuan hasil Pemeriksaan harus didasarkan pada bukti kompeten
Putusan Nomor 1298/B/PK/Pjk/2021Gas Bumi Non Komoditi (Service) sebesar Rp513.162.812.123,00, adalahtidak tepat karena tidak didasarkan pada bukti yang kompeten dan cukup,dengan demikian koreksi a quo tidak dapat dipertahankan dan harusdibatalkan;Bahwa koreksi yang dilakukan oleh Terbanding terhadap DasarPengenaan Pajak (DPP) Penyerahan PPN yang harus dipungut sendirisebesar Rp2.155.605.367.778,00 yang terdiri dari Koreksi atas PenjualanGas Bumi Komoditi (Gas) sebesar Rp1.642.442.555.655,00 dan Koreksiatas
39 — 83 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 420/B/PK/PJK/2015ketidakbenaran tersebut, telah didasari pada bukti kKompeten yang cukup danberdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan;Bahwa hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 8 huruf c Peraturan MenteriKeuangan Nomor: 199/PMK.03/2007 (selanjutnya disebut dengan PMK199)yang selengkapnya menyatakan bahwa:"Temuan Pemeriksaan harus didasarkan pada bukti kompeten yang cukupdan berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan;"Bahwa senada dengan ketentuan
di atas, Putusan Pengadilan Pajak Nomor:40455/PP/M.VI/16/2012 tanggal 17 Oktober 2012 menjelaskan pula bahwa yangharus menjadi dasar bagi Terbanding dalam melakukan koreksi adalah buktiyang kompeten.
Dengan demikian, beban pembuktian yangditanggung oleh Terbanding merupakan beban pembuktian atas temuanpemeriksaan yang didasarkan pada bukti kompeten yang cukup sertaberdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan;Bahwa ketentuan mengenai penentuan pihak yang menanggung bebanpembuktian juga diatur dalam Pasal 13 ayat (1) UndangUndang KUP.Penjelasan Pasal 13 ayat (1) UndangUndang KUP tersebut menyatakan bahwa:"...Pembuktian atas uraian penghitungan yang dijadikan dasar penghitungansecara
Bahwa atas dasar penentuan pihak yang menanggung bebanpembuktian dalam Pasal 12 ayat (3) UU KUP, sebagai pihak yangmenanggung beban pembuktian atas ketidakbenaran dari SuratPemberitahuan, Direktur Jenderal Pajak harus dapat menunjukkanbahwa temuan pemeriksaan yang mengungkapkan ketidakbenarantersebut, telah didasari pada bukti kompeten yang cukup danberdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan.Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 8 huruf c Peraturan MenteriKeuangan No. 17/PMK.03
Putusan Pengadilan Pajak di atas menegaskan bahwa apabilaTermohon Peninjauan Kembali melakukan koreksi maka hal tersebutharus disertai dengan bukti yang memadai (kompeten). Dengandemikian, beban pembuktian yang ditanggung oleh TermohonPeninjauan Kembali merupakan beban pembuktian atas temuanpemeriksaan yang didasarkan pada bukti kompeten yang cukupserta berdasarkan ketentuan peraturan perundangundanganHalaman 68 dari 95 halaman. Putusan Nomor 420/B/PK/PJK/2015perpajakan.
72 — 10
dapat memenuhi kriteria sebagai sekretaris direktur,dan kemudian akan diputuskan hubungan kerjanya;Menimbang, bahwa namun demikian, karena adanya permohonan dariPenggugat, untuk dapat diberikan kesempatan kedua, dan janji dari Penggugatyang akan memperbaiki kinerjanya, maka kemudian, Tergugat mempekerjakankembali Penggugat di bagian pembelian dengan masa percobaan lagi selama 3(tiga) bulan;Menimbang, bahwa selanjutnya, Penggugat dalam bekerja di masapercobaan yang kedua, dinilai oleh Tergugat tidak kompeten
berikut:26Penggugat mulai bekerja pada Tergugat, pada tanggal 7 November 2012, dibagian sekretaris direksi, dengan masa percobaan selama 3 (tiga) bulan;27e Penggugat kemudian pindah ke bagian pembelian, selama kurang lebih 3(tiga) bulan;e Penggugat saat sekarang sudah tidak bekerja lagi pada Tergugat, karenasudah diputuskan hubungan kerjanya, melalui surat keterangan tertanggal 1Juni 2013;Menimbang, bahwa yang menjadi pertanyaan selanjutnya, benarkah selamabekerja pada Tergugat, Penggugat tidak kompeten
berkoordinasi dengan bagian lain;Menimbang, bahwa kebiasaan membicarakan kekurangan pimpinan dankurang dapat berkoordinasi dengan bagian lain, telah ternyata juga dilakukan padasaat Penggugat, telah dipindah pada bagian pembelian (vide bukti T4, T5, danketerangan saksi Tergugat, yaitu saksi Muhammad, saksi Elly Kristina, saksi TriSetyowati, dan saksi VA AM Laelani Martina;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, majelis hakimberpendapat, dalil Tergugat yang mendalilkan Penggugat tidak kompeten
di dalam melakukan pemutusan hubungankerja, haruslah mempunyai landasan atau pijakan hukum, maka untuk memberikanputusan yang berkeadilan dalam perkara ini, dan pemutusan hubungan kerja,haruslah mempunyai landasan atau pijakan hukum, maka akan dipertimbangkanterlebih dahulu, halhal sebagai berikut;Menimbang, bahwa fakta hukum sebagaimana telah dipertimbangkan diatas, Penggugat mulai bekerja, dengan jabatan sekretaris direktur, dengan masapercobaan selama 3 (tiga) bulan, dan karena dinilai tidak kompeten
, akandiputuskan hubungan kerjanya oleh Tergugat;2829Menimbang, bahwa namun demikian, karena permintaan Penggugat untukdapat diberikan kesempatan lagi, maka Penggugat kemudian dipindahkan olehTergugat ke bagian pembelian, dengan masa percobaan yang kedua, selama 3(tiga) bulan;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat di bagian pembelian, dinilaitetap tidak kompeten oleh Tergugat, karenanya kemudian Penggugat diputuskanhubungan kerjanya, dikarenakan tidak lolos pada masa percobaan yang kedua;Menimbang
33 — 8
Akta Kelahiran Nomor : 6216/JB/1991 yangditerbitkan oleh Kantor Catatan Sipil Wilayah Jakarta Barat ;Dee BZALIA, sass es vonnmnes oes ves 22 AZALIA RAHMANITA ERMAN, dilahirkan di Surabaya pada tanggal 19 Juli1997, sebagaimana terbukti dari Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 11614/1997tanggal 30 Juli 1997 yang diterbitkan oleh Kantor Catatan Sipil PemerintahKotamadya Dati II Surabaya ;e Bahwa pada saat ini suami Pemohon dalam keadaan sakit karena mengalamigangguan Neurokognisi Mayor, sehingga tidak kompeten
ditunjuk/ditetapkan wali pengampunya ;e Bahwa Pemohon sebagai isteri sahnya dengan ini memohon untuk ditunjuk/ditetapkan sebagai Wali Pengampu dari suaminya (Erman Kurnandi tersebut) ;Berdasarkan halhal yang sebagaimana Pemohon uraikan diatas, Pemohon mohon kiranyakepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Bandung untuk memberikan Penetapan sebagaiberikut :e Mengabulkan permohonan Pemohon ;e Menyatakan bahwa ERMAN KURNANDI berada dibawah Pengampuan karenamengalami gangguan Neurokognisi Mayor, sehingga tidak kompeten
154 — 78
Dalam melaksanakan audit, Auditor BPKP harusmengumpulkan bukti yang cukup, kompeten, dan relevan;. Bukti audit disebut cukup jika jumlah bukti yang dikumpulkansudah dapat dijadikan sebagai dasar untuk penarikan suatukesimpulan audit. Untuk menentukan kecukupan bukti audit,auditor harus menerapkan pertimbangan keahliannya secaraprofesional dan objektif.
Pengungkapan Fakta dan Proses Kejadian FormatLHPKKN Lampiran B.05 Perka BPKP Nomor: Per1314/K/D6/2012yang berbunyi: Dalam subjudul ini diuraikan secara terinci danjelas faktafakta dan proses kejadian berdasarkan buktibukti yangcukup, relevan dan kompeten yang diperoleh melalui dan/ataubersama Penyidik. Pengungkapan fakta dan proses kejadianmerupakan rekonstruksi secara kronologis berdasarkan urutankejadian berdasarkan buktibukti yang diperoleh.
Auditor tidak perlumelakukan klarifikasi semua orang, namun cukup dengan klarifikasikepada beberapa pihak saja karena auditor telah menggunakan buktibukti yang lain hingga mendapatkan keyakinan atas informasi tersebutberdasarkan buktibukti yang cukup, kompeten dan relevan, maka tidakperlu dilakukan klarifikasi/konfirmasi.
Sehingga, Kklarifikasi itu dilakukanhanya sepanjang diperlukan saja, karena auditor telah menggunakanteknik lain sehingga memperoleh buktibukti yang cukup, kompeten danrelevan yang mendukung untuk dilakukan suatu simpulan audit;Bahwa hal tersebut sebagaimana pendapat Alvin A. Arens dan JamesK.
yangcukup, kompeten dan relevan;5) Bahwa LHPKKN yang diterbitkan Tergugat disusun oleh auditoryang kompeten dan memiliki keahlian untuk melaksanakan auditpenghitungan kerugian kKeuangan negara.Bahwa setiap auditor BPKP memiliki sertifikasi keahlian sebagai auditorsehingga kompeten untuk melakukan audit penghitungan kerugian keuangannegara;Bahwa kompetensi auditor BPKP sebagai Ahli yang melakukan auditpenghitungan kerugian keuangan negara juga telah diakui oleh Majelis HakimTipikor yang mengadili
142 — 35
pemeriksaan atau keterangan lain, pajak yang dihitung dan dilaporkan dalamSurat Pemberitahuan yang bersangkutan tidak benar, misalnya pembebanan biaya ternyata melebihi yangsebenarnya, Direktur Jenderal Pajak menetapkan besarnya pajak yang terutang sebagaimana mestinyasesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan;Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor : Per9/Pj/2010, Pasal 5 e juga memberikan pengertian terkaitbukti yang berbunyi :Temuan pemeriksaan harus didasarkan pada bukti kompeten
yang cukup dan berdasarkan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan. ( PER04/Pj/2012, Ps 2 (2)):1) Bukti kompeten adalah bukti yang valid dan relevana.
40 — 10
Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6216/JB/1991 yangditerbitkan oleh Kantor Catatan Sipil Wilayah Jakarta Barat ;2, AZALITA, sve toi s s somnncess 22 AZALIA RAHMANITA ERMAN, dilahirkan di Surabaya pada tanggal 19 Juli1997, sebagaimana terbukti dari Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 11614/1997tanggal 30 Juli 1997 yang diterbitkan oleh Kantor Catatan Sipil PemerintahKotamadya Dati II Surabaya ;e Bahwa pada saat ini suami Pemohon dalam keadaan sakit karena mengalamigangguan Neurokognisi Mayor, sehingga tidak kompeten
;e Bahwa Pemohon sebagai isteri sahnya dengan ini memohon untuk ditunjuk/ditetapkan sebagai Wali Pengampu dari suaminya (Erman Kurnandi tersebut) ;Berdasarkan halhal yang sebagaimana Pemohon uraikan diatas, Pemohon mohon kiranyakepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Bandung untuk memberikan Penetapan sebagaiberikut :e Mengabulkan permohonan Pemohon ;* Menyatakan ............... 3e Menyatakan bahwa ERMAN KURNANDI berada dibawah Pengampuan karenamengalami gangguan Neurokognisi Mayor, sehingga tidak kompeten
ALAMSYAH
35 — 9
permohonannya tertanggal9 Maret 2021 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri PasirPengaraian pada tanggal 10 Maret 2021 dibawah register perkara perdataNomor 30/Pdt.P/2021/PN Prp;Menimbang, bahwa pada persidangan sebelumnya pada tanggal 17Maret 2021, Pemohon telah hadir;Menimbang, bahwa dari bukti Surat yang diajukan Pemohon, Hakimmenilai bahwa masih perlu dilakukan pemeriksaan Saksi dari Pemohon;Menimbang, bahwa didalam persidangan Hakim menilai bahwa Saksiyang diajukan oleh Pemohon tidak kompeten
MARYOSO
Termohon:
MARIA MAGDALENA SUTINI
59 — 73
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan MARIA MAGDALENA SUTINI yang menderita Sakit Stroke Non Hemorhagie dan Hipertensi oleh karena itu tidak kompeten dalam membuat keputusan untuk diri sendiri maupun melakukan transaksi sehingga dinyatakan dibawah Pengampuan;
- Menetapkan sah secara hukum (verklaart von het rechts) MARIA MAGDALENA SUTINI di bawah pengampuan (onder curatele gesteld) oleh Pemohon (MARYOSO) sebagai Pengampu, yang wajib menyelenggarakan
636 — 288 — Berkekuatan Hukum Tetap
Atau apabilaobyek sengketa (harta bersama dalam perkawinan/harta gonogini)dalam perkara ini tidak dapat dibagi secara riil dan ada upayamempersulit dari pihak Tergugat, maka pembagiannya dapat dilakukanmelalui permohonan eksekusi apabila perlu dengan bantuan alatperlengkapan negara yang sah, selanjutnya dilakukan penjualan di mukaumum (lelang) dengan nilai yang wajar serta sesuai harga pasarberdasarkan appraisal dari lembaga resmi yang memiliki Kompeten.
Nomor 428 PK/Pdt/2020bersama dalam perkawinan/harta gonogini) dalam perkara ini tidakdapat dibagi secara riil dan ada upaya mempersulit dari pihak Tergugat,maka pembagiannya dapat dilakukan melalui permohonan eksekusiapabila perlu dengan bantuan alat perlengkapan negara yang sah,selanjutnya dilakukan penjualan di muka umum (lelang) dengan nilayang wajar serta sesuai harga pasar berdasarkan appraisal dari lembagaresmi yang memiliki kompeten.
54 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
;Bahwa karena berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 199/PMK.03/2007 tanggal 28 Desember 2007 tentang Tata Cara PemeriksaanPajak, terutama tentang Standar Pemeriksaan di dalam Pasal 8 ayat c yangberbunyi sebagai berikut: Temuan Pemeriksa harus didasarkan pada buktikompeten yang cukup dan berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yang berlaku;Bahwa dari Pasal di atas, jelas bahwa Pemeriksa harus menemukanbukti yang kompeten bahwa ada penjualan yang belum dilaporkan, buktiyang
kompeten transaksi penjualan, diantaranya: Surat Jalan, tanda terimabarang dari customer, invoice, dan bukti lainnya, Pemeriksa telah datang kepabrik lebih dari 2 kali, dan semua ruang produksi ataupun ruangadministrasi telah diperiksa, dan tidak diketemukan adanya indikasi bahwaada penjualan yang tidak dilaporkan;Bahwa kalau misalnya dari dalam internal Pemohon Banding tidak adabukti tersebut, seharusnya Pemeriksa mempunyai bukti dari pihak luar(eksternal) yaitu perusahaan yang membeli by product
diketahui hanya olehPemeriksa;Bahwa oleh karena itu Pemohon Banding mohon kepada MajelisHakim yang memeriksa banding ini agar dapat meminta kepada Terbandingatas buktibukti atau indikasi adanya penjualan yang tidak dilaporkan,misalnya perusahaan apa saja yang membeli by product Pemohon Bandingdi atas, dan bukti apa saja yang dimiliki oleh Pemeriksa atas hal ini;Bahwa kalau Terbanding tidak dapat membuktikan halhal di atas,maka seharusnya koreksi ini digugurkan, karena tidak didukung oleh buktiyang kompeten
dapat memberikan copy dari invoice tersebut,sebagaimana juga sama dengan saat penjelasan tambahan PemohonPeninjauan Kembali dalam proses uji bukti tertanggal 9 agustus 2012,(sebagaimana tertuang dalam putusan perkara aquo hal 33 sampaidengan hal 34 kecuali bagian POKOK PERKARA Putusan 47123 MasaPajak Tahun 2008);Bahwa Judex Factie telah melanggar ketentuan Pasal 8 huruf c Peraturan MenteriKeuangan no. 199/PMK.03/2007 tanggal 28 Desember 2007 (BUKTI PPK4), yaitu :15Pemeriksa tidak mendapatkan bukti kompeten
Putusan Nomor 468/ B/PK/PJK/20 1422Termohon Peninjauan Kembali , sehingga hal tersebut tidak dapat dipersalahkan kepada Pemohon Peninjauan Kembali/Wajib Pajak ;Bahwa selain itu, tidak ada satupun bukti yang kuat dan kompeten yang dimiliki olehPemeriksa/Termohon Peninjauan Kembali untuk melakukan koreksikoreksi yangdibuatnya, namun sayangnya Judex Factie tidak menguji lebih lanjut terkait fakta , buktidan dasar hukum apa yang dijadikan Termohon Peninjauan Kembali dalam membuatkoreksi, sehingga sepatutnya
42 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
menjalankan kewajibandan/atau hak perpajakanya secara baik dan benar;Bahwa penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PPN Barang danJasa Penyerahan BKP dan/atau JKP Masa Pajak Januari April 2008Nomor 00040/207/08/055/09 tanggal 18 Juni 2009 memenuhi ketentuanformal penerbitan Surat Ketetapan Pajak, sehingga pemeriksaan dapatdilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap materi sengketa banding;Pendapat Pemohon Peninjauan Kembali:Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PPN Tidak Didasarkan Pada BuktiYang Kuat Dan Kompeten
Putusan Nomor 209/B/PK/PJK/2013(2) tidak benar, Direktur Jenderal Pajak menetapkan jumlah pajak yangterutang;Termohon Peninjauan Kembali (dahulu Terbanding) hanya diperbolehkanmenetapkan kembali (baca: mengoreksi) pajak yang terutang yangdisampaikan oleh Wajib Pajak dalam Surat Pemberitahuan apabilaTermohon Peninjaun Kembali (dahulu Terbanding) memiliki bukti yang kuatdan kompeten sebagai konsekuensi diberlakukannya self assessmentsystem;Penetapan kembali pajak terutang oleh Terbanding tidak boleh
Penjelasan Pasal 29ayat (2) UndangUndang KUP menegaskan bahwa:Pendapat dan kesimpulan petugas pemeriksa harus didasarkan pada buktiyang kuat dan berkaitan serta berlandaskan ketentuan peraturanperundangundangan;Bahwa sesuai uraian di atas koreksi negatif atas ekspor sebesarRp3,100,092,640,00 dan koreksi positif atas penyerahan yang PPNnyaharus dipungut sendiri sebesar Rp3,100,092,640,00 oleh TermohonPeninjauan Kembali (dahulu Terbanding) telah tidak didasarkan pada buktiyang kuat dan kompeten sebagaimana