Ditemukan 330 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : lembu lambu limbu lombe lombok
Register : 06-07-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN PADANG Nomor 202/Pdt.P/2021/PN Pdg
Tanggal 2 Agustus 2021 — Pemohon:
Tatirika Mesrawati lombu
222
  • MENETAPKAN :
    1. Mengabulkan permohonan dari Pemohon;
    2. Menyatakan sah perbaikan atas kesalahan nama pada kutipan akta kelahiran nomor: 470.10002768/DUKPI/2010 yang tercantum semula tertulis Tatiri Kamesrahwati lombu diganti /diubah menjadi Tatirika Mesrawati ;
    3. Memberi izin kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Padang, supaya setelah diperlihatkan turunan dari penetapan ini, untuk melakukan catatan pinggir

    pada akta kelahiran pemohon nomor: 470.10002768/DUKPI/2010 yang tercantum semula tertulis Tatiri Kamesrahwati lombu diganti /diubah menjadi Tatirika Mesrawati;
    4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.110.000(seratus sepuluh ribu rupiah);

    Pemohon:
    Tatirika Mesrawati lombu
    BERITA ACARA SIDANGNOMOR : 202/PDT.P/2021/PN.PDG.Persidangan Umum Pengadilan Negeri Padang yang memeriksa danmengadili perkara perdata permohonan, bertempat di gedung Pengadilan NegeriPadang, Jalan Khatib Sulaiman No. 80 Padang pada hari Selasa , tanggal 27 Juli2021, dalam perkara perdata permohonan :Tatirika Mesrawati lombu , jenis kelamin Perempuan, lahir di Hilisangawola, tanggal11 Desember 1995, pekerjaan Ibu Rumah Tangga,status Kawin, Kebangsaan Indonesia, agama KristenProtestan, pendidikan
    Foto copy kartu Kartu Tanda Penduduk atas nama Tatirika Mesrawati Lombu P.1;2. Foto copy Akta Kelahiran Pemohon atas nama Tatirika Kamesrahwati Lombudiberi tanda , P.2;3. Foto copyKartu Keluarga atas nama Kepala Keluarga diberi tanda P.3 ;4. Foto copy Surat Pemberkatan Nikah atas nama Bowonam Hura dan TatirikaMesrawati Lombu diberi tanda P.4;5. Foto copy ijazah Sekolah Menengah Pertama atas nama Tatirika MesrawatiLombu diberi tanda P.5;6.
    Foto copy ijazah Sekolah Dasar atas nama Tatirika Mesrawati Lombu diberi tandaP.7;Selanjutnya semua buktibukti surat yang diserahkan Pemohon setelahdisesuaikan dengan aslinya dilampirkan di dalam berkas permohonan ini;Atas pertanyaan Hakim Ketua, Pemohon menerangkan bahwa saksi dalamperkara ini telah hadir 2 (dua) orang dan siap untuk didengar keterangannya padapersidangan hari ini ;Dipanggil dan masuk ruangan persidangan saksi dari Pemohon, yang ataspertanyaan Hakim mengaku bernama ;Lancahman Zai
    Menyatakan sah perbaikan atas kesalahan nama pada kutipan akta kelahirannomor: 470.10002768/DUKPI/2010 yang tercantum semula tertulis TatiriKamesrahwati lombu diganti /diubah menjadi Tatirika Mesrawati ;3.
    Memberi izin kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kotaPadang, supaya setelah diperlinatkan turunan dari penetapan ini, untukmelakukan catatan pinggir pada akta kelahiran pemohon nomor:470.10002768/DUKPI/2010 yang tercantum semula tertulis TatiriKamesrahwati lombu diganti /diubah menjadi Tatirika Mesrawati;Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesarRp.110.000(seratus sepuluh ribu rupiah);Setelah Penetapan tersebut dibacakan dihadapan sidang yang terbuka untukumum oleh
Putus : 19-02-2014 — Upload : 01-09-2014
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 332/Pid.B/2014/PN Gst
Tanggal 19 Februari 2014 — Aristo Lombu alias Ama Seli
535
  • Menyatakan terdakwa ARISTO LOMBU ALS AMA SELI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dan juga mengakibatkan korban luka ringan dan kerusakan kendaraan atau barang ; ----------2.
    ARISTO LOMBU dengan Nomor : 650907250091 yang dikeluarkan di Gunungsitoli pada tanggal 21-10-2012 ; -------------- Satu lembar SIM C Asli An. FAIGISOKHI HAREFA dengan nomor : 680807250024 yang dikeluarkan di Gunungsitoli pada tanggal 21-10-2013 ; -------------------------------6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000.- (dua ribu rupiah) ; --------------------------------------------------------------------------------------------
    Aristo Lombu alias Ama Seli
    PUTUSANNomor : 332 / Pid.B / 2013 / PN.GSDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Gunungsitoli yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana dengan acara biasa pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sepertitersebut dibawah ini dalam perkara terdakwa : Nama lengkap : ARISTO LOMBU ALS AMA SEI ;Tempat lahir : Hilibadalu ;Umur/tanggal lahir: 48 Tahun / 30 September1965 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Desa Hilibadalu Kecamatan
    ARISTO LOMBU Nomor SIM : 650907250091yang dikeluarkan di Gunungsitoli 18 April 2012 ;Satu Lembar SIM C Asli An. FAIGOSOKHI HAREFA Nomor : SIM 680807250024 yangdikeluarkan di Gunungsitoli 21 Oktober 2013 ;Satu Lembar STNK Asli An. AZHAR TANJUNG Nomor : 0510269/SU/2009 yangdikeluarkan di Medan tanggal 21 Desember 2009 ;Satu Lembar STNK Asli An. SYAFNIATI CANIAGO Nomor : 0006975/SB/2010 yangdikeluarkan di Padang tanggal 27 Februari 2010 ;Satu Lembar STNK Asli An.
    ARISTO LOMBU dengan Nomor :650907250091 yang dikeluarkan di Gunungsitoli pada tanggal 21102012 ;e Satu lembar SIM C Asli An. FAIGISOKHI HAREFA dengan nomor : 680807250024yang dikeluarkan di Gunungsitoli pada tanggal 21102013 :Menimbang, bahwa juga telah dilihat :Hasil Visum Et Repertum Nomor : 183.1/135/Med, tanggal 27 Juni 2013 yang dibuat danditandatangani oleh Dr.
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum dipersidangan benar pada hari Rabutanggal 26 Juni 2013, sekira pukul 12.30 Wib, terdakwa ARISTO LOMBU ALS AMA SELImengemudikan (Satu) unit mobil penumpang Toyota Kijang Inova Warna Hitam denganNomor Polisi BK 9051 YY dalam keadaan pengaruh minuman beralkohol dengan membawanpenumpang atas nama saksi korban NURDELIMA LOMBU dan IREN FRISKILA yangdatang dari arah Jalan Pelita menuju ke arah Kota Gunungsitoli dengan kecepatan 60 Km/Jam,keadaan cuaca cerah siang
    ARISTO LOMBU dengan Nomor : 650907250091yang dikeluarkan di Gunungsitoli pada tanggal 21102012 ; e Satu lembar SIM C Asli An. FAIGISOKHI HAREFA dengan nomor : 680807250024yang dikeluarkan di Gunungsitoli pada tanggal 21102013 ; 6 Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000.
Register : 31-05-2024 — Putus : 12-06-2024 — Upload : 20-06-2024
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 65/Pdt.P/2024/PN Gst
Tanggal 12 Juni 2024 — Pemohon:
Aidil Azhan Lombu
94
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Menetapkan Nama Anak Pemohon adalahTRISTAN ALIF LOMBU,Tahun Lahir30 April 2018seperti yang tertulis dalam Surat Keterangan dengan No : B-NL/45.IV/2018 yang dikeluarkan oleh Bidan Praktek Swasta Berizin No : 440/2627/YANKES/2010 dan Surat keterangan dari Pemerintah Kota Gunungsitoli, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Desa Foa dengan nomor
    Pemohon:
    Aidil Azhan Lombu
Putus : 14-02-2014 — Upload : 10-04-2014
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 332/PID/B/2013/PN-GST
Tanggal 14 Februari 2014 — ARISTO LOMBU ALS AMA SELI
292
  • Menyatakan terdakwa ARISTO LOMBU ALS AMA SELI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dan juga mengakibatkan korban luka ringan dan kerusakan kendaraan atau barang ; ----------2.
    ARISTO LOMBU dengan Nomor : 650907250091 yang dikeluarkan di Gunungsitoli pada tanggal 21-10-2012 ; -------------- Satu lembar SIM C Asli An. FAIGISOKHI HAREFA dengan nomor : 680807250024 yang dikeluarkan di Gunungsitoli pada tanggal 21-10-2013 ; -------------------------------6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000.- (dua ribu rupiah) ; --------------------------------------------------------------------------
    ARISTO LOMBU ALS AMA SELI
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ARISTO LOMBU ALS AMA SELI denganpidana penjara selama 6 (enam) tahun dikurangkan sepenuhnya selama terdakwamenjalani masa tahanan sementara dan dengan perintah agar terdakwa tetap ditetapditahan ; + === 23 = ooo nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn n ene3.
    ARISTO LOMBU dengan Nomor :650907250091 yang dikeluarkan di Gunungsitoli pada tanggal 21102012 ;e Satu lembar SIM C Asli An. FAIGISOKHI HAREFA dengan nomor : 680807250024yang dikeluarkan di Gunungsitoli pada tanggal 21102013 :Menimbang, bahwa juga telah dilihat :Hasil Visum Et Repertum Nomor : 183.1/135/Med, tanggal 27 Juni 2013 yang dibuat danditandatangani oleh Dr.
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum dipersidangan benar pada hari Rabutanggal 26 Juni 2013, sekira pukul 12.30 Wib, terdakwa ARISTO LOMBU ALS AMA SELImengemudikan (Satu) unit mobil penumpang Toyota Kijang Inova Warna Hitam denganNomor Polisi BK 9051 YY dalam keadaan pengaruh minuman beralkohol dengan membawanpenumpang atas nama saksi korban NURDELIMA LOMBU dan IREN FRISKILA yangdatang dari arah Jalan Pelita menuju ke arah Kota Gunungsitoli dengan kecepatan 60 Km/Jam,keadaan cuaca cerah siang
    Menyatakan terdakwa ARISTO LOMBU ALS AMA SELT, telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kelalaiannyamenyebabkan kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan orang lain meninggaldunia dan juga mengakibatkan korban luka ringan dan kerusakan kendaraanatau barang ; 2. Menjatuhkan Pidana kepada terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan Pidana Pejaraselama 3 (tiga) tahun dan 3 (tiga) bulan ;3.
    ARISTO LOMBU dengan Nomor : 650907250091yang dikeluarkan di Gunungsitoli pada tanggal 21102012 ; e Satu lembar SIM C Asli An. FAIGISOKHI HAREFA dengan nomor : 680807250024yang dikeluarkan di Gunungsitoli pada tanggal 21102013 ; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000.
Register : 29-08-2014 — Putus : 28-10-2014 — Upload : 27-11-2014
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 172/Pid.Sus/2014/PN Gst
Tanggal 28 Oktober 2014 — EMANUEL CITRA JAYA LOMBU ALIAS EMAN
618
  • Menyatakan terdakwa EMANUEL CITRA LOMBU alias EMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain luka berat ;---------------------------------------------------------------------------------------------------2.
    EMANUEL CITRA JAYA LOMBU ALIAS EMAN
    Menyatakan terdakwa Emanuel Citra Jaya Lombu Alias Eman terbukti melakukantindak pidana karena kelalaiannya mengemudikan kendaraan bermotormengakibatkan kecelakaan Lalu Lintas dengan korban luka berat diatur dandiancam pidana dalam Pasal 310 Ayat (3) Undangundang Republik IndonesiaNomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan sebagaimanaDakwaan Primair dalam surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum. 2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Emanuel Citra Jaya Lombu Alias Emandengan pidana Penjara selama 1 (satu) tahun dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.; 3. Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda Supra X warna hitam les biru No. Pol BB4861 UA No. rangka MHIJB811XCK809951, Nomor Mesin JB81E1806931.;di Kembalikan kepada Saudara Angenanoi Laoli.4.
    :BB 4861UA yang dikendarai oleh an.EMANUEL CITRAJAYA LOMBU Alias EMAN bersentuhan dengan pinggang belakang bagian sebelahkanan saksi korban;j +++ 22222 none nnn nnn nnn con nnn cnn non nnn nnn cee nnn ane eeBahwa pada hari sabtu, tanggal 22 maret 2014, sekitar pukul 19.15 Wib telah terjadikecelakaan lalulintas di jalan umum JlIn.
    EMANUEL CITRA LOMBU Alias EMAN manabrak nya,dimana sesaat sebelum terjadinya kecelakaan lalulintas tersebut saksi korban keluardari dalam rumah orangtua saksi korban dan hendak menuju jalan umum untukmenjumpai teman saksi korban an.Alias UCOK yang sebelumnya saksi korban telahjanjian untuk ketemu, dan pada saat saksi korban berjalan dipinggir jalan jalursebelah kiri jika dari arah kec.
    GunungsitoliKota Gunungsitoli, tepatnya didepan bengkel mobil Tolong menolong antara terdakwaEMANUEL CITRA JAYA LOMBU alias EMAN yang mengendarai 1 (Satu) Unit SepedaMotor Honda Supra X warna hitam les biru No.
Register : 20-01-2015 — Putus : 10-02-2015 — Upload : 26-02-2015
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 15/PID.B/2015/PN Rap
Tanggal 10 Februari 2015 — Pidana - PONIDI Alias JALABES Alias LOMBU
161
  • Menyatakn terdakwa PONIDI Alias JALABES Alias LOMBU terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Pencurian dalam keadaan yang memberatkan", sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan Primair;.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa PONIDI Alias JALABES Alias LOMBU dengan pidana penjara selama 1 (Satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan4.
    Pidana- PONIDI Alias JALABES Alias LOMBU
    Menyatakn terdakwa PONIDI Alias JALABES Alias LOMBU terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian ", sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 363 ayat(1) ke5 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa PONIDI Alias JALABES AliasLOMBU dengan pidana penjara selama 1 (Satu) tahun dan 6 (enam)bulan dikurangkan sepenuhnya selama terdakwa berada dalam tahanansementara dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan;3.
    dibebani membayar biaya perkarasebesar Rp. 2.000,(dua ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa secara lisan yang padapokoknya menyatakan agar Majelis Hakim memberikan hukuman yangseringanringannya dengan alasan bahwa terdakwa sangat menyesal atasperbuatan yang dilakukannyaBahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan tertanggal O7 Januari 2015No.Reg.Perk.PDM 04/RP.RAP/01/2015 sebagai berikut:PRIMAIRaon Bahwa ia terdakwa PONIDI ALS JALABES ALS LOMBU
    Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancampidana menurut pasal 363 Ayat (1) ke5KUHPidana.SUBSIDIAIRBahwa ia terdakwa PONIDI ALS JALABES ALS LOMBU, pada hari yangtidak ingat lagi bulan September 2014 sekira pukul 11.00 wib di areal kebunkaret dusun aek batu desa tanjung siram kecamatan bilah hulu kabupatenlabuhan batu atau setidaktidaknya ditempat lain dimana pengadilan negerirantau prapat yang berwenang mengadilinnya,Dengan sengaja mengambilbarang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan
    Dalam hal ini, baik semasa penyidikanmaupun setelah diajukan ke persidangan ini, Terdakwa PONIDI AliasJALABES Alias LOMBU telah mengakui kebenaran identitas dirinyasebagaimana tercantum dalam Berita Acara Penyidikan maupun dalam suratDakwaan Jaksa Penuntut Umum. Demikian pula Terdakwa tidak adamengajukan upaya eksepsi atau keberatan tentang kebenaran identitas dirinyatersebut.
    Perbuatan terdakwa telah meresahkan masyarakat;Halhal yang meringankan:e Terdakwa bersikap sopan dan mengakui perbuatannya;Bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana maka haruslah dibebanipula untuk membayar biaya perkara;Memperhatikan, Pasal 363 ayat (1) ke4 KUHPidana dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;Halaman 13 dari 15 Putusan Nomor 15/Pid.B/2015/PN RAP4.5.MENGAODILI: Menyatakn terdakwa PONIDI Alias JALABES Alias LOMBU
Register : 30-10-2023 — Putus : 28-11-2023 — Upload : 29-11-2023
Putusan PN PADANG Nomor 870/Pid.Sus/2023/PN Pdg
Tanggal 28 Nopember 2023 — Penuntut Umum:
SURYADINATA LBN GAOL, SH
Terdakwa:
MARTINUS ARISON LOMBU PGL SON Bin TALIASA LOMBU
450
  • MENGADILI:
    1. Menyatakan terdakwa MARTINUS ARISON LOMBU PGL SON Bin TALIASA LOMBU tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Gol.

    Penuntut Umum:
    SURYADINATA LBN GAOL, SH
    Terdakwa:
    MARTINUS ARISON LOMBU PGL SON Bin TALIASA LOMBU
Register : 07-01-2019 — Putus : 07-02-2019 — Upload : 22-02-2019
Putusan PT MEDAN Nomor 15/PID/2019/PT MDN
Tanggal 7 Februari 2019 — SRI TETI MURNI LOMBU AM.KEB ALS INA GLORI
2313
  • SRI TETI MURNI LOMBU AM.KEB ALS INA GLORI
    Nama lengkap : Sriteti Murni Lombu, Am.Keb Alias Ina Glori2. Tempat lahir : Hilibadalu3. Umur/Tanggallahir : 34 Tahun / 05 Oktober 19844. Jenis kelamin : Perempuan5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Jin. Pantai Miga Indah Desa Miga KecamatanGunungsitoli Kota Gunungsitoli7. Agama : Protestan8.
    Menyatakan Terdakwa Sriteti Murni Lombu,Am.Keb Alias Ina Gloribersalah melakukan tindak Pidana dengan sengaja menyerangkehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduh sesuatuhal,yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum,sebagaimanadiatur dan diancam Pidana Pasal 310 ayat (1) Kitab UndangUndangHukum Pidana.2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa Sriteti Murni Lombu,Am.KebAlias Ina Glori dengan Pidana Penjara selama 1 (satu) bulan.3.
    Menyatakan Terdakwa Sriteti Murni Lombu, Am.Keb Alias Ina Glori tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana penghinaan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) bulan;3.
    Keb Alias Ina Gloribersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja menyerangkehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatuhal, yang maksdunya terang supaya hal itu. diketahui Umumsebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 310 Ayat (1) KitabUndangUndang Hukum Pidana.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sriteti Murni Lombu, Am.
Register : 04-03-2024 — Putus : 14-03-2024 — Upload : 14-03-2024
Putusan PN SIBOLGA Nomor 64/Pdt.P/2024/PN Sbg
Tanggal 14 Maret 2024 — Pemohon:
1.JONIAMAN HAREFA
2.YASNIAT LOMBU
104
  • Pemohon:
    1.JONIAMAN HAREFA
    2.YASNIAT LOMBU
Putus : 14-03-2017 — Upload : 01-05-2017
Putusan PN RENGAT Nomor 33/Pid. B/ 2017/PN. Rgt
Tanggal 14 Maret 2017 — DEDI HERPAN Als DEDI LOMBU Als DEDI Bin SUHERMAN
154
  • Menyatakan Terdakwa DEDI HERPAN Als DEDI LOMBU Als DEDI Bin SUHERMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DEDI HERPAN Als DEDI LOMBU Als DEDI Bin SUHERMAN tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    DEDI HERPAN Als DEDI LOMBU Als DEDI Bin SUHERMAN
    Menyatakan ia Terdakwa DEDI HERPAN Als DEDI LOMBU Als DEDI BinSUHERMAN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan melanggar Pasal 363ayat (2) KUHP sebagaimana tersebut dalam surat dakwaan Primer;2.
    sangat menyesal atasperbuatannya;Telah memperhatikan pula tanggapan atas pembelaan diri Terdakwa dariPenuntut Umum (replik) secara lisan yang pada pokoknya tetap pada SuratHalaman 2 dari 25 halaman Perk ara No : 33/Pid.B/2017/PN.RgtTuntutan Hukumnya, demikian pula atas replik Penuntut Umum tersebut Terdakwatetap pula pada pembelaan dirinya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke muka persidangan karenadidakwa dengan dakwaan tunggal selengkapnya sebagai berikut :Bahwa ia Terdakwa DEDI HERPAN Als DEDI LOMBU
    Unsur barang siapa.Menimbang, bahwa yang dimaksud barang siapa adalah setiap orangselaku Subjek Hukum pendukung hak dan kewajiban yang mampumempertanggungjawabkan perbuatannya;Menimbang, bahwa dipersidangan terdakwa telah mampu menjawabpertanyaanpertanyaan baik yang diajukan oleh Majelis Hakim ataupun JaksaPenuntut Umum dengan baik;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dan keteranganterdakwa, benarlah bahwa yang dimaksud dalam surat dakwaan tersebut adalahterdakwa DEDI HERPAN Als DEDI LOMBU
    Menyatakan Terdakwa DEDI HERPAN Als DEDI LOMBU Als DEDI BinSUHERMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DEDI HERPAN Als DEDI LOMBU AlsDEDI Bin SUHERMAN tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama3 (tiga) tahun ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 24-05-2018 — Putus : 05-06-2018 — Upload : 05-06-2018
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 136/Pid.B/2018/PN Ktg
Tanggal 5 Juni 2018 — Penuntut Umum:
MARYANTI LESAR, SH
Terdakwa:
LOMBU PAPUTUNGAN
547
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa LOMBU PAPUTUNGAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: DENGAN TERANG-TERANGAN DAN TENAGA BERSAMA MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ORANG;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa LOMBU PAPUTUNGAN dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
    3. Menyatakan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
    Penuntut Umum:
    MARYANTI LESAR, SH
    Terdakwa:
    LOMBU PAPUTUNGAN
Register : 08-03-2021 — Putus : 24-06-2021 — Upload : 08-02-2023
Putusan PTUN MEDAN Nomor 15/G/2021/PTUN.MDN
Tanggal 24 Juni 2021 — Penggugat:
LILIS LESTARI LOMBU
Tergugat:
Bupati Nias
351101
  • Penggugat:
    LILIS LESTARI LOMBU
    Tergugat:
    Bupati Nias
Register : 23-09-2019 — Putus : 30-10-2019 — Upload : 12-11-2019
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 335/Pid.B/2019/PN Psp
Tanggal 30 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
Noferius Lombu,SH. MH
Terdakwa:
Fadil
10520
  • Penuntut Umum:
    Noferius Lombu,SH. MH
    Terdakwa:
    Fadil
Register : 05-11-2018 — Putus : 18-02-2019 — Upload : 25-02-2019
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 555/Pid.Sus/2018/PN Psp
Tanggal 18 Februari 2019 — Penuntut Umum:
Noferius Lombu,SH. MH
Terdakwa:
Eddy Sanjaya
183
  • Penuntut Umum:
    Noferius Lombu,SH. MH
    Terdakwa:
    Eddy Sanjaya
Register : 05-06-2024 — Putus : 26-06-2024 — Upload : 26-07-2024
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 68/Pdt.P/2024/PN Gst
Tanggal 26 Juni 2024 — Pemohon:
1.Andean Sopan Nius Lombu
2.Bona Vidiawati Batee
93
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan dihadapan Hukum bahwa ANDEAN SOPAN NIUS LOMBU dengan BONA VIDIAWATI BATEE telah melangsungkan Perkawinan dihadapan Pemuka Agama kristiani dan Pemuka Adat Suku Nias sebagaimana dimaksud dalam Surat Akta Pernikahan yang dikeluarkan di Gunungsitoli oleh Gereja Kristen Anugrah (GKA) melalui Gembala sidang An. Pdt.
    Pemohon:
    1.Andean Sopan Nius Lombu
    2.Bona Vidiawati Batee
Putus : 23-10-2014 — Upload : 03-11-2014
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 232/Pid.B/2014/PN Pms
Tanggal 23 Oktober 2014 — TOROWA LOMBU Alias TOROWA LOMBOE
247
  • Menyatakan Terdakwa YOSEFO WARUWU Alias YOSEF dan Terdakwa TOROWA LOMBU Alias TOROWA LOMBOE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama-sama melakukan Penganiayaan;2. Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    TOROWA LOMBU Alias TOROWA LOMBOE
    Nama lengkap : TOROWA LOMBU Alias TOROWA LOMBOE;2. Tempat lahir : Nias;3. Umur/tanggal lahir : 20 Tahun / 18 Januari 1994;4. Jenis kelamin : Laki laki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Jalan Jambu Kelutuk Kelurahan Suka MajuKecamatan Siantar Marihat Kota PematangSiantar;7. Agama : Kristen Protestan;8. Pekerjaan : Wiraswasta;TerdakwaTerdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:a. Penyidik sejak tanggal 03 Juli 2014 sampai dengan tanggal 22Juli 2014;b.
    Menyatakan Terdakwa Yosefo Waruwu Alias Yosef dan TerdakwaTorowa Lombu Alias Torowa Lomboe, bersalah melakukan tindak pidanaBersamasama melakukan penganiayaan terhadap orang sebagaimanadiatur dan diancam Pidana dalam Pasal 351 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1)ke1 KUHPidana tentang Penganiayaan dalam Dakwaan AlternatifKedua;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Yosefo Waruwu Alias Yosef danTerdakwa Torowa Lombu Alias Torowa Lomboe berupa pidana penjaramasingmasing selama 8 (delapan) bulan dikurangi selama Terdakwaberada dalam tahanan sementara, dengan perintah tetap ditahan;3. Menyatakan barang bukti berupa :e Nihil;4. Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000.
    kearah bagian kepala sebanyak 2 (dua) kali sehinggamengkibatkan berdarah dibagian pelipis mata saksi Budiman Nasution;Bahwa oleh karena Terdakwa dikeroyok temanteman saksi BudimanNasution, selanjutnya teman saksi Torowa Lombu memanggil temantemannya sebanyak 5 (lima) orang dan memukuli Budiman Nasutionbeserta temantemannya;Bahwa Terdakwa merasa sakit hati ditegur oleh Fatilei Gulo denganmenyebu diri Terdakwa bapak;Terdakwa Il.
    Menyatakan Terdakwa YOSEFO WARUWU Alias YOSEF dan TerdakwaTOROWA LOMBU Alias TOROWA LOMBOE telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersamasama melakukan Penganiayaan;2. Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara masingmasing selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
Register : 14-03-2019 — Putus : 02-05-2019 — Upload : 15-09-2022
Putusan PN PEKANBARU Nomor 284/Pid.B/2019/PN Pbr
Tanggal 2 Mei 2019 — Penuntut Umum:
DESSY AZIMAH, S.H
Terdakwa:
1.HENDRIK DARMAN LOMBU ALS HENDRIK Bin TALILI LOMBU
2.RINTORIUS GULO ALS RINTO Bin FOAROTA GULO.
717
  • M E N G AD I L I

    1. Menyatakan terdakwa Terdakwa I HENDRIK DARMAN LOMBU ASL HENDRIK BIN TALILI LOMBU dan Terdakwa II RINTO RIUS GULO ALS RINTI BIN FOAROTA GULO terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sabagai mana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum .
    Penuntut Umum:
    DESSY AZIMAH, S.H
    Terdakwa:
    1.HENDRIK DARMAN LOMBU ALS HENDRIK Bin TALILI LOMBU
    2.RINTORIUS GULO ALS RINTO Bin FOAROTA GULO.
Register : 10-11-2022 — Putus : 10-01-2023 — Upload : 11-01-2023
Putusan PN Teluk Kuantan Nomor 103/Pid.Sus/2022/PN Tlk
Tanggal 10 Januari 2023 —
Terdakwa:
BOWOZIDUHU LOMBU Als GIAWA Als KAKEK MUDA anak dari SIMEONI LOMBU
5317
    1. Menyatakan Terdakwa Bowoziduhu Lombu als Giawa als Kakek Muda Anak Dari Simeoni Lombu tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membujuk Anak Untuk Melakukan Perbuatan Cabul Yang Dilakukan Secara Berlanjut, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesaatu;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa

    Terdakwa:
    BOWOZIDUHU LOMBU Als GIAWA Als KAKEK MUDA anak dari SIMEONI LOMBU
Register : 16-06-2022 — Putus : 27-09-2022 — Upload : 03-10-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 1404/Pid.B/2022/PN Mdn
Tanggal 27 September 2022 — Tarigan, SH.MH
Terdakwa:
ELISARO LOMBU
466
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Elisaro Lombu tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair.
    2. Membebaskan terdakwa dari dakwaan Primair tersebut.
  • Menyatakan terdakwa Elisaro Lombu, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menggunakan kesempatan untuk main judi;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • MenetapkanTerdakwa tetap ditahan ;
    Tarigan, SH.MH
    Terdakwa:
    ELISARO LOMBU
Register : 27-06-2016 — Putus : 01-09-2016 — Upload : 19-04-2018
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 197/Pid.B/2016/PN Ktg
Tanggal 1 September 2016 —
Terdakwa:
WARDIMAN LOMBU Alias DIMAN
212
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa WARDIMAN LOMBU Alias DIMAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "PENGANIAYAAN";
    2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa WARDIMAN LOMBU alias DIMAN dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijauhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan

    Terdakwa:
    WARDIMAN LOMBU Alias DIMAN