Ditemukan 403 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-05-2016 — Putus : 25-05-2016 — Upload : 05-09-2016
Putusan PA GIRI MENANG Nomor 0643/Pdt.P/2016/PA.GM
Tanggal 25 Mei 2016 — Sabar Rutun bin Amaq Adji pemohon I Ismi binti Amaq Seneh pemohon II
131
  • Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon I (Sabar Rutun bin Amaq Adji) dengan Pemohon II (Ismi binti Amaq Jane) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Januari 2004 di Dusun Mapak Dasan, Desa Kuranji Dalang, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk menyampaikan salinan penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, untuk dilakukan pencatatan perkawinan ;4.
    PENETAPANNomor 0643/Pdt.P/2016/PA.GMex yor Ul ouDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Giri Menang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telah menjatuhkan penetapandalam perkara permohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Sabar Rutun bin Amaq Adji, umur 35, agama Islam, pekerjaan Buruh Harian Lepas, tempattinggal di Dusun Mapak Dasan, Desa Kuranji Dalang, Kecamatan Labuapi, KabupatenLombok Barat, selanjutnya
    disebut Pemohon I;Ismi binti Amagq Seneh, umur 29, agama Islam, pekerjaan Buruh Harian Lepas, tempat tinggaldi Dusun Mapak Dasan, Desa Kuranji Dalang, Kecamatan Labuapi, KabupatenLombok Barat, selanjutnya disebut Pemohon IT;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari suratsurat perkara;Telah mendengar keterangan pihak berperkara dan para saksi di muka sidang;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa, para Pemohon dalam surat permohonannya tertanggal 10 Mei 2016 yangdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan
    Bahwa pada tanggal 25 Januari 2004, para Pemohon melangsungkan pernikahan menurutketentuan syariat Islam di Dusun Mapak Dasan, Desa Kuranji Dalang, Kecamatan Labuapi,Kabupaten Lombok Barat;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon I berstatus perjaka, dan Pemohon II berstatusperawan pernikahan dilangsungkan dengan wali nikah kakak misan Pemohon II bernamaLukman Pemohon II, dan dihadiri saksi nikah masingmasing bernama A.
    Menetapkan sah pernikahan antara Pemohon I (Sabar Rutun bin Amaq Adji) denganPemohon II (Ismi binti Amaq Jane) yang dilaksanakan pada tanggal tanggal 25 Januari2004 di Dusun Mapak Dasan, Desa Kuranji Dalang, Kecamatan Labuapi, KabupatenLombok Barat3.
    Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon I (Sabar Rutun bin Amaq Adji) denganPemohon II (Ismi binti Amaq Jane) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Januari 2004 diDusun Mapak Dasan, Desa Kuranji Dalang, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk menyampaikan salinanpenetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanLabuapi, Kabupaten Lombok Barat, untuk dilakukan pencatatan perkawinan ;4.
Register : 01-03-2016 — Putus : 17-03-2019 — Upload : 10-01-2017
Putusan PA MATARAM Nomor 96/Pdt.P/2016/PA.Mtr
Tanggal 17 Maret 2019 — PEMOHON
156
  • 1.Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;2.Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( XXX ) dengan Pemohon II ( Maria Ulfa binti Ahmad Wajibu ) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Desember 2008 di Lingkungan Mapak Belatung, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram3 Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II;4.Membebaskan Pemohon I dan Pemohon
    PENETAPANNomor 0096/Pdt.P/2016/PA.Mtr.all cad jt) At) ptDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telahmenjatuhnkan Penetapan dalam perkara Pengesahan Nikah yang diajukanoleh :Suherman bin Sar, umur 28 tahun, agama Islam, pekerjaan Buru HarianLepas, tempat tinggal di Jalan Lingkar Selatan,Lingkungan Mapak Belatung Rt.003 Rw.295, KelurahanJempong Baru, Kecamatan Sekarbela
    , Kota Mataram,selanjutnya disebut sebagai Pemohon ;DanMaria Ulfa binti Ahmad Wajibun, umur 27 tahun, agama Islam, pekerjaanMengurus Rumah Tangga, tempat tinggal di Jalan LingkarSelatan, Lingkungan Mapak Belatung RT.003 RW. 295Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, KotaMataram; selanjutnya disebut sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca permohonan Pemohon dan Pemohon Il serta suratsurat lainyang berhubungan dengan permohonan tersebut ;Telah mendengar keterangan Pemohon dan
    layananpembebasan biaya perkara, maka Ketua Pengadilan Agama Mataram melaluiPenetapan Nomor 0096/Pdt.P/2016/PA.Mtr. tanggal 02 Maret 2016 telahmengabulkan permohonan tersebut dan memberikan layanan pembebasanbiaya perkara kepada Pemohon dan Pemohon Il melalui DIPA PengadilanAgama Mataram tahun 2016;Bahwa untuk meneguhkan dalil Permohonannya, Pemohon danPemohon Il telah mengajukan dua orang saksi, yaitu :Munahar bin Sarudin, umur 45 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh,tempat kediaman di Lingkungan Mapak
    Juarsi bin Jasim, umur 43 tahun, agama Islam, Pekerjaan Buruh, tempatkediaman di = Lingkungan Mapak Belatung, KelurahanJempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram,dibawah sumpahnya memberikan keterangan sebagaiberikut : Bahwa saksi kenal dengan para Pemohon, karena bertetangga; Bahwa benar para Pemohon adalah suami isteri, mereka menikahpada tahun 2008 namun tanggal dan bulan menikahnya saksi lupa; Bahwa pada saat menikah Pemohon berstatus jejaka dan Pemohon llberstatus gadis; Bahwa para Pemohon
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon ( Suherman bin Sar )dengan Pemohon Il ( Maria Ulfa binti Anmad Wajibun ) yang dilaksanakanpada tanggal 14 Desember 2008 di Lingkungan Mapak Belatung,Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mecatatkanperkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yangmewilayahi tempat kediaman Pemohon dan Pemohon Il;4.
Register : 16-02-2016 — Putus : 16-03-2016 — Upload : 12-01-2017
Putusan PA MATARAM Nomor 0090/Pdt.G/2016/PA.Mtr
Tanggal 16 Maret 2016 — PEMOHON
3014
  • perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan atas perkaraPermohonan Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:Rahimah Binti Amwar, umur 51 tahun, agama Islam, pekerjaan pedagang,tempat tinggal di Jalan Lingkar Selatan Lingkungan MapakIndah RT. 003 RW. 187 Kelurahan Jempong Baru KecamatanSekarbela Kota Mataram, sebagai Pemohon;melawanPathul Azis Bin Halil, Umur 26 tahun, agama Islam, pekerjaan Honorer padaKantor BPKB Kota Mataram, tempat tinggal di Jalan LingkarSelatan Lingkungan Mapak
    No. 0090/Pdt.G/2016/PA.Mtr1989 di Lingkungan Mapak Indak Kelurahan Jempong Baru, KecamatanSekarbela, Kota Mataram, dalam wilayah Hukum Kantor Urusan AgamaKecamatan Sekarbela Kota Mataram dengan wali nikah Ayah kandungPemohon bernama Amwar dan di hadiri saksisaksi nikah masingmasingbernama H. Masnun dan Mashuri dengan mas kawin berupa uang sebesarRp.5.000, (lima ribu rupiah) tunai ;Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus gadis dalam usia24 tahun, sedangkan suami Pemohon Alm.
    nasab, pertalian kerabat semenda dan pertalian sesusuan sertamemenuhi syarat dan tidak ada larangan untuk melangsungkanpernikahan, baik menurut ketentuan hukum Islam maupun peraturanperundangundangan yang berlaku;Bahwa setelah pernikahan, Pemohon dan suami Pemohon (Halil Bin Sapii)telah hidup rukun sebagaimana layaknya suami istri dan dikaruniai 1 (satu)orang anak bernama : Pathul Azis, lakilaki, umur 26 tahun;Bahwa suami Pemohon (Halil Bin Sapii) telah meninggal dunia pada tahun1994 di Lingkungan Mapak
    Menyatakan sah pernikahan Pemohon Rahimah Binti Amwar dengan suamiPemohon Almarhum Halil Bin Sapii yang di laksanakan pada tanggal 25Mei 1989, di Lingkungan Mapak Indah Kelurahan Jempong Baru,Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;c. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan pernikahannyakepada pegawai Pencatat Nikah yang mewilayahi tempat kediamanPemohon;d.
    No. 0090/Pdt.G/2016/PA.MtrSaksisaksi :Saksi bernama : Ramlah Bin Amaq Ratnasih, umur 50 tahun, agama Islam,pekerjaan Nelayan, Tempat Tinggal di Jalan Lingkar SelatanLingkungan Mapak Indah RT. 003 RW. 187 Kelurahan Jempong BaruKecamatan Sekarbela Kota Mataram, di bawah sumpahnyamemberikan keterangan sebagai berikut : Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon, saksi adalah tetanggaPemohon; Bahwa, Saksi mengetahui bahwa Pemohon dan alrmarhum Halil BinSapii, telah menikah secara syariat Islam pada tanggal 25
Register : 02-04-2018 — Putus : 27-04-2018 — Upload : 07-05-2018
Putusan PA MATARAM Nomor 128/Pdt.P/2018/PA.Mtr
Tanggal 27 April 2018 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
147
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Jumilin bin Bokri) dengan Pemohon II (Murkiah binti Murti) yang dilaksanakan pada tanggal 16 September 2017, di Lingkungan Mapak Belatung, Kelurahan Jempong Baru ,Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram ;4.
    PENETAPANNomor 128/Pdt.P/201 8/PA.MtrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang mengadili perkara perkaratertentu dalam tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalamperkara Pengesahan ltsbat Nikah yang diajukan oleh:Jumilin bin Bokri, lahir di Mapak Belatung tanggal 1 Desember 1987,umur 31 tahun, agama Islam, pendidikan SMP,pekerjaan Wiraswasta, tempat tinggal di jalanLingkar Selatan, Lingkungan Mapak Belatung,RT.001 RW.295, Kelurahan Jempong' Batu,Kecamatan
    Penetapan Nomor 128/Pdt.P/2018/PA .Mtr.tertanggal 04 April 2018 telah mengajukan permohonan PengesahanNikah dengan alasanalasan/ dalildalil yang pada pokoknya sebagaiberikut:1.Bahwa pada 16 September 2017 Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam diLingkungan Mapak Belatung, Kelurahan Jempong Baru, KecamatanSekarbela, Kota Mataram;.
    Suhardi bin Inak Malah, umur 25 tahun, agama Islam, pendidikanSMP, pekerjaan Pedagang, tempat tinggal di jalan Lingkar Selatan, Lingkungan Jempong Mapak Dasan, RT.001 RW 295, KelurahanJempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, di bawahsumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan para Pemohon selaku TetanggaPemohon Il; Bahwa para Pemohon adalah pasangan suami isteri yang menikahdi lingkungan Mapak Belatung , Kecamatan Sekarbela, KotaMataram pada tanggal 16 September
    Rawoh bin Nak Asimah, umur 70 tahun, agama Islam, pekerjaanTidak Bekerja, tempat tinggal di jalan Lingkar Selatan , LingkunganJempong Mapak Dasan, RT.001 RW. 295, Kelurahan JempongBaru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, di bawah sumpahnyamemberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan para Pemohon karena hubungantetangga dengan para Pemohon ; Bahwa para Pemohon adalah pasangan suami isteri yang menikahdi lingkungan Mapak Belatung , Kecamatan Sekarbela, KotaMataram pada tanggal 16
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Jumilin bin Bokri)dengan Pemohon Il (Murkiah binti Murti) yang dilaksanakan padatanggal 16 September 2017, di Lingkungan Mapak Belatung,Kelurahan Jempong Baru ,Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram ;4.
Register : 23-07-2020 — Putus : 07-08-2020 — Upload : 07-08-2020
Putusan PA MATARAM Nomor 171/Pdt.P/2020/PA.Mtr
Tanggal 7 Agustus 2020 — Pemohon melawan Termohon
225
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinanantara Pemohon I( Sahidin bin Norsi) dengan Pemohon II(Sulastri Indra Dewi binti Diarseh) yang dilaksanakan pada tanggal 06 Februari 2020, di Lingkungan Mapak Dasan, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan
    PENETAPANNomor 171/Pdt.P/2020 /PA.Mtr.Ses DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:Sahidin bin Norsi, tempat lahir Mapak Desan, pada tanggal 31 Desember1995 (umur 25 tahun), agama Islam, pekerjaan Buruh, tempat tinggal diJalan Lingkar Selatan, Lingkungan Mapak Indah, RT.003,RW.187,Kelurahan Jempong
    Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram,sebagai : Pemohon Sulastri Indra Dewi binti Diarseh, tempat lahir Mapak Belatung, pada tanggal26 Mei 1995 (umur 25 tahun), agama Islam, Pekerjaan Ibu RumahTangga, tempat tinggal di Jalan Lingkar Selatan, Lingkungan MapakIndah, RT.003,RW.187, Kelurahan Jempong Baru, KecamatanSekarbela, Kota Mataram, sebagai: Pemohon IIPengadilan Agama Mataram tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan para Pemohon dan
    Bahwa pada 06 Februari 2020, Pemohon dan Pemohon II melangsungkanpernikahan menurut ketentuan syariat Islam di Lingkungan Mapak Dasan,Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;Hal. 1 dari 11 halaman Penetapan :171/Pdt.P/2020/PA.Mtr.2.
    Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri yang menikah padatanggal 06 Februari 2020, Pemohon dan Pemohon II melangsungkanpernikahan menurut ketentuan syariat Islam di Lingkungan Mapak Dasan,Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, denganwali nikah ayah kandung Pemohon II bernama Diarseh dan dihadiri saksiHal. 7 dari 11 halaman Penetapan :171/Pdt.P/2020/PA.Mtr.nikah masingmasing bernama Nurzaman dan Salam dengan mas kawinberupa uang sebesar Rp. 500.000.
    Menyatakan sah perkawinanantara Pemohon I( Sahidin bin Norsi)dengan Pemohon II(Sulastri Indra Dewi binti Diarseh) yang dilaksanakanpada tanggal 06 Februari 2020, di Lingkungan Mapak Dasan,Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatperkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama KecamatanSekarbela,Kota Mataram;4.
Register : 23-07-2020 — Putus : 07-08-2020 — Upload : 10-08-2020
Putusan PA MATARAM Nomor 170/Pdt.P/2020/PA.Mtr
Tanggal 7 Agustus 2020 — Pemohon melawan Termohon
3019
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinanantara Pemohon I( Sukur bin Kenah) dengan Pemohon II(Supaini binti Sapiin) yang dilaksanakan pada tanggal 27 Maret 2016, di Lingkungan Mapak Indah, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sekarbela,Kota Mataram
    PENETAPANNomor 170/Pdt.P/2020 /PA.Mtr.Ses DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:Sukur bin Kenah, tempat lahir Ampenan, pada tanggal 10 Februari 1985 (umur35 tahun), agama Islam, pekerjaan Nelayan, tempat tinggal di JalanLingkar Selatan, Lingkungan Mapak Indah, RT.003,RW.187, KelurahanJempong Baru
    , Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, sebagaiPemohon Supaini binti Sapiin, tempat lahir Lombok Timur, pada tanggal 12 September1985 (umur 35 tahun), agama Islam, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga,tempat tinggal di Jalan Lingkar Selatan, Lingkungan Mapak Indah,RT.003,RW.187, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, KotaMataram, sebagai: Pemohon IIPengadilan Agama Mataram tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan para Pemohon dan saksisaksi di muka
    Bahwa pada 27 Maret 2016, Pemohon dan Pemohon II melangsungkanpernikahan menurut ketentuan syariat Islam di Lingkungan Mapak Indah,Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;Hal. 1 dari 11 halaman Penetapan :170/Pdt.P/2020/PA.Mtr.Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus Jejaka dalam usia 31tahun, dan Pemohon II berstatus Gadis dalam usia 31 tahun pernikahandilangsungkan dengan wali nikah Ayah kandung Pemohon II bernama: Sapiin dandihadiri saksi nikah masingmasing bernama
    Saksi:Fauzan bin Saat , tempat tanggal lair di Mapak Indah,15 Maret 1995 umur 25tahun, Agama Islam, pendidikan SMP, Pekerjaan buruh,,bertempat tinggal di Lingkungan Mapak Indah , KelurahanJempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;Saksi 1 tersebut telah memberikan keterangan di bawah sumpah dimuka persidangan yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi mengenal para Pemohon karena saksi 1 adalah paman ; Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri yang menikahpada tanggal 27 Maret 2016
    Menyatakan sah perkawinanantara Pemohon I( Sukur bin Kenah)dengan Pemohon II(Supaini binti Sapiin) yang dilaksanakan padatanggal 27 Maret 2016, di Lingkungan Mapak Indah, KelurahanJempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatperkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama KecamatanSekarbela,Kota Mataram;4.
Register : 24-06-2015 — Putus : 13-07-2015 — Upload : 08-03-2016
Putusan PA MATARAM Nomor 440/Pdt.P/2015/PA.Mtr
Tanggal 13 Juli 2015 — PEMOHON
164
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Sapri bin Arip ) dengan Pemohon II ( Marnah binti Sager ) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Agustus 1993 di Lingkungan Mapak Indah, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mecatatkan perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II;4.
    C@Pengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkanPenetapan dalam perkara Pengesahan Nikah yang diajukan olehSapri bin Arif, umur 64 tahun, agama Islam, pekerjaan Nelayan/Perikanan tempattinggal di Jalan lLingkar Selatan, Lingkungan Mapak Indah,Rt.003 Rw.187, Kelurahan Jempong Baru,Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, selanjutnya disebutsebagai Pemohon I ;DanMarnah binti Sager, umur 55 tahun, agama Islam,
    pekerjaan Pedagan tempat tinggaldi Jalan Lingkar Selatan, Lingkungan Mapak Indah RT.003 RW.187, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, KotaMataram; selanjutnya disebut sebagai Pemohon II;Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca permohonan Pemohon I dan Pemohon II serta suratsurat lain yangberhubungan dengan permohonan tersebut ;Telah mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon II, serta saksisaksi dalampersidangan ;TENTANG DUDUK PERKARABahwa Pemohon I dan Pemohon II dalam surat Permohonannya
    Bahwa pada tanggal 12 Agustus 1993 Pemohon I dan Pemohon II melangsungkanpernikahan menurut ketentuan syariat Islam di Lingkungan Mapak Indah KelurahanJempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, dalam wilayah HukumKantor Urusan Agama Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;2.
    Menyatakan sah pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II yang dilaksanakantanggal 12 Agustus 1993 di Lingkungan Mapak Indah, Kelurahan Jempong Baru,Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;c. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya kepada pegawai Pencatat Nikah yang mewilayahi tempat kediamanPemohon I dan Pemohon II.d.
    menikah di Lingkungan Mapak Indah, KelurahanJempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;eBahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II bernamaSaber berwakil muhamad Saleh, dengan maskawin berupa uang sebesarRp.25.000., ( Dua puluh lima ribu rupiah ), dan telah dibayar tunai;e Bahwa saksi ikut menyaksikan pernikahan para Pemohon, dan disaksikan jugaoleh orang banyak antara lain: H.
Register : 07-10-2016 — Putus : 25-10-2016 — Upload : 10-01-2017
Putusan PA MATARAM Nomor 640/Pdt.P/2016/PA.Mtr
Tanggal 25 Oktober 2016 — PEMOHON
144
  • RW.295, Kelurahan Jempong Baru,Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, sebagai Permohon ;Sahnim binti Rumeli, lahir di Kuranji, tanggal 30 Januari 1992, umur 24 tahun,agama Islam, pendidikan Tidak Ada, pekerjaan lbu RumahTangga, tempat tinggal di Jalan Lingkar Selatan, GangNelayan IV, Lingkungan Mapak Belatung, RT.004.RW.295,Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, KotaMataram, sebagai Pemohon II ;Pengadilan Agama tersebut ;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini ;Telah mendengar
    Bahwa pada tanggal 10 Oktober 2014, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di MasjidImadudin, Lingkungan Mapak bBelatung, Kelurahan Jempong Baru,Kecamatan sekarbela Kota Mataram ;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus Jejaka dalamusia 26 tahun, dan Pemohon Il berstatus Gadis dalam usia 22 tahun,pernikahan dilangsungkan dengan wali nikah ayah kandung Pemohon Ilbernama Rumeli, dan dihadiri saksi nikah masingmasing bernamaH.
    Penetapan Nomor 0640/Pdt.P/2016/PA.Mtr.Saksi bernama : Ruslan bin Ramli, umur 30 tahun, agama Islam, pekerjaanBuruh, bertempat tinggal di Lingkungan Mapak Belatung, Kelurahan JempongBaru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram ;Setelah diambil sumpahnya selanjutnya saksi tersebut memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :e Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il karena saksiSaudara Misan Pemohon II ;e Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon dan Pemohon Ilyang dilaksanakan
    tanggal 10 Oktober 2014, di Masjid Imadudin,Lingkungan Mapak Belatung, Kelurahan Jempong Baru, KecamatanSekarbela, Kota Mataram ;e Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon IlbernamaRumeli, dengan mas kawin berupa uang sejumlah Rp. 200.000, (dua ratusribu rupiah) tunai serta disaksikan orang banyak antara lain H.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon Defta Heri Dwi Saputrabin Edi Suharto dengan Pemohon II Sahnim binti Rumeli yangdilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 2014, di Masjid Imadudin,Lingkungan Mapak Belatung, Kelurahan Jempong Baru, KecamatanSekarbela, Kota Mataram ;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mecatatkanpernikahannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatanyangmewilayahi tempat kediaman Pemohon dan Pemohon Il ;4.
Register : 05-02-2018 — Putus : 13-02-2018 — Upload : 21-03-2018
Putusan PA MATARAM Nomor 31/Pdt.P/2018/PA.Mtr
Tanggal 13 Februari 2018 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
115
  • Menyatakan sah perkawinanantara Pemohon I (Jumaah bin Misati) dengan Pemohon II (Sabayah binti Mardah) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Oktober 2016, di Lingkungan Mapak Belatung, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sekarbela Kota Mataram;4.
    PENETAPANNomor 31/Pdt.P/2018 /PA.Mtr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh :Jumaah bin Misati, tempat lahir Mapak Belatung, pada tanggal 31Desember 1983 (umur 35 tahun), agama Islam, pendidikan ,pekerjaan Buruh Harian Lepas, tempat tinggal di JalanLingkar Selatan, Lingkungan Mapak Belatung, RT.003RW
    .295, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela,Kota Mataram, sebagai Pemohon ;Sabayah binti Mardah, tempat lahir Permule, pada tanggal 31 Desember1983 (umur 35 tahun), agama Islam, pendidikan , pekerjaanlou Rumah Tangga, tempat tinggal di Jalan Lingkar Selatan,Lingkungan Mapak Belatung, RT.003 RW.295, KelurahanJempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram,sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama Mataram tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan
    Bahwa pada 14 Oktober 2016, Pemohon dan Pemohon Il melangsungkanpernikahan menurut ketentuan syariat Islam di Lingkungan Mapak Belatung,Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;Hal. 1 dari 10 halaman Penetapan : 31/Pdt.P/2018/PA. Mtr.2.
    Agama setempat.Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, paraPemohon telah mengajukan buktibukti surat P1, P2 serta 2 (dua) orang saksi;Menimbang, bahwa bukti P1 merupakan Akta Autentik, bermeteraicukup, isi bukti tersebut menjelaskan mengenai tempat tinggal Pemohon diJalan Lingkar Selatan, Lingkungan Mapak Belatung, RT.003 RW.295,Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, sehinggabukti tersebut telah memenuhi syarat formal dan maiteriil, oleh karena itu buktitersebut
    Menyatakan sah perkawinanantara Pemohon (Jumaah bin Misati) denganPemohon Il (Sabayah binti Mardah) yang dilaksanakan pada tanggal 14Oktober 2016, di Lingkungan Mapak Belatung, Kelurahan Jempong Baru,Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatperkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan SekarbelaKota Mataram;Hal. 9 dari 10 halaman Penetapan : 31/Pdt.P/2018/PA. Mtr.4.
Register : 16-11-2018 — Putus : 07-12-2018 — Upload : 03-01-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 471/Pdt.P/2018/PA.Mtr
Tanggal 7 Desember 2018 — Pemohon melawan Termohon
84
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinanantara Pemohon I (Sumardi bin Salinah) dengan Pemohon II (Hatmah binti Senah) yang dilaksanakan pada tanggal 20 September 2000, di Lingkungan Mapak Dasan, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya
    PENETAPANNomor 471/Pdt.P/2018 /PA.Mtr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh :Sumardi bin Salinah, tempat lahir Mapak Dasan, pada tanggal 25 Juni1982 (umur 36 tahun), agama Islam, pendidikan ,pekerjaan Buruh Harian Lepas, tempat tinggal diLingkungan Mapak Dasan, RT.006,RW.294,Kelurahan Jempong Baru
    , Kecamatan Sekarbela,Kota Mataram, sebagai Pemohon I;Hatmah binti Senah, tempat lahir Geguntur, pada tanggal 31 Desember1985 (umur 33 tahun), agama Islam, pendidikan ,pekerjaan lbu Rumah Tangga, tempat tinggal diLingkungan Mapak Dasan, RT.006,RW.294,Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela,Kota Mataram, sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama Mataram tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan para Pemohon dan saksisaksi di muka sidang;DUDUK
    tanggal 27 Januari 1978,,agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, tempat tinggal di Lingkungan Gegutu,Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, (Saksi 1) :Saksi 1 Pemohon tersebut telah memberikan keterangan di bawahsumpah di muka persidangan yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi 1 mengenal para Pemohon karena saksi 1 adalah kakakkandung Pemohon Il; Bahwa pada tanggal 20 September 2000, Pemohon dan Pemohon IImelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam diLingkungan Mapak
    Dasan, RT.006,RW.294, KelurahanJempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, sehingga bukti tersebuttelah memenuhi syarat formal dan materiil, oleh karena itu bukti tersebutmempunyai kekuatan yang sempurna dan mengikat, Sesuai dengan ketentuanPasal 285 R.Bg;Menimbang, bahwa bukti P2 merupakan akta otentik, bermeterai cukupdan cocok dengan aslinya, isi bukti tersebut menjelaskan mengenai tempattinggal Pemohon II di Lingkungan Mapak Dasan, RT.006,RW.294, KelurahanJempong Baru, Kecamatan Sekarbela
    Menyatakan sah perkawinanantara Pemohon (Sumardi bin Salinah)dengan Pemohon II (Hatmah binti Senah) yang dilaksanakan padatanggal 20 September 2000, di Lingkungan Mapak Dasan, KelurahanJempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatperkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama KecamatanSekarbela, Kota Mataram;4.
Register : 03-11-2015 — Putus : 19-11-2015 — Upload : 14-03-2016
Putusan PA MATARAM Nomor 1002/Pdt.P/2015/PA.Mtr
Tanggal 19 Nopember 2015 — PEMOHON
177
  • PENETAPANNomor 1002/Pat.P/2015/PA.Mtri = wopa UI a > ht alDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang mengadili perkara perkaratertentu dalam tingkat pertama telah menjatunkan penetapan dalamperkara Pengesahan Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Rajiah bin Mali, umur 70, agama Islam, pekerjaan Buruh, tempat tinggaldi Jalan di Lingkungan Mapak Dasan RT.003 Kelurahan JempongBaru Kecamatan Sekarbela Kota Mataram sebagai Pemohon I;Sariah binti Kalim, umur 54, agama Islam
    Bahwa pada tanggal 17 Desember 1979, para Pemohonmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di Jalan diLingkungan Mapak Dasan RT.003 Kelurahan Jempong BaruKecamatan Sekarbela Kota Mataram dalam wilayah Hukum KantorHal dari 10 Hal. Penetapan No. 1002/Padt.P/2015/PA.Mtr.Urusan Agama Kecamatan Lingkungan Mapak Dasan KelurhanJempong Baru Kecamatan Sekarbela Kota Mataram;.
    Bahwa sampai sekarang Pemohon dan Pemohon II tidak mempunyaikutipan akta nikah, karena pernikahan Pemohon dan Pemohon Ilternyata tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama KecamatanLingkungan Mapak Dasan Kelurhan Jempong Baru KecamatanSekarbela Kota Mataram, sementara saat ini Pemohon dan PemohonIl membutuhkan Akta Nikah tersebut untuk alas hukum dalampengurusan akta kelahiran, yang memerlukan penetapan pengesahannikah;7.
    Penetapan No. 1002/Padt.P/2015/PA.Mtr.e Bahwa yang menjadi Wali nikah Pemohon dan Pemohon II adalahayah kandung Pemohon II bernama : Kalim dan maskahwinnya berupauang sebesar Rp. 500, (lima ratus rupiah) tunai ;e Bahwa pernikahan Pemohon dan Pemohon II dilaksanakan di Jalan diLingkungan Mapak Dasan RT.003 Kelurahan Jempong BaruKecamatan Sekarbela Kota Mataram dan yang dihadiri banyak orangsekitar 50 diantaranya H. Mashur dan H.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon ( Rajiah Bin Mali) dengan Pemohon Il ( Sariah Binti Kalim ) yang di laksanakanpada tanggal 17 Desember 1979, di Lingkungan Mapak DasanKelurahan Jempong Baru kecamatan Sekarbela Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama, Kecamatanyang mewilayahi tempat kediaman Pemohon dan Pemohon II ;4.
Register : 24-06-2015 — Putus : 13-07-2015 — Upload : 08-03-2016
Putusan PA MATARAM Nomor 441/Pdt.P/2015/PA.Mtr
Tanggal 13 Juli 2015 — PEMOHON
105
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Sahnan bin Ratminah ) dengan Pemohon II ( Mahuni binti Amat ) yang dilaksanakan pada tanggal 17 Januari 2004 di Lingkungan Mapak Indah, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mecatatkan perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II;4.
    CQPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkanPenetapan dalam perkara Pengesahan Nikah yang diajukan olehSahnan bin Ratminah, umur 55 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, tempattinggal di Jalan Lingkar Selatan, Lingkungan Mapak Indah,Rt.003 Rw.187, Kelurahan Jempong Baru,Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, selanjutnya disebut sebagaiPemohon I ;DanMahuni binti Amat, umur 44 tahun, agama Islam, pekerjaan
    Bahwa pada tanggal 17 Januari 2004 Pemohon I dan Pemohon II melangsungkanpernikahan menurut ketentuan syariat Islam di Lingkungan Mapak Indah KelurahanJempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, dalam wilayah HukumKantor Urusan Agama Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;2.
    Bahwa sampai sekarang Pemohon I dan Pemohon II tidak mempunyai kutipan aktanikah, karena perkawinan Pemohon I dan Pemohon II ternyata tidak terdaftar diKantor Urusan Agama Kecamatan Lingkungan Mapak, Kelurahan Jempong BaruKecamatan Sekarbela Kota Mataram, oleh karenanya Pemohon I dan Pemohon II,mohon agar pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II tersebut disyahkan untukmemperoleh pengakuan hukum, sehingga Pemohon I dan Pemohon II memperolehakta nikah sebagai syarat membuat akta nikah;7.
    Menyatakan sah pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II yang dilaksanakantanggal 17 Januari 2004 di Lingkungan Mapak Indah, Kelurahan Jempong Baru,Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;c. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya kepada pegawai Pencatat Nikah yang mewilayahi tempat kediamanPemohon I dan Pemohon II.d.
    menikah di Lingkungan Mapak Indah, KelurahanJempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;eBahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II bernamaSaber berwakil muhamad Saleh, dengan maskawin berupa uang sebesar Rp500.000., ( Lima ratus ribu rupiah ), dan telah dibayar tunai;e Bahwa saksi ikut menyaksikan pernikahan para Pemohon, dan disaksikan jugaoleh orang banyak antara lain : Saedon dan Nursan;eBahwa tidak ada yang menghalangi sahnya pernikahan para Pemohon, danjuga tidak ada
Register : 08-03-2019 — Putus : 29-03-2019 — Upload : 29-03-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 73/Pdt.P/2019/PA.Mtr
Tanggal 29 Maret 2019 — Pemohon melawan Termohon
136
  • PENETAPANNomor 73/Pdt.P/2019/PA.Mtr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakimtelah menjatuhkan penetapan dalam perkara Pengesahan Nikah yangdiajukan oleh:Srimaseh bin Alimun, tempat lahir Mapak, pada tanggal 06Selamah binti H.Agustus 1950 (umur 69 tahun), agama Islam,pekerjaan Petani, tempat tinggal di jalanLingkar, Lingkungan Mapak Indah, RT.001,RW.187, Kelurahan Jempong Baru
    Mawardi, lahir di Mapak, tanggal 31Desember1977, umur 42 tahun, agama Islam, PekerjaanWiraswasta, tempatTinggal di jalan Lingkar, Lingkungan Mapak Indah, RT.0O1,RW.187,Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, KotaMataram(saksi 1):Saksi 1 Pemohon tersebut telah memberikan keterangan dibawah sumpah di muka persidangan yang pada pokoknya sebagaiberikut : Bahwa saksi 1 mengenal para Pemohon karena saksi 1 adalahpaman Pemohon ; Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri yangmenikah pada tanggal
    17 April 2003, Pemohon dan PemohonIl melangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islamdi Lingkungan Mapak Indah, Kelurahan Jempong Baru,Hal. 4 dari 14 halaman Penetapan : 73/Pdt.P/2019/PA.Mtr.Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, dengan wali nikah Adikkandung Pemohon II bernama: Samsudin dan dihadiri saksinikah masingmasing bernama: H.
    adalah suami isteri yangmenikah pada tanggal 17 April 2003, Pemohon dan PemohonIl melangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islamdi Lingkungan Mapak Indah, Kelurahan Jempong Baru,Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, dengan wali nikah Adikkandung Pemohon II bernama: Samsudin dan dihadiri saksinikah masingmasing bernama: H.
    Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah orang yang tidakmMampu (miskin)Hal. 9 dari 14 halaman Penetapan : 73/Pdt.P/2019/PA.Mtr.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut terbuktidiperoleh fakta hukum sebagai berikut :1.Bahwa tanggal 17 April 2003, Pemohon dan Pemohon IImelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam diLingkungan Mapak Indah, Kelurahan Jempong Baru, KecamatanSekarbela, Kota Mataram;.
Register : 10-05-2016 — Putus : 25-05-2016 — Upload : 07-11-2016
Putusan PA GIRI MENANG Nomor 0645/Pdt.P/2016/PA.GM
Tanggal 25 Mei 2016 — 1. Miraseh bin A. Mile pemohon I 2. Munimah binti Amaq Mare pemohon II
113
  • Mile) dan Pemohon II (Munimah binti Amaq Mare) yang dilaksanakan pada tanggal 23 Agustus 1997 di Dusun Mapak Dasan, Desa Kuranji Dalang, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk menyampaikan salinan penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, untuk dilakukan pencatatan perkawinan; 4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya
    Mile, umur 43 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta,pendidikan terakhir SD, bertempat tinggal di Dusun Mapak Dasan, DesaKuranji Dalang, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, sebagaiPemohon ;2.
    Munimah binti Amaq Mare, umur 33 tahun, agama Islam, pekerjaanMengurus Rumah Tangga, pendidikan terakhir SD, bertempat tinggal diDusun Mapak Dasan, Desa Kuranji Dalang, Kecamatan Labuapi, KabupatenLombok Barat, sebagai Pemohon Il;Atau secara bersamasama disebut para Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca suratsurat perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon Il;Telah memeriksa buktibukti.DUDUK PERKARABahwa para Pemohon mengajukan surat permohonan tanggal 10 Mei2016, yang didaftar
    Bahwa pada tanggal 23 Agustus 1997 para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut ketentuan syariat Islam di Dusun Mapak Dasan, DesaKuranji Dalang, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus duda danPemohon Il berstatus perawan, pernikahan dilangsungkan dengan wali nikahHim. 1 dari 10 Pen. No.0645/Pdt.P/2016/PA.GM.ayah kandung Pemohon Il bernama Amag Mare dandihadiri saksi nikahmasingmasing bernama H. Syapii dan A.
    Mile) danPemohon Il (Munimah binti Amaq Mare) yang dilaksanakan pada tanggal23 Agustus 1997 di Dusun Mapak Dasan, Desa Kuranji Dalang, KecamatanLabuapi, Kabupaten Lombok Barat;Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara;Atau memberikan penetapan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang ditetapkan, Pemohon dan Pemohon IlHim. 2 dari 10 Pen.
    Mile) danPemohon II (Munimah binti Amaq Mare) yang dilaksanakan pada tanggal23 Agustus 1997 di Dusun Mapak Dasan, Desa Kuranji Dalang, KecamatanLabuapi, Kabupaten Lombok Barat;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk menyampaikan salinanpenetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, untuk dilakukanpencatatan perkawinan;4.
Register : 11-02-2021 — Putus : 22-02-2021 — Upload : 08-03-2021
Putusan PA MATARAM Nomor 106/Pdt.P/2021/PA.Mtr
Tanggal 22 Februari 2021 — Pemohon melawan Termohon
124
  • Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    Menyatakan sah perkawinanantara Pemohon I(Ardiansyah bin Parman) dengan Pemohon II( Fitriani binti Mahrin) yang dilaksanakan pada tanggal 14 April 2014, di Lingkungan Mapak Indah, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbeala, Kota Mataram;
    Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatat perkawinannya kepada Pegawai pencatat Nikah Kantor Urusan Agama tempat tinggal Pemohon I dan Pemohon II;
    Biaya yang

    PENETAPANNomor 106/Pdt.P/2021 /PA.Mtr.aS DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:Ardiansyah bin Parman, tempat lahir Ampenan, pada tanggal 28 November1987 (umur 34 tahun), agama Islam, pekerjaan Buruh Harian Lepas,tempat tinggal di Lingkungan Mapak Indah, RT.001, RW.187 KelurahanJempong baru, Kecamatan
    Sekarbela, Kota Mataram, sebagaiPemohon Fitriani binti Mahrin, tempat lahir Mapak , pada tanggal 19 Oktober 1995(umur 26 tahun), agama Islam, pekerjaan pembantu rumah tangga,tempat tinggal di Lingkungan Mapak Indah , RT.001, RW.187 KelurahanJempong baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram,sebagai:Pemohon IIPengadilan Agama Mataram tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan para Pemohon dan saksisaksi di muka sidang;DUDUK PERKARABahwa Pemohon
    Fitriani, tanggal 23 Agustus 2019 yangdikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Kota Mataram Bukti surattersebut telah diberi materai cukup dan telah dicocokkan denganaslinya yang ternyata sesuai lalu oleh Ketua Majelis diberi tandaP.2;cukup dan telah dicocokkan dengan aslinya yang ternyata sesuailalu oleh Ketua Majelis diberi tanda P.2;Saksi:1.M.Saleh bin Suhaeri , tempat tanggal lahir di Mapak Indah, umur 36tahun, Agama Islam, pendidikan SD, Pekerjaan buruh,,bertempat tinggal di Lingkungan Mapak Indah
    Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam diLingkungan Mapak Indah, Kelurahan Jempong Baru, KecamatanSekarbela, Kota Mataram, dengan wali nikah ayah kandungPemohon II bernama Mahrin dihadiri saksi nikah masingmasingbernama: Juminah dan Koden dengan mas kawin berupa uangsejumlah Rp.100.000 (Seratus ribu rupiah ) tunai;Bahwa dalam pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il tersebuttidak pernah ada yang keberatan tentang status keduanya sebagaisuami isteri;Bahwa sewaktu perikahan Pemohon
    Menyatakan sah perkawinanantara Pemohon (Ardiansyah binParman) dengan Pemohon II( Fitriani binti Mahrin) yang dilaksanakanpada tanggal 14 April 2014, di Lingkungan Mapak Indah, KelurahanJempong Baru, Kecamatan Sekarbeala, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatat perkawinannyakepada Pegawai pencatat Nikah Kantor Urusan Agama tempat tinggalPemohon dan Pemohon II;4.
Register : 11-04-2019 — Putus : 03-05-2019 — Upload : 06-05-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 143/Pdt.P/2019/PA.Mtr
Tanggal 3 Mei 2019 — Pemohon melawan Termohon
137
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinanantara Pemohon I (Muhajirin bin Jisim) dengan Pemohon II (Martini binti Sapidin) yang dilaksanakan pada tanggal 08 Februari 2018, di Lingkungan Mapak Dasan, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor
    >DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakimtelah menjatuhkan penetapan dalam perkara Pengesahan Nikah yangdiajukan oleh:Muhajirin bin Jisim, tempat lahir Mapak Dasan, pada tanggal27 November 1988 (umur 31 tahun), agamaIslam, pekerjaan Swasta, tempat tinggal dijalan Lingkar Selatan, Lingkungan MapakDasan, RT.006, RW.187,Kelurahan JempongBaru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram
    Bahwa pada tanggal 08 Februari 2018, Pemohon dan Pemohon IImelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam diLingkungan Mapak Dasan, Kelurahan Jempong Baru, KecamatanSekarbela, Kota Mataram;.
    Martini, tanggal 06 Februari 2019, dikeluarkan oleh LurahJempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Pemerintah Daerah KotaMataram, Bukti surat tersebut telah diberi meterai cukup dantelah dicocokkan dengan aslinya yang ternyata sesuai, lalu olehKetua Majelis diberi tanda P.2;Saksi:Sapte Bin Munade, tempat lahir di Mapak Dasan tanggal 31 Desember1969, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, tempat tinggal di LingkunganMapak Dasan, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram(saksi 1) :Saksi 1 Pemohon
    tersebut telah memberikan keterangan dibawah sumpah di muka persidangan yang pada pokoknya sebagaiberikut :Bahwa saksi 1 mengenal para Pemohon karena saksi 1 adalahSaudara misanPemohon ;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri yangmenikah pada tanggal 08 Februari 2018, Pemohon danPemohon II melangsungkan pernikahan menurut ketentuansyariat Islam di Lingkungan Mapak Dasan, Kelurahan JempongBaru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, dengan wali nikahAyah kandung Pemohon II bernama: Sapidi dan
    Bahwa tanggal 08 Februari 2018, Pemohon dan Pemohon IImelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam diLingkungan Mapak Dasan, Kelurahan Jempong Baru, KecamatanSekarbela, Kota Mataram;2.
Register : 04-09-2020 — Putus : 18-09-2020 — Upload : 18-09-2020
Putusan PA MATARAM Nomor 288/Pdt.P/2020/PA.Mtr
Tanggal 18 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
169
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Wawan Supriyadi bin Satarudin) dengan Pemohon II (Siti Nurwulan Sari binti Iwayan Suantara) yang dilaksanakan pada tanggal 26 Mei 2020, di Lingkungan Mapak Dasan, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Mataram, Kota Mataram;

    4.

    PENETAPANNomor 288/Pdt.P/2020/PA.MtrP$ Il yosssl a ul Pa anh= = DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkarapengesahan nikah dalam tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalamperkara yang diajukan oleh:Wawan Supriyadi bin Satarudin, tempat lahir Mapak Dasan, pada tanggal 08Oktober 1989 (umur 31 tahun), agama Islam, Pekerjaan Buruh HarianLepas, tempat tinggal di Jalan Lingkar Selatan, Lingkungan MapakDasan, RT.003 RW.294, Kelurahan
    Bahwa pada 26 Mei 2020, Pemohon dan Pemohon II melangsungkanpernikahan menurut ketentuan syariat Islam di Lingkungan Mapak Dasan,Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram,2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus Jejaka dalamusia 31 tahun, dan Pemohon Il berstatus Gadis dalam usia 39 tahunpernikahan dilangsungkan dengan wali nikah Paman kandung Pemohon IIbernama: H.
    Bahwa saksi membenarkan pernikahan Pemohon dan Pemohon Ildilaksanakan di Lingkungan Mapak Dasan, Kelurahan Jempong Baru,Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram; Bahwa saksi mengetahui pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus jejaka dalam usia 31 tahun, dan Pemohon II berstatus gadis dalamusia 39 tahun dan antara keduanya tidak ada halangan untukmelangsungkan pernikahan, baik sedarah, semenda ataupun sepersusuan; Bahwa saksi mengetahui, hingga saat ini Pemohon dan Pemohon Iltidak pernah bercerail
    Naim, Lingkungan Mapak Dasan,RT.003.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Wawan Supriyadi binSatarudin) dengan Pemohon II (Siti Nurwulan Sari binti lIwayan Suantara)yang dilaksanakan pada tanggal 26 Mei 2020, di Lingkungan Mapak Dasan,Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Mataram, Kota Mataram;4.
Register : 11-09-2015 — Putus : 07-10-2015 — Upload : 15-03-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 0408/Pdt.G/2015/PA.Mtr
Tanggal 7 Oktober 2015 — Penggugat melawan Tergugat
157
  • PENETAPANNomor 0408/Pdt.P/2016/PA.Mtre$2 5 85 5) a Up ausDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkanpenetapan perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:Sadri bin Sarapudin, Lombok Barat 10 Februari 1980, umur 36 tahun, agamaIslam, pendidikan SD, pekerjaan Buruh Harian Lepas, tempattinggal di Jalan Lingkar Selatan Lingkungan Mapak DasanRT.005 RW. 294 Kelurahan Jempong
    Baru KecamatanSekarbela Kota Mataram, sebagai : Pemohon IMaemunah binti Tiasa, Mapak Dasan 02 Maret 1985, umur 31 tahun, agamaIslam, pendidikan SD, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempattinggal di Jalan Lingkar Selatan Lingkungan Mapak DasanRT.005 RW. 294 Kelurahan Jempong Baru KecamatanSekarbela Kota Mataram, sebagai : Pemohon IIPengadilan Agama Mataram ;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan para saksi di muka sidang;DUDUK PERKARAMenimbang
    Mustiah, umur 60 tahun, agama Islam pekerjaan BuruhTani, tempat kediaman di Jalan Lingkar Selatan Lingkungan Mapak DasanRT.005 RW. 294 Kelurahan Jempong Baru Kecamatan Sekarbela KotaMataram.
    adalah sebagai berikut :> Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon IIsebagai ayah kandung Pemohon II> Benar Pemohon dan Pemohon Il adalah suamiisteri sah yang menikahpada tanggal 01 Juni 2002, dan saksi hadir pada saat akad nikah;> Bahwa yang menjadi Wali nikah Pemohon danPemohon II adalah ayah kandung Pemohon II bernama : Tiasa yaitu saksisendiri dan maskawinnya berupa uang sebesar Rp. 500.000, (lima ratus riburupiah) tunal> Bahwa pernikahan Pemohon dan Pemohon Ildilaksanakan di Lingkungan Mapak
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon ( SadriBin Sarapudin ) dengan Pemohon II (Maemunah Binti Tiasa) yangdilaksanakan pada tanggal 01 Juni 2002 di Lingkungan Mapak DasanKelurahan Jempong Baru Kecamatan Sekarbela Kota Mataram ;3: Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Iluntuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatanyang mewilayahi tempat kediaman Pemohon dan Pemohon II;4.
Register : 21-01-2019 — Putus : 20-02-2019 — Upload : 01-04-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 58/Pid.Sus/2019/PN Mtr
Tanggal 20 Februari 2019 — Penuntut Umum:
1.AGUNG KUNTOWICAKSONO,SH.
2.DEWI ZULAIKHO, SH.,MH
3.M A AGUNG S.FAIZAL, SH
Terdakwa:
BENDI USMAN
2116
  • pl7.8.Nama lengkap : Bendi UsmanTempat lahir : Mapak ReongUmur/Tanggal lahir : 33/31 Desember 1985Jenis kelamin > LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Dusun Mapak Reong Desa Kuranji DalangKecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat.Agama : IslamPekerjaan : Buruh Harian LepasTerdakwa Bendi Usman ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.Penyidik sejak tanggal 11 September 2018 sampai dengan tanggal 30September 2018 ..
    menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya .Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut: tetap pada tuntutannya .Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa terdakwa BENDI USMAN pada hari Senin tanggal 10 September2018 sekitar pukul 17.00 Wita atau setidaktidaknya pada waktu lain dalambulan September 2018 bertempat di Rumah Korban di Dusun Mapak
    1985,lakilaki, indonesia, islam, buruh harian lepas, dusun mapak reong desa kuranjidalang kecamatan labuapi kabupaten Lombok Barat, memberikan keteranganpada pokoknya sebagai berikut: Bahwa terdakwa dalam keadaan sehat, baik jasmani maupun rohaniserta bersedia memberikan keterangan dengan sebenarbenarnya.
    Bahwa terdakwa melakukan penganiyaan terhadap anak korban SitiAulia pada hari Senin tanggal 10 September 2018 sekitar jam 17.00 witadidepan teras rumah korban, di dusun Mapak Reong desa kuranji dalangkecamatan labuapi kabupaten lombok barat. Bahwa terdakwa melakukan penganiayaan dengan cara mendorongkorban dari arah depan. Bahwa akibat dorongan terdakwa, anak korban jatuh dan wajahnyaterkena beton jembatan.
    adanya akta kelahiran dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Lombok Barat nomor 20.807/D/LB/2010 tanggal 31 Desember 2010yang menerangkan anak korban Siti Aulia Novianti lahir di Mapak Reong padatanggal 07 bulan Oktober tahun 2001, sehingga dengan demikian anak korbanSiti Aulia Novianti termasuk dalam pengertian anak sesuai dengan pasal 1angka 1 Undangundang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anakkarena masih berusia dibawah 18 tahun.
Register : 28-06-2021 — Putus : 12-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PA MATARAM Nomor 426/Pdt.P/2021/PA.Mtr
Tanggal 12 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
75
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Fahmi Sahab bin Dahlan) dengan Pemohon II (Maharani binti Sahmat) yang dilaksanakan pada tanggal 22 Agustus 2020 di Lingkungan Mapak Dasan (Masjid Nurul Hidayah), Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sekarbela Kota Mataram;
  • Biaya yang timbul dalam perkara
    PENETAPANNomor 426/Pdt.P/2021/PA.Mtrep$$+> 5 yo3 UI a I 9DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim menjatuhkanpenetapan dalam perkara permohonan Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:Fahmi Sahab bin Dahlan, tempat lahir Mapak Dasan, pada tanggal 08Februari 1998 (umur 23 tahun), agama Islam, pekerjaan Buruh HarianLepas, tempat tinggal di Jalan Lingkar Selatan, Lingkungan MapakDasan
    , RT.004, RW.294, Kelurahan Jempong Baru, KecamatanSekarbela, Kota Mataram, sebagai: Pemohon IMaharani binti Sahmat, tempat lahir Mapak Dasan, pada tanggal 23 Apri; 2003(umur 18 tahun), agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempattinggal di Jalan Lingkar Selatan, Lingkungan Mapak Dasan, RT.004,RW.294, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, KotaMataram, sebagai: Pemohon IIPengadilan Agama Mataram tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan
    Muhamad Ramli bin Kemal, tempat lahir Mapak Dasan, tanggal 31Januari 1984, umur 37 tahun, agama Islam, pekerjaan buruh harian lepas,tempat tinggal di Mapak Dasan RT 004/294, Kelurahan Jempong Baru,Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, di bawah sumpahnya memberikanketerangan sebagai berikut:HIm. 3 dari 11 hlm, Penetapan No.426 Pdt.P/2021/PA. Mtr.2.
    Dasan,tanggal 15 Maret 1991, umur 30 tahun, agama Islam, pekerjaanMahasiswa, tempat tinggal di Mapak Dasan RT 004/294, KelurahanHIm. 4 dari 11 hlm, Penetapan No.426 Pdt.P/2021/PA.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Fahmi Sahab binDahlan) dengan Pemohon II (Maharani binti Sahmat) yang dilaksanakanpada tanggal 22 Agustus 2020 di Lingkungan Mapak Dasan (Masjid NurulHidayah), Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatperkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan SekarbelaKota Mataram;4.